21 Mei 2013, 17:07:03
Selamat datang, Pengunjung. Silahkan masuk atau mendaftar. Apakah anda lupa aktivasi email FaceBook Login -->
"myQ Pala"

myQuran - Komunitas Muslim Indonesia


myQ Selasar, sekilas info: H-17 dari myQuran Futsal Cup 2, Segera daftarkan Team Futsal anda | Selamat datang di myQuran, komunitas muslim indonesia..


Sebaik-baik wanita ialah wanita Anshar, (karena) perasaan malu tidak menghalangi mereka untuk memahami agama (HR Bukhari)

img_iklan_board/1298237041.gif

Penulis Topik: Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah  (Dibaca 8572 kali)

Offline yusufmuslim

  • myQ Junior
  • *
  • Tulisan: 141
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #15 pada: 07 Desember 2011, 13:24:45 »
Jadi kita masih berfokus pada hadith no.1 saja dari quote yang saya kutipkan dari situs ahlusunnah, ya?

Saya komentar yang ringan dulu
Apa komentar anda terhadap yang ini
Kutip
C) Imam Sakhawi (rah) also declared it Sahih in al-Qawl al-Badi‘ (p. 160)

He also said:

قال الذهبي طرقه كلها لينة لكن يتقوى بعضها ببعض لأن ما في روايتها متهم بالكذب

Translation: Imam Dhahabi said: the chains of the hadith of visitation are all ‘soft’ (layyina) but strengthen each other because none of them contains any liar [Imam Sakhawi in al-Maqasid al Hasana, Volume No.1, Page No. 472]


Selanjutnya
Kutip
Dan kaidah tsb ada dalam ilmu Jarh wa Ta'dil (saya sudah cek dalam buku saya yg berjudul Ikhtisar Musthalahul Hadits, karangan Drs. Fatchur Rahman, hal 313~316)

Dengan melihat bentuk ta'dil yang digunakan di atas oleh Ibnu 'Adiy, maka rawi tsb masuk dikategorikan dalam tingakat ta'dil ke-6 jika dengan lafadz (صالح) الحديث (SALIH UL HADITH) dan dengan lafadz أرجو أنه لا بأس به (arju la ba'sa bihi).

Kalau ta'dil dengan lafadz لا بأس به (la ba'sa bihi = There is no harm in him), maka masuk pada tingkatan ta'dil ke-4.

Bagaimana status hadits tsb dengan ta'dil semacam di atas ?

...
Jadi, walau sudah dijelaskan sisi lemahnya beristidlal dengan hadits di atas, masih saja ada yang senang dengan hal tsb dan "mungkin" mengagung-agungkannya dan bisa jadi langsung berdalih dengan keutamaan 'amal. Padahal ada hadits lain yang lebih shohih yang secara umum membolehkan ziarah kubur selepas Rasulullah saw melarangnya.

Taruhlah, saya setuju kalau hadith no.1 itu lemah, tetapi itu tidak melarang kita dari memakainya dalam masalah fadhail amal, kan?
Setidak-tidaknya begitulah yang saya tahu dari guru-guru ngaji saya dan sebagaimana dipraktekkan oleh, untuk menyebut satu contoh, Imam Bukhari dalam adabul mufrad-nya...

btw. mengenai ta'dil tingkatan 4 dan 6.
Saya ingin menghubungkannya dengan apa yang saya dengar bahwa kadang-kadang ukuran "kekuatan" dari ungkapan yang sama oleh imam-imam ahli hadith berbeda-beda. Maksud saya apakah, misalnya, lafadz "salihul hadith" YANG DIGUNAKAN OLEH IBN ADI SENDIRI otomatis sama implikasinya dengan makna umum ungkapan tersebut dalam kutipan yang anda tampilkan dari blog http://khairuddinhsb.wordpress.com/page/53/?pages-list, yakni menjadikan ta'dil orang tadi jatuh pada tingkatan 6?

Komentar lain menyusul.







Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tulisan: 1.994
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #16 pada: 07 Desember 2011, 13:50:21 »
Kutip dari: yusufmuslim
Jadi kita masih berfokus pada hadith no.1 saja dari quote yang saya kutipkan dari situs ahlusunnah, ya?

Saya komentar yang ringan dulu
Apa komentar anda terhadap yang ini
Kutip
C) Imam Sakhawi (rah) also declared it Sahih in al-Qawl al-Badi‘ (p. 160)

He also said:

قال الذهبي طرقه كلها لينة لكن يتقوى بعضها ببعض لأن ما في روايتها متهم بالكذب

Translation: Imam Dhahabi said: the chains of the hadith of visitation are all ‘soft’ (layyina) but strengthen each other because none of them contains any liar [Imam Sakhawi in al-Maqasid al Hasana, Volume No.1, Page No. 472]
Kalau dari link yang gua berikan, maka semua hadits yang terkait permasalahan seperti di atas adalah lemah untuk dijadikan hujjah. Adapun misal seperti dikatakan Imam Sakhawi yang mengutip perkataan Imam Adz-Dzahabi bahwa semua jalan yang lemah tsb dapat menguatkan satu sama lain, maka hal ini tidak serta merta menjadikan hadits tsb shahih, maksimalnya adalah Hasan Lighairihi. CMIIW.

Inipun perlu ditinjau dulu matannya dengan hadits yang lebih kuat darinya, apakah bertetangan secara hukum atau tidak. Karena mafhum diketahui sanad yang hasan tidak serta merta matannya hasan, dan sanad yang shahih tidak serta merta matannya shahih.

Dan tentunya anda ingat kriteria Hadits Hasan itu sama dengan Hadits Shahih KECUALI berbeda dalam hal kekuatan hapalannya. Dimana kriteria hadits shahih adalah :

Kutip
1. Rawinya bersifat adil, artinya seorang rawi selalu memelihara ketaatan dan menjauhi perbuatan maksiat, menjauhi dosa-dosa kecil, tidak melakukan perkara mubah yang dapat menggugurkan iman, dan tidak mengikuti pendapat salah satu mazhab yang bertentangan dengan dasar syara’

2. Sempurna ingatan (dhabith), artinya ingatan seorang rawi harus lebih banyak daripada lupanya dan kebenarannya harus lebih banyak daripada kesalahannya, menguasai apa yang diriwayatkan, memahami maksudnya dan maknanya.

3. Sanadnya tiada putus (bersambung-sambung) artinya sanad yang selamat dari keguguran atau dengan kata lain; tiap-tiap rawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari yang memberi hadits.

4. Hadits itu tidak ber’illat (penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshahihan suatu hadits)

5. Tidak janggal, artinya tidak ada pertentangan antara suatu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajih daripadanya.

Kutip
Taruhlah, saya setuju kalau hadith no.1 itu lemah, tetapi itu tidak melarang kita dari memakainya dalam masalah fadhail amal, kan?
Setidak-tidaknya begitulah yang saya tahu dari guru-guru ngaji saya dan sebagaimana dipraktekkan oleh, untuk menyebut satu contoh, Imam Bukhari dalam adabul mufrad-nya...
Untuk apa ber'amal dengan hadits lemah jika disisi anda ada hadits shahih ? Apakah anda suka makan makanan basi sedangkan disisi anda ada makanan yang sehat ?

Gua tidak melarang ziyarah kubur kan, yang gua permasalahkan adalah adanya syafa'at dari hasil ziyarah ke kubur Nabi saw, dan ini terkait itiqod (keyakinan) BUKAN 'amal. Oleh karena itu dibahas status rawi dalam sanad tsb.

Kutip
btw. mengenai ta'dil tingkatan 4 dan 6.
Saya ingin menghubungkannya dengan apa yang saya dengar bahwa kadang-kadang ukuran "kekuatan" dari ungkapan yang sama oleh imam-imam ahli hadith berbeda-beda. Maksud saya apakah, misalnya, lafadz "salihul hadith" YANG DIGUNAKAN OLEH IBN ADI SENDIRI otomatis sama implikasinya dengan makna umum ungkapan tersebut dalam kutipan yang anda tampilkan dari blog http://khairuddinhsb.wordpress.com/page/53/?pages-list, yakni menjadikan ta'dil orang tadi jatuh pada tingkatan 6?

Komentar lain menyusul.
Samakan persepsi sesuai yang disebutkan dalam ilmu Mustaholahul hadits. Karena ilmu soal lafadz yang digunakan untuk men-jarh dan men-ta'dil tsb dikumpulkan dari para ulama hadits sendiri BUKAN BIKINAN BARU.

Oleh karena itu, dalam ilmu mustholahul hadits disebutkan macam-macam sighot lafadz yang digunakan untuk men-jarh dan men-ta'dil berikut tingkatannya. Jadi, anda jangan menebar syubhat. karena jelas pegangan kita adalah ilmu mustholahul hadits yang notabene merupakan kumpulan sighot/lafadz dari ulama jarh wa ta'dil.

CMIIW

Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline nadiakarima

  • myQ Newbie
  • *
  • Tulisan: 26
  • myQer
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #17 pada: 07 Desember 2011, 14:47:06 »


Kutip
Btw, kalo ada 2 orang yang menolak dan 1 menerima, maka jika ini dikaitkan dengan tarjih jelas 2 lebih kuat dibanding 1.


Yang betul gene neh...kalau Abu Hatim tidak tahu hingga menilai majhul, terus Ibnu Adi tahu, hingga beliau menta'dil "arju annahu la ba'sa bih" tentu yang yang diambil adalah yang tahu. Musa sudah ketahuan kualitasnya oleh Ibnu, jadi dia tidak majhul.

Jahalah dhahir saja bisa dihilangkan dengan diriwayatkan dua orang. Sedangkan Musa ini adalah guru Imam Ahmad yang meriwayatkan dari beliau 15 Imam huffadz! Adapun jahalah hal, dah hilang karena komentar Ibnu Adi dan periwayatan 15 huffadz.

Arju annahu La ba'sa bih, adalah maratib ta'dil, walau ini tingkatan terendah tapi dengan ta'dil ini maka terangkatlah jahalah hal. Tinggal ngecek ada illat lainnya tidak, yang jelas illat jahalahnya dah hilang. Kalau tidak ada illat lainnya, haditsnya tingkatannya adalah hasan.

Ok, kita diskusi masalah Abu Hatim aja dulu...







Offline mushab bin umair

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 2.915
  • "Ya Allah, ampunilah dosa2ku...semuanya.."
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #18 pada: 07 Desember 2011, 22:58:25 »
Insya Allah, pembahasan yang bagus.....

Tapi, saya kira suatu hal yang baik jika membahas suatu hadits itu terlebih dahulu adalah menukilkan haditsnya lengkap beserta sanadnya berikut kitab2 para ulama yang mengeluarkan hadits tersebut.
Sehingga dapat diketahui, semua jalur2 dari periwayatannya.

Adapun setau saya, yang dipermasalahkan di dalam sanad hadits tersebut tidak hanya Musa bin Hilal saja, akan tetapi juga 'Abdullah bin 'Umar al-Umary.

Tentang Musa bin Hilal ini, tidak hanya Abu Hatim rahimahullah yang menilainya majhul, akan tetapi imam Ad-Daruquthni rahimahullah yang notabene adalah ulama yang meriwayatkan hadits tersebut juga menilai Musa bin Hilal ini adalah majhul, sebagaimana dinukilkan oleh Al-Hafizh ibnu Hajar rahimahullah dalam Lisanul Mizan.

Kemudian tentang Musa bin Hilal ini, al-Uqaily rahimahullah mengatakan dalam Adh-Dhu'afa :
موسى بن هلال سكن الكوفة عن عبيد الله بن عمر و لا يصح حديثه ولا يتابع عليه 
"Musa bin Hilal, penduduk Kufah, dari 'Ubaidullah bin 'Umar. Hadits2-nya tidak shahih dan tidak mempunyai mutabi'i untuknya."
(Adh-Dhu'afa 4/146 no.1748)

Kemudian beliau membawakan hadits yang dibicarakan di thread ini, yaitu :
حدثنا محمد بن عبد الله الحضرمي قال حدثنا جعفر بن محمد البزوري قال حدثنا موسى بن هلال البصري عن عبيد الله بن عمر عن نافع عن بن عمر قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من زار قبري فقد وجبت له شفاعتي
"Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah al-Hadhrami, ia berkata : "Telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Muhammad al-Bazuri, ia berkata : "Telah menceritakan kepada kami Musa bin Hilal al-Bashri, dari 'Ubaidullah bin 'Umar dari Nafi' dari ibnu 'Umar, ia berkata :
"Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa yang menziarahi kuburku, maka sungguh wajib baginya syafa'atku."

Lalu beliau rahimahullah berkata :
  والرواية في هذا الباب فيها لين
"Dan riwayat dalam bab ini di dalamnya terdapat kelemahan."
(Adh-Dhu'afa 4/146 no.1748)

Selanjutnya, tentang penyebutan nama 'Ubaidullah bin 'Umar dalam sanad yang dibawakan oleh al-'Uqaily rahimahullah ini (dan juga sebagaian ulama lainnya), maka kemudian sebagian ulama lainnya meriwayatkannya dari Musa bin Hilal dari 'Abdullah bin 'Umar dan bukan dari 'Ubaidullah bin 'Umar dan kemudian ibnu Adi rahimahullah mengatakan dalam Al-Kamil bahwa yang benar adalah dari 'Abdullah bin 'Umar dan bukan dari 'Ubaidullah bin 'Umar.

Adapun periwayatan dari 'Abdullah bin 'Umar adalah seperti yang diriwayatkan oleh imam Al-Baihaqi rahimahullah dalam Syu'ab al-Imam, beliau berkata :
أخبرنا أبو سعد الماليني أنا أبو أحمد بن عدي الحافظ نا محمد بن موسى الحلواني نا محمد بن إسماعيل بن سمرة نا موسى بن هلال عن عبد الله العمري عن نافع عن ابن عمر قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم :
من زار قبري وجبت له شفاعتي
"..................telah mengabarkan kepada kami Musa bin Hilal dari 'Abdullah al-'Umari dari Nafi' dari ibnu 'Umar, ia berkata : "Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa yang menziarahi kuburku, maka sungguh wajib baginya syafa'atku."
(Syu'ab Al-Iman 3/490 no.4159)

Kemudian beliau menyebutkan pula sanad yang menyebutkan Musa bin Hilal dari 'Ubaidullah bin 'Umar, lalu beliau berkata :
عبيد الله أو عبد الله فهو منكر عن نافع عن ابن عمر

"Ubaidullah atau 'Abdullah, maka ia munkar dari Nafi' dari ibnu 'Umar,..."
(Syu'ab Al-Iman 3/490 no.4160)


Namun, di luar semua itu....
Akh ibnu Saud saat membawakan hadits dari Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam :
"Dulu aku melarang kalian dari ziarah (kubur), maka sekarang ziarahilah.."

Beliau mengatakan :
"Maka tidak ada masalah berziarah ke kubur Rasulullah, para shahabat, tabi'in ... orang tua, tetangga, dll.

Dan mengenai syafa'at dari Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, maka beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :
لكل نبي دعوة يدعوها فأريد أن أختبئ دعوتي شفاعة لأمتي يوم القيامة

"Setiap Nabi mempunyai do'a yang ia berdo'a dengannya, maka aku ingin agar menyimpan do'aku sebagai syafa'at bagi umatku kelak di hari kiamat."
(Shahih Muslim 1/188)

Dengan ini saya kira, pada dasarnya kita semua di sini sepakat bahwa ziarah kubur itu adalah sunnah dan syafa'at dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam itu adalah benar2 tsabit adanya dan merupakan aqidah ahlus Sunnah.

Offline nadiakarima

  • myQ Newbie
  • *
  • Tulisan: 26
  • myQer
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #19 pada: 09 Desember 2011, 00:19:47 »
Kutip
Tapi, saya kira suatu hal yang baik jika membahas suatu hadits itu terlebih dahulu adalah menukilkan haditsnya lengkap beserta sanadnya berikut kitab2 para ulama yang mengeluarkan hadits tersebut.
Sehingga dapat diketahui, semua jalur2 dari periwayatannya.

Adapun setau saya, yang dipermasalahkan di dalam sanad hadits tersebut tidak hanya Musa bin Hilal saja, akan tetapi juga 'Abdullah bin 'Umar al-Umary.

Tentang Musa bin Hilal ini, tidak hanya Abu Hatim rahimahullah yang menilainya majhul, akan tetapi imam Ad-Daruquthni rahimahullah yang notabene adalah ulama yang meriwayatkan hadits tersebut juga menilai Musa bin Hilal ini adalah majhul, sebagaimana dinukilkan oleh Al-Hafizh ibnu Hajar rahimahullah dalam Lisanul Mizan.

Kemudian tentang Musa bin Hilal ini, al-Uqaily rahimahullah mengatakan dalam Adh-Dhu'afa :
موسى بن هلال سكن الكوفة عن عبيد الله بن عمر و لا يصح حديثه ولا يتابع عليه 
"Musa bin Hilal, penduduk Kufah, dari 'Ubaidullah bin 'Umar. Hadits2-nya tidak shahih dan tidak mempunyai mutabi'i untuknya."
(Adh-Dhu'afa 4/146 no.1748)

Kalau nukil dari Lisan Al Mizan yang lengkap dong. Di sana jelas, setelah menyebutkan pernyataan Abu Hatim, Al Uqaili dan Ibnu Adi, Ibnu Hajar merajihkan,"Aku berkata, dia shuwalih."

Sedangkan Imam Ad Dzahabi juga marajihkan setelah menyebut pernyataan Abu Hatim, Al Uqali serta Ibnu adi dengan,"Dia shalih al hadits."

Illat jahalah juga dah hilang karena pernyataan Ibnu Adi


Kutip
Selanjutnya, tentang penyebutan nama 'Ubaidullah bin 'Umar dalam sanad yang dibawakan oleh al-'Uqaily rahimahullah ini (dan juga sebagaian ulama lainnya), maka kemudian sebagian ulama lainnya meriwayatkannya dari Musa bin Hilal dari 'Abdullah bin 'Umar dan bukan dari 'Ubaidullah bin 'Umar dan kemudian ibnu Adi rahimahullah mengatakan dalam Al-Kamil bahwa yang benar adalah dari 'Abdullah bin 'Umar dan bukan dari 'Ubaidullah bin 'Umar.

Tidak masalah, apakah itu Abdullah atau saudaranya Ubaidullah. Karena, kalau Abdullah posisinya minimal hasan, kalau Ubaidullah tsiqah hafidz.

Kutip
Adapun periwayatan dari 'Abdullah bin 'Umar adalah seperti yang diriwayatkan oleh imam Al-Baihaqi rahimahullah dalam Syu'ab al-Imam, beliau berkata :
أخبرنا أبو سعد الماليني أنا أبو أحمد بن عدي الحافظ نا محمد بن موسى الحلواني نا محمد بن إسماعيل بن سمرة نا موسى بن هلال عن عبد الله العمري عن نافع عن ابن عمر قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم :
من زار قبري وجبت له شفاعتي
"..................telah mengabarkan kepada kami Musa bin Hilal dari 'Abdullah al-'Umari dari Nafi' dari ibnu 'Umar, ia berkata : "Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa yang menziarahi kuburku, maka sungguh wajib baginya syafa'atku."
(Syu'ab Al-Iman 3/490 no.4159)

Kemudian beliau menyebutkan pula sanad yang menyebutkan Musa bin Hilal dari 'Ubaidullah bin 'Umar, lalu beliau berkata :
عبيد الله أو عبد الله فهو منكر عن نافع عن ابن عمر

"Ubaidullah atau 'Abdullah, maka ia munkar dari Nafi' dari ibnu 'Umar,..."
(Syu'ab Al-Iman 3/490 no.4160)

Munkar di sini dalam artian istilah mataqadimin maknanya tafarrud alias sendirian. Yakni bahwa Baik Ubaidullah atau Abdullah sendirian dalam meriwayatkan hadits ini dari Nafi', karena keduanya bukan perawi yang dhaif.
« Edit Terakhir: 09 Desember 2011, 01:02:35 oleh nadiakarima »

Offline cumi_asin

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tulisan: 1.202
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #20 pada: 09 Desember 2011, 07:38:35 »
Judul topik yg bagus buat Kang Filsuf sufi..

Biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu..

Meskipun dibilang dhoif hadistnya.....yg namanya ziaroh tetap sunnah..apalagi ziaroh kepada kekaksih Alloh dan memanjatkan doa tawassul memohon syafaat beliau.

Guru yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan Dewa dan selalu benar, dan murid bukan kerbau..

Offline mushab bin umair

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 2.915
  • "Ya Allah, ampunilah dosa2ku...semuanya.."
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #21 pada: 09 Desember 2011, 21:03:51 »
Kalau nukil dari Lisan Al Mizan yang lengkap dong.

Saya hanya sedang memberikan informasi tambahan tentang siapa saja ulama mutaqadimin yang menilai Musa bin Hilal majhul dan belum merasa perlu untuk menukilkan semuanya dari Lisanul Mizan, maupun dari kitab2 lainnya.

Sebagaimana yang saya katakan di awal adalah suatu hal yang baik jika membahas suatu hadits itu terlebih dahulu adalah menukilkan haditsnya lengkap beserta sanadnya berikut kitab2 para ulama yang mengeluarkan hadits tersebut.
Sehingga dapat diketahui, semua jalur2 dari periwayatannya.
Adapun mengenai jarh dan ta'dil-nya insya Allah itu akan bertahap untuk dibicarakan.

Kutip
Di sana jelas, setelah menyebutkan pernyataan Abu Hatim, Al Uqaili dan Ibnu Adi, Ibnu Hajar merajihkan,"Aku berkata, dia shuwalih."

Sedangkan Imam Ad Dzahabi juga marajihkan setelah menyebut pernyataan Abu Hatim, Al Uqali serta Ibnu adi dengan,"Dia shalih al hadits."

Illat jahalah juga dah hilang karena pernyataan Ibnu Adi

Mungkin hilang.....mungkin juga tidak.
Dan baik al-Hafizh rahimahullah sendiri maupun imam Adz-Dzahabi rahimahullah tetaplah menyebutkan bahwa hadits dari jalurnya Musa bin Hilal itu adalah memang diingkari.
Keduanya berkata :
وأنكر ما عنده حديثه عن عبدالله بن عمر ، عن نافع ، عن ابن عمر - مرفوعا : من زار قبري وجبت له شفاعتي .


Kutip
Tidak masalah, apakah itu Abdullah atau saudaranya Ubaidullah. Karena, kalau Abdullah posisinya minimal hasan, kalau Ubaidullah tsiqah hafidz. karena keduanya bukan perawi yang dhaif.

Justru itu adalah salah satu masalahnya.
'Ubaidullah bin 'Umar, benar, ia bukan perawi yang dha'if. Akan tetapi bahkan al-Hafizh rahimahumullah dan imam Adz-Dzahabi rahimahumullah sendiri justru mengisyaratkan bahwa Musa bin Hilal ini tidaklah pernah meriwayatkan hadits dari 'Ubaidullah.

Sedang 'Abdullah bin 'Umar, maka ia adalah perawi yang dha'if, bagaimana bisa haditsnya dikatakan hasan?
Al-Hafizh sendiri menyebutkan dalam Lisan al-Mizan :
وعبد الله بن عمر العمرى بالتكبير ضعيف الحديث


Kutip
Munkar di sini dalam artian istilah mataqadimin maknanya tafarrud alias sendirian. Yakni bahwa Baik Ubaidullah atau Abdullah sendirian dalam meriwayatkan hadits ini dari Nafi',

Bahkan tidak seperti itu....
Sebagaimana kita ketahui bersama, tafarudnya seorang perawi itu tidaklah kemudian selalu dinilai munkar di sisi ulama2 mutaqadimin.
Adakalanya beliau2 rahimahumullah hanya mengatakan : "Hadzaa hadits tafarrada bihi fulan 'an fulan....
dengan tanpa menilainya munkar.
Semisal perkataan Abu Hatim rahimahullah :
تفرد الزهري برواية هذا الحديث

"Az-Zuhri telah menyendiri dalam meriwayatkan hadits ini."
dan tanpa menilainya munkar.

Adapun pernyataan munkar terhadap suatu hadits, maka ini secara jelas menunjukkan akan pengingkaran terhadap hadits tersebut.


Note :
Ehmm...... bagaimana kalau saya menawarkan satu solusi yang lebih baik dalam pembicaraan ini, yaitu agar kita berdua memposisikan diri bukan sebagai dua pihak yang se-akan2 saling menentang. Akan tetapi hanya sebatas dua orang yang suka mengkaji hadits?
Adapun apapun nanti hasil akhirnya...baik saya mengikuti yang meng-hasan-kan ataupun men-dha'ifkan, atau baik anda mengkuti yang meng-hasan-kan ataupun yang men-dha'ifkan, maka itu tidak perlu dipermasalahkan.
Yang pokok adalah adanya manfaat yang bisa kita ambil bersama.

Bagaimana, apakah anda setuju dengan penawaran saya?

« Edit Terakhir: 09 Desember 2011, 21:07:22 oleh mushab bin umair »

Offline cumi_asin

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tulisan: 1.202
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #22 pada: 09 Desember 2011, 22:58:32 »
mas...bisa di paparkan gak sanad dari hadistnya ?...

selama ini kan sampean cuma nulis.."ini sanadnya shohih...ini sanadnya dhoif dng perawinya yg majhul.."..

bisakah sampean nulis secara lengkap sanad rawi nya..?

Guru yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan Dewa dan selalu benar, dan murid bukan kerbau..

Offline nadiakarima

  • myQ Newbie
  • *
  • Tulisan: 26
  • myQer
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #23 pada: 10 Desember 2011, 02:47:04 »
Kutip
Mungkin hilang.....mungkin juga tidak.
Jelas hilang, karena dah ada yang tahu. Yang tahu adalah hujjah bagi yang tidak tahu. Abu Hatim tidak tahu kualitas Musa bin Hilal, makanya beliau menyatakan majhul. Tapi tidak bagi Ibnu Adi, beliau tahu kualitas Musa. Apa ente tetap memegang pernyataan orang yang tahu daripada yang tahu?

Dan langkah inilah yang diambil para hufadz, hingga Ibnu Hajar dan Ad Dzahabi tidak menganggap Musa Majhul walau Abu Hatim menyatakan majhul, tapi beliau berdua menyatakan Musa Shuwailih atau Shalih.

Apalagi jahalah hal bisa terangkat dengan periwayatan dua perawi tsiqah. Sedangkan Musa ini meriwayatkan darinya 15 orang, dan diantara mereka dalah para Imam Huffadz termasuk Ahmad.

Nah, kalau ente kagak setuju dengan argumen ane, kasih alasan ente. Sebutkan teori dasar yang ente gunakan jika tidak setuju dengan argumen dan teori yang ane sampaikan ini.

Kutip
Dan baik al-Hafizh rahimahullah sendiri maupun imam Adz-Dzahabi rahimahullah tetaplah menyebutkan bahwa hadits dari jalurnya Musa bin Hilal itu adalah memang diingkari.
Keduanya berkata :
وأنكر ما عنده حديثه عن عبدالله بن عمر ، عن نافع ، عن ابن عمر - مرفوعا : من زار قبري وجبت له شفاعتي .

Iya, diingkari, menunjukkan ada yang menilai munkar. Namun Ad Dzahabi sendiri menyatakan bahwa hadits ini hasan karena saling menguatkan. Coba lihat As Syifa dan Kasyf Al Khafa'.

Dan perlu diketahui juga kata "diingkari" adalah kata istilahi bukan lughawi. Nah kalau istilahi bahwa dia mungkar. Munkar ada dua, yakni perawi dhaif yang menyelisihi tsiqat atau sendirian walau tsiqah (yang kedua tidak membahayakan). Dan yang berlaku di sini adalah yang kedua bahwa ada yang menilai bahwa Musa bin Hilal ini meriawayatkan hadits ini secara sendiri. Inilah yang dikatakan Al Uqaili bahwa Musa bin Hilal tidak memiliki mutaba'ah. Namun, ternyata ditemukan juga mutaba'ah bagi Musa bin Hilal.

Kutip
Justru itu adalah salah satu masalahnya.
'Ubaidullah bin 'Umar, benar, ia bukan perawi yang dha'if. Akan tetapi bahkan al-Hafizh rahimahumullah dan imam Adz-Dzahabi rahimahumullah sendiri justru mengisyaratkan bahwa Musa bin Hilal ini tidaklah pernah meriwayatkan hadits dari 'Ubaidullah.

Faktanya begini. Para perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Musa bin Hilal ada banyak jalur:
1. Ubaid bin Muhammad Al Warraq--->Musa bin Hilal--->Ubaidullah bin Umar (Sunan Ad Daraquthni)
2. Ubaid bin Muhammad Al Warraq--->Musa bin Hilal--->Abdullah bin Umar (At Talkhis Khatib)
3. Jakfar bin Muhammad Al Bazwari--->Musa bin Hilal--->Ubaidullah bin Umar (Al Uqaili)
4. Muhammad bin Ismail--->Musa bin Hilal--->Ubaidullah bin Umar  (As Syu'ab)
5. Muhammad bin Ismail--->Musa bin Hilal--->Abdullah bin Umar  (As Syu'ab)
6. Fadhl bin Sahl--->Musa bin Hilal--->Ubaidullah bin Umar (As Syuab)
7. Fadhl bin Sahl--->Musa bin Hilal--->Abdullah bin Umar (Ibnu Abi Dunya)
8. Muhammad bin Abdurrazak-->Musa bin Hilal--->Ubaidullah bin Umar (As Syifa)
9. Ali bin Ma'bad bin Nuh-->Musa bin Hilal-->Abdullah bin Umar (Ad Dulabi)

Nah, kalau demikian, Musa bin Hilal memang meriwayatkan dari kedua-duanya, Ubaidullah bin Umar dan Abdullah bin Umar. Soalnya Musa juga bertemu dengan kedua-duanya. Inilah yang juga diamini oleh Imam Al Baihaqi,"عبيد الله أو عبد الله فهو منكر عن نافع عن ابن عمر", bahwa memang ada periwayatan dari Abdullah dan Ubadullah.

Kutip
Sedang 'Abdullah bin 'Umar, maka ia adalah perawi yang dha'if, bagaimana bisa haditsnya dikatakan hasan?
Al-Hafizh sendiri menyebutkan dalam Lisan al-Mizan :
وعبد الله بن عمر العمرى بالتكبير ضعيف الحديث
Bisa dikatakan hasan, Imam Adz Dzahabi menyatakan Al Mughi,"Shaduq hasanul hadits." As Sakhawi juga menyatakan,"Shalih hadits" dalam At Tuhfah.


Kutip
Bahkan tidak seperti itu....
Sebagaimana kita ketahui bersama, tafarudnya seorang perawi itu tidaklah kemudian selalu dinilai munkar di sisi ulama2 mutaqadimin.
Adakalanya beliau2 rahimahumullah hanya mengatakan : "Hadzaa hadits tafarrada bihi fulan 'an fulan....
dengan tanpa menilainya munkar.
Semisal perkataan Abu Hatim rahimahullah :
تفرد الزهري برواية هذا الحديث

"Az-Zuhri telah menyendiri dalam meriwayatkan hadits ini."
dan tanpa menilainya munkar.

Cari deh di bab pembahasan hadits munkar. Tar di sana ente bisa temukan penjelasan bahwa kadang mutaqadimin gunakan istilah munkar untuk menunjukkan bahwa perawinya sendirian. Ente bisa lihat Dhafar Al Amani.

Imam Al Baihaqi menyatakan:وسواء قال: عبيد الله أو عبد الله، فهو منكر، عن نافع عن ابن عمر، لم يأت به غيره bahwa munkar di sini adalah penilaian bahwa Musa bin Hilal sendiri, bukan bermakna mungkar perawi dhaif yang menyelisihi periwayatan tsiqat. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan beliau
لم يأت به غيره, bahwa selain Musa tidak meriwayatkan hadits ini. (ralat: Sebelumnya ane tulis bahwa yang tafarrud adalah Abdullah dan Ubaidullah).
« Edit Terakhir: 10 Desember 2011, 03:27:04 oleh nadiakarima »

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 4.343
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #24 pada: 10 Desember 2011, 06:31:51 »
Apabila ada rawi lain yg meriwayatkan dari rawi majhul maka hilang jahalahnya.

yg diposting nadiakarima, ada 6 rawi yg meriwayatkan dari Musa Bin Hilal

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 4.343
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #25 pada: 10 Desember 2011, 06:46:54 »
Kalau nukil dari Lisan Al Mizan yang lengkap dong.

^ setuju sekali, ada dari kalangan tertentu ketika membahas hadis yang MATAN nya tidak selaras dengan kurikulum firqohnya, maka yg dikutip hanya penilaian yg melemahkan rawi2 nya.

Kesannya : kalau matan hadis tidak selaras dengan kurikulumnya, sedapat mungkin di dhaifkan.

Offline filsufsufi

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tulisan: 1.901
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #26 pada: 12 Desember 2011, 13:05:43 »
^selain itu, maksa klo hadits itu harus sesuai anutannya jika tidak...tau sendiri akibatnya..vonis2 indah akan bertebaran.....kebiasaan memperkosa dalil yg berawal dari ta'asub

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tulisan: 1.994
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #27 pada: 12 Desember 2011, 14:20:59 »
Bisa dikatakan hasan, Imam Adz Dzahabi menyatakan Al Mughi,"Shaduq hasanul hadits." As Sakhawi juga menyatakan,"Shalih hadits" dalam At Tuhfah.
Nampaknya anda pun tidak lengkap ya dalam mengutip perkataan Imam Adz-Dzahabi dalam kitanya Al-Mughniy.

Dalam rawi nomor 3281 dikatakan :

عبد الله بن عمر بن حفص العمري صدوق حسن الحديث قال أحمد صالح الحديث وقال ابن معين يكتب حديثه وقال ابن عدي لا بأس به وعن ابن معين ايضا صويلح وقال س ليس بالقوي
'Abdullah bin 'Umar bin Hafsh al-'Amariy Shaduq Hasanul Hadits. (Imam) Ahmad berkata : Shalihul Hadits. Ibnu Ma'in berkata : Ditulis haditsnya. Ibnu 'Adiy berkata : Tidak mengapa dengannya. Dan dari Ibnu Ma'in juga (dikatakan) : Shuwailih dan dia berkata : Dia tidak kuat.

CMIIW


------
btw. Majhul itu bukan 'illat. Karena 'illat adalah cacat yang tersembunyi yang ada dalam sanad atau matan hadits yang maqbul. Sedangkan majhul bukan sesuatu hal yang tersembunyi. Contoh Musa bin Hilal yang dikatakan meriwayatkan hadits dari 'Ubaidillah padahal sebenarnya dari 'Abdullah maka ini masuk dalam pembahasan 'illat sanad.


CMIIW
« Edit Terakhir: 12 Desember 2011, 16:26:16 oleh ibnu sabiil »
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tulisan: 1.994
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #28 pada: 12 Desember 2011, 14:52:20 »
Cari deh di bab pembahasan hadits munkar. Tar di sana ente bisa temukan penjelasan bahwa kadang mutaqadimin gunakan istilah munkar untuk menunjukkan bahwa perawinya sendirian. Ente bisa lihat Dhafar Al Amani.

Imam Al Baihaqi menyatakan:وسواء قال: عبيد الله أو عبد الله، فهو منكر، عن نافع عن ابن عمر، لم يأت به غيره bahwa munkar di sini adalah penilaian bahwa Musa bin Hilal sendiri, bukan bermakna mungkar perawi dhaif yang menyelisihi periwayatan tsiqat. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan beliau
لم يأت به غيره, bahwa selain Musa tidak meriwayatkan hadits ini. (ralat: Sebelumnya ane tulis bahwa yang tafarrud adalah Abdullah dan Ubaidullah).
tapi kalau menurut Habib Munzir di dalam buku "Kenalilah Akidahmu" hal.10 dikatakan :

Sebagian  besar  hadits  dhoif  adalah  hadits  yang  lemah  sanad  perawinya  atau  pada matannya, tetapi  bukan  berarti  secara  keseluruhan  adalah  palsu, karena hadits  palsu dinamai  hadits  MUNKAR, atau  mardud,  Batil, ...

Jadi ... kita mau pakai istilah mana nih ? pakai istilah yang sudah dikumpulkan dalam kitab Mustholahul Hadits atau lainnya ?  :hmmm:
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline mushab bin umair

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 2.915
  • "Ya Allah, ampunilah dosa2ku...semuanya.."
    • Lihat Profil
Re:Yuk Ziarah ke Makam Rasulallah
« Jawab #29 pada: 12 Desember 2011, 19:49:38 »
Jelas hilang, karena dah ada yang tahu. Yang tahu adalah hujjah bagi yang tidak tahu. Abu Hatim tidak tahu kualitas Musa bin Hilal, makanya beliau menyatakan majhul. Tapi tidak bagi Ibnu Adi, beliau tahu kualitas Musa. Apa ente tetap memegang pernyataan orang yang tahu daripada yang tahu?

Dan langkah inilah yang diambil para hufadz, hingga Ibnu Hajar dan Ad Dzahabi tidak menganggap Musa Majhul walau Abu Hatim menyatakan majhul, tapi beliau berdua menyatakan Musa Shuwailih atau Shalih.

Apalagi jahalah hal bisa terangkat dengan periwayatan dua perawi tsiqah. Sedangkan Musa ini meriwayatkan darinya 15 orang, dan diantara mereka dalah para Imam Huffadz termasuk Ahmad.

Nah, kalau ente kagak setuju dengan argumen ane, kasih alasan ente. Sebutkan teori dasar yang ente gunakan jika tidak setuju dengan argumen dan teori yang ane sampaikan ini.

Lalu di manakah ta'dil-nya dari 15 orang Huffazh itu??
Adakah??
Maka inilah majhul yang dikatakan oleh Abu Hatim rahimahullah dan imam Adh-Daruquthni rahimahullah adalah yakni dari sisi 'adalah-nya. Tidak ada satupun pen-ta'dilan dari ulama2 mutaqadimin yang mu'tabar terhadap Musa ini, bahkan tidak pula dari para huffazh yang meriwayatkan darinya.

Satu2nya tautsiq yang ada hanyalah dari ibnu Adi rahimahullah.
Itupun tidak bisa dikatakan tsabit karena disana ada juga jarh dari Al-'Uqaili rahimahullah terhadap Musa bin Hilal.

Dan al-Khatib al-Baghdadi rahimahullah pernah mengatakan dalam Al-Kifayah :
أبو زكريا يحيى بن محمد بن يحيى قال سمعت أبى يقول إذا روى عن المحدث رجلان ارتفع عنه اسم الجهالة
قلت الا انه لا يثبت له حكم العدالة بروايتها عنه
وقد زعم قوم ان عدالته تثبت بذلك ونحن نذكر فساد قولهم
"Abu Zakariya Yahya bin Muhammad bin Yahya mengatakan : "Aku mendengar ayahku berkata : "Apabila 2 orang rijal telah meriwayatkan dari seorang muhadits, maka terangkat darinya jahalah."
Aku berkata : "Kecuali jika tidak tsabit penghukuman 'adalah-nya dalam riwayat2 darinya.
Sungguh suatu kaum telah menyangka bahwa 'adalah seseorang itu tsabit dengan hal tersebut (yakni dengan adanya riwayat dari 2 orang).
Dan kami, maka kami mengatakan fasad-nya perkataan kaum tersebut."
(Al-Kifayah Fii 'Ilmi Riwayah hal.112-113)


Kutip
Cari deh di bab pembahasan hadits munkar. Tar di sana ente bisa temukan penjelasan bahwa kadang mutaqadimin gunakan istilah munkar untuk menunjukkan bahwa perawinya sendirian. Ente bisa lihat Dhafar Al Amani.

Sepertinya yang lebih tepat adalah bahwa hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang menyendiri itu jika dilemahkan maka ia dikatakan munkar.
Tapi tidak setiap hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang menyendiri itu kemudian dilemahkan, diingkari dan dikatakan munkar sebab adakalanya kemudian ia di shahih-kan, jika.....perawi2nya adalah perawi2 yang dinilai tsiqah tsabit."

Semisal, hadits :
"Sesungguhnya amal itu tergantung niat..."
(Shahih al-Bukhari)
Ini adalah hadits yang telah menyendiri Al-Qamah dalam periwayatannya dari 'Umar bin Al-Khathab radhiyallaahu 'anhu. Dan begitupula telah menyendiri Muhammad bin Ibrahim At-Taimi dalam periwayatannya dari Al-Qamah dan begitupula Yahya bin Sa'id al-Anshari telah menyendiri dalam periwayatannya dari Muhammad bin Ibrahim.
Tapi tidaklah hadits ini dikatakan munkar, bahkan ia adalah shahih.

Adapun pernyataan munkar terhadap suatu hadits, maka ini jelas menunjukan pengingkaran dan sekaligus pelemahan atas hadits yang dikatakan munkar tersebut.
Semisal yang dikatakan oleh Abu Hatim terhadap hadits dari Abu Salam (seorang perawi yang lemah) dalam masalah wudhu-nya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata :
والحديث منكر
"Dan hadits ini munkar."
(Al-Ilal 1/169)

Atau perkataan beliau dalam haditsnya Qurat ibnu Sulaiman Al-Azdy tentang Lauh Mahfuzh, beliau berkata :
هذا حديث منكر وقرة مجهول ضعيف الحديث
"Ini adalah hadits yang munkar dan Qurat majhul, dhai'f haditsnya."
(Al-Ilal 3/563)

Kutip
Imam Al Baihaqi menyatakan:وسواء قال: عبيد الله أو عبد الله، فهو منكر، عن نافع عن ابن عمر، لم يأت به غيره bahwa munkar di sini adalah penilaian bahwa Musa bin Hilal sendiri, bukan bermakna mungkar perawi dhaif yang menyelisihi periwayatan tsiqat. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan beliau
لم يأت به غيره, bahwa selain Musa tidak meriwayatkan hadits ini. (ralat: Sebelumnya ane tulis bahwa yang tafarrud adalah Abdullah dan Ubaidullah).

Sama sekali tidak...
Beliau bahkan saat itu sedang menilai munkarnya periwayatan 'Abdullah bin 'Umar al-Umary dari Nafi dalam hadits tersebut.
Dan beliau menilainya riwayat itu munkar dari 'Abdullah bin 'Umar al-Umary karena beliau memang menilai 'Abdullah ini banyak wahm-nya.
Beliau berkata dalam Sunan Al-Kubra :
فعبد الله العمري كثير الوهم
"'Abdullah al-'Umary banyak wahm-nya."
(Sunan Al-Kubra 6/325)

Dan ini adalah jarh beliau atas diri 'Abdullah bin 'Umar al-Umary.
Maka jelas bahwa hadits tersebut di sisi imam Al-Baihaqi rahimahullah adalah munkar dan ini menunjukkan akan pelemahan beliau terhadap hadits tersebut.


Kutip
('Abdullah bin 'Umar,) Bisa dikatakan hasan, Imam Adz Dzahabi menyatakan Al Mughi,"Shaduq hasanul hadits." As Sakhawi juga menyatakan,"Shalih hadits" dalam At Tuhfah.

Akan tetapi imam Adz-Dzahabi rahimahullah juga mengatakan tentang 'Abdullah al-'Umari ini dalam Al-Mizan :
عبدالله بن عمر بن حفص بن عاصم بن عمر بن الخطاب العمرى المدنى أخو عبيد الله . صدوق . في حفظه شئ
"'..........Shaduq, dalam hafalannya terdapat sesuatu."

Artinya beliau sendiri tetap mempermasalahkan hafalan dari 'Abdullah ini.

Dan kemudian ditambah dengan ulama2 mutaqadimin dan ulama2 setelahnya yang menilai 'Abdullah ini lemah, diantaranya :

1. Imam Bukhari rahimahullah, memasukan 'Abdullah ini dalam kitab Adh-Dhu'afa dan kemudian berkata :
"Yahya bin Sa'id men-dha'ifkannya."
(Dhu'afa ash-Shaghir no.188)

2. Yahya bin Sa'id al-Qathan rahimahullah, sebagaimana dinukilkan oleh imam Bukhari di atas.

3. Ali ibnu Al-Madani rahimahullah, beliau berkata :"Dha'if"
4. Shalih bin Muhammad, beliau berkata :"Layyin, mukhtalith al-hadits."
(Tahdzib al-Kamal 15/330)

5. Imam An-Nasa'i rahimahullah mengatakan : "Dha'iful hadits."
(Tahdzib al-Kamal 15/331)

Beliau juga memasukan 'Abdullah ini dalam Adh-Dhu'afa wal Matrukin dan berkata :
"Tidak kuat."
(Adh-Dhu’afa wal Matrukin no.325)

6. Imam At-Tirmidzi rahimahullah, beliau berkata :
عبد الله بن عمر العمري يضعف في الحديث
"'Abdullah bin 'Umar al-'Umary, di lemahkan dalam hadits."
(Sunan At-Tirmidzi 4/305)

7. Ibnu Khuzaimah rahimahullah, beliau berkata :
سوء حفظ عبد الله بن عمر العمري رحمه الله
"Buruknya hafalan 'Abdullah bin 'Umar al-'Umari rahimahullah."
(Shahih ibnu Khuzaimah 3/177)

8. Imam Al-Baihaqi rahimahullah, beliau berkata :
"'Abdullah al-'Umary banyak wahm-nya."
(Sunan Al-Kubra 6/325)

9. . Ibnu 'Abdil Barr rahimahullah mengatakan :
عبد الله بن عمر بن حفص بن عاصم بن عمر بن الخطاب أخو عبيد الله بن عمر ضعيف أيضا ليس بحجة
"'Abdullah bin 'Umar bin Hafsh bin 'Ashim bin 'Umar bin Al-Khatab, saudaranya 'Ubaidullah bin 'Umar, dha'if laisa bi hujjah."
(At-Tamhid 13/240)

10. Imam An-Nawawi rahimahullah, beliau berkata :
عبد الله بن عمر العمري ، وهو ضعيف عند أهل العلم لا يحتج بروايته
"'Abdullah bin 'Umar al-'Umari, ia dha'if di sisi ahli ilmu dan tidak berhujah dengan riwayatnya."
(Al-Majmu’ 2/162)

Ah, dengan banyaknya ulama2 yang melemahkannya ini, rasanya terlalu berat untuk menilai 'Abdullah ini hasan.

Dan -mungkin- atas banyaknya ulama yang melemahkan inilah, maka Al-Hafizh ibnu Hajar kemudian menyimpulkan dalam At-Taqrib :
عبد الله بن عمر بن حفص بن عاصم بن عمر بن الخطاب أبو عبد الرحمن العمري المدني ضعيف

"'Abdullah bin 'Umar bin Hafsh bin 'Ashim bin 'Umar bin Al-Khatab Abu 'Abdurrahman al-'Umari al-Madani, dha'if."



Note:
1. Diantara ulama2 yang yang memberikan ta'dil terhadap 'Abdullah ini :
Yahya bin Main rahimahullah, beliau berkata :
ليس به بأس ، يكتب حديثه
.
"Laisa bihi ba'sa, ditulis haditsnya."

Perkataan "ditulis haditsnya" menunjukkan bahwa 'Abdullah ini memang bukan hujjah sesuai dengan yang disebutkan oleh imam An-Nawawi rahimahullah.

Ibnu Adi rahimahullah, beliau berkata : "Shaduq."
(Tahdzib Al-Kamal no.3440)

2. Diantara ulama2 mutaqadimin yang memberikan ta'dil sekaligus jarh atas 'Abdullah ini :

Imam Ahmad rahimahullah, beliau berkata : "Shalih, laa ba'sa bihi."
Namun beliau juga berkata : "Ia menambah dalam sanad dan menyelisihi."

Ya'qub bin Syaibah, beliau berkata : "Tsiqah shaduq, di dalam haditsnya terdapat kegoncangan."
(Tahdzib Al-Kamal no.3440)



Kutip
Dan perlu diketahui juga kata "diingkari" adalah kata istilahi bukan lughawi. Nah kalau istilahi bahwa dia mungkar. Munkar ada dua, yakni perawi dhaif yang menyelisihi tsiqat atau sendirian walau tsiqah (yang kedua tidak membahayakan). Dan yang berlaku di sini adalah yang kedua bahwa ada yang menilai bahwa Musa bin Hilal ini meriawayatkan hadits ini secara sendiri. Inilah yang dikatakan Al Uqaili bahwa Musa bin Hilal tidak memiliki mutaba'ah. Namun, ternyata ditemukan juga mutaba'ah bagi Musa bin Hilal.

Bahkan -sekali lagi- munkar itu jelas2 satu pengingkaran yang menujukkan bahwa hadits itu dilemahkan.
Telah saya kemukakan satu contoh dari Abu Hatim rahimahullah di atas.

Adapun yang dikatakan oleh Al-uqaili rahimahullah pun adalah jelas adalah pelemahan terhadap Musa bin Hilal ini, beliau berkata :
"Tidak shahih haditsnya."

Kutip
Iya, diingkari, menunjukkan ada yang menilai munkar. Namun Ad Dzahabi sendiri menyatakan bahwa hadits ini hasan karena saling menguatkan. Coba lihat As Syifa dan Kasyf Al Khafa'.

Ya, karena memang sebagian ulama benar2 melemahkan hadits ini.
Adapun Imam Adz-Dzahabi rahimahullah, insya Allah, nanti pembicaraan kita akan sampai kesana.


Kutip
Faktanya begini. Para perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Musa bin Hilal ada banyak jalur:
1. Ubaid bin Muhammad Al Warraq--->Musa bin Hilal--->Ubaidullah bin Umar (Sunan Ad Daraquthni)
2. Ubaid bin Muhammad Al Warraq--->Musa bin Hilal--->Abdullah bin Umar (At Talkhis Khatib)
3. Jakfar bin Muhammad Al Bazwari--->Musa bin Hilal--->Ubaidullah bin Umar (Al Uqaili)
4. Muhammad bin Ismail--->Musa bin Hilal--->Ubaidullah bin Umar  (As Syu'ab)
5. Muhammad bin Ismail--->Musa bin Hilal--->Abdullah bin Umar  (As Syu'ab)
6. Fadhl bin Sahl--->Musa bin Hilal--->Ubaidullah bin Umar (As Syuab)
7. Fadhl bin Sahl--->Musa bin Hilal--->Abdullah bin Umar (Ibnu Abi Dunya)
8. Muhammad bin Abdurrazak-->Musa bin Hilal--->Ubaidullah bin Umar (As Syifa)
9. Ali bin Ma'bad bin Nuh-->Musa bin Hilal-->Abdullah bin Umar (Ad Dulabi)

Nah, kalau demikian, Musa bin Hilal memang meriwayatkan dari kedua-duanya, Ubaidullah bin Umar dan Abdullah bin Umar. Soalnya Musa juga bertemu dengan kedua-duanya. Inilah yang juga diamini oleh Imam Al Baihaqi,"عبيد الله أو عبد الله فهو منكر عن نافع عن ابن عمر", bahwa memang ada periwayatan dari Abdullah dan Ubadullah.

Al-Hafizh ibnu 'Abdil Hadi dalam Ash-Sharimul Munki menegaskan bahwa Musa bin Hilal ini tidaklah pernah bertemu dan meriwayatkan dari 'Ubaidullah bin 'Umar.
Hal ini berdasarkan apa yang dikemukakan oleh :
1. Ibnu Abi Hatim rahimahullah dalam Al-Jarh wa Ta'dil :
موسى بن هلال العبدى البصري روى عن هشام بن حسان سمعت ابى يقول ذلك. قال أبو محمد وروى عن عبد الله العمرى

Tanpa menyebutkan bahwa Musa ini pernah meriwayatkan dari 'Ubaidullah.

2. 'Ibnu Adi rahimahullah dalam Al-Kamil :
وقد روى غير بن سمرة هذا الحديث عن موسى بن هلال فقال عن عبيد الله عن نافع عن بن عمر قال وعبد الله أصح


Dan kemudian, bukankah Al-Hafizh ibnu Hajar rahimahullah sendiri berkata dalam Lisan al-Mizan :
موسى بن هلال العبدي شيخ بصرى روى عن هشام بن حسان وعبد الله بن عمر العمرى
Tanpa menyebutkan bahwa Musa ini pernah meriwayatkan dari 'Ubaidullah??

Dan juga Imam Adz-Dzahabi rahimahullah dalam Mizan Al-I'tidal :
 موسى بن هلال العبدى ، شيخ بصرى . روى عن هشام بن حسان ، وعبد الله بن عمر العمرى .
Tanpa menyebutkan bahwa Musa ini pernah meriwayatkan dari 'Ubaidullah??


Wallaahu a'lam.
« Edit Terakhir: 06 Januari 2012, 15:01:17 oleh mushab bin umair »

 

myAgenda!
myQomunitas!
mySholat!
Jadwal Sholat
Jadikan juga info seperti jadwal sholat ini pada websites mu :
myPromo-Deal!
Pernak-Pernik
  • myQripik produk baru!
  • Jaket
  • Kaos
  • Kalender
  • Stiker

SatNet
Mobile | myQ wiki | Quran Flash | Android | ChitCh@t | Plug-in | Radio | FB myQ Group
(c) 1999-2013, myQuran
Refresh Your Life!
Powered by SMF 2.0.4 | SMF © 2006–2010, Simple Machines LLC
Halaman dibuat dalam 0.81 detik dengan 22 queri.