20 Juni 2013, 03:02:43
Selamat datang, Pengunjung. Silahkan masuk atau mendaftar. Apakah anda lupa aktivasi email FaceBook Login -->
Kajian Dunia Ghaib! "Board Kajian Ghaib"

myQuran - Komunitas Muslim Indonesia


myQ Selasar, sekilas info: Menghitung Hari Menuju SILAKBARNAS (Silaturrahim Akbar Nasional) - Pantai Depok, Jogja, 29-30 Juni | Selamat datang di myQuran, komunitas muslim indonesia..


Sebaik-baik wanita ialah wanita Anshar, (karena) perasaan malu tidak menghalangi mereka untuk memahami agama (HR Bukhari)

img_iklan_board/352783160.jpg

Penulis Topik: SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'  (Dibaca 626 kali)

Offline islam universal

  • myQ Newbie
  • *
  • Tulisan: 39
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« pada: 09 Juli 2012, 15:07:06 »
Assalamu'alaikum ww,

Rekan semua,
Tempat basah yang saya maksud adalah ungkapan di daerah saya (mungkin juga di daerah anda), untuk menggambarkan bahwa posisi atau jabatan tertentu yang sangat bersentuhan dengan uang atau hadiah atau komisi dsb dari pihak ketiga. Saya ambil contoh kasus ini untuk instansi pemerintah....untuk instansi swasta...mungkin ada yang menambahkan nanti.

Langsung saja...
Saya mendengar bahwa setiap pejabat pemerintah telah disumpah dengan kata kata yang lebih kurang seperti ini :

"Demi Allah saya bersumpah.....tidak menerima (hadiah) apapun, dalam bentuk apapun, hal hal yang di duga, atau pantas di duga ada hubungannya dengan pekerjaan...."

Nah...anggaplah...seseorang PNS menduduki 'tempat basah'. Misalnya beliau dibagian pembelian...beli kursi 2000 buah misalnya. Nah setelah transaksi selesai...beliau di beri uang terima kasih oleh penjual kursi tersebut.

Nah...apakah uang tersebut halal ?? Beliau tidak minta...kok...dikasih dengan ikhlas kok dari si penjual kursi.

Menurut saya itu haram...sebab beliau sudah di sumpah. Dan itu melanggar sumpah.

Pemahaman saya adalah (entah lah kalau saya salah)...sesuatu yang halal pun jika kita sumpahkan untuk tidak menyentuhnya...jika disentuh menjadi haram.

Jika demikian halnya...pendikte sumpah seharusnya berperan aktif. Pendikte sumpah harus berkata semacam "....bapak/ibu...akan di sumpah dengan nama Allah...sumpah ini berat pertanggung jawabannya di akhirat....jika bapak/ibu merasa tidak sanggup ....menjalankan amanat sumpah ini...silakan mundur dan jangan pegang jabatan ini "Jadi pelaksanaan pengambilan sumpah itu bukan cuma seremonial alias ucapan penuh dusta saja.

Saya tidak tahu apakah sekarang ini...sumpah jabatan itu sudah diedit atau diubah kata katanya. Tapi jika semua pemegang sumpah dan takut akan akhirat...maka negeri ini sudah lama makmur.

Ingat....sepeser pun...si pemegang sumpah...tidak boleh menerima uang selain dari gaji atau uang yang diberi pemerintah.

Itu sumpah jabatan yang sudah di-registrasi ke hadapan Allah.







« Edit Terakhir: 10 Juli 2012, 11:08:34 oleh islam universal »

space dicadangkan (0)

Offline Th3s4inT

  • myQ Setia
  • *
  • Tulisan: 10.728
  • Jenis kelamin: Pria
  • be patience...
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #1 pada: 09 Juli 2012, 15:26:20 »
“Demi Allah Saya bersumpah”

Bahwa Saya, untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga



Bahwa Saya tidak akan menerima atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga, yang Saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan Saya

Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan Saya, Saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan Negara daripada kepentingan Saya sendiri, seorang atau golongan


----------
kalau menurut saya sih halal, SELAMA pemberian itu tidak kemudian membuat si pejabat terus-menerus membeli barang dari si penjual, meskipun ada produk lain yang lebih bagus, lebih murah, dan lebih yang lainnnya, demi mengharapkan mendapatkan hadiah kembali.
Let me lead the way, straight back to Allah's bless
'Cause this kind of love is.. once in a lifetime

Offline jendral.buncit

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tulisan: 1.598
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #2 pada: 09 Juli 2012, 15:33:53 »
kalau dikasih cuma-cuma tanpa embel-embel di belakang hari adalah halal, dan setiap yang halal tetap pada kehalalannya walau seseorang bersumpah untuk tidak memakannya (jika bentuk makanan)/menggunakannya (jika berbentuk barang/jasa/uang dsb)

contoh: anda bersumpah tidak akan makan nasi misal...maka jika anda makan nasi tidak masalah tapi anda harus membayar kafarat sumpah.
membangun keimanan dari cerita bohong hanya menghasilkan kebodohan

Offline islam universal

  • myQ Newbie
  • *
  • Tulisan: 39
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #3 pada: 09 Juli 2012, 15:36:30 »
Terima kasih bro TheSaint,

Hmm..gitu ya..oke ga papa beda pendapat...
Cuma saya menyoroti, kalimat yang terasa mengganjal untuk menyatakan menjadi halal

Demi Allah Saya bersumpah
Bahwa Saya tidak akan menerima atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga, yang Saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan Saya...bla...bla...bla"

Udah bersumpah Demi Allah tidak akan menerima....bro  ::)

Jadi tidak berhubungan dengan setelah itu beli dari mana dsb....



« Edit Terakhir: 10 Juli 2012, 11:10:00 oleh islam universal »

Offline islam universal

  • myQ Newbie
  • *
  • Tulisan: 39
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #4 pada: 09 Juli 2012, 15:46:43 »
Kutip dari: jenderal.buncit
kalau dikasih cuma-cuma tanpa embel-embel di belakang hari adalah halal, dan setiap yang halal tetap pada kehalalannya walau seseorang bersumpah untuk tidak memakannya (jika bentuk makanan)/menggunakannya (jika berbentuk barang/jasa/uang dsb)

contoh: anda bersumpah tidak akan makan nasi misal...maka jika anda makan nasi tidak masalah tapi anda harus membayar kafarat sumpah.

@jenderal,

Isi sumpah tersebut tidak menyinggung masalah embel embel di belakang hari atau tidak....tapi "Demi Allah ...Tidak Menerima".
 Apapun....

Dan kalaupun bisa membayar kaffarat...apakah setelah habis periode...bayar kafarat nya...atau setiap dapat komisi...bayar kafarat.

Dan kalau bayar kafarat nya mesti di depan publik (karena beliau pejabat publik ) maka ...jadi lucu...jika tiap dapat ang...mengucapkan "....Saya Bayar Kaffarah..Karena Terima Uang...Bla...Bla.."...besok ngomong gitu lagi. Jadi dolanan itu registrasi ke Allah



« Edit Terakhir: 10 Juli 2012, 11:12:12 oleh islam universal »

Offline gagah.perkakas

  • myQ Perambah
  • *
  • Tulisan: 387
  • Ketika hatiku tiada lagi sanggup menerimamu!!!
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #5 pada: 09 Juli 2012, 17:04:01 »
Berarti konteks sumpahnya harus  diuabh klo gt yach
Ketika hatiku tiada lagi sanggup menerimamu!!!
Kau putuskan apa yang selama ini terhubung erat...

Yang telah pergi biarlah Pergi.. Kusamput jalinan baruuu.... huuuu huuuu

Offline Th3s4inT

  • myQ Setia
  • *
  • Tulisan: 10.728
  • Jenis kelamin: Pria
  • be patience...
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #6 pada: 09 Juli 2012, 17:50:21 »
@TS
Kan yang dipermasalahkan hubungan sumpah dengan "jabatan" nya, ada di bagian akhir kalimat. Nah apakah hadiah tsb  berhubungan atau tidak, itu yang perlu dipikirkan.

Kalau dia pejabat di bagian pengadaan, hadiah tsb apakah akan mempengaruhi keputusannya dalam memilih suplier/vendor.
Kalau dia hakim/jaksa, apakah berhubungan dengan kasus yang ditanganinya.
Dst.

Kalau hadiah2 tsb jadi mempengaruhi keputusan/keadilan/tingkat objektifitas si pelaku, maka itu yang haram.
Let me lead the way, straight back to Allah's bless
'Cause this kind of love is.. once in a lifetime

Offline Saga Octadamailah

  • myQ Perambah
  • *
  • Tulisan: 244
  • Jenis kelamin: Pria
  • Mulia Dengan Manhaj Salaf
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #7 pada: 09 Juli 2012, 18:31:00 »
Pernah denger cerita tentang Khalifah Umar bin Abdul Azis?

Kutip dari: Khalifah Umar bin Abdul Azis
Suatu hari Khalifah Umar bin Abdul Aziz sangat ingin memakan buah apel, tetapi tidak mempunyai uang untuk membelinya, karena semua hartanya dan harta keluarga telah beliau berikan kepada Baitulmal ketika menjadi khalifah. Lalu ada seseorang dari kaum keluarganya menghadiahkan buah apel dan dihidangkan kepada Khalifah Umar oleh Amru bin Muhajir.
Tiba-tiba beliau berkata: “Alangkah wangi dan bagusnya apel ini. Wahai ghulam, angkat apel ini dan pulangkan kepada orang yang membawanya. Sampaikan salam kepadanya, sesungguhnya hadiahnya telah sampai kepadaku ketika aku sudah tiada selera untuk makan apel.”
Amru bin Muhajir tahu bahwa Khalifah bertindak demikian karena wara’nya. “Wahai Amirul Mukminin! Dia adalah sepupumu dan masih ahli keluargamu, sedang engkau telah mendengar bahwa Rasulullah saw mau menerima hadiah,” kata Amru.
“Celaka engkau, sesungguhnya hadiah bagi Rasulullah saw memang hadiah. Akan tetapi hadiah pada hari ini bagi kami adalah merupakan rasuah (suap),” kata Khalifah Umar.


Lihatlah beliau, walaupun diberi apel oleh saudaranya sendiri, namun beliau menolaknya. Padahal pemberian apel itu, tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan maupun jabatannya. Namun beliau khawatir timbul fitnah di masyarakat. Mencegah lebih baik daripada mengobati.

sumber http://jalanislamku.blogspot.com/2012/01/khalifah-umar-bin-abdul-azis.html
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka." (At-Taubah:111)

Offline Th3s4inT

  • myQ Setia
  • *
  • Tulisan: 10.728
  • Jenis kelamin: Pria
  • be patience...
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #8 pada: 09 Juli 2012, 23:09:58 »
“Celaka engkau, sesungguhnya hadiah bagi Rasulullah saw memang hadiah. Akan tetapi hadiah pada hari ini bagi kami adalah merupakan rasuah (suap),” kata Khalifah Umar.

Cermati kalimat yang saya bold.
Bisa diceritakan, bagaimana sang khalifah bisa menyimpulkan kalau itu adalah suap? Sedangkan khalifah sendiri mengakui bahwa Rasulullah menerima hadiah.
Let me lead the way, straight back to Allah's bless
'Cause this kind of love is.. once in a lifetime

Offline oomnya fahrel

  • Moderator
  • myQ Setia
  • *
  • Tulisan: 14.280
  • Jenis kelamin: Pria
  • Berjuang Tanpa Henti Part 3
    • Lihat Profil
    • oomnya-farel blogspot
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #9 pada: 09 Juli 2012, 23:39:19 »

:woroworo:Wajib Dibaca untuk thread starter!:woroworo:

http://myquran.org/forum/index.php/topic,49281.msg2125402.html#msg2125402

Jika antum memahami, segera rubah, atau hubungi moderator jika antum tidak bisa melakukannya. Jika antum tidak mengindahkan teguran ini, 1x24 jam thread akan diclose


Offline theodore

  • myQ Perambah
  • *
  • Tulisan: 279
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #10 pada: 10 Juli 2012, 00:33:18 »
gak haram donk! siapa yg bilang haram! bodoh ente! tau apa ente tentang hukum? ane kan dari partai islam! ane kan pembela palestina! hahaha
Sang Rindu..

Offline ^HeHeHe^

  • myQ Setia
  • *
  • Tulisan: 14.242
  • BOIKOT ADALAH JIHADKU!
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #11 pada: 10 Juli 2012, 08:26:32 »
gak haram donk! siapa yg bilang haram! bodoh ente! tau apa ente tentang hukum? ane kan dari partai islam! ane kan pembela palestina! hahaha

Semoga makian anda menjadi hadiah pahala bagi yang anda maki. Allahumma aamiin.
Lucu... bagaimana kita MEMPERCAYAI APA KATA KORAN
Namun MEMPERTANYAKAN apa kata Al-QURAN

Offline lee

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 3.999
  • Jenis kelamin: Pria
  • cool...calm...adem
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #12 pada: 10 Juli 2012, 08:38:57 »
ikut nimbrung
mohon maaf hanya menambahkan sedikit yang daku tahu

Pada masa Rasulullah SAW, zakat sifatnya wajib (sekarang juga wajib dink)
untuk membantu penyaluran zakat dari orang-orang yang belum memiliki kelapangan waktu
maka diangkatlah beberapa orang yang bertugas sebagai penarik zakat

pada suatu ketika sang petugas penarik zakat itu (petugas zakat) menyampaikan hasil kerjanya kepada Rasulullah
dia memegang dua bungkusan (kalo sekarang ibaratkan amplop uang aja yak biar gampang  :))
Ketika petugas zakat itu menyerahkan bungkusan pertama bercerita
"Ini adalah hasil zakat yang saya tarik dari si Fulan"
Rasulullah bertanya, "lalu bungkusan satunya?
"Sedangkan yang ini adalah hadiah dari si Fulan karena saya telah membantu menyalurkan zakatnya"
Rasulullah kemudian berkata "Sesungguhnya itu (bungkusan kedua) bukanlah hakmu, seandainya kamu bukan petugas zakat masihkah si Fulan memberikan hadiah itu kepadamu?"


mungkin bagi temen2 yang lebih faham dan tau riwayat dan redaksi aslinya mohon dikoreksi

untuk taujih dan kesimpulan dari riwayat tersebut mungkin temen2 bisa menangkapnya
bahwa hadiah yang diberikan karena ada jabatan yang melekat pada diri itu sebaiknya dihindari, bahkan Rasulullah sendiri menyatakan bahwa itu bukan hak sang petugas zakat
karena yang diberi hadiah adalah dia sebagai petugas zakat (karena jabatannya), bukan dia sebagai seorang pribadi
makanya saat ini di pemerintahan sendiri ada hukum mengenai GRATIFIKASI
segala jenis parsel, hadiah, cinderamata dll kepada pejabat tertentu sifatnya dilarang, uang terima kasih juga harus dihilangkan karena toh dia sudah mendapat gaji
even masih banyak yang pura2 ga tau dan ga mau tahu aturan tersebut,
kata adalah cerminan jiwa. jika kau berkata "aku lebih baik darinya". sesungguhnya itu kata2 iblis yang menolak. bersujud pada Adam

Offline islam universal

  • myQ Newbie
  • *
  • Tulisan: 39
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #13 pada: 10 Juli 2012, 11:16:23 »
Kutip
Kan yang dipermasalahkan hubungan sumpah dengan "jabatan" nya, ada di bagian akhir kalimat. Nah apakah hadiah tsb  berhubungan atau tidak, itu yang perlu dipikirkan.

Yup...kalau sudah masuk ke "apakah hadiah tersebut berhubungan atau tidak dan perlu dipikirkan"...itu menunjukkan bahwa hal tersebut : pantas dikira atau pantas diduga ada hubungannya dengan pekerjaan. Jadi itu masuk klausul sumpah : pantas dikira...atau istilah anda...perlu dipikirkan

Jadi hadiah tersebut melanggar sumpah.



Offline islam universal

  • myQ Newbie
  • *
  • Tulisan: 39
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
Re:SUMPAH DI 'TEMPAT BASAH'
« Jawab #14 pada: 10 Juli 2012, 11:24:42 »
Lagi pula saya belum pernah melihat (entahlah jika rekan lain pernah melihat)...bahwa penduduk miskin sekitar perusahaan yang tak ada hubungannya dengan pembelian kursi tersebut....mendapat hadiah dari supplier kursi misalnya...

Jadi pemberian hadiah kepada petugas di bagian pembelian kursi memiliki embel embel...alias "ada hubungannya dengan pekerjaan"...baru kemudian datang hadiah.

Itu baru kursi...lha kalau bangun gedung wisma hambalang, pengadaan ini itu dan sebagainya...dan semua ngerasa tidak melanggar sumpah...ya ini jadinya Indonesia :)

Makanya jika semua mental umat Islam khususnya...memegang sumpah...dan hanya terima uang dari pemerintah...makmur negara ini...harga barang pun turun...sebab supplier ga perlu memberi hadiah yang kadang jumlah nya milyaran per paket.

Seharusnya yang memegang jabatan itu...orang orang yang ikhlas saja...atau orang yang punya usaha sendiri....jadi tidak berharap dari hadiah alias suap.

Atau kita perlu belajarf dari Nasrani Jerman untuk mengakui bahwa itu melanggar sumpah atau suap ?
« Edit Terakhir: 10 Juli 2012, 11:29:28 oleh islam universal »

 

myAgenda!
myQomunitas!
mySholat!
Jadwal Sholat
Jadikan juga info seperti jadwal sholat ini pada websites mu :
myPromo-Deal!
Pernak-Pernik
  • myQripik produk baru!
  • Jaket
  • Kaos
  • Kalender
  • Stiker

SatNet
IMODE | myQ wiki | Quran Flash | Android | ChitCh@t | Plug-in | Radio | FB myQ Group
(c) 1999-2013, myQuran
Refresh Your Life!
Powered by SMF 2.0.4 | SMF © 2006–2010, Simple Machines LLC
XHTML | RSS | WAP2 | Mobile
Halaman dibuat dalam 1.265 detik dengan 22 queri.