Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Jum'at, 25 Mei 2012/4 Rajab 1433 H : Imsak 4:27:04 - Shubuh 4:33:29 - Terbit 5:55:44 - Dzuhur 11:49:51 - Ashar 15:11:54 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:46 WIB

Penulis Topik: Idul Fitri itu harus di tanggal 1 Syawal ?  (Dibaca 1858 kali)


Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« pada: 17 September 2011, 07:57:27 »
Judul topik tsb gua angkat dari perkataan salah seorang netter MyQ di topik Perdebatan 1 Syawal Berlanjut di Arab post #131

Kutip dari: k3nj1
^ setuju, bulan purnama tidak bisa dijadikan "barometer" untuk menentukan Idul Fitri, karena bulan purnama korelasinya dengan "awal bulan baru", bukan dengan "terlihatnya hilal" sbg kriteria penetapan Idul Fitri.

Jadi masalahnya adalah ada yang punya paradigma keliru : Idul Fitri itu harus di tanggal 1 Syawal.

Karena kriteria bulan baru (1 Syawal) dan hari Idul Fitri itu berbeda, gak sama.


Kriteria bulan baru : wujud hilal, hilal diatas ufuk (diatas 0 derajad), bisa ditentukan dengan hisab murni.
Sedangkan Kriteria Idul Firi : imkan rukyat, hilal bisa dilihat (diatas 4 derajad).

Jadi kesalahan utamanya adalah : menetapkan Idul Fitri dengan menggunakan kriteria bulan baru.

Dalam kasus kemarin, MD memaksakan Idul Fitri harus pada 1 Syawal (30 Agustus), padahal hilal tidak bisa dirukyat, maka Pemerintah sudah benar menetapkan Idul Fitri pada 2 Syawal (31 Agustus).
Yang menjadi pertanyaan gua : Apakah Idul Fithri dan penetapan 1 Syawal tidak ada kaitannya sama sekali ?  :hmmm:


Mohon informasi nya dan sebab-sebab adanya pendapat tsb.

Syukron
 
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #1 pada: 17 September 2011, 10:27:31 »
Astronom Ahli Hisab, membuat kalender Hijriah melalui metode hisab murni dengan kriteria bulan baru : bulan sudah diatas ufuk (diatas 0 derajad).

Dengan kriteria itu, kalender Hijriah bisa dibuat untuk puluhan bahkan ratusan tahun kedepan tanpa mengalami kesulitan dan itu sangat berguna dan diperlukan oleh Umat untuk penyebutan/perencanaan kegiatan di hari esok, atau masa depan.

Sedangkan untuk Idul Fitri, kriterianya sudah disebutkan oleh nash syariat / hadis Nabi, yaitu : harus terlihat hilal (secara Astronomi minimal 4 derajad).

Tidak ada nash syariat : kriteria Idul Fitri harus di tanggal 1 Syawal.

Dengan adanya 2 kriteria yang berbeda tsb sangat memungkinkan dan sangat bisa diterima kalau Idul Fitri jatuh pada tanggal 2 Syawal, yaitu ketika seperti kasus kemarin pada malam 1 Syawal, hilal belum bisa di ruqyat.
 

Kalau dipaksakan Idul Fitri harus 1 Syawal, maka konsekuensinya ada 2 :
1. Ketika malam 1 Syawal hilal tidak terlihat dipaksakan sbg Idul Fitri, berarti menentang/menyelisihi/menyelewengkan  Sabda Hadis Nabi yang mensyaratkan harus melihat hilal.

2. Ketika malam 1 Syawal hilal tidak terlihat, kemudian bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari, Idul Fitri keesokan harinya dan 1 Syawal dikoreksi/dikalibrasi menjadi keesokan harinya akibatnya : Sytem kalender Hijriah akan kacau.


Sebagai komprominya, dalam kasus spt diatas, biar kalender Hijriah tidak kacau dan penetapan Idul Fitri tidak menyelisihi Hadis Nabi, maka sangat bisa dimaklumi dan diterima : Idul Fitri jatuh pada tgl 2 Syawal.

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #2 pada: 17 September 2011, 18:40:10 »
Berikut ini ilustrasi WUJUD HILAL sebagai kriteria penentuan bulan baru kalender Hijriah, yaitu : Bulan berada diatas 0 derajad.







Berikut ini ilustrasi IMKAN RUKYAT sebagai kriteria IDUL FITRI, yaitu : Bulan dapat dilihat


Menurut MABIMS (Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) bulan dapat dilihat bila posisi bulan diatas 2 derajad, namun menurut kebanyakan Astronom syarat hilal dapat dilihat bila posisi bulan diatas 4 derajad.


Pada malam tanggal 29 Agustus 2011, posisi hilal menurut Observatorium Lhoknga Aceh adalah 0°35’48.5″ (~ 0,5 derajad) diatas ufuk, menurut Astronomi mustahil hilal dapat dilihat, itu sebabnya kesaksian Cakung ditolak oleh Pemerintah, maka Bulan Ramadhan digenapkan 30 hari, dengan demikian :

- Tgl 30 Agustus 2011 adalah 1 Syawal 1432 H.
- Tgl 31 Agustus 2011 adalah Idul Fitri tahun 2011 adalah tgl 2 Syawal 1432 H.
« Edit Terakhir: 17 September 2011, 18:55:37 oleh k3nj1 »

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #3 pada: 17 September 2011, 19:29:01 »
menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) http://data.bmkg.go.id/share/Dokumen/informasi_hilal_awal_syawwal_1432h.pdf

Ketinggian Hilal dari horizon teramati di seluruh wilayah Indonesia saat Matahari terbenam pada 29 Agustus 2011 antara  -0,1 s.d. +1,6  derajad.

Artinya masih dibawah 2 derajad, syarat minimal terkecil untuk dapat dilihat (versi MABIMS).

Apalagi menurut kriteria Astronom, minimal harus diatas 4 derajad.

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #4 pada: 18 September 2011, 02:17:05 »
Terima kasih atas ilustrasinya.

Gini mas k3nj1, karena anda mengawali penjelasan konsep Hisab, maka ada baiknya gua juga menyampaikan apa yang gua tau soal penentuan kapan awal bulan baru menurut syari'at, yaitu terlihatnya hilal (bulan sabit). Dan gua pikir kita semua sama-sama tau hal ini.

Jika kondisi langit cerah, terlihatnya hilal (berapapun besaran tingginya) pada waktu maghrib pada hari ke-29, maka awal bulan baru dapat dikatakan sudah berganti. Dengan kata lain tgl 1 bulan Qomariyah sudah masuk. Dan jika hilal belum terlihat pada hari ke-29 waktu maghrib, maka dapat dikatakan bahwa hari belum berganti bulan alias hitungan bulan adalah 30 hari.

Nah, Rasulullah saw menetapkan tgl 1 Syawal tahun Hijriyah sebagai hari Iedul Fithri. Hari dimana manusia berkumpul untuk merayakan selesainya kita berpuasa di bulan Romadhon dengan mengadakan aktivftas di tgl 1 Syawal tsb dengan shalat Ied dan membagikan zakat fithrah.

Dan menurut gua, tidak pernah gua dengar bahwa shalat Ied dapat dikerjakan pada tanggal 2 Syawal tahun Hijriyah. Sebab disyari'atkannya shalat Ied adalah masuknya tgl 1 Syawal BUKAN 2 Syawal. Sama saja dengan puasa di bulan Romadhon, bahwa disyari'atkannya puasa di bulan Romadhon termasuk shalat tarawih dan i'tikaf adalah masuknya bulan Romadhon dimulai dari tgl 1 Romadhon sampai 1 bulan penuh (bisa 29~30 hari), sesuai sabda Rasulullah saw :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Berpuasalah kamu karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kamu karena melihatnya (hilal). Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" (HR. Bukhari no.1909)

Artinya, kegiatan ibadah puasa di bulan Romadhon dan Shalat Ied pada hari Iedul Fithri di bulan Syawal dimulai pada saat masuknya tgl 1 Romadhon dan tgl 1 Syawal BUKAN tgl 2. Dan tidak pernah gua dengar bahwa puasa bulan Romadhon di mulai pada tgl 2 Romadhon sebagaimana yang tersirat dalam ucapan anda di atas.

Maka, gua heran ... apa yang mendasari pemikiran anda bahwa
Kutip dari: k3nj1
Karena kriteria bulan baru (1 Syawal) dan hari Idul Fitri itu berbeda, gak sama.

Karena jika komentar anda di atas, anda kaitkan dengan kemungkinan adanya perbedaan penetapan tgl 1 bulan Qomariyah antara Hisab dan Rukyat, maka hal itu bukan merupakan alasan yang dibenarkan untuk mengatakan seperti di atas. Karena pada dasarnya, masing2 metode tsb bertujuan untuk menetapkan kapan tgl 1 Qomariyah terjadi.

Seharusnya, hisab ketika akan menggantikan cara rukyat harus memiliki kriteria sebagaimana yang ditetapkan oleh nash (Al-Qur'an dan Al-Hadits). Sehingga penetapan bulan Hijriyah tsb sudah mencakup kondisi untuk ibadah sesuai yang disyaratkan dalam nash. Model seperti ini, semisal dengan penetapan waktu-waktu sholat. Dimana hisab mengadopsi apa yang dijadikan kriteria oleh nash BUKAN dengan menentukan kriteria sendiri

CMIIW
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline Oni Asharri Rasyad

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 2.928
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
  • The Chosen One
    • Lihat Profil
« Jawab #5 pada: 18 September 2011, 10:22:08 »
Astronom Ahli Hisab, membuat kalender Hijriah melalui metode hisab murni dengan kriteria bulan baru : bulan sudah diatas ufuk (diatas 0 derajad).

Dengan kriteria itu, kalender Hijriah bisa dibuat untuk puluhan bahkan ratusan tahun kedepan tanpa mengalami kesulitan dan itu sangat berguna dan diperlukan oleh Umat untuk penyebutan/perencanaan kegiatan di hari esok, atau masa depan.

Sedangkan untuk Idul Fitri, kriterianya sudah disebutkan oleh nash syariat / hadis Nabi, yaitu : harus terlihat hilal (secara Astronomi minimal 4 derajad).

Tidak ada nash syariat : kriteria Idul Fitri harus di tanggal 1 Syawal.

Dengan adanya 2 kriteria yang berbeda tsb sangat memungkinkan dan sangat bisa diterima kalau Idul Fitri jatuh pada tanggal 2 Syawal, yaitu ketika seperti kasus kemarin pada malam 1 Syawal, hilal belum bisa di ruqyat.
 

Kalau dipaksakan Idul Fitri harus 1 Syawal, maka konsekuensinya ada 2 :
1. Ketika malam 1 Syawal hilal tidak terlihat dipaksakan sbg Idul Fitri, berarti menentang/menyelisihi/menyelewengkan  Sabda Hadis Nabi yang mensyaratkan harus melihat hilal.

2. Ketika malam 1 Syawal hilal tidak terlihat, kemudian bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari, Idul Fitri keesokan harinya dan 1 Syawal dikoreksi/dikalibrasi menjadi keesokan harinya akibatnya : Sytem kalender Hijriah akan kacau.


Sebagai komprominya, dalam kasus spt diatas, biar kalender Hijriah tidak kacau dan penetapan Idul Fitri tidak menyelisihi Hadis Nabi, maka sangat bisa dimaklumi dan diterima : Idul Fitri jatuh pada tgl 2 Syawal.
pintar... pintar....
terus ane mau tanya... dalam kasus Ied al Fithri jatuh pada 2 Syawal, ente pada tanggal 1 Syawalnya puasa atau tidak?

Offline tuingtuing

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 9.715
  • Grrr... gue jitak!!!!
    • Lihat Profil
« Jawab #6 pada: 19 September 2011, 16:04:55 »
hmm???? jadi aneh...  idul fithri gak di 1 syawwal :D
Saya tidak menyembah tuhan yang bisa ketusuk, kelaperan, dan kagak bisa nyuruh pohon berbuah 

Inna-Llaha 'ala kulli syaiin qadiir... :)

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #7 pada: 19 September 2011, 20:43:42 »
pintar... pintar....
terus ane mau tanya... dalam kasus Ied al Fithri jatuh pada 2 Syawal, ente pada tanggal 1 Syawalnya puasa atau tidak?

Tgl 1 Syawal 1432 H kemarin, bertepatan Selasa 30 Agustus 2011 ane masih puasa :)

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #8 pada: 19 September 2011, 21:03:04 »
Terima kasih atas ilustrasinya.

Gini mas k3nj1, karena anda mengawali penjelasan konsep Hisab, maka ada baiknya gua juga menyampaikan apa yang gua tau soal penentuan kapan awal bulan baru menurut syari'at, yaitu terlihatnya hilal (bulan sabit). Dan gua pikir kita semua sama-sama tau hal ini.


Jika kondisi langit cerah, terlihatnya hilal (berapapun besaran tingginya) pada waktu maghrib pada hari ke-29, maka awal bulan baru dapat dikatakan sudah berganti. Dengan kata lain tgl 1 bulan Qomariyah sudah masuk. Dan jika hilal belum terlihat pada hari ke-29 waktu maghrib, maka dapat dikatakan bahwa hari belum berganti bulan alias hitungan bulan adalah 30 hari.

Nah, Rasulullah saw menetapkan tgl 1 Syawal tahun Hijriyah sebagai hari Iedul Fithri. Hari dimana manusia berkumpul untuk merayakan selesainya kita berpuasa di bulan Romadhon dengan mengadakan aktivftas di tgl 1 Syawal tsb dengan shalat Ied dan membagikan zakat fithrah.

Dan menurut gua, tidak pernah gua dengar bahwa shalat Ied dapat dikerjakan pada tanggal 2 Syawal tahun Hijriyah. Sebab disyari'atkannya shalat Ied adalah masuknya tgl 1 Syawal BUKAN 2 Syawal. Sama saja dengan puasa di bulan Romadhon, bahwa disyari'atkannya puasa di bulan Romadhon termasuk shalat tarawih dan i'tikaf adalah masuknya bulan Romadhon dimulai dari tgl 1 Romadhon sampai 1 bulan penuh (bisa 29~30 hari), sesuai sabda Rasulullah saw :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Berpuasalah kamu karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kamu karena melihatnya (hilal). Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" (HR. Bukhari no.1909)

Artinya, kegiatan ibadah puasa di bulan Romadhon dan Shalat Ied pada hari Iedul Fithri di bulan Syawal dimulai pada saat masuknya tgl 1 Romadhon dan tgl 1 Syawal BUKAN tgl 2. Dan tidak pernah gua dengar bahwa puasa bulan Romadhon di mulai pada tgl 2 Romadhon sebagaimana yang tersirat dalam ucapan anda di atas.

Maka, gua heran ... apa yang mendasari pemikiran anda bahwa
Karena jika komentar anda di atas, anda kaitkan dengan kemungkinan adanya perbedaan penetapan tgl 1 bulan Qomariyah antara Hisab dan Rukyat, maka hal itu bukan merupakan alasan yang dibenarkan untuk mengatakan seperti di atas. Karena pada dasarnya, masing2 metode tsb bertujuan untuk menetapkan kapan tgl 1 Qomariyah terjadi.

Seharusnya, hisab ketika akan menggantikan cara rukyat harus memiliki kriteria sebagaimana yang ditetapkan oleh nash (Al-Qur'an dan Al-Hadits). Sehingga penetapan bulan Hijriyah tsb sudah mencakup kondisi untuk ibadah sesuai yang disyaratkan dalam nash. Model seperti ini, semisal dengan penetapan waktu-waktu sholat. Dimana hisab mengadopsi apa yang dijadikan kriteria oleh nash BUKAN dengan menentukan kriteria sendiri

CMIIW

Mas @Ibnu Sabil.

Saya paham maksud anda, sebenarnya solusinya gampang : kriteria bulan baru harus sesuai hadis, yaitu berdasarkan melihat hilal (imkan ruqyat) yaitu tinggi hilal : diatas 4 derajad.

Dengan demikian kriteria bulan baru dan kriteria Idul Fitri menjadi sama.

Tapi fakta realitanya Kalender Hijriah yang selama ini dibuat, berdasarkan kriteria bulan baru : tinggi hilal diatas 0 derajad. <--- ini biang keladinya.

Makanya saya menyebut KOMPROMINYA : Idul Fitri di 2 Syawal.
- Tetap disebut tgl 2 Syawal, biar tidak merubah/mengkoreksi/meralat  sistem kalender Hijriah yang sudah terlanjur dibuat dengan kriteria bulan baru : hilal diatas 0 derajad.

- Idul Fitri di 2 Syawal, krn di 1 Syawal hilal tidak terlihat, biar tetap memenuhi kriteria hadis : Ramadhan digenapkan 30 hari.


Kalau kriteria bulan baru mau diralat menjadi "TERLIHAT HILAL" (diatas 4 derajad) konsekuensinya kalender Hijriah yang sudah terlanjur disusun dng kriteria "diatas 0 derajad" harus dikoreksi/diralat : kebelakang dan kedepan, rumit bukan ?

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #9 pada: 19 September 2011, 21:10:56 »
SOLUSI PAMUNGKAS : hadis Nabi yang menyebutkan kriteria harus "MELIHAT HILAL" ditakwilkan secara kontekstualnya :
1. Jaman Nabi belum ada ilmu hisab.
2. Melihat Hilal itu cara paling pragmatis ukuran jaman itu untuk memastikan bulan sudah diatas ufuk (diatas 0 derajad).
3. Substansi/Esensi sebenarnya yang dimaksud Nabi adalah hilal sudah diatas ufuk (diatas 0 derajad).

^ Kalau semua Ulama Fiqih dan Falak Ijma' sepakat dengan takwil kontekstual tsb maka : CLEAR semuanya, tidak akan ada ikhtilaf lagi.

Masalahnya Ulama Fiqih dan Falak sampai saat ini belum sepakat dengan takwil kontekstual tsb.

Realitanya ikhtilaf perbedaan pendapat sekarang ini masih terjadi, maka kembali ke kaidah "Bila ada ikhtilaf perbedaan pendapat, burhannya adalah karomah atau keputusan Sulton (Pemerintah)"

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #10 pada: 19 September 2011, 21:18:05 »
Kalau takwil kontekstual itu disepakati, yaitu kriteria bulan baru = kriteria Idul Fitri = hilal diatas nol derajad, maka bila mayoritas perhitungan hisab (ada puluhan) sudah menghasilkan hilal diatas 0 derajad, sudah bisa ditetapkan sbg 1 Syawal sekaligus Idul Fitri.

Observasi rukyat hilal, hanya berfungsi sebagai penguji/kalibrasi metode hisab mana yang paling akurat.

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #11 pada: 20 September 2011, 10:41:16 »
Mas @Ibnu Sabil.

Saya paham maksud anda, sebenarnya solusinya gampang : kriteria bulan baru harus sesuai hadis, yaitu berdasarkan melihat hilal (imkan ruqyat) yaitu tinggi hilal : diatas 4 derajad.

Dengan demikian kriteria bulan baru dan kriteria Idul Fitri menjadi sama.

Tapi fakta realitanya Kalender Hijriah yang selama ini dibuat, berdasarkan kriteria bulan baru : tinggi hilal diatas 0 derajad. <--- ini biang keladinya.

Makanya saya menyebut KOMPROMINYA : Idul Fitri di 2 Syawal.
- Tetap disebut tgl 2 Syawal, biar tidak merubah/mengkoreksi/meralat  sistem kalender Hijriah yang sudah terlanjur dibuat dengan kriteria bulan baru : hilal diatas 0 derajad.

- Idul Fitri di 2 Syawal, krn di 1 Syawal hilal tidak terlihat, biar tetap memenuhi kriteria hadis : Ramadhan digenapkan 30 hari.


Kalau kriteria bulan baru mau diralat menjadi "TERLIHAT HILAL" (diatas 4 derajad) konsekuensinya kalender Hijriah yang sudah terlanjur disusun dng kriteria "diatas 0 derajad" harus dikoreksi/diralat : kebelakang dan kedepan, rumit bukan ?
Bagi gua, itu kesalahan berfikir anda, dimana anda mencampur-adukan antara metode Hisab dengan Rukyat untuk penentuan kapan tgl 1 bulan Qomariyah terjadi.

Silahkan anda lihat perbandingan Rukyat Global dengan Ummul Qura, Saudi Arabia, dan mohon perhatikan untuk bulan September 2011 atau Syawal 1432H.

Kalender Rukyat Global menetapkan tgl 1 Dzulkaidah jatuh pada tgl 28/9/2011, sedangkan kalender Ummul Qura, Saudi Arabia menetapkan tgl 1 Dzulkaidah jatuh pada tgl 29/9/2011. <<< dari sini saja sudah beda penetapan tgl 1 Dzulkaidah ke tanggal Masehinya.

Dan kalau kita lihat ke belakang, permasalahan Hisab Wujudul Hilal & Hisab Imkan Rukyat pun memiliki kasus yang sama dengan di atas, dimana Hisab Wujudul Hilal menetapkan tgl 1 Syawal jatuh pada tgl 30/8/2011. Sedangkan Hisab Imkan Rukyat Hilal menetapkan tgl 1 Syawal jatuh pada tgl 31/8/2011 <<< di sini pun sudah beda penetapan tgl 1 Syawal ke tanggal Masehinya.

Artinya apa ?

Artinya Penetapan tanggal 1 bulan Qomariyah dimungkinkan berbeda karena kriteria hisab yang digunakan berbeda. Apalagi jika anda membandingkan metode hisab dengan metode Rukyat <<< ini pun dimungkinkan adanya perbedaan. WALAU keduanya sama-sama bertujuan untuk menetapkan KAPAN tanggal 1 bulan Qomariyah terjadi.

Perintah Rasullah saw untuk melihat hilal adalah salah 1 metode berdasarkan observasi untuk me netapkan KAPAN tgl 1 bulan Qomariyah terjadi. Terlihatnya hilal pada waktu maghrib pada hari ke-29 adalah penentu bahwa bulan telah berganti (misal) dari Romadhon ke Syawal dan terlihatnya hilal ini digunakan untuk menetapkan tanggal 1 bulan Qomariyah (misal telah jatuh 1 Syawal karena pada hari ke-29 Romadhon waktu maghrib hilal telah terlihat).

Terkait dengan hadits di atas, mohon anda perhatikan teks hadits tsb :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Berpuasalah kamu karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kamu karena melihatnya (hilal). Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" (HR. Bukhari no.1909)

dan juga hadits berikut :

عن الأسود بن قيس قال سمعت سعيد بن عمرو بن سعيد أنه سمع ابن عمررضي الله عنه يحدث عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إنا أمة أمية لا نكتب ولا نحسب الشهر هكذا وهكذا وهكذا وعقد الإبهام في الثالثة والشهر هكذا وهكذا وهكذا يعني تمام ثلاثين
dari Al-Aswad bin Qois, dia berkata : Aku mendengar Sa'id bin 'Amr bin Sa'id bahwa dia mendengar Ibnu 'Umar ra menceritakan dari Nabi saw bahwa beliau bersabda : "Sesungguhnya kami adalah umat yang Ummiy, kami tidak menulis dan tidak menghitung. 1 bulan itu sebegini dan sebegini dan sebegini. Beliau melipat ibu jarinya pada kali ke-3 (jumlahnya 29 -penj). Dan 1 bulan itu sebegini dan sebegini dan sebegini. Yakni genap 30" (HR. Muslim 759/2)


Perintah berpuasa/tidak berpuasa dalam hadits tsb KARENA SEBAB melihat hilal sebagai "tanda" bahwa bulan telah berganti (dari Sya'ban ke Romadhon). Indikasi (qorinah) yang jelas bahwa terlihat/tidaknya "hilal" tsb sebagai penanda pergantian bulan dapat dilihat pada kalimat : "Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" <<< menunjukkan bahwa kadang-kadang hilal bisa dilihat/tidak pada hari ke-29, MAKA jika tidak terlihat (terhalang dari penglihatan) hitungan hari dalam bulan Sya'ban menjadi 30 hari dan setelahnya adalah tgl 1 Romadhon.

JADI, sesuai syari'at, penanda bergantinya bulan adalah TERLIHATNYA HILAL (baik dengan mata langsung atau bantuan teleskop). Maka ketika hilal telah terlihat (pada hari ke-29 waktu maghrib) dengan sendirinya tanggal 1 bulan Qomariyah telah jatuh pada saat itu. JIKA tidak, maka lusa baru tgl 1 bulan Qomariyah terjadi (hitungan bulan Qomariyah genap 30hari).


Maka, karena berbedanya cara penentuan tgl 1 bulan Qomariyah (baik Hisab vs Hisab maupun Hisab vs Rukyat), tidak bisa kita menetapkan salah 1 nya lebih benar dari lainnya sehingga mengatakan bahwa ada yang berpuasa atau berhari raya di tgl 2. <<< tidak pernah terjadi, bahkan yang menyakini bahwa dibolehkan berpuasa pada tgl 1 Syawal adalah KELIRU, dan mengatakan bahwa Iedul Fithri jatuh pada tgl 2 Syawal adalah KELIRU. Karena dalam 1 penanggalan, tidak pernah dibolehkan ada idul Fihtri 2x dimana baik yang tgl 1 Syawal maupun tgl 2 Syawal adalah benar semua.

Sama saja misal ada yang berpuasa pada tanggal 30 Sya'ban  (karena telah melihat hilal pada tgl 29 Sya'ban) dan ada yang berpuasa pada tanggal 1 Romadhon (karena tgl 29 Sya'ban hilal tidak terlihat)  <<< maka yang anda katakan boleh berpuasa Romadhon di tanggal 30 Sya'ban JELAS KELIRU.

Puasa Romadhon TETAP dimulai tgl 1 Romadhon dan Iedul Fithri TETAP dimulai tgl 1 Syawal <<< TETAP, karena syari'at me-MENETAP-kan demikian.

CMIIW
 
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #12 pada: 20 September 2011, 20:30:17 »
Kalau benar ada kalender yang kriteria bulan barunya :  "MELIHAT HILAL" saya setuju Idul Fitri harus di 1 Syawal. Tapi kalender spt itu hanya bisa dibuat untuk 1 bulan kedepan, karena bulan untuk selanjutnya harus menunggu melihat hilal dulu, untuk menentukan tgl 1 bulan berikutnya.

Kalender seperti itu tentu saja tidak praktis, tidak pragmatis, tidak aplikatif.

Kecuali kriteria bulan barunya dimodifikasi menjadi : "diatas 4 derajad" berdasarkan hisab murni tidak harus melihat (rukyat) hilal.


Yang saya tahu kalender Hijriah yg di Indonesia, kriteria bulan barunya : "hilal diatas 0 derajad" itu sebabnya MD menetapkan Idul Fitri tgl 30, karena pada malamnya posisi hilal sudah sekitar 1 derajad.

Dalam kasus spt inilah yg perlu KOMPROMI : Idul Fitri di 2 Syawal.
« Edit Terakhir: 20 September 2011, 20:34:15 oleh k3nj1 »

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #13 pada: 20 September 2011, 20:37:52 »
Tentang hadis "MELIHAT BULAN" menurut saya tekstualnya berlaku untuk : menentukan kapan harus PUASA dan kapan harus IDUL FITRI, yaitu ketika telah melihat hilal.

Tidak ada sama sekali manthuq nash "IDUL FITRI harus di tanggal 1 Syawal"

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #14 pada: 21 September 2011, 07:19:53 »
Tentang hadis "MELIHAT BULAN" menurut saya tekstualnya berlaku untuk : menentukan kapan harus PUASA dan kapan harus IDUL FITRI, yaitu ketika telah melihat hilal.
kalau begitu, anda berpuasa dan berbuka karena melihat hilal semata, kapanpun waktunya.

Padahal sudah gua berikan dalilnya di atas
Kutip
عن الأسود بن قيس قال سمعت سعيد بن عمرو بن سعيد أنه سمع ابن عمررضي الله عنه يحدث عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إنا أمة أمية لا نكتب ولا نحسب الشهر هكذا وهكذا وهكذا وعقد الإبهام في الثالثة والشهر هكذا وهكذا وهكذا يعني تمام ثلاثين
dari Al-Aswad bin Qois, dia berkata : Aku mendengar Sa'id bin 'Amr bin Sa'id bahwa dia mendengar Ibnu 'Umar ra menceritakan dari Nabi saw bahwa beliau bersabda : "Sesungguhnya kami adalah umat yang Ummiy, kami tidak menulis dan tidak menghitung. 1 bulan itu sebegini dan sebegini dan sebegini. Beliau melipat ibu jarinya pada kali ke-3 (jumlahnya 29 -penj). Dan 1 bulan itu sebegini dan sebegini dan sebegini. Yakni genap 30" (HR. Muslim 759/2)
Bahwa 1 bulan itu bisa berjumlah 29 atau 30 hari.

Dan hadits berikut :
Kutip
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Berpuasalah kamu karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kamu karena melihatnya (hilal). Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" (HR. Bukhari no.1909)
Untuk memastikan kapan tgl 1 Romadhon terjadi. Oleh karena itulah Rasulullah saw meyebutkan (dalam bhs gaulnya) : "kalo bulan sabit gak keliatan maka bulan Sya'ban itu jumlahnya 30hari (BUKAN 29 hari), maka tgl 1 Romadhon itu setelah hari ke-30 bulan Sya'ban, nah ente puasa dah di hari tsb"

Kutip dari: k3nj1
Tidak ada sama sekali manthuq nash "IDUL FITRI harus di tanggal 1 Syawal"
BAHKAN TIDAK ADA MANTHUQ NASH BISA TGL 2 SYAWAL...

Kalau anda mau membaca dan memahami hadits terkait masalah tsb secara utuh, maka tujuan melihat hilal itu tentulah untuk melihat peralihan bulan yang 1 ke bulan selanjutnya yang tentunya PASTI ditandai dengan tgl 1 BUKAN 2.

Kutip dari: k3nj1
Kalau benar ada kalender yang kriteria bulan barunya :  "MELIHAT HILAL" saya setuju Idul Fitri harus di 1 Syawal. Tapi kalender spt itu hanya bisa dibuat untuk 1 bulan kedepan, karena bulan untuk selanjutnya harus menunggu melihat hilal dulu, untuk menentukan tgl 1 bulan berikutnya.

Kalender seperti itu tentu saja tidak praktis, tidak pragmatis, tidak aplikatif.

Kecuali kriteria bulan barunya dimodifikasi menjadi : "diatas 4 derajad" berdasarkan hisab murni tidak harus melihat (rukyat) hilal.
Anda di topik sebelah kan ikut berpartisipasi dalam diskusi Hisab Wujudl Hilal vs Hisab Imkan Rukyat. Tentunya anda tau metode Hisab mana yang bisa merepresentasikan kriteria pergantian bulan secara syar'i sesuai hadits Rasulullah saw bukan ?

Selama kalender Hijriyah (siapapun yang buat dan apapun metodenya) BELUM merepresentasikan kriteria peralihan bulan sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw (yg dalam hal ini terkait dengan ibadah), maka yang sah berlaku adalah rukyat, karena itulah cara yang ditunjukan oleh syari'at atau sesuai petunjuk Ulil Amri.

Kutip dari: k3nj1
Dalam kasus spt inilah yg perlu KOMPROMI : Idul Fitri di 2 Syawal.
Mana bisa dikompromikan antara 2 metode yang berbeda dan menganggap Hisab lebih bener dibanding Rukyat (padahal cara penentuan awal bulan hisab belum seusai syari'at) ?

Bahkan kalender Ummul Qura dan Rukyat Global saja memberikan jumlah hari yang berbeda untuk bulan Syawal shg penetapan kapan tgl 1 Dzulkaidah pun beda. <<<< mana bisa salah 1 nya dianggap benar dan boleh berlaku dalam 1 negara ? tentulah salah 1 nya yang resmi benar.
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline keumatan

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2011
  • Tulisan: 120
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
« Jawab #15 pada: 21 September 2011, 09:28:21 »
Idul fitri ya mesti di 1 syawal  ... jika memang Hilalnya belum terlihat walau sdh wujud, maka genapkan ramadhan menjadi 30 hari. Demikian solusi dari nabi.
Bukan maksain sudah masuk bulan baru (1 syawal), tetapi idul fitrinya besok (2 syawal)  karena baru terlihat hilalnya, ini bukannya pemikiran yg mengada-ngada?

Dan 1 Syawal adlah idul fitri merupakan ijma' dari zaman ke zaman 


Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #16 pada: 21 September 2011, 18:45:51 »
ok kalau dipaksakan idul fitri harus 1 Syawal dng kriteria hrs terlihat hilal;  berarti kalender yg dibuat dng kriteria bulan baru diatas 0 derajad harus dikoreksi, kebelakang dan kedepan.

dan kalender hijriah tdk bisa dibuat untuk masa yg jauh kedepan, krn tiap bulan hrs lihat hilal dulu.

tentu saja itu tdk pragmatis, umat tdk bisa menyebut tgl bln thn yg exact untuk masa depan.

nanti kalimatnya gini : akad nikah 60 hari kedepan dr skrang; krn blm bisa dipastikan tgl brapa itu, nunggu lihat hilal dulu di akhir bulan ini.

« Edit Terakhir: 21 September 2011, 20:45:10 oleh k3nj1 »

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #17 pada: 21 September 2011, 18:51:26 »
itu bila mau konsisten hanya menggunakan kalender hijriah.

masalah kepastian menyebut tgl tsb saat ini tidak muncul, krn kita masih bisa menyebut tgl masa depan dng menggunakan kalender Masehi yg exact menentukan tgl dan berlaku global; gak ada dualisme spt kalender hijriah versi ummul qura' dan versi rukyat global.
« Edit Terakhir: 21 September 2011, 20:44:24 oleh k3nj1 »

Offline Sayyid

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2006
  • Tulisan: 299
  • Lokasi: Tauhid Valley
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #18 pada: 22 September 2011, 06:21:13 »
Kalau benar ada kalender yang kriteria bulan barunya :  "MELIHAT HILAL" saya setuju Idul Fitri harus di 1 Syawal. Tapi kalender spt itu hanya bisa dibuat untuk 1 bulan kedepan, karena bulan untuk selanjutnya harus menunggu melihat hilal dulu, untuk menentukan tgl 1 bulan berikutnya.

Kalender seperti itu tentu saja tidak praktis, tidak pragmatis, tidak aplikatif.

Kecuali kriteria bulan barunya dimodifikasi menjadi : "diatas 4 derajad" berdasarkan hisab murni tidak harus melihat (rukyat) hilal.


Yang saya tahu kalender Hijriah yg di Indonesia, kriteria bulan barunya : "hilal diatas 0 derajad" itu sebabnya MD menetapkan Idul Fitri tgl 30, karena pada malamnya posisi hilal sudah sekitar 1 derajad.

Dalam kasus spt inilah yg perlu KOMPROMI : Idul Fitri di 2 Syawal.

anda mengatakan idul fitri di 2 syawal, berarti anda gak kompromi.

beberapa bulan sebelumnya sy yakin ramadhan 1432 H itu 30 hari, karena liat kalendernya PERSIS & NU sama.

nih contohnya
http://www.4shared.com/get/JMUrGKzb/kalender-nu-gresik-2011.html

klo kalender persis ntu terbatas, mahal pula :toe:.

coba baca ini
Spoiler untuk "coba baca ini ":
Jakarta - Berbeda dengan biasanya, penetapan 1 Syawal pemerintah tidak sinkron dengan perhitungan di kalender pada umumnya. Persatuan Islam (Persis) mencurigai adanya kesalahan dalam sistem penanggalan tersebut.

Untuk diketahui, sejumlah kalender di Tanah Air sudah dari jauh-jauh hari menuliskan tanggal Lebaran jatuh pada 30 Agustus 2011. Namun keputusan pemerintah hari ini berbeda, 1 Syawal 1432 Hijriah ditetapkan pada 31 Agustus 2011 karena hilal belum terlihat.

Perwakilan dari Persis Syarief Ahmad Hakim mempertanyakan penanggalan di kalender tersebut. Sebab menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Gaduh karena ada banyak almanak 1 Syawal itu hari Selasa. Saya telusuri ada kesalahan berpedoman pada SKB (surat keputusan bersama) 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama," kata Syarief saat memberikan pendapat di sidang itsbat di kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Senin (29/8/2011).

"Apakah ada unsur kesengajaan atau kekhilafan, bisa jadi yang buat kalender karena berpatokan pada SKB yang sudah-sudah. Ketika melihat hari libur itu hari Selasa, akhirnya itu ditetapkan 1 Syawal," tambahnya.

Syarief pun meminta agar Menteri Agama Suryadharma Ali bisa menjelaskan persoalan ini. Ke depan, penanggalan kalender harus sesuai dengan perhitungan rukyat.

http://www.detiknews.com/read/2011/08/29/210640/1713357/10/persis-ada-kesalahan-dalam-penanggalan-1-syawal-di-kalender
اللهم صل على محمد

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #19 pada: 22 September 2011, 08:37:03 »
@k3nj1,

Sayang sekali, anda tidak paham duduk persoalannya sehingga anda komentar seperti di bawah, padahal anda ikut sumbang suara di topik lain yang terkait masalah ini. Gua pikir lo paham tujuan Hisab Imkan Rukyat.

ok kalau dipaksakan idul fitri harus 1 Syawal dng kriteria hrs terlihat hilal; 
Memang Iedul Fithri harus 1 Syawal ... TIDAK PERNAH dalam Sejarah Islam, umat Islam merayakan Iedul Fithri di 2 Syawal.

Kutip dari: k3nj1
berarti kalender yg dibuat dng kriteria bulan baru diatas 0 derajad harus dikoreksi, kebelakang dan kedepan.
Maka, yang salah adalah kalendernya BUKAN Iedul Fithrinya, KENAPA ? karena kalender tsb dibuat tanpa memperhatikan dalil-dalil syari'at soal penanggalan Islam yang terkait ibadah.

Kutip dari: k3nj1
dan kalender hijriah tdk bisa dibuat untuk masa yg jauh kedepan, krn tiap bulan hrs lihat hilal dulu.
Kalau Hisab Imkan Rukyat sudah presisi (cukup akurat) untuk memperkirakan apakah hilal bisa dirukyat atau tidak pada hari ke-29 tiap bulan Hijriyah, maka ke depan ... acara melihat hilal (rukyat) SUDAH TIDAK PERLU DILAKUKAN LAGI, karena sudah cukup data hisab yang akurat berdasarkan bukti observasi tampak/tidanya hilal sesuai hisab Imkan Rukyat. <<< Penanggalan Hijriyah tsb sudah mencukupi karena sudah sesuai dengan kriterian Rasulullah saw soal kapan bulan berganti yaitu terlihatnya hilal.

Kutip dari: k3nj1
tentu saja itu tdk pragmatis, umat tdk bisa menyebut tgl bln thn yg exact untuk masa depan.

nanti kalimatnya gini : akad nikah 60 hari kedepan dr skrang; krn blm bisa dipastikan tgl brapa itu, nunggu lihat hilal dulu di akhir bulan ini.
Sampai sekarang kan elo dan umumnya umat manusia (setahu gua) TIDAK menggunakan penanggalan Hijriyah TETAPI penanggalan Masehi. Jadi kenapa musti repot ?

Wong lo bilang akad nikah 60 hari ke depan dr sekarang artinya sesuai penanggalan Masehi kok.

Kalender Hijriyah hanya untuk memperkirakan kapan kita akan merukyat demiki keperluan ibadah, dan tidak umum digunakan untuk urusan muamalah. elo aja ulang tahun pake kalender masehi kan, di akte kelahiran elo aja masehi.

Jadi, kalau mau menggunakan kalender Hijriyah, ambil dulu kesepakatan dengan semua negara2 Islam, mungkin tidak diwujudkan ? jika tidak mungkin wujud, maka gunakan saja secara lokal.

Beres toh ?

Gitu aja kok njlimet
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #20 pada: 22 September 2011, 09:25:30 »
^ sebenarnya kita sudah satu pandangan : kriteria bulan baru dan Idul Fitri itu harus terlihat hilal, bisa dikonversi menjadi tinggi hilal diatas 4 derajad dan cukup dng hisab tdk perlu rukyat.

Yg saya maksud Idul Fitri di tgl 2 Syawal itu bila kalendernya menggunakan kriteria bulan baru : hilal diatas 0 derajad.

Dalam kasus kemarin; anda Idul Fitri di tgl 30 Agst atau 31 Agst ?


Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #21 pada: 22 September 2011, 09:36:33 »
^ sebenarnya kita sudah satu pandangan : kriteria bulan baru dan Idul Fitri itu harus terlihat hilal, bisa dikonversi menjadi tinggi hilal diatas 4 derajad dan cukup dng hisab tdk perlu rukyat.

Yg saya maksud Idul Fitri di tgl 2 Syawal itu bila kalendernya menggunakan kriteria bulan baru : hilal diatas 0 derajad.
Artinya, kalender Hijriyah yang ada masih belum fixed, dan masih dimungkinkan berubah sesuai terlihat/tidaknya hilal di hari ke-29 tiap bulannya.

Makanya gua kasih perbandingan kalender ummul qura dan kalender global rukyat pada tgl 1 Dzulkaidah dimana dalam tgl Masehi jatuhnya di tgl yg beda, padahal mau netapin tgl 1 Dzulkaidah doang.

Maka lebih bagus jika anda berkata : kita lebaran kompak tgl 1 Syawal, tapi beda hari dalam sistem Masehi <<< kenapa acuannya Masehi ? karena kalender itu yang resmi di negara kita, sedangkan kalender Hijriyah sementara ini hanya pendamping untuk prediksi kapan kita melakukan rukyat untuk keperluan observasi penentuan tgl 1 bulan-bulan Hijriyah

Kutip dari: k3nj1
Dalam kasus kemarin; anda Idul Fitri di tgl 30 Agst atau 31 Agst ?
gua tgl 31/8/2011, walau awalnya gua meyakini tgl 30/8/2011 sebagai tgl 1 karena adanya laporan rukyat dari Cakung dan Jepara, namun sesuai sidang itsbat kemarin, mayoritas SEPAKAT tgl 1 Syawal jatuh pada tgl 31/8/2011 dan juga dijelaskan kenapa rukyat Cakung dan Jepara di tolak oleh sidang Itsbat KECUALI Muhammadiyah yang menunjukkan sikap tidak terpuji dengan keukeuh bertahan dengan hisabnya sendiri tanpa mau satu suara dengan mayoritas.

Walhasil, bokap gua telpon gua malam2 supaya jangan dateng sungkeman tgl 30/8/2011 karena leabran batal, dan puasa digenapkan 30 hari di bulan Sya'ban.  ;D
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline abie1102

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 8.361
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
  • isyhadu bi anna muslimun
    • Lihat Profil
« Jawab #22 pada: 22 September 2011, 09:59:37 »
@kenji

Sebenarnya ga bisa pke dua kriteria dalam satu kalender dan ga ada ceritanya idul fitri tanggal 2 syawal. Nash untuk merukyat itu adalah untuk menentukan bulan baru (baca: tanggal 1!). Masalah ini sebenarnya, menurut saya adalah mendefinisikan "bulan baru".

Jika mengacu pada definisi baru dalam astronomi modern, new moon = (middle of) dark moon. Sedangkan, definisi asli dan yang juga digunakan secara tradisional, new moon = the first visible crescent.

Definisi ini "new moon = dark moon" untuk menghindari kekeliruan yang timbul jika konjungsi terjadi persis pada bujur ekliptika dengan matahari dimana bulan tak terlihat dari bumi.

Untuk kalender, mau tidak mau harus MEMILIH definisi mana yang diambil. Tidak bisa dipakai keduanya. Apakah bulan baru itu saat bulan mati atau saat hilal terlihat. Itu saja.

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #23 pada: 22 September 2011, 10:29:38 »
^ sepakat, setuju. kriteria bulan baru (1 Syawal) dan idul fitri seharusnya sama : terlihat hilal = tinggi hilal diatas 4 derajad.

@ibnu sabil
anda idul fitri tgl 31 Agst, menurut kalender MD anda idul fitri di 2 Syawal, itu yg saya maksud.

prinsipnya saya setuju, kriteria bulan baru MD harus dirubah yaitu hilal diatas 4 derajad; biar Idul Fitri selalu di 1 Syawal.



Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #24 pada: 22 September 2011, 10:39:41 »
@ibnu sabil
anda idul fitri tgl 31 Agst, menurut kalender MD anda idul fitri di 2 Syawal, itu yg saya maksud.
Itu urusan MD, gua bukan fanatik MD, walau MD bilang gua lebaran tgl 31 Agustus 2011. Maka gua bisa bilang ke MD... lo pade lebaran tgl 30 Romadhon ?... gak saleh tuh ?  :wataw:

Yang jelas Iedul Fithri TETAP tgl 1 Syawal dan Romadhon dimulai tgl 1 Romadhon (bukan 30 Sya'ban).

Maka, jangan mencampur adukan 2 metode yang berbeda dengan men-judge salah 1 nya salah dan muncul persepsi lebaran boleh tgl 2 Syawal <<< apa dalinya ?  :wataw:


Itu saja yang gua highlight dari pendapat lo sebagaimana di awal topik.


Syukron
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #25 pada: 22 September 2011, 15:26:47 »
^ realitanya anda dan saya Idul Fitri di tgl 2 Syawal versi kalender MD.

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #26 pada: 22 September 2011, 17:04:19 »
^ realitanya anda dan saya Idul Fitri di tgl 2 Syawal versi kalender MD.
Itu menurut versi dia ... dan gua gak ada urusan dengan dia.

Yang benar, realitanya gua Idul Fitri di tgl 1 Syawal yang jatuh pada tgl 31/8/2011.

Dan kalau boleh gua serang balik, maka gua katakan : realitanya MD dan yang pro dengannya Idul Fitri di tgl 30 Romadhon versi Sidang Itsbat
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #27 pada: 22 September 2011, 18:33:55 »
yoi, mau disebut tgl 1 atau 2 itu bukan substansinya.

substansinya adalah :
- setelah terlihat hilal
- hilal diatas 4 derajad


Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #28 pada: 22 September 2011, 23:44:16 »
yoi, mau disebut tgl 1 atau 2 itu bukan substansinya.

substansinya adalah :
- setelah terlihat hilal
- hilal diatas 4 derajad
Loh ... justru substansinya, terlihatnya hilal menunjukkan telah tanggal 1 <<< piye sampeyan iki ...
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #29 pada: 23 September 2011, 06:55:17 »
realitanya kalender hijriah tdk dibuat dng kriteria itu; shg anda dan saya idul fitri di 2 Syawal.

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #30 pada: 23 September 2011, 08:51:13 »
realitanya kalender hijriah tdk dibuat dng kriteria itu; shg anda dan saya idul fitri di 2 Syawal.

Realita bagi lo kan bukan realita bagi gua dan lainnya.

Bagi gua, realitanya gua idul fitri tgl 1 Syawal sedangkan MD tgl 30 Romadhon.

Dan justru elo yang aneh, yakin bahwa tgl 1 Syawal jatuh di tgl 30/8/2011, tapi lo tetep puasa ditanggal tsb, padahal Rasulullah saw meralang hal tsb.

Mungkin lo akan berdalih dengan alasan karena belum melihat hilal, maka jawaban lo tsb jelas kelirunya. Karena jika belum melihat hilal, sesuai syari'at, hari tsb belum  tgl 1 Syawal tapi baru tgl 30 Romadhon. Dan tgl 1 Syawal adalah besoknya.

btw, bagi gua sih sudah jelas kesalahan berfikir lo dalam berargumentasi. Sisanya ... terserah elo, karena tidak ada yang bisa memaksa seseorang merubah pendapatnya JIKA dia merasa benar di atas pendapatnya tsb kecuali atas kesadaran dirinya sendiri.

Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #31 pada: 23 September 2011, 13:41:02 »
nash hadis Nabi hanya menyebut  perintah Puasa dan Idul Fitri setelah melihat hilal, itu esensinya.

nash hadis Nabi tidak menyebut puasa di 1 Ramadhan dan Idul Fitri di 1 Syawal, iya kan ?

Jadi sepanjang kita puasa dan Idul Fitri sudah sesuai dengan ESENSI hadis Nabi, tidak menjadi masalah mau dikatakan sbg tgl 2, 3, 4, 5 dst.

Singkatnya : puasa dan Idul Fitri kita sudah benar sesuai ESENSI dari hadis Nabi
Perkara orang lain menyatakan di tgl 2,3,4,5 dst itu bukan ESENSI dan karena kriteria mereka yg salah.

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #32 pada: 23 September 2011, 14:22:18 »
nash hadis Nabi hanya menyebut  perintah Puasa dan Idul Fitri setelah melihat hilal, itu esensinya.
Betul

Kutip dari: k3nj1
nash hadis Nabi tidak menyebut puasa di 1 Ramadhan dan Idul Fitri di 1 Syawal, iya kan ?
Keliru!
Karena bicara soal implikasi melihat hilal adalah untuk menetapkan awal bulan baru yang diberi tgl 1, yang mana hal ini terkait dengan bulan2 suci umat islam yang di dalamnya mengandung aktivitas ibadah (misal puasa di bulan Romadhon dimulai dari tgl 1)

Dan penjelasan dalilnya sudah berlalu di muka.

Kutip dari: k3nj1
Jadi sepanjang kita puasa dan Idul Fitri sudah sesuai dengan ESENSI hadis Nabi, tidak menjadi masalah mau dikatakan sbg tgl 2, 3, 4, 5 dst.

Singkatnya : puasa dan Idul Fitri kita sudah benar sesuai ESENSI dari hadis Nabi
Perkara orang lain menyatakan di tgl 2,3,4,5 dst itu bukan ESENSI dan karena kriteria mereka yg salah.
Pertama :Itu karena kesalahan dalam mengistinbath hukum soal rukyat hilal, makanya muncul pemikiran yang menyimpang seperti di atas.

Kedua : Lo mencampur-adukan 2 kriteria yang berbeda dalam penetapan hisab untuk menentukan bulan2 Hijriyah.

Ketiga : Lo dah tau salah, tapi bersandar dengan hujjah yang salah (kalender bikinan MD atau semisal) yang masih tergantung pada hasil rukyat sesuai versi Pemerintah.



Sederhananya, kalo mau membandingkan mana yang bener apakah Hisab Wujudul Hilal atau Hisab Imkan Rukyat Hilal yang maka dengan melihat metode mana yang mendekati kriteria sesuai yang disyaratkan oleh syari'at.

Metode Hisab dengan kriteria yang mendekati kriteria syari'at <<< maka inilah benar dan menjadi tolok ukur kebenarannya. Sama seperti kriteria hisab untuk menentukan kapan masuknya waktu-waktu shalat karena kewajiban diikat ketika telah masuknya waktu-waktu yang disyari'atkannya ibadah tsb dilaksanakan.


Maka, yang terjadi adalah bukan pemahaman seperti elo bahwa boleh Idul fitri tgl 2 (yang terkesan tidak memiliki rasa percaya diri), tapi yang muncul adalah Kita idul fitri sudah benar tgl 1 Syawal (yg bertepatan dgn tgl 31/8/2011), yang keliru adalah yang ber-idul Fitri tgl 30 Romadhon (yg bertepatan dengan tgl 30/8/2011) sesuai kalender Imkan Rukyat Hilal.

Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #33 pada: 23 September 2011, 14:36:26 »
Coba deh anda membuka pikiran anda, bahwa apa yang anda kemukakan tsb menyimpang dari pemahaman yang umum. Ada tambahan bacaan bagus di sini : URGENSI RUKYATUL HILAL DALAM PENETAPAN AWAL BULAN KAMARIAH
Kutip
Dalam penanggalan hijriah, awal berlangsungnya tanggal di mulai pada saat matahari terbenam (ghurub). Sedangkan awal bulan hijriah bergantung pada posisi hilal saat ghurub tanggal 29 bulan hijriah bulan yang sedang berjalan, seperti berikut:

  • Jika pada saat ghurub tanggal 29, posisi bulan belum mencapai ijtimak, secara astronomis maka bulan yang sedang berjalan berumur 30 hari, atau keesokan harinya masih berada di bulan yang sedang berjalan pada tanggal 30.
  • Jika pada saat ghurub tanggal 29 ijtimak sudah terjadi, posisi hilal terhadap Matahari negatif atau hilal terbenam terlebih dahulu dibanding Matahari, maka umur Bulan yang sedang berjalan berumur 30 hari
  • Jika pada saat ghurub tanggal 29, ijtimak sudah terjadi sebelum ghurub, posisi hilal positif atau matahari tenggelam terlebih dahulu dibanding bulan, maka penentuan awal bulan berdasarkan kriteria Syari’ah. Keesokan harinya jika memenuhi kriteria yang dipakai berarti sudah masuk awal bulan atau tanggal 1 bulan baru hijriyah. Jika belum memenuhi kriteria maka besoknya tanggal 30 bulan yang sedang berjalan.
  • Dalam beberapa kasus tertentu, tinggi hilal sudah positif pada saat ghurub, namun ijtimak belum terjadi. Secara astronomis dapat diterangkan bahwa hilal yang berada di atas ufuk tersebut bukan hilal awal bulan melainkan bulan sabit tua menjelang bulan baru atau bulan mati, sehingga keesokan harinya berada pada tanggal 30 bulan yang sedang berjalan[6].
...
Banyak kalangan yang mengira bahwa penentuan awal bulan Hijriah dengan cara rukyatul hilal sangat awam dan kelihatan tidak atau kurang berpengetahuan. Selain itu rukyat sangat menyulitkan dan menambah pekerjaan, sia-sia dan membuang-buang waktu karena harus bersusah-susah mencari bulan pada tanggal setiap tanggal 29 pada kalender Hijriah. Karena sebagian berpendapat bahwa metode hisab atau perhitungan astronomis yang relatif mudah dan kelihatan berpengetahuan (baca ilmiah). Tetapi sebenarnya persoalannya ternyata tidak sesederhana itu. Rukyatul hilal dalam bahasa yang lebih ilmiyah adalah semacam observasi untuk membuktikan berbagai perkiraan mengenai datangnya awal bulan. Rukyat berfungsi untuk mencapai akurasi tertinggi[13].

Rukyatul hilal juga bernilai ibadah (ta’abuddi) karena diperintahkan secara langsung oleh nabi Muhammad saw. Rukyat juga punya nilai tafakkur dan tadabbur kepada ciptaan Allah karena dengan melakukan itu maka secara otomatis umat Islam akan berfikir mengenai alam, Matahari, Bulan dan jutaan bintang, yang akan menambah keimanan kepada sang Khaliq[14].
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #34 pada: 23 September 2011, 20:18:10 »
^ yoi sepakat, kriteria bulan baru adalah "terlihat hilal" (tinggi hilal diatas 4 derajad) shg Idul Fitri pasti 1 Syawal.

Berarti kalender MD dng kriteria bulan baru : tinggi hilal diatas 0 derajad adalah SALAH.

Berarti kalender MD harus dikoreksi/dirubah/diralat kebelakang dan kedepan.

Offline ihsan

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.391
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
    • http://sibin2007.multiply.com
« Jawab #35 pada: 24 September 2011, 23:14:53 »
1. Hari Raya tanggal 2 Syawwal

Dari abu Umair ibn Anas Radhiallahu ‘Anhuma, dari paman-pamannya yang dari kaum Anshar, mereka berkata: “Pernah terjadi awal Syawwal tertutup mendung, sehingga hilal tidak terlihat, maka kami puasa pada pagi harinya. Di sore hari ada rombongan yang datang dan bersaksi di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa mereka telah melihat hilal kemarin sore, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan orang-orang agar membatalkan puasanya dan pergi ke lapangan sholat ‘ied pada keesokan harinya.” (Shahih. HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad, Shahih al-Irwa’ (654), Mukhtasharnya (634))

http://qiblati.com/hadits-tentang-syawal.html
Al-Qur'an Online+Tafsir+Asb-Nuzul
http://c.1asphost.com/sibin

KUPAS FENOMENA ALAM GHOIB
http://d.1asphost.com/assalamghoib/

Waspadai Ajaran Sesat & Antek2nya
http://myquran.org/forum/index.php/topic,28703.0

Offline oktar

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2008
  • Tulisan: 186
  • Agama itu mudah, jangan dipersulit...
    • Lihat Profil
« Jawab #36 pada: 26 September 2011, 09:50:16 »
^
1 Syawwal nya harus berbuka... tidak boleh puasa...
... Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain الله dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu Utusan Alloh ...

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #37 pada: 26 September 2011, 10:22:46 »
^ yoi sepakat, kriteria bulan baru adalah "terlihat hilal" (tinggi hilal diatas 4 derajad) shg Idul Fitri pasti 1 Syawal.

Berarti kalender MD dng kriteria bulan baru : tinggi hilal diatas 0 derajad adalah SALAH.

Berarti kalender MD harus dikoreksi/dirubah/diralat kebelakang dan kedepan.
Rasullah saw pernah bersabda sebagaimana tercantum dalam Sunan Abu Dawud no.2326 :

2326 -
حدثنا محمد بن الصباح البزاز ثنا جرير بن عبد الحميد الضبي عن منصور بن المعتمر عن ربعي بن حراش عن حذيفة قال  قال رسول الله صلى الله عليه و سلم " لاتقدموا الشهر حتى تروا الهلال أو تكملوا العدة ثم صوموا حتى تروا الهلال أو تكملوا العدة "

[ قال أبو داود رواه سفيان وغيره عن منصور عن ربعي عن رجل من أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم لم يسم حذيفة ]
K صحيح
(710/1)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash-Shubbah al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Jarir bin 'Abdul Hamiid Adh-Dhabbi, dari Manshur bin al-Mu'tamir, dari Rib'i bin Hirasyi, dari Hudzaifah, dia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Janganlah kamu mendahului bulan sampai engkau melihat hilal atau menyempurnakan hitungan, kemudian berpuasalah kamu sampai melihat hilal atau menyempurnakan hitungan".

[Abu Dawud berkata : Sufyan telah meriwayatkannya dan selainnya dari Manshur dari Rib'i dari seorang laki-laki yang berasal dari kalangan Shahabat Nabi saw tanpa menyebut nama Hudzaifah]
K Shahih
(710/1)


Perintah dalam hadits tsb JELAS menyebutkan untuk لاتقدموا الشهر "tidak mendahului bulan" yang maksudnya adalah menetapkan bulan baru sebelum melihat hilal (bulan sabit) sebagai penanda waktu bahwa bulan telah berganti (menjadi tgl 1).

Maka, menetapkan bergantinya bulan baru tanpa kriteria melihat hilal = DI LUAR SYARI'AT yang qoth'i.

Dan acara melihat hilal adalah bentuk pembuktian hasil hisab, apakah bisa dirukyat atau tidak. JIKA ternyata hisab tsb akurat, maka kemungkinan melihat/tidak melihat hilal pada hari ke-29 tiap bulannya bukanlah yang uslit dan mustahil lagi (selama tidak terhalang awan, dan faktor terhalang awan dapat diabaikan jika hasil hisab menunjukkan tingkat akurasi yang tinggi terkait hilal).

 
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #38 pada: 26 September 2011, 10:47:23 »
1. Hari Raya tanggal 2 Syawwal

Dari abu Umair ibn Anas Radhiallahu ‘Anhuma, dari paman-pamannya yang dari kaum Anshar, mereka berkata: “Pernah terjadi awal Syawwal tertutup mendung, sehingga hilal tidak terlihat, maka kami puasa pada pagi harinya. Di sore hari ada rombongan yang datang dan bersaksi di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa mereka telah melihat hilal kemarin sore, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan orang-orang agar membatalkan puasanya dan pergi ke lapangan sholat ‘ied pada keesokan harinya.” (Shahih. HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad, Shahih al-Irwa’ (654), Mukhtasharnya (634))

http://qiblati.com/hadits-tentang-syawal.html
Syukron akhi atas masukannya.

Imam Abu Dawud meletakan hadits tsb dalam bab : إذا لم يخرج الإمام للعيد من يومه يخرج من الغد (Ketika imam tidak melaksanakan -shalat- Ied pada harinya maka dia keluar besok paginya)

Dalil tsb hanya menunjukkan kebolehan Ied tgl 2 Syawwal karena adanya kekeliruan penetapan tgl 1 Syawal sehingga yang terlanjur puasa harus membatalkan puasanya dan shalat Ied besok pagi.

Semua tergantung keputusan Khalifah atau Ulil 'Amri.


Allahu A'lam
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir