Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Kamis, 24 Mei 2012/3 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:59 - Shubuh 4:33:25 - Terbit 5:55:33 - Dzuhur 11:49:46 - Ashar 15:11:48 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:40 WIB

Penulis Topik: Angket DPR dan Hasil Audit BPK Ungkap Peran Boediono dan Sri Mulyani  (Dibaca 2530 kali)


Offline Abdul_Maliksyah

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.057
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« pada: 27 Oktober 2009, 12:47:21 »
Perseteruan KP vs POLRI-JAGUNG, sedang hangat-hangatnya dengan konflik dan penanganan yg ga jelas dan lamban.... kasus Bank Century juga bergulir tertatih-tatih, walaupun gaung politik DPR mulai tertabuh...  :ehm:

Kutip

Selasa, 27/10/2009 12:09 WIB
Kasus Century Bisa Seret Boediono, FPPP Tetap Dukung Hak Angket
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - Meski menjadi partner koalisi di Pemerintaha SBY, sikap FPPP DPR akan tetap tegas dalam kasus Bank Century. FPPP berharap DPR segera membentuk panitia angket untuk mengusut masalah ini.

"Kita menyadari Sri Mulyani dan Boediono bisa terseret kasus Century, tetapi kalau memang terbukti ya apa boleh buat,"
kata Ketua FPPP Hazrul Azwar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2009).

Menurut mantan Ketua Komisi VIII DPR ini, partainya akan menjaga independensi dan kritisismenya soal bank Century. Masalah kriminal tidak akan membuat FPPP bungkam meski menjadi bagian dari pemerintah. "Kita tidak berkoalisi dengan hal-hal yang terkait pidana," papar Hazrul.

Dalam waktu dekat ini, lanjut politisi asal Sumbar ini, FPPP akan mendesak BPK segera menyelesaikan dan melaporkan hasil audit Bank Century. FPPP mendesak BPK menyelesaikan tugasnya akhir bulan depan.

"Kita harap BPK segera menyerahkan hasil audit ke DPR paling lambat akhir November harus sudah selesai," pinta Hazrul.

Politisi PPP dari unsur Muslimin Indonesia ini berharap BPK tetap menjaga independensinya dalam menyelidiki kasus besar ini. Jika BPK main-main, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini akan hancur.

"BPK harus jujur. BPK tidak boleh ditunggangi kepentingan lain, harus melaporkan kalau memang ada kejanggalan. Sekali saja salah, rakyat tidak akan percaya lagi kepada BPK," tegas Hazrul.

Setelah BPK menyampaikan laporannya, Hazrul mendesak DPR segera membentuk panitia angket. Langkah ini harus dilakukan jika terbukti ada unsur pidana dalam proses pengucuran dana Rp 6,7 Triliun. "Berdasar laporan BPK, sikap DPR harus jelas, naik menjadi angket," tandasnya.
(van/yid)

Senin, 26/10/2009 17:12 WIB
Kasus Bank Century
Drajad Wibowo: Ada Upaya Sistematis Hentikan Kasus Century
Laurencius Simanjuntak - detikNews

Jakarta - Jampidsus Kejagung Marwan Effendy mengatakan tidak adanya unsur pidana dalam bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Pernyataan ini dinilai semakin menguatkan dugaan adanya upaya sistemastis untuk menghentikan kasus tersebut.

"Belum ada apa-apa Jampidsus mengatakan tidak ada unsur pidana. Saya semakin yakin bahwa ada upaya sistematis men-diponering kasus Century," ujar pengamat ekonomi Drajad Wibowo saat diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2009).

Sebelumnya Drajad mengaku mendapat informasi dari kalangan pegawai Bank Indonesia bahwa ada upaya sistematis untuk meninggalkan kasus itu. Dia juga menambahkan, auditor BPK yang mempunyai akses dengan aliran dana tersebut juga tidak mempunyai keberanian untuk menelusuri secara detail.

Menurut Drajad, telah terjadi perang informasi dalam usaha penyingkapan aliran dana Century ini. Oleh karenanya, dalam kondisi seperti ini peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh ketinggalan.

"Harus balapan, biar tidak ketinggalan. Semakin cepat, semakin cepat kita mengungkapkan," katanya.

Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy mengatakan, jika DPR tidak tergerak dan tidak melakukan apa-apa dalam kasus Century ini, keraguan publik terhadap lembaga perwakilan ini semakin kuat.

"Kalau DPR tidak melakukan apa-apa, akan ada distrust," kata Ichsan.
(lrn/nik)
berita terkait:
- http://www.detiknews.com/read/2009/10/26/155447/1228814/10/pernyataan-jampidsus-soal-century-sarat-muatan-politik
- http://www.detiknews.com/read/2009/10/26/184329/1228975/10/dpr-diminta-gulirkan-hak-angket-skandal-bank-century
- http://www.detiknews.com/read/2009/10/26/185246/1228978/10/komisi-iii--komisi-xi-sepakat-rapat-gabungan-bahas-aliran-dana-century
- http://www.detiknews.com/read/2009/10/26/191218/1228984/10/fpkb-dukung-penggunaan-hak-angket-skandal-bank-century
- http://www.detiknews.com/read/2009/10/26/193718/1229000/10/golkar-bebaskan-kadernya-bersikap-soal-angket-bank-century
- http://www.detiknews.com/read/2009/10/26/201705/1229008/10/soal-angket-century-pdip-masih-tunggu-hasil-audit-bpk

Thread Hukpol terkait:
- LANJUTKAN !.................. Rumours disekitar century case

Mungkin ga sech dan seperti keterlibatan Pak Budiono (Gubernur BI saat itu, dan Wapres saat ini) ?
Apakah BPK cukup berani mengungkap data dan DPR cukup berani mengungkapkan kepada rakyat seperi apa sebenarnya yg terjadi ?  :hmmm: ::)


Wallahu a'lam

Salam

« Edit Terakhir: 24 November 2009, 16:27:07 oleh Abdul_Maliksyah »
==
pemahaman menuju kesadaran
Afala tatafakkaruun ? Afala ta'qiluun ? ==

Offline abu zahid

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mar 2008
  • Tulisan: 1.433
  • Jenis kelamin: Pria
  • "KITA ADALAH DA'I (PENYERU) BUKAN HAKIM"!!
    • Lihat Profil
« Jawab #1 pada: 27 Oktober 2009, 13:35:05 »
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2009/09/06/80797/KASUS-BANK-CENTURY--PKS-Setuju-Penyelesaian-Kasus-Bank-Century-Melalui-Pansus

PKS Setuju Penyelesaian Kasus Bank Century Melalui Pansus
Minggu, 06 September 2009, 09:34:18 WIB
Laporan: Mohamad Fadhilah Zein

Jakarta, RMOL. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung penyelesaian kasus korupsi dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun melalui panitia khusus (pansus) di DPR.

Partai pendukung SBY-Boediono ini berharap dengan adanya pansus, pengungkapan kasus ini bisa lebih clear.

"Nanti kita lihat saja masalah ini dengan teman-teman, kita harus melihat kasus ini secara holistik. Prinsip dasarnya untuk mengungkap kasus ini secara clear, kita sepakat dibentuknya pansus," kata Ketua DPP PKS Mohamad Sohibul Iman kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (6/9).

Menurutnya, dengan semakin jelas siapa yang bertanggungjawab atas kasus ini, maka kredibilitas pemerintahan SBY-Boediono akan tetap baik dalam pandangan masyarakat.

"Justru itu, karena ini berkaitan dengan kredibilitas pemerintahan SBY lima tahun mendatang, dimana di dalamnya ada Boediono sebagai wakil presidennya. Kalau masalah itu harus segera diclearkan apakah ini betul-betul ada kelalaian atau tidak harus dicelarkan dari sekarang. Saya yakin kalau itu dibuka maka akan lebih baik lagi," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, PKS meminta semua pihak tidak asal menuduh perihal siapa yang paling bertanggungjawab.

"Sebetulnya mereka (SBY, Boediono, Sri Mulyani) bekerja sesuai dengan koridor undang-undang, nah yang ingin kita ungkap ada gak sesuatu yang terjadi di luar undang-undang. Itu kan yang harus kita ungkap, kalau ternyata mereka bekerja sesuai dengan undang-undang, ya artinya tidak masalah. Dengan kewenangan yang diberikan kepada mereka dan koridor undang-undang yang berlaku, itu berarti tidak masalah," tutupnya.
[mfz]


Offline Abdul_Maliksyah

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.057
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #2 pada: 27 Oktober 2009, 13:40:52 »
akh @abu zahid

Ok, sip.. :)

Apakah sikap PKS diatas belum berubah ? mengingat beritanya sudah 1,5 bulanan yg lalu...
apakah PKS sdh melakukan beberapa langkah (politis) setidaknya selama 1.5 bulanan ini..

Wallahu a'lam

Salam


==
pemahaman menuju kesadaran
Afala tatafakkaruun ? Afala ta'qiluun ? ==

Offline abu zahid

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mar 2008
  • Tulisan: 1.433
  • Jenis kelamin: Pria
  • "KITA ADALAH DA'I (PENYERU) BUKAN HAKIM"!!
    • Lihat Profil
« Jawab #3 pada: 27 Oktober 2009, 13:50:41 »
kayaknya belum , om ....

masih istiqomah seperti yang dulu .....

Offline Yue Rikim

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Okt 2007
  • Tulisan: 1.714
    • Lihat Profil
« Jawab #4 pada: 27 Oktober 2009, 14:36:44 »
Kutip
"Sebetulnya mereka (SBY, Boediono, Sri Mulyani) bekerja sesuai dengan koridor undang-undang, nah yang ingin kita ungkap ada gak sesuatu yang terjadi di luar undang-undang. Itu kan yang harus kita ungkap, kalau ternyata mereka bekerja sesuai dengan undang-undang, ya artinya tidak masalah. Dengan kewenangan yang diberikan kepada mereka dan koridor undang-undang yang berlaku, itu berarti tidak masalah,"

Kalau dilihat dari sisi koridor Undang-Undang, jelas itu tidak menyalahi UU alias sesuai prosedur. Yang jadi persoalan adalah, adakah "rasa keadilan" disana saat "Keputusan" atau "Kebijakan" itu diambil ?
Jadi ingat komentar Sri Mulyani, "Tindakan itu sudah diambil sesuai dengan prosedur, karena bila itu TIDAK dilakukan maka akan menyebabkan efek yang [bgcolor=#FF0000]SISTEMIK[/bgcolor]". 
Ini yang jadi "politis" atau "debatable". Siapa anda, atau siapa saya bila atau andai saya/anda mengatakan kalau DANA TALANGAN ITU TIDAK PERLU DIBERIKAN KARENA TIDAK AKAN MEMBAWA EFEK SISTEMIK, TAU APA KALIAN  ITU TAU YANG NAMANYA SISTEMIK ATAU BUKAN SISTEMIK. Ada yang tau?

Kutip
Mungkin ga sech dan seperti keterlibatan Pak Budiono (Gubernur BI saat itu, dan Wapres saat ini) ?

Jelas tau atuh, apakah terlibatkah ya susah atuh membuktikannya. Hanya dapat dilihat dari apakah "kebijakan" nya
itu menyimpang atau tidak? Kalau dari prosedur ya sudah sesuai. LIEUR.

[isu yang muncul bisa lebih jauh diperguncingkan,  Partai Demokrat boleh jadi menerima dana dari kasus tersebut, termasuk Ketua MPR sekarang, wallohualam].
Wah bisa jadi kacau nih negara. he.he.he..
« Edit Terakhir: 27 Oktober 2009, 15:19:46 oleh Yue Rikim »

Offline miqu

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 2.512
  • Jenis kelamin: Pria
  • Adalet Ve Kalkinma
    • Lihat Profil
« Jawab #5 pada: 27 Oktober 2009, 14:47:56 »
Kok aneh

Ngurus Century tapi gak ngurus KPK  ? (yg lagi lawan polisi+jaksa)

Bukannya percuma ?

Kalau memang terbukti, Emang Polisi sama kejaksaan mau "ngelawan" Wapres ?

Someday I'll fall and I'll die.
But any day that I don't fall I am alive and I am continuing the fight.

Offline Abdul_Maliksyah

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.057
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #6 pada: 27 Oktober 2009, 15:59:26 »
Kalau dilihat dari sisi koridor Undang-Undang, jelas itu tidak menyalahi UU alias sesuai prosedur. Yang jadi persoalan adalah, adakah "rasa keadilan" disana saat "Keputusan" atau "Kebijakan" itu diambil ?
Jadi ingat komentar Sri Mulyani, "Tindakan itu sudah diambil sesuai dengan prosedur, karena bila itu TIDAK dilakukan maka akan menyebabkan efek yang [bgcolor=#FF0000]SISTEMIK[/bgcolor]". 
Ini yang jadi "politis" atau "debatable". Siapa anda, atau siapa saya bila atau andai saya/anda mengatakan kalau DANA TALANGAN ITU TIDAK PERLU DIBERIKAN KARENA TIDAK AKAN MEMBAWA EFEK SISTEMIK, TAU APA KALIAN  ITU TAU YANG NAMANYA SISTEMIK ATAU BUKAN SISTEMIK. Ada yang tau?


Bagaimana sech secara sistemik mekanisme pemberian dana talangan itu kang ?
Kenapa Pak JK saat itu mengatakan bahwa bail out bank century illegal ?   :hmmm:
( bail out ?..  ;) )



Publik makin penasaran karena Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan bahwa bail out ke Bank Century itu ilegal. Apalagi, BPK menyebut ada penyimpangan di dalamnya.

Polemik kucuran dana penyelamatan Bank Century Rp6,7 triliun terus saja bergulir. Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menilai kebijakan menggelontorkan dana triliunan itu tidak memiliki dasar hukum jelas. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) tidak bisa lagi menjadi payung hukum untuk mengucurkan dana talangan bagi Bank Century.

Menurut Kalla, ketika Perppu No 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang menjadi dasar penyelamatan Bank Century tidak diterima DPR pada 18 Desember 2008, maka berarti Perppu itu tidak berlaku sehingga dana yang dikucurkan setelah Perppu JPSK ditolak tidak memiliki dasar hukum lagi.

Dana yang dikucurkan kepada Bank Century setelah Perppu ditolak Rp1,785 triliun, dari total Rp6,7 triliun yang dikucurkan KSSK untuk penyehatan bank itu.

Dalam kaitan ini, anggota Komisi XI DPR, Natsir Mansyur menyatakan, seharusnya sejak Perppu ditolak, tidak boleh lagi ada pencairan dana bagi Bank Century.

Saat ini laporan audit investigasi sedang difinalisasi. Ketua BPK Anwar nasution mengakui adanya penyimpangan di Bank Century, misalnya, soal dana US$18 juta yang dibawa lari untuk kepentingan perusahaan grup Bank Century, yaitu Antaboga. "Itu kriminal," lanjutnya.

Menurut Anwar, dari laporan BPK itu setidaknya ada beberapa hal yang harus direkomendasikan BPK terhadap pengawasan Bank Indonesia (BI) dan penyaluran dana yang diputuskan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan disalurkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"BI harus memperbaiki kinerja pengawasan perbankan, selain juga harus memperbaiki data perbankan," ujar Anwar.




Kutip
Jelas tau atuh, apakah terlibatkah ya susah atuh membuktikannya. Hanya dapat dilihat dari apakah "kebijakan" nya
itu menyimpang atau tidak? Kalau dari prosedur ya sudah sesuai. LIEUR.

[isu yang muncul bisa lebih jauh diperguncingkan,  Partai Demokrat boleh jadi menerima dana dari kasus tersebut, termasuk Ketua MPR sekarang, wallohualam].  Wah bisa jadi kacau nih negara. he.he.he..

Menarik jika antum mau berbagi info dan data, atau analisis apakah ada keterlibatan dan penyimpangan sistemik atawa non-sitemik ?
bukannya memang ada tidak sedikit kekacauan di negara ini? ....  dan nampaknya kita sdh terbiasa, malah mungkin sepi nampaknya kalau gaada kekacauan ?   :wataw:


Wallahu a'lam

Salam







« Edit Terakhir: 27 Oktober 2009, 16:04:37 oleh Abdul_Maliksyah »
==
pemahaman menuju kesadaran
Afala tatafakkaruun ? Afala ta'qiluun ? ==

Offline Yue Rikim

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Okt 2007
  • Tulisan: 1.714
    • Lihat Profil
« Jawab #7 pada: 28 Oktober 2009, 08:23:19 »

Bagaimana sech secara sistemik mekanisme pemberian dana talangan itu kang ?
Kenapa Pak JK saat itu mengatakan bahwa bail out bank century illegal ?   :hmmm:
( bail out ?..  ;) )


"bail out" itu bahasa umumnya adalah pengambil-alihan manajemen dengan cara "menyuntik dana/modal"  demi untuk mempertahankan eksistensi bank yang terpuruk.(ini 'commensense' saya saja seh he.he. )

Setau saya dalam dunia akunting, dalam perusahaan selisih 10 rupiah dalam neraca itu adalah masalah besar, bukan pada jumlah uangnya, tapi pada pertanggungjawaban terhadap nilai uang tersebut. Hukum kesetimbangan, 'balances'.  Apalagi perusahaan itu ada sangkut pautnya  dengan suatu urusan masyarakat luas (public), maka tingkat kepercayaan harus
dijadikan standar mutu nomor 1 yang dicerminkan dalam suatu laporan neraca keuangan.
Sederhananya dari CAR(tingkat kecukupan modal) yang kurang dari standar [ 8% ?], apalagi kurang dari itu, itu sudah menunjukan penyimpangan. Pada titik inilah sesungguhnya peran BI dalam melakukan pengawasan. Tentu ada mekanisme penanganannya, yang disebut "prosedur" itu dengan toleransinya. [misal peringatan 1, 2,3 dst.]
Modal bank itu kan ada dari ownernya, adapula dari tabungan masyarakat [bank 'minjem' dari masyarakat].

Pertanyaan misterius, itu modal pada lari kemana sampai pada "hilang" sehingga bank perlu disuntik? Istilah-istilah akunting apa yang ada dan dipakai sehingga perampokan uang jadi tidak terlihat, ANEH. 

Mari kita tunggu hasil pemeriksaan BPK.

Kutip

Menarik jika antum mau berbagi info dan data, atau analisis apakah ada keterlibatan dan penyimpangan sistemik atawa non-sitemik ? bukannya memang ada tidak sedikit kekacauan di negara ini? ....  dan nampaknya kita sdh terbiasa, malah mungkin sepi nampaknya kalau gaada kekacauan ?   :wataw:
Wallahu a'lam
Salam


Kalau hemat saya seh, bukan SISTEMIK... ha.haha. tapi DIMISTIK, artinya mempermainkan angka-angka sedemikian rupa, plus dibumbui istilah-istilah yang "well educated".

Soal Data, seperti saya katakan sebelumnya,  itu "hanya" issue.Wallahu a'lam
 

Offline KSA lover

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2009
  • Tulisan: 94
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #8 pada: 28 Oktober 2009, 08:30:23 »
mestinya diusut sampai tuntas. Kita doakan saja semoga para penjahat terbongkar aibnya dan dihukum yg setimpal. amin.

Al-Mamlakah al-'Arabiyah as-Su'udiyah

Offline zero_to_hero

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 1.045
  • Jenis kelamin: Pria
  • Hidup adalah Petualangan
    • Lihat Profil
« Jawab #9 pada: 28 Oktober 2009, 08:40:14 »
Menunggu perkembangan selanjutnya..
Audit BPK yg akan menentukan apakah orang penting pemerintah akan terseret? Kalo iya keadilan harus d tegakkan.
“SETIAP JUARA SELALU BERFIKIR DAN BERFIKIR DENGAN SEKUAT TENAGA BAGAIMANA CARANYA UNTUK BERHASIL”
“BAGAIMANA MUNGKIN SEORANG JUARA SANTAI-SANTAI

Offline Dzluqarnain

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 492
  • Dia telah menamai kamu sekalian "Muslim" dari dulu
    • Lihat Profil
« Jawab #10 pada: 28 Oktober 2009, 13:53:14 »
akh @abu zahid

Ok, sip.. :)

Apakah sikap PKS diatas belum berubah ? mengingat beritanya sudah 1,5 bulanan yg lalu...
apakah PKS sdh melakukan beberapa langkah (politis) setidaknya selama 1.5 bulanan ini..

Wallahu a'lam

Salam






ane cuma tau sikap  Ustad Tifatul


Tifatul Minta Jangan Pojokkan Boediono-Sri Mulyani

Rabu, 28 Oktober 2009 | 13:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta agar masyarakat tidak memojokkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan menyebut bahwa mereka terlibat dalam kasus Bank Century (kini Bank Mutiara).

Menurutnya, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menyelesaikan audit investigasinya sehingga pihak-pihak yang diduga terlibat belum terungkap. Tifatul menyampaikan hal ini seusai jumpa pers, Rabu (29/10).

"Jangan disebut-sebutlah. Kalau saya percaya menyangkut proses. Jadi kita tidak menduga-duga. Jangan suudzon. Kalau hukum jangan diduga-duga," paparnya seusai jumpa pers di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta.

Wapres Boediono disebut-sebut terlibat dalam pengambilan keputusan untuk pengucuran dana Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Saat itu, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Demikian juga dengan Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ia diduga sebagai pihak yang ikut andil memberi izin untuk penggelontoran dana tersebut.

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/10/28/13143214/Tifatul.Minta.Jangan.Pojokkan.Boediono-Sri.Mulyani.


------------

Tapi sepertinya ini tidak bisa dijadikan asumsi sikap dasar PKS  ::)




Bagaimana sech secara sistemik mekanisme pemberian dana talangan itu kang ?
Kenapa Pak JK saat itu mengatakan bahwa bail out bank century illegal ?   :hmmm:
( bail out ?..  ;) )






kalaw gak salah ingat beliau menyebut ini bukan krisis keuangan tapi ini adalah perampokan
« Edit Terakhir: 28 Oktober 2009, 13:56:24 oleh Dzluqarnain »

Offline web

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Feb 2007
  • Tulisan: 1.124
  • Lokasi: PaleMBanK
  • Reborn as New Comer
    • Lihat Profil
« Jawab #11 pada: 28 Oktober 2009, 22:01:10 »
bisa aja, Boediono sebagai Gubernur BI kala itu,.yg penting usut tuntas tanpa ada upaya mempeti es kan kasuskasus Bank Century,..

Offline Yue Rikim

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Okt 2007
  • Tulisan: 1.714
    • Lihat Profil
« Jawab #12 pada: 29 Oktober 2009, 08:09:15 »
bisa aja, Boediono sebagai Gubernur BI kala itu,.yg penting usut tuntas tanpa ada upaya mempeti es kan kasuskasus Bank Century,..

Bukankah ini berarti muncul kecurigaan, bahwa SBY menerima dana kampanye antara lain tentunya dari "support" Boediono ? [secara langsung maupun tidak langsung]. <== isu utama yang harus dibantah, agar tidak menjatuhkan citra.
Atau malah sebaliknya kalau isu itu memang benar terungkap dan terbukti, maka R-2 malah akan jatuh kemudian R-1 juga kena getahnya.

Walhasil ada lagi pemilu... wah....ngabisin duit lagi atuh.

Kapan mau membangun dan majunya negeri ini.

Offline Abdul_Maliksyah

  • Moderator
  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.057
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #13 pada: 29 Oktober 2009, 09:33:40 »
Bukankah ini berarti muncul kecurigaan, bahwa SBY menerima dana kampanye antara lain tentunya dari "support" Boediono ? [secara langsung maupun tidak langsung]. <== isu utama yang harus dibantah, agar tidak menjatuhkan citra.

Dan bantahan terbaik adalah membuktikan sebaliknya (action yg berkelanjutan dan tranparant) ... analasis, issue, rumors sdh demikian tinggi intensitasnya....  ::)

Kutip
Atau malah sebaliknya kalau isu itu memang benar terungkap dan terbukti, maka R-2 malah akan jatuh kemudian R-1 juga kena getahnya.
Walhasil ada lagi pemilu... wah....ngabisin duit lagi atuh.
Kapan mau membangun dan majunya negeri ini.

Bukannya kalau terbukti, maka kita diselamatkan dari kepememimpinan yg bermasalah? bagaimana berharapa pembangunan dan majunya negeri dari pemimpin yg bermasalah? ... jika memang terbukti...  :ehm:

Resiko demokrasi (mis Pemilu dgn masa kampanye terbatas) salah satunya adalah kita biasanya memilih seseorang berdasarkan info yang kita terima (khususnya kampanye), lalu mengkalkulasi seperti apa kepentingan politik yg dapat disesuaikan dengan pilihan tsb, halmana info pembanding (kritis) seringkali terbatas atau dibatasi ... ::)

Suatu negeri bisa maju dan berkembang, akan sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan (sistem dan orangnya), jadi jangan khawatir dengan pergantian pemimpin jika memang tidak berkualitas... sebaliknya kita juga harus siap mendukung pemimpin jika apa yg diberitakan salah, difitnah, digossipkan dsb.... dan dimulai dengan melakukan langkah yg jelas utk membuktikannya....  :)

Wallahu a'lam

Salam












==
pemahaman menuju kesadaran
Afala tatafakkaruun ? Afala ta'qiluun ? ==

Offline ilalang

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 715
  • Lokasi: Ungaran
  • Jenis kelamin: Pria
  • dalam kelana aku mencari....
    • Lihat Profil
« Jawab #14 pada: 29 Oktober 2009, 23:43:32 »
terlalu banyak pihak yang memiliki kekuasaan yang terlibat (atau sudah dilibatkan... ) paling banter akan diulur, dan ditutup dengan isu lain dan pura pura dilipakan.. akan diangkat lagi bila ada kepentingan politik disitu.

seperti kasus suap miranda goeltom, tahun kemaren rame banget, trus tenggelam, kalau dibutuhkan, bentar lagi juga diangkat... atau kalau perlu bikin agitasi lagi di masyarakat, bikin kasus terorisme lagi, bikin pengeboman lagi, bakalan ramai beberapa minggu atau bulan, paling tidak akan menunda beberapa kasus yang ada..

Politics have no relation to morals.
Niccolo Machiavelli
[/size]


********

....seperti bocah-bocah yang memandang awan...