Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Jum'at, 25 Mei 2012/4 Rajab 1433 H : Imsak 4:27:04 - Shubuh 4:33:29 - Terbit 5:55:44 - Dzuhur 11:49:51 - Ashar 15:11:54 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:46 WIB

Penulis Topik: Idul Fitri itu harus di tanggal 1 Syawal ?  (Dibaca 1858 kali)


Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« pada: 17 September 2011, 07:57:27 »
Judul topik tsb gua angkat dari perkataan salah seorang netter MyQ di topik Perdebatan 1 Syawal Berlanjut di Arab post #131

Kutip dari: k3nj1
^ setuju, bulan purnama tidak bisa dijadikan "barometer" untuk menentukan Idul Fitri, karena bulan purnama korelasinya dengan "awal bulan baru", bukan dengan "terlihatnya hilal" sbg kriteria penetapan Idul Fitri.

Jadi masalahnya adalah ada yang punya paradigma keliru : Idul Fitri itu harus di tanggal 1 Syawal.

Karena kriteria bulan baru (1 Syawal) dan hari Idul Fitri itu berbeda, gak sama.


Kriteria bulan baru : wujud hilal, hilal diatas ufuk (diatas 0 derajad), bisa ditentukan dengan hisab murni.
Sedangkan Kriteria Idul Firi : imkan rukyat, hilal bisa dilihat (diatas 4 derajad).

Jadi kesalahan utamanya adalah : menetapkan Idul Fitri dengan menggunakan kriteria bulan baru.

Dalam kasus kemarin, MD memaksakan Idul Fitri harus pada 1 Syawal (30 Agustus), padahal hilal tidak bisa dirukyat, maka Pemerintah sudah benar menetapkan Idul Fitri pada 2 Syawal (31 Agustus).
Yang menjadi pertanyaan gua : Apakah Idul Fithri dan penetapan 1 Syawal tidak ada kaitannya sama sekali ?  :hmmm:


Mohon informasi nya dan sebab-sebab adanya pendapat tsb.

Syukron
 
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #1 pada: 17 September 2011, 10:27:31 »
Astronom Ahli Hisab, membuat kalender Hijriah melalui metode hisab murni dengan kriteria bulan baru : bulan sudah diatas ufuk (diatas 0 derajad).

Dengan kriteria itu, kalender Hijriah bisa dibuat untuk puluhan bahkan ratusan tahun kedepan tanpa mengalami kesulitan dan itu sangat berguna dan diperlukan oleh Umat untuk penyebutan/perencanaan kegiatan di hari esok, atau masa depan.

Sedangkan untuk Idul Fitri, kriterianya sudah disebutkan oleh nash syariat / hadis Nabi, yaitu : harus terlihat hilal (secara Astronomi minimal 4 derajad).

Tidak ada nash syariat : kriteria Idul Fitri harus di tanggal 1 Syawal.

Dengan adanya 2 kriteria yang berbeda tsb sangat memungkinkan dan sangat bisa diterima kalau Idul Fitri jatuh pada tanggal 2 Syawal, yaitu ketika seperti kasus kemarin pada malam 1 Syawal, hilal belum bisa di ruqyat.
 

Kalau dipaksakan Idul Fitri harus 1 Syawal, maka konsekuensinya ada 2 :
1. Ketika malam 1 Syawal hilal tidak terlihat dipaksakan sbg Idul Fitri, berarti menentang/menyelisihi/menyelewengkan  Sabda Hadis Nabi yang mensyaratkan harus melihat hilal.

2. Ketika malam 1 Syawal hilal tidak terlihat, kemudian bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari, Idul Fitri keesokan harinya dan 1 Syawal dikoreksi/dikalibrasi menjadi keesokan harinya akibatnya : Sytem kalender Hijriah akan kacau.


Sebagai komprominya, dalam kasus spt diatas, biar kalender Hijriah tidak kacau dan penetapan Idul Fitri tidak menyelisihi Hadis Nabi, maka sangat bisa dimaklumi dan diterima : Idul Fitri jatuh pada tgl 2 Syawal.

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #2 pada: 17 September 2011, 18:40:10 »
Berikut ini ilustrasi WUJUD HILAL sebagai kriteria penentuan bulan baru kalender Hijriah, yaitu : Bulan berada diatas 0 derajad.







Berikut ini ilustrasi IMKAN RUKYAT sebagai kriteria IDUL FITRI, yaitu : Bulan dapat dilihat


Menurut MABIMS (Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) bulan dapat dilihat bila posisi bulan diatas 2 derajad, namun menurut kebanyakan Astronom syarat hilal dapat dilihat bila posisi bulan diatas 4 derajad.


Pada malam tanggal 29 Agustus 2011, posisi hilal menurut Observatorium Lhoknga Aceh adalah 0°35’48.5″ (~ 0,5 derajad) diatas ufuk, menurut Astronomi mustahil hilal dapat dilihat, itu sebabnya kesaksian Cakung ditolak oleh Pemerintah, maka Bulan Ramadhan digenapkan 30 hari, dengan demikian :

- Tgl 30 Agustus 2011 adalah 1 Syawal 1432 H.
- Tgl 31 Agustus 2011 adalah Idul Fitri tahun 2011 adalah tgl 2 Syawal 1432 H.
« Edit Terakhir: 17 September 2011, 18:55:37 oleh k3nj1 »

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #3 pada: 17 September 2011, 19:29:01 »
menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) http://data.bmkg.go.id/share/Dokumen/informasi_hilal_awal_syawwal_1432h.pdf

Ketinggian Hilal dari horizon teramati di seluruh wilayah Indonesia saat Matahari terbenam pada 29 Agustus 2011 antara  -0,1 s.d. +1,6  derajad.

Artinya masih dibawah 2 derajad, syarat minimal terkecil untuk dapat dilihat (versi MABIMS).

Apalagi menurut kriteria Astronom, minimal harus diatas 4 derajad.

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #4 pada: 18 September 2011, 02:17:05 »
Terima kasih atas ilustrasinya.

Gini mas k3nj1, karena anda mengawali penjelasan konsep Hisab, maka ada baiknya gua juga menyampaikan apa yang gua tau soal penentuan kapan awal bulan baru menurut syari'at, yaitu terlihatnya hilal (bulan sabit). Dan gua pikir kita semua sama-sama tau hal ini.

Jika kondisi langit cerah, terlihatnya hilal (berapapun besaran tingginya) pada waktu maghrib pada hari ke-29, maka awal bulan baru dapat dikatakan sudah berganti. Dengan kata lain tgl 1 bulan Qomariyah sudah masuk. Dan jika hilal belum terlihat pada hari ke-29 waktu maghrib, maka dapat dikatakan bahwa hari belum berganti bulan alias hitungan bulan adalah 30 hari.

Nah, Rasulullah saw menetapkan tgl 1 Syawal tahun Hijriyah sebagai hari Iedul Fithri. Hari dimana manusia berkumpul untuk merayakan selesainya kita berpuasa di bulan Romadhon dengan mengadakan aktivftas di tgl 1 Syawal tsb dengan shalat Ied dan membagikan zakat fithrah.

Dan menurut gua, tidak pernah gua dengar bahwa shalat Ied dapat dikerjakan pada tanggal 2 Syawal tahun Hijriyah. Sebab disyari'atkannya shalat Ied adalah masuknya tgl 1 Syawal BUKAN 2 Syawal. Sama saja dengan puasa di bulan Romadhon, bahwa disyari'atkannya puasa di bulan Romadhon termasuk shalat tarawih dan i'tikaf adalah masuknya bulan Romadhon dimulai dari tgl 1 Romadhon sampai 1 bulan penuh (bisa 29~30 hari), sesuai sabda Rasulullah saw :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Berpuasalah kamu karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kamu karena melihatnya (hilal). Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" (HR. Bukhari no.1909)

Artinya, kegiatan ibadah puasa di bulan Romadhon dan Shalat Ied pada hari Iedul Fithri di bulan Syawal dimulai pada saat masuknya tgl 1 Romadhon dan tgl 1 Syawal BUKAN tgl 2. Dan tidak pernah gua dengar bahwa puasa bulan Romadhon di mulai pada tgl 2 Romadhon sebagaimana yang tersirat dalam ucapan anda di atas.

Maka, gua heran ... apa yang mendasari pemikiran anda bahwa
Kutip dari: k3nj1
Karena kriteria bulan baru (1 Syawal) dan hari Idul Fitri itu berbeda, gak sama.

Karena jika komentar anda di atas, anda kaitkan dengan kemungkinan adanya perbedaan penetapan tgl 1 bulan Qomariyah antara Hisab dan Rukyat, maka hal itu bukan merupakan alasan yang dibenarkan untuk mengatakan seperti di atas. Karena pada dasarnya, masing2 metode tsb bertujuan untuk menetapkan kapan tgl 1 Qomariyah terjadi.

Seharusnya, hisab ketika akan menggantikan cara rukyat harus memiliki kriteria sebagaimana yang ditetapkan oleh nash (Al-Qur'an dan Al-Hadits). Sehingga penetapan bulan Hijriyah tsb sudah mencakup kondisi untuk ibadah sesuai yang disyaratkan dalam nash. Model seperti ini, semisal dengan penetapan waktu-waktu sholat. Dimana hisab mengadopsi apa yang dijadikan kriteria oleh nash BUKAN dengan menentukan kriteria sendiri

CMIIW
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline Oni Asharri Rasyad

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 2.928
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
  • The Chosen One
    • Lihat Profil
« Jawab #5 pada: 18 September 2011, 10:22:08 »
Astronom Ahli Hisab, membuat kalender Hijriah melalui metode hisab murni dengan kriteria bulan baru : bulan sudah diatas ufuk (diatas 0 derajad).

Dengan kriteria itu, kalender Hijriah bisa dibuat untuk puluhan bahkan ratusan tahun kedepan tanpa mengalami kesulitan dan itu sangat berguna dan diperlukan oleh Umat untuk penyebutan/perencanaan kegiatan di hari esok, atau masa depan.

Sedangkan untuk Idul Fitri, kriterianya sudah disebutkan oleh nash syariat / hadis Nabi, yaitu : harus terlihat hilal (secara Astronomi minimal 4 derajad).

Tidak ada nash syariat : kriteria Idul Fitri harus di tanggal 1 Syawal.

Dengan adanya 2 kriteria yang berbeda tsb sangat memungkinkan dan sangat bisa diterima kalau Idul Fitri jatuh pada tanggal 2 Syawal, yaitu ketika seperti kasus kemarin pada malam 1 Syawal, hilal belum bisa di ruqyat.
 

Kalau dipaksakan Idul Fitri harus 1 Syawal, maka konsekuensinya ada 2 :
1. Ketika malam 1 Syawal hilal tidak terlihat dipaksakan sbg Idul Fitri, berarti menentang/menyelisihi/menyelewengkan  Sabda Hadis Nabi yang mensyaratkan harus melihat hilal.

2. Ketika malam 1 Syawal hilal tidak terlihat, kemudian bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari, Idul Fitri keesokan harinya dan 1 Syawal dikoreksi/dikalibrasi menjadi keesokan harinya akibatnya : Sytem kalender Hijriah akan kacau.


Sebagai komprominya, dalam kasus spt diatas, biar kalender Hijriah tidak kacau dan penetapan Idul Fitri tidak menyelisihi Hadis Nabi, maka sangat bisa dimaklumi dan diterima : Idul Fitri jatuh pada tgl 2 Syawal.
pintar... pintar....
terus ane mau tanya... dalam kasus Ied al Fithri jatuh pada 2 Syawal, ente pada tanggal 1 Syawalnya puasa atau tidak?

Offline tuingtuing

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 9.715
  • Grrr... gue jitak!!!!
    • Lihat Profil
« Jawab #6 pada: 19 September 2011, 16:04:55 »
hmm???? jadi aneh...  idul fithri gak di 1 syawwal :D
Saya tidak menyembah tuhan yang bisa ketusuk, kelaperan, dan kagak bisa nyuruh pohon berbuah 

Inna-Llaha 'ala kulli syaiin qadiir... :)

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #7 pada: 19 September 2011, 20:43:42 »
pintar... pintar....
terus ane mau tanya... dalam kasus Ied al Fithri jatuh pada 2 Syawal, ente pada tanggal 1 Syawalnya puasa atau tidak?

Tgl 1 Syawal 1432 H kemarin, bertepatan Selasa 30 Agustus 2011 ane masih puasa :)

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #8 pada: 19 September 2011, 21:03:04 »
Terima kasih atas ilustrasinya.

Gini mas k3nj1, karena anda mengawali penjelasan konsep Hisab, maka ada baiknya gua juga menyampaikan apa yang gua tau soal penentuan kapan awal bulan baru menurut syari'at, yaitu terlihatnya hilal (bulan sabit). Dan gua pikir kita semua sama-sama tau hal ini.


Jika kondisi langit cerah, terlihatnya hilal (berapapun besaran tingginya) pada waktu maghrib pada hari ke-29, maka awal bulan baru dapat dikatakan sudah berganti. Dengan kata lain tgl 1 bulan Qomariyah sudah masuk. Dan jika hilal belum terlihat pada hari ke-29 waktu maghrib, maka dapat dikatakan bahwa hari belum berganti bulan alias hitungan bulan adalah 30 hari.

Nah, Rasulullah saw menetapkan tgl 1 Syawal tahun Hijriyah sebagai hari Iedul Fithri. Hari dimana manusia berkumpul untuk merayakan selesainya kita berpuasa di bulan Romadhon dengan mengadakan aktivftas di tgl 1 Syawal tsb dengan shalat Ied dan membagikan zakat fithrah.

Dan menurut gua, tidak pernah gua dengar bahwa shalat Ied dapat dikerjakan pada tanggal 2 Syawal tahun Hijriyah. Sebab disyari'atkannya shalat Ied adalah masuknya tgl 1 Syawal BUKAN 2 Syawal. Sama saja dengan puasa di bulan Romadhon, bahwa disyari'atkannya puasa di bulan Romadhon termasuk shalat tarawih dan i'tikaf adalah masuknya bulan Romadhon dimulai dari tgl 1 Romadhon sampai 1 bulan penuh (bisa 29~30 hari), sesuai sabda Rasulullah saw :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Berpuasalah kamu karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kamu karena melihatnya (hilal). Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" (HR. Bukhari no.1909)

Artinya, kegiatan ibadah puasa di bulan Romadhon dan Shalat Ied pada hari Iedul Fithri di bulan Syawal dimulai pada saat masuknya tgl 1 Romadhon dan tgl 1 Syawal BUKAN tgl 2. Dan tidak pernah gua dengar bahwa puasa bulan Romadhon di mulai pada tgl 2 Romadhon sebagaimana yang tersirat dalam ucapan anda di atas.

Maka, gua heran ... apa yang mendasari pemikiran anda bahwa
Karena jika komentar anda di atas, anda kaitkan dengan kemungkinan adanya perbedaan penetapan tgl 1 bulan Qomariyah antara Hisab dan Rukyat, maka hal itu bukan merupakan alasan yang dibenarkan untuk mengatakan seperti di atas. Karena pada dasarnya, masing2 metode tsb bertujuan untuk menetapkan kapan tgl 1 Qomariyah terjadi.

Seharusnya, hisab ketika akan menggantikan cara rukyat harus memiliki kriteria sebagaimana yang ditetapkan oleh nash (Al-Qur'an dan Al-Hadits). Sehingga penetapan bulan Hijriyah tsb sudah mencakup kondisi untuk ibadah sesuai yang disyaratkan dalam nash. Model seperti ini, semisal dengan penetapan waktu-waktu sholat. Dimana hisab mengadopsi apa yang dijadikan kriteria oleh nash BUKAN dengan menentukan kriteria sendiri

CMIIW

Mas @Ibnu Sabil.

Saya paham maksud anda, sebenarnya solusinya gampang : kriteria bulan baru harus sesuai hadis, yaitu berdasarkan melihat hilal (imkan ruqyat) yaitu tinggi hilal : diatas 4 derajad.

Dengan demikian kriteria bulan baru dan kriteria Idul Fitri menjadi sama.

Tapi fakta realitanya Kalender Hijriah yang selama ini dibuat, berdasarkan kriteria bulan baru : tinggi hilal diatas 0 derajad. <--- ini biang keladinya.

Makanya saya menyebut KOMPROMINYA : Idul Fitri di 2 Syawal.
- Tetap disebut tgl 2 Syawal, biar tidak merubah/mengkoreksi/meralat  sistem kalender Hijriah yang sudah terlanjur dibuat dengan kriteria bulan baru : hilal diatas 0 derajad.

- Idul Fitri di 2 Syawal, krn di 1 Syawal hilal tidak terlihat, biar tetap memenuhi kriteria hadis : Ramadhan digenapkan 30 hari.


Kalau kriteria bulan baru mau diralat menjadi "TERLIHAT HILAL" (diatas 4 derajad) konsekuensinya kalender Hijriah yang sudah terlanjur disusun dng kriteria "diatas 0 derajad" harus dikoreksi/diralat : kebelakang dan kedepan, rumit bukan ?

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #9 pada: 19 September 2011, 21:10:56 »
SOLUSI PAMUNGKAS : hadis Nabi yang menyebutkan kriteria harus "MELIHAT HILAL" ditakwilkan secara kontekstualnya :
1. Jaman Nabi belum ada ilmu hisab.
2. Melihat Hilal itu cara paling pragmatis ukuran jaman itu untuk memastikan bulan sudah diatas ufuk (diatas 0 derajad).
3. Substansi/Esensi sebenarnya yang dimaksud Nabi adalah hilal sudah diatas ufuk (diatas 0 derajad).

^ Kalau semua Ulama Fiqih dan Falak Ijma' sepakat dengan takwil kontekstual tsb maka : CLEAR semuanya, tidak akan ada ikhtilaf lagi.

Masalahnya Ulama Fiqih dan Falak sampai saat ini belum sepakat dengan takwil kontekstual tsb.

Realitanya ikhtilaf perbedaan pendapat sekarang ini masih terjadi, maka kembali ke kaidah "Bila ada ikhtilaf perbedaan pendapat, burhannya adalah karomah atau keputusan Sulton (Pemerintah)"

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #10 pada: 19 September 2011, 21:18:05 »
Kalau takwil kontekstual itu disepakati, yaitu kriteria bulan baru = kriteria Idul Fitri = hilal diatas nol derajad, maka bila mayoritas perhitungan hisab (ada puluhan) sudah menghasilkan hilal diatas 0 derajad, sudah bisa ditetapkan sbg 1 Syawal sekaligus Idul Fitri.

Observasi rukyat hilal, hanya berfungsi sebagai penguji/kalibrasi metode hisab mana yang paling akurat.

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #11 pada: 20 September 2011, 10:41:16 »
Mas @Ibnu Sabil.

Saya paham maksud anda, sebenarnya solusinya gampang : kriteria bulan baru harus sesuai hadis, yaitu berdasarkan melihat hilal (imkan ruqyat) yaitu tinggi hilal : diatas 4 derajad.

Dengan demikian kriteria bulan baru dan kriteria Idul Fitri menjadi sama.

Tapi fakta realitanya Kalender Hijriah yang selama ini dibuat, berdasarkan kriteria bulan baru : tinggi hilal diatas 0 derajad. <--- ini biang keladinya.

Makanya saya menyebut KOMPROMINYA : Idul Fitri di 2 Syawal.
- Tetap disebut tgl 2 Syawal, biar tidak merubah/mengkoreksi/meralat  sistem kalender Hijriah yang sudah terlanjur dibuat dengan kriteria bulan baru : hilal diatas 0 derajad.

- Idul Fitri di 2 Syawal, krn di 1 Syawal hilal tidak terlihat, biar tetap memenuhi kriteria hadis : Ramadhan digenapkan 30 hari.


Kalau kriteria bulan baru mau diralat menjadi "TERLIHAT HILAL" (diatas 4 derajad) konsekuensinya kalender Hijriah yang sudah terlanjur disusun dng kriteria "diatas 0 derajad" harus dikoreksi/diralat : kebelakang dan kedepan, rumit bukan ?
Bagi gua, itu kesalahan berfikir anda, dimana anda mencampur-adukan antara metode Hisab dengan Rukyat untuk penentuan kapan tgl 1 bulan Qomariyah terjadi.

Silahkan anda lihat perbandingan Rukyat Global dengan Ummul Qura, Saudi Arabia, dan mohon perhatikan untuk bulan September 2011 atau Syawal 1432H.

Kalender Rukyat Global menetapkan tgl 1 Dzulkaidah jatuh pada tgl 28/9/2011, sedangkan kalender Ummul Qura, Saudi Arabia menetapkan tgl 1 Dzulkaidah jatuh pada tgl 29/9/2011. <<< dari sini saja sudah beda penetapan tgl 1 Dzulkaidah ke tanggal Masehinya.

Dan kalau kita lihat ke belakang, permasalahan Hisab Wujudul Hilal & Hisab Imkan Rukyat pun memiliki kasus yang sama dengan di atas, dimana Hisab Wujudul Hilal menetapkan tgl 1 Syawal jatuh pada tgl 30/8/2011. Sedangkan Hisab Imkan Rukyat Hilal menetapkan tgl 1 Syawal jatuh pada tgl 31/8/2011 <<< di sini pun sudah beda penetapan tgl 1 Syawal ke tanggal Masehinya.

Artinya apa ?

Artinya Penetapan tanggal 1 bulan Qomariyah dimungkinkan berbeda karena kriteria hisab yang digunakan berbeda. Apalagi jika anda membandingkan metode hisab dengan metode Rukyat <<< ini pun dimungkinkan adanya perbedaan. WALAU keduanya sama-sama bertujuan untuk menetapkan KAPAN tanggal 1 bulan Qomariyah terjadi.

Perintah Rasullah saw untuk melihat hilal adalah salah 1 metode berdasarkan observasi untuk me netapkan KAPAN tgl 1 bulan Qomariyah terjadi. Terlihatnya hilal pada waktu maghrib pada hari ke-29 adalah penentu bahwa bulan telah berganti (misal) dari Romadhon ke Syawal dan terlihatnya hilal ini digunakan untuk menetapkan tanggal 1 bulan Qomariyah (misal telah jatuh 1 Syawal karena pada hari ke-29 Romadhon waktu maghrib hilal telah terlihat).

Terkait dengan hadits di atas, mohon anda perhatikan teks hadits tsb :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Berpuasalah kamu karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kamu karena melihatnya (hilal). Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" (HR. Bukhari no.1909)

dan juga hadits berikut :

عن الأسود بن قيس قال سمعت سعيد بن عمرو بن سعيد أنه سمع ابن عمررضي الله عنه يحدث عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إنا أمة أمية لا نكتب ولا نحسب الشهر هكذا وهكذا وهكذا وعقد الإبهام في الثالثة والشهر هكذا وهكذا وهكذا يعني تمام ثلاثين
dari Al-Aswad bin Qois, dia berkata : Aku mendengar Sa'id bin 'Amr bin Sa'id bahwa dia mendengar Ibnu 'Umar ra menceritakan dari Nabi saw bahwa beliau bersabda : "Sesungguhnya kami adalah umat yang Ummiy, kami tidak menulis dan tidak menghitung. 1 bulan itu sebegini dan sebegini dan sebegini. Beliau melipat ibu jarinya pada kali ke-3 (jumlahnya 29 -penj). Dan 1 bulan itu sebegini dan sebegini dan sebegini. Yakni genap 30" (HR. Muslim 759/2)


Perintah berpuasa/tidak berpuasa dalam hadits tsb KARENA SEBAB melihat hilal sebagai "tanda" bahwa bulan telah berganti (dari Sya'ban ke Romadhon). Indikasi (qorinah) yang jelas bahwa terlihat/tidaknya "hilal" tsb sebagai penanda pergantian bulan dapat dilihat pada kalimat : "Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" <<< menunjukkan bahwa kadang-kadang hilal bisa dilihat/tidak pada hari ke-29, MAKA jika tidak terlihat (terhalang dari penglihatan) hitungan hari dalam bulan Sya'ban menjadi 30 hari dan setelahnya adalah tgl 1 Romadhon.

JADI, sesuai syari'at, penanda bergantinya bulan adalah TERLIHATNYA HILAL (baik dengan mata langsung atau bantuan teleskop). Maka ketika hilal telah terlihat (pada hari ke-29 waktu maghrib) dengan sendirinya tanggal 1 bulan Qomariyah telah jatuh pada saat itu. JIKA tidak, maka lusa baru tgl 1 bulan Qomariyah terjadi (hitungan bulan Qomariyah genap 30hari).


Maka, karena berbedanya cara penentuan tgl 1 bulan Qomariyah (baik Hisab vs Hisab maupun Hisab vs Rukyat), tidak bisa kita menetapkan salah 1 nya lebih benar dari lainnya sehingga mengatakan bahwa ada yang berpuasa atau berhari raya di tgl 2. <<< tidak pernah terjadi, bahkan yang menyakini bahwa dibolehkan berpuasa pada tgl 1 Syawal adalah KELIRU, dan mengatakan bahwa Iedul Fithri jatuh pada tgl 2 Syawal adalah KELIRU. Karena dalam 1 penanggalan, tidak pernah dibolehkan ada idul Fihtri 2x dimana baik yang tgl 1 Syawal maupun tgl 2 Syawal adalah benar semua.

Sama saja misal ada yang berpuasa pada tanggal 30 Sya'ban  (karena telah melihat hilal pada tgl 29 Sya'ban) dan ada yang berpuasa pada tanggal 1 Romadhon (karena tgl 29 Sya'ban hilal tidak terlihat)  <<< maka yang anda katakan boleh berpuasa Romadhon di tanggal 30 Sya'ban JELAS KELIRU.

Puasa Romadhon TETAP dimulai tgl 1 Romadhon dan Iedul Fithri TETAP dimulai tgl 1 Syawal <<< TETAP, karena syari'at me-MENETAP-kan demikian.

CMIIW
 
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #12 pada: 20 September 2011, 20:30:17 »
Kalau benar ada kalender yang kriteria bulan barunya :  "MELIHAT HILAL" saya setuju Idul Fitri harus di 1 Syawal. Tapi kalender spt itu hanya bisa dibuat untuk 1 bulan kedepan, karena bulan untuk selanjutnya harus menunggu melihat hilal dulu, untuk menentukan tgl 1 bulan berikutnya.

Kalender seperti itu tentu saja tidak praktis, tidak pragmatis, tidak aplikatif.

Kecuali kriteria bulan barunya dimodifikasi menjadi : "diatas 4 derajad" berdasarkan hisab murni tidak harus melihat (rukyat) hilal.


Yang saya tahu kalender Hijriah yg di Indonesia, kriteria bulan barunya : "hilal diatas 0 derajad" itu sebabnya MD menetapkan Idul Fitri tgl 30, karena pada malamnya posisi hilal sudah sekitar 1 derajad.

Dalam kasus spt inilah yg perlu KOMPROMI : Idul Fitri di 2 Syawal.
« Edit Terakhir: 20 September 2011, 20:34:15 oleh k3nj1 »

Offline k3nj1

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 3.487
    • Lihat Profil
« Jawab #13 pada: 20 September 2011, 20:37:52 »
Tentang hadis "MELIHAT BULAN" menurut saya tekstualnya berlaku untuk : menentukan kapan harus PUASA dan kapan harus IDUL FITRI, yaitu ketika telah melihat hilal.

Tidak ada sama sekali manthuq nash "IDUL FITRI harus di tanggal 1 Syawal"

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #14 pada: 21 September 2011, 07:19:53 »
Tentang hadis "MELIHAT BULAN" menurut saya tekstualnya berlaku untuk : menentukan kapan harus PUASA dan kapan harus IDUL FITRI, yaitu ketika telah melihat hilal.
kalau begitu, anda berpuasa dan berbuka karena melihat hilal semata, kapanpun waktunya.

Padahal sudah gua berikan dalilnya di atas
Kutip
عن الأسود بن قيس قال سمعت سعيد بن عمرو بن سعيد أنه سمع ابن عمررضي الله عنه يحدث عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إنا أمة أمية لا نكتب ولا نحسب الشهر هكذا وهكذا وهكذا وعقد الإبهام في الثالثة والشهر هكذا وهكذا وهكذا يعني تمام ثلاثين
dari Al-Aswad bin Qois, dia berkata : Aku mendengar Sa'id bin 'Amr bin Sa'id bahwa dia mendengar Ibnu 'Umar ra menceritakan dari Nabi saw bahwa beliau bersabda : "Sesungguhnya kami adalah umat yang Ummiy, kami tidak menulis dan tidak menghitung. 1 bulan itu sebegini dan sebegini dan sebegini. Beliau melipat ibu jarinya pada kali ke-3 (jumlahnya 29 -penj). Dan 1 bulan itu sebegini dan sebegini dan sebegini. Yakni genap 30" (HR. Muslim 759/2)
Bahwa 1 bulan itu bisa berjumlah 29 atau 30 hari.

Dan hadits berikut :
Kutip
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Berpuasalah kamu karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kamu karena melihatnya (hilal). Jika Terhalang atasmu sempurnakanlah hitungan (hari bulan) Sya'ban menjadi 30 hari" (HR. Bukhari no.1909)
Untuk memastikan kapan tgl 1 Romadhon terjadi. Oleh karena itulah Rasulullah saw meyebutkan (dalam bhs gaulnya) : "kalo bulan sabit gak keliatan maka bulan Sya'ban itu jumlahnya 30hari (BUKAN 29 hari), maka tgl 1 Romadhon itu setelah hari ke-30 bulan Sya'ban, nah ente puasa dah di hari tsb"

Kutip dari: k3nj1
Tidak ada sama sekali manthuq nash "IDUL FITRI harus di tanggal 1 Syawal"
BAHKAN TIDAK ADA MANTHUQ NASH BISA TGL 2 SYAWAL...

Kalau anda mau membaca dan memahami hadits terkait masalah tsb secara utuh, maka tujuan melihat hilal itu tentulah untuk melihat peralihan bulan yang 1 ke bulan selanjutnya yang tentunya PASTI ditandai dengan tgl 1 BUKAN 2.

Kutip dari: k3nj1
Kalau benar ada kalender yang kriteria bulan barunya :  "MELIHAT HILAL" saya setuju Idul Fitri harus di 1 Syawal. Tapi kalender spt itu hanya bisa dibuat untuk 1 bulan kedepan, karena bulan untuk selanjutnya harus menunggu melihat hilal dulu, untuk menentukan tgl 1 bulan berikutnya.

Kalender seperti itu tentu saja tidak praktis, tidak pragmatis, tidak aplikatif.

Kecuali kriteria bulan barunya dimodifikasi menjadi : "diatas 4 derajad" berdasarkan hisab murni tidak harus melihat (rukyat) hilal.
Anda di topik sebelah kan ikut berpartisipasi dalam diskusi Hisab Wujudl Hilal vs Hisab Imkan Rukyat. Tentunya anda tau metode Hisab mana yang bisa merepresentasikan kriteria pergantian bulan secara syar'i sesuai hadits Rasulullah saw bukan ?

Selama kalender Hijriyah (siapapun yang buat dan apapun metodenya) BELUM merepresentasikan kriteria peralihan bulan sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw (yg dalam hal ini terkait dengan ibadah), maka yang sah berlaku adalah rukyat, karena itulah cara yang ditunjukan oleh syari'at atau sesuai petunjuk Ulil Amri.

Kutip dari: k3nj1
Dalam kasus spt inilah yg perlu KOMPROMI : Idul Fitri di 2 Syawal.
Mana bisa dikompromikan antara 2 metode yang berbeda dan menganggap Hisab lebih bener dibanding Rukyat (padahal cara penentuan awal bulan hisab belum seusai syari'at) ?

Bahkan kalender Ummul Qura dan Rukyat Global saja memberikan jumlah hari yang berbeda untuk bulan Syawal shg penetapan kapan tgl 1 Dzulkaidah pun beda. <<<< mana bisa salah 1 nya dianggap benar dan boleh berlaku dalam 1 negara ? tentulah salah 1 nya yang resmi benar.
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir