segera diakhiri dan cari yg laen
jadi taaruf itu boleh diakhiri yah?
yang saya khawatirkan adalah jika saya tidak bisa mengakhiri ta'aruf ini dengan cara yang ma'ruf...
saya takut jika keputusan ini membuat calon saya tidak berkenan dan menjadi pihak yang terdzolimi,, padahal dalam tuntunan Islam kita tidak boleh mendzolimi seseorang,,
saya takut murka Allah SWT,,,
tapi apabila taaruf ini dilanjutkan ke jenjang yanglebih jauh,, saya tidak yakin,, karena saat kita sering berdiskusi,, saat ini kita sering tidak klop,, sering terjadi perbedaan2,,,
semula saya memang ragu untukmengawali proses taaruf ini,, menurut sepengetahuan saya tentang nya saya agak sedikt ragu tentang agamannya, namun setelah sy fikir lagi, pengetahuansaya sangatlah terbatas, dan Hanya Allah SWT Yang Maha Mengetahui, termasuk mengetahui keimanan dan ketaqwaan seseorang,, dan karena saya merasa saya sudah siap untuk menikah,, maka dengan niat karena Allah saya mengawali taaruf ini dengan niatan ibadah untuk menggenapkan separuh dien,, karena itulah saya ingin dan berharap proses taaruf ini tidak berlangsung terlalu lama..
Allah SWT sang Maha Membolak -balikan hati.. sya berharap mungkin setelah kita bertaaruf.. keraguan itu bisa berubah menjadi sebuah kemantapan.. namun yang terjadi belum demikian..
sepertiinya calon saya kurang setuju jika harus menikah dalam waktu dekat ini,,
bahakan saya justru disarankan untuk segera mengambil jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi selagi saya masih belum punya tanggunggan, belum punya anak, dan kedua orangtua masih bekerja,,
saya jadi bingung,, akan sikapnya..
hiks...
astagfirullah hal adzim...
saya tetap terus beristiharah berharap ada kemantapan hati dengan nya, namun hingga saat ini saya pun masih ragu..
hiks,, bagaimana siap saya sebaiknya??
syukron....atas reponnya..