Klo ingin berpoligami kenapa kita selalu menuntut berbuat adil, karena dalam surat An Nisaa 3, Allah menyebutkan :
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya"
Namun sayangnya hanya ayat diatas saja yang sering kita jadikan acuan.
Dalam surat An Nisaa 129 juga disebutkan
"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
Jadi, klo kita berhukum pada Al Quran tidak boleh setengah-setengah. Hanya mengambil sebagian dan sebagaian lagi tidak.