Maling teriak maling...............boleh juga
Dalam teori pemeriksaan dan penyidikan, kolusi diantara yang terlibat adalah musuh besar pengungkapan kejahatan. BIla sudah berkolusi maka sistem sebaik apapun akan sulit mempertahankan diri dari kejahatan. Nah disini benturan kepentingan diantara pelaku kejahatan adalah mata air ditengah gersangnya kejujuran. Dari konflik kepentingan dimana makin terbuka makin bagus, maka menjadi titik awal pengungkapan suatu tindak kejahatan.
Teori ini sangat didambakan pelaksanaannya oleh lembaga seperti KPK, karena lembaga seperti itu walaupun didukung infrastruktur yang sangat canggih tidak akan berkutik kalau tidak ada informasi. Oleh karena itu dijaringan kejahatan kesetiaaan adalah unsur utama karena kesetiaan diantara anggotalah yang membuat organisasi atau jaringan organisasi kejahatan hidup.
Konflik kepentingan bisa berupa pembagian yang tidak adil, ingin menyelamatkan diri (biasanya informan kelas tinggi akan memperoleh insentif yang tinggi pula seperti perlindungan hukum sampai pemutihan kejahatan sebelumnya.........ingat whistle blower), persaingan mencari posisi dll. Coba lihat informan polisi, jaksa ataupun KPK apakah semua orang baik ? ........nggak khan.......wong orang baik itu umumnya culun gak tau apa-apa.........malah sering jadi korban. Nah porsi orang baik biasanya hanya sebagai saksi ahli....harusnya begini....harusnya begitu........mana tau dia soal praktek lapangan.
Ingat lho nilai dari informasi tidak hanya ditentukan oleh kondisi pemberi informasi tetapi juga diditentukan oleh informasi apa yang diberikan. Menurut teori manajamen informasi itu berharga tinggi bila keadaan sebelum informasi itu ada berbeda dengan keadaan setelah informasi beredar.
Jadi jangan anggap remeh informasi walaupun dari "maling" sekalipun. Saya yakin KPK sedang membuka telinga lebar-lebar menjaring segala informasi yang beredar.
Wallahu a'lam