Mas OD,larangan itu harus disertai dengan penjelasan yang bisa dipahami,jadi mereka juga setuju, memang itu tidak perlu dan merugikan.Selain itu, kan harus diberi teladan juga;orangtuanya sendiri tidak nonton tv yang kayak gituan.salam
No comment.silakan lanjut mang.Mau menghakimi,menyatakan suatu acara haram,atau harum.... terserahlah.Gereja gak ngurusin yang kayak gituan.