Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Terinspirasi dari salah satu butir Sumpah Pemuda yang berbunyi
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia, di forum ini saya belum menemukan ruang khusus untuk sapa-menyapa menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai EYD. Menurut pengamatan saya, belum maraknya penggunaan bahasa Indonesia sesuai EYD ini karena penggunaannya terlalu kaku dan formal sehingga mengurangi kenyamanan dalam berdiskusi (seperti saya yang menulis tanda titik sebanyak tiga kali di hampir semua tulisan saya di forum ini, karena saya lebih merasa nyaman dan santai menggunakan tiga titik daripada ketentuan baku EYD yang mengharuskan penggunaan satu titik di akhir kalimat)
Karena itu, melalui topik ini saya ingin mengajak rekan-rekan sekalian untuk kembali mengingat pelajaran bahasa Indonesia yang pernah kita dapatkan di bangku sekolah dan kuliah dulu. Mungkin ada yang berpendapat: "Topik ini kok tidak ditaruh di forum Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan?
(seharusnya penulisan yang benar adalah Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan) Bukankah terkait juga dengan Pendidikan?" Saya akan jawab: "Karena satu dan lain hal saya sekarang jarang mengunjungi forum Obras, karena itu saya ingin berpartisipasi juga di forum Obras dengan 'topik asuhan' saya ini. Selain itu, di sini saya lebih merasa santai dan nyaman untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai EYD dengan rekan-rekan yang lain."
Mohon koreksi dari rekan-rekan sekalian apabila ada kesalahan dalam penulisan topik awal ini. Saya harapkan partisipasi rekan-rekan sekalian di topik ini, silakan tulis hal apapun yang ada di pikiran rekan-rekan sekalian, tentu saja tetap diusahakan sesuai dengan judul topik yaitu sesuai dengan EYD. Dibolehkan juga untuk menulis bebas tanpa kaidah EYD, insya Allah saya dan rekan-rekan lain yang tahu akan membantu untuk mengubahnya sehingga sesuai dengan kaidah EYD.
Silakan dimulai.

[oot]*capek juga nulis pakai EYD...

[/oot]