Saya hanya berargumen berdasarkan Nash-nash Al-Qur’an Dan sunnah dan penafsiran pada ulama… Bukan berdasarkan akal-akalan belaka karenanya saya kutipkan tafsir dan komentar dari para ulama.. silahkan jika anda katakan itu semua sempit berdasarkan hawa nafsu anda.
Karena bukan Al-Qur’an Dan Sunnah yang sempit..tapi hati anda yang sempit untuk menerimanya
kebiasaan diskusi dengan orang seperti anda dan sejenis, fallacy opinion. Bahkan saya tidak pernah mengatakan seperti yang saya bold.

tidak ada yang salah dengan nash dak qaul ulama yang banyak anda kutip itu, tapi pemahaman anda yang sempit itu menyebabkan sempitnya keberagamaan umat Islam saat ini.
Ya itulah anda sembarangan dalam berbicara agama..serampangan tanpa mau melihat qowaid ilmu syar’i…alias bebas bergelayut dan bergelantungan pada pemahaman dan pribadi dan pemikiran bebas anda…bukan mendahulukan perkataan ulama namun justru melangkahi perkataan ulama dengan ro’yu pribadi…
benarkah?

Dengan nash umum atau kita sebut dilalah amm berbeda dengan nash ghoiru muqoyyad atau disebut sebagai dilalah mutlak…mereka adalah dua hal yang berbeda karena ta’rif dari keduanya syumul dan tafriq tidak saling bertumpang tindih.
لعام لغة: الشامل.
واصطلاحاً: اللفظ المستغرق لجميع أفراده بلا حصر
الأصول من علم الأصول
المؤلف : محمد بن صالح بن محمد العثيمين
Secara lughoh Amm (umum) adalah Syumul (mencakup semuanya)
Secara istilah : adalah lafadz yang mencakup bagi keseluruhan dari setiap satuan yang termasuk dalam dilalah lafadz tersebut tanpa adanya pembatasan.
(Shaikh Muhammad sholeh Al-Utsaimin Ushul min ilmil Ushul :32)
المطلق لغة: ضد المقيد.
واصطلاحاً: ما دل على الحقيقة بلا قيد؛ كقوله تعالى
Mutlak (ghoriu moqoyyad) secara bahasa adalah lawan dari muqoyyad
Secara istilah adalah apa yang menunjukkan hakikat tanpa adanya ikatan…
(kutipan Idem)
Jadi amm atau umum tidak semakna dengan ghoiru muqoyyad..ilmu membedakan keduanya pak..bukan asal jeplak seperti selera perut saudara yang menyamakan hal-hal yang berbeda...mungkin yang anda maksud adalah nash mujmal..karena pengertian ghoiyru muqoyyad berbeda dengan nash mujmal....
siapa yang menyamakan? anda tau ga fungsi /(atau) ?

Muingkin anda yang tidak faham suatu kaidah...
bahwa nash mujmal tidak bisa dijadikan dalil dalam perkara yang tafsil (rinci)
Nash tentang kecintaan kepada nabi adalah mujmal (tidak rinci) tidak bisa menjadi dasar memperingati dan merayakan hari kelahiran nabi yang khusus dirayakan pada waktu tertentu...jelas merayakan maulid butuh nash yang tafsil (memerinci)adanya perintah merayakan maulid pada waktu tertentu...jangan kita terjebak dalam metode ahlul bid’ah yang menggunakan nash-nash yang mujmal (tidak rinci) untuk dasar perkara yang membutuhkan perincian..
disinilah letak perbedaannya, saya menganggap maulid adalah esensinya adalah bentuk ekspresi mahabbaturrasul, yang hal ini, tidak ada dalil khusus yang membatasinya. sedangkan anda semua amalan adalah amalan khusus yang berdalil khusus tanpa kecuali.
nash mujmal adalah dalil untuk amalan yang tidak diberikan kerincian dari Rasul, adapun apa yang beliau contohkan adalah afdholiyah, bukan merinci.
kita ambil contoh yang mudah:
sedekah; banyak sekali nash umum mengenai keutamaan bersedekah, dan Rasul telah banyak mencontohkan(afdholiyah) cara bersedekah, sahabat Abu bakar, sahabat lainnya pun telah banyak mencontohkan bagaimana bersedekah, namun kita ambil contoh sedekah saat ini, banyak orang bersedekah tidak melalui baitul mal atau sedekah secara langsung seperti yang dicontohkan. sekarang kita bisa bersedekah melalui fasilitas bank, padahal contohnya baitul maal. apakah orang yang menggunakan fasilitas bank untuk bersedekah adalah perlu dalil?

Tentang dakwah, anda selalu mengatakan ia adalah ibadah ghoiru mahdhoh....terus terang apa yang anda fahami tentang ibadah ghoiru mahdhoh adalah tidak benar..apakah mentang-mentang ghoiru mahdhoh maka dakwah itu bebas dan tidak memiliki dhowabit dan qowaid...bahkan jika anda pernah membaca kitab yang membahas tentang dakwah maka disitu terdapat kajian tentang apa itu ushul dakwah, rukun dakwah, halil mad’u, manhaj dakwah dan kaifiyah dakwah...ushlub dakwah, qowaid dan dhowabit dakwah...bukan bebas tanpa ada batasan yang jelas...tidak itu hanya ada dalam khayalan anda semata. Jangan-jangan anda sendiri tidak tau istilah-istilah tentang dakwah tersebut...lalu bicara seenaknya bahwa dakwah begini dan begitu...
tolong tampilkan kemari rukun dakwah seperti halnya rukun sholat yang jika kita menyelisihinya maka menjadi bid'ah, jika anda orang yang benar?
anda paham yang dimaksud rukun bukan? biar kita lihat apakah argumen anda tepat atau seperti biasa memaksakan pendapat

Itulah ketidak konsistenan anda dalam berargumentasi…kemarin anda bilang maulid itu sama dengan acara 17 agustus yang dan bukan bagian dari syariat atau perkara agama....sekarang anda bilang ia adalah ibadah ghoiru mahdhoh yang berangkat dari keumuman nash tentang cinta rasul? Lalu kemudian anda katakana ia syiar islam padahal syiar islam tentu perkara agama..…nampaknya perkataan anda sendiri saling bertabrakan. Karena jika maulid bukan perkara agama sama seperti perayaan 17 agustus jelas ia bukan syiar islam…karena syiar islam adalah perkara agama dan terkait dengan syariat,…jika ia perkara agama maka ia tidak sama dengan perayaan 17 agustus….pandangan anda benar-benar saling bertabrakan dan nampaknya anda tidak faham dengan apa yang anda sendiri bicarakan…..tolong perhatikan tulisan anda sendiri
perhatikan jawaban saya dengan cermat, dan pahami argumen anda yang saya jawab, jangan menggunakan jawaban saya untuk argumen A anda untuk mementahkan jawaban saya untuk argumen B anda, sehingga tanaqudh yang anda maksudkan karena inkonsistensi dari anda sendiri.
saya mengatakan ACARA maulid sama dengan ACARA 17an karena keduanya sama
mubahnya dan sama mubahnya dengan acara-acara seperti mabit, tasyakuran dsj, yang merupakan acara baru yang didalamnya adalah ibadah-ibadah yang berlandaskan dalil umum dan Rasul tidak memberikan kerincian pelaksanaannya. Maulid menjadi syiar Islam karena didalamnya banyak sekali ibadah-ibadah umum. dan mustahil kita mengatakan sholawatan, zikir, tausyiah itu adalah syiar agama lain dan bukan syiar Islam.
Padahal ibadah ghoiru mahdhoh adalah perkara agama…anda yang mencontohkan dakwah sebagai contoh ibadah ghoiru mahdhoh…padahal dakwah jelas bagian dari perkara agama bahkan murni agama. Dan ada nash khusus yang memerintahkan untuk berdakwah… sementara maulid anda katakan bukan bagian dari syariat dan perkara agama…tapi anda juga katakan ia ibadah ghoiru mahdhoh saya hanya temui tanaqud…tanaqud disana sini.
memang dari awal saya mencontohkan dakwah adalah ibadah ghair mahdhoh yang berlandaskan keumuman dalil serta Rasul tidak merinci seperti halnya ibadah mahdhoh sholat.
anda paham nash khusus dan nash umum tidak, nash khusus yang dimaksud adalah kerincian syariat, sedangkan dakwah? berikan kerincian dakwah seperti halnya sholat yang jika kita berbeda maka sholat kita tidak sah, jika memang anda orang yang benar?
apakah ada rukun dakwah yang rinci diberikan oleh syariat sehingga jika kita berbeda maka dakwah kita tidak sah?
Jadi anda sendiri untuk memposisikan dengan jelas apakah maulid ini adalah perkara agama atau bukan perkara agama atau bagian dari syariat saja,….nampaknya anda saja sudah kerepotan dan tidak punya posisi arah argumentasi yang jelas…..jika anda tidak jelas menempatkan keududukan maulid di dalam islam bagaimana anda memahami hukum merayakannya? Ya ini lah akibat mengedepankan akal-akalan semata…
justru tidak ada yang berubah dari pendapat saya, maulid memang tidak beda dengan tasyakuran, mabit, 17an, kesemua itu hanyalah acara-acara mubah, yang menjadi ibadah adalah kegiatan didalamnya, maulid;sholawat,tausyiah, zikir, doa nya adalah ibadah, mabit; tausyiah, qiyam, zikir, doanya lah yang menjadi ibadah dan seterusnya.
fallacy opinion selalu diberikan oleh anda kepada yang berbeda pendapat.
Mungkin anda yang tidak tahu sejarah sebenarnya dari maulid ….bahwa ia tidak diadakan oleh shalahudin al-ayubi. Al Maqrizy (seorang ahli sejarah islam) dalam bukunya "Al khutath" menjelaskan bahwa maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyun di Mesir. Dynasti Fathimiyyun mulai menguasai mesir pada tahun 362 H dengan raja pertamanya Al Muiz lidinillah, di awal tahun menaklukkan Mesir dia membuat enam perayaan hari lahir sekaligus; hari lahir ( maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi Thalib, hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja yang berkuasa.
Dinasti Fathimiyah menganut paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa para pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai tuhan pencipta dan pemberi rezki….
saya sudah tau, memang ada 2 versi sejarah tentang awal maulid, namun saya cenderung memilih bahwa Shalahudin Al Ayubi lah yang memulai maulid.
Tentang perkataan imam suyuthi…saya sudah katakan diawal tulisan bahwa jika ia seorang yang Alim apakah seluruh perkataannya kita terima tanpa adanya nazor penelitian dan pengkajian berdasarkan dalil-dalil?
begitupun perkataan ulama lainnya, ijtihad tetap bernilai 1 meskipun tidak tepat, dan itu harus dipahami dengan lapang bukan untuk diingkari salah satunya. hanya yang hobi berpecah belahlah yang gemar mengingkari ijtihad ulama.
Saya sudah menukil perkataan Imam Malik,
ما منا
إلا راد ومردود عليه إلا صاحب هذا القبر
Tidak ada dari kami kecuali diterima atau di tolak kecuali Nabi Shallallahu Alahi wa sallam
benar sekali dan itu berlaku juga untuk anda dan kelompok anda yang hobi menyalahkan ijtihad ulama diluar kelompok anda.
Banyak ulama yang menyelisihi perkataan imam suyuthi tersebut, bahkan dengan argumentasi yang lebih kokoh dan mantap sehingga pendapat imam suythi tersebut mardud…tentu tanpa mengurai bahwa imam suyuthi tetap seorang yang alim dan mulia. Sebagaimana Imam Ahmad pun menyelisihi gurunya imam syafi’I dalam banyak hukum fiqh…begitu pula para ulama banyak yang menyelisihi imam suyuthi.
dan tidak kurang banyak ulama yang berpendapat sama dengan beliau. Dan sebagai penuntut ilmu, anda tidak layak mengingkari ijtihad ulama lain yang berbeda pendapat dengan ulama yang anda dukung ijtihadnya.
Tentang berdoa dengan selain bahasa arab ulama telah menjawab hal ini berikut cuplikan dari ibnu taimiyah…
وَالدُّعَاءُ يَجُوزُ بِالْعَرَبِيَّةِ وَبِغَيْرِ الْعَرَبِيَّةِ وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ يَعْلَمُ قَصْدَ الدَّاعِي وَمُرَادَهُ وَإِنْ لَمْ يُقَوِّمْ لِسَانَهُ فَإِنَّهُ يَعْلَمُ ضَجِيجَ الْأَصْوَاتِ بِاخْتِلَافِ اللُّغَاتِ عَلَى تَنَوُّعِ الْحَاجَاتِ .
“Berdo’a boleh dengan bahasa Arab dan bahasa non Arab. Allah subhanahu wa ta’ala tentu saja mengetahui setiap maksud hamba walaupun lisannya pun tidak bisa menyuarakan. Allah Maha Mengetahui setiap do’a dalam berbagai bahasa pun itu dan Dia pun Maha Mengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan”[1].”[2]
apakah perkataan beliau dalil?jika anda mau konsisten maka berdoa dengan bahasa ajam tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, shahabat dan salaf sholeh, padahal 3 jaman itu, Islam telah menguasai banyak bangsa ajam.
jadi mengapa untuk hal ini anda inkonsisten/tanaqudh?

Namun doa dalam bahasa arab atau sesuai dengan yang diajarkan nabi lebih afdhol…
وَيَنْبَغِي لِلْخَلْقِ أَنْ يَدْعُوا بِالْأَدْعِيَةِ الشَّرْعِيَّةِ الَّتِي جَاءَ بِهَا الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ فَإِنَّ ذَلِكَ لَا رَيْبَ فِي فَضْلِهِ وَحُسْنِهِ وَأَنَّهُ الصِّرَاطُ الْمُسْتَقِيمُ صِرَاطُ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا .
“Sudah sepatutnya setiap hamba berdo’a dengan do’a yang syar’i yang disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Karena do’a yang berasal dari keduanya tidak diragukan lagi keutamaannya dan kebaikannya. Do’a yang ada pada keduanya termasuk doa’ para Nabi, para shidiqin, para syuhada’, orang-orang sholih yang menjadi teman terbaik yang tentu berada di jalan yang lurus. ”[3]
tepat sekali afdholiyah tidak mengharamkan kemubahan. disini anda paham namun kenapa untuk ibadah lainnya tidak

Semua itu berdalil dari sini
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu (At-taaghabun :16)
ternyata ini yang dimaksud dalil mujmal dan bisa digunakan sebagai dalil melakukan doa dengan bahasa ajam (amalan umum yang tidak terperinci)
sampai sini anda sudah paham kekeliruan orang-orang seperti anda yang suka serampangan membid'ahkan amalan kelompok lain ?

Apa setiap orang mampu menghadirkan doa sesuai dengan hajatnya dengan bahasa arab? Ga usah jauh-jauh anda sendiri belum tentu karuan bisa berdoa sesuai hajat anda dengan bahasa arab… yang jelas saya sudah berusaha menukil persoalan berdoa dengan pendapat ulama…silahkan jika anda mau membatah dengan sekedar akal-akalan anda semata…saya tidak tanggung jawab saya hanya menyampaikan apa yang saya mampu sampaikan.
duhai, sebenarnya adalah hal yang menyebalkan berhadapan dengan orang yang hobi merendahkan orang lain. dan kebanyakan itu dilakukan oleh orang-orang yang sama kelompoknya dengan anda, sombong. (apakah mereka tidak paham bahwa sombong itu selendang Allah)
Tentang yayasan , Radio dan sebagainya…itu adalah pernyataan klise yang sudah anda ulang-ulang sebelumnya….nampaknya anda tidak faham-faham juga apa yang dimaksud dengan bid’ah secara istilah. Anda tidak bisa membedakan antara pengertian bid’ah secara bahasa dan bid’ah secara istilah syar’i. Nampaknya pokok syubhat anda adalah itu...baik saya akan nukil ta’rif (definisi) dari bid’ah secara syar’i
طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعب لله سبحانه
الأعتصام الشاطبي 5
Perkara agama yang di buat-buat atau diada-adakan sehingga menyerupai hukum syariat , yang dimaksudkan dalam mengerjakannya sebagai jalan untuk beribadah kepada Alloh. (kitab I’tisom As-Syatibi hal 5)
Begini mas dahulu nabi berdakwah dengan naik onta…apakah beliau berarti menyariatkan onta untuk berdakwah? Dan para ustadz yang naik mobil untuk dakwah ke daerah-daerah itu bid’ah? Jelas tidak karena nabi tidak pernah mensyariatkan onta sebagai syariat islam dalam berdakwah onta hanyalah wasilah dan wasilah adalah adat bukan syariat, sehingga wasilah kendaraan berkembang sesuai tingkat perkembangan pemikiran manusia....dulu onta sekarang mobil. Dahulu bilal berazan dengan naik menara masjid...dan meneriakan adzan di atas menara...sekarang orang menggunakan pengeras suara...apakah itu bid’ah secara istilah syar’i? Tidak karena tidak ada pensyariatan naik ke atas menara yang disyariatkan adalah adzan terdengar oleh masyarakat sekitar...itu yang kita kenal sebagai i’lah hukum.

siapa yang membahas media brur?

kita ambil contoh lagi yah,
ada orang yang menyembah patung.
menurut anda yang menjadikan nilai anda memusyrikan adalah A. patung atau B.perbuatan menyembah patungnya?
ada orang berdakwah melalui radio/yayasan
menurut anda yang menjadikan nilai dakwah adalah A.radio atau B.berdakwah dengan radionya?
tambah lagi
ada orang yang berdakwah dengan parpol
pasti menurut anda yang bid'ah adalah parpolnya yah
kenapa kalau parpol yang wasilah anda bid'ahkan? 
sampai sini sudah paham?
Payah memang jika anda tidak faham apa itu i’lah hukum, hikmah hukum, maqosid tasri’...begitu pula radio atau sekolah atau yayasan. Apakah orang yang membuat radio berarti ia telah membuat-buat syariat? Radio adalah alat untuk menyebarkan suara ...bukan sesuatu yang menyerupai syariat. Apakah anda mengatakan bahwa menggunakan radio sama dengan membuat syariat? Apakah dakwah dengan radio berarti kita telah mensyariatkan radio sebagai syariat islam?
sudah dibahas diatas, tinggal kemampuan anda memahami perkataan saya

Kalau maulid ya..... orang yang membuat-buat perayaan maulid maka ia telah membuat perkara dalam agama yang menyerupai syari’at. Ya karena perayaan didalam islam termasuk bagian dari syariat dan hukum-hukum Alloh...tidak ada perayaan kecuali yang disyariatkan oleh Alloh. Apakah anda katakan bahwa raya merayakan sesuatu adalah adat sehingga boleh dikembangkan sesuai pemikiran manusia? Dahulu tidak ada maulid nabi dizaman nabi dan para sahabat lalu selang beberapa ratus tahun mulai ada...dahulu tidak ada perayaan kemenangan kaum muslimin diperang badar...gimana kita kembangkan perayaan baru untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan perang badar..kalau seperti itu maka akan banyak sekali perayaan didalam islam padahal tidak pernah disyariatkan oleh Alloh karena perayaan masuk perkara agama bukan adat.
saya tidak heran, bahkan tasyakuran rumah juga anda bid'ahkan. karena anda gagal memahami perbedaan 2 jenis ibadah yang ada.
