Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Jum'at, 25 Mei 2012/4 Rajab 1433 H : Imsak 4:27:04 - Shubuh 4:33:29 - Terbit 5:55:44 - Dzuhur 11:49:51 - Ashar 15:11:54 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:46 WIB

Polling

apakah menggandengkan ibadah2 yang dibolehkan diperbolehkan?

Boleh
0 (0%)
Tidak Boleh
0 (0%)
Tergantung.. [alasannya di reply aja yaks..]
1 (100%)

Total Pemilih: 1

Penulis Topik: apakah hukumnya menggandengkan ibadah2...  (Dibaca 594 kali)


Offline wastono

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 700
  • Lokasi: Bekasi / Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
  • wong bener ketenger. salam
    • Lihat Profil
    • wass.wordpress.com
« Jawab #15 pada: 06 Februari 2012, 13:23:54 »
aamiin..
berarti boleh bersyarat ya..
lalu, sebaiknya ikuti paket yang sudah dijelaskan ulama aja ya..
makasih atas jawabannya semua..

fyi, tadinya pertanyaan semacam ini muncul karena ada kesan
bahwa ada yang melarang sesuatu jika sesuatu itu dikhususkan.
 
Allahu a'lam. wassalaam