Pesan |
Topik |
Lampiran
Seksi ini mengijinkan Anda untuk melihat semua tulisan yang dibuat oleh anggota ini. Catatan bahwa Anda hanya bisa melihat tulisan yang dibuat dalam area di mana Anda memiliki akses terhadapnya.
Pesan - Ibunda Maryam
1
« pada: 09 Februari 2009, 00:55:08 »
Pecah ktuban itu normalnya dah bukaan brp?
Setiap proses melahirkan itu beda-beda, jadi kapan ketubannya pecah juga beda-beda. Tapi ada kalanya dokter/bidan memecahkan ketuban untuk mempercepat proses melahirkan. Bisa coba cari di google dengan keyword : artificial rupture of membrane . Ya paling tidak bisa jadi gambaran sedikit kapan biasanya dokter memecahkan ketuban.
2
« pada: 09 Januari 2009, 23:38:16 »
@All
ketika kesempatan berjumpa saat ini masih ada, sudah hampir 2 tahun saya menetap di kampung MyQuran ini, izinkan saya memohon maaf atas semua kesalahan lahir batin dan semua kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak.
Jazakumullahu Khairan
3
« pada: 31 Desember 2008, 22:50:53 »
@Ayyash Ayo semangat ke dokternya  , InsyaAllah semoga diberikan kemudahan. Benar kata rekans MyQers yang lain, kalau sudah hamil dan melahirkan justru kadang pemeriksaannya "lebih rumit" dari sekedar pemeriksaan kesuburan. apalagi kalau proses melahirkannya ada masalah, ya sudah deh (bakal banyak alat-alat yang masuk), siap-siap mental, pasrah dan banyak berdoa aja. Pokoknya buat Ayyash, semangat ya
4
« pada: 30 Desember 2008, 16:46:05 »
Medical Check Up Pre Marital Platinum Rumah Sakit Islam JakartaTarif Pria Rp. 605.000,- Wanita Rp. 1.600.000,-1.Pemeriksaan fisik oleh dokter umum 2.Konsultasi Dokter Kebidanan 3.Pemeriksaan Rontgent Thorax 4.Pemeriksaan USG Kebidanan 5.Pemeriksaan Laboratorium : - Darah Hb Elektroforesa - Urin Rutin : Bj, Ph, Albumin, Glukkosa, Sedimen, Billirubin, Urobilinogen, Keton, Nitrit, Darah Samar - Golongan Darah (ABO) + Rhesus Factor - Pemeriksaan Torch - Fungsi Endokrin (GDS) - Imunoserologi 1. Hbs Ag 2. ANTI HBs - Analisa Sperma 6. Konsultasi Keluarga Sakinah http://rsi.co.id//index.php?option=com_content&task=view&id=236&Itemid=146
5
« pada: 30 Desember 2008, 16:42:53 »
Medical Check Up PAKET PLATINUM Rumah Sakit Islam JakartaTarif Pria Rp.2.035.000,-
Wanita Rp. 2.270.0001.Penmeriksaan Fisik dan Konsultasi Internist 2.Pemeriksaan dokter kebidanan 3.Pemeriksaan dokter Gigi 4.Pemeriksaan EKG 5.Pemeriksaan USG Abdomen 6.Pemeriksaan USG Mammae 7.USG Prostat 8.Pemeriksaan Rontgent Thorax 9.Pemeriksaan Treadmill 10.Pemeriksaan pSpirometri 11.Pemeriksaan Laboratorium : Darah Rutin : Hb, Leukosit, Diff Count, Hematokrit Trombosit, Eritrosit, MCV, MCH, MCHC Urin Rutin : Bj, Ph, Albumin, Glukosa, Sedimen, Bilirubin, Urobilirubin, Keton, Nitrit, Darah Samar Feses Rutin Kimia Darah : -Fungsi Endokrin : Gula darah puasa Gula Darah PP (2 jam setelah makan) -Funsi Ginjal : Ureum Creatinin Asam Urat -fungsi Hati : Bilirubin total BilirubinDirek Protein Total Albumin Alkali Fosfatse SGOT SGPT -Lemak : Cholesterol Trigliserid HDL LDL (ekstra) -Imunologi : Hbs Ag ANTI HBs - Penanda Tumor : VDRL PSA Ca 12-5 - Kadar Elaktrolit : Na, K, Cl Calcium Magnesium Sumber : http://rsi.co.id//index.php?option=com_content&task=blogcategory&id=106&Itemid=146
6
« pada: 30 Desember 2008, 16:36:19 »
TAMBAHAN...tapi ngomong2 klo emang beneran ada yang kjadian ga bisa goreng tempe gt... bukannya udah resiko yak.... heheheheh... dibantuin, diajarin.... setidaknya buat evaluasi besok klo punya anak jangan sampe masak aer aja gosong hehehe....
Sebenarnya inti yang ingin disampaikan oleh TS dalam thread ini adalah bagaimana agar para suami bisa lebih pengertian dan bisa memahami kerepotan istri di rumah dan agar suami bisa berusaha membantu meringankan beban istri dan berlapang dada jika sekiranya istri melakukan sedikit kesalahan karena tiadk disengaja . Jadi bukan karena istri tidak bisa masak, sehingga tempe gosong. Tapi gosongnya tempe itu karena pada saat memasak, istri masih disibukkan mengurus anak yang menangis dan seabrek kesibukan lainnya, sedangkan suami hanya duduk santai menunggu masakan siap, tanpa berusaha membantu istri sedikitpun, misalnya dengan bermain dengan anak. Ya hasilnya tempe yang dimasak gosong karena istri tidak bisa fokus pada masakannya. Karena tempe gosong, semua hasil jerih payah istri memasak ditengah kerepotan mengurus anak, malah dibayar oleh suami dengan omelan, "Masa' goreng yempe aja nggak bisa..".
7
« pada: 30 Desember 2008, 15:49:58 »
Silahkan dibaca artikel yang saya kutip dari sebuah Situs SalafiBerkhidmat Pada Suami http://menikahsunnah.wordpress.com/2007/06/20/berkhidmat-pada-suami/Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-AtsariyyahPulang dari bekerja, semestinya adalah waktu untuk beristrirahat bagi suami selaku kepala rumah tangga. Namun banyak kita jumpai fenomena di mana mereka justru masih disibukkan dengan segala macam pekerjaan rumah tangga sementara sang istri malah ngerumpi di rumah tetangga. Bagaimana istri shalihah menyikapi hal ini? Salah satu sifat istri shalihah yang menandakan bagusnya interaksi kepada suaminya adalah berkhidmat kepada sang suami dan membantu pekerjaannya sebatas yang ia mampu. Ia tidak akan membiarkan sang suami melayani dirinya sendiri sementara ia duduk berpangku tangan menyaksikan apa yang dilakukan suaminya. Ia merasa enggan bila suaminya sampai tersibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rumah, memasak, mencuci, merapikan tempat tidur, dan semisalnya, sementara ia masih mampu untuk menanganinya. Sehingga tidak mengherankan bila kita mendapati seorang istri shalihah menyibukkan harinya dengan memberikan pelayanan kepada suaminya, mulai dari menyiapkan tempat tidurnya, makan dan minumnya, pakaiannya, dan kebutuhan suami lainnya. Semua dilakukan dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati disertai niat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sungguh ini merupakan bentuk perbuatan ihsannya kepada suami, yang diharapkan darinya ia akan beroleh kebaikan. Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh1.” (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182) Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik: أَلاَ أَدُلُّكُماَ عَلَى ماَ هُوَ خَيْرٌ لَكُماَ مِنْ خاَدِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُماَ إِلَى فِرَاشِكُماَ أَوْ أَخَذْتُماَ مَضاَجِعَكُماَ فَكَبَّرَا أًَرْبَعاً وَثَلاَثِيْنَ وَسَبَّحاَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِيْنَ وَحَمِّدَا ثَلاَثاً وَثَلاثِيْنَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُماَ مِنْ خاَدِمٍ“Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727) Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, menikahi seorang janda untuk berkhidmat padanya dengan mengurusi saudara-saudara perempuannya yang masih kecil. Jabir berkisah: “Ayahku meninggal dan ia meninggalkan 7 atau 9 anak perempuan. Maka aku pun menikahi seorang janda. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku: تَزَوَّجْتَ ياَ جاَبِر؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ. فَقاَلَ: بِكْرًا أَمْ ثَيِّباً؟ قُلْتُ: بَلْ ثَيِّباً. قاَلَ: فَهَلاَّ جاَرِيَةً تُلاَعِبُهاَ وَتُلاَعِبُكَ، وَتُضاَحِكُهاَ وَتُضاَحِكُكَ؟ قاَلَ فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّ عَبْدَ اللهِ هَلَكَ وَ تَرَكَ بَناَتٍ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَجِيْئَهُنَّ بِمِثْلِهِنَّ، فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً تَقُوْمُ عَلَيْهِنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ. فَقاَلَ: باَرَكَ اللهُ لَكَ، أَوْ قاَلَ: خَيْرًا“Apakah engkau sudah menikah, wahai Jabir?” “Sudah,” jawabku. “Dengan gadis atau janda?” tanya beliau. “Dengan janda,” jawabku. “Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis, sehingga engkau bisa bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu. Dan engkau bisa tertawa bersamanya dan ia bisa tertawa bersamamu?” tanya beliau. “Ayahku, Abdullah, meninggal dan ia meninggalkan anak-anak perempuan dan aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka,” jawabku. Beliau berkata: “Semoga Allah memberkahimu”, atau beliau berkata: “Semoga kebaikan bagimu.” (HR. Al-Bukhari no. 5367 dan Muslim no. 1466) Hushain bin Mihshan berkata: “Bibiku berkisah padaku, ia berkata: “Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suatu kebutuhan, beliaupun bertanya: أَيْ هذِهِ! أَذَاتُ بَعْلٍ؟ قُلْتُ: نَعَم. قاَلَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قُلْتُ: ماَ آلُوْهُ إِلاَّ ماَ عَجَزْتُ عَنْهُ. قاَلَ: فَانْظُرِيْ أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّماَ هُوَ جَنَّتُكَ وَناَرُكَ“Wahai wanita, apakah engkau telah bersuami?” “Iya,” jawabku. “Bagaimana engkau terhadap suamimu?” tanya beliau. “Aku tidak mengurang-ngurangi dalam mentaatinya dan berkhidmat padanya, kecuali apa yang aku tidak mampu menunaikannya,” jawabku. “Lihatlah di mana keberadaanmu terhadap suamimu, karena dia adalah surga dan nerakamu,” sabda beliau. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya, dishahihkan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Adabuz Zifaf, hal. 179) Namun di sisi lain, suami yang baik tentunya tidak membebani istrinya dengan pekerjaan yang tidak mampu dipikulnya. Bahkan ia melihat dan memperhatikan keberadaan istrinya kapan sekiranya ia butuh bantuan.Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam gambaran suami yang terbaik. Di tengah kesibukan mengurusi umat dan dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau menyempatkan membantu keluarganya dan mengerjakan apa yang bisa beliau kerjakan untuk dirinya sendiri tanpa membebankan kepada istrinya, sebagaimana diberitakan istri beliau, Aisyah radhiallahu ‘anha ketika Al-Aswad bin Yazid bertanya kepadanya: ماَ كاَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي الْبَيْتِ؟ قاَلَتْ: كاَنَ يَكُوْنُ فِيْ مِهْنَةِ أَهْلِهِ –تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ- فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ“ Apa yang biasa dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumah?” Aisyah radhiallahu ‘anha menjawab: “Beliau biasa membantu pekerjaan istrinya. Bila tiba waktu shalat, beliau pun keluar untuk mengerjakan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 676, 5363) Dalam riwayat lain, Aisyah radhiallahu ‘anha menyebutkan pekerjaan yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan di rumahnya: ماَ يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ فِيْ بَيْتِهِ، يَخْصِفُ النَّعْلَ وَيَرْقَعُ الثَّوْبَ وَيُخِيْطُ“Beliau mengerjakan apa yang biasa dikerjakan salah seorang kalian di rumahnya. Beliau menambal sandalnya, menambal bajunya, dan menjahitnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 540, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 419 dan Al-Misykat no. 5822) كاَنَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شاَتَهُ“Beliau manusia biasa. Beliau menambal pakaiannya dan memeras susu kambingnya”. (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 541, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 420 dan Ash-Shahihah 671) Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
8
« pada: 30 Desember 2008, 15:46:06 »
@ ibunda maryam, kang anis...
wah jangan berlebihan, waduh saya ga mencatut nama ulama apalagi demi pendapat pribadi....masyaAllah hari ini di myq terlalu banyak tuduhan tergesa-gesa yang disampaikan ke diri saya nih...
perlu diketahui,,,saya hanya menampilkan pembahasan dari salah satu kajian salafi....he..he...tanya mbak rini aisyah deh dia kan aktif di salafi.... 
semua tulisan saya tentang larangan ulama bagi suami membantu isteri, saya ambil dari sana.... 
Saya tidak bermaksud menuduh apapun terhadap Dody dan saya tidak punya kepentingan melakukan hal itu. Hanya yang saya tegaskan, bahwa Dody datang dan menyampaikan sesuatu di thread ini yang bagi saya pribadi hal itu merupakan hal yang baru pertama di dengar, dan Dody bilang itu fatwa Ulama, tapi ketika saya dan beberapa Rekans yang lain menanyakan siapa Ulama itu, Dody malah penjelasannya mutar-mutar. Saya hanya ingin kejelasan saja. Kalau memang itu Fatwa Ulama, sebutkan siapa Nama Ulama itu dan sumbernya. Saya pribadi belum pernah membaca tulisan-tulisan Ulama bermanhaj Salaf (Ulama Salafi) yang melarang suami membantu istrinya. Yang banyak dan hampir selalu saya baca adalah bagaimana agar Istri patuh kepada suami dan berusaha dengan sebaiknya melayani suami karena besarnya hak suami atas seorang istri dan juga Suami berlaku baik kepada istri dan tidak membebankan istri diluar kemampuannya. Kalau ada larangan suami membantu istri, ya sekali lagi baru sekali ini seumur hidup saya dengar >> Jadi sekali lagi tolong berhati-hati dengan pernyataan yang kita tulis terutama terkait dengan Fatwa ulama. Kalau memang itu pendapat pribadi, ungkapkanlah bahwa itu pendapat pribadi. Kalau itu merupakan fatwa ulama, sebutkan dengan jelas sumbernya agar tidak simpang siur, karena apapun yang kita tulis mesti kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Allaahu A'lam bishawab
9
« pada: 30 Desember 2008, 03:06:32 »
Saya rasa tidak perlulah tiap ta'aruf melakukan check Pra Nikah.
Ya kalau memang bisa, tidak ada salahnya melakukan general check up sekalian check pra nikah, paling tidak kita tahu kondisi kesehatan kita. Walaupun sebenarnya tanpa check up pun, saya rasa setiap orang tahu lah sedikit banyak tentang riwayat kesehatan diri mereka masing-masing dan juga keluarga mereka.
10
« pada: 30 Desember 2008, 02:52:11 »
Ada dua alasan kenapa orang melakukan tindakan ekonomi (bekerja, melakukan usaha jual beli, dsb), yaitu motif ekonomi dan motif non ekonomi. Jadi wajar saja kalau orang bekerja dengan motif untuk memperoleh uang (motif ekonomi)
11
« pada: 29 Desember 2008, 23:45:11 »
untuk no.8, mungkin itu adalah pesan @TS agar suaminya kelak dapat menjadi 'kawan' @TS pula seperti akhwat yang @TS
Sudah ditulis dengan jelas oleh TS, bahwa dia dan akhwat itu adalah sahabat dekat dan tidak bisa dipisahkan dan suami akhwat itu tidak boleh cemburuan. 8. tidak cemburuan (karna beliau punya sahabat ikhwan dekat yg tak bisa dipisahkan, itu saya )
Apakah bukan syarat yang aneh kalau TS adalah non mahrom dari akhwat itu? Kalau TS adalah saudara kandung akhwat itu, ya wajar. Tapi kalau laki-laki lain (non mahrom), apa bukan syarat yang aneh? Apakah memang ide yang baik mempunyai sahabat dekat lawan jenis? Apa tidak banyak resikonya . Jangankan seorang wanita yang telah bersuami bersahabat dengan laki-laki lain, Rasulullah SAW saja sudah mengingatkan kita agar berhati-hati dalam berinteraksi dengan Saudara Ipar yang berbeda jenis. Gimana kalau ada akhwat yang nyariin istri buat sahabatnya (ikhwan), terus akhwat itu bilang bahwa dia dan sahabatnya (ikhwan itu) tidak bisa dipisahkan, jadi siapa pun yang akan jadi istri sahabatnya nanti, tidak boleh cemburuan. >> Salut deh kalau ada akhwat yang mau jadi istri ikhwan itu dan tidak bakal cemburu  Kalau belum menikah mungkin belum terlalu terasa. Coba bagi yang sudah menikah, jika istri anda punya sahabat dekat seorang laki-laki, yakin tidak cemburu  . Hebat kalau memang tidak bakal cemburu  @All Sudahlah, tidak usah diperpanjang lagi. Saya kira, sudah cukup inti pesan yang Rekans sampaikan. Lebih baik kita doakan saja akhwat itu dapat yang terbaik. Dan kalau ada yang mau tahu detilnya, lebih baik tanyakan saja langsung ke TS, kecuali mungkin saja TS dengan senang hati mau menjelaskan kepada kita semua sehingga kita paham. @TS Mohon maaf karena sudah sedikit mengacaukan thread ta'aruf ini. Semoga Allah SWT memudahkan ikhtiar TS InsyaAllah
12
« pada: 29 Desember 2008, 17:21:25 »
jelas kalau dilihat dari dalil dan alasan ini, maka pendapat ulama yang melarang suami membantu isteri adalah kuat juga...
@Dody, sederhana saja, tidak perlu lagi penjelasan panjang lebar, tapi sebutkan dulu satu nama saja ulama yang berfatwa melarang suami membantu istri. Tidak perlu tambahan penjelasan panjang lebar sampai ke emansipasi segala tapi hal paling pokok yang ingin kita ketahui dari mana sumber fatwa itu, anda tidak bisa menjawab. Anda melontarkan sesuatu larangan yang baru pertama kali ini saya dengar, tapi ketika ditanya sumbernya (nama ulama itu), tidak bisa menjawab. Bukankah malah menimbulkan kerancuan dan justru membingungkan? Sungguh pernyataan Dody yang tidak disertai sumber yang jelas membuat saya bingung.
13
« pada: 29 Desember 2008, 01:00:10 »
Angkat thread ini. Sebenarnya mau nulis di thread sebelah http://myquran.org/forum/index.php/topic,47714.0.html , tapi dilock sama TS (ireallycute) >> Saran saya agar tidak perlu membandingkan antara tuntutan seorang laki-laki untuk punya istri cantik, dan tuntutan akhwat untuk punya suami dengan pendidikan minimal S1 karena : -Itu hak TS dari thread ta'aruf yang menjadi inspirasi ireallycute jika sekalipun dia ingin istri yang cantik kayak bidadari dan memang dia sudah terang-terangan mengatakan hal itu. http://myquran.org/forum/index.php/topic,47676.0.html, makanya saya bilang tidak usah gusar dengan tuntutan TS pembuat thread ta'aruf itu. - Saya rasa akan sulit ditemukan korelasinya antara tuntutan kriteria kecantikan fisik dan kriteria pendidikan formal - Pembahasan tentang akhwat cantik sudah banyak di Bikel, ini salah satu threadnya. Juga pembahasan tentang kriteria pendidikan Ini beberapa link thread tentang akhwat cantik : http://myquran.org/forum/index.php/topic,13454.0.htmlhttp://myquran.org/forum/index.php/topic,20956.0.htmlhttp://myquran.org/forum/index.php/topic,23984.0.htmlhttp://myquran.org/forum/index.php/topic,33523.0.htmlLink tentang kriteria pendidikan : http://myquran.org/forum/index.php/topic,29066.0.htmlDan masih banyak thread serupa yang lainnya Tapi kalau ireallycute mau tetap membahas, ya silahkan saja dibuka threadnya. >> Moderator, kalau postingan ini salah tempat, tolong digeser saja. Jazakallahu Khairan
14
« pada: 29 Desember 2008, 00:45:39 »
Ada kemungkinan lain, bahwa TS adalah saudara kandung dari akhwat itu, tapi hubungan mereka juga layaknya sahabat, maka kalau gini ya tidak apa-apa. Tapi kalau TS dan akhwat itu non mahrom, ya tidak benarlah suami akhwat itu dilarang cemburu apalagi sampai kalian berdua tidak bisa dipisahkan. >> Hanya poin ini yang ingin saya komentari. Selebihnya, buat akhwat yang sedang berikhtiar, semoga Allah SWT memudahkan InsyaAllah. Rekans, pls kurangi OOT di thread ta'aruf. Kalau ada saran yang bermanfaat, sampaikan dengan baik. Stop OOT
15
« pada: 29 Desember 2008, 00:28:54 »
Singkirkan dulu partai munafik & banci...baru negara ini bisa membantu dan berperan membela saudaranya...^_^

^
tambahan lagi pak, singkirkan dulu sistem sekuler dari negeri ini, dan ganti dengan sistem Islam yang tidak lain tidak bukan adalah Daulah Islamiyyah. Agar mereka punya keberanian menolong saudaranya.
Tidak perlu sampai menunggu kedua poin di atas tercapai, tapi untuk saat ini lakukanlah apa yang bisa kita lakukan untuk menolong saudara kita di Palestina sesuai kemampuan kita InsyaAllah. Disamping itu kita bisa menyebarluaskan berita ini kepada saudara-saudara kita yang lain yang mungkin belum tahu.
|
myAgenda!
myQomunitas!
mySholat!
Jadikan juga info seperti jadwal sholat ini pada websites mu :
myPromo-Deal!
Pernak-Pernik
- myQripik produk baru!
- Jaket
- Kaos
- Kalender
- Stiker
|