Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dalam budaya jawa ada peringantan / selamatan 3, 7, 40, 100, 365 dan 1000 hari setelah meninggalnya seseorang. Ada beberapa orang dan beberapa aliran yang mengharamkan kegiatan tersebut sehingga melarang jemaah/ pengikut aliran itu untuk mendatangi Acara tersebut, salah satunya dengan alasan amalan seseorang akan terputus setelah meninggal kecuali 3 perkara yang paling berperan dalam acara selamatan tentu saja Anak yang sholeh.
Sebelumnya agar dapat memahami threat saya, perlu saya jelaskan dulu metode pendekatan yang saya gunakan, di sijni saya menggunakan pendekatan budaya, sehingga mencari tahu nilai-nila apa yang terkandung di dalamnya karena biasanya budaya suatu masyarakat beersifat filosofis.
Dari pendekatan yang saya gunakan itu saya berhasil menarik beberapa point di antaranya :
- Dengan mengadakan peringantan / selamatan 3, 7, 40, 100, 365 dan 1000 hari setelah meninggalnya seseorang akan mendoroang anaknya untuk lebih semangat dalam mendoakan almarhum orang tuanya karena di temani oleh kerabat dan tetangganya, atau jika anaknya banyak ada yang sholeh dan aja juga yang tidak sholeh maka dapat mendorong anak yang kurang/tidak sholeh agar menjadi lebih sholeh.
- Menjalin tali silaturohmi dengan tetangga karena bersama-sama datang ke peringatan / selamatan.
- Hitung-hitung menambah pahala dengan membaca Al Quran.
Yang ingin saya tanyakan :
- Apakah ada yang salah dengan analisis saya ?
- Apa dasar bagi mereka yang menetapkan mendatangi acata peringatan kematian adalah haram ?
Mohon pendapatnya terima kasih