Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Jum'at, 25 Mei 2012/4 Rajab 1433 H : Imsak 4:27:04 - Shubuh 4:33:29 - Terbit 5:55:44 - Dzuhur 11:49:51 - Ashar 15:11:54 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:46 WIB

Penulis Topik: kaidah fiqh 'al-masyaqqah tajlib al-taisir'  (Dibaca 168 kali)


Offline fathur010791

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2012
  • Tulisan: 1
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
« pada: 04 Februari 2012, 04:24:16 »
ass saudara2.... apakah ada yang bisa membantu saya memberikan penjelasan mengenai kaidah fiqh "al-masyaqqah tajlib al-taisir" secara lebih terperinci terkait makna dari 'masyaqqah', kadar tertentu sesuatu bisa disebut sebagai masyaqqah, serta maksud dari 'taisir' dan wujudnya. kalau bisa disertakan juga referensinya.  jujur saya masih bingung dalam memahami masyaqqah dan taisir sebagai akibat hukum yang ditimbulkanya, mengingat yang saya lihat sekarang orang2 cenderung mencari-cari kemudahan dengan mengatasnamakan masyaqqah.
sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih. wass.......

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #1 pada: 04 Februari 2012, 17:57:54 »
Dalam kaitannya dengan syari'at, al-masyaqqah merupakan kesulitan seorang hamba dalam memenuhi tuntutan syara'. Misalnya susah mendapatkan air untuk wudhu, maka diberikan mudahan (rukhshah) dengan tayamum. Sulit mendapatkan makanan halal, dibolehkan memakan makanan yang haram seperlunya. Sulit shalat sambil berdiri, diijinkan untuk shalat sambil duduk. Tidak tahu arah kiblat shalat, diperbolehkan shalat menghadap ke mana saja sesuai keyakinannya.

Setahu saya, itu.
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline alfarinsi

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2011
  • Tulisan: 2
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
« Jawab #2 pada: 06 Februari 2012, 10:01:13 »
Terkait dengan hadits:

Sesungguhnya Allah mencintai apabila seorang hamba mengambil rukhsahnya,

misal pada kondisi: hujan lebat,
datang waktu sholat,
namun kita masih memungkinkan datang dengan bantuan payung,
yang lebih disukai tetap sholat berjamaah ke masjid,
atau sholat di rumah saja ?

Syukran lakum

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #3 pada: 06 Februari 2012, 13:22:09 »
Ada khilaf soal masalah mana yang lebih utama antara Azimah dengan Rukhshah.

Saya lebih memilih rukhshah sesuai hadits yang anda sampaiakan di atas.
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir