Bagaimana dgn yg ini?
Rasulullah bersabda, “Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya”, para sahabat bertanya: “Bagaimana ia mencuri dalam shalatnya?” Kemudian Nabi menjawab: “(Ia) tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya” (HR. Imam Ahmad, 5 / 310)
Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR. Abu Dawud: 1/ 533)
Abu Abdillah Al-Asy’ari berkata: “(suatu ketika) Rasulullah shalat bersama shahabatnya kemudian beliau duduk bersama sekelompok dari mereka. Tiba-tiba seorang laki-laki masuk dan berdiri menunaikan shalat. Orang itu ruku’ lalu sujud dengan cara mematuk (shalatnya cepat sekali -red), maka Rasulullah bersabda : “Apakah kalian menyaksikan orang ini? Barang siapa meninggal dalam keadaan seperti ini (shalatnya), maka dia meninggal dalam keadaan di luar agama Muhammad. Ia mematuk dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah. Sesungguhnya perumpamaan orang yang shalat dan mematuk dalam sujudnya bagaikan orang lapar yang tidak makan kecuali sebutir atau dua butir kurma, bagaimana ia bisa merasa cukup (kenyang) dengannya” (HR. Ibnu Khuzaimah 1/ 332)
Kalo shalatnya kayak yg di Masjidil Haram atau yg di Masjid Nabawi itu sih silakan aja. Bagus, malah...