Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu; dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada umur yang paling lemah (bayi), supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (Q.S 16:70)
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.(Q.S 16:78)
16:70
Kamu = K
Usia lemah = L
Dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun = 0
K adalah L
L itu 0
Jadi, K itu 0
Jelas kan?
16:78
Yang dalam keadaan tidak mengetahui sesuatpun tersebut adalah bayi.
Jadi, kamu kembali ke bayi.
Bayi = B
L itu 0
0 itu B
Jadi, L itu B.
Bisa dimengertikah?
Sebentar, sebentar...
Untuk 16:70:
Sebagian dari K = L
L = 0
Sebagian dari K = 0
Kalau ini bisa saya terima
Tapi kalau untuk yang berikut ini belum bisa saya terima:
Bayi = B
L itu 0
0 itu B
Jadi, L itu B.
Menurut saya mestinya yang benar:
L=0
B=0Kalau dengan kalimat lain misalnya:
Manusia bernafas
Binatang bernafas.
Dari kedua premis tsb kita tidak bisa mendapakan kesimpulan apa-apa karena manusia belum tentu sama dengan binatang.
Atau:
Premis 1: Bayi tidak mengetahui sesuatupun
Premis 2: Orang amnesia juga tidak mengetahui sesuatupun.
Tidak ada kesimpulan yang bisa ditarik dari kedua premis tsb, cmiiw
Posting Digabung: [time]Sun Nov 8 14:35:44 2009[/time]
Surah al-Hajj ayat 5 tersebut tidak membantah kebenaran reinkarnasi, melainkan sama-sama mendukung kebenaran reinkarnasi. Seandainya tidak ada surah 16:78, maka menafsirkan “ardzalil umur” sebagai “pikun” itu mungkin saja. Tapi karena ada surah 16:78, maka tafsiran “ardzalil umur” dalam surah al-Hajj maupun an-Nahl menjadi mustahil tafsirannya “pikun”.
Saya justru berpikir sebaliknya. Jika saja tidak ada ayat 22:5, maka menafsirkan
"ardzalil umur" sebagai 'bayi reinkarnasi' itu sangat mungkin. Tetapi karena ada surah 22:5 dan dipertegas lagi dengan 30:54, maka tefsiran
ardzalil umur mejadi 'bayi reinkarnasi' masih bisa diperdebatkan.
Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya :
1. Kami telah menjadikan kamu dari tanah,
2. kemudian dari setetes mani,
3. kemudian dari segumpal darah,
4. kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya
5. dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu
6. dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan,
7. kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi,
8. kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan,
9. dan di antara kamu ada yang diwafatkan
10. dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada umur yang lemah, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya.
Kronologi kejadian manusia sejak point pertama hingga point delapan diceritakan berurut sesuai kejadian alamiahnya. Lalu mengapa dengan tiba-tiba point sembilan mencitakan akhir kejadian dan point sepuluhnya mundur? Bila ardzalil umur diartikan sebagai reinkarnasi kepada bentuk bayi, maka itu merupakan kronologi yang benar, karena merupakan kejadian yang terjadi selanjutnya sebagai suatu siklus yang berputar.
Keberatan saya ternyata sudah disampaikan oleh peserta lain:
lantas bagaimana jika poin 9 dan 10 itu terjadinya barengan? jadi sebagian diwafatkan dan sebagian lagi dipanjangkan umurnya, soalnya ada kata2 "dan diantara kamu"
Berbeda dengan ayat 16:70 yang menggunakan kata
'tsumma' atau "kemudian", di ayat 22:5 kata yang digunakan adalah
'wa minkum' atau menyatakan sebagian dari kamu.
point no. 5 itu merupakan kalimat yang tidak sempurna, karena kehilangan subjek kalimat. apa subjek kalimatnya? segumpal darah atau segumpal daging? tentu saja segumpal daging. sehingga bila dilengkapi kalimat no 5. tersebut isinya "dan segumpal daging yang tidak sempurna". amatlah tidak berdasar bila ada orang menafsirkan "dan segumpal darah yang tidak sempurna", karena telah mengambil kalimat yang lebih jauh.
demikian pula pada kalimat berikut :
kalimat no.10 merupakan kalimat yang lengkap, subjek maupun predikatnya ada, tetapi subjeknya kehilangan sifat, sehingga muncul pertanyaan, apakah "kamu yang dewasa" ataukah "kamu yang telah diwafatkan"? tentulah jawabannya adalah "kamu yang telah diwafatkan". kenapa? karena mensifati kata "kamu" harus dengan sifat subjek pada kalimat terdekat sebelumnya. mensifati "kamu" dengan sifat "yang dewasa" adalah mengambil kalimat yang jauh, tanpa dasar, melainggar kaidah bahasa.
Setahu saya tidak ada kaidah seperti yang saya tebalkan di atas.
Konon, Muawiyah pernah menyuruh seorang syiah untuk melaknat Ali bin Abu Thalib di depan orang-orang. Tapi sang syiah keberatan.
Tetapi karena didesak terus, akhirnya sang syiah Ali tsb bersedia berbicara di depan umum.
Sang Syiah berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya Muawiyah telah memintaku untuk melaknat Ali bin Abu Thalib, maka laknatlah
dia."
Ketika sang syiah mengucapkan hal ini, syiah tsb bermaksud bahwa
dia yang harus dilaknat adalah
Muawiyah, bukan Ali bin Abu Thalib.
Jika saja teori mas Jhana benar, maka semestinya kalimat tsb
harus ditafsirkan bahwa sang syiah meminta orang-orang untuk melaknat Ali, padahal sebenarnya tidak demikian.
Contoh lain:
أَنِ اقْذِفِيهِ فِي التَّابُوتِ فَاقْذِفِيهِ فِي الْيَمِّ فَلْيُلْقِهِ الْيَمُّ بِالسَّاحِلِ يَأْخُذْهُ عَدُوٌّ لِّي وَعَدُوٌّ لَّهُ وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِّنِّي وَلِتُصْنَعَ عَلَى عَيْنِيYaitu: "Letakkanlah
ia (Musa) didalam
peti, kemudian lemparkanlah
ia ke sungai (Nil), maka pasti sungai itu membawa
nya ke tepi, supaya diambil oleh (Fir'aun) musuh-Ku dan musuh
nya. Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku; dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku (QS 20:39)
Yang saya garis bawahi itu bisa kembali kepada Musa, dan bisa juga kembali kepada peti. Sedangkan
"nya" yang terakhir kembali kepada Musa.
Jadi, tidak ada kaidah yang menyatakan bahwa subjek atau objek harus diambi dari yang terdekat. Bisa saja subjek atau objek diambil dari yang lebih jauh.
Intinya:
"sebagian dari kamu" pada poin 10 bisa dan sangat mungkin kembali kepada "
kamu yang dewasa" pada poin 8.