Iya tentu retoris nam. DPR yang kinerjanya negatif, apalagi kalau dilihat dari anggaran "legal" yang disedotnya, tidak mungkin dibubarkan menurut konstitusi.Belum lagi anggaran yang disedot secara illegal. Ya memang, biaya jadi caleg DPR itu juga tidak murah.Artinya, meminta KPK lebih baik, tapi DPRnya dibiarkan kinerjanya buruk dan korup, tentu jauh dari ideal. Banyak hal kinerja KPK tergantung DPR. Anggaran KPK juga yang menyetujui DPR, pimpinan KPK juga yang memilih DPR.
Khan udeh dibilang banyak orang, milih dan menyetujui itu bukan berarti taken for granted, itu bukan cek kosong...............milih dan menyetujui itu ada ikutannya seperti normalnya lembaga lain yaitu akuntabilitas dan pengawasan. Jadi bukan berarti retorika "khan yang mengusulkan dan proper test khan DPR" terus begitu ada pengawasan dan kritik langsung dibilang melemahkan, logika apa itu ?rakyat milih SBY bukan berarti rakyat tidak boleh mengkritik dan mengawasi dia, liat tuh mbah dur dipilih dpr dan dijatuhkan oleh dpr. Hal ini bukan berarti dpr mencla-mencle, atau kayak anak kecil..........sekali lagi itu retorika populer yang tidak bermakna apa-apa. Ya itulah konsekwensi proses demokrasi.Manusia itu sesuatu yang dinamis atau statis sih ? Kondisi manusia di suatu masa apakah sama dengan kondisi manusia di masa lain ? Itu baru manusianya gimana kalau dibarengi dengan perubahan situasi yang melingkupi manusia itu sendiri. Berarti khan normal saja peningkatan tuntutan publik. Nah kalau begitu wajar nggak terjadinya pengawasan dan kritik ? Kritik dan pengawasan itu khan konteksnya kekinian bukan track record masa lalu. Kalau bicara track record masa lalu yang konteksnya pas diproper test donk. Kalo kritik dan pengawasan sudah nggak mempan apalagi media nya kalo nggak di ganti sama sekali atau diganti personnya, reformulasi ulang kebijakan penanggulangan korupsi mulai dari perekrutan sampe sinkronisasi dengan UU lainnya. Presiden yang pimpinan negara saja bisa masak yang cuma unsur negara tidak bisa.Kok susah bener sih pengawasan dilembaga yang satu ini ? ada saja alasannya..............Dahulu BPKP mau audit kinerja saja langsung dikatakan "intervensi pemerintah", penyadapan mau diatur langsung dibilang "corruptor fight back", tapi audit BKP zamannya taufiqulrahman ruki yang berhasil menyimpulkan terjadi penyalahgunaan keuangan negara di KPK hilang begitu saja.Lucu juga ya KPK dianggap sapu yang lebih bersih harus membersihkan semua institusi yang ada dinegera ini mulai dari eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Logikanya sapu sebagaimana pun bersihnya pasti akan kotor karena berurusan dengan kotoran dan kemudian akhirnya diganti. Bisa jadi diganti dengan sapu lain atau malah betul-betul diganti pake kain pel atau penyedot debu alias format & install ulang. Apa perlu ada naturalisasi pemain asing untuk membersihkan KPK ? Kalau diasumsikan tidak ada orang bersih di DPR, gimana kalo kita undang meneer asal VOC untuk kembali berperan serta dikedaulatan bangsa ini............. yah tahap awalnya mengawasi dan meminta pertanggungjawaban KPK dulu dah.
kajian mengenai kemungkinan/cara membubarkan DPR via sistem presidensial bisa dilihat di sini:http://hukumonline.com/berita/baca/hol1816/pembubaran-dpr-secara-konstitusionalmemungkinkan, walaupun memang dengan cost yang sangat besar.walaupun awalnya saya mengangkat perbandingan pembubaran KPK dengan DPR sebagai retorika saja, tapi setelah melihat-lihat betapa 'kuatnya' DPR di sistem kita sekarang, kok malah jadi ngeri yah.... dengan kualitas DPR seperti ini, dengan kekuasaan dan kewenangan seperti itu, ngeri juga...btw, saya sudah mencoba membahas konten wacana fahri terkait pembubaran KPK di posting sebelumnya
wacana yang diangkat sebenarnya pengawasan atau pembubaran? mana bisa diawasi kalau sudah dibubarkan?