Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Jum'at, 25 Mei 2012/4 Rajab 1433 H : Imsak 4:27:04 - Shubuh 4:33:29 - Terbit 5:55:44 - Dzuhur 11:49:51 - Ashar 15:11:54 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:46 WIB

Penulis Topik: Jumlah rokaat tarawih itu adalah 20 rokaat bukan 11 rokaat  (Dibaca 2955 kali)


Offline d-brosque

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2009
  • Tulisan: 1.836
  • Lokasi: country side
  • Jenis kelamin: Pria
  • musuh dunia
    • Lihat Profil
« Jawab #75 pada: 25 Agustus 2011, 12:56:10 »
yg aneh itu yang nuduh lancang, padahal cuma ngikutin...
kan udah pada jalan masing2....
ngapain nuduh menuduh

Offline dra

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 1.067
  • Jenis kelamin: Pria
  • Bersabar & Bersyukur
    • Lihat Profil
« Jawab #76 pada: 25 Agustus 2011, 13:17:38 »
yg aneh itu yang nuduh lancang, padahal cuma ngikutin...
kan udah pada jalan masing2....
ngapain nuduh menuduh
sesama penuduh dilarang saling menuduh... :D

Offline Aa Cakep

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 4.691
  • Lokasi: Semarang-Kendal-Pangkalpinang-Jakarta-Bandung
  • Jenis kelamin: Pria
  • Alhamdulillah
    • Lihat Profil
« Jawab #77 pada: 25 Agustus 2011, 15:04:07 »
H-5

udah ye... masalah ginian pan biasanya di bahas di awal2 atau menjelang ramadhan :hihi:

udeh mangsanya bersedih couse Ramadhan bentar lagi pergi....

udeh lah.. yang mau 8 ya monggo
yang mau 20 ya silahken....

Ga usah diperpanjang lagiih ok ok ok ok ok....

fokus di sisa-sisa Ramadhan kayaknya lebih keren..daripada ngeributin 8 atau 20 ...

#kejarTarget


Mohon maaf atas segala khilaf......
Sering Nanya "Kapan Nikah?" .. Giliran Di Undang eee Entah Kemanah :hihi: #Waspadalah

Offline sholawat

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mar 2009
  • Tulisan: 1.132
    • Lihat Profil
« Jawab #78 pada: 25 Agustus 2011, 20:13:45 »
Bagaimana bisa tsabit sedangkan anda sendiri sudah memberikan sanad yang 4 memiliki kesesuaian bilangan raka'at 11
dibanding yang syadz yaitu sanad ke-5 dalam Mushanaf Abdurrazaq ?
Dan dalam kaidah tarjih sudah mafhum bahwa bahwa "Hadits Qouli (perkataan) lebih diutamakan dibanding hadits fi'li (perbuatan)".

Anda bisa lihat hadits qouli sebagaimana copas di atasyang bersumber dari periwayatan Muhammad bin Yusuf, dari Sa'ib bin Yazid.
dibanding hadits fi'liDan sebagaimana anda ketahui bahwa hadits yang anda bawakan bersumber dari periwayatan Yazid bin Khashifah, dari Sa'ib bin Yazid.

Dan sudah diberikan tahqiq hadits tsb dalam link yang gua berikan di atas, dimana riwayat yang anda unggulkan adalah syadz karena jumlah raka'at Yazid bin Khashifah menyelisihi rawi lain yang sama2 meriwayatkan hadits dari Sa'ib bin Yazid.

Jika anda paham ilmu hadits, tentu anda dengan mudah memahami ulasan dalam situs tsb.

Jadi jelas bahwa, yang diperintahkan 'Umar ra kepada 'Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dar adalah shalat tarawih dengan 11 raka'at BUKAN 20 raka'at.


CMIIW

he he he barang kali in ya om hadistnya

“’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memerintahkan pada Ubai bin Ka’b dan Tamim Ad-Dari untuk memimpin shalat berjamaah sebanyak 11 rakaat.” (HR. Al-Imam Malik, lihat Al-Muwaththa Ma’a Syarh Az-Zarqani, 1/361 no. 249)

Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata dalam Al-Irwa (2/192) tentang hadits ini: “(Hadits) ini isnadnya sangat shahih.” Asy-Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Dan (hadits) ini merupakan nash yang jelas dan perintah dari ‘Umar , dan (perintah itu) sesuai dengannya radhiyallahu ‘anhu karena beliau termasuk manusia yang paling bersemangat dalam berpegang teguh dengan As Sunnah, apabila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak melebihkan dari 11 rakaat maka sesungguhnya kami berkeyakinan bahwa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu akan berpegang teguh dengan jumlah ini (yaitu 11 rakaat).” (Asy-Syarhul Mumti’)

heheheheheh tidak apa apa om, wong udah beda......( blod merah diatas ) gak masalah kok........ dan kalau anda masih memakai hadist siti aisyah sebagai sandaran tarawih 11 rakaat.
pertanyaan saya  :

1. apakah benar dikerjakan 2+2+2+2+3 (witir)
kalau iya saya minta hadistnya dilengkapi ya riwayatnya. jangan dipotong ok biar tidak bias,
artinya

2. apa benar Rasulullah di bulan ramadhan cuma mengerjakan witir sebanyak 3rakaat saja, kenapa dibulan yg lain bisa lebih dari tiga, malah ada riwatar 13 rakaat, 11 rakaat ( itu hanya witirnya doang loh ) akan tetapi kenapa pada saat ramadhan kok malah cuma tiga rakaat ( 2+2+2+2+3 ( witir ) ) yg 8 rakaat disebut tarawih oleh anda


tolong mas saya dibantu intuk ini :
Imam Malik dan Imam Nisai menuliskan hadits ini di dalam Bab Witir. (Muwatta Imam Malik pg.102, Nisai vol.1 pg.248)

Hafidz Ibn Hajar mengatakan:” Tampak padaku bahwa kebijakan tidak mengerjakan sembahyang lebih dari 11 rakaat adalah bahwa tahajud dan witir merupakan sholat malam sementara sholat siang yaitu 13 Dhuhur (4 rakaat), Asr (4 rakaat) dan Maghrib (3 rakaat) juga total 11 rakaat. Sangat selaras jika jumlah sholat malam bersesuaian dengan jumlah sholat siang. (Fathul Bari vol.3 pg.16)

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #79 pada: 26 Agustus 2011, 21:22:25 »
he he he barang kali in ya om hadistnya

“’Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memerintahkan pada Ubai bin Ka’b dan Tamim Ad-Dari untuk memimpin shalat berjamaah sebanyak 11 rakaat.” (HR. Al-Imam Malik, lihat Al-Muwaththa Ma’a Syarh Az-Zarqani, 1/361 no. 249)

Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata dalam Al-Irwa (2/192) tentang hadits ini: “(Hadits) ini isnadnya sangat shahih.” Asy-Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Dan (hadits) ini merupakan nash yang jelas dan perintah dari ‘Umar , dan (perintah itu) sesuai dengannya radhiyallahu ‘anhu karena beliau termasuk manusia yang paling bersemangat dalam berpegang teguh dengan As Sunnah, apabila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak melebihkan dari 11 rakaat maka sesungguhnya kami berkeyakinan bahwa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu akan berpegang teguh dengan jumlah ini (yaitu 11 rakaat).” (Asy-Syarhul Mumti’)
Di depan kan sudah jelas dalilnua memang itu, kenapa anda jadi kyk orang bingung ? makanya jangan cuma bisa asal kutip tetapi tidak membaca kutipan  anda sendiri.

Kutip dari: sholawat
heheheheheh tidak apa apa om, wong udah beda......( blod merah diatas ) gak masalah kok........ dan kalau anda masih memakai hadist siti aisyah sebagai sandaran tarawih 11 rakaat.
pertanyaan saya  :

1. apakah benar dikerjakan 2+2+2+2+3 (witir)
kalau iya saya minta hadistnya dilengkapi ya riwayatnya. jangan dipotong ok biar tidak bias,
artinya
Dalilnya tarawih 11 raka'at juga sudah anda lampirkan di post #41 kenapa anda jadi seperti orang linglung ?

Perkara apakah praktiknya boleh 2+2+2+2+3 atau 2+2+2+2+2+1 atau 4+4+3 atau 4+4+2+1 maka itu boleh saja dikerjakan karena minimal shalat sunnah itu 2 raka'at. Dalil shalat 2+2+2+ adalah hadits berikut :

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ
“Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at. Jika engkau khawatir masuk waktu shubuh, lakukanlah shalat witir satu raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selama jumlahnya tetap 11 raka'at sesuai dalil 'Aisyah, maka boleh dilakukan dengan beberapa cara sesuai sunnah.

Dan ini adalah dalil untuk witir : http://www.aldakwah.org/artikel-islam/ibadah/18-tata-cara-shalat-genap-dan-witir.html?start=2

Kutip dari: sholawat
2. apa benar Rasulullah di bulan ramadhan cuma mengerjakan witir sebanyak 3rakaat saja, kenapa dibulan yg lain bisa lebih dari tiga, malah ada riwatar 13 rakaat, 11 rakaat ( itu hanya witirnya doang loh ) akan tetapi kenapa pada saat ramadhan kok malah cuma tiga rakaat ( 2+2+2+2+3 ( witir ) ) yg 8 rakaat disebut tarawih oleh anda[/color]
sudah di jawab di atas, minimal shalat malam itu 2 raka'at, dan variasi witir bisa sesuai dalil di link di atas.

Kutip dari: sholawat
tolong mas saya dibantu intuk ini :
Imam Malik dan Imam Nisai menuliskan hadits ini di dalam Bab Witir. (Muwatta Imam Malik pg.102, Nisai vol.1 pg.248)

Hafidz Ibn Hajar mengatakan:” Tampak padaku bahwa kebijakan tidak mengerjakan sembahyang lebih dari 11 rakaat adalah bahwa tahajud dan witir merupakan sholat malam sementara sholat siang yaitu 13 Dhuhur (4 rakaat), Asr (4 rakaat) dan Maghrib (3 rakaat) juga total 11 rakaat. Sangat selaras jika jumlah sholat malam bersesuaian dengan jumlah sholat siang. (Fathul Bari vol.3 pg.16)
Shalat malam itu memang selalu witir (ganjil), maka tidak salah juga jika dikatakan bahwa qiyamul lail itu adalah shalat witir, dan anda kan setuju bahwa istilah witir itu digunakan oleh 'Aisyah di hadits shalat 11 raka'at di bulan Ramadhan. Dan ini sesuai dalil berikut :

عن جابر قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من خاف أن لا يقوم من آخر الليل فليوتر أوله ومن طمع أن يقوم آخره فليوتر آخر الليل فإن صلاة آخر الليل مشهودة وذلك أفضل
Dari Jabir, saya mendengar Nabi saw bersabda : "Siapa saja di antara kalian yang takut tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah dia shalat witir dan baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam hendaklah dia witir di akhir malam, karena bacaan di akhir malam dihadiri dan hal itu lebih utama". (HR. Muslim 520/1)

عن عائشة قالت من كل الليل قد أوتر رسول الله صلى الله عليه و سلم فانتهى وتره إلى السحر
Dari 'Aisyah, dia berkata : "Setiap malam Rasulullah saw melaksanakan shalat witir dan witirnya berakhir hingga akhir malam" (HR. Muslim 512/1)

Intinya, mengatakan bahwa shalat malam Rasulullah saw yang disaksikan 'Aisyah 11 raka'at sebagai BUKAN shalat tarawih adalah keliru, justru 11 raka'at termasuk bilangan raka'at shalat tarawih, walau beliau saw tidak pernah melarang untuk menambah atau mengurangi jumlah raka'at, karena yang utama dalam shalat malam (kalau berjama'ah di bulan Ramadhan disebut tarawih), adalah lamanya melakukan qiyamul lail.

CMIIW
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir

Offline ibnu sabiil

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2006
  • Tulisan: 1.972
    • Lihat Profil
« Jawab #80 pada: 10 Maret 2012, 17:26:55 »
Ada sanggahan yang bagus untuk post #41 di sini :

Sanggahan Shalat Tarawih 20 Rakaat (bagian 1)
Sanggahan Shalat Tarawih 20 Rakaat (bagian 2)
Sanggahan Shalat Tarawih 20 Rakaat (bagian 3)

Kutip
Oleh: Fatahillah Ibnu Hasan

Tulisan ini ditulis untuk menanggapi tulisan Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, M.A. dalam buku “Hadis-Hadis Palsu Seputar Ramadhan” dengan judul “Shalat Tarawih 8 dan 20 Raka’at” yang sedikit banyak telah menarik perhatian kami untuk mengulas lebih dalam tentang permasalahan ini.

Sebelum membaca tulisan ini, disarankan agar para pembaca menyempatkan diri membaca tulisan Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, M.A. tersebut agar mempunyai gambaran terperinci tentang masalah yang dibahas, karena kami hanya memberi tanggapan atas hal-hal yang kami rasa kurang tepat saja dan tidak mengulang kembali pembahasan beliau kecuali bila diperlukan.

Hanya Shalat Witir saja?

Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, M.A. menulis di halaman 55:

“Memang benar ada Hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan lain-lain dari Aisyah isteri Nabi seperti yang Ustadzah sampaikan tadi. Kami tidak ingin mengomentari Hadis itu, karena ia adalah Hadits shahih, sehingga tidak perlu komentar lagi. Yang ingin kami komentari adalah sikap sementara kita yang menjadikan Hadis Aisyah itu sebagai dalil shalat tarawih.

Komentar kami ada tiga hal.

1. Orang-orang yang menggunakan Hadis tersebut sebagai dalil shalat tarawih biasanya tidak membaca Hadis itu secara utuh, sehingga mungkin dapat menimbulkan kesimpulan yang berbeda. Hadis Aisyah tadi diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam al-Tirmidzi, Imam Abu Dawud, Imam al-Nasai, dan Imam Malik bin Anas. Kisahnya adalah, seorang Tabi’i yang bernama Abu Salamah bin Abd al-Rahman bertanya kepada Aisyah isteri Nabi saw tentang shalat Nabi Saw pada bulan Ramadhan. Aisyah menjawab:

مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِيْ رَمَضَانَ وَلاَ فِيْ غَيْرِهِ عَلىَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّيْ أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثاً. قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ؟ فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ، إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِيْ.
Rasulullah Saw tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat tiga rakaat. Aisyah kemudian berkata, “Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Anda tidur sebelum shalat witir?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, tetapi hatiku tidak tidur.”

Jadi apabila kita baca Hadis itu secara utuh, maka konteks Hadis itu adalah berbicara tentang shalat witir, bukan shalat tarawih, karena pada akhir Hadis itu Aisyah menanyakan shalat witir kepada Nabi Saw. Dan seperti kami jelaskan di depan, shalat tarawih itu adalah shalat sunnah yang hanya dilakukan pada malam-malam bulan Ramadhan. Sedangkan shalat witir adalah shalat sunnah yang dilakukan setiap malam, tidak hanya pada bulan Ramadhan.”

Tanggapan kami:

Kesimpulan Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, M.A. yang menyatakan bahwa Hadis di atas adalah mengenai shalat witir semata-mata adalah kurang tepat. Sebab Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, M.A. sendiri sudah menyebutkan bahwa hadits ini diawali oleh sebuah pertanyaan dari Abu Salamah bin Abd al-Rahman tentang shalat Nabi Saw pada bulan Ramadhan. Kalimat terakhir sengaja kami garis bawahi untuk memberi tekanan bahasan dan agar para pembaca bisa fokus pada masalah tersebut.

Agar lebih lengkap dalam membahas pertanyaan Abu Salamah bin Abd al-Rahman ini, kami akan sebutkan nash Hadis tersebut disertai dengan sanadnya sebagaimana berikut ini:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ سَعِيْدِ المَقْبَرِي عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ: أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ رَمَضَانَ؟ قَالَتْ مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِيْ رَمَضَانَ وَلاَ فِيْ غَيْرِهِ عَلىَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّيْ ثَلاَثاً. قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوْتِرَ؟ فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ، إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِيْ.

Imam Bukhari menulis dalam Kitab Shahih Bukhari yang artinya:

Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Sa’id Al-Maqbary dari Abu Salamah bin Abdurrahman: bahwasannya ia pernah bertanya kepada Aisyah R.A. bagaimana shalat Rasulullah Saw di bulan Ramadhan? Ia (Aisyah) menjawab: Rasulullah Saw tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, maka jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat empat rakaat, maka jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat tiga rakaat. Aisyah kemudian berkata, “Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Anda tidur sebelum shalat witir?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, tetapi hatiku tidak tidur.”

Setelah membaca ulasan Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, M.A. di halaman 56, terbetiklah suatu pertanyaan kecil yang cukup menggelitik. Jika memang Abu Salamah bin Abdurrahman bertanya kepada Aisyah R.A. tentang shalat Rasulullah Saw di bulan Ramadhan, lalu apakah logis dan masuk akal kalau Aisyah R.A. kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan deskripsi shalat witir?

Kalau ketidakcocokan jawaban Aisyah R.A. dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Abu Salamah bin Abdurrahman seperti itu dianggap logis, masuk akal dan benar, berarti sengaja atau tidak sengaja kita telah menemukan bukti bahwa Aisyah R.A. tidak faham bahasa Arab karena dalam Hadis ini beliau jelas-jelas ditanya tentang shalat Rasulullah Saw di bulan Ramadhan, tapi jawabannya malah mengenai shalat witir seperti yang difahami dan disimpulkan oleh Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, M.A.. Padahal semua orang sepakat bahwa Aisyah R.A adalah “asli” wanita arab yang sudah pasti lisan atau lidahnya fasih berbahasa Arab dan sudah pasti juga logika atau manthiqnya baik bahkan beliau dipuji-puji sebagai seorang wanita yang cerdas seperti yang disebutkan dalam kitab-kitab biografi. Jika faktanya demikian, berarti ada yang salah dengan kesimpulan Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, M.A. di atas.

Lalu bagaimana pemahaman yang tepat tentang Hadis ini?

Sebelum kami menjawab pertanyaan singkat di atas, ada baiknya kita fahami bahwa kebanyakan orang ketika ditanya dengan suatu pertanyaan ringkas, mereka terpancing secara otomatis untuk memberi informasi lebih dari yang ditanyakan oleh si penanya.

Ketika seorang anak kecil ditanya: “Mau ke mana?” maka bisa jadi jawaban panjang seperti: “Mau ke toko, beli permen karet” akan keluar dari mulutnya. Padahal kita tahu pertanyaan yang ditanyakan hanyalah “Mau ke mana?” yang jawabannya mestinya hanya “Mau ke toko,” hingga akhirnya timbul pertanyaan, mengapa anak tersebut juga menambahkan kalimat “Beli permen karet” sebagai jawaban?

Dalam hal ini bisa kita lihat bahwa tambahan “Beli permen karet” adalah merupakan tambahan informasi untuk si penanya yang tentunya akan menjadi hal yang salah kalau kemudian kita simpulkan bahwa si penanya sedang bertanya tentang permen karet.

Seperti yang sudah dimaklumi dalam ilmu Al-Ma’anie, penambahan informasi seperti ini lebih dikenal dengan istilah Al-Ithnaab yang mempunyai bermacam bentuk dan tujuan. Sehingga sangat wajar jika hal-hal seperti ini dijumpai dalam penggunaan bahasa Arab bahkan dalam bahasa-bahasa yang lain.

Oleh karena itu, jika kita melihat kembali jawaban yang diungkapkan Aisyah R.A. ketika beliau ditanya “Bagaimana shalat Rasulullah Saw di bulan Ramadhan?” beliau menjawab “Rasulullah Saw tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat tiga rakaat.”

Dari jawaban awal ini saja kita bisa tahu mana jawaban dari pertanyaan dan mana tambahan informasi atau Al-Ithnaab dari Aisyah R.A. Dalam hal ini pembaca pasti sepakat bahwa yang teranggap sebagai jawaban pertanyaan adalah kalimat: “Beliau shalat empat rakaat,” “Kemudian beliau shalat empat rakaat” dan kalimat: “Kemudian beliau shalat tiga rakaat” yang sengaja kami garis bawahi karena sesuai dengan pertanyaan “Bagaimana shalat Rasulullah Saw di bulan Ramadhan?”

Sedangkan ungkapan: “Rasulullah Saw tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat.” Juga ungkapan: “dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya” adalah merupakan tambahan informasi dari Aisyah R.A. untuk si penanya. Apalagi bila kita lihat ungkapan Aisyah R.A. berikutnya: “Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Anda tidur sebelum shalat witir?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, tetapi hatiku tidak tidur” yang jelas-jelas merupakan tambahan informasi dari Aisyah R.A. mengenai shalat witir Rasulullah Saw, sehingga tidak bisa disimpulkan sebagai jawaban dari pertanyaan sederhana Abu Salamah bin Abdurrahman tentang shalat Rasulullah Saw di bulan Ramadhan karena memang tidak cocok.

Dengan demikian ketika kita kembali pada pokok permasalahan “Apakah hadits ini berkenaan tentang shalat witir saja ataukah berkenaan tentang shalat Rasulullah Saw di bulan Ramadhan dengan perincian witir” maka kita telah mendapat jawaban jelas bahwa hadits ini berkenaan tentang shalat Rasulullah Saw di bulan Ramadhan sesuai dengan pertanyaan Abu Salamah bin Abdurrahman dan bukan semata-mata tentang shalat witir.

Masalah menjawab pertanyaan lebih dari semestinya

Lalu mengapa Aisyah R.A. repot-repot memberi banyak informasi tambahan termasuk rincian bahwa Rasulullah Saw “tidur mata” terlebih dahulu sebelum shalat witir kepada Abu Salamah?

Untuk pertanyaan di atas ada dua jawaban:

Yang pertama, seperti yang sudah kami sebutkan bahwa sudah menjadi kebiasaan orang untuk memberi informasi tambahan ketika ditanya orang lain dengan pertanyaan pendek seperti halnya analogi anak kecil yang mau beli permen karet yang dalam bahasa Arab lebih dikenal sebagai Al-Ithnaab.

Yang kedua, tindakan spontan Aisyah R.A. yang memberi jawaban lebih luas dan rinci, bermaksud menjelaskan kepada kita bahwa shalat Rasulullah Saw, baik di bulan Ramadhan ataupun di luarnya, adalah 4 rakaat-salam, 4 rakaat-salam, diikuti witir 3 rakaat-salam yang dilakukan setelah “tidur mata” yang berarti menunjukkan pula kepada kita bahwa shalat witir 3 rakaat-salam itu termasuk di dalam rangkaian kaifiyyah atau tata cara shalat Rasulullah Saw yang ditanyakan Abu Salamah tersebut.

Dari uraian ini bisa juga kita katakan bahwa meskipun jawaban dan penjelasan Aisyah R.A. lebih luas dari pertanyaannya namun masih teranggap sebagai jawaban dari pertanyaan “Bagaimana shalat Rasulullah Saw di bulan Ramadhan?” karena jawaban Aisyah R.A. sudah mencakup jawaban untuk pertanyaan tersebut.

Di kemudian hari, tata cara shalat Rasulullah Saw yang diinformasikan oleh Aisyah R.A. dalam hadits ini dipilah-pilah oleh para ulama’ menjadi dua bagian. Jika itu dilakukan di luar bulan Ramadhan diberi istilah Qiyamullail atau shalat malam alias shalat tahajjud dan jika dilakukan di bulan Ramadhan diberi istilah Qiyamu Ramadhan alias shalat tarawih.

Jika kita kembali melihat model jawaban Aisyah R.A. yang lebih luas di atas, maka kita jumpai ternyata Rasulullah Saw juga pernah menggunakan model jawaban seperti ini yang isi atau informasi yang dikandungnya lebih luas dari pertanyaan yang dilontarkan, seperti disebutkan dalam sebuah hadis shahih tentang bolehnya berwudhu dengan air laut berikut ini:

سَأَلَ رَجُلٌ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلُ اللهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ الْقَلِيْلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا مِنْهُ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ؟ فَقَالَ: هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ اَلْحَلاَلُ مَيْتَتُهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِي فيِ صَحِيْحِهِ فيِ كِتَابِ الوُضُوءِ بَابِ الرُّخْصَةِ فيِ الْغُسْلِ وَالْوُضُوْءِ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ إِذْ مَاؤُهُ طُهُوْرٌ مَيْتَتُهُ حِلٌّ)

Seseorang bertanya kepada Rasulullah Saw maka ia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berlayar di lautan dan kami (hanya) membawa sedikit air, maka jika kami berwudhu dengan air tersebut maka kami akan kehausan, apakah (boleh) kami berwudhu dengan air laut?” Maka beliau bersabda: “Ia (laut) itu suci airnya, halal bangkainya.” (H.S.R Bukhari).

Hadis di atas menunjukkan bagaimana Rasulullah Saw juga menjawab lebih banyak dari pertanyaan yang dilontarkan dengan sabdanya “Ia (laut) itu suci airnya, halal bangkainya.” Padahal kita tahu pertanyaannya cuma “Apakah (boleh) kami berwudhu dengan air laut?” yang mestinya Rasulullah Saw cukup menjawab “Boleh” atau “Ya,” namun jelas kita lihat bahwa Rasulullah Saw juga telah menambahkan informasi bahwa bangkai laut adalah halal yang informasi ini tidak ada kaitannya dengan pertanyaan yang dilontarkan.

Dengan demikian kita bisa simpulkan bahwa Hadis Aisyah R.A. di atas berkenaan tentang shalat malam secara umum baik itu Tahajjud ataupun Tarawih yang di dalam kedua shalat itu ada shalat witir.

Hadis Aisyah R.A. di atas juga tidak hanya khusus berbicara tentang shalat witir saja, apalagi sampai disalahfahami bahwa hadits ini menjelaskan kaifiyyah shalat witir yang terdiri dari 11 rakaat berisi 4 rakaat-salam, 4 rakaat-salam dan 3 rakaat-salam seperti yang diungkapkan Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, M.A.

Oleh karena itu, pemahaman yang benar dari Hadis ini adalah; bahwa kaifiyyah Qiyamullail atau Qiyamu Ramadhan Rasulullah Saw adalah diawali oleh 4 rakaat-salam, 4 rakaat-salam, lalu ditutup dengan shalat witir 3 rakaat-salam seperti yang dijelaskan oleh Aisyah R.A.

Dengan kesimpulan ini kami berpendirian bahwa shalat witir hanya diawali satu takbir dan diakhiri satu salam dan bukan rangkaian beberapa shalat genap lalu ditutup satu shalat ganjil seperti anggapan bahwa rangkaian 4 rakaat-salam, 4 rakaat-salam, dan 3 rakaat-salam adalah semata-mata shalat witir seperti halnya pandangan Prof. K.H. Ali Mustafa Yaqub, M.A.
Mohon koreksi dan ingatkan saya, jika saya keliru ... syukron katsiir