masalahnya, ketika TS menyebut "apakah mereka yg
non muslim yg
komen se enaknya di myq ini dipandang
najis dan jijik juga ?" pertanyaannya jadi rancu. apakah yg dipandang jijik cuma non muslimnya saja, ataukah non muslim yg komen seenaknya di myq.
- bukankah ada pemahaman yg mengatakan bahwa orang non muslim itu sama [men]jijik[kan]nya dengan babi juga ? -
saya baru dengar ada pemahaman begitu. tapi pendapat bahwa orang non muslim itu najis itu emang iya, maksudnya adalah najis iqtishodi (atau apalah yg lebih tepat), yg najis itu keyakinannya, bukan fisiknya.
Para Ulama berbeda pendapat mengenai hukum mandi bagi orang kafir yang masuk Islam (dalam beberapa pendapat-penj) :
(i) Hal itu adalah wajib : ini adalah pendapat Imam Malik, Ahmad dan Abu Tsaur –rahimahumullah- ; berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan an-Nasai dari Qais bin 'Ashim –radhiallahu 'anhu- dia berkata : "aku telah mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam untuk masuk Islam, maka beliau memerintahkanku untuk mandi dengan air yang bercampur daun bidara" . Jadi, perintah disini adalah mengindikasikan suatu kewajiban.
(ii) Hal itu adalah sunnah, kecuali bila telah terjadi padanya jinabah (yang mewajibkan mandi junub) ketika masa kafirnya maka wajib baginya untuk mandi : ini adalah pendapat Imam asy-Syafi'i dan sebagian pengikut mazhab Hanbali.
(iii) Hal itu tidak wajib sama sekali dalam kondisi apapun, bahkan yang disyari'atkan baginya adalah mandi berdasarkan hadits tersebut dan hadits lain yang semakna : ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Adapun masalah khitan/sunatan, maka hal itu wajib bagi kaum laki-laki dan adalah suatu kehormatan bagi kaum wanita (yang melakukannya), akan tetapi jika ajakan kepada orang yang ingin masuk Islam untuk berkhitan itu ditunda dulu untuk beberapa waktu hingga hatinya mantap dalam Islam dan telah merasa tenteram/tenang maka hal itu adalah baik membuatnya lari dari, sebab ditakutkan dengan menyutuhnya segera berkhitan itu justru Islam.
sumber -kalolah misal avatar babi di anggap jijik...lantas gimana dengan
non muslim yg masuk ke sbuah forum islam dan mereka "ngising" se enaknya di rumah orang islam tersebut.. ?-
mungkin sama menjijikkannya. tapi tetap ada perbedaannya. non muslim separah apapun kelakuannya masih ada harapan untuk bisa disucikan dengan masuk islam (tentunya disertai dg mandi janabat, baik itu dipandang hukum wajib ataupun sunah tsb di atas). sedangkan babi, sudah Allah nashkan kenajisannya sehingga sampai kapanpun tidak bisa disucikan. bahkan ada anekdot bahwa sekalipun dimasukkan ke dalam air (supaya habitatnya sama dengan ikan yg dinyatakan halal bangkainya) babi sudah sekarat juga tidak akan pernah suci..
FYI, ada pendapat yg mengatakan bahwa babi sama berat najisnya dengan (air liur) anjing. dan ini masuk kategori najis mugholadzhoh sebagaimana umumnya yg kita pahami. nah pertanyaannya, bagaimana halnya dengan yg masuk dalam kategori najis mutawassithoh? pantas nggak dijadikan avatar? bahkan non muslim secara umum juga paham etika pun akan berpikir seribu kali untuk mencantumkannya. bahkan tanpa berpendapat atas dasar agamapun, saya yakin mereka menganggap itu benar2 di luar batas kesopanan.
mudah2an ini bisa sedikit membantu membuka cakrawala anda.
