Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Jum'at, 25 Mei 2012/4 Rajab 1433 H : Imsak 4:27:04 - Shubuh 4:33:29 - Terbit 5:55:44 - Dzuhur 11:49:51 - Ashar 15:11:54 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:46 WIB

Penulis Topik: Idul Fitri itu harus di tanggal 1 Syawal ?  (Dibaca 1858 kali)


Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #30 pada: 23 September 2011, 08:51:13 »
realitanya kalender hijriah tdk dibuat dng kriteria itu; shg anda dan saya idul fitri di 2 Syawal.

Realita bagi lo kan bukan realita bagi gua dan lainnya.

Bagi gua, realitanya gua idul fitri tgl 1 Syawal sedangkan MD tgl 30 Romadhon.

Dan justru elo yang aneh, yakin bahwa tgl 1 Syawal jatuh di tgl 30/8/2011, tapi lo tetep puasa ditanggal tsb, padahal Rasulullah saw meralang hal tsb.

Mungkin lo akan berdalih dengan alasan karena belum melihat hilal, maka jawaban lo tsb jelas kelirunya. Karena jika belum melihat hilal, sesuai syari'at, hari tsb belum  tgl 1 Syawal tapi baru tgl 30 Romadhon. Dan tgl 1 Syawal adalah besoknya.

btw, bagi gua sih sudah jelas kesalahan berfikir lo dalam berargumentasi. Sisanya ... terserah elo, karena tidak ada yang bisa memaksa seseorang merubah pendapatnya JIKA dia merasa benar di atas pendapatnya tsb kecuali atas kesadaran dirinya sendiri.

Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #31 pada: 23 September 2011, 13:41:02 »
nash hadis Nabi hanya menyebut  perintah Puasa dan Idul Fitri setelah melihat hilal, itu esensinya.

nash hadis Nabi tidak menyebut puasa di 1 Ramadhan dan Idul Fitri di 1 Syawal, iya kan ?

Jadi sepanjang kita puasa dan Idul Fitri sudah sesuai dengan ESENSI hadis Nabi, tidak menjadi masalah mau dikatakan sbg tgl 2, 3, 4, 5 dst.

Singkatnya : puasa dan Idul Fitri kita sudah benar sesuai ESENSI dari hadis Nabi
Perkara orang lain menyatakan di tgl 2,3,4,5 dst itu bukan ESENSI dan karena kriteria mereka yg salah.

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #32 pada: 23 September 2011, 14:22:18 »
nash hadis Nabi hanya menyebut  perintah Puasa dan Idul Fitri setelah melihat hilal, itu esensinya.
Betul

Kutip dari: k3nj1
nash hadis Nabi tidak menyebut puasa di 1 Ramadhan dan Idul Fitri di 1 Syawal, iya kan ?
Keliru!
Karena bicara soal implikasi melihat hilal adalah untuk menetapkan awal bulan baru yang diberi tgl 1, yang mana hal ini terkait dengan bulan2 suci umat islam yang di dalamnya mengandung aktivitas ibadah (misal puasa di bulan Romadhon dimulai dari tgl 1)

Dan penjelasan dalilnya sudah berlalu di muka.

Kutip dari: k3nj1
Jadi sepanjang kita puasa dan Idul Fitri sudah sesuai dengan ESENSI hadis Nabi, tidak menjadi masalah mau dikatakan sbg tgl 2, 3, 4, 5 dst.

Singkatnya : puasa dan Idul Fitri kita sudah benar sesuai ESENSI dari hadis Nabi
Perkara orang lain menyatakan di tgl 2,3,4,5 dst itu bukan ESENSI dan karena kriteria mereka yg salah.
Pertama :Itu karena kesalahan dalam mengistinbath hukum soal rukyat hilal, makanya muncul pemikiran yang menyimpang seperti di atas.

Kedua : Lo mencampur-adukan 2 kriteria yang berbeda dalam penetapan hisab untuk menentukan bulan2 Hijriyah.

Ketiga : Lo dah tau salah, tapi bersandar dengan hujjah yang salah (kalender bikinan MD atau semisal) yang masih tergantung pada hasil rukyat sesuai versi Pemerintah.



Sederhananya, kalo mau membandingkan mana yang bener apakah Hisab Wujudul Hilal atau Hisab Imkan Rukyat Hilal yang maka dengan melihat metode mana yang mendekati kriteria sesuai yang disyaratkan oleh syari'at.

Metode Hisab dengan kriteria yang mendekati kriteria syari'at <<< maka inilah benar dan menjadi tolok ukur kebenarannya. Sama seperti kriteria hisab untuk menentukan kapan masuknya waktu-waktu shalat karena kewajiban diikat ketika telah masuknya waktu-waktu yang disyari'atkannya ibadah tsb dilaksanakan.


Maka, yang terjadi adalah bukan pemahaman seperti elo bahwa boleh Idul fitri tgl 2 (yang terkesan tidak memiliki rasa percaya diri), tapi yang muncul adalah Kita idul fitri sudah benar tgl 1 Syawal (yg bertepatan dgn tgl 31/8/2011), yang keliru adalah yang ber-idul Fitri tgl 30 Romadhon (yg bertepatan dengan tgl 30/8/2011) sesuai kalender Imkan Rukyat Hilal.

Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #33 pada: 23 September 2011, 14:36:26 »
Coba deh anda membuka pikiran anda, bahwa apa yang anda kemukakan tsb menyimpang dari pemahaman yang umum. Ada tambahan bacaan bagus di sini : URGENSI RUKYATUL HILAL DALAM PENETAPAN AWAL BULAN KAMARIAH
Kutip
Dalam penanggalan hijriah, awal berlangsungnya tanggal di mulai pada saat matahari terbenam (ghurub). Sedangkan awal bulan hijriah bergantung pada posisi hilal saat ghurub tanggal 29 bulan hijriah bulan yang sedang berjalan, seperti berikut:

  • Jika pada saat ghurub tanggal 29, posisi bulan belum mencapai ijtimak, secara astronomis maka bulan yang sedang berjalan berumur 30 hari, atau keesokan harinya masih berada di bulan yang sedang berjalan pada tanggal 30.
  • Jika pada saat ghurub tanggal 29 ijtimak sudah terjadi, posisi hilal terhadap Matahari negatif atau hilal terbenam terlebih dahulu dibanding Matahari, maka umur Bulan yang sedang berjalan berumur 30 hari
  • Jika pada saat ghurub tanggal 29, ijtimak sudah terjadi sebelum ghurub, posisi hilal positif atau matahari tenggelam terlebih dahulu dibanding bulan, maka penentuan awal bulan berdasarkan kriteria Syari’ah. Keesokan harinya jika memenuhi kriteria yang dipakai berarti sudah masuk awal bulan atau tanggal 1 bulan baru hijriyah. Jika belum memenuhi kriteria maka besoknya tanggal 30 bulan yang sedang berjalan.
  • Dalam beberapa kasus tertentu, tinggi hilal sudah positif pada saat ghurub, namun ijtimak belum terjadi. Secara astronomis dapat diterangkan bahwa hilal yang berada di atas ufuk tersebut bukan hilal awal bulan melainkan bulan sabit tua menjelang bulan baru atau bulan mati, sehingga keesokan harinya berada pada tanggal 30 bulan yang sedang berjalan[6].
...
Banyak kalangan yang mengira bahwa penentuan awal bulan Hijriah dengan cara rukyatul hilal sangat awam dan kelihatan tidak atau kurang berpengetahuan. Selain itu rukyat sangat menyulitkan dan menambah pekerjaan, sia-sia dan membuang-buang waktu karena harus bersusah-susah mencari bulan pada tanggal setiap tanggal 29 pada kalender Hijriah. Karena sebagian berpendapat bahwa metode hisab atau perhitungan astronomis yang relatif mudah dan kelihatan berpengetahuan (baca ilmiah). Tetapi sebenarnya persoalannya ternyata tidak sesederhana itu. Rukyatul hilal dalam bahasa yang lebih ilmiyah adalah semacam observasi untuk membuktikan berbagai perkiraan mengenai datangnya awal bulan. Rukyat berfungsi untuk mencapai akurasi tertinggi[13].

Rukyatul hilal juga bernilai ibadah (ta’abuddi) karena diperintahkan secara langsung oleh nabi Muhammad saw. Rukyat juga punya nilai tafakkur dan tadabbur kepada ciptaan Allah karena dengan melakukan itu maka secara otomatis umat Islam akan berfikir mengenai alam, Matahari, Bulan dan jutaan bintang, yang akan menambah keimanan kepada sang Khaliq[14].
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #34 pada: 23 September 2011, 20:18:10 »
^ yoi sepakat, kriteria bulan baru adalah "terlihat hilal" (tinggi hilal diatas 4 derajad) shg Idul Fitri pasti 1 Syawal.

Berarti kalender MD dng kriteria bulan baru : tinggi hilal diatas 0 derajad adalah SALAH.

Berarti kalender MD harus dikoreksi/dirubah/diralat kebelakang dan kedepan.

Offline ihsan

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.391
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
    • http://sibin2007.multiply.com
« Jawab #35 pada: 24 September 2011, 23:14:53 »
1. Hari Raya tanggal 2 Syawwal

Dari abu Umair ibn Anas Radhiallahu ‘Anhuma, dari paman-pamannya yang dari kaum Anshar, mereka berkata: “Pernah terjadi awal Syawwal tertutup mendung, sehingga hilal tidak terlihat, maka kami puasa pada pagi harinya. Di sore hari ada rombongan yang datang dan bersaksi di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa mereka telah melihat hilal kemarin sore, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan orang-orang agar membatalkan puasanya dan pergi ke lapangan sholat ‘ied pada keesokan harinya.” (Shahih. HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad, Shahih al-Irwa’ (654), Mukhtasharnya (634))

http://qiblati.com/hadits-tentang-syawal.html
Al-Qur'an Online+Tafsir+Asb-Nuzul
http://c.1asphost.com/sibin

KUPAS FENOMENA ALAM GHOIB
http://d.1asphost.com/assalamghoib/

Waspadai Ajaran Sesat & Antek2nya
http://myquran.org/forum/index.php/topic,28703.0

Offline oktar

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2008
  • Tulisan: 186
  • Agama itu mudah, jangan dipersulit...
    • Lihat Profil
« Jawab #36 pada: 26 September 2011, 09:50:16 »
^
1 Syawwal nya harus berbuka... tidak boleh puasa...
... Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain الله dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu Utusan Alloh ...

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #37 pada: 26 September 2011, 10:22:46 »
^ yoi sepakat, kriteria bulan baru adalah "terlihat hilal" (tinggi hilal diatas 4 derajad) shg Idul Fitri pasti 1 Syawal.

Berarti kalender MD dng kriteria bulan baru : tinggi hilal diatas 0 derajad adalah SALAH.

Berarti kalender MD harus dikoreksi/dirubah/diralat kebelakang dan kedepan.
Rasullah saw pernah bersabda sebagaimana tercantum dalam Sunan Abu Dawud no.2326 :

2326 -
حدثنا محمد بن الصباح البزاز ثنا جرير بن عبد الحميد الضبي عن منصور بن المعتمر عن ربعي بن حراش عن حذيفة قال  قال رسول الله صلى الله عليه و سلم " لاتقدموا الشهر حتى تروا الهلال أو تكملوا العدة ثم صوموا حتى تروا الهلال أو تكملوا العدة "

[ قال أبو داود رواه سفيان وغيره عن منصور عن ربعي عن رجل من أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم لم يسم حذيفة ]
K صحيح
(710/1)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash-Shubbah al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Jarir bin 'Abdul Hamiid Adh-Dhabbi, dari Manshur bin al-Mu'tamir, dari Rib'i bin Hirasyi, dari Hudzaifah, dia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Janganlah kamu mendahului bulan sampai engkau melihat hilal atau menyempurnakan hitungan, kemudian berpuasalah kamu sampai melihat hilal atau menyempurnakan hitungan".

[Abu Dawud berkata : Sufyan telah meriwayatkannya dan selainnya dari Manshur dari Rib'i dari seorang laki-laki yang berasal dari kalangan Shahabat Nabi saw tanpa menyebut nama Hudzaifah]
K Shahih
(710/1)


Perintah dalam hadits tsb JELAS menyebutkan untuk لاتقدموا الشهر "tidak mendahului bulan" yang maksudnya adalah menetapkan bulan baru sebelum melihat hilal (bulan sabit) sebagai penanda waktu bahwa bulan telah berganti (menjadi tgl 1).

Maka, menetapkan bergantinya bulan baru tanpa kriteria melihat hilal = DI LUAR SYARI'AT yang qoth'i.

Dan acara melihat hilal adalah bentuk pembuktian hasil hisab, apakah bisa dirukyat atau tidak. JIKA ternyata hisab tsb akurat, maka kemungkinan melihat/tidak melihat hilal pada hari ke-29 tiap bulannya bukanlah yang uslit dan mustahil lagi (selama tidak terhalang awan, dan faktor terhalang awan dapat diabaikan jika hasil hisab menunjukkan tingkat akurasi yang tinggi terkait hilal).

 
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #38 pada: 26 September 2011, 10:47:23 »
1. Hari Raya tanggal 2 Syawwal

Dari abu Umair ibn Anas Radhiallahu ‘Anhuma, dari paman-pamannya yang dari kaum Anshar, mereka berkata: “Pernah terjadi awal Syawwal tertutup mendung, sehingga hilal tidak terlihat, maka kami puasa pada pagi harinya. Di sore hari ada rombongan yang datang dan bersaksi di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa mereka telah melihat hilal kemarin sore, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan orang-orang agar membatalkan puasanya dan pergi ke lapangan sholat ‘ied pada keesokan harinya.” (Shahih. HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad, Shahih al-Irwa’ (654), Mukhtasharnya (634))

http://qiblati.com/hadits-tentang-syawal.html
Syukron akhi atas masukannya.

Imam Abu Dawud meletakan hadits tsb dalam bab : إذا لم يخرج الإمام للعيد من يومه يخرج من الغد (Ketika imam tidak melaksanakan -shalat- Ied pada harinya maka dia keluar besok paginya)

Dalil tsb hanya menunjukkan kebolehan Ied tgl 2 Syawwal karena adanya kekeliruan penetapan tgl 1 Syawal sehingga yang terlanjur puasa harus membatalkan puasanya dan shalat Ied besok pagi.

Semua tergantung keputusan Khalifah atau Ulil 'Amri.


Allahu A'lam
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir