Diskusi Khusus > ARSIP ISAGALA

setujukah anda Mesjid Al-Aqsa dibongkar Israil?

<< < (3/13) > >>

oomnya fahrel (29 Oktober 2009, 10:10:27):

--- Kutip dari: skozcka_is_back pada 29 Oktober 2009, 09:53:52 ---Kompleks tersebut menurut klaim Yahudi berada diatas Gunung Bait Suci, di mana Yahudi percaya bahwa Bait Suci pertama dan kedua diperkirakan berdiri.


dari wikipedia
"...Umat Muslim membangun Kubah Shakhrah dan Mesjid Al-Aqsa di lokasi dari Bait Suci Yahudi yang telah dihancurkan dulu.

Setiap upaya untuk menghancurkan dan menggantikan tempat-tempat suci Muslim ini dengan sebuah bait suci Yahudi akan berbahaya dalam iklim politik dan keagamaan sekarang. Namun demikian, tak mungkin orang Yahudi membangun kembali Bait Suci di tempat yang lain karena hal itu bertentangan dengan pandangan hukum Yahudi yang diakui, termasuk pandangan para tokoh hukum terkemuka Yahudi, Sanhedrin yang kini telah dibentuk kembali. Kompleksitas yang muncul di sekitar pembangunan kembali Bait Suci merupakan suatu tantangan yang tampaknya tak mungkin diatasi."

--- Akhir Kutipan ---

Dan ternyata its fake :siul:

skozcka_is_back (29 Oktober 2009, 10:13:38):

--- Kutip dari: oomnya fahrel pada 29 Oktober 2009, 10:10:27 ---Dan ternyata its fake :siul:

--- Akhir Kutipan ---

yawdah..ga usah pake wikipedia deh. anda buka mbah google, tetap klaim Bani Israil untuk menggali terowongan dibawah mesjid Al-aqsha untuk mencari Bait allah yang runtuh.

Posting Digabung: 29 Oktober 2009, 10:15:59


--- Kutip dari: perjuangan pada 29 Oktober 2009, 10:04:03 ---sama sekali tidak...

karena sampai detik ini, yang namanya Jerusalem atau lebih spesifik Masjidil Aqsa bukanlah 100% merupakan daerah milik Israel.
PBB telah menetapkan Jerusalem itu milik 3 agama yang lahir dari sana, yaitu Jahudi, Kristen dan Islam.
Juga penggunaan Masjidil Aqsa sebagai tempat ibadah umat muslim juga telah diakui PBB dan dunia internasional.

 >:(

--- Akhir Kutipan ---

tetapi Israil tetap memiliki hak untuk mengganti suatu rumah ibadah dengan rumah ibadah yang baru.



bukankah Israil telah sesuai mengikuti sejarah umat manusia?

atau jangan2 seperti kata pepatah"kita merasa kehilangan jika benar2 sudah kehilangan"


"tetapi kita tidak merasa mengambil hak orang lain ketika kita mengganti milik orang lain dengan hak milik kita."


hanya karena telah memenangkan daerah tersebut. ^-^ ^-^ ^-^

abie1102 (29 Oktober 2009, 10:17:04):
pertanyaan balik,

Kalo tetangga anda bikin kandang kebo di halaman anda kira kira boleh ga?? :o karena menurut tetangga anda kebonya dulu lahir dan tinggal di tanah halaman anda sebelum anda miliki ...

:ehm:

skozcka_is_back (29 Oktober 2009, 10:21:57):

--- Kutip dari: abie1102 pada 29 Oktober 2009, 10:17:04 ---pertanyaan balik,

Kalo tetangga anda bikin kandang kebo di halaman anda kira kira boleh ga?? :o karena menurut tetangga anda kebonya dulu lahir dan tinggal di tanah halaman anda sebelum anda miliki ...

:ehm:

--- Akhir Kutipan ---

berapa mesjid yang dimiliki umat muslim hasil rampasan yakni dengan mengalih-fungsikan gereja menjadi mesjid?

berapa gereja yang dimiliki umat kristen hasil rampasan yakni dengan mengalih-fungsikan mesjid menjadi gereja?

berapa banyak sinagoh dialih-fungsikan menjadi mesjid, gereja?



lantas kenapa umat Yahudi tidak berhak mengalih-fungsikan mesjid menjadi sinagog?



ini bukan masalah kebo bro, ini masalah hak bangsa yang memenangkan daerah perang. Israil berhak memiliki Yerusalem karena telah memenangkan PERANG 6 HARI.




sebelumnya Salahudin berhak memenangkan Yerusalem pada jamannya, sehingga Salahudin berhak membangun mesjid sebanyak yang dia mau.

perjuangan (29 Oktober 2009, 10:28:45):
atau saya tanya lagi deh..

kalau semua katedral di Indonesia diruntuhkan dan diganti menjadi Mesjid,
apakah anda senang ?
fakta Indonesia mayoritas yang memerdekakan adalah muslim dari penjajah kafir.
(saya tidak menanyakan apakah anda setuju).

saya melihat anda memaksakan pola pemikiran hanya berdasarkan kondisi de facto, sementara de jure sudah diketahui tidak bisa diganggu gugat lagi.

tinggal mau ngikut apa hukum rimba atau hukum tertulis sesuai tatanan dunia yang telah berlaku.

Navigasi

[0] Indeks Pesan

[#] Halaman berikutnya

[*] Halaman sebelumnya

Ke versi lengkap

(c) 1999 - 2013, myQuran