22 Mei 2013, 23:38:00
Selamat datang, Pengunjung. Silahkan masuk atau mendaftar. Apakah anda lupa aktivasi email FaceBook Login -->
"myQ Pala"

myQuran - Komunitas Muslim Indonesia


myQ Selasar, sekilas info: H-17 dari myQuran Futsal Cup 2, Segera daftarkan Team Futsal anda | Selamat datang di myQuran, komunitas muslim indonesia..


Dari Anas r.a, Rasulullah s.a.w bersabda: "Tidak (sempurna) iman seseorang kamu sebelum ia lebih mencintai aku daripada mencintai ibu-bapanya, anaknya dan manusia umumnya." (Sahih Bukhari)

img_iklan_board/1298237041.gif

Penulis Topik: wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah  (Dibaca 4209 kali)

Offline cic

  • myQ Perambah
  • *
  • Tulisan: 345
    • Lihat Profil
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #75 pada: 10 Oktober 2011, 10:01:21 »
DPR bubar ? komparasi dengan KPK bubar......................ha hahhahaha

Itu pertanyaan yang nggak jelas pemikirannya.
Pada berpikir nggak sih dampak DPR dibubarkan ? Negara tanpa KPK masih bisa jalan tapi negara tanpa fungsi parlemen kayak apa ? DPR dibubarkan itu termasuk kata-kata populer yang tidak bermakna sama sekali.

Indonesia diera sukarno dan suharto dengan parlemen yang tidak berfungsi saja kayak gitu, coba bayangkan negara tanpa parlemen. Bagaimana fungsi legislasi jalan, bagaimana fungsi pengawasan jalan ?
Kalau ide membubarkan dan tanpa DPR itu cuma omongan selevel warung kopi bolehlah, tapi kalu serius kayaknya sama saja bermimpi negara totaliter kayaknya.

Maksud statement DPR bubar gimana ? DPR sekarang dibubarkan kemudian dipilih lagi ? emangnya butuh waktu berapa bulan untuk pemilihan legislatif lagi ? ente nggak sadar dalam waktu dekat ada pembahasan RAPBN tahun 2012, bisa jadi  bilang khan kalo nggak ada DPR bisa memakai anggaran tahun 2011. kalau begitu siapa yang menyetujui untuk disahkan RAPBN 2011 jadi UU APBN 2011 ?
kemudian pemilahan legislatif untuk kocok ulang DPR itu pake anggaran mana ? Apa pake bantuan Asian foundation kayak LSM ?..........hehehehhehe........ .....sorry yang terakhir nanya iseng aja.

Sederhana aja deh soal anggaran, kalau RAPBN 2012 gagal disusun karena DPR dibubarkan maka memakai UU APBN tahun 2011 (walaupun belum jelas DPR mana yang menyetujui). Nah tahun 2011 ada anggaran dalam rangka kegiatan sea games, terus mau dianggarkan lagi tahun 2012 padahal kegiatan sudah tidak ada.

Anggaran 2011 mulai dicairkan dan dilaksanakan sekitar bulan agustus sampai akhir tahun, kalo bubar sekarang siapa yang menjalankan fungsi pengawasan parlemen. Mungkin ICW kali ya..............hahhahahaha.. ........gantian orang DPR yang dibubarkan jadi tukang kritiknya dan yang ngomong ICW harus bubar karena nggak bisa melaksanakan fungsi parlemen. Berputar nggak jelas..............

Satu hari tanpa DPR itu lebih merusak dibandingkan satu jam tanpa KPK kalau keadaan normal....eh kebalik ding. Satu jam tanpa DPR lebih merusak ketimbang satu hari tanpa KPK........biar dramatis gitu. Khan sekarang berlomba dalam pencitraan tho. Mungkin ketika masuk masa demisioner saja kondisinya bisa terbalik.

Udahlah ide pembubaran DPR itu ide dan omongan nggak jelas...............bikin malu ! Mungkin menyitir omongan syafie maarif...............keluar dari jiwa yang labil................hehehehe he.

Kok sejauh ini dimedia publik kok belum ada membahas opini fahri secara substansi ya ? itu ada dieramuslim, tapi kayaknya substansinya pro pendapat fahri hanya mungkin sedikit beda dikesimpulan. karena pro jadi kurang asik bahasnya, tapi masih mendingan sih dari pada pendapat yang kontra tapi nggak menyentuh substansinya paling satu si febridiansyah sayang belum dijabarkan dasar pemikirannya abis itu ilang nggak muncul lagi.

Malah sebagian menunggangi polemik itu sebagai ajang persaingan partai (delegitimasi partai)..............hehehehe....... ...... kasihan juga melihatnya.


Wallahu a'lam
« Edit Terakhir: 10 Oktober 2011, 13:18:52 oleh cic »

Offline abu_ghonam

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tulisan: 2.316
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
    • klik di sini
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #76 pada: 10 Oktober 2011, 11:43:57 »
sloly aja Bang,
pembubaran DPR itu cuma retorika pilihan dong...gak bermaksud serius kali, kecuali kepepet :D
אבא עז

Offline Justice 4 All

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 5.508
    • Lihat Profil
    • My Multiply
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #77 pada: 10 Oktober 2011, 13:17:30 »
Iya tentu retoris nam. DPR yang kinerjanya negatif, apalagi kalau dilihat dari anggaran "legal" yang disedotnya, tidak mungkin dibubarkan menurut konstitusi.

Belum lagi anggaran yang disedot secara illegal. Ya memang, biaya jadi caleg DPR itu juga tidak murah.

Artinya, meminta KPK lebih baik, tapi DPRnya dibiarkan kinerjanya buruk dan korup, tentu jauh dari ideal. Banyak hal kinerja KPK tergantung DPR. Anggaran KPK juga yang menyetujui DPR, pimpinan KPK juga yang memilih DPR.
Jawaban atas Syubhat yang Dituduhkan kepada Dakwah Tarbiyah

Updated! Latest article: Fatwa Syaikh Albany dan Syaikh Nashir As-Sa'di tentang Pemboikotan Musuh Islam


Offline zeinhaekal

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 4.061
  • Jenis kelamin: Pria
  • Lakukan semuanya dgn nama Allah dan rahman w rohim
    • Lihat Profil
    • Indonesian Mountains
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #78 pada: 10 Oktober 2011, 13:26:54 »
entu kan perbandingan, kalo emang alesan wacana pembubaran KPK adalah karena kinerjanya,
apa DPR gak berkaca, bahwa kinerja mereka juga buruk selama ini?

Offline zeinhaekal

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 4.061
  • Jenis kelamin: Pria
  • Lakukan semuanya dgn nama Allah dan rahman w rohim
    • Lihat Profil
    • Indonesian Mountains
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #79 pada: 10 Oktober 2011, 13:31:44 »
kajian mengenai kemungkinan/cara membubarkan DPR via sistem presidensial bisa dilihat di sini:
http://hukumonline.com/berita/baca/hol1816/pembubaran-dpr-secara-konstitusional

memungkinkan, walaupun memang dengan cost yang sangat besar.

walaupun awalnya saya mengangkat perbandingan pembubaran KPK dengan DPR sebagai retorika saja, tapi setelah melihat-lihat betapa 'kuatnya' DPR di sistem kita sekarang, kok malah jadi ngeri yah....
dengan kualitas DPR seperti ini, dengan kekuasaan dan kewenangan seperti itu, ngeri juga...

btw, saya sudah mencoba membahas konten wacana fahri terkait pembubaran KPK di posting sebelumnya ;)

Offline abie1102

  • myQ Setia
  • *
  • Tulisan: 8.357
  • Jenis kelamin: Pria
  • isyhadu bi anna muslimun
    • Lihat Profil
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #80 pada: 10 Oktober 2011, 13:34:22 »
Koq rasanya dejavu ... :hmmm:

Offline zeinhaekal

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 4.061
  • Jenis kelamin: Pria
  • Lakukan semuanya dgn nama Allah dan rahman w rohim
    • Lihat Profil
    • Indonesian Mountains
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #81 pada: 10 Oktober 2011, 13:41:23 »
hehehe.... ya ono, yang di fb entu lho bang :D :D

btw, ada komen adik saya yang menarik:
"Ini pernah diomongin Yusril di kelas gw pas kuliah. However dilihat dr kinerja DPR, menurut Pusat Studi Hukum & Kebijakan (dmuat d jurnal hukum gt) dari sekian RATUS prolegnas, cuma 11 UU yg dibuat dalam satu periode kemarin. Itu pun mostly... ratifikasi :)) & jgn dibilang UU Bantuan Hukum kmrn itu 'prestasi', justru menurut LBH Jakarta itu bentuk pengekangan DPR thdp LBH2..
DPR superbody, as Fahri Hamzah always try to point it out in every tweet of him."

denger kata2 superbody, saya jadi inget salah satu ucapan fahri hamzah, bahwa salah satu alasan pembubaran KPK adalah sifat KPK yang superbody dan tidak cocok di demokrasi indonesia....

yang dibantah di posting berikut:
Fachri Hamzah Keliru Nilai KPK Lembaga Superbody

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pernyataan politisi PK Fachri Hamzah mengenai KPK sebagai lembaga superbody dan harus dibubarkan, merupakan kesalahan besar. Pasalnya, institusi pemberantasan sama sekali tidak sekuat, seperti yang ada dalam pikirannya itu.

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, dalam melaksanakan konsultasi dengan publik, KPK dikontrol DPR. Soal keuangan, KPK diaudit BPK. Selanjutnya dalam pelaksanaan tugas penyadapan, KPK dikontrol Kemenkominfo.

“KPK itu bukan lembaga superbody. Dalam UU yang mengaturnya, tidak ada satu pun yang menyebutkan bahwa KPK itu lembaga yang superbody," jelas Denny Indrayana saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (7/10).

Bukti lain yang ditunjukkan Denny Indrayana mengenai ketidakadaan superbody di tubuh KPK yakni, dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi (judicial review) terhadap UU Nomor 32/2002 tentang KPK. "Sudah 13 kali UU diuji MK dan MK menyatakan bahwa setiap upaya KPK itu tidak bertentangan dengan demokrasi," ungkapknya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPR Marzuki Alie tidak berani komentar ata tantangan Ketua KPK Busyro Muqoddas, agar dalam melakukan revisi terhadap UU KPK, sebaiknya dimasukan ketentuan bahwa DPR tidak lagi terlibat proses seleksi calon pimpinan institusi pembernatasan korupsi tersebut.

Atas tantangan ini, Ketua DPR Marzuki Alie malah tidak bisa berkomentar. Ia hanya mennggaris bawahi bahwa revisi UU KPK bisa dilakukan kapan saja. “Tentu bisa direvisi. Hanya kitab suci agama yang tak bisa direvisi. (Jika DPR tak bisa ikut dalam proses capim KPK), saya tidak punya kewenangan menyatakan setuju atau tidak,” katanya.

Menurut dia, masalah capim KPK ada di tangan Pansel Capim KPK. Badan itu pastinya telah memiliki penilaian berdasarkan kredibilitas para kandidat. Usulan Busyro tersebut juga bisa terjadi dan tergantung dari UU KPK yang direvisi. “DPR hanya mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan tidak sepakat dengan usulan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menghendaki pemilihan capim KPK tidak melibatkan DPR demi menghindari politisasi.

Justru, Ketua DPP Golkar malah menyindir bahwa pernyataan Busyro itu akibat dari masalah dengan beberapa anggota Banggar DPR yang telah diperiksa KPK. “Saya tidak mengerti dengan maksud Busyro tentang lembaga independen yang bebas intervensi. Saya kira sebaiknya, orang-orang terbaik masuk itu DPR dan pemerintahan untuk merawat demokrasi,” saran dia.(dbs/wmr/rob)


---------------------------------------

yang bagi saya, jadi sebuah ironi, karena fahri hamzah mengkritik KPK yang dianggap sebagai superbody, sementara dia sendiri berada dalam lembaga yang 'superbody'

Offline cic

  • myQ Perambah
  • *
  • Tulisan: 345
    • Lihat Profil
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #82 pada: 10 Oktober 2011, 14:21:18 »
Iya tentu retoris nam. DPR yang kinerjanya negatif, apalagi kalau dilihat dari anggaran "legal" yang disedotnya, tidak mungkin dibubarkan menurut konstitusi.

Belum lagi anggaran yang disedot secara illegal. Ya memang, biaya jadi caleg DPR itu juga tidak murah.

Artinya, meminta KPK lebih baik, tapi DPRnya dibiarkan kinerjanya buruk dan korup, tentu jauh dari ideal. Banyak hal kinerja KPK tergantung DPR. Anggaran KPK juga yang menyetujui DPR, pimpinan KPK juga yang memilih DPR.

Khan udeh dibilang banyak orang, milih dan menyetujui itu bukan berarti taken for granted, itu bukan cek kosong...............milih dan menyetujui itu ada ikutannya seperti normalnya lembaga lain yaitu akuntabilitas dan pengawasan. Jadi bukan berarti retorika "khan yang mengusulkan dan proper test khan DPR" terus begitu ada pengawasan dan kritik langsung dibilang melemahkan, logika apa itu ?
rakyat milih SBY bukan berarti rakyat tidak boleh mengkritik dan mengawasi dia, liat tuh mbah dur dipilih dpr dan dijatuhkan oleh dpr. Hal ini bukan berarti dpr mencla-mencle, atau kayak anak kecil..........sekali lagi itu retorika populer yang tidak bermakna apa-apa. Ya itulah konsekwensi proses demokrasi.

Manusia itu sesuatu yang dinamis atau statis sih ? Kondisi manusia di suatu masa apakah sama dengan kondisi manusia di masa lain ? Itu baru manusianya gimana kalau dibarengi dengan perubahan situasi yang melingkupi manusia itu sendiri. Berarti khan normal saja peningkatan tuntutan publik. Nah kalau begitu wajar nggak terjadinya pengawasan dan kritik ? Kritik dan pengawasan itu khan konteksnya kekinian bukan track record masa lalu. Kalau bicara track record masa lalu yang konteksnya pas diproper test donk. Kalo kritik dan pengawasan sudah nggak mempan apalagi media nya kalo nggak di ganti sama sekali atau diganti personnya, reformulasi ulang kebijakan penanggulangan korupsi mulai dari perekrutan sampe sinkronisasi dengan UU lainnya. Presiden yang pimpinan negara saja bisa masak yang cuma unsur negara tidak bisa.

Kok susah bener sih pengawasan dilembaga yang satu ini ? ada saja alasannya..............Dahulu BPKP mau audit kinerja saja langsung dikatakan "intervensi pemerintah", penyadapan mau diatur langsung dibilang "corruptor fight back", tapi audit BKP zamannya taufiqulrahman ruki yang berhasil menyimpulkan terjadi penyalahgunaan keuangan negara di KPK hilang begitu saja.

Lucu juga ya KPK dianggap sapu yang lebih bersih harus membersihkan semua institusi yang ada dinegera ini mulai dari eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Logikanya sapu sebagaimana pun bersihnya pasti akan kotor karena berurusan dengan kotoran dan kemudian akhirnya diganti. Bisa jadi diganti dengan sapu lain atau malah betul-betul diganti pake kain pel atau penyedot debu alias format & install ulang. Apa perlu ada naturalisasi pemain asing untuk membersihkan KPK ?

Kalau diasumsikan tidak ada orang bersih di DPR, gimana kalo kita undang meneer asal VOC untuk kembali berperan serta dikedaulatan bangsa ini............. yah tahap awalnya mengawasi dan meminta pertanggungjawaban KPK dulu dah.

Offline zeinhaekal

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 4.061
  • Jenis kelamin: Pria
  • Lakukan semuanya dgn nama Allah dan rahman w rohim
    • Lihat Profil
    • Indonesian Mountains
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #83 pada: 10 Oktober 2011, 14:29:57 »
Khan udeh dibilang banyak orang, milih dan menyetujui itu bukan berarti taken for granted, itu bukan cek kosong...............milih dan menyetujui itu ada ikutannya seperti normalnya lembaga lain yaitu akuntabilitas dan pengawasan. Jadi bukan berarti retorika "khan yang mengusulkan dan proper test khan DPR" terus begitu ada pengawasan dan kritik langsung dibilang melemahkan, logika apa itu ?
rakyat milih SBY bukan berarti rakyat tidak boleh mengkritik dan mengawasi dia, liat tuh mbah dur dipilih dpr dan dijatuhkan oleh dpr. Hal ini bukan berarti dpr mencla-mencle, atau kayak anak kecil..........sekali lagi itu retorika populer yang tidak bermakna apa-apa. Ya itulah konsekwensi proses demokrasi.

Manusia itu sesuatu yang dinamis atau statis sih ? Kondisi manusia di suatu masa apakah sama dengan kondisi manusia di masa lain ? Itu baru manusianya gimana kalau dibarengi dengan perubahan situasi yang melingkupi manusia itu sendiri. Berarti khan normal saja peningkatan tuntutan publik. Nah kalau begitu wajar nggak terjadinya pengawasan dan kritik ? Kritik dan pengawasan itu khan konteksnya kekinian bukan track record masa lalu. Kalau bicara track record masa lalu yang konteksnya pas diproper test donk. Kalo kritik dan pengawasan sudah nggak mempan apalagi media nya kalo nggak di ganti sama sekali atau diganti personnya, reformulasi ulang kebijakan penanggulangan korupsi mulai dari perekrutan sampe sinkronisasi dengan UU lainnya. Presiden yang pimpinan negara saja bisa masak yang cuma unsur negara tidak bisa.

Kok susah bener sih pengawasan dilembaga yang satu ini ? ada saja alasannya..............Dahulu BPKP mau audit kinerja saja langsung dikatakan "intervensi pemerintah", penyadapan mau diatur langsung dibilang "corruptor fight back", tapi audit BKP zamannya taufiqulrahman ruki yang berhasil menyimpulkan terjadi penyalahgunaan keuangan negara di KPK hilang begitu saja.

Lucu juga ya KPK dianggap sapu yang lebih bersih harus membersihkan semua institusi yang ada dinegera ini mulai dari eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Logikanya sapu sebagaimana pun bersihnya pasti akan kotor karena berurusan dengan kotoran dan kemudian akhirnya diganti. Bisa jadi diganti dengan sapu lain atau malah betul-betul diganti pake kain pel atau penyedot debu alias format & install ulang. Apa perlu ada naturalisasi pemain asing untuk membersihkan KPK ?

Kalau diasumsikan tidak ada orang bersih di DPR, gimana kalo kita undang meneer asal VOC untuk kembali berperan serta dikedaulatan bangsa ini............. yah tahap awalnya mengawasi dan meminta pertanggungjawaban KPK dulu dah.
wacana yang diangkat sebenarnya pengawasan atau pembubaran? ??? 
mana bisa diawasi kalau sudah dibubarkan?

Offline cic

  • myQ Perambah
  • *
  • Tulisan: 345
    • Lihat Profil
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #84 pada: 10 Oktober 2011, 16:00:27 »
kajian mengenai kemungkinan/cara membubarkan DPR via sistem presidensial bisa dilihat di sini:
http://hukumonline.com/berita/baca/hol1816/pembubaran-dpr-secara-konstitusional

memungkinkan, walaupun memang dengan cost yang sangat besar.

walaupun awalnya saya mengangkat perbandingan pembubaran KPK dengan DPR sebagai retorika saja, tapi setelah melihat-lihat betapa 'kuatnya' DPR di sistem kita sekarang, kok malah jadi ngeri yah....
dengan kualitas DPR seperti ini, dengan kekuasaan dan kewenangan seperti itu, ngeri juga...

btw, saya sudah mencoba membahas konten wacana fahri terkait pembubaran KPK di posting sebelumnya ;)

DPR kuat sekarang karena dampak dari era suharto dimarginalkan, akhirnya suara "rakyat" diperkuat agar demokrasi terjaga. Idiom yang sering dipake vox populi vox dei. Akhirnya DPR pun ikut serta dalam penentuan pimpinan BUMN, kapolri, TNI, ikut serta ngurusin penghapusan piutang bank BUMN, ............itu semua sudah overdosis. Usaha penyeimbangan kekuatan yang malah kebablasan mulai dari kebijakan tentang anggaran, pilkada, pemilu dll. Rakus sekali mereka bikin kebijakan, biar pemerintah yang mikirin duitnya dari mana nanti nambah lagi dibentuk APBN-P dan pusing lagi pemerintah duit dari mana. Udah gitu sebagian anggaran itu dirampoknya pula.

Kalo sekarang menjadi superbody itu karena dibiarkan begitu tidak ada kontrol, karena saat itu kita percaya label power tend to corrupt and absolute power tends to corrupt absolutely dikalangan eksekutif selama era suharto .........akhirnya DPR diperkuat semaksimal mungkin. Hasilnya ..............ya kayak omongan ente itu.............eksekutif tertunduk malu kalo menghadapi DPR. Bahkan kalo lihat uang korupsinya yang diambil perorangan di DPR jauh lebih besar dibandingkan yang diterima para pejabat kemenkeu. Kasian ya eksekutif udah dirumah dimarahin istri sampe dikantor dimarahin DPR.................heheheheh .

Dulu masih untung ada JK yang posisinya sangat kuat dipartai mayoritas sehingga dengan entengnya JK menelpon pak ruki untuk nggerebek pertemuan DPR dengan pejabat kemenkeu di hotel karena mensinyalir akan ada deal-deal proyek. Tapi itu semua tergantung integritas dan kapabilitas pribadi si JK doank sehingga bisa menyeimbangkan kekuatan eksekutif dan legislatif. Nah sekarang bolot ketemu bolot,.............ya habis dilibas DPR.

Nah belajar dari kasus DPR, apa kita mau menjadikan hal yang sama di KPK ? menjadi singa lapar nggak terkendali kecuali oleh keinginan dirinya sendiri ? Kalau malaikat sih kerjanya sesuai dengan kehendak Allah dan pasti baik, nah ini khan manusia biasa dan disebelah manusia ada iblis teorinya khan gitu. Bisa jadi untuk melemahkan DPR digunakan kekuatan superbody juga tapi setelah DPR lemah tinggal satu donk lembaga superbody dan akhirnya cerita tentang lemahnya eksekutif didepan dpr berulang dengan kisah lemahnya dpr didepan KPK. Ketakutan tentang superbodynya DPR kembali terulang dengan superbodynya KPK. Ntar dibentuk lagi lembaga lain yang lebih superbody lagi............begitu terus berputar nggak abis-abis.

Koreksi tentang kekuasaan dan penyalah gunaan kekuasaan di DPR khan bisa dipake dua cara yaitu dengan mekanisme MK untuk membatasi wewenang dan mekanisme pemilu legislatif untuk memilih wakil-wakil yang memiliki kredibilitas dan bertanggung jawab bila memang wewenangnya tidak dapat dibatasi. Nah kalu gagal mengubah DPR lewat pemilihan legislatif bukannya bisa diajukan ke MK ?
Mohon pencerahannya...........

Offline cic

  • myQ Perambah
  • *
  • Tulisan: 345
    • Lihat Profil
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #85 pada: 10 Oktober 2011, 16:22:45 »
wacana yang diangkat sebenarnya pengawasan atau pembubaran? ??? 
mana bisa diawasi kalau sudah dibubarkan?


Makanya ane bilang jangan hanya bermain diujung, dikonklusi, perhatian juga donk argumentasi fahri sebelum sampai kesimpulan pembubaran. Apa maksud superbody itu.............

Belum apa-apa sudah loncat langsung kebelakang...............mau gampangnya aja. ;D

Emangnya ada orang bangun tidur terus langsung bicara "bubarkan KPK'....................ohhh my goodness.

Sistem kenegaraan Indonesia yang nggak mau diawasi dan dikontrol pasca reformasi aja diformat ulang kehidupan politiknya masak KPK nggak bisa. Bapaknya KPK sebelumnya juga pernah mengalami itu.




Offline zeinhaekal

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 4.061
  • Jenis kelamin: Pria
  • Lakukan semuanya dgn nama Allah dan rahman w rohim
    • Lihat Profil
    • Indonesian Mountains
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #86 pada: 10 Oktober 2011, 17:38:30 »
Hahaha trus mana 'versi lengkap' argumentasi fahri hamzah mengenai wacana pembubaran kpk ini? Saya dah buka web beliau, nyari di web pks, gak ada tuh. Malah dapet postingan di thread ini jg yang sesimpel mempermasalahkan kinerja kpk doang. Itu sih sama aja dengan orang bodoh (dpr) ngatain orang lain bego (kpk). Kinerja sendiri aja (dpr) masih blangsakan, pake ada acara ngancem boikot anggaran, ini kok brani2nya pengen bubarin lembaga lain dengan parameter kinerja. Macam mana pula?

Offline zeinhaekal

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 4.061
  • Jenis kelamin: Pria
  • Lakukan semuanya dgn nama Allah dan rahman w rohim
    • Lihat Profil
    • Indonesian Mountains
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #87 pada: 10 Oktober 2011, 17:51:26 »
Malah kalau diikuti terus pendapat fahri, termasuk tweet beliau, terkesan bahwa sebenarnya masalah beliau itu kan bukan dengan kpk-nya, melainkan dengan busyro-nya. Masalah antar pribadi nih, tapi mengorbankan satu lembaga (pembubaran kpk?)

Terkait dengan argumen lainnya, y saya tangkap, poin utamanya kan:
1. Kinerja kpk y dianggap jelek
2. Kasus besar y belum diangkat


Kinerja, sudah dibincangkan panjang lebar sebelumnya (termasuk postingan saya), terkait fungsi koordinasi dan supervisi, perbaikan kejaksaan dan kepolisian, ipk y naik tidak signifikan. Semua dibahas dengan bahan laporan tahunan kpk. Saya malah belum nemu laporan tahunan dpr (or dpr g perlu bikin? :D ) biar sekalian saja dibandingkan secara objektif, kinerja mana y lebih memalukan, dpr or kpk?

Offline cic

  • myQ Perambah
  • *
  • Tulisan: 345
    • Lihat Profil
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #88 pada: 10 Oktober 2011, 18:35:03 »
^^
Lah ane pan bukan fahri................dari awal ane bilang silahkan datangi fahri tanya dia sepuas-puasnya untuk memahami pemikiran dia tentang KPK. Yang ane pahami tentang pemikiran fahri sejak dia aktif dicentury sampe marah-marah mendorong pembentukan tim pengawas ya yang kayak ane tulis. Khan disetiap untuk acara talk show yang durasinya panjang khan dia bisa mengelaborasi dengan baik. Jadi setau ane, meledaknya bukan tiba-tiba sekarang, itu sudah proses yang panjang yang terinternalisasi dengan baik. Sejauh ini ane bisa paham kenapa dia kesal dengan KPK. Ane inget bener tayangan TV yang menggambarkan dongkolnya si fahri waktu M Jasin mengatakan tidak menemukan tindak pidana korupsi di century karena KPK yakin tidak ada niat buruk. Gimana caranya memverifikasi dan mengawasi verifikasi dari niat ? wong burhanuddin abdullah yang tidak tahu dan tidak berniat duit YPPI dipake nyogok saja di dipidana kenapa yang satu itu jadi sulit ?

Yang namanya tabayyun bukannye ente datangi fahri hadapi face to face perhatikan bahasa tubuh dan bahasa verbalnya untuk memahami dasar pemikiran dia. Kalo ente jeli pertimbangan (inget lho pertimbangan ...............jangan jump start langsung ke konklusi) fahri juga diamini sebagian DPR lintas fraksi lagi termasuk dari demokrat ada kok dimedia massa. Jadi bicara kepentingan oposisi ataupun tidak tidak relevan disini. kalao ente merasa mendatangi web sudah merupakan tabayyun dan tidak menemukan apa-apa disana, memangnya harus ada diweb ? itu khan semua berdasar asumsi ente bahwa biasanyanya pemikiran ditulis di web, di facebook, di blog dll............itu sama saja mengukur baju orang pake badan ente dan kalau beda berarti bermasalah.........begitu ?

Ane bukan fahri bro, buyut nenek, kakek, emak bapak ane beda, asal beda, kucing beda, anjing beda, pesugihan beda..............

Jadi kalo ente nodong ane dengan kata-kata kayak gini "Hahaha trus mana 'versi lengkap' argumentasi fahri hamzah........." itu salah alamat. Ente itu lagi ngetawain ane apa fahri ? Kalo ente nggak pernah ikutin pikiran fahri emangnya salah ane ?  :wataw:. Ntar deh ane usahain tanya sama peliharaan ane itu siapa tau dia paham dia juga sering liat TV soalnya............ :hihi:

Makin nggak jelas..............pilihan kata ente offensif juga ya ?



Offline Justice 4 All

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tulisan: 5.508
    • Lihat Profil
    • My Multiply
Re:wacana pembubaran KPK by Fachri Hamzah
« Jawab #89 pada: 10 Oktober 2011, 20:07:46 »
Pendapat fahri bukan pendapat PKS, AFAIK. Lha bahkan katanya sampai ditegur sama Dewan Syariah.

Kalau personal, memang Pak Fachri sudah pernah bersinggungan sejak jaman kasus DKP dulu. Semoga bukan karena itu beliau menjadi terkesan galak ke KPK.
Jawaban atas Syubhat yang Dituduhkan kepada Dakwah Tarbiyah

Updated! Latest article: Fatwa Syaikh Albany dan Syaikh Nashir As-Sa'di tentang Pemboikotan Musuh Islam


 

myAgenda!
myQomunitas!
mySholat!
Jadwal Sholat
Jadikan juga info seperti jadwal sholat ini pada websites mu :
myPromo-Deal!
Pernak-Pernik
  • myQripik produk baru!
  • Jaket
  • Kaos
  • Kalender
  • Stiker

SatNet
Mobile | myQ wiki | Quran Flash | Android | ChitCh@t | Plug-in | Radio | FB myQ Group
(c) 1999-2013, myQuran
Refresh Your Life!
Powered by SMF 2.0.4 | SMF © 2006–2010, Simple Machines LLC
Halaman dibuat dalam 0.533 detik dengan 22 queri.