Rupanya pada saat yang bersamaan, sedang terjadi perbincangan mekanisme penggantian pres & wapres. Kebetulan tadi lagi googling pengen tahu gimana mekanismenya kalo wapres meninggal atau berhenti jadi wapres
http://batampos.co.id/Utama/Utama/_MPR_Bahas_Cara_Ganti_Presiden.htmlMPR Bahas Cara Ganti Presiden
Minggu, 22 November 2009
Popularitas Partai Demokrat Terus Menurun
Di tengah semakin liarnya isu bailout Bank Century, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merevisi tata tertib. Sejumlah kewenangan MPR yang diatur UUD 1945 akan dibuat lebih rinci. Misalnya, mekanisme amandemen atau perubahan konstitusi, termasuk impeachment dan penggantian presiden beserta wakil presiden.
"Banyak mekanisme di tatib MPR yang perlu disempurnakan. Tatib MPR 2004 yang sekarang berlaku belum cukup rinci," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin di Jakarta, kemarin (21/11).
Dia mencontohkan proses impeachment. Setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan presiden, wakil presiden, atau keduanya secara bersama-sama terbukti melanggar hukum, konstitusi menegaskan bahwa MPR bisa memberhentikan mereka.
"Tapi, seperti apa mekanisme sidang di MPR, apakah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat atau anggota langsung voting," ujarnya.
Mekanisme pergantian Wapres bila terjadi kekosongan juga akan dirincikan MPR. Wapres harus diganti bila berhalangan tetap, yakni mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajiban. Konstitusi mengatur presiden mengajukan dua calon.
Dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari, MPR harus memilih salah satu di antara dua calon itu. "Yang belum diatur, kapan batas waktu presiden harus mengajukan dua nama. Ini perlu dirinci," ungkap Lukman.
Kendati banyak kalangan yang mengaitkan pembahasan impeachment terhadap presiden dan Wapres ini dengan bergulirnya angket kasus Bank Century, Lukman membantahnya. Kata dia, pembahasan tak berkaitan sama sekali dengan dinamika politik terkini. Misalnya, pengajuan hak angket Bank Century yang tengah membidik dugaan keterlibatan Wapres Boediono. Saat kucuran bailout senilai Rp6,7 triliun yang penuh pro kontra itu, Boediono menjabat gubernur Bank Indonesia.
"Ini sudah lama menjadi program MPR. Pembahasannya di PAH (panitia ad hoc) MPR sudah berjalan. Targetnya selesai akhir tahun ini," kilahnya.
Popularitas Turun
Isu pengajuan angket Century di DPR berpotensi menurunkan popularitas Partai Demokrat. Media analisis yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny J.A. terakhir menyebutkan, sekitar 83 persen pemberitaan telah mempersepsikan negatif dari sikap penolakan partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Demokrat dan mitra koalisi seharusnya tak perlu khawatir (dengan angket). Manuver yang terkesan tak setuju atau menghambat justru mudah sekali menyulut rumor negatif yang sudah makin luas sekarang," ungkap Direktur Eksekutif LSI-Network Denny J.A. di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, ketidakterlibatan sama sekali anggota Fraksi Partai Demokrat dalam dukungan telah dianggap sebagai bentuk resistansi. "Dan, resistansi itu justu seakan mengonfirmasi bahwa memang ada yang ingin disembunyikan dalam kasus Century ini," paparnya.
Persepsi miring kepada Demokrat berkebalikan dengan yang diterima sebagian anggota DPR yang ikut mendorong angket. Peran mereka dipersepsikan positif sekitar 74 persen materi pemberitaan. "Hak angket ini telah ditangkap sebagai solusi cepat dan sehat mengakhiri polemik," tandas Denny.
Media analisis tersebut dilakukan pada 11-17 November terhadap perkembangan pemberitaan di lima media cetak nasional. Di dalam analisis tersebut, 81,3 persen hak angket Century diberitakan hanya untuk klarifikasi masalah. Hanya 12,5 persen yang menargetkan pemakzulan. "Sebaiknya, memang jangan biarkan rumor negatif ini berlarut-larut. Demokrat jangan salah langkah," ingatnya.
Hingga kini, di parlemen memang belum ada tanda-tanda Demokrat akan mendukung pengajuan angket Century. Terakhir, di rapat Badan Musyawarah (bamus) DPR, mereka sempat ngotot ingin menunda penjadwalan angket di sidang paripurna. Namun, upaya tersebut gagal setelah rapat tetap memutuskan angket diambil keputusan diterima atau tidak pada paripurna 1 Desember nanti. (jpnn)