Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Kamis, 24 Mei 2012/3 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:59 - Shubuh 4:33:25 - Terbit 5:55:33 - Dzuhur 11:49:46 - Ashar 15:11:48 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:40 WIB

Penulis Topik: Angket DPR dan Hasil Audit BPK Ungkap Peran Boediono dan Sri Mulyani  (Dibaca 2530 kali)


Offline raiden

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2006
  • Tulisan: 1.114
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #75 pada: 06 Desember 2009, 15:46:15 »
Pandangan Pak Jusuf Kalla :

Sebuah informasi pembanding yg mungkin tercecer.....  ::)


Tercecer?  :o  Udah ada dihalaman 3 tuh Mod  :p
SIMPATISAN FORUM KADER PEDULI

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (QS Ad Dzaariyaat 55).

Offline cic

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2007
  • Tulisan: 325
    • Lihat Profil
« Jawab #76 pada: 07 Desember 2009, 15:18:44 »
@Pak Momod

hmmm...berita yang bagus,

sayang...berkesan subyektif banget dan membela JK banget, dan kenapa baru muncul sekarang2 yak...?  :hmmm:





Baru muncul sekarang ? ........... Apa gak inget perdebatan JK dan bu doktor udah sejak kampanye pilpres dulu sampe akhirnya bu doktor minta maaf...........Ukhti baru bangun tidur ya ?

Masak baru bangun tidur langsung protes........ jadinya kok kayak mbela banget .........

Offline ilalang

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 715
  • Lokasi: Ungaran
  • Jenis kelamin: Pria
  • dalam kelana aku mencari....
    • Lihat Profil
« Jawab #77 pada: 07 Desember 2009, 15:39:08 »
masalahnya entah kenapa ketika itu banyak orang jadi buta dan tuli, tidak mau mencari tahu atau tidak mau tahu tentang siapa yang mereka pilih dan apakah perkataan mereka selama ini benar. entah itu karena dibutakan oleh fanatisme partai atau dibuat tuli oleh program cuci otak pencitraan oleh sang calon...

seperti kata om bimbo :
bermata tapi tak melihat.... bertelinga tapi tak mendengar...

memalukan sekali.....


********

....seperti bocah-bocah yang memandang awan...

Offline ghaya_ach

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 907
  • Lokasi: Jakarta Raya
  • Jenis kelamin: Wanita
  • wanna be a better woman...
    • Lihat Profil
« Jawab #78 pada: 07 Desember 2009, 16:19:23 »
Baru muncul sekarang ? ........... Apa gak inget perdebatan JK dan bu doktor udah sejak kampanye pilpres dulu sampe akhirnya bu doktor minta maaf...........Ukhti baru bangun tidur ya ?

Masak baru bangun tidur langsung protes........ jadinya kok kayak mbela banget .........


Jujur, kalo saya memang baru baca (akhir2 ini) ttg alur cerita seperti pd link berita tadi...ya mungkin bisa jadi selama ini saya tertidur :). Tapi tertidur atau tidaknya saya, saya bisa pahami kenapa bail-out itu hrs dilakukan karena saya lebih percaya pd kaum profesional dari pada aktifis2 perpolitikan di negeri ini :)

yo kalo dikatakan mbela banget yo ndak pa pa... :), Anta keberatan...? *saya kan bukan Momod, hehehe %peace%*
wajar towh dalam hal begini kita bela-membela...
« Edit Terakhir: 07 Desember 2009, 16:41:16 oleh ghaya_ach »
Allah...Bantu hamba tuk berdiri tegak menatap dan menghadapi jalan Hidup berikutnya...

Offline FORKABI

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Okt 2009
  • Tulisan: 180
    • Lihat Profil
« Jawab #79 pada: 08 Desember 2009, 00:44:10 »
JK di bela?

kagak inget ye, waktu die berencana memberangus buku2 Al Banna dan S Quthb?

kagak inget ye, waktu die berencana mngintervensi kurikullum pesantren supaya kagak jadi teroris?
yang kayak gini dibilang religius? sreng seng deh!!

Offline Abdul_Maliksyah

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.057
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #80 pada: 08 Desember 2009, 11:39:30 »

Kasus bail out bank century menjadi masalah oleh karena langkah yang TELAH dilakukan oleh otoritas berkaitan bermasalah, dan BPK telah menegaskan hal tsb, sesuai dgn ekspektasi tidak sedikit fihak akan kasus tersebut...  8-)

Idealnya tidak ada masalah berkaitan dengan langkah yang dilakukan oleh KKSK, atau secara spesifik Bu Sri Mulyani Menkeu (Ketua) dan Pak Budiono - Gubernur BI saat itu. Wong tugas dan wewenangnya koq.

Kenapa bermasalah dan menjadi kasus ?
Karena tidak sedikit fihak yang menegarai ada masalah, ada pelanggaran aturan, dibalik kebijakan yang diambil tersebut. Desakan utk menyelidik hal tersebut muncul dari banyak fihak professional ekonom, hukum, dan politikus, LSM, dan masyarakat umum.

Respon pemerintah dan DPR cukup bagus dengan melibatkan BPK (Badan Periksa Keuangan) sbh Lembaga Tinggi Negara (eksitensi dijamin oleh UUD - Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945, bukan UU) bebas dan mandiri.

Rupanya hasil investigasi oleh BPK, baik yg bersifat sementara (masih dipimin Pak Anwar Nasution mantan Deputi Senior BI), maupun hasil final (dipimpin oleh pak Hadi Purnomo - mantan Direjn Pajak), menegaskan adanya pelanggaran aturan dan adanya subjectivitas (tafsir subjectif) yang perlu klarifikasi lebih lanjut.

Investasi yang dilakukan BPK rupanya menegaskan apa yg ditengarai oleh sebagian ekspekatasi publik.


Ceceran berita dari pak JK, sebuah testimoni (pengakuan) yang tak banyak dilirik oleh media, kecuali akhir-akhir ini. Padahal sdh cukup lama beliau ungkapkan. Mungkin dianggap sbg kampanye negatif pada lawan politik sat Pilpres, shg tdk menjadi perhatian media.

Nampaknya catatan Pak JK tidak akan menjadi tercecer lagi, ketika sdh menjadi bagian dari investagi resmi Pansus, jika mereka mau memanggil JK utk diperiksa.

Paparan JK memang terasa subjectif, sama subjectifnya dengan pengakuan dari mereka yg TELAH melakukan langkah. Objectivitas dan kuantitas pada pengakuan fihak-fihak termasuk JK (tgl dan proses) perlu diuji.

Tinggal persoalan obejctivikasi, melalui fihak-fihak lain yg diharapkan independen, KPK (hukum) dan DPR (politik) akan melakukan penyelidikan  pada pengakuan subjectifitas fihak-fihak terkait lainnya, dikonfrontasi (diuji) dengan data dan fakta, sehingga subjectivitas mendapatkan bentuk objectivenya. Masyarkat tentu berkarap transparansi dan akuntabilitas publik.

Pengakuan JK, dikutip bukan berarti dukungan pada JK personal, tetapi dukungan pada proses pengujian pengakuan lainya atas kasus bank century.
 ;)
Pengakuan JK jika tidak terbukti sangat berkemungkinan bersiko hukum dan tau politis yg akan menimpa JK.
Sebaliknya jika itu benar, maka akan membantu mendapatkan kebenaran pengujian, JK dapt diempatkan semacam 'saksi mahkota' dalam 'hukum acara'. Maka pemeriksaan atas testimoni JK menjadi wajib bagi Pansus Hak Angket DPR, jangan 'dicecerkan' lagi beritanya.

Tidak perlu khawatir jika memang tidak bersalah, pegangan yg normatifnya yg semestinya dipegang. :)
Dan berharap dukungan publik atas transparansi proses tetap terkawal dengan baik. Pengalaman kasus Bibit-Chandra masih menyisakan gema yg kuat.
Semoga kebenaran dan keadilan subtansif lebih tinggi dari sekedar kebenaran mekanistis formal...  :ehm:

Tetap semangad !  O0

Wallahu a'lam

Salam








==
pemahaman menuju kesadaran
Afala tatafakkaruun ? Afala ta'qiluun ? ==

Offline ghaya_ach

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 907
  • Lokasi: Jakarta Raya
  • Jenis kelamin: Wanita
  • wanna be a better woman...
    • Lihat Profil
« Jawab #81 pada: 08 Desember 2009, 14:19:10 »
Pak moderator, saya mohon ijin ngutip berita di bawah ini :

Kutip
Drama Bail-out Century, Setahun Kemudian

JUM'AT, 4 DESEMBER 2009, 22:18 WIB
Heri Susanto, Agus Dwi Darmawan, Nur Farida Ahniar


VIVAnews - Kamis, 13 November 2008. Sektor finansial Jakarta dalam bahaya. Terjangan badai krisis finansial dunia mulai memakan korban. Bisul, sebuah bank sakit yang telah lama ditutup-tutupi akhirnya pecah. Pukul 8.00 WIB, Bank Century gagal ikut kliring, sebuah kabar sangat buruk di industri perbankan.

“Alarm” alat crisis management protocol (CMP)  Bank Indonesia  sontak “berbunyi keras”. Crisis management protocol adalah alat Dewan Gubernur BI merekam tanda bahaya situasi moneter & perbankan melalui laporan data dan informasi yang disajikan setiap hari. Alat ini mulai diaktifkan sejak 29 Oktober 2008 karena badai krisis finansial dunia kian mencekam.

Para petinggi bank sentral menggelar rapat mendadak pada Kamis pagi di gedung BI, Jl Thamrin, Jakarta. Mereka berdebat keras soal perubahan peraturan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) bagi bank umum. Sebab, satu korban sudah jatuh. 

Di luar gedung BI, di pasar uang antar bank, rumor tak sedap berhembus kencang, “Bank Century kalah kliring”. Century mengalami krisis likuiditas. Tak ada bank mau berbelas kasihan memberi pinjaman. Bahkan, BI tak jua menyetujui proposal FPJP yang diajukan Century sejak 30 Oktober 2008.

Padahal, nasabah terus menguras simpanan mereka di Century. Dalam tempo 3 bulan hingga akhir Oktober, data BI menyebutkan tak kurang dari Rp 3,6 triliun duit nasabah ditarik dari Century. Tak heran, Century dilanda kekeringan likuiditas.

Berhari-hari kantong bank cekak, Century akhirnya jebol juga. Awalnya, BI berusaha tutup mulut untuk menenangkan pasar. Namun, kabar gelap itu akhirnya terungkap. Apalagi, Wakil Direktur Utama Bank Century, Hamidi membenarkannya pada pukul 12.52 WIB. “Kami memang mismatch dalam transaksi kliring.”

Bak jilatan api, kabar yang sudah berhembus sejak pagi terus menjalar. Keresahan nasabah Century merebak. Antrean nasabah terlihat di kantor-kantor bank bekas milik Robert Tantular ini. Namun, sejumlah nasabah mengeluh tak bisa menarik simpanannya karena duit yang tersedia tidak cukup.

Yang lebih gawat, waktu itu di pasar juga berhembus kencang rumor sejumlah bank lain mengalami krisis likuiditas mirip Century. Mereka yang disebut adalah Bank Panin, Bukopin, Artha Graha dan Victoria. Rumor ini diteruskan oleh pegawai Bahana Securities, Erick Jazier Adriansyah pada pukul 16.59 WIB melalui email kepada klien Bahana. Belakangan, Erick ditangkap dengan tuduhan menyebarkan rumor.

Karena situasi sangat rawan, Kamis sore, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mendadak menggelar rapat di gedung bank sentral. Rapat dihadiri oleh Ketua KSSK Menkeu ad-interim Sofyan Djalil, Gubernur BI Boediono sebagai anggota KSSK, Sekretaris KSSK Raden Pardede bersama jajaran BI. Mereka membahas situasi terkini dan solusi bagi Century.

Sofyan Djalil saat itu menggantikan posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tengah mengikuti konferensi G-20 di Sao Paulo, Brazil. Menkeu akan mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan pimpinan puncak G-20 di Washington AS pada 13-15 November 2008. Pada saat itu, SBY tengah singgah ke Jepang. Sedangkan, Boediono dijadwalkan menyusul pada Kamis itu juga.

Usai rapat KSSK, BI menahan gejolak masyarakat lewat pernyataan pers. Boediono membenarkan Century terlambat setorkan dana pre-fund sehingga gagal ikut kliring. Namun dia membantah ada sejumlah bank lain krisis likuiditas dan rush bank besar-besaran. Dia minta masyarakat tak percaya rumor.

“Desas-desus itu tidak benar. Perbankan Indonesia mantap dan paling solid di Asia,” kata Boediono, Kamis sore.

Sesungguhnya, menurut data BI, saat itu adalah 18 bank yang sangat rentan mengalami kesulitan likuiditas. Bahkan, ada lima bank lagi yang punya karakter seperti Century. Namun, informasi itu baru dibuka ke publik setelah kasus Century menghebohkan para petinggi negeri.

Boediono menjamin nasabah Century bisa menarik simpanannya. Apalagi, BI sudah mengaktifkan FPJP -- setelah peraturan diubah -- untuk menunjang kebutuhan likuiditas bank, sehingga bank seperti Century bisa beroperasi normal. Century juga sudah diizinkan kembali ikut kliring.

Di muka publik, Gubernur BI yang trauma dengan pengalaman krisis 1997-1998 ini mencoba menenangkan pasar dan masyarakat. Namun, di balik layar, dia bersama jajaran BI dan KSSK tengah berjibaku melawan terjangan badai krisis. Bahkan, Boediono batal pergi ke Washington menyusul SBY dan menemui Bos The Fed, Ben Bernanke.

“Saya batal ke AS. Kasihan teman-teman kalau saya tinggal,” ujar Boediono ketika itu seperti dikutip VIVAnews.

Rapat marathon tak berhenti. Pada pukul 21.00 waktu Tokyo Jepang atau pukul 19.00 WIB waktu Indonesia, Presiden SBY menggelar teleconference bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur BI dan Menkeu. Meskipun dipisahkan jarak ribuan kilometer, rapat tetap digelar malam itu juga. SBY di Tokyo, Sri Mulyani di Sao Paulo, sedangkan JK dan Boediono di Jakarta.

“Di Sao Paulo, kami terima fax tiga halaman dari BI soal Century,” ujar sumber yang dekat Sri Mulyani. Saat itu, Menkeu mengaku tidak tahu, siapa pemilik dan nasabah besar Century. Menkeu mengingatkan teleconference kasus Century digelar di tengah situasi ekonomi dunia yang genting. Bahkan, pemimpin G-20 bertemu di Washington, AS juga untuk menentukan langkah-langkah penanganan krisis global.

Setelah teleconference, dari Tokyo, Presiden SBY menyampaikan bahwa rumor rush bank tidak beralasan. Pesan itu disampaikan melalui Mensesneg Hatta Rajasa kepada wartawan yang ikut rombongan SBY ke KTT G-20. Presiden juga minta Wapres dan Gubernur BI menjelaskan ke publik bahwa perbankan dalam keadaan aman.

Esok paginya, Jumat, 14 November 2008, Gubernur BI menggelar jumpa pers untuk menjelaskan kasus Century, sekaligus meyakinkan kembali kondisi perbankan Indonesia aman. Usai Jumatan, giliran Wapres yang meminta masyarakat tidak khawatir atas kondisi perbankan.

Pada hari yang sama, Century mulai mendapatkan kucuran dana segar FPJP dari BI. Sejenak situasi meredah, nasabah sudah bisa menarik duitnya yang disimpan di Century. Penarikan dana nasabah tak berhenti pada Jumat, namun berlanjut pada hari-hari berikutnya. Tak pelak, BI terpaksa terus mengguyur Century pada 14, 17 dan 18 November 2008. Totalnya Rp 689,4 miliar.

Ketika itu, kepercayaan pada perbankan memang sudah luntur. Jika dirunut kembali, saat itu media massa ramai memberitakan peralihan dana dari bank kecil ke bank besar, bank saling curiga dan cari aman sendiri, suku bunga antar bank melonjak tajam, serta perpindahan dana ke luar negeri.

Seorang bankir senior bank BUMN bercerita saat itu situasinya mengerikan. Banyak nasabah sudah dan akan memindahkan duitnya ke bank-bank di luar negeri karena simpanan di sana dijamin penuh. Itu dilakukan oleh Singapura, Malaysia, Thailand, Hong Kong dan lainnya. Sedangkan, di Indonesia yang dijamin cuma Rp 2 miliar.

Tak pelak, miliaran dolar AS dana kabur ke luar negeri karena di sana lebih aman. Cadangan devisa BI tergerus US$ 6,6 miliar menjadi US$ 50,5 miliar per 31 Oktober. Kurs rupiah anjlok tajam dari 9.000-an pada September jadi 12.000-an per US$ pada November 2008. Indeks saham hancur lebur hingga tinggal separoh.

“Mandiri, bank terbesar saja takut, apalagi bank kecil sekelas Century,” ujar bankir kawakan itu kepada VIVAnews, Jumat, 5 Desember 2009. Dia teringat pada krisis 1997 yang diawali oleh kejatuhan sejumlah bank sehingga merembet ke bank-bank lain. Akibatnya, Indonesia pun rugi lebih dari Rp 630 triliun.

Situasi gawat itu juga diakui oleh Rosniati Solihin, Presiden Direktur Bank Panin, salah satu bank yang dihembuskan kalah kliring. Untungnya, Panin punya modal kuat sehingga tahan serangan rumor. “Saat itu, likuiditas ketat dan tak ada jaminan sehingga berdampak luas, terutama bagi bank kecil.”

***

Kamis, 20 November 2008. Setelah berjalan sepekan, situasi Century bukan membaik, tetapi makin runyam. Ratusan miliar suntikan BI ludes, namun Century masih sulit bertahan karena terus di-rush nasabah. Giro wajib minimum (GWM) Rupiah Century di BI masih Rp 134 miliar, tetapi masih punya kewajiban kliring Rp 401 miliar. Century juga punya kewajiban jatuh tempo pada 20 November sebesar Rp 458 miliar.

Gara-gara kondisi Century kian memburuk, rapat marathon kembali digelar. Rapat kali ini bukan cuma semalam suntuk, tetapi berlanjut hingga esok hari. Mereka berkejaran dengan waktu, mungkin berharap putusan sudah ada Jumat, saat Mentari kembali bersinar dan aktivitas bank mulai dibuka.

Hari itu, pukul 19.44 – 22.00 WIB, BI menggelar rapat Dewan Gubernur. Dalam rapat itu dihadiri oleh Gubernur BI Boediono, Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom, enam deputi yakni Hartadi Sarwono, Siti Fadjrijah, Budi Mulya, Ardhayadi, Budi Rochadi dan Mulyaman Hadad, serta para wakil satuan kerja BI.

Saat itu, Fadjrijah yang membawahi pengawasan bank mengusulkan agar Century ditetapkan sebagai bank gagal karena upaya BI menangani Century tidak berhasil sampai Rapat Dewan Gubernur digelar. Usulan itu disampaikan, juga karena Century tidak mampu penuhi persyaratan kliring dan RTGS untuk esok hari, Jumat, 21 November 2008.

Perdebatan mengarah pada soal sistemik tidaknya Century, serta perlunya data terkini dari Century karena data yang diperoleh dari bank hingga 19 November, baru data per 31 Oktober 2008. “Dalam suasana sangat rawan akan rumor dimungkinkan setiap bank berdampak sistemik, apalagi pasar valas tertekan dan ada masalah segmentasi pasar antar bank,” kata Boediono dalam audit BPK setebal lebih dari 500 halaman. 

Kemudian, Direktur BI Halim Alamsyah presentasi soal analisa dampak sistemik Century bagi perbankan nasional yang dipersiapkan dalam sepekan. Analisis itu mengacu MoU Uni Eropa yang meliputi 4 aspek, yaitu institusi keuangan, pasar uang, sistem pembayaran dan sektor riil. Sehari sebelum Rapat Dewan Gubernur, BI menambahkan aspek psikologi pasar. Alasannya, ciri khas publik Indonesia gampang terpengaruh rumor.

Rapat Dewan Gubernur akhirnya menetapkan Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik. Gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada Menkeu selaku Ketua KSSK melalui surat No. 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008.

Isinya tentang  penetapan status bank gagal terhadap Bank Century dan penetapan tidak selanjutnya. Surat itu juga menyebutkan untuk menaikkan rasio modal (CAR) Century dari posisi 31 Oktober 2008, negatif 3,53 persen menjadi 8 persen butuh tambahan modal Rp 632 miliar, namun akan terus bertambah seiring pemburukan kondisi Century selama November 2008. Kebutuhan likuiditas hingga tiga bulan ke depan Rp 4,79 triliun. Sedangkan, kantong Century sudah cekak.

Setelah menerima surat Gubernur BI, karena berpacu dengan waktu, giliran KSSK langsung menggelar rapat konsultasi. Rapat berlangsung saat kebanyakan orang tidur lelap, pada Jumat dini hari, 21 November 2008, pukul 00.11-05.00 WIB di kantor Departemen Keuangan, Jakarta.

Rapat konsultasi itu didahului dengan presentasi BI yang menguraikan Century sebagai bank gagal dan analisis dampak sistemik. Namun, menurut BPK, berdasarkan notulen rapat konsultasi KSSK, selain BI, peserta rapat lainnya, yakni LPS, Depkeu dan Bank Mandiri pada umumnya mempertanyakan dan tidak setuju dengan argumentasi BI soal dampak sistemik.

Menanggapi pertanyaan itu, BI menyatakan sulit untuk mengukur sistemik dari awal secara pasti karena merupakan dampak berantai. Yang bisa diukur adalah perkiraan biaya yang timbul jika diselamatkan. Namun, karena situasi tidak menentu, lebih baik mengambil pendekatan kehati-hatian lewat penyelamatan dengan meminimalisir cost. Menurut hitungan BI, jika bank ini ditutup butuh biaya Rp 5,5 triliun.

Yang memusingkan peserta rapat, BI menyatakan keputusan ini harus diambil segera dan tidak dapat ditunda sampai Jumat sore seperti saran LPS karena Century tidak memiliki cukup dana untuk pre-fund kliring dan memenuhi kliring sepanjang hari itu.

“Bayangkan, saat itu uang kas Century cuma tinggal Rp 40 juta,” ujar sumber yang dekat LPS. Esoknya jika tak diselamatkan, Century dipastikan gagal ikut kliring lagi sehingga kembali dikhawatirkan menimbulkan kepanikan di pasar dan masyarakat. 

Sumber VIVAnews yang terlibat di rapat mengungkapkan saat itu pengawas BI dimarahi karena Century adalah bank rusak sejak lama. Bahkan, Mandiri enggan membantu karena sudah tahu catatan buruk sepak terjang Robert Tantular. “Namun, karena alasan sistemik dan kondisi rawan, mau tak mau bank busuk ini terpaksa diselamatkan,” kata sumber itu.

Karena Jumat pagi saat bank buka kian dekat, usai rapat konsultasi KSSK, kemudian digelar rapat tertutup KSSK pada 21 November, pukul 4.25 – 6.00 WIB. Rapat itu dihadiri oleh Menkeu selaku Ketua, Gubernur BI sebagai anggota dan Sekretaris KSSK. Rapat ini akhirnya memutuskan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan Century diserahkan kepada LPS. Ini mengacu pada keputusan Perpu tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.

Setelah diserahkan ke LPS, pada Pukul 5.30 – selesai, dilanjutkan rapat Komite Koordinasi yang melibatkan Menkeu selaku Ketua, Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisioner Rudjito. Dalam tempo singkat, LPS memberhentikan manajemen Century dan diganti oleh Maryono, bankir andalan dari Bank Mandiri. Jumat pagi, bail-out Century diumumkan di BI.

***

Senin, 23 November 2009
Setahun sudah Bank Century diselamatkan oleh LPS. Dalam perjalanannya, modal yang disuntikkan ke Bank Century terus bertambah menjadi Rp 6,7 triliun hingga Juli 2009.

Namun, kebijakan bail-out ini berbuntut panjang. Bahkan, kasus ini menjadi bola panas yang menghantam pengambil kebijakan menyusul penyerahan hasil audit investigasi BPK atas kasus Century kepada DPR pada 23 November 2009.

Pengusung Hak Angket kasus Century disebut-sebut menggunakan audit investigasi BPK ini untuk membidik Boediono dan Sri Mulyani. Indikasinya, sejumlah politisi Senayan mendesak agar kedua petinggi ekonomi negeri ini bertanggung jawab. Bahkan, tokoh nasional Amien Rais mendesak agar keduanya nonaktif.

Alasannya, sejumlah poin audit BPK jelas-jelas menempatkan Boediono dan Sri Mulyani sebagai titik sentral. Poin-poin audit itu adalah pertama, BI dan KSSK tidak memiliki kriteria terukur dalam menetapkan dampak sistemik Bank Century. BI juga tak konsisten menggunakan MoU Uni Eropa karena menambahkan aspek psikologi pasar.

Kedua, indikator kuantitatif hanya dipakai untuk aspek institusi keuangan. Assesment aspek lain lebih banyak didasarkan pada judgement dan mengandung sejumlah kelemahan dalam penentuan indikator. Apalagi, pembuatan analisis sistemik dilakukan terburu-buru, bahkan metode baru hanya dibuat dalam dua hari.

Ketiga, KSSK tidak punya kriteria terukur dan kondisi data yang lengkap dan mutakhir menetapkan dampak sistemik Century, tetapi lebih mendasarkan pada judgement. KSSK lebih memperhatikan aspek psikologi pasar yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada perbankan.

Usai mempelajari laporan audit BPK itu, seorang bankir kawakan menilai auditor BPK tidak punya kemampuan untuk menilai psikologi pasar. Apalagi, mereka tidak berpengalaman menghadapi situasi darurat krisis seperti yang dialami BI dan Depkeu. “Aneh, argumentasi sistemik BPK cuma andalkan aspek kuantitatif, padahal kami yang bank saat itu justru sangat khawatir aspek psikologi pasar,”  katanya.

Bankir itu juga heran dengan ulah para politikus yang memojokkan Boediono dan Sri Mulyani. Padahal, menurut dia, keduanya adalah tokoh yang disegani negara lain karena mampu menyelamatkan perekonomian Indonesia dari guncangan krisis. Bahkan Indonesia menjadi satu dari 3 negara dengan pertumbuhan positif di dunia pada 2009.

Tetapi, di negeri ini penyelamat ekonomi yang seharusnya mendapatkan bintang malah dihujat habis-habisan. Menurut dia, DPR Amerika juga mempertanyakan kebijakan bail-out 100 bank, namun mereka tidak sampai membentuk Hak Angket segala. “Sedangkan, di Indonesia kok begitu ya.”

http://sorot.vivanews.com/news/read/111350-kisah_di_balik_bail_out_century

Untuk info pembanding juga tentunya... :)
*'afwan agak panjang...


Allah...Bantu hamba tuk berdiri tegak menatap dan menghadapi jalan Hidup berikutnya...

Offline Abdul_Maliksyah

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.057
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #82 pada: 08 Desember 2009, 15:34:32 »
Pak moderator, saya mohon ijin ngutip berita di bawah ini :

http://sorot.vivanews.com/news/read/111350-kisah_di_balik_bail_out_century

Untuk info pembanding juga tentunya... :)
*'afwan agak panjang...



Ok, sip. Silahken dishare...   O0

Testimoni (pengakuan subjectif) dari mereka yg terlibat atau tahu seputar kasus tersebut, mungkin akan bermanfaat nantinya mengurai apa sebenarnya yg terjadi..  :)

Dari sebuah blog, tulisan seorang wartawan lepas Dandhy Dwi Laksono ...  :hmmm:
Dhandy mencoba menelusuri beberapa keganjilan dalam kasus Bank Century, setidaknya ada 10 keganjilan ("dan belum tamat !" katanya)...  ::)
 
Dandhy pernah bekerja di berbagai media, baik cetak maupun eletronik. Ia pernah menjadi produser berita di radio dan juga stasiun TV swasta. Ia adalah penulis buku Menyingkap Fakta: Panduan Liputan Investigasi Media Cetak, Radio dan Televisi (2009), Indonesia For Sale (2009), dan salah satu penyusun buku Komisi I: Senjata, Satelit, Diplomasi (2009)

Info dan data yg Dhandy kumpulkan, serta analisis belum tentu 100% benar, lagi-lagi hanya memperkaya khazanah berita sadja ...  :)

Wallahu a'lam

Salam




« Edit Terakhir: 08 Desember 2009, 16:12:45 oleh Abdul_Maliksyah »
==
pemahaman menuju kesadaran
Afala tatafakkaruun ? Afala ta'qiluun ? ==

Offline abie1102

  • Moderator
  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 8.361
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
  • isyhadu bi anna muslimun
    • Lihat Profil
« Jawab #83 pada: 08 Desember 2009, 17:57:46 »
Sedikit nimbrung ...  ;D

Saya tersenyum ketika ada yang tampaknya heran jika dalam ekonomi ada analisis dampak psikologis ...

Hellooo ... mas mas, ekonomi itu ga sama dengan sains. Tidak bisa menuntut kuantifikasi secara penuh terhadap permaslahan ekonomi. Betul ada rumus rumus ekonomi, model model ekonomi yang bekerja secara matematis, tapi semua sudah tahu tidak ada satupun di jagad dunia ini model ekonomi yang bisa menjawab seluruh permasalahan ekonomi, di setiap tempat dan setiap waktu. Semua melalui pendekatan pendekatan. Model ekonomi itu juga pake variabel variabel. semakin banyak variabel tentu semakin akurat. Tapi apakah selalu bisa memjawab permasalahan ekonomi?? tentu tidak. Banyak variable variable yang mungkin berpengaruh tapi sulit untuk dimasukkan ke dalam model. Sebut saja kondisi politik, sosial. Ini memang agak sulit untuk memasukkannya dalam model. Bahkan CMP milik BI pun, saya gak yakin variabel semacam ini dimasukkan ke dalam modelnya. Maka, dalam situasi yang tidak normal, anomali atau semacamnya sah sah saja terjadi professional judgement. Ini ga bisa dinilai salah atau benar, namanya juga judgement.Nah, yang bisa dinilai dai judgement ini bahwa adanya judgement ini konstitusional atau tidak. Saat itu pihak terkait berwenang atau tidak. Itu saja.

Oya, saya juga tersenyum ada yang heran dengan pejabat negara rapat dini hari hingga subuh. Nothing special ah. Udah biasa itu mah ...

Di tempat saya kerja juga udah biasa atuh kerja lembur ampe pagi, nginep di kantor. Ga percaya lewat aje lapangan banteng tengah malem, ada aja lantai atau ruangan yang lampunya masih nyala. Bahkan ada yang udah cuti n nyampe kampung musti balik lagi karena ada 'alert' dari dashboard ekonomi kami. Kalo cuma rapat dini hari mah itu biasa ajah ...  ;D


Tampak ada sedikit lampu berkelip membaca kutipan kutipan dari awal sampe akhir halaman ini ... udah lumayan ngeh ama nih kasus ...  ;D

Offline tuingtuing

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 9.715
  • Grrr... gue jitak!!!!
    • Lihat Profil
« Jawab #84 pada: 08 Desember 2009, 20:05:28 »
Wow...ni pakar dah dateng (atas gue) 

*ane numpang baca doank... maklum ilmu ekonomi cuma lulus ekonomi dasar...:D
Saya tidak menyembah tuhan yang bisa ketusuk, kelaperan, dan kagak bisa nyuruh pohon berbuah 

Inna-Llaha 'ala kulli syaiin qadiir... :)

Offline ghaya_ach

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 907
  • Lokasi: Jakarta Raya
  • Jenis kelamin: Wanita
  • wanna be a better woman...
    • Lihat Profil
« Jawab #85 pada: 09 Desember 2009, 10:30:38 »

Oya, saya juga tersenyum ada yang heran dengan pejabat negara rapat dini hari hingga subuh. Nothing special ah. Udah biasa itu mah ...


Kalo bagi saya itu spesial Bie...
itu artinya mereka serius menjalankan tugasnya, sampe2 waktu istirahatnya digunakan untuk kepentingan tugas...
tapi karna udah terlanjur negatif thinking jadi ya, menduga-duga yang berlebihan...hehehe...

anyway saya punya sedikit pendapat ttg uang 6.7 T,
uang 6.7 T yang dikucurkan oleh LPS konon katanya berasal dari uang sisa anggaran APBN tahun lalu yg kemudian dialokasikan untuk modal (atau operasional, lupa saya...) LPS sebesar 4 T, kemudian 2.7 T sisanya didapet dari multiplikasi iuran wajib Bank2 peserta LPS.
Uang 6.7 itu digunakan untuk menjamin uang simpanan Nasabah Bank Century yang jumlahnya 65.000 nasabah plus digunakan pula untuk menyuntik modal Bank Century agar Rasio Kecukupan Modal (CAR) nya terpenuhi.
Dana yg bisa di jamin LPS maks. 2 miliar per nasabah. Nah skrg seandainya nasabah yg memiliki simpanan >2 M ada 1000 orang (contoh kasar), berarti sudah 2 M x 1000 = 2 T, belum sisa nasabah yg lainnya kan...?
kemudian juga digunakan untuk menyuntik modal, saya kira untuk ini jumlah yang diperlukan jg nggak akan sedikit mengingat Bank Century yg beraset 14 T waktu itu tinggal 6-7 T-an, dg uang kas 40 juta-an dan CAR nya negatif...belum lagi dipengaruhi oleh pemburukan nilai aset (seiring proses berjalan) disaat2 harga saham anjlok. Sebenarnya uang 6.7 T ya mungkin2 saja....

Uang dari LPS nggak sampai ke nasabah ?

Kalau yang saya dengar dan lihat sewaktu org LPS di wawancara di tipi,
sebenernya bukan tidak sampai, hanya saja waktu itu memang belum boleh diambil, karena proses bail-out masih dalam pengawasan.
Sepertinya LPS melakukan tugasnya (menjamin simpanan nasabah). Apalagi sekarang Bank Century tetap ada walopun berubah nama menjadi Bank Mutiara, saya kira akan semakin mudah jalur2 untuk nasabah mempertanyakan dan menelusuri dana2 simpanannya.

Walaupun begitu, saya juga setuju kalau dalam proses ini tidak menutup kemungkinan terjadi penyelewengan, atau (diistilahkan) penumpang2 gelap... :)
« Edit Terakhir: 09 Desember 2009, 10:38:29 oleh ghaya_ach »
Allah...Bantu hamba tuk berdiri tegak menatap dan menghadapi jalan Hidup berikutnya...

Offline Abdul_Maliksyah

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.057
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #86 pada: 09 Desember 2009, 10:44:05 »

Kasus Cetury sudah memasuki ranah persolan hukum, KPK dengan indikasi Korupsi (sebelumnya Kejaksaan dan Polisi juga sdh lebih dulu melakukan penyelidikan). Ranah Politik sedang di proses melalui hak angket DPR.

Proses hukum akan mencari bukti-bukti formal objectif (material) ada tidaknya pelanggaran hukum Konstitusi dan turunannya.

Proses politik
mengawal proses hukum agar persepsi publik tentang keganjilan dan keanehan diadalamnya dapt menjadi jelas terklarifkasi, hal ini seringkali dilakukan oleh karena batasan instisusional seringkali tidak dapat ditembus atas kebijakan subjectif berlindung sebagai wewenang jabatan.

Objectivitas termasuk ukuran kuantitas selalu penting sebagai ukuran, misalnya penyebutan angka (jumalh uang), dan tanggal dan waktu adalah bagian yg bisa diukur, benar ga demikian ? misalnya seseorang menyebutkan melapor pada tgl X, tapi yg dilapori mengatakan dilapori tgl x+3, yg benar yg mana? tinggal diuji kuantitas tgl mana yg benar? ukurannya jelas.

Sebaliknya yg bersifat kualitas (mis psikologis subjectif) memang debatabale.. hal ini akan menjadi persepsi publik akan kebenaran dan keadilan, tetapi tetap dapat diteliti disana adalah apakah kebijakan itu diambil memang professional atau tidak ?  :hmmm:

Jika ditemukan misalnya bahwa keputusan kebijakan bail out itu diambil atas intervensi (ditelpon seseorang yg menawarkan sesuatu yg menarik ataupun menakutkan, lalu ngatur-ngatur) yg mengakibatkan seseorang atau sekelompok orang diuntungkan (otomatis ada yg dirugikan krn tidak adil).
Maka keputusan tsb jelas tidak layak dan ybs tidak cocok utk menjadi pejabat dalam pengelolaan kebijakan lebih lanjut.

Mekanisme hukum dan politik sedang berjalan atas kasus ini.

Satu yg menarik, bahwa transparansi dan akuntabilitas publik sangat powerfull untuk membongkar ketertutupan (seringkali malah kemunafikan berlindung wewenang otoritas kebijakan, persoalan ini menjadi catatan umum dalam banyak penyelewengan tugas negara yg terbongkar kemudian). Hal ini dapat dimulai dengan membuka seluas mungkin informasi dan data baik yg bersifat kuantitatif dan kualitatif, mungkin berangkat dari data-data testimoni yg akan dikonfrontir (diuji) nantinya.

Setiap hari kita saksikan bagaimana berita (informasi dan atau data) diungkapkan, analisis diajukan, hampir semua media publik... oleh ahli-ahli ataupun sekedar pemerhati keadilan. Semua menjadi khazanah informasi... :)

Proses hukum dan politik atas kasus inio sedang berjalan, kita kawal saja dengan  berbagi informasi. Kasus dibuka, aga semua menjadi clear jelas dan tuntas.Yang tidak bersalah ga usah khawatir, cukup yg bersalah sadja yg perlu khwatir atau menjadi sadar.

Indikasi awal yg diajukan BPK
(Badan Pemeriksa Keuangan) merupakan basis proses hukum dan politik. Indikasi yg diajukan BPK cukup luas, dan kompleks..  ::)

Kutip
Hasil audit sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dana penyelamatan Bank Century.

Terdapat indikasi praktik-praktik operasi perbankan di Bank Century yang tidak sehat yang merugikan bank dan berpotensi membebani keuangan negara, yaitu :

-Penggelapan hasil penjualan surat-surat berharga Bank Century oleh pihak terkait senilai US$7 juta
-Hasil penjualan surat-surat berharga sebesar Rp30,28 miliar dijadikan jaminan pengembalian kredit oleh pihak terkait (FGH) dan karena kreditnya macet maka danahasil penjualan surat-surat berharga milik BC tersebut di set off oleh bank.
-Pemberian kredit fiktif senilai Rp 397,97 miliar kepada pihak terkait dan pemberian LC Fiktif sebesar US$ 75,5 juta
-Surat-surat berharga milik BC senilai US$ 45 juta yang telah jatuh tempo tidak diterima hasilnya oleh BC karena surat berharga tersebut masih dikuasai oleh salah satu pemegang saham
-Manajemen BC diduga melakukan pengeluaran biaya-biaya fiktif senilai Rp 209,80 miliar dan US$ 4,72 juta sejak tahun 2004 sampai dengan Oktober 2008.
-Setelah BC ditempatkan sebagai bank dalam pengawasan khusus pada tanggal 6 November 2008, BI meminta BC untuk tidak mengijinkan penarikan dana dari rekening simpanan milik pihak terkait dengan bank dan atau pihak lain yang ditetapkan BI sesuai dengan PBI No.6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank sebagaimana diubah dengan PBI No.7/38/PBI/2005. Namun demikian, BPK menemukan adanya penarikan dana oleh pihak terkait setelah BC ditempatkan dalam pengawasan khusus serta menerima FPJP dan PMS. Jumlah dana yang ditarik oleh pihak terkait adalah sebesar Rp 454,898 miliar, US$2,22 juta, AUD 164,81 ribu dan SGD 41,18 ribu. [mre/cms]

Sumber: http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/09/30/161710/inilah-hasil-audit-bpk-terhadap-bank-century/
Sumber lain: http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=3492&l=audit-sementara-bpk-bank-century-melakukan-pelanggaran

Investigasi final BPK, antara lain :

Kutip

Keputusan penggelontoran dana bail out sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century ini diputuskan dalam rapat KSSK pada 21 November 2008. Pengambilan keputusan itu dihadiri oleh Menkeu selaku Ketua KSSK Sri Mulyani, Gubernur BI Boediono, Sekretaris KSSK Raden Pardede, Ketua Bapepam dan LK, serta anggota Dewan Komisioner LPS. Berdasarkan notulensi rapat KSSK yang ditandatangani oleh Boediono dan Sri Mulyani itu juga ditetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Dalam laporan hasil audit investigatif BPK disebutkan, Bank Century sudah 'bermasalah' sejak awal proses akuisisnya. Hadi mengungkapkan, dalam proses akuisisi dan merger Century, BI yang saat itu dipimpin oleh Boediono telah bersikap tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannya sendiri. BI juga tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Bank Century selama 2005-2008.

BPK juga menemukan fakta, BI tidak memberikan informasi yang sesungguhnya, lengkap, dan mutakhir pada saat menyampaikan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"BI baru menerapkan secara tegas ketentuan PPAP (pengakuan kerugian) atas aktiva-aktiva produktif setelah Bank Century diserahkan penanganannya kepada LPS sehingga terjadi peningkatan biaya penanganan Bank Century dari yang semula diperkirakan sebesar Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun," tutur Hadi.

Berdasarkan temuan BPK, BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak memiliki kriteria terukur dalam menetapkan dampak sistemik Bank Century. "Penetapannya lebih berdasarkan pada judgement," tukas Hadi.

Ditambahkannya, dalam semua ketentuan yang ada, menunjukkan bahwa pada saat penyerahan Bank Century dari Komite Koordinasi (KK) kepada LPS tanggal 21 November 2008, kelembagaan KK yang beranggotakan Menteri Keuangan (sebagai ketua), Gubernur BI (sebagai anggota), dan Ketua Dewan Komisioner LPS (sebagai anggota) belum pernah dibentuk berdasarkan UU sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 21 ayat (2) Tahun 2004 tentang LPS, sehingga dapat mempengaruhi status hukum atas keberadaan lembaga KK dan penanganan Bank Century oleh LPS.

BPK menemukan, pada penyaluran dana penyertaan modal sementara (PMS) sebesar Rp6,7 triliun yang dilakukan melalui empat tahap, ada tambahan PMS pada tahap kedua sebesar Rp2,2 triliun yang tidak dibahas dengan KK. Diketahui, PMS tahap kedua sebesar Rp2,2 triliun itu disalurkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dengan permintaan dari manajemen Bank Century. Padahal, ketentuan Peraturan LPS Nomor 5/PLPS/2006 tidak memungkinkan LPS untuk memberikan bantuan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas.

"Perubahan Peraturan LPS tersebut di kemudian hari diduga kuat merupakan rekayasa yang dilakukan agar Bank Century dapat memperoleh tambahan PMS tidak hanya untuk memenuhi capital adequacy ratio (CAR) tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan likuiditas," kata Hadi.

BPK juga menemukan, pada PMS kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun, diantaranya sebesar Rp2,886 miliar disalurkan setelah Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK ditolak oleh DPR pada tanggal 18 Desember 2008.

"BPK berpendapat bahwa penyaluran dana PMS kepada Bank Century setelah tanggal 18 Desember 2008 tidak memiliki dasar hukum," ujar Hadi.

Dalam hal penggunaan dana Fasilitas Penggunaan Jangka Pendek (FPJP) dan PMS, Bank Century telah mengalami kerugian karena mengganti deposito milik salah satu nasabh Bank Century yang digelapkan sebesar US$18 juta dengan dana yang berasal dari PMS. Selain itu, dilakukan pula pemecahan deposito nasabah tersebut menjadi 247 Negotiable Certificate Deposit (NCD) dengan nilai nominal masing-masing Rp2 miliar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika Bank Century ditutup, maka deposito nasabah kakap itu tetap termasuk deposito yang dijamin oleh LPS.

Temuan BPK juga menyebutkan, dalam penanganan Bank Century, LPS telah mengeluarkan biaya penanganan untuk PMS sebesar Rp6,7 triliun yang digunakan untuk menutupi kerugian Bank Century. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp5,86 triliun merupakan kerugian Bank Century akibat adanya praktik-praktik tidak sehat dan pelanggaran-pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, maupun pihak-pihak terkait Bank Century.

Namun, Hadi Purnomo mengakui, audit investigatif BPK ini tidak mencakup audit terhadap aliran dana Rp6,7 triliun. Pasalnya, berdasarkan ketentuan Pasal 26 huruf g UU PPATK disebutkan PPATK tidak bisa menyerahkan hasil penelitiannya kecuali kepada Kejaksaan dan Kepolisian. Dan Pasal 27 ayat 4 UU PPATK juga menyebutkan, semua informasi yang diberikan PPATK ke Kejaksaan dan Kepolisian harus dirahasiakan.

sumber:
- http://www.mediaindonesia.com/read/2009/11/23/107512/16/1/Hasil-Audit-BPK-Ungkap-Peran-Boediono-dan-Sri-Mulyani
- http://www.forumbebas.com/showthread.php?tid=93891

Boleh jadi KPK dan DPR akan melakukan tugasnya yg memang perlu cepat, akan begadang, tidak tidur 1,2 hari utk menyelidiki dan menguji kasus ini . Melaksanakan tugas yg ada tenggat waktunya memang harus pintar-pintar memanej waktu...  :)

Tetap semangad !  O0 %peace%

Wallahu a'lam

Salam










==
pemahaman menuju kesadaran
Afala tatafakkaruun ? Afala ta'qiluun ? ==

Offline Yue Rikim

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Okt 2007
  • Tulisan: 1.714
    • Lihat Profil
« Jawab #87 pada: 09 Desember 2009, 15:42:18 »
Cover both-side ah, menurut Sri Mulyani, masyarakat pada pikun :

Sri Mulyani

Jakarta - Kondisi perekonomian Indonesia kini sudah membaik sehingga membuat sebagian orang orang lupa dengan ancaman krisis beberapa waktu lalu.

Menurut Sri Mulyani, banyak orang yang lupa keadaan krisis tahun 2008 sehingga mempermasalahkan kasus penyelamatan Bank Century saat ini. Ia menyebutkan pengawas atau pemeriksa baik intern maupun ekstern tidak akan mau tahu dan tidak akan kasihan sama sekali dengan kondisi yang terjadi ketika kebijakan diputuskan.

"Pura-pura tidak tahu, mungkin  banyak minum panadol jadi lupa tuh kalau ada gempa dan krisis. Sama seperti Century ini, banyak yang bilang, emangnya ada krisis ya, sudah lupa tuh," ujarnya.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut ketika memberi sambutan pada rapat kerja pengawas intern pemerintah di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jl. Pramuka, Jakarta, Rabu (9/12/2009).

Menurut Menkeu, pengawas atau pemeriksa akan memeriksa kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan itu setelah beberapa waktu kemudian.

"Jadi kalau ada kondisi darurat seperti bencana alam dan ancaman krisis, pengambil kebijakan harus mengambil keputusan namun nanti auditnya setahun yang akan datang," keluhnya.

Sri Mulyani menambahkan kondisi ekonomi saat ini cukup bagus sehingga orang sudah lupa dengan kondisi setahun yang lalu.

"Mestinya kalau kondisi ekonomi bagus berarti policy yang diambil justified atau tepat," katanya.

Sri Mulyani mengingatkan agar para pengambil keputusan harus menerapkan tata kelola yang baik dan memperbaiki bisnis proses sehingga tidak menjadi masalah di masa yang akan datang.

"Tentu harus dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan bisnis proses yang makin baik sehingga akhirnya akuntabel," jelas Sri

Offline Abdul_Maliksyah

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.057
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #88 pada: 09 Desember 2009, 17:31:05 »
Cover both-side ah, menurut Sri Mulyani, masyarakat pada pikun :
....


Nice job, silahken dilanjutken berbagi data dan info lainnya kang ...  O0

Sebenarnya yang meyakini bahwa Pak Boedion o dan Bu Sri Mulyani juga tidak sedikit, misalnya saja Wakil Ketua DPD (Dewan Perwakilan daerah) La Ode Ida, bahwa "beliau yakin    1.000% Yakin Boediono & Sri Mulyani Tak Bersalah "
Hanya saja, Laode menyarankan, ada baiknya jika Sri Mulyani dan Boediono mundur sementara dari jabatannya. Hal itu dilakukan untuk memudahkan mereka memberi penjelasan sebenarnya di balik kisruh ini....
::)

Jakarta - Penyebutan sejumlah nama yang dituding menerima aliran dana Bank Century belum tentu benar. Data yang dirilis itu perlu dipertanyakan kebenarannya karena tidak jelas dari mana sumbernya.

"Pembongkaran data yang diungkap jaringan aktivis perlu dipertanyakan sumbernya. Tiba-tiba muncul nama-nama penerima aliran dana yang melibatkan pihak istana itu perlu dipertanyakan," ujar Wakil ketua DPD Laode Ida dalam diskusi skandal Century di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (2/12/2009).

Menurut Laode, ada kekuatan invisible yang bermain dalam skandal ini. Laode juga yakin, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Boediono yang namanya kerap disebut-sebut bertanggungjawab dalam pemberian bailout ke Bank Century, belum tentu bersalah. Keduanya memang melakukan kesalahan prosedural, tetapi hal itu diyakini karena adanya suatu tekanan.

"Saya yakin Sri (Mulyani) dan Boediono tidak bersalah seribu persen," katanya.

Hanya saja, Laode menyarankan, ada baiknya jika Sri Mulyani dan Boediono mundur sementara dari jabatannya. Hal itu dilakukan untuk memudahkan mereka memberi penjelasan sebenarnya di balik kisruh ini.

"Akan lebih elegan jika mereka mundur dari jabatannya dan bernyanyi tentang apa yang sebenarnya terjadi," saran dia.


Bagaimanapun semua fihak saat ini sedang berupaya agar proses penutasan kasus Century, secara hukum dan dikawal politik... segera tuntas.

Kutip
Selasa, 08/12/2009 14:41 WIB
Pembongkaran Kasus Century Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi
Anwar Khumaini - detikNews


Jakarta - Pembongkaran Kasus Bank Century dinilai sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu penyelesaiannya harus dilakukan utuh dan komprehensif.

"Kasus Century jadi tolak pemberantasan korupsi secara utuh di Indonesia. Sebagai kasus besar harusnya mendapatkan perhatian dari seluruh komponen masyarakat," ujar Ketua PBNU Hasyim Muzadi
di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2009).

Hasyim meminta kasus Century diselesaikan secara adil dan yang bersalah harus dihukum. Dia juga meminta penegak hukum tidak tebang pilih dalam penanganan kasus bank yang kini bernama Mutiara itu.

Dia menambahkan, saat ini bangsa Indonesia telah mengalami diskriminasi penegakan hukum. Rakyat kecil mendapat diskriminasi sementara Anggodo yang diduga terkait kasus korupsi masih berkeliaran.

"Ketidakadilan seperti inilah akhirnya berdampak pada ketidakdilan ekonomi," kata Hasyim.

Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat juga harus mengingatkan pemimpin untuk memberantas korupsi.

"KPK atau pun Kejaksaan juga harus bebas dari kepentingan sehingga bisa bekerja dengan baik. Mereka harus berada pada rule of law dan rule of justice," tandas dia.

Hari ini seorang anggota Pansus Angket (anggota DPR), Bambang Susatyo, mencurigai ada usaha agar JK tidak perlu didengar kesaksiannya...   ::)

Kutip

Rabu, 09/12/2009 16:28 WIB
Hak Angket Century
Ada Skenario Hambat Pemanggilan JK
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Anggota pansus angket skandal Bank Century dari FPG Bambang Susatyo siap mengundurkan diri jika mantan Wapres Jusuf Kalla tidak dihadirkan untuk memberikan keterangan. Sejak awal, Bambang sudah melihat ada skenario 'buruk' di pansus angket Century ini.

"Kalau ada yang menjegal pemanggilan Pak JK di pansus, Saya orang yang pertama kali akan mengundurkan diri dari pansus," kata Bambang dalam dialog bertajuk 'Angket Century: Sandiwara Politik Vs Sandiwara Partai Koalisi' di Gedung Nusantara V DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/12/2009).

Bambang mengakui ada skenario sandiwara dalam pansus angket Century. Namun dia berharap skenario tersebut berujung pada komitmen membongkar kasus ini sampai tuntas. "Kalau skenario tidak berakhir happy ending, saya akan mundur, tapi kalau pansus tetap memperhatikan kepentingan rakyat, saya akan tetap bertahan," kata Bambang.

"Kalau sudah ada yang mengarahkan sandiwara ini ke arah perdata, ini kecelakaan. Harusnya kita konsisten bahwa BPK sudah menyampaikan ada indikasi pidana, dan itu yang kita kejar," papar Bambang.

Bambang menceritakan bagaimana dirinya bisa duduk di pansus angket Century. Sebab, untuk mencapai kursi sebagai anggota pansus angket tidaklah mudah. Banyak inisiator pengunaan hak angket skandal Bank Century justru tidak masuk pansus.

"Semua pemangku kepentingan di Partai Golkar ingin saya tidak masuk, tapi faktanya saya masuk pansus," kata Bambang memuji Ketum Golkar, Aburizal Bakrie yang dinilainya bijaksana.

"Saya hanya akan keluar dari pansus jika pansus tidak bisa diandalkan lagi," pungkasnya.


Beberapa berita terkait:
- http://www.detiknews.com/read/2009/12/07/212946/1255713/10/pengambil-kebijakan-bisa-dipidana-kpk-jangan-terkecoh
- http://www.detiknews.com/read/2009/12/02/170534/1252858/10/kepala-ppatk-dituding-berbelit-belit-jelaskan-soal-century
- http://www.detiknews.com/read/2009/12/09/124502/1256921/10/pimpinan-pansus-gelar-rapat-sore-ini-harus-terbuka
 :hmmm: ::)


Wallahu a'lam

Salam




==
pemahaman menuju kesadaran
Afala tatafakkaruun ? Afala ta'qiluun ? ==

Offline abie1102

  • Moderator
  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 8.361
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
  • isyhadu bi anna muslimun
    • Lihat Profil
« Jawab #89 pada: 10 Desember 2009, 08:42:03 »
@yue

sebenarnya bukan pikun, tapi emang ga tahu karena emang ga berasa. Masyarakat umumnya cuma tahu krisis moneter 1998-1999. Ga banyak koq yang tahu kalo tahun 2008 itu juga tahun krisis financial di seluruh penjuru dunia. Untungnya di indonesia ga berasa tuh efeknya. Dunia pade kolaps, pertumbuhan pade negatif, indonesia masih tenang tenang saja bersama dua negara asia lainnya yang pertumbuhannya tetap positif. Jepang dan singapura saja jatuh negatif angka pertumbuhannya. Entah ini patut disyukuri atau enggak.  merasa puas juga enggak soalnya masih banyak PR pemerintah yang bejibun.