Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Jum'at, 25 Mei 2012/4 Rajab 1433 H : Imsak 4:27:04 - Shubuh 4:33:29 - Terbit 5:55:44 - Dzuhur 11:49:51 - Ashar 15:11:54 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:46 WIB

Penulis Topik: fatwah aneh  (Dibaca 2540 kali)


Offline sholawat

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mar 2009
  • Tulisan: 1.132
    • Lihat Profil
« pada: 30 Januari 2012, 21:43:40 »
Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh

mau tanya kepada semua SAUDARA muslim,
apakah memang ada fatwah haram memakan daging yg disembelih dengan menyebut asma' Allah, UNTUK ACARA MAULID NABI???? mohon penjelasan bagi yg faham
:)

Offline cahyadi

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Okt 2007
  • Tulisan: 36
    • Lihat Profil
« Jawab #1 pada: 30 Januari 2012, 23:51:45 »
wa'alaykumussalam warohmatullohi wabarakatuh...

kayanya ga ada tuh,... kecuali dagingnya daging b*b* dan acaranya maulid Nabi isa  :hihi:  :hihi:

Offline jendral.buncit

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2011
  • Tulisan: 883
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #2 pada: 31 Januari 2012, 00:13:33 »
kalau memang ada pasti ketemu webnya ....
membangun keimanan dari cerita bohong hanya menghasilkan kebodohan

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #3 pada: 31 Januari 2012, 12:25:32 »
kalo ada, saya tebak dr oknum beraliran wahabi

Online SI04032

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2011
  • Tulisan: 664
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
« Jawab #4 pada: 31 Januari 2012, 12:47:40 »
Yang ane pernah tahu ada fatwa / tulisan bahwa makan makanan yang disajikan di acara yang mereka anggap "Bid'ah" itu haram karena itu artinya ridho terhadap "kebid'ahan" tersebut.  :D
Mencela seorang Muslim itu -termasuk perbuatan- fasiq, dan memeranginya adalah kekufuran (HR. Bukhari)

Offline Nashrudin

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2006
  • Tulisan: 518
  • Lokasi: Tangerang
  • Jenis kelamin: Pria
  • salam ukhuwah dari maryam ya...
    • Lihat Profil
« Jawab #5 pada: 31 Januari 2012, 13:19:16 »
yang di sembelih apa neh om?
Bercanda dengan kehidupan dengan cara yang syar'i. Apa sih yang aneh dari hidup ini???

Offline al fakir

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2008
  • Tulisan: 2.249
  • Lokasi: perantauan
  • Jenis kelamin: Pria
  • Sekedar cari Pengalaman
    • Lihat Profil
    • Mau Nambahin Catatan saya? mampir yach,,, masih perlu belajar nich,, bantuin yach,
« Jawab #6 pada: 31 Januari 2012, 13:36:14 »
 xixixi yang nyembelin orang pasar ndak tau juga pakai bismillah atau ndak :)
sebaik-baik perkataan adalah kitabuAllah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rasullah (As-Sunnah) Dan Internet secara umum bukan tempat yang baik untuk belajar agama


Online SI04032

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2011
  • Tulisan: 664
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
« Jawab #7 pada: 31 Januari 2012, 13:37:56 »
^ untuk kasus yang seperti di atas harus didahulukan khusnudzon bahwa yang nyembelih pake baca Bismillah, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. CMIIW.
Mencela seorang Muslim itu -termasuk perbuatan- fasiq, dan memeranginya adalah kekufuran (HR. Bukhari)

Offline al fakir

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2008
  • Tulisan: 2.249
  • Lokasi: perantauan
  • Jenis kelamin: Pria
  • Sekedar cari Pengalaman
    • Lihat Profil
    • Mau Nambahin Catatan saya? mampir yach,,, masih perlu belajar nich,, bantuin yach,
« Jawab #8 pada: 31 Januari 2012, 13:55:40 »
^ oo gitu, okelah kalo begitu,, semoga tidak lupa kalopun lupa semoga dosa kami diampuni karena kami tidak mengetahui yang samar ini secara jelas dan mengangkat kami hingga mampu menyemblihnya sendiri ,
sebaik-baik perkataan adalah kitabuAllah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rasullah (As-Sunnah) Dan Internet secara umum bukan tempat yang baik untuk belajar agama


Offline shafiq

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2007
  • Tulisan: 1.543
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #9 pada: 31 Januari 2012, 14:10:14 »
Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh

mau tanya kepada semua SAUDARA muslim,
apakah memang ada fatwah haram memakan daging yg disembelih dengan menyebut asma' Allah, UNTUK ACARA MAULID NABI???? mohon penjelasan bagi yg faham
:)
Sepertinya benar yg ini maksudnya ? 



Oleh:Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Muhammad Alu Asy-Syaikh & Asy-Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahim Al-Bukhari

Pertanyaan:

Di negeri kami, sebagian orang mengadakan perayaan maulid dan selainnya dari perayaan-perayaan bid’ah. Kemudian mereka mengirim ke rumah kami sebagian dari makanan dari perayaan-perayaan tersebut. Apakah bole...h kami memakannya?

Jawab:

Mufti Umum Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Muhammad Alu Asy-Syaikh pada malam Jum’at, 8 Sya’ban 1425, bertepatan 29/9/2004, menjawab sebagai berikut:

“Wallaahu a’lam, acara-acara yang diselenggarakan untuk perkara-perkara yang bid’ah, tidaklah boleh makan darinya. Karena makanan tersebut diletakkan di atas hal yang tidak disyari’atkan.”

Dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahim Al-Bukhari pada sore 5 Syawal 1425, bertepatan 17/11/2004, menjawab sebagai berikut:

“Makanan perayaan-perayaan maulid adalah bid’ah dalam agama -menurut yang benarnya- dan menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam kitab Ash-Shahihan (Al-Bukhari dan Muslim):
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami, apa yang tidak termasuk darinya, maka ia adalah tertolak.”


Tentunya manusia tidak hanya terbatas dengan mengadakan maulid-maulid atau bid’ah-bid’ah seperti perayaan maulid ini atau perayaan-perayaan lainnya yang berkaitan dengan hal yang seperti ini, bahkan mereka juga menambahnya dengan sembelihan-sembelihan dan berbagai jenis makanan. Maka kiriman makanan tersebut kepada manusia, menurutku adalah tidaklah pantas untuk diambil dan dimakan, karena ada bentuk menolong ahlil bid’ah (pelaku bid’ah). Jika orang melihat seorang sunni (pengikut sunnah) atau selainnya mengambil makanan seperti itu atau memakannya, dan membolehkan untuk dirinya hal yang seperti ini, maka manusia akan menjadi bingung, sehingga mereka tidak mengetahui yang haq dari yang batil. Maka seharusnya manusia diberitahu bahwa hal yang seperti ini adalah tidak boleh, dan makanan-makanan seperti itu tidak boleh, dan tidak pantas menghidupkan bentuk (perayaan) seperti ini. Jelaskan kepada mereka, ingatkanlah mereka dan buatlah mereka takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Sesungguhnya makanan yang seperti ini seharusnya ditinggalkan berdasarkan atsar Abu Bakr radhiyallaahu ‘anhu, bahwa seorang maulanya (budaknya) menghadiahkan kepadanya makanan, kemudia ia berkata: “Makanan ini dari perdukunan yang saya lakukan di masa jahiliyah.” Maka Abu Bakr memasukkan tangannya, lalu mengeluarkan makanan tersebut dari perutnya, seraya berkata: “Demi Allah, andaikata saya tahu bahwa ruhku akan keluar bersama makanan tersebut, niscaya saya akan mengeluarkannya.”1 Ini menunjukkan kesempurnaan wara’ beliau radhiyallâhu ‘anhu. Maka dibangun di atas dasar nash ini dan selainnya, maka tidaklah pantas untuk membantu orang-orang tersebut, tidak boleh memakan makanannya dan meninggalkannya, itulah yang terbaik.”



Footnote:

1 Dalam konteks riwayat Al-Bukhari no. 3842 dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

كَانَ لأَبِيْ بَكْرٍ غُلاَمٌ يُخْرِجُ لَهُ الْخَرَاجَ وَكَانَ أَبُوْ بَكْرٍ يَأْكُلُ مِنْ خَرَاجِهِ فَجَاءَ يَوْمًا بِشَيْءٍ فَأَكَلَ مِنْهُ أَبُوْ بَكْرٍ فَقَالَ لَهُ الْغُلاَمُ تَدْرِيْ مَا هَذَا فَقَالَ أَبُوْ بَكْرٍ وَمَا هُوَ قَالَ كُنْتُ تَكَهَّنْتُ لإِنْسَانٍ فِيْ الْجَاهِلِيَّةِ وَمَا أُحْسِنُ الْكَهَانَةَ إِلاَّ أَنِّيْ خَدَعْتُهُ فَأَعْطَانِيْ بِذَلِكَ فَهَذَا الَّذِيْ أَكَلْتَ مِنْهُ فَأَدْخَلَ أَبُوْ بَكْرٍ يَدَهُ فَقَاءَ كُلَّ شَيْءٍ فِيْ بَطْنِهِ

“Adalah Abu Bakr memiliki seorang budak yang mengeluarkan upah untuknya, dan Abu Bakr makan dari upahnya. Maka ia -pada suatu hari- datang membawa sesuatu, maka Abu Bakr makan darinya. Maka budak tersebut berkata kepadanya: ‘Tahukah engkau, apa ini?’ Abu Bakr berkata: ‘Apakah dia?’ Ia berkata: ‘Dulunya aku melakukan perdukunan pada seseorang di masa jahiliyah, saya sebenarnya tidak pandai melakukan perdukunan tersebut, namun saya menipunya. Lalu ia memberikan kepadaku (makanan) tersebut, maka inilah makanan yang engkau telah makan darinya.’ Maka Abu Bakr memasukkan tangannya lalu memuntahkan seluruh isi perutnya.” (-red)

(Dinukil dari Majalah An-Nashihah, vol. 09, th. 1/ 1426H/2005M, kategori: Masalah Anda, judul: Hukum Makanan dari Perayaan Bid’ah, hal. 2-3).


Sumber : http ://umuruqya.blogspot.com/2011/03/hukum-memakan-makanan-dari-perayaan.html
« Edit Terakhir: 31 Januari 2012, 18:00:38 oleh shafiq »
"Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya seperti orang yang hidup dengan yang mati" (H.R. Bukhari 5928).

Offline sholawat

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mar 2009
  • Tulisan: 1.132
    • Lihat Profil
« Jawab #10 pada: 31 Januari 2012, 17:52:30 »
tuh....... kang shafiq udah nemukan,
trus keharamannya dimana ya...wong yg disembelih bukan hewan haram, dan disembelih pun juga memenuhi syariat, trus keharamamnya dimana....... kan aneh tuh fatwah
Allah dan Rasulnya tidak pernah mengharamkan kok malah ada yg berani mengharamkan,
jadi kesimpulannya  yg mengharamkan,  maka orang tersebut sedang melakukan bid'ah dholalah yg menyelisih Rasulullah, nah ini yg diancam neraka bila tidak bertobat...
:siul: :siul: :siul:

Offline KangBedjo

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2011
  • Tulisan: 37
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
« Jawab #11 pada: 01 Februari 2012, 07:51:10 »
Ada orang lagi terancam api neraka kok malah siul-2 spt ini:   :siul:  ?


Offline shafiq

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2007
  • Tulisan: 1.543
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #12 pada: 01 Februari 2012, 09:08:28 »
Kutip

“Wallaahu a’lam, acara-acara yang diselenggarakan untuk perkara-perkara yang bid’ah, tidaklah boleh makan darinya. Karena makanan tersebut diletakkan di atas hal yang tidak disyari’atkan.” Dan Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahim Al-Bukhari pada sore 5 Syawal 1425, bertepatan 17/11/2004, menjawab sebagai berikut:

“Makanan perayaan-perayaan maulid adalah bid’ah dalam agama -menurut yang benarnya- dan menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam kitab Ash-Shahihan (Al-Bukhari dan Muslim):

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami, apa yang tidak termasuk darinya, maka ia adalah tertolak.”

Kalo dasar dalil/haditsnya di atas ini yang lengkapnya di bawah ini :

Kutip
Telah menceritakan kepada kami Ya'qub telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak". Diriwayatkan pula oleh 'Abdullah bin Ja'far Al Makhramiy dan 'Abdul Wahid bin Abu 'Aun dari Sa'ad bin Ibrahim, (Bukhari2499).

Merujuk hadits di atas jika peringatan maulid dipahami sebagai bid`ah yg roddun/tertolak maka yg tertolak adalah peringatan maulid tersebut saja. Bagemana bisa ? dari mana asal pemahaman tsb  makanan yg disembelih dengan menyebut Asma Allah yg oleh Allah sendiri dihalalkan menjadi haram ?

Kalo kita lihat hal ini terjadi sebab sebuah pertanyaan yg justru menceburkan diri orang yg bertanya ke dalam dosa besar, seperti dijelaskan dalam hadits :
Kutip

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid Al Muqri' Telah menceritakan kepadaku Said telah menceritakan kepadaku Uqail dari Ibnu Syihab dari 'Amir bin Sa'id bin Abu Waqash dari Bapaknya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Kaum muslimin yang paling besar dosanya adalah yang bertanya tentang sesuatu, lantas sesuatu tersebut diharamkan karena pertanyaannya, padahal sebelumnya tidak diharamkan", (Bukhari - 6745).

Satu pertanyaan : siapakah yg telah berdosa besar yg bertanya atau menjawab pertanyaan tsb ? Maka jawabannya yg bertanya dan yg mengharamkan sesuatu yg sebelumnya tidak diharamkan, Wallahu 'alam.
"Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya seperti orang yang hidup dengan yang mati" (H.R. Bukhari 5928).

Offline shafiq

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2007
  • Tulisan: 1.543
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #13 pada: 01 Februari 2012, 09:27:35 »
Hikmah/manfaat yg bisa kita petik adalah :

- jangan bertanya haramnya sesuatu yg jelas2 tdk diharamkan oleh Allah dan RasulNYA.
- Jangan menjawab pertanyaan haramnya sesuatu sebagai sesuatu yg haram kalo belum jelas hukum haramnya.
"Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya seperti orang yang hidup dengan yang mati" (H.R. Bukhari 5928).

Offline Sayyid

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2006
  • Tulisan: 299
  • Lokasi: Tauhid Valley
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #14 pada: 02 Februari 2012, 09:49:57 »
^ weh kok njelimet..

kalo memang jelas2 tidak diharamkan berarti halal dong... mudah menjawabnya.

gitu aj kok refot..
اللهم صل على محمد