Mas @Ibnu Sabil.
Saya paham maksud anda, sebenarnya solusinya gampang : kriteria bulan baru harus sesuai hadis, yaitu berdasarkan melihat hilal (imkan ruqyat) yaitu tinggi hilal : diatas 4 derajad.
Dengan demikian kriteria bulan baru dan kriteria Idul Fitri menjadi sama.
Tapi fakta realitanya Kalender Hijriah yang selama ini dibuat, berdasarkan kriteria bulan baru : tinggi hilal diatas 0 derajad. <--- ini biang keladinya.
Makanya saya menyebut KOMPROMINYA : Idul Fitri di 2 Syawal.
- Tetap disebut tgl 2 Syawal, biar tidak merubah/mengkoreksi/meralat sistem kalender Hijriah yang sudah terlanjur dibuat dengan kriteria bulan baru : hilal diatas 0 derajad.
- Idul Fitri di 2 Syawal, krn di 1 Syawal hilal tidak terlihat, biar tetap memenuhi kriteria hadis : Ramadhan digenapkan 30 hari.
Kalau kriteria bulan baru mau diralat menjadi "TERLIHAT HILAL" (diatas 4 derajad) konsekuensinya kalender Hijriah yang sudah terlanjur disusun dng kriteria "diatas 0 derajad" harus dikoreksi/diralat : kebelakang dan kedepan, rumit bukan ?
Bagi gua, itu kesalahan berfikir anda, dimana anda mencampur-adukan antara metode Hisab dengan Rukyat untuk penentuan kapan tgl 1 bulan Qomariyah terjadi.
Silahkan anda lihat perbandingan
Rukyat Global dengan
Ummul Qura, Saudi Arabia, dan mohon perhatikan untuk bulan September 2011 atau Syawal 1432H.
Kalender
Rukyat Global menetapkan tgl 1 Dzulkaidah jatuh pada tgl 28/9/2011, sedangkan kalender
Ummul Qura, Saudi Arabia menetapkan tgl 1 Dzulkaidah jatuh pada tgl 29/9/2011. <<< dari sini saja sudah beda penetapan tgl 1 Dzulkaidah ke tanggal Masehinya.
Dan kalau kita lihat ke belakang, permasalahan Hisab Wujudul Hilal & Hisab Imkan Rukyat pun memiliki kasus yang sama dengan di atas, dimana Hisab Wujudul Hilal menetapkan tgl 1 Syawal jatuh pada tgl 30/8/2011. Sedangkan Hisab Imkan Rukyat Hilal menetapkan tgl 1 Syawal jatuh pada tgl 31/8/2011 <<< di sini pun sudah beda penetapan tgl 1 Syawal ke tanggal Masehinya.
Artinya apa ?
Artinya Penetapan tanggal 1 bulan Qomariyah dimungkinkan berbeda karena kriteria hisab yang digunakan berbeda. Apalagi jika anda membandingkan metode hisab dengan metode Rukyat <<< ini pun dimungkinkan adanya perbedaan. WALAU keduanya sama-sama bertujuan untuk menetapkan KAPAN tanggal 1 bulan Qomariyah terjadi.
Perintah Rasullah saw untuk melihat hilal adalah salah 1 metode berdasarkan observasi untuk me netapkan KAPAN tgl 1 bulan Qomariyah terjadi. Terlihatnya hilal pada waktu maghrib pada hari ke-29 adalah penentu bahwa bulan telah berganti (misal) dari Romadhon ke Syawal dan terlihatnya hilal ini digunakan untuk menetapkan tanggal 1 bulan Qomariyah (misal telah jatuh 1 Syawal karena pada hari ke-29 Romadhon waktu maghrib hilal telah terlihat).
Terkait dengan hadits di atas, mohon anda perhatikan teks hadits tsb :
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Berpuasalah kamu karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kamu karena melihatnya (hilal). Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" (HR. Bukhari no.1909) dan juga hadits berikut :
عن الأسود بن قيس قال سمعت سعيد بن عمرو بن سعيد أنه سمع ابن عمررضي الله عنه يحدث عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إنا أمة أمية لا نكتب ولا نحسب الشهر هكذا وهكذا وهكذا وعقد الإبهام في الثالثة والشهر هكذا وهكذا وهكذا يعني تمام ثلاثين
dari Al-Aswad bin Qois, dia berkata : Aku mendengar Sa'id bin 'Amr bin Sa'id bahwa dia mendengar Ibnu 'Umar ra menceritakan dari Nabi saw bahwa beliau bersabda : "Sesungguhnya kami adalah umat yang Ummiy, kami tidak menulis dan tidak menghitung. 1 bulan itu sebegini dan sebegini dan sebegini. Beliau melipat ibu jarinya pada kali ke-3 (jumlahnya 29 -penj). Dan 1 bulan itu sebegini dan sebegini dan sebegini. Yakni genap 30" (HR. Muslim 759/2)Perintah berpuasa/tidak berpuasa dalam hadits tsb KARENA SEBAB melihat hilal sebagai "tanda" bahwa bulan telah berganti (dari Sya'ban ke Romadhon). Indikasi (qorinah) yang jelas bahwa terlihat/tidaknya "hilal" tsb sebagai penanda pergantian bulan dapat dilihat pada kalimat : "
Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" <<< menunjukkan bahwa kadang-kadang hilal bisa dilihat/tidak pada hari ke-29, MAKA jika tidak terlihat (terhalang dari penglihatan) hitungan hari dalam bulan Sya'ban menjadi 30 hari dan setelahnya adalah tgl 1 Romadhon.
JADI, sesuai syari'at, penanda bergantinya bulan adalah TERLIHATNYA HILAL (baik dengan mata langsung atau bantuan teleskop). Maka ketika hilal telah terlihat (pada hari ke-29 waktu maghrib) dengan sendirinya tanggal 1 bulan Qomariyah telah jatuh pada saat itu. JIKA tidak, maka lusa baru tgl 1 bulan Qomariyah terjadi (hitungan bulan Qomariyah genap 30hari).
Maka, karena berbedanya cara penentuan tgl 1 bulan Qomariyah (baik Hisab vs Hisab maupun Hisab vs Rukyat), tidak bisa kita menetapkan salah 1 nya lebih benar dari lainnya sehingga mengatakan bahwa ada yang berpuasa atau berhari raya di tgl 2. <<< tidak pernah terjadi, bahkan yang menyakini bahwa dibolehkan berpuasa pada tgl 1 Syawal adalah KELIRU, dan mengatakan bahwa Iedul Fithri jatuh pada tgl 2 Syawal adalah KELIRU. Karena dalam 1 penanggalan, tidak pernah dibolehkan ada idul Fihtri 2x dimana baik yang tgl 1 Syawal maupun tgl 2 Syawal adalah benar semua.
Sama saja misal ada yang berpuasa pada tanggal 30 Sya'ban (karena telah melihat hilal pada tgl 29 Sya'ban) dan ada yang berpuasa pada tanggal 1 Romadhon (karena tgl 29 Sya'ban hilal tidak terlihat) <<< maka yang anda katakan boleh berpuasa Romadhon di tanggal 30 Sya'ban JELAS KELIRU.
Puasa Romadhon TETAP dimulai tgl 1 Romadhon dan Iedul Fithri TETAP dimulai tgl 1 Syawal <<< TETAP, karena syari'at me-MENETAP-kan demikian.
CMIIW