walaykumussalam warahmatullah

akh d4d0n yang semoga dirahmati Allah.
yang dilarang oleh Alloh itu selain berzina, juga mendekati zina, artinya, pacaran itu sangat terlarang dalam Islam.
nah, terkait urusan tabungan dan persiapan sebelum menikah, kenapa tidak kita tiru saja jama Rasulullah dahulu? menikah itu adalah ibadah, dan nggak pantas kalo harus dikaitkan dengan kurangnya dana.
walimahnya sederhana aja, bisa di rumah sendiri, masak sendiri, yang serba sederhana saja. insya Alloh kalo semua serba sederhana, biaya nggak akan banyak. hilangkan pikiran untuk pake gebyok, janur kuning, dll... itu cuma menambah beban saja. yang penting adalah pernikahannya, dan jangan sampai berhutang untuk urusan ini.
anda telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh Alloh, dan alhamdulillah anda sudah sadar. maka hendaknya anda SEGERA melangsungkan pernikahan itu atau mengakhiri hubungan anda. karena insya Allah inilah yang terbaik menurut Islam.
anda bisa membaca buku2 tentang pernikahan untuk menambah wawasan anda. semoga Alloh memudahkan jalan anda untuk menjalankan agamaNya dengan lurus. Amin...