Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Kamis, 24 Mei 2012/3 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:59 - Shubuh 4:33:25 - Terbit 5:55:33 - Dzuhur 11:49:46 - Ashar 15:11:48 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:40 WIB

Penulis Topik: INKAR SUNNAH EXPOSED (UNCENSORED)  (Dibaca 2890 kali)


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« pada: 27 Juni 2008, 04:01:53 »
Untuk mengikuti update materi ini silakan kunjungi website penulis: http://abduhzulfidar.multiply.com/journal

---

MENELANJANGI PAHAM INKAR SUNNAH


Sejarah Inkar Sunnah

Di antara berbagai bid’ah yang ada di dalam Islam atau menisbatkan dirinya kepada Islam, adalah bid’ah paham inkar Sunnah. Ini adalah salah satu bid’ah klasik yang sesat lagi menyesatkan. Paham ini sudah mulai muncul pada abad kedua Hijriyah. Mereka hendak mengganti syariat Allah dengan syariat hawa nafsu yang menafikan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan penafian eksistensi sahabat. Namun demikian, inkar Sunnah bukan barang baru dalam sejarah Islam. Jauh-jauh hari Rasulullah sudah memperingatkan,

يُوشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدِّثُ بِحَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِي فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلَالٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلَا وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ . (رواه ابن ماجه عن المقدام بن معدي كرب
           “Kelak akan ada seorang laki-laki yang duduk bersandar di ranjang mewahnya, dia berbicara menyampaikan haditsku. Lalu dia berkata, ‘Di antara kita sudah ada kitab Allah. Maka, apa yang kita dapatkan di dalamnya sesuatu yang dihalalkan, kita halalkan. dan apa yang diharamkan di dalamnya, maka kita haramkan. Padahal, sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sama seperti apa yang diharamkan Allah.”[1] (HR. Ibnu Majah dari Al-Miqdam bin Ma’di Karib)

            Goresan sejarah mengungkapkan, bahwa memang ada sekelompok orang yang mengaku beragama Islam namun menolak keberadaan Sunnah, mengingkari kedudukan Sunnah, dan tidak mau menggunakan Sunnah sebagai sumber syariat setelah Al-Qur`an. Mereka hanya mau mengakui Al-Qur`an satu-satunya sumber syariat. Secara terang-terangan mereka tidak mau menerima hadits-hadits Nabi, baik yang mutawatir maupun yang ahad. Kata mereka; Sunnah tidak dibutuhkan, Al-Qur`an saja sudah cukup tanpa Sunnah. Namun, di antara mereka ada juga yang menggunakan hadits sebagai hujjah, meskipun hanya sebagian dan pilih-pilih. Terutama hadits-hadits tentang larangan menulis hadits, hadits-hadits yang dianggap bertentangan satu sama lain, dan hadits-hadits lain yang memungkinkan untuk diserang dikarenakan derajatnya yang lemah.

Sabda Nabi di atas terbukti sepeninggal beliau. Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata, “Allah melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang minta dibuatkan tato, perempuan yang mencabuti bulu di wajahnya, dan perempuan yang merenggangkan giginya agar kelihatan bagus, yang mengubah ciptaan Allah.”

Perkataan Ibnu Mas’ud ini didengar oleh seorang perempuan bernama Ummu Ya’qub. Dia pun datang kepada Ibnu Mas’ud dan berkata, “Saya dengar engkau melaknat perempuan yang begini dan begitu?” Kata Ibnu Mas’ud, “Kenapa saya tidak boleh melaknat orang yang dilaknat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan yang dilaknat dalam Kitab Allah?”

Perempuan itu berkata, “Sungguh saya telah membaca semua yang ada di antara dua papan,[2] tapi saya tidak mendapatkan apa yang engkau katakan?” Kata Ibnu Mas’ud, “Jika engkau benar-benar telah membacanya, maka sesungguhnya engkau telah mendapatkannya. Apa engkau tidak membaca, ‘Dan apa yang dibawa oleh Rasul untuk kalian, maka ambillah. Dan apa yang kalian dilarang (melakukannya)nya, maka hentikanlah’.”[3] Perempuan itu berkata, “Ya, benar.” Kata Ibnu Mas’ud, “Jadi, sesungguhnya Rasulullah telah melarang hal tersebut.”[4]

Juga diriwayatkan, bahwa Imran bin Hushain Radhiyallahu Anhu pernah berkata kepada seseorang yang menyerukan inkar Sunnah, “Sesungguhnya kamu ini orang yang dungu! Apa kamu mendapatkan dalam Kitab Allah kalau shalat zuhur itu empat rakaat dan bacaannya tidak dikeraskan?” Kemudian, Imran menanyakan banyak hal kepadanya tentang shalat, zakat, dan sebagainya. Lalu, Imran berkata, “Apa kamu mendapatkan tafsir semua itu dalam Al-Qur`an? Sesungguhnya hal ini masih samar dalam Al-Qur`an dan Sunnahlah yang menjelaskannya!”[5]

Ketika Mutharrif bin Abdillah Asy-Syikhkhir –seorang ulama tabi’in– mendengar ada orang yang mengatakan; Jangan mengajak kami bicara selain dengan Al-Qur`an, dia berkata, “Demi Allah, kami tidak ingin mencari pengganti Al-Qur`an, tetapi kami hanya ingin mencari penjelasan Al-Qur`an dari orang yang lebih tahu dari kami tentang Al-Qur`an.”[6]

Pada masa Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah, orang-orang yang mendustakan hadits Nabi masih saja ada, bahkan semakin banyak. Sehingga, tidak mengherankan jika Imam Asy-Syafi’i membuat satu bab khusus dalam Kitabnya (Al-Umm) yang mengisahkan terjadinya perdebatan antara dirinya dengan mereka yang menolak habis Sunnah Nabi.[7] Sedangkan dalam Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi’i membuat satu pembahasan tersendiri yang cukup panjang tentang kekuatan khabar ahad sebagai hujjah.

Dikisahkan,[8] bahwa suatu hari manakala Imam Asy-Syafi’i sedang duduk di Masjidil Haram, dia berkata kepada orang-orang di sekelilingnya, “Tidaklah kalian bertanya tentang suatu masalah kepadaku, melainkan akan saya jawab dengan Kitab Allah.” Lalu, ada seseorang yang bertanya, “Apa yang engkau katakan apabila orang yang sedang ihram (muhrim) membunuh kalajengking?”

Imam Asy-Syafi’i berkata, “Tidak apa-apa.”

Orang itu berkata lagi, “Mana dalilnya dalam Al-Qur`an?”

Imam Asy-Syafi’i berkata, “Allah Ta’ala berfirman; Dan apa-apa yang dibawa Rasul kepada kalian, maka ambillah.[9] Sedangkan Rasul bersabda; Kalian harus memegang teguh Sunnahku dan Sunnah khulafa’ur rasyidin sesudahku.[10] Dan, Umar Radhiyallahu Anhu berkata; Orang yang sedang ihram boleh membunuh kalajengking!”[11]

Selanjutnya, kelompok inkar Sunnah sedikit demi sedikit terus berkurang jumlahnya, bahkan bisa dibilang sudah punah. Tidak ada lagi kabar eksistensi mereka paska abad kedua Hijriyah. Mereka tidak disinggung dalam kitab-kitab tarikh maupun literatur tentang agama-agama dan berbagai aliran di dunia.

Hingga akhirnya pada sekitar abad delapan belas, masa penjajahan Barat atas negara-negara berkembang di Asia dan Afrika, benih-benih inkar Sunnah ini mulai tampak muncul kembali. Ketika itu, Inggris menduduki sebagian negara-negara Islam atau mayoritas muslim yang sudah mapan beberapa abad sebelumnya. India yang waktu itu belum berpisah dengan Pakistan dan Bangladesh, adalah salah satu target proyek penghancuran Islam oleh Inggris.

Inggris sadar bahwa untuk menghancurkan Islam bukanlah perkara mudah selama umatnya masih mempunyai akidah yang lurus dan jiwa yang bersih. Oleh karena itu, mereka sengaja mencari orang-orang Islam yang gila harta dan budak hawa nafsu untuk menembus dinding akidah umat Islam. Orang-orang seperti ini sengaja dimunculkan oleh musuh-musuh Islam dengan dukungan penuh material spiritual. Mereka pun merusak akidah umat dan memecah-belah kesatuannya.

Paham inkar Sunnah dimunculkan dan dimanfaatkan oleh musuh Islam untuk menghabisi Islam dengan cara menghancurkan sendi-sendi utamanya. Bagaimana tidak, karena yang digerogoti dan dinafikan adalah Sunnah Nabi-Nya! Orang-orang inkar Sunnah ini ada yang menamakan kelompoknya sebagai “Qur`aniyyun” (pengikut Al-Qur`an), ada yang menamakan diri “Jama’atul Qur`an,” dan ada juga yang melabelkan diri sebagai “Ahlul Qur`an!”

« Edit Terakhir: 29 Juni 2008, 14:14:43 oleh Kak Husain »

Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #1 pada: 27 Juni 2008, 04:04:11 »
Inkar Sunnah di India (dan Pakistan)

            Syaikh Abul A’la Al-Maududi mengatakan, bahwa setelah masuk abad ketiga Hijriyah kabar inkar Sunnah tidak lagi terdengar. Akan tetapi, fitnah inkar Sunnah ini kini muncul kembali. Kalau dulu kelahirannya adalah di Irak, sekarang ia berkembang pesat di India. Dan, sesungguhnya awal kemunculan paham ini adalah di India.”[12]

            Inggris memang ‘hebat.’ India (termasuk Pakistan) yang semula tidak terdengar ada gejolak penyimpangan akidah Islam, menjadi tempat yang sangat subur untuk penyelewengan ini[13] setelah dijajah. Banyak kelompok-kelompok inkar Sunnah bermunculan di India. Di antaranya, yaitu:

1. Kelompok Ahludz-Dzikri wal Qur`an

Kelompok ini didirikan oleh Maulawi Abdullah Cakralawi. Namun, kini kelompok ini sudah mulai surut pendukungnya, meskipun masih mempunyai sejumlah kantor perwakilan di sebagian kota di Pakistan. Adapun bangunan kantor pusatnya yaitu semacam masjid tanpa mihrab dan ada perpustakaan kecil.

            Mereka menerbitkan majalah bernama “Balagh Al-Qur`an,” yang sekarang dipimpin oleh Muhammad Ali Rasul Nakri. Sedangkan buku-buku yang diterbitkan tidak ditulis nama penulisnya, melainkan ditulis nama “Idarah Balagh Al-Qur`an.” Mereka shalat Jum’at dua rakaat dengan sekali sujud setiap rakaat. Shalat sehari tiga kali. Dan, ucapan salam mereka yaitu “Salaamun ‘alaikum thibtum fadkhuluuhaa khaalidiin.”[14]

2. Kelompok Ummah Muslimah

            Pendiri kelompok ini adalah Khawajah Ahmaduddin Amritsari di kota Amritsar. Kemudian pusat kegiatannya dipindahkan ke Lahore pada tahun 1947 M setelah Pakistan melepaskan diri dari India. Tetapi, gerakan ini tidak sanggup berkembang lama di hadapan perlawanan para ulama Pakistan waktu itu. Lalu, pendiri dan para pemimpin kelompok ini pergi satu demi satu hingga aktivitas kelompok ini pun berhenti. Majalahnya yang bernama “Balagh ‘Anish-Shudur” juga tidak terbit lagi. Pernah pada tahun 1960-an mereka hendak bangkit lagi dengan menerbitkan majalah dengan nama “Al-Bayan.” Namun itu pun tidak berlangsung lama.

3. Kelompok Thulu’ul Islam

Bisa dibilang kelompok ini adalah kelompok inkar Sunnah terbesar. Meskipun banyak mengalami hambatan dikarenakan ijma’ (kesepakatan) para ulama dan kaum muslimin di sana yang mengafirkan mereka, kelompok ini tetap masih bisa bergerak. Pendiri kelompok ini adalah Ghulam Ahmad Perwez di India sebelum kemerdekaan Pakistan, pada tahun 1938 M. Mereka punya majalah bernama “Thulu’ul Islam.”

Mereka punya banyak kantor cabang di seluruh Pakistan, bahkan cabangnya sampai ke Mesir, Eropa, dan Amerika. Pada tahun 1956 M di kota Lahore, diselenggarakan konferensi mereka yang pertama kali. Dan, pada tahun 1956 ini juga keluar keputusan Mahkamah Pakistan yang membubarkan seluruh organisasi dan pergerakan tanpa kecuali, setelah adanya kudeta militer yang dipimpin oleh Jenderal Ayub Khan. Tetapi, dikarenakan kedekatan para petinggi kelompok ini dengan kekuasaan, kelompok Thulu’ul Islam ini tidak dibubarkan.

4. Kelompok Ta’mir Insanet

Ini adalah kelompok inkar Sunnah termuda di Pakistan. Sebab, kelompok ini berdiri sekitar tahun 1975 M. Pendirinya adalah Abdul Khaliq Mawaldah. Di antara anggota kelompok ini ada seorang (mungkin satu-satunya) yang menonjol kepandaiannya dan diterima banyak orang. Dia adalah Al-Qadhi Kifayatullah, seorang yang pintar berpidato dan fasih bicaranya. Dia adalah seorang lulusan S2 Jurusan Bahasa Arab. Namun dia juga menguasai Bahasa Urdu dan Bahasa Inggris dengan baik. Bisa dikatakan bahwa Al-Qadhi Kifayatullah ini adalah juru bicaranya kelompok inkar Sunnah Ta’mir Insanet. Dia mempunyai sejumlah buku yang diterbitkan dengan cetakan yang luks.

            Kemudian, di antara tokoh-tokoh inkar Sunnah di India (dan Pakistan) ini yang paling terkenal yaitu; Maulawi Abdullah Cakralawi dan Khawajah Ahmaduddin Amritsari. Dua orang tokoh inkar Sunnah ini hidup sezaman,[15] namun memiliki beberapa perbedaan prinsip meskipun secara umum sama-sama mengingkari Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

            Cakralawi lahir tahun 1839 M di desa Cakrala propinsi Punjab, India. Dia berasal dari keluarga yang berilmu dan taat beragama. Pada tahun 1899 M, Cakralawi menulis buku tafsirnya yang terkenal dan di dalamnya terang-terangan menyatakan keingkarannya secara mutlak terhadap Sunnah Nabi. Lalu, dia bergabung ke dalam kelompok yang bernama “Ahlul Qur`an” selama tiga puluh tahun, sebelum mendirikan sendiri kelompoknya. Buku-buku karangan Cakralawi jumlahnya mencapai enam belas jilid, semuanya dengan Bahasa Urdu.

            Prof. DR. Muhammad Ali Qashwari, seorang ilmuwan Pakistan lulusan Cambridge University, Inggris, mengatakan bahwa yang memilih Abdullah Cakralawi untuk membawa misi inkar Sunnah adalah delegasi Kristenisasi dari Inggris. Lembaga Kristenisasi inilah yang secara rutin membiayai seluruh dana yang diperlukan Cakralawi, baik secara langsung maupun tidak langsung.[16] Hingga akhirnya pada penghujung tahun 1902 M, keluarlah fatwa ijma’ ulama yang ditandatangani para ulama India (dan Pakistan serta Bangladesh) yang mengafirkan Cakralawi serta memutuskan hubungannya dengan agama Islam dan kaum muslimin. Kemudian, ketika Cakralawi ini mati pada tahun 1914 M, seluruh anggota keluarganya tidak ada satu pun yang mau mengurusnya. Lalu, mayatnya pun dikuburkan oleh salah seorang pengikutnya.[17]

            Adapun Khawajah, dia lahir di Amritsar, India,  tahun 1861 M, juga dari keluarga yang taat beragama. Bahkan Khawajah pernah disekolahkan di madrasah tahfizh Al-Qur`an. Hanya saja tidak diberitakan apakah Khawajah sudah hafal Al-Qur`an apa belum. Namun, meskipun belajar agama Islam, Khawajah juga pernah belajar di sekolah Kristen. Dia mempelajari Bibelnya orang Kristen dan terbiasa dengan metode pengajaran mereka. Khawajah menguasai Bahasa Arab, Persia, Urdu, dan Inggris dengan baik. Selain tentu saja menguasai bahasa asli daerahnya, Bahasa Punjab. Lebih dari itu, dikabarkan Khawajah juga mahir dalam ilmu ekonomi, sejarah, geografi, fisika, dan juga ilmu-ilmu agama Islam.

            Khawajah termasuk orang inkar Sunnah yang ‘moderat,’ terutama sebelum dia mendirikan kelompoknya sendiri pada tahun 1926 M. Dia mempunyai hubungan baik dengan semua kelompok keagamaan dan partai politik. Bahkan, dia termasuk orang yang tidak terlalu menyerang kelompok lain. Namun bagaimanapun juga, Khawajah adalah seorang inkar Sunnah sejati. Dia menyerukan Al-Qur`an sebagai satu-satunya kitab pegangan umat Islam, dan bahwa cukup dengan hanya Al-Qur`an tanpa perlu sumber lain. Dia mengatakan tidak perlunya memakai tafsir apa pun yang bersandarkan hadits-hadits Nabi dalam memahami Al-Qur`an. Dan, Khawajah juga menafikan semua sumber fikih Islam. Khawajah mati pada 2 Juni 1936 M.

Dikisahkan dalam majalah Balaghul Qur`an yang diterbitkan oleh kelompok Ahlul Qur`an, bahwa ketika Cakralawi menulis buku berjudul “Shalatul Qur`an” pada awal abad dua puluhan, Khawajah datang mengunjungi Cakralawi di rumahnya. Khawajah menasehati Cakralawi agar jangan lagi menulis dan menerbitkan buku-buku semacam ini lagi, pada masa sekarang (masa itu). Lalu, mereka pun terlibat dalam diskusi seru. Dan, ketika sedang seru-serunya pembicaraan mereka, tiba waktu shalat ashar. Khawajah pun minta izin untuk melaksanakan shalat. Tetapi, Khawajah ini shalat menurut cara shalatnya Cakralawi! Maka, Cakralawi pun bertanya, “Bagaimana engkau ini; menentang Kitab Allah tetapi shalat dengan cara Kitab Allah?” Khawajah berkata, “Sesungguhnya aku ini tidak melihatnya sebagai sesuatu yang batil. Tetapi yang namanya perpecahan itu tidak boleh di antara sesama kaum muslimin.”[18]

Tokoh-tokoh lain gerakan inkar Sunnah dari India dan Pakistan yang juga layak disebut, yaitu; Maulawi Gragh Ali bin Muhammad (lahir 1844 M), salah seorang teman dekat nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad.[19] Dia bersama Ghulam Perwez mendirikan Jam’iyah Ahlil Qur`an.  Kemudian Muhammad Aslam Jarajburi (1880 M – 1955 M), seorang hafizh Al-Qur`an yang ‘keblasuk’ menjadi inkar Sunnah ketika dia kalah debat dengan mereka dalam masalah waris. Lalu, Muhibbul Haq (1870-an – 1950-an M), yang tadinya adalah seorang sufi Naqsyabandi, bahkan pernah menulis dua buku tentang tasawuf.[20] Kemudian ketika dia masuk inkar Sunnah, dia pun menulis bukunya yang ketiga dan terakhir, yang di dalamnya mengatakan tidak perlunya mengambil Sunnah Nabi dalam masalah agama. Dan, Ahmad Khan Al-Muttaqi (1817 M – 1897 M) yang pernah bekerja sebagai hakim di pengadilan Inggris. Sehingga tidak begitu mengherankan ketika dia berganti haluan menjadi inkar Sunnah. Ahmad Khan pernah menulis sejumlah buku, di antaranya berjudul “Khalqul Insan” (Penciptaan Manusia) yang di dalamnya dia mengadopsi teori Darwin dengan mengambil dalil-dalil secara ‘ngawur’ dari Al-Qur`an.

Ustadz Ahmad Sa’duddin mengatakan, bahwa sumber-sumber referensi tentang inkar Sunnah yang beliau baca sepakat bahwa kemunculan dan perkembangan inkar Sunnah di India berikut semua pendapat-pendapatnya yang menyimpang dari agama Islam adalah rekayasa Inggris.[21]


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #2 pada: 27 Juni 2008, 04:05:29 »
Inkar Sunnah di Mesir

            Di bumi Al-Azhar ini, inkar Sunnah juga menampakkan taringnya. Propaganda inkar Sunnah mulai muncul pada masa pemerintahan Muhammad Ali Pasha, tepatnya ketika dimulainya pengiriman delegasi ilmiah ke Italia tahun 1908 M, yang kemudian juga ada pengiriman para sarjana ke Perancis.

            Pada tahun 1928 M di Kairo berdiri lembaga inkar Sunnah bernama “Jam’iyah Ar-Rabithah Asy-Syarqiyah” yang beranggotakan para pemikir, cendekiawan, dan sastrawan yang berakidah menyimpang. Lembaga ini adalah kelompok inkar Sunnah yang pertama kali berdiri secara terorganisir di luar India. Mereka menerbitkan jurnal bulanan bernama “Ar-Rabithah Asy-Syarqiyah.” Di antara anggota lembaga ini yang terkenal, yaitu; Thaha Husain, Ali Abdurraziq, Salamah Musa, Muhammad Husain Haikal, dan Ahmad Amin. Dan, karena anggotanya adalah tokoh-tokoh ‘nyeleneh,’ maka mereka pun dijuluki sebagai “Jam’iyah Al-Ilhadiyah Al-Mishriyah” (Lembaga Atheisme Mesir) oleh majalah “Al-Fath” yang terbit waktu itu.

            Akan tetapi, dikarenakan perlawanan yang sangat gencar yang dilakukan oleh umat Islam di Mesir dan para ulamanya, lembaga sesat ini pun tidak bertahan lama, hanya dua tahun beberapa bulan. Dan, lembaga ini adalah organisasi inkar Sunnah yang pertama dan terakhir kali yang ada di Mesir. Sebab, orang-orang Mesir tidak pernah menerima siapa pun yang berani melecehkan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Namun demikian, secara personal, di Mesir masih saja ada sebagian tokoh yang berpaham sesat inkar Sunnah.

            Sebelumnya, pada tahun 1910-an, DR. Muhammad Taufiq Shidqi menulis sebuah artikel yang dimuat dua kali berturut-turut di majalah Al-Manar,[22] yang berjudul “Al-Islam Huwa Al-Qur`an Wahdah” (Islam Adalah Hanya Al-Qur`an). Taufiq Shidqi mengatakan, “Setelah melalui pemikiran dan perenungan yang panjang, saya mendapatkan bahwa Islam adalah Al-Qur`an dan apa yang disepakati oleh para ulama salaf dan khalaf secara praktik dan keyakinan bahwa ia adalah agama yang wajib diikuti. ... Dan, tidak termasuk di dalamnya Sunnah Qauliyah  yang memang tidak disepakati untuk diikuti!”[23]

            Pada tahun 1934 M, muncul seorang penulis muda kelahiran Alexandria (1911 M), Mesir, bernama Ismail Adham. Ismail adalah seorang Doktor lulusan Universitas Moskow, Rusia (Uni Soviet), yang pernah mengajar di sebuah perguruan tinggi di Ankara, Turki. Dia menulis buku berjudul “Mashadir At-Tarikh Al-Islamiy” (Sumber-sumber Sejarah Islam) yang di dalamnya melecehkan akidah Islam dan sumber-sumber hukumnya. Buku ini membuat geger rakyat Mesir dan para ulama di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif.

Seorang ulama Al-Azhar, Syaikh Muhammad Ali Ahmadain, menulis buku berjudul “As-Sunnah Al-Muhammadiyyah wa Kaifa Washalat Ilayna” (Sunnah Nabi Muhammad dan Bagaimana Ia Sampai Kepada Kita) yang membantah bukunya Ismail Adham. Buku ini ditanggapi positif oleh kalangan Al-Azhar hingga sudah dikeluarkan terlebih dahulu sebelum dicetak oleh penerbit. Tidak berapa lama setelah buku ini terbit, Ismail menderita penyakit paru-paru. Tidak tahan dengan penyakitnya, dia pun bunuh diri pada tahun 1940 M, sebelum genap berusia tiga puluh tahun.

            Berikutnya, muncul DR. Mahmud Abu Rayyah yang menulis buku “Adhwa` ‘Ala As-Sunnah An-Nabawiyyah” (Penjelasan tentang Sunnah Nabi Muhammad) yang melecehkan Sunnah Nabi, dan “Qishshatu Al-Hadits Al-Muhammadi; Syaikh Al-Mudhirah” (Kisah Hadits Muhammad; Syaikh yang Membahayakan) yang mendiskreditkan Abu Hurairah. Pada mulanya, Abu Rayyah ini termasuk seorang yang gigih membela Islam dan Sunnah Nabi. Dia pernah menulis sejumlah artikel di bebebapa media yang menunjukkan perhatiannya kepada umat Islam dan pembelaannya terhadap Sunnah. Bahkan, dia termasuk salah seorang yang mengkritik Taufiq Al-Hakim yang menyerukan penyatuan agama (wihdatul adyan). Pada sekitar tahun 1942 M, penyimpangan pemikirannya mulai tampak dalam satu tulisannya di majalah Al-Fath Al-Islamiyah. Dalam tulisannya tersebut, Abu Rayyah membela Al-Qur`an namun sembari merendahkan dan melecehkan Sunnah. Inilah awal perubahan pemikiran DR. Mahmud Abu Rayyah.

            Dalam buku “Adhwa` ‘Ala As-Sunnah An-Nabawiyyah,” Abu Rayyah mengatakan bahwa setelah turun ayat “Pada hari ini Aku sempurnakan agama-Ku... dst,”[24] agama ini sudah tidak membutuhkan apa-apa lagi selain Al-Qur`an. Lalu, Abu Rayyah banyak mengumbar kata-kata dusta yang dia nisbatkan pada Shahih Al-Bukhari dan dia katakan terdapat dalam Fath Al-Bari. Intinya, Abu Rayyah ingin mempengaruhi pembaca agar berpikiran bahwa kebanyakan hadits-hadits Nabi adalah israiliyat yang disadur dari buku-buku orang Yahudi dan Nasrani. Abu Rayyah juga menyebutkan sebuah riwayat yang dia katakan terdapat dalam Al-Bidayah wan Nihayah-nya Ibnu Katsir, tentang teguran Ibnu Umar kepada Ka’ab Al-Ahbar. Padahal, riwayat tersebut dia selewengkan dari teks aslinya.

            Dikarenakan banyaknya kebohongan dan penyelewengan dalam buku ini, Syaikh Abdul Halim Mahmud mengatakan bahwa Mahmud Abu Rayyah adalah seorang pendusta dan penyeleweng perkataan-perkataan dari tempatnya. Dan, Syaikh Abdul Razzaq Hamzah menulis sebuah buku berjudul “Zhulumat Abi Rayyah Amama Adhwa` As-Sunnah Al-Muhammadiyyah” (Kesesatan-kesesatan Abu Rayyah di Hadapan Buku Adhwa` As-Sunnah Al-Muhammadiyyah) yang membantah buku Abu Rayyah ini.[25] Syaikh Abdurrahman Al-Mu’allimi juga menulis buku bantahan terhadap Abu Rayyah, yang berjudul “Al-Anwar Al-Kasyifah Lima fi Kitab Adhwa` As-Sunnah Min Az-Zulal wa At-Tadhlil wa Al-Mujazafah” (Cahaya-cahaya Penyingkap Penyelewengan, Penyesatan, dan Omong Kosong  yang Terdapat dalam Buku Adhwa` As-Sunnah).
           
Selanjutnya, ada lagi tokoh inkar Sunnah yang cukup menonjol. Dia adalah DR. Rasyad Khalifah, Doktor teknik pertanian lulusan California University. Pada tahun 1957 M, setelah lulus sarjana dari Universitas Ain Syams, Kairo, Rasyad sempat bekerja di salah satu lembaga pertanian swasta di Mesir. Tapi dia beberapa kali mendapatkan teguran karena sering mangkir kerja. Dan pada tahun 1959, Rasyad meneruskan studinya ke Amerika, dan tujuh tahun kemudian berhasil meraih gelar S3-nya. Lalu, pada tahun 1966 dia pulang kembali ke Mesir dengan membawa seorang istri warga negara Amerika.

            Merasa misinya gagal di Mesir, tidak lama kemudian Rasyad kembali lagi ke Amerika dan memperoleh kewarganegaraan Amerika. Di Amerika, Rasyad diangkat sebagai imam sebuah ‘masjid’ di Tucson. Dia juga mendirikan Qur`anic Society di sana. Rasyad digaji ratusan ribu dolar dengan fasilitas kantor yang sangat lengkap. Ini semua untuk melaksanakan misi sesatnya. Dia diberi tugas untuk mengaku sebagai nabi. Dia juga mengumumkan teori ketuhanannya tentang mukjizat angka dalam Al-Qur`an. Rasyad pun dikenal sebagai tokoh inkar Sunnah di Amerika Serikat.

            Rasyad Khalifah, Ph.D mempunyai satu buku berjudul “Quran, Hadits, and Islam” yang dijual di internet; www.amazon.com. Dia juga memiliki beberapa makalah dan rekaman sejumlah pidatonya. Salah satu makalahnya yang menghujat Sunnah Nabi berjudul, “Islam; Past, Present, and Future” (Islam; Dahulu, Sekarang, dan Akan Datang). Di antara kesesatannya, adalah pernyataannya, bahwa Sunnah Nabi berasal dari setan, ayat-ayat Al-Qur`an yang tidak bisa tunduk pada teori ilmiah adalah ayat setan, para ulama kaum muslimin adalah paganis, Imam Al-Bukhari kafir, mempercayai hadits sama saja dengan mempercayai iblis, dia menerima wahyu dari Allah sejak umur empat puluh tahun, Sunnah adalah penyebab runtuhnya Daulah Islamiyah, dan sebagainya. Rasyad Khalifah tewas dibunuh pada bulan Desember 1989 tidak berapa lama setelah keluar fatwa dari Mufti Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz, yang menyatakan kekafiran dan kemurtadannya.[26]

            Barangkali tokoh inkar Sunnah yang masih ada di masa sekarang, yaitu DR. Ahmad Subhi Manshur. Dia pernah kuliah di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif dan selalu unggul di antara teman-temannya. Setelah lulus dari Al-Azhar, dia sempat mengajar sebagai asisten dosen di almamaternya, Fakultas Bahasa Arab. Akan tetapi, dikarenakan dia sering mengeluarkan statemen yang menyimpang dan banyak pendapatnya yang menentang Sunnah, maka Al-Azhar pun memecatnya.

            DR. Ahmad Subhi Manshur menulis buku berjudul “Al-Qur`an wa Kafa Mashdaran li At-Tasyri’ Al-Islamiy,”[27] (Cukup Al-Qur`an Sebagai Sumber Syariat Islam) yang isinya bisa dikatakan sebagai gambaran komplit paham dan pemikiran inkar Sunnah sejati. Dikarenakan kelihaiannya dalam menyusun kata-kata dan memutar-balikkan logika dengan dalil-dalil dari Al-Qur`an dan terkadang mengutip sejarah, buku ini terkesan sebagai buku ilmiah. Bahkan, kami pernah berkata kepada seorang ustadz alumni Universitas Madinah, bahwa jika ada orang awam membaca buku ini jangan-jangan dia bisa terpengaruh menjadi inkar Sunnah juga, kalau memang dasarnya orang tersebut punya jiwa nyeleneh.

Dalam bukunya ini, Ahmad Subhi juga banyak mengutip hadits-hadits yang bertentangan untuk menabrakkan satu hadits dengan hadits lain. Selanjutnya, dia mengambil kesimpulan bahwa jika memang hadits-hadits tersebut benar berasal dari Nabi, niscaya tidak akan terjadi pertentangan-pertentangan semacam ini. Pada bagian penutup bukunya, Ahmad Subhi menulis, “Allah Ta’ala menurunkan satu sumber untuk agama-Nya. Akan tetapi, orang-orang masih saja mengambil sumber-sumber lain dengan disertai pendustaan terhadap firman Allah. Namun demikian, Allah Ta’ala menyempurnakan hujjah-Nya kepada kita dengan menurunkan Al-Qur`an yang Dia jamin kesuciannya dari kedustaan dan penyelewengan. Allah menjadikan Al-Qur`an unggul di atas semua kitab-kitab yang ada dan menurunkannya sebagai penjelas yang sudah terperinci dan lengkap yang tidak membutuhkan sumber lain lagi.”

Buku ini diterbitkan di Libia pada tahun 1990-an atas permintaan Presiden Libia Kolonel Moammar Gadafi, yang memang diakui oleh Ahmad Subhi sebagai salah seorang pengikut inkar Sunnah.[28] Dikarenakan buku ini dan berbagai tulisannya yang menyerang Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq mengeluarkan fatwa bahwa Ahmad Subhi adalah seorang zindiq. Dia pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.[29]

Selain yang telah kami sebutkan, di Mesir juga masih terdapat sejumlah tokoh inkar Sunnah yang lain. Misalnya; Thaha Husain, Faraj Faudah, Sayyid Muhammad Al-Kailani, Ali Abdurraziq, Muhammad Ad-Damanhuri, Said Al-Asymawi, Muhammad Ahmad Khalafallah, Jamal Al-Banna, Qasim Amin, Ahmad Amin, Nashr Hamid Abu Zaid, Hasan Hanafi, dan lain-lain. Meskipun mungkin orang-orang tidak mengenalnya secara mutlak sebagai inkar Sunnah. Akan tetapi, dari buku-buku dan sejumlah pendapatnya, sejatinya mereka adalah orang-orang inkar Sunnah, yang jika dibahas satu persatu mungkin bisa menghabiskan satu buku sendiri.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #3 pada: 27 Juni 2008, 04:06:31 »
Di Libia

            Inkar Sunnah di Libia tidak sesemarak di Mesir. Bahkan bisa dibilang bahwa inkar Sunnah di Libia erat kaitannya dengan peran tokoh inkar Sunnah di Mesir. Namun, karena Presiden Moammar Gadafi dikenal sebagai orang nyeleneh yang inkar Sunnah, maka paham ini pun mendapatkan tempatnya di Libia. Gadafi mempunyai slogan resmi kenegaraan “Al-Qur`an Syari’atul Mujtama’” (Al-Qur`an Syariat Masyarakat).[30] Bahkan, dia mempunyai sebuah kitab yang dia beri nama “Al-Kitab Al-Akhdhar” (Kitab Hijau) yang dianggap sebagai kitab pengganti Al-Qur`an dan Sunnah Nabi. Dan, ketika orang ramai membicarakan sejumlah statemen dan pendapat Gadafi seputar Al-Qur`an dan Sunnah, Rabithah Al-Alam Al-Islami yang bermarkas di Makkah pun mengirimkan utusannya untuk menemui Kolonel Gadafi, untuk meminta konfirmasi langsung darinya. Pertemuan berlangsung pada hari Rabu 12 Shafar 1399 H di kota Bani Ghazi, Libia.[31]

Sejumlah sumber mengatakan bahwa Gadafi (Mu’ammar Al-Qadzdzafi) ini adalah benar-benar inkar Sunnah dalam arti kata sesungguhnya. Dalam tulisannya yang berjudul “Ma La Na’lamuhu ‘An Al-Qadzdzafi” (Apa-apa yang Tidak Kita Ketahui Tentang Gadafi), Syaikh Thariq Muhammad Ath-Thawari[32] membeberkan sejumlah bukti keingkaran Gadafi terhadap Sunnah, bahkan lebih keji dari itu. Disebutkan dalam tulisan tersebut, bahwa;

-          Gadafi menganggap Syariat Islam ini adalah undang-undang buatan manusia yang tidak ada bedanya dengan undang-undang Napoleon dan undang-undang Yunani.

-          Gadafi membuang semua kata “Qul” yang ada dalam Al-Qur`an, karena sudah tidak diperlukan lagi, sebab kata “Qul” ini hanya ditujukan kepada Nabi.

-          Gadafi melecehkan para nabi alaihim salam, dan secara spesifik mengatakan bahwa Nabi Ya’qub beserta keluarganya adalah keluarga yang hina dan paling keras kekafiran dan kemunafikannya.

-          Gadafi mengatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam tak lebih adalah seorang pengantar surat. Dia memelesetkan makna Nabi sebagai seorang “pembawa risalah.”

-          Gadafi mengingkari keumuman risalah dakwah Nabi kepada seluruh manusia dan jin. Menurut Gadafi, dakwah Nabi terbatas hanya untuk orang Arab saja.

-          Gadafi mengatakan bahwa berpegang pada Sunnah Nabi sama saja dengan melakukan kemusyrikan, menyembah patung, dan mempertuhankan berhala.

-          Gadafi mengatakan bahwa Ka’bah adalah berhala terakhir yang masih ada hingga kini. Dan,

-          Gadafi mengatakan bahwa Masjid Nabawi tidak memiliki kesucian, sama saja dengan Gereja Vatikan![33]

Dikarenakan sikap dan perkataan-perkataannya yang sesat ini, Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz Rahimahullah pun mengeluarkan fatwa bahwa Moammar Gadafi sudah murtad dari agama Islam ini.[34]

            Tokoh inkar Sunnah di Libia yang terdepan, yaitu Musthafa Kamal Al-Mahdawi, mantan hakim agung di Mahkamah Libia. Dia adalah penulis buku berjudul “Al-Bayan bi Al-Qur`an” (Penjelasan dengan Al-Qur`an), yang dianggap orang-orang inkar Sunnah di Mesir dan Libia sebagai kitab pengganti Sunnahnya kaum muslimin. Buku ini bisa disebut sebagai ensiklopedi inkar Sunnah. Di dalamnya betul-betul dimuat berbagai ajaran yang menggantikan ajaran Islam. Di antara ajaran sesat yang dia tulis dalam bukunya ini, misalnya:[35]

-          Shalat yang wajib adalah enam kali,[36] bukan lima, yaitu; shalat fajar, subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan shalat duluk (tergelincir). Waktu shalat duluk ini adalah sejak terbenamnya matahari hingga tergelincirnya malam. Dalam shalat ini tidak perlu membaca surat Al-Fatihah, tidak ada doa atau tasbih yang diulang, tidak ada tahiyat, dan tidak diakhiri dengan salam.[37]

-          Semua shalat fardhu dikerjakan dua rakaat.

-          Shalat Jum’at tidak menghilangkan kewajiban shalat zhuhur.[38]

-          Puasa tidak didasarkan pada melihat (ru`yah) bulan, tetapi cukup dengan perhitungan hisab falak.

-          Buka puasa tidak di waktu maghrib, melainkan ketika masuk waktu malam, yakni sesaat menjelang isya`.

-          Tidak ada hitungan prosentase tertentu untuk zakat. Adapun apa yang dilakukan umat Islam saat ini dalam masalah zakat adalah bid’ah. Allah tidak pernah menentukan kadar zakat dalam kitab-Nya.

-          Waktu haji dimulai sejak masuk bulan Syawal hingga bulan Shafar, selama empat bulan.

-          Penentuan tanggal 10 Dzulhijjah sebagai Idul Adha tidak ada dasarnya.

-          Wukuf di Arafah juga tidak ada waktu tertentu.

-          Dan lain-lain.

Sekalipun gerak para ulama, kaum muslimin, dan kebebasan dakwah di Libia dibatasi, namun mereka tetap masih bisa memberikan perlawanan terhadap inkar Sunnah. Sebut misalnya Syaikh Ali Abu Zughaibah yang juga mantan hakim agung di Mahkamah Libia. Beliau bersama para dai di sana memperingatkan kaum muslimin di masjid-masjid akan bahayanya paham inkar Sunnah. Kemudian, ada sekelompok pengacara yang mengumpulkan fatwa resmi para ulama Libia tentang inkar Sunnah lalu menyerahkan berkas perkara Musthafa Kamal Al-Mahdawi ke pengadilan. Dan, para cendekiawan pun menulis buku-buku yang membantah ajaran inkar Sunnah dan diterbitkan atas biaya mereka sendiri. Jazaahumullaahu khaira.

Maka, keluarlah keputusan pengadilan Libia yang memerintahkan penarikan kembali semua buku-buku Al-Mahdawi dan melarang peredarannya di seluruh wilayah Libia. Namun demikian, ini semua belum juga membuat Al-Mahdawi kapok. Dia masih sering pergi ke Mesir untuk berkoordinasi dan konsolidasi dengan para tokoh inkar Sunnah di Mesir. Bahkan, setiap bulan sekali bisa dipastikan Al-Mahdawi terbang ke Mesir. Salah satu kesuksesannya adalah ketika dia bisa mempengaruhi DR. Musthafa Mahmud[39] untuk kembali menyimpang. DR. Musthafa melontarkan pendapatnya bahwa adzab kubur tidak ada, hudud tidak perlu ditegakkan, dan tidak ada syafaat Nabi di Akhirat kelak.

 

Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #4 pada: 27 Juni 2008, 04:07:48 »
Di Syria

            Di negeri ini ada seorang tokoh inkar Sunnah bernama DR. Muhammad Syahrur, kelahiran Damaskus Desember 1939 M. Doktor lulusan Universitas Dublin, Irlandia, ini mempunyai sejumlah karya tulis yang menggambarkan pemikiran-pemikirannya yang menyimpang. Bukunya yang paling spektakuler berjudul “Al-Kitab wa Al-Qur`an; Qira`ah Mu’ashirah” (Al-Kitab dan Al-Qur`an; Bacaan Kontemporer) yang disambut hangat oleh kalangan sekular dan orang-orang inkar Sunnah. Selain itu, Syahrur juga mempunyai buku-buku lain, seperti “Ad-Daulah wa Al-Mujtama’” (Negara dan Masyarakat), “Al-Islam wa Al-Iman” (Islam dan Iman), dan “Nahwa Ushul Jadidah lil Fiqh Al-Islamiy” (Menuju Fondasi Baru untuk Fikih Islam). Di antara pendapat Syahrur dalam buku-bukunya, yaitu;[40]

-          Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah ummiy, tetapi bisa membaca dan menulis.[41]

-          Yang dimaksud dengan “at-tartil” dalam firman Allah “Wa rattilil Qur`ana tartiila”[42] adalah mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur`an yang mencakup satu tema tertentu yang tersebar dalam berbagai surat dan ayat Al-Qur`an.

-          Laki-laki yang mau poligami, hendaklah istri keduanya seorang janda yang sudah mempunyai anak. Dan, dia harus menanggung beban anak si janda.

-          Bagian laki-laki dan perempuan sama dalam masalah warisan.

-          Kepala, perut, punggung, dua kaki, dan dua tangan tidak termasuk aurat perempuan, karena itu adalah perhiasan yang boleh diperlihatkan.

-          Yang termasuk aurat perempuan yaitu; belahan payudara, bagian bawah payudara, bawah ketiak, kemaluan, dan dua selangkangan.

-          Anak perempuan dewasa yang telanjang di depan bapaknya bukan haram hukumnya, melainkan sekadar tidak etis.

-          Menutup wajah bagi perempuan adalah keluar dari hukum Allah.

-          Dan lain-lain.

Sampai sekarang, DR. Muhammad Syahrur masih eksis. Dia masih bebas menulis dan berbicara, serta berkumpul bersama rekan-rekannya sesama inkar Sunnah dan kaum sekular. Syahrur juga memiliki website pribadi di www.shahrour.org yang memungkinkan bagi siapa pun untuk merujuk pemikirannya.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #5 pada: 27 Juni 2008, 04:09:14 »
Di Kuwait

            Majalah “Al-Arabi” yang terbit di Kuwait dan dijual bebas di negara-negara Arab Timur Tengah, edisi Februari 1966 M, halaman 138, memuat sebuah artikel tulisan seorang bernama Abdul Warits Al-Kuwaiti. Dia mengatakan, “Tidak semua hadits yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari adalah shahih. Hadits-hadits ini bukan hanya dibuat-buat, bahkan ini adalah hadits-hadits mungkar.” Selanjutnya, Abdul Warits mengatakan pentingnya membebaskan kitab-kitab tafsir dan hadits dari cerita-cerita omong kosong dan dibuat-buat.”

Di Yordania

            Ketika menjawab pertanyaan salah seorang anggota milis tentang busana muslimah, moderator milis sesat inkar Sunnah Pengajian_Kantor mempersilahkan si penanya untuk merujuk pendapat dan sikap Ratu Rania (Yordania) dalam masalah ini di http://www.free-minds.org/articles/politics/rania.htm. Ternyata, Yordania pun tidak luput dari virus inkar Sunnah. Dan ternyata pula, inkar Sunnah di Indonesia mempunyai perhatian (hubungan?) terhadap perkembangan paham inkar Sunnah di negara lain.

            Sebetulnya, tulisan Ratu Rania ini berupa surat elektonik (email) untuk Arab Times. Tetapi, surat ini lebih tepat jika dikatakan sebagai tulisan yang mempropagandakan misi inkar Sunnah. Terlepas apakah surat tersebut benar-benar berasal dari Ratu Rania atau bukan, yang jelas sangat tampak di sana bahwa gaya bahasa yang dipergunakan dalam menolak Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terkesan cukup halus. Layaknya bahasa seorang Ratu yang menjaga martabat dirinya dan perasaan kaum muslimin. Sedikit pun tidak ada kata-kata yang melecehkan atau mendiskreditkan Sunnah dan menjelekkan para ulama Ahlu Sunnah. Akan tetapi, cara penyampaian yang hanya menonjolkan Al-Qur`an di satu sisi, dan di sisi lain tidak menyinggung peran Sunnah Nabi sama sekali; maka itulah inkar Sunnah yang sesungguhnya.

Di antara pendapat Ratu Rania yang tertulis dalam situs tersebut, misalnya; “Al-Qur`an itu sudah detil. Dan ketika Allah mengatakan bahwa Dia telah menjelaskan Kitab-Nya, itu berarti Al-Qur`an memang sudah sangat jelas, karena Allah tidak pernah setengah-setengah dalam melakukan sesuatu.” Ratu Rania juga mengatakan, “Allah tidak memerlukan tambahan untuk Kitab-Nya. Allah mengajarkan dalam Al-Qur`an bahwa Dia tidak pernah kehabisan kata-kata, sehingga sekiranya Dia menghendaki, maka bisa saja Dia memberi kita ratusan atau ribuan bahkan jutaan kitab di samping Al-Qur`an. Jadi, karena Al-Qur`an sudah lengkap, sempurna, dan sangat terperinci, maka Allah tidak pernah memberikan kitab-kitab yang lain kepada kita.”

Ratu Rania juga berkata, “Allah menyebut Kitab-Nya sebagai HADITS TERBAIK.[43] Dia menyeru kepada umat-Nya yang sejati untuk tidak menerima hadits-hadits lain sebagai sumber/pedoman bagi agama yang sempurna ini.” Ratu Rania pun mengatakan, bahwa “Muhammad dilambangkan melalui Al-Qur`an, dia adalah Nabi terakhir dan utusan Allah. Muhammad bukan utusan Allah karena dia seorang Muhammad, tetapi karena dia diberi Al-Qur`an untuk disampaikan kepada dunia.”

Dan, masih banyak lagi pendapat Ratu Rania dalam situs yang kami sebutkan di atas, dimana Anda pun dapat mengkliknya sendiri. Akan Anda temukan di sana, bagaimana permainan kata-kata yang tampaknya ‘manis’ dengan mendasarkan pada Al-Qur`an, namun mengandung ‘racun’ yang menyerang Sunnah Nabi, baik langsung ataupun tidak langsung.

Di Iran

            DR. Thaha Ad-Dasuqi Hubaisyi, seorang dosen di Universitas Al-Azhar, Kairo, mengatakan, “Sesungguhnya daftar inkar Sunnah di dunia Islam ini sangat panjang, dan di wilayah tertentu kita hanya bisa mengisyaratkan sebagiannya saja, khususnya di Iran. Yang jelas, mereka mempunyai aktivitas dan strategi yang ampuh dalam rangka menyerang Sunnah Nabi dan melecehkan fondasi-fondasi syariat Islam.”[44]

            Di antara tokoh inkar Sunnah di Iran, yaitu; Ali Muhammad Asy-Syairazi,[45] Syaikh Isa Al-Ghirki,[46] Kazhim Ar-Rusyti,[47] Husain Ali Al-Mazandarani,[48] Maulawi Abdul Karim,[49] dan Hakim Nuruddin.

Di Amerika

            Tokoh inkar Sunnah di Amerika Serikat yang terkenal adalah DR. Rasyad Khalifah, seorang asli Mesir yang kemudian tinggal di Amerika, menjadi warga negara Amerika, dan beristrikan wanita Amerika. Kisah tentang Rasyad sudah kita ketahui ketika membahas inkar Sunnah di Mesir.

            Setelah Rasyad Khalifah tewas dibunuh, yang menggantikannya sebagai imam di ‘masjid’ Tucson adalah Muhammad Ali Al-Lahore. Seorang asli India alumni sekolah inkar Sunnah di Iran yang didirikan oleh Isa Al-Ghirki. Dan, generasi terkini yang baru saja heboh beberapa waktu lalu adalah fenomena DR. Aminah Wadud. Seorang perempuan yang menjadi khathib Jum’at dan menjadi imam shalat bagi laki-laki.

Di Malaysia

            Tampaknya, inkar Sunnah di Malaysia lebih subur dan berani daripada di negara kita, Indonesia. Jika kita membuka situs www.e-bacaan.com kita akan menemukan betapa inkar Sunnah di Malaysia cukup subur pertumbuhannya. Pada tampilan halaman pertamanya akan kita dapatkan salam pembukanya, “Salamun alaikum dan Selamat Datang.” Di baris bawahnya ada motto, “Satu Tuhan Satu Kitab Satu Umat.” Salam pembuka dan motto yang sudah menyiratkan suatu ‘kelainan’ akidah.

            Jika kita buku-buka situs ini, di dalamnya akan banyak kita temukan tulisan-tulisan yang melecehkan Sunnah Nabi dan para ulama, terutama para imam hadits. Secara metode dalam menafsirkan Al-Qur`an yang menurutkan hawa nafsu ini, orang inkar Sunnah Malaysia sama saja dengan para inkar Sunnah di Timur Tengah, terutama DR. Muhammad Syahrur dari Siria. Di mana penekanannya (baca; permainannya) adalah masalah bahasa, akar kata dan sinonim. Sedikit pun tidak mau menggunakan hadits Nabi apalagi pendapat para ulama tafsir. Dalam situs www.e-bacaan.com ini dikatakan, “Bacaan, atau Qur`an dalam Bahasa Arab, adalah sebuah buku terjemahan Al-Qur`an yang ditulis secara jujur, dengan menterjemahkan tiap-tiap perkataan seperti yang diertikan di dalam kamus Arab, lexicon atau concordance, dan tanpa pengaruh mana-mana ajaran tafsir (pendapat) ulama Sunni mahupun Syiah.”

            Di Malaysia juga ada seorang Islamolog Ketua Partai Komunis bernama Qasim Ahmad. Dia rajin menulis dan mengeluarkan berbagai statemen yang melecehkan sirah Nabi dan Sunnah beliau. Dia mempunyai sebuah buku berjudul “Hadits Penilaian Semula,” yang kemudian dilarang terbit oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia karena banyak menuai kritik dan hujatan dari kaum muslimin dan para ulama di sana. Dalam bukunya,dia mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu menerapkan Sunnah dalam penerapan ajaran agamanya. Banyak kalangan menganggap bahwa buku Qasim Ahmad ini adalah rangkuman dari buku Rasyad Khalifah.[50]

*  *  *

 



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Dengan redaksi sedikit berbeda, hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Al-Hakim, dari Abu Rafi’ dan Al-Miqdam bin Ma’di Karib. Al-Albani menshahihkan hadits ini. (Lihat; Shahih Sunan Ibni Majah/Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani/jilid 1/hlm 7/hadits nomor 12/Maktabah At-Tarbiyah Al-‘Arabi, Riyadh/Cetakan ke-3/1988 M – 1408 H.)

[2] Dua papan di sini, maksudnya adalah Al-Qur`an. Ketika itu, Al-Qur`an masih dalam bentuk lembaran-lembaran yang sampulnya terbuat dari papan tipis.

[3] QS. Al-Hasyr: 7.

[4] Hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari (Kitab Al-Libas/Bab Al-Mutanammishat/hadits nomor 5483), Muslim (Kitab Al-Libas wa Az-Zinah/Bab Tahrim Fi’li Al-Washilah wa Al-Mustawshilah/hadits nomor 3966), At-Tirmidzi (Kitab Al-Adab ‘An Rasulillah/Bab Ma Ja`a fi Al-Washilah wa Al-Mustawshilah/hadits nomor 2706), An-Nasa`i (Kitab Az-Zinah/Bab Al-Mutanammishat/hadits nomor 5011), Abu Dawud (Kitab At-Tarajjul/Bab Fi Shilati Asy-Sya’r/hadits nmor 3638), Ibnu Majah (Kitab An-Nikah/Bab Al-Wasyimah wa Al-Washilah/hadits nomor 1979), Ahmad (Kitab Musnad Al-Muktsirin Min Ash-Shahabah/Bab Musnad Abdillah ibni Mas’ud/hadits nomor 3919), dan Ad-Darimi (Kitab Al-Isti`dzan/Bab Al-Washilah wa Al-Mustawshilah/hadits nomor 2533), dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu. Hadits di atas adalah lafazh Ahmad dan Ibnu Majah.

[5] Lihat; http://webcache.dmz.islamweb.net.qa/quran/tafseer/2-1.htm.

[6] Lihat; www.alquran-network.net/alsunahwalkitab.htm.

[7] Hal ini menjelaskan, bahwa perdebatan antara Ahlu Sunnah versus Inkar Sunnah sudah terjadi sejak dulu.

[8] Lihat; Difa’ ‘An Al-Hadits An-Nabawi/DR. Ahmad Umar Hasyim/hlm 115/Maktabah Wahbah – Kairo/Cetakan I/2000 M – 1421 H.

[9] Al-Hasyr: 7.

[10] HR. Ahmad (Kitab Musnad Asy-Syamiyyin/Bab Hadits Al-Irbadh bin Sariyah/16521), At-Tirmidzi (Kitab Al-’Ilm ‘An Rasulillah/Bab Ma Jaa`a ‘An Al-Akhdz bi As-Sunnah wa Ijtinab Al-Bida’/2600), Ibnu Majah (Kitab As-Sunnah/Bab Fi Luzum As-Sunnah/3991), dan Ad-Darimi (Kitab Al-Muqaddimah/Bab Ittiba’ As-Sunnah/95), dari Al-Irbadh bin Sariyah.

[11] Dengan demikian, Imam Asy-Syafi’i telah menjawab pertanyaan orang tersebut dengan Al-Qur`an.

[12] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin. Lihat artikelnya di http://www.balady.net/abuislam/derasat/sunnah_deny.htm.

[13] Ingat, Ahmadiyah dan Jama’ah Tabligh juga lahir di India.

[14] Lihat surat Az-Zumar: 73.

[15] Keduanya hidup semasa tetapi Cakralawi lebih tua dan lebih dulu menjadi inkar Sunnah daripada Amritsari.

[16] Majalah Isya’ah As-Sunnah, jilid 19, lampiran ke-7, hlm 211.

[17] Lihat; http://mojahed.net/ib/index.php?showtopic=4332&st.

[18] Artikel Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin, mengutip dari Majalah Balaghul Qur`an, edisi September 1936, hlm 20.

[19] Nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad laktnatullah alaih pendiri aliran sesat Ahmadiyah lahir pada tanggal 13 Februari 1835 M di Qadian, Punjab, India.

[20] Sebetulnya, antara inkar Sunnah dan tasawuf ini berbeda 180 derajat. Inkar Sunnah sama sekali menolak hadits Nabi, sementara tasawuf justru dikenal sebagai kelompok yang banyak membuat hadits palsu (maudhu’).

[21] Op. cit. no. 17, mengutip dari buku “Al-Qur`aniyyun wa Syubuhatuhum.”

[22] Sebagian ulama ada yang menyesalkan atas terbitnya artikel ini di majalah Al-Manar. Sebagaimana diketahui, pemilik majalah ini adalah seorang ulama besar, Al-Allamah Syaikh Muhammad Rasyid Ridha Rahimahullah.

[23] Lihat; Difa’ ‘An As-Sunnah An-Nabawiyyah/Syaikh Muhammad Abu Syuhbah/hlm 195 – 235.

[24] Al-Maa`idah: 3.

[25] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 283-284.

[26] Lihat; www.binbaz.org.sa//displayprint dan http://www.al-barq.net/showthread.php?t=5882.

[27] Kami menggunakan buku Ahmad Subhi ini sebagai salah satu rujukan, terutama untuk bab “Pokok-pokok Ajaran dan Pemahaman Inkar Sunnah.”

[28] Sebetulnya, buku ini juga mau diterbitkan di Mesir. Tapi, ketika di percetakan, ada seorang karyawati yang tanpa sengaja membaca isinya. Lalu karyawati tersebut melaporkan buku yang sedang proses cetak ini ke dinas intelijen Mesir. Kemudian, oleh intel Mesir, naskah buku Ahmad Subhi Manshur ini diserahkan kepada Al-Azhar. Dan, buku itu pun dilarang terbit padahal sudah dicetak.

[29] Sebelumnya, ketika di Kairo, Rasyad Khalifah mempunyai hubungan dengan Ahmad Subhi Manshur. Dan ketika Ahmad Subhi ke Amerika, dia pun menemui Rasyad di sana.

[30] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin, mengutip dari arsip dokumen di Al-Markaz At-Tanwir Al-Islami (Pusat Pencerahan Islam), Kairo.

[31] Ibid. Tapi tidak disebutkan apa hasil dari pertemuan dan pembicaan tersebut.

[32] Beliau adalah seorang imam, khathib, dan pengajar di Fakultas Syariah dan Dirasat Islam Jurusan Tafsir Hadits, Universitas Kuwait.

[33] Lihat; http://www.algathafi.tv/html/malaqadafe.htm.

[34] Ibid.

[35] Lihat; Al-Bayan bil Qur`an/Musthafa Kamal Al-Mahdawi/Penerbit Dar Al-Afaq dan Ad-Dar Al-Baidha`, Tripoli – Libia/Cetakan Pertama/1993 M.

[36] Sebetulnya, antar-aliran paham inkar Sunnah sendiri terdapat berbagai perbedaan. Hal ini bisa dimaklumi karena pada dasarnya mereka hanya berpegang kepada Al-Qur`an dan menafsirkannya sekehendak hati mereka sendiri menuruti hawa nafsu setan.

[37] Wah, kacau sekali?

[38] Di daerah Cipinang Muara, dekat kantor kami, ada sebuah masjid tradisional yang shalat Jum’atnya juga masih ditambah lagi dengan shalat zhuhur empat rakaat yang dilakukan langsung setelah shalat Jum’at. Di masjid ini pula, shalat Id-nya bisa dibilang selalu berbeda hari pelaksanaannya dengan kaum muslimin. Tahun 1426 H misalnya, ketika pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas keagamaan di Indonesia sepakat melaksanakan shalat Idul Fitri di hari yang sama (Kamis, 3 November 2005), masjid ini melaksanakannya pada hari Jum’at esok harinya. Dan, pada shalat Idul Adha yang baru lalu, ketika kaum muslimin Indonesia melaksanakannya serempak pada hari Selasa (10 Januari 2006), mereka melaksanakannya pada hari Rabu esok harinya. Tetapi mereka jelas bukan inkar Sunnah.

[39] Dulunya. DR. Musthafa Mahmud adalah seorang pemikir liberal sekular. Tetapi kemudian Allah memberikan petunjuk kepadanya sehingga dia beralih menjadi seorang dai yang menyerukan Islam dan berdakwah sesuai keahliannya di bidang sastra dan pengetahuan umum. Namun, belakangan, DR. Musthafa Mahmud mempunyai beberapa pemikiran yang menyimpang dari akidah Islam, sehingga membuat sejumlah ulama internasional ‘turun gunung’ untuk meluruskan pemikiran ilmuwan besar yang sudah berusia sangat lanjut ini.

[40] Lihat; Al-Kitab wa Al-Qur`an; Qira`ah Mu’ashirah/DR. Muhammad Syahrur/Penerbit Syirkah Mathbu’at – Beirut/Cetakan Pertama/1992 M – 1412 H, dan buku-bukunya yang lain.

[41] Menurut Syahrur (setelah menampilkan ayat-ayat Al-Qur`an tentang ummiy), bahwa yang dimaksud dengan lafal ummiy, yaitu; pertama, bukan orang Yahudi dan Nashrani. Dan kedua, tidak mengetahui kitab-kitab mereka. Jadi, Nabi Muhammad adalah ummiy dalam arti kata; bukan orang Yahudi juga bukan Nashrani, dan beliau tidak mengetahui kitab-kitab mereka kecuali setelah diberitahu oleh Allah. Namun, beliau bisa membaca dan menulis, berdasarkan bukti ayat-ayat Al-Qur`an dan sejarah. Demikian Syahrur.

[42] Al-Muzzammil: 4.

[43] Dalam tulisan aslinya juga tertulis dengan huruf kapital; “BEST HADITH.”

[44] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin. Lihat; www.baladynet.net/abuislam/derasat/sunnah_deny.htm.

[45] Seorang penulis khat dan kaligrafi terkenal di dunia Arab.

[46] Seorang warga Negara Rusia, beragama Yahudi, tinggal di Iran, dan membuka sekolah untuk para inkar Sunnah di Iran.

[47] Termasuk angkatan pertama yang lulus dari sekolah inkar Sunnahnya Isa Al-Ghirki. Kazhim mengaku dirinya adalah nabi.

[48] Murid Kazhim, tapi dia lebih ‘berani’ dari Kazhim, karena dia mengaku sebagai tuhan!

[49] Orang India yang belajar di Iran.

[50] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin. Lihat; www.baladynet.net/abuislam/derasat/sunnah_deny.htm dan “Inkar Sunnah dari Masa ke Masa,” makalah mata kuliah metodologi Hadits/Agung M. Ackman.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #6 pada: 27 Juni 2008, 04:10:29 »
Inkar Sunnah Kehilangan Akar Sejarah



Secara paradigma pemikiran dan pemahaman, sejarah inkar Sunnah memang sangat erat dengan golongan Khawarij, Muktazilah, dan Syiah.[1] Dan dari segi benih kemunculan, mereka sudah tampak sejak masa sahabat. Bahkan, kabar tentang akan adanya orang yang mengingkari Sunnah sudah pernah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Tetapi, dari segi golongan atau kelompok yang terpisah dan berdiri sendiri, inkar Sunnah ini sesungguhnya tidak pernah eksis kecuali pada masa penjajahan kolonial Inggris di India sekitar abad delapan belas.

          Barangkali, satu-satunya kitab turats yang di dalamnya ada pembahasan khusus yang membantah pemahaman orang-orang inkar Sunnah yang menunjukkan keberadaannya adalah kitab Ar-Risalah karya Imam Asy-Syafi’i, yang memang waktu itu sempat berhadapan dengan mereka. Adapun kitab-kitab turats lain, biasanya hanya membahas masalah kedudukan Sunnah dalam syariat Islam serta hukum orang yang mengingkarinya. Misalnya, Al-Kifayah fi ‘Ilm Ar-Riwayah (Imam Al-Khathib Al-Baghdadi), Syarh As-Sunnah An-Nabawiyyah (Imam Abu Muhammad Al-Baghawi), dan Miftah Al-Jannah fi Al-Ihtijaj bi As-Sunnah (Imam Jalaluddin As-Suyuthi).

          Semestinya, apabila kelompok inkar Sunnah benar-benar pernah ada wujudnya dalam perjalanan sejarah Islam, tentu akan mudah ditemui kisahnya dalam kitab-kitab tarikh yang besar semacam; Tarikh Al-Umam wa Al-Muluk (Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari), Tarikh Al-Islam (Imam Adz-Dzahabi), Al-Bidayah wa An-Nihayah (Imam Ibnu Katsir), Tarikh Dimasyq (Ibnu Asakir), Al-Kamil fi At-Tarikh (Ibnul Atsir), dan Tarikh Baghdad (Al-Khathib Al-Baghdadi).

          Padahal, betapa banyaknya tokoh-tokoh sesat yang bernasib tragis yang kisahnya dimuat dalam kitab-kitab sejarah Islam. Sebutlah misalnya; Abdullah bin Saba`[2] yang akan dibakar oleh Ali bin Abi Thalib, tetapi berhasil melarikan diri;[3] Al-Harits bin Said Al-Mutanabbi (79 H) yang dihukum mati dengan cara dilempar tombak di tiang salib oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan Al-Umawi;[4] Ma’bad Al-Juhani Al-Qadari (80 H) yang juga dihukum mati oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan;[5] Ghailan Ad-Dimasyqi Al-Qadari (105 H) yang dihukum salib dan dipenggal lehernya oleh Khalifah Hisyam bin Abdul Malik;[6] Abbad Ar-Ru’aini Al-Khariji (107 H) dibunuh oleh Gubernur Yaman Yusuf bin Umar;[7] Ammar bin Yazid Bakhdasy (118 H) yang dipotong tangannya dan disalib oleh Gubernur Irak Khalid bin Abdillah Al-Qasri;[8] Al-Ja’d bin Dirham (124 H) yang disembelih pada hari raya Idul Adha layaknya qurban juga oleh Khalid bin Abdillah Al-Qasri;[9] Al-Jahm bin Shafwan (128 H) yang dibunuh oleh Salam bin Ahwaz,[10] kepala kepolisian pada masa Khalifah Marwan Al-Himari, khalifah terakhir Bani Umayyah; Bisyr Al-Marrisi, seorang tokoh Muktazilah yang menghilang tak tentu rimbanya karena takut akan dibunuh oleh Khalifah Harun Al-Rasyid; Al-Husain bin Manshur Al-Hallaj (309 H), tokoh sesat sufi yang dihalalkan darahnya dan dikafirkan oleh para ulama dan kaum muslimin ketika itu yang kemudian dijatuhi hukuman mati oleh Khalifah Al-Muqtadir Billah.[11] Dan masih banyak lagi yang lain. Akan tetapi, dari sekian banyak tokoh sesat lagi menyesatkan yang mengemuka dan dicatat oleh sejarah, tidak satu pun di antara mereka yang dikenal sebagai seorang yang berpaham inkar Sunnah.

Atau lebih khusus lagi, seharusnya mereka juga mudah ditemukan dalam kitab-kitab yang membahas golongan-golongan dalam Islam atau dinisbatkan ke Islam atau yang pernah bersinggungan dengan Islam. Seperti; Al-Milal wa An-Nihal (Abul Fath Asy-Syahrastani/w. 548 H) dan Al-Farq Baina Al-Firaq (Abu Manshur Al-Baghdadi/w. 409 H)). Atau buku-buku dalam masalah ini yang muncul belakangan, seperti; Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyyah (Syaikh Muhammad Abu Zuhrah) dan Islam Bila Madzahib (DR. Musthafa Syak’ah). Namun, faktanya tidaklah demikian. Mereka benar-benar tidak terekam dalam sejarah.

Jadi, aliran sesat inkar Sunnah ini memang bagaikan hantu yang muncul tiba-tiba. Mereka pernah terdengar beritanya hingga abad kedua Hijriyah, itu pun sayup-sayup. Selanjutnya, mereka lenyap ditelan bumi. Tidak ada kabar, tidak ada suara, dan tiada wujud. Kemudian, setelah berabad-abad lamanya (sekira sepuluh abad) tahu-tahu mereka muncul di India. Tentu hal ini membuat orang waras bertanya-tanya, kenapa kemunculan mereka berbarengan dengan masa penjajahan Inggris? Ke mana saja inkar Sunnah ini selama sepuluh abad sebelumnya?

Dalam salah satu email diskusi yang kami tujukan kepada Pak Deepspace, salah satu aktor inkar Sunnah di dunia maya, kami katakan bahwa mereka ini seperti teori Darwin saja; ada link atau mata rantai yang hilang.[12] Ibarat sanad, ada yang terputus, alias tidak bersambung. Sungguh susah memahami kerangka berpikir mereka, di satu sisi mereka menolak hadits karena baru ditulis 200-an tahun setelah Nabi wafat, tetapi di sisi lain mereka juga baru eksis 1200-an tahun setelah Nabi wafat. Kalau mereka tidak percaya Sunnah, semestinya mereka lebih tidak percaya kepada diri mereka sendiri. Bahkan, barangkali bisa juga bisa dikatakan bahwa inkar Sunnah ini bagaikan anak haram yang tidak jelas siapa bapaknya dan pula tidak diketahui siapa ibu yang melahirkannya!


Dalam hal ini, setidaknya ada enam kelemahan inkar Sunnah di hadapan Ahlu Sunnah:

a.     Ahlu Sunnah selalu eksis sejak masa Nabi dan sahabat hingga sekarang. Dari satu generasi ke generasi berikutnya tanpa terputus sedetik pun, senantiasa bersambung. Dan, insya Allah hingga Hari Kiamat kelak. Amin.

       - Inkar Sunnah baru eksis 1200 tahun setelah wafatnya Nabi.

b.     Ahlu Sunnah selalu dapat mengalahkan argumentasi orang yang mengingkari Sunnah pada dua abad pertama paska wafatnya Nabi ketika secara personal mereka pernah ada.

- Orang yang mengingkari Sunnah selalu kalah jika berhadapan dengan para ulama Ahlu Sunnah ketika itu.

c.      Ahlu Sunnah mempunyai khazanah keilmuan yang sangat melimpah dalam berbagai disiplin ilmu; Al-Qur`an dan ilmu-ilmu Al-Qur`an, tafsir Al-Qur`an, kitab-kitab hadits dan ilmu-ilmu hadits, fikih dan ushul fikih, sejarah Islam dan madzhab-madzhab dalam Islam, dan lain-lain. Semuanya penuh dengan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

- Inkar Sunnah sama sekali tidak memiliki kekayaan intelektual sebagaimana Ahlu Sunnah.

d.     Setiap abad, setiap masa, dan setiap saat, selalu saja ada tokoh ulama Ahlu Sunnah dan para imam yang mengemuka. Nama-nama mereka tercatat dengan tinta emas dalam sejarah Islam, terutama dalam literatur biografi yang menyebutkan berbagai kelebihan dan sumbangsih mereka dalam menegakkan agama Islam.

- Inkar Sunnah tidak memiliki tokoh-tokoh seperti Ahlu Sunnah, kecuali setelah abad delapan belas Masehi. Itu pun tercatat dengan noda merah. Banyak di antara tokoh inkar Sunnah yang hidupnya berakhir dengan mengenaskan, setimpal dengan dosa-dosanya.

e.     Ahlu Sunnah, baik ulamanya ataupun umat Islam secara umum, banyak terlibat dalam perjuangan (baca; jihad) melawan musuh-musuh Islam. Kemenangan-demi kemenangan pasukan kaum muslimin atas musuh-musuhnya tercatat dengan indah dalam sejarah.

- Adapun inkar Sunnah, justru tercatat sebagai orang-orang atau kelompok yang diperangi oleh kaum muslimin. Mereka adalah ‘pe-er’ bagi umat Islam. Mereka adalah musuh dalam selimut.

f.       Para khalifah, sejak masa Khulafa`ur rassyidin, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Daulah Utsmaniyah, adalah orang-orang yang memegang teguh memegang Al-Qur`an dan Sunnah Nabi.[13]

- Inkar Sunnah tidak memiliki peran apa pun dalam pemerintahan Islam. Tidak ada satu pun khalifah dalam sejarah Islam yang berpaham inkar Sunnah.


*    *    *



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Belakangan, inkar Sunnah juga banyak mengadopsi pendapatnya dari para orientalis.

[2] Tokoh utama di balik munculnya Syiah, mengatakan ketuhanan Ali bin Abi Thalib. Bahkan, tidak sedikit ulama yang menyebutkan bahwa Ibnu Saba` inilah penyebab utama terjadinya fitnah dan perpecahan di antara kaum muslimin. Dialah yang menghasut orang-orang di Yaman, Irak, dan Mesir untuk menurunkan Utsman bin Affan dari kursi khalifah, hingga akhirnya Utsman terbunuh. Lihat misalnya; Ad-Daulah Al-Umawiyyah/DR. Yusuf Al-Isy/Penerbit Dar Al-Fikr, Beirut.

[3] Lihat; Al-Milal wa An-Nihal/Asy-Syahrastani/juz I/hlm 181/Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyyah/Tanpa tahun, Al-Farq Baina Al-Firaq/Al-Baghdadi/hlm 213/Penerbit Dar Al-Ma’rifah, Beirut/1994 M – 1415 H, dan Asy-Syi’ah fi Al-Mizan/DR. Muhammad Yusuf An-Najrami/hlm 39/Penerbit Dar Al-Madani, Kairo/Cetakan I/1987 M – 1407 H.

[4] Al-Harits mengaku sebagai nabi yang mendapatkan wahyu. Lihat; Al-Bidayah wa An-Nihayah/Ibnu Katsir/jilid 5/juz 9/hlm 29/Penerbit Maktabah Al-Iman, Manshurah – Mesir/Tanpa tahun.

[5] Ibid, hlm 37.

[6] Nihayatu Azh-Zhalimin/Syaikh Sa’ad Yusuf Abu Aziz/hlm 175/Dar Al-Fajr li At-Turats, Kairo/Cetakan I/2000 M – 1421 H.

[7] Op. cit. no. 333/hlm. Abbad; salah seorang tokoh Khawarij yang membangkang pemerintah.

[8] Ibid, hlm 321. Ammar adalah seorang zindiq bermadzhab Khuramiyah. Dia membolehkan seseorang menggauli istri orang lain dan sebaliknya.

[9] Ibid, hlm 351. Al-Ja’d adalah orang yang pertama kali mengatakan bahwa Al-Qur`an adalah makhluk, yang kemudian dilanjutkan oleh orang-orang Muktazilah, terutama pada masa Imam Ahmad.

[10] Ibid, hlm 383. Al-Jahm ini adalah seorang ahli bid’ah yang mempunyai sejumlah pendapat nyeleneh. Kepadanya dinisbatkan paham Jahmiyah. Lihat juga Al-Milal wa An-Nihal/juz 1/hlm 99.

[11] Ibid, jilid 6/hlm 149 – 151. Al-Hallaj dikenal dengan paham wihdatul wujudnya, namun selain itu masih banyak lagi pemahaman sesatnya.

[12] Lihat sub-bab “Sunnah dan Hadits Versi Inkar Sunnah.”

[13] Harus diakui, bahwa ada sejumlah khalifah yang mempunyai pemahaman menyimpang dari frame Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Misalnya; Marwan Al-Himari (khalifah terakhir Bani Umayyah), Al-Makmun, Al-Mu’tashim, dan Al-Mutawakkil (tiga khalifah Bani Abbasiyah yang berpaham Muktazilah, tetapi Al-Mutawakkil dikabarkan bertaubat dan membebaskan Imam Ahmad). Namun demikian, mereka bukanlah orang yang mengingkari Sunnah. Selain itu,dalam sejarah Islam juga tercatat ada sebagian daulah-daulah kecil yang berpaham menyimpang. Tetapi, tidak ada kabar bahwa mereka adalah inkar Sunnah.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #7 pada: 27 Juni 2008, 04:12:30 »
Makna Sunnah Dalam Al-Qur`an

Adalah sangat mengada-ada dan dipaksakan jika orang-orang yang mengingkari Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengatakan bahwa Sunnah itu tidak ada hanya dikarenakan tidak ada penyebutan kata “Sunnah Nabi” atau “Sunnah Rasul” di dalam Al-Qur`an. Sebab, tidak semua hal harus disebutkan secara letterledge (harfiyah) oleh Allah dalam Kitab-Nya, dan itu adalah hak prerogatif Allah yang tidak bisa diganggu gugat. Bagaimanapun juga, setiap bahasa mempunyai kaidah dan gramatikanya sendiri. Begitu pula dengan Bahasa Arab. Penggunaan kata ganti orang kedua dan ketiga serta penyebutan sesuatu dengan menggunakan kata yang lain adalah sesuatu yang sangat biasa. Bahkan dalam bahasa apa pun.

            Siapa pun maklum bahwa ketika Allah menyebutkan kata “Nabi,” “Rasul,” dan “Ahmad” dalam Kitab-Nya, maka yang dimaksud adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dan manakala Allah menyebutkan kata “Al-Kitab” dalam awal surat Al-Baqarah, maka setiap orang yang berakal pasti tahu bahwa yang dimaksud adalah Al-Qur`an. Begitu pula ketika Allah menyebutkan kata “Ar-Ruh Al-Amin” dalam surat Asy-Syu’araa` ayat 193, maka tidak ada lagi yang dimaksud selain Malaikat Jibril. Sebab, Malaikat Jibril-lah satu-satunya malaikat yang bertugas menurunkan wahyu kepada para utusan Allah. Dan masih banyak lagi yang lain.

Jadi, merupakan suatu hal yang aneh jika orang-orang inkar Sunnah menutup mata atau pura-pura tidak tahu bahwa ada kata-kata tertentu dalam Al-Qur`an yang bermakna sebagai Sunnah Nabi. Apalagi jika konteks ayatnya memang menunjukkan bahwa itu adalah Sunnah Nabi. Lebih ‘lucu’ lagi, ketika mengartikan kata “adz-dzikr” dan “al-hikmah” sebagai Al-Qur`an, orang inkar Sunnah mengklaim bahwa hanya Al-Qur`an sajalah yang diturunkan Allah. Padahal konteks ayatnya tidak selalu mutlak bermakna demikian.



“Adz-Dzikr” juga Bermakna Sunnah

            Benar, dalam sejumlah ayat dalam Al-Qur`an yang menyebutkan kata “adz-dzikr,”[1] hampir semua ulama tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud “adz-dzikr” adalah Al-Qur`an. Akan tetapi, dalam waktu yang sama, akan sulit dijumpai ulama tafsir yang memisahkan antara Al-Qur`an dan Sunnah. Dalam arti kata, para ulama tafsir Ahlu Sunnah pun sepakat bahwa selain Al-Qur`an, Allah juga menurunkan wahyu-Nya dalam bentuk Sunnah yang tidak terdapat dalam Al-Qur`an.

Misalnya, perkataan Nabi ketika menjawab salah seorang istrinya[2] yang bertanya, “Siapa yang memberitahukan hal ini kepadamu?” Kata beliau, “Aku diberi tahu oleh Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”[3] Pengetahuan Nabi atas apa yang sedang dibicarakan secara rahasia oleh sebagian istrinya ini adalah wahyu, tetapi mengenai apa isi perkataan[4] Nabi tersebut, maka Sunnah-lah yang menceritakannya lebih lanjut.

Sesungguhnya, Sunnah yang shahih juga dijaga oleh Allah Azza wa Jalla sebagaimana Al-Qur`an. Allah berfirman,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan adz-dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)

DR. Muhammad Musa Nashr mengatakan, bahwa yang dimaksud adz-dzikr dalam ayat ini adalah Al-Qur`an dan Sunnah. Sebab, ayat-ayat Al-Qur`an itu saling menafsirkan satu sama lain. Dan, ayat ini ditafsirkan oleh ayat lain yang berbunyi,

“Maka bertanyalah kalian kepada ahlu adz-dzikr jika kalian tidak mengetahui, dengan penjelasan-penjelasan dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan adz-dzikr kepadamu agar kamu menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka mau berpikir.” (An-Nahl: 43-44)

Mereka yang dimaksud dengan “ahlu adz-dzikr” dalam dua ayat ini adalah para ulama. Dan, seseorang tidak mungkin disebut sebagai alim (bentuk jama’; ulama) kecuali apabila dia menguasai Al-Qur`an dan Sunnah secara bersama-sama. Dengan demikian, sesungguhnya “ahlu adz-dzikr” itu adalah ulama Al-Qur`an dan Sunnah. Dikarenakan Sunnah merupakan bagian dari wahyu inilah, maka Allah memudahkan para ulama untuk menyeleksi dan memilah Sunnah; mana yang benar-benar Sunnah dan mana yang bukan Sunnah.[5] Sebab, Allah pun menjaga Sunnah Nabi-Nya sebagaimana Dia menjaga Kitab-Nya.

            Jadi, karena “adz-dzikr” juga mempunyai makna Sunnah, maka sesungguhnya Sunnah itu ada dalam Al-Qur`an, dan bahwa Sunnah adalah juga wahyu dari Allah. Apalagi Allah Ta’ala mengatakan, “Dan tidaklah dia (Muhammad) berbicara dari hawa nafsunya. Tidak lain itu adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)



“Al-Hikmah” Adalah Sunnah

            Terdapat sekitar dua puluh kata “al-hikmah”[6] dalam Al-Qur`an, Dan, kira-kira separonya adalah bermakna Sunnah. Misalnya, dalam surat Al-Baqarah ayat 129 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
           “Wahai Tuhan kami, utuslah seorang Rasul di tengah-tengah mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayatMu, dan mengajari mereka Al-Kitab serta al-hikmah, dan menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

            Imam Abdullah An-Nasafi (w. 710 H) berkata, “Yang dimaksud ‘membacakan kepada mereka ayat-ayatMu’ yaitu membacakan dan menyampaikan kepada mereka bukti-bukti keesaan Allah dan kebenaran para nabi yang diutus berdasarkan wahyu yang diturunkan. Dan, yang dimaksud ‘mengajari mereka Al-Kitab’ yaitu mengajarkan Al-Qur`an kepada mereka. Sedangkan yang maksud al-hikmah’ yaitu Sunnah Nabi dan pemahaman Al-Qur`an. Adapun maksud ‘menyucikan mereka’ adalah membersihkan mereka dari perbuatan syirik dan segala najis.”[7] Jadi, makna “al-hikmah” dalam ayat ini adalah Sunnah.[8]

            Dalam ayat lain Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,

            “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan al-hikmah. Sesungguhnya Allah adalah Mahalembut lagi Maha Mengetahui.” (Ak-Ahzab: 34)

            Tentang ayat ini, Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni mengatakan dalam kitab tafsirnya, bahwa yang dimaksud dengan “ayat-ayat Allah” adalah ayat-ayat Al-Qur`an. Sedangkan yang dimaksud “al-hikmah” yaitu Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dengan keduanyalah (Al-Qur`an dan Sunnah) seorang mukmin dapat memperoleh kebahagiaan dan kesuksesan.[9]

            

“Al-Bayan” Adalah Sunnah

            “Al-bayan” atau “at-tibyan” artinya secara bahasa yaitu penjelas atau yang menjelaskan. Yang namanya penjelas, tentu ada sesuatu yang dijelaskan. Dan, tidak selalu (tidak harus) bahwa yang dijelaskan itu adalah sesuatu yang tidak bisa dipahami atau tidak dimengerti artinya atau hakekatnya. Sebab, terkadang sesuatu yang sudah jelas pun perlu penjelasan lebih lanjut supaya lebih jelas lagi. Contoh yang sangat sederhana saja, yang sedang Anda baca sekarang ini adalah buku. Siapa pun tahu dengan jelas apa itu buku. Tapi apa kata “buku” itu sendiri tidak bisa dijelaskan? Tentu bisa. Meskipun semua orang (yang berakal sehat) tahu apa itu buku, namun kita masih bisa membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) –terbitan Balai Pustaka, misalnya– untuk melihat apa itu penjelasan dari kata “buku.”

Sekiranya segala sesuatu yang sudah jelas itu tidak perlu dijelaskan lagi, barangkali tidak akan pernah ada yang namanya Kamus Bahasa Indonesia dalam berbagai versinya yang menjelaskan kosa kata Bahasa Indonesia sendiri. Begitu pula dengan berbagai kamus Bahasa Arab dan Bahasa Inggris serta kamus-kamus dalam bahasa lain yang menjelaskan kosa kata dalam bahasanya sendiri.

            Demikian pula dengan Al-Qur`an. Al-Qur`an memang sudah jelas dan mudah dipahami. Allah sendiri yang mengatakan demikian dalam Kitab-Nya.[10] Akan tetapi, tentu tidak semua ayat Al-Qur`an itu bisa dipahami dengan mudah, sebagaimana juga ada kata-kata dalam Al-Qur`an yang sudah jelas namun perlu penjelasan lebih lanjut. Terutama dalam hal penjabarannya, perinciannya, dan praktik serta aplikasinya.

            Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآَنَهُ . ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ
           “Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya.” (Al-Qiyamah: 18-19)

            Penjelasan seperti apa yang diberikan Allah kepada Nabi-Nya? Apakah setiap penjelasan dari Allah juga terdapat dalam Al-Qur`an? Tentu tidak. Itulah makanya, yang dimaksud dengan “al-bayan” atau penjelasannya di sini adalah Sunnah. Karena, melalui Sunnah-lah Nabi menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur`an berdasarkan wahyu yang beliau terima dari Allah. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di (1307 – 1376 H) mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan penjelasannya atau yang menjelaskannya adalah penjelasan makna-makna Al-Qur`an. Allah menjanjikan kepada Nabi bahwa beliau pasti akan hafal lafalnya dan hafal makna-maknanya.[11]

            Mengutip pendapat Qatadah bin Di’amah (w. 117 H), Imam Al-Qurthubi menyebutkan, bahwa yang dimaksud “al-bayan” dalam ayat ini yaitu tafsir ayat-ayat tentang hudud, dan halal serta haram dalam Al-Qur`an. Al-Qurthubi melanjutkan, “al-bayan” juga berarti penjelasan lebih detil tentang janji dan ancaman Allah. Dan bahwa Allah-lah yang akan menjelaskan makna Al-Qur`an melalui lisanmu (Muhammad).[12]

            Apabila penjelasan yang berasal dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang ayat-ayat Al-Qur`an tersebut tidak ada dalam Al-Qur`an, maka yang dimaksud dengan “al-bayan” tidak lain dan tidak bukan adalah Sunnah.

            Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

            “Dan Kami telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur`an) yang menjelaskan segala sesuatu.” (An-Nahl: 89)

            Dalam kitab tafsirnya, Imam Ibnu Katsir mengutip pendapat Al-Auza’i, bahwa Nabi menjelaskan segala sesuatu dalam Al-Kitab dengan Sunnahnya.[13] Jadi, yang dimaksud “at-tibyan” dalam ayat ini adalah Sunnah. Sebab, dengan Sunnah-lah Nabi menjelaskan segala sesuatu yang terkandung dalam Al-Qur`an.

            Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili berkata, “Penjelas (at-tibyan) segala sesuatu dalam Al-Qur`an bisa dengan nash yang sudah jelas hukumnya (dalam suatu perkara), dan bisa juga dengan Sunnah Nabi dimana Allah memerintahkan kita untuk mengikuti dan menaati Rasul-Nya.[14]

            Apabila orang inkar Sunnah mengatakan bahwa Al-Qur`an adalah penjelas segala sesuatu, seharusnya mereka bisa membuktikan penjelasan Al-Qur`an tentang perincian ibadah dan muamalah serta adab keseharian seorang muslim. Mereka (inkar Sunnah) harus bisa menunjukkan dalam Al-Qur`an tentang rincian tatacara shalat; bacaan, gerakan, dan jumlah rakaatnya. Mereka harus bisa membuktikan bahwa manasik haji secara lengkap terdapat dalam Al-Qur`an. Mereka harus mampu menunjukkan penjelasan Al-Qur`an tentang aturan jual-beli, hukum pernikahan,  dan etika bermasyarakat. Demikian seterusnya. Apakah mereka bisa menunjukkan penjelasan hal-hal tersebut dalam Al-Qur`an? Sungguh, Sunnah-lah yang menjelaskan ini semua. Bagaimanapun juga, Sunnah adalah penjelas Al-Qur`an.




Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #8 pada: 27 Juni 2008, 04:13:22 »
“Al-Balagh” Mengandung Makna Sunnah

Memberikan hidayah kepada seseorang atau membuat seseorang menjadi beriman kepada Allah, bukanlah tugas Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam sebagai seorang utusan Allah. Kewajiban Nabi hanyalah menyampaikan apa yang diwahyukan Allah kepadanya. Tugas beliau hanyalah menyampaikan risalah Allah. Adapun masalah pemberian pahala dan pencatatan dosa adalah urusan Allah. Allah-lah yang membalas amal baik dan buruknya seseorang. Dan, Allah pula yang memberikan hidayah serta yang membuat seseorang menjadi beriman atau tetap dalam kekafirannya.

            Kata “al-balagh” yang berarti menyampaikan banyak terdapat dalam Al-Qur`an. Kata “al-balagh” ini sering dilekatkan pada Nabi berkaitan dengan tugas beliau sebagai utusan Allah yang menyampaikan risalah-Nya. Dan, risalah yang diemban oleh Nabi ini mencakup Al-Qur`an dan Sunnahnya. Sebab, dengan Sunnah-lah Nabi menjelaskan isi Al-Qur`an, sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan yang lalu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

مَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
“Tidak ada kewajiban Rasul selain menyampaikan. Dan, Allah Maha mengetahui apa yang kalian tampakkan dan apa yang kalian sembunyikan.” (Al-Maa`idah: 99)

Imam Abdullah An-Nasafi mengatakan, bahwa ayat ini menegaskan wajibnya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rasul, dan bahwasanya Rasul telah melaksanakan “al-balagh” yang menjadi kewajibannya.[15]

Dan, sebagaimana diketahui, bahwa risalah yang dibawa Nabi adalah Al-Qur`an dan Sunnah. Dalam arti kata, Nabi pun mempunyai otoritas –atas izin dan kehendak Allah– untuk menyuruh dan melarang umatnya. Inilah makna dari firman Allah Ta’ala, “Dan apa yang dibawa oleh Rasul untuk kalian, maka ambillah. Dan apa yang kalian dilarang (melakukannya)nya, maka hentikanlah.” (Al-Hasyr: 7)

Jadi, sangat masuk akal jika yang dimaksud dengan “al-balagh” dalam ayat di atas dan beberapa ayat lain adalah Sunnah Nabi. Karena, kewajiban Nabi adalah menyampaikan apa yang diwahyukan Allah kepada beliau, dan penjelasan dari Nabi atas wahyu Allah adalah Sunnah. DR. Muhammad Musa Nashr berkata, “Al-balagh al-mubin (penyampaian yang jelas) yaitu tafsir Al-Qur`an Al-Karim dan penjelasan tentang syariat Islam.”[16]



“Al-Amr” Bermakna Sunnah

Kaum muslimin dan para ulamanya telah bersepakat, bahwa apa pun yang bersumber dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan sanad yang shahih adalah Sunnah beliau. Baik itu berupa perintah, larangan, contoh praktik suatu ibadah, adab keseharian beliau, dan apa pun yang beliau katakan, lakukan, dan diamkan, adalah Sunnah. Keputusan dan perintah beliau adalah Sunnah, dimana kaum muslimin wajib melaksanakannya semampu mungkin. Dalam Al-Qur`an Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An-Nur: 63)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “Maksudnya yaitu dari perintah Rasulullah. Perintah ini adalah jalan beliau, manhaj, dan jalannya. Perintah Rasul adalah Sunnah dan syariatnya, dimana semua perkataan dan perbuatan kita diukur dengan perkataan dan perbuatan Rasul. Apabila perkataan dan perbuatan kita sama dengan Rasul, maka hal itu bisa diterima. Namun, jika perkataan dan perbuatan kita menyalahi Rasul, maka ia tertolak, siapa pun orangnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, bahwa ‘Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dariku, maka ia tertolak.’ [17] Maksudnya, hendaklah seseorang takut dan berhati-hati jangan sampai dia menyalahi syariat Rasul baik secara lahir maupun batin.”[18] Jadi, makna “al-amr” atau perintah di sini adalah perintah Rasul, yakni Sunnah beliau.

            Dalam ayat lain disebutkan,

            “Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin maupun mukminah apabila Rasulullah telah menetapkan suatu perintah, mereka mempunyai pilihan sendiri untuk urusannya. Dan barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (Al-Ahzab: 36)

            Menukil hadits yang diriwayatkan Imam Ath-Thabarani dengan sanad shahih dari Qatadah, Imam As-Suyuthi menyebutkan sebab turunnya ayat ini, bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melamar Zainab binti Jahsy untuk dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah, mantan budak beliau. Zainab menyangka bahwa Nabi melamarnya untuk dirinya sendiri. Namun, setelah Zainab tahu bahwa lamaran itu ternyata untuk Zaid, dia pun menolak. Maka, Allah pun menurunkan ayat ini. Kemudian, Zainab pun menerima dan bersedia dinikahi oleh Zaid.”[19]

            Mengomentari ayat di atas, Syaikh Abdul Qadir As-Sindi berkata, “Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur`an yang bermakna seperti ini, semuanya adalah nash sharih dalam masalah wajibnya mengikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dan, mengikuti Rasul ini tercerminkan dalam bentuk mengikuti Sunnah beliau yang shahih yang benar-benar berasal dari beliau.”[20]



“An-Nur” Bermakna Sunnah

Allah Jalla wa ‘Ala berfirman dalam Kitab-Nya,

فَالَّذِينَ آَمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, dan menolongnya, serta mengikuti ‘an-nur’ yang diturunkan bersamanya; maka mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (Al-A’raf: 157)

“An-nur” artinya cahaya. Dengan cahaya, seseorang bisa terbebas dari kegelapan. Dalam surat An-Nur ayat 35 disebutkan bahwa Allah adalah cahaya langit dan bumi. Dan dalam ayat ini, “an-nur” bisa bermakna Al-Qur`an dan bisa pula bermakna Sunnah, atau dua-duanya secara bersamaan. Bagaimanapun juga, Sunnah adalah cahaya. Dengan mengikuti Sunnah-lah seseorang bisa beragama dengan benar dan terbebas dari bid’ah serta ketergelinciran ke dalam perbuatan maksiat. Dengan mengikuti Sunnah, otomatis seseorang juga mengikuti Al-Qur`an. Demikian sebaliknya dan seharusnya. Dengan mengikuti Al-Qur`an, seorang muslim juga harus mengikuti Sunnah Nabi-Nya.

Menafsiri ayat ini, Imam An-Nasafi berkata, “Ikutilah Al-Qur`an yang diturunkan dengan cara mengikuti Nabi dan mengamalkan Sunnahnya.”[21] Sedangkan dalam Tafsir Al-Wasith disebutkan, bahwa “an-nur’ yaitu Al-Qur`an Al-Karim dan wahyu yang diturunkan kepada Nabi dalam Sunnah. Karena, yang dimaksud dengan “an-nur” adalah kata lain dari syariat Allah secara keseluruhan.[22]

Dalam ayat lain disebutkan,

“Dan Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya (nur) dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al-Maa`idah: 16)

Syaikh As-Sa’di mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan “mengeluarkan mereka dari kegelapan” yaitu kegelapan kekafiran, bid’ah, maksiat, kebodohan, dan kelalaian. Sedangkan “kepada cahaya (nur),” maksudnya yaitu cahaya iman dan Sunnah, ketaatan, ilmu, dan dzikir.”[23]

Dengan demikian, sesungguhnya Sunnah Nabi itu terdapat dalam banyak sekali ayat-ayat Al-Qur`an. Meskipun, sebagaimana kami katakan, tidak mutlak harus dengan menggunakan kata yang letterledge “Sunnah Nabi” atau “Sunnah Rasul.” Karena, dalam hal ini kita bisa menggunakan akal sehat kita. Apalah gunanya Allah mengaruniakan akal kepada kita kalau kita tidak memanfaatkannya untuk berpikir. Apalagi, Allah menyuruh kita –melalui ayat-ayatNya– untuk memaksimalkan pemikiran kita tanpa menuruti hawa nafsu.

Dan, sebagai orang berakal, tentu kita bisa membaca bahwa ada kata-kata tertentu dalam Al-Qur`an yang bermakna Sunnah. Sehingga, Sunnah sebagai sumber syariat Islam yang utama setelah Al-Qur`an adalah legitimate dari Pembuat syariat, alias sudah mendapatkan legitimasi dari Allah Ta’ala dalam Kitab-Nya. Tidak ada satu pun umat Islam yang mengingkari hal ini, selain orang-orang yang mempertuhankan hawa nafsunya. Mahabenar Allah dengan firman-Nya,

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
“Apakah kamu tidak melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya? Allah telah menyesatkan dia dalam ilmunya dan mengunci mati pendengaran serta telinganya, dan Dia membuat penghalang pada penglihatannya. Maka, siapakah yang akan memberinya petunjuk (setelah Allah sesatkan dia)? Apakah kalian tidak juga mau berpikir?” (Al-Jatsiyah: 23).

Wallahu Ta’ala a’lam. <




--------------------------------------------------------------------------------

[1] Lihat misalnya surat Al-Hijr: 6 dan 9, dan An-Nahl: 43-44,

[2] Ada yang mengatakan bahwa istri dimaksud adalah Aisyah, ada juga yang mengatakan Hafshah. Atau bisa jadi dua-duanya. Lihat; At-Tafsir Al-Wasith/Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili/jilid 3/hlm 2788-2789/Penerbit Dar Al-Fikr, Damaskus/Cetakan I/2001 M – 1422 H.

[3] Lihat QS. At-Tahrim ayat 3 beserta tafsirnya.

[4] Ayat ini juga membantah perkataan orang inkar Sunnah bahwa tidak ada kata “hadits Nabi” dalam Al-Qur`an. Sebab, ayat ini menggunakan kata “hadits” dalam menyebutkan apa yang Nabi katakan kepada istrinya.

[5] As-Sunnah; Baina Atba’iha wa A’daa`iha/DR. Muhammad Musa Nashr. Lihat di http://www.m-alnaser.com/rabbani.htm dan http://www.maghrawi.net/modules.php?name=Splatt_Forums&file=viewtopic&topic=105&forum=1.

[6] Termasuk dua di antaranya tidak memakai “al.”

[7] Madarik At-Tanzil wa Haqa`iq At-Ta`wil (Tafsir An-Nasafi)/Imam Abdullah bin Ahmad An-Nasafi/jilid I/juz 1/hlm 126/Penerbit Dar An-Nafa`is, Beirut/Cetakan I/1996 M – 1416 H.

[8] Ayat-ayat lain yang bunyinya senada dengan ayat ini (didahului dengan kata Al-Kitab), yaitu; Al-Baqarah: 151 dan 231, Ali Imran: 48 dan 164, An-Nisaa`: 54 dan 113, Al-Maa`idah: 110, dan Al-Jumu’ah: 2.

[9] Shafwatu At-Tafasir/Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni/juz 2/hlm 481/Penerbit Dar Ash-Shabuni, Kairo/Cetakan I/1997 M – 1417 H.

[10] Lihat misalnya; Al-Baqarah: 159 dan Al-Qamar: 22.

[11] Taysir Al-Karim Al-Mannan (Tafsir As-Sa’di)/hlm 899/ terbitan Markaz Fajr li Ath-Thiba’ah, Kairo/Cetakan I/2000 M – 1421 H.

[12] Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an (Tafsir Al-Qurthubi)/jilid 10/juz 19/hlm 79.

[13] Tafsir Al-Qur`an Al-‘Azhim (Tafsir Ibnu Katsir)/jilid 2/hlm 757.

[14] At-Tafsir Al-Wasith/jilid 2/hlm 1293.

[15] Madarik At-Tanzil wa Haqa`iq At-Ta`wil (Tafsir An-Nasafi)/jilid 2 hlm 437.

[16] Lihat; http://www.m-alnaser.com/rabbani/.htm dan http://www.maghrawi.net/modules.php?name=Splatt_Forums&file=viewtopic&topic=105&forum=15.

[17] Hadits ini sangat masyhur. Bahkan, terkadang hadits ini sering dipakai oleh sebagian kelompok Islam untuk membid’ahkan dan menuding orang/kelompok lain sebagai ahlu bid’ah, padahal tidak selalu mutlak demikian. Lihat hadits ini di Al-Lu’lu’ wa Al-Marjan/juz 2/hadits nomor 1120, dari Aisyah. Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah juga meriwayatkan hadits ini.

[18] Tafsir Ibnu Katsir/jilid 3/hlm 374.

[19] Lubab An-Nuqul fi Asbab An-Nuzul/Imam Jalaluddin As-Suyuthi/hlm 351/Penerbit Maktabah Al-Qayyimah, Kairo/Tanpa tahun. Riwayat ini juga disebutkan oleh Imam Ath-Thabari, Al-Qurthubi, Ibnu Katsir, dan sejumlah mufassir lain, dalam kitab tafsirnya.

[20] Lihat; Hujjiyyatu As-Sunnah An-Nabawiyyah wa Makanatuha fi At-Tasyri’ Al-Islamiy/Syaikh Abdul Qadir bin Habibillah As-Sindi, di http://www.iu.edu.sa/Magazine/30/11.htm.

[21] Madarik At-Tanzil wa Haqa`iq At-Ta`wil (Tafsir An-Nasafi)/Imam Abdullah bin Ahmad An-Nasafi/jilid I/juz 2/hlm 117/Penerbit Dar An-Nafa`is, Beirut/Cetakan I/1996 M – 1416 H.

[22] Lihat; At-Tafsir Al-Wasith/Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili/jilid I/hlm 736/Penerbit Dar Al-Fikr, Damaskus/Cetakan I/2001 M – 1422 H.

[23] Taysir Al-Karim Al-Mannan (Tafsir As-Sa’di)/Syaikh Abdurrahman As-Sa’di/hlm 210/Penerbit Maktabah Al-Iman, Manshurah – Mesir/Tanpa tahun.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #9 pada: 27 Juni 2008, 04:14:25 »
17 Kelemahan & Kerapuhan Fondasi Paham Inkar Sunnah (1-2)

Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah berkata, “Kebatilan yang terorganisir bisa mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir.” Barangkali ungkapan ini tepat untuk gerakan inkar Sunnah yang sedang kita bahas. Sekalipun gerakan ini adalah sesat dan menyesatkan, namun jika ia terorganisir rapi apalagi jika didukung oleh dana yang kuat, maka bukan tidak mungkin ia akan menjadi ancaman yang sangat serius bagi agama Islam.

          Akan tetapi, sekuat apa pun argumentasi, konspirasi, dan dana yang disandang inkar Sunnah, apabila dihadapi dengan sungguh-sungguh, niscaya  –dengan seizin Allah– kebenaran tetaplah yang tampil sebagai pemenang. Dan, kebatilan pasti akan runtuh. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا .
          “Dan katakanlah; Telah datang kebenaran dan telah lenyap kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Al-Israa`: 81)

          Layaknya gerakan atau paham atau aliran lain yang juga sesat atau di luar koridor Islam yang sebenarnya; inkar Sunnah pun memiliki sejumlah kelemahan, kontradiksi, dan fondasi yang rapuh. Memang, bisa jadi mereka tidak mau mengakui, tetapi mereka akan bersilat lidah dan ngeles jika sudah buntu tidak menemukan alasan atau jawaban apa pun. Di sini akan kami paparkan secara ringkas sejumlah titik lemah dan kejanggalan paham sesat inkar Sunnah yang kami perhatikan selama ini. Akan tetapi, kami mencoba untuk membantah dan mengungkap kesesatan mereka dengan memakai paradigma pemikiran dan pemahaman mereka, yaitu dengan Al-Qur`an dan logika, termasuk logika sejarah.

1. Hanya Menghalalkan Apa yang Dihalalkan Allah dalam Al-Qur`an dan Mengharamkan Apa yang Diharamkan Allah dalam Al-Qur`an

          Mereka selalu mengatakan bahwa mereka hanya menghalalkan apa yang dihalalkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur`an dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya dalam Al-Qur`an. Mereka sama sekali menafikan apa yang dihalalkan dan diharamkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam Sunnahnya. Padahal, Sunnah Nabi adalah penjelas Kitab Allah dan apa yang dihalalkan ataupun diharamkan oleh Nabi merupakan penjelas terhadap apa yang terdapat dalam Al-Qur`an.

          Contoh dalam hal ini, yaitu:

-          Mereka membolehkan perempuan haid untuk membaca Al-Qur`an, shalat, masuk masjid, dan berpuasa.

-          Mereka membolehkan laki-laki menggauli istrinya dari duburnya.

-          Mereka menghalalkan daging binatang dua alam, bertaring, bercakar, dan menjijikkan.

-          Mereka tidak mewajibkan jilbab.

-          Dan lain-lain.

Pendapat sesat mereka ini bertentangan dengan firman Allah,

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ .
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang benar...” (At-Taubah: 29)

Meskipun ayat ini turun untuk Ahli Kitab dan non-muslim, namun sejatinya orang-orang inkar Sunnah ini sama saja dengan mereka. Karena mereka (inkar Sunnah) pun tidak mengharamkan apa yang diharamkan Rasul, dan mereka juga tidak beragama dengan agama yang Islam yang sebenarnya. Bahkan, dalam ayat ini, kita diperintahkan Allah untuk memerangi mereka!

Dalam ayat lain disebutkan,

يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ .
“... Menyuruh mereka kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran, serta menghalalkan yang baik-baik kepada mereka dan mengharamkan hal-hal yang buruk atas mereka.” (Al-A’raf: 157)

Jadi, sesungguhnya mereka tidak konsisten dalam hal ini. Mereka pun menyalahi pakem mereka sendiri untuk hanya menghalalkan dan mengharamkan sebatas yang terdapat dalam Al-Qur`an. Sementara dalam Al-Qur`an sendiri ditegaskan bahwa Nabi pun juga mempunyai otoritas –atas wahyu dari Allah– untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu bagi umatnya.

2. Selalu Membandingkan Ajaran Sunnah dengan Bibel

          Demi untuk menyesatkan kaum muslimin dan menjauhkannya dari Sunnah Nabi, orang-orang inkar Sunnah sering sekali membanding-bandingkan ajaran Sunnah dengan ajaran Bibel, untuk kemudian mereka menarik kesimpulan sepihak bahwa ajaran tersebut diadopsi dari Bibel. Di antara ajaran Sunnah yang sering mereka kait-kaitkan dengan Bibel, di antaranya yaitu; masalah rajam, khitan, ucapan “amin,” jilbab, memelihara jenggot, keyakinan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, penyembelihan hewan untuk aqiqah, dan lain-lain.

          Sebetulnya, jika orang-orang inkar Sunnah ini benar-benar mau membaca Al-Qur`an sebagaimana yang mereka klaim, niscaya mereka tidak perlu mengherankan hal ini. Sebab, dalam Al-Qur`an pun Allah sudah memberi tahu bahwa kabar tentang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terdapat dalam Taurat dan Injil.

Allah Azza wa Jalla berfirman,

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ .
          “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” (Al-A’raf: 157)

          Dengan demikian, apa yang mereka katakan tentang adanya adopsi Sunnah dari Bibel adalah kontra produktif dan inkonsisten. Sebab, perkataan mereka ini bertentangan dengan Al-Qur`an yang mereka akui sebagai satu-satunya Kitab pegangan. Meskipun ternyata mereka tidak membacanya.

Lagi pula, separah-parahnya kerusakan isi Bibel dikarenakan campur tangan, distorsi, dan penyelewengan yang dilakukan oleh manusia, di dalamnya masih banyak terdapat ajaran Allah yang diwahyukan kepada Nabi Musa dan Isa Alaihimassalam. Bagaimanapun juga yang dilakukan para rahib dan pendeta Yahudi dan Kristen adalah mengubah, memindahkan, mengurangi, menambahkan, dan menyelewengkan Taurat dan Injil.[1] Tidak ada kabar bahwa mereka membuat suatu kitab baru bernama Bibel yang dinisbatkan kepada Taurat dan Injil. Bahkan, banyak tokoh ilmuwan mereka sendiri yang mengakui bahwa Bibel sudah tidak orisinil lagi dikarenakan banyaknya penyelewengan di dalamnya. Akan tetapi, mereka tidak mengatakan bahwa Bibel adalah murni buatan manusia. Mereka masih tetap mengakui Bibel sebagai kitab sucinya.

Satu hal lagi yang perlu dicermati, yaitu bahwa orang-orang inkar Sunnah ini hanya mau menyamakan ajaran yang terdapat dalam Sunnah Nabi dengan Bibel. Mereka menutup mata, bahwa sebetulnya banyak ajaran dan kisah dalam Al-Qur`an yang juga terdapat dalam Bibel. Di antaranya, yaitu;

Memenuhi Nadzar

Dalam Al-Qur`an disebutkan,

وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ .
“Dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka.” (Al-Hajj: 29)

Sedangkan dalam Bibel disebutkan, “Apabila engkau bernazar kepada Tuhan, Allahmu, janganlah engkau menunda-nunda memenuhinya.” [Ulangan 23: 21]

 

Binatang yang Diharamkan Atas Orang Yahudi

Dalam Al-Qur`an disebutkan,

وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ .
“Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku; dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang.” (Al-An’am: 146)

Sedangkan dalam Bibel disebutkan, “Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi: setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.” [Imamat 11: 2-3]

Haramnya Babi

Dalam Al-Qur`an disebutkan,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ .
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi, barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nahl: 115)

Sedangkan dalam Bibel disebutkan, “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.” [Imamat 11: 7]

Kisah Kehamilan Maryam

Dalam Al-Qur`an disebutkan,

قَالَتْ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي وَلَدٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ قَالَ كَذَلِكِ اللَّهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ إِذَا قَضَى أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ .
“Maryam berkata; Ya Tuhanku, bagaimana mungkin aku mempunyai anak, sementara aku belum pernah disentuh seorang laki-laki pun?” (Ali Imran: 47)

Sedangkan dalam Bibel disebutkan, “Kata Maria kepada malaikat itu; Bagaimana hal itu mungkin terjadi, karena aku belum bersuami?” [Lukas 1: 34]
 
Kisah Musa dan Mata Air

Dalam Al-Qur`an disebutkan,

وَإِذِ اسْتَسْقَى مُوسَى لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ كُلُوا وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَوَإِذِ اسْتَسْقَى مُوسَى لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ كُلُوا وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ .
“Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman; ‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu.’ Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah kalian dari rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kalian berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.” (Al-Baqarah: 60)

Sedangkan dalam Bibel disebutkan, “...Katakanlah di depan mata mereka kepada bukit batu itu supaya diberi airnya... Sesudah itu Musa mengangkat tangannya, lalu memukul bukit batu itu dengan tongkatnya dua kali, maka keluarlah banyak air, sehingga umat itu dan ternak mereka dapat minum.” [Bilangan 20: 8 dan 11]

Seseorang Tidak Menanggung Dosa Orang Lain

Dalam Al-Qur`an disebutkan,

وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى .
“Dan tidaklah seseorang berbuat dosa melainkan kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (Al-An’am: 164)[2]

Sedangkan dalam Bibel disebutkan, “Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah tidak akan turut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya.” [Yehezkiel 18: 20]

Apa yang disebutkan di atas hanyalah contoh. Masih banyak lagi yang lain. Sebab, pada dasarnya sumber utama Bibel dan Al-Qur`an adalah sama, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala. Meskipun nasib Bibel jelas jauh lebih buruk dengan segala distorsinya daripada Al-Qur`an yang dijamin kesucian dan keasliannya oleh Allah Yang Mahasuci. Kemudian, selain adanya kesamaan antara sebagian ajaran dan kisah dalam Al-Qur`an dengan apa yang terdapat dalam Bibel, sesungguhnya Allah pun sudah menyebutkan dalam Kitab-Nya bahwa Nabi Isa pernah mengabarkan berita gembira kepada Bani Israil tentang Nabi bernama Ahmad (Muhammad) yang akan datang sesudah dia. Meskipun kemudian Nabi tersebut mereka dustakan.

وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ .
          “Dan (ingatlah) ketika Isa anak Maryam berkata; Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi habar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, namanya Ahmad (Muhammad). Maka, tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata; Ini adalah sihir yang nyata.” (Ash-Shaff: 6)

[bersambung...]



--------------------------------------------------------------------------------


[1] Mereka mengatakan bahwa Bibel adalah gabungan dari Kitab Perjanjian Lama (yang merupakan kata lain Taurat) dan Kitab Perjanjian Baru (yang merupakan kata lain Injil). Dalam Alkitab yang diterbitkan Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta 2002, disebutkan bahwa Alkitab yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dalam terjemahan baru, yang diselenggarakan oleh Lembaga Alkitab Indonesia.

[2] Ayat yang senada dengan ini dapat ditemukan di surat Al-Israa`: 15, Fathir: 18, Az-Zumar: 7, dan An-Najm: 38.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #10 pada: 27 Juni 2008, 04:15:33 »
3. Tidak Mau Percaya Kepada Siapa pun Kecuali Al-Qur`an

Orang-orang inkar Sunnah sering mengatakan demikian. Akan tetapi, mereka juga sering mengatakan bahwa hadits-hadits baru dibukukan 200-an tahun setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam wafat. Mereka pun sering menjadikan (masa) Imam Al-Bukhari sebagai referensi utama dalam masalah tahun atau waktu pembukuan hadits. Bahkan, setiap kali mereka melontarkan pendapat sesatnya, mereka enggan mengatakan dari mana sumbernya. Mereka tidak mau dikatakan mengutip atau mengambil pendapat seseorang. Mereka selalu keukeuh mengatakan bahwa mereka hanya mau percaya dan mengikuti Al-Qur`an saja. Mereka hanya mengakui bahwa pendapatnya itu hanya berdasarkan Al-Qur`an.

          Pemikiran mereka ini jelas kontradiktif dari beberapa segi:

          Pertama; Dari mana mereka tahu kalau Imam Al-Bukhari[1] hidup pada tahun 200-an Hijriyah dan kitab Shahihnya disusun pada masa itu? Bukankah itu berarti mereka membaca dan mempercayai sejarah? Bukankah itu artinya mereka sama saja dengan percaya kepada selain Al-Qur`an? Jika mau fair, semestinya mereka tidak usah mencari tahu kapan Imam Al-Bukhari lahir dan kapan kitab Shahihnya disusun. Karena itu adalah sumber lain selain Al-Qur`an. Dan, jika mereka mau percaya kepada sejarah, mereka pun seharusnya juga percaya kepada sejarah Nabi dan kisah para sahabat serta perjuangan mereka dalam membela Islam, termasuk kesungguhan para sahabat dan ulama salafush-shalih dalam menjaga dan menyampaikan Sunnah.

          Kedua; Jika mereka tidak mau percaya kepada siapa pun (selain Al-Qur`an), maka perkataan mereka ini bertentangan dengan firman Allah,

          فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ .
          “Maka bertanyalah kalian kepada ahlu dzikir (orang yang mengetahui) jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)[2]

          Ayat ini dengan tegas menyuruh orang yang tidak tahu untuk bertanya kepada orang lain yang lebih tahu; orang yang lebih tahu tentang Al-Qur`an ataupun dalam suatu permasalahan tertentu. Dan, ayat ini tidak menyuruh orang agar bertanya kepada Al-Qur`an, karena kata “ahlu dzikir” di sini adalah kata ganti orang, bukan benda atau barang.

          Ketiga; Perkataan mereka juga tidak sinkron dengan firman Allah berikut,

        وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ .
          “Dan yang memberitahukan kepadamu tidak sama seperti orang yang ahli.” (Fathir: 14)

          Maksudnya, informasi atau ilmu yang disampaikan oleh orang biasa jelas berbeda dengan yang disampaikan oleh orang yang memang pakar di bidangnya. Penafsiran mereka yang menuruti hawa nafsu terhadap ayat-ayat Al-Qur`an jelas berbeda dengan penafsiran para ulama tafsir yang memang betul-betul menguasai Al-Qur`an dan ilmu tafsir. Begitu pula pemahaman dangkal dan sesat mereka tentang Sunnah pun pasti berbeda dengan pemahaman para imam hadits yang memang ahli di bidang hadits dan diakui kredibilitasnya.


4. Mengaku Ahlul Qur`an Namun Tidak Paham Al-Qur`an

            Ini juga tidak kalah aneh. Mereka mengklaim sebagai ahlul qur`an atau qur`aniyyun namun tidak paham dan tidak menguasai ilmu-ilmu Al-Qur`an. Bagaimana mungkin seorang yang mengaku mencintai Al-Qur`an tetapi tidak mau tahu tentang Al-Qur`an? Lihatlah, betapa mereka tidak mau tahu sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur`an, kepada siapa suatu ayat diturunkan, dalam masalah apa suatu ayat turun, apakah ayat tersebut Makkiyah atau Madaniyah, tatacara turunnya wahyu, dan sebagainya. Bahkan, sangat bisa jadi mereka juga tidak bisa membaca Al-Qur`an dengan baik sesuai ilmu tajwid yang benar.[3]

          Bagaimana mungkin seseorang bisa memahami Al-Qur`an dengan baik sementara dirinya menganggap tidak perlu Bahasa Arab untuk memahami Al-Qur`an? Padahal, para sahabat saja masih bertanya kepada Nabi dan kepada sesama sahabat tentang makna suatu ayat. Dan, bagaimana mungkin seseorang bisa memahami Al-Qur`an dengan baik sementara dirinya tidak tahu adab membaca Al-Qur`an? Pun, bagaimana mereka mau serius membaca Al-Qur`an jika mereka tidak tahu keutamaan membaca dan menghafal Al-Qur`an? Lagi pula, untuk apa mereka membaca Al-Qur`an jika mereka mengatakan tidak ada bacaan dan gerakan tertentu dalam shalat? Artinya, dalam shalat pun mereka belum tentu membaca Al-Qur`an. Lalu, kapan mereka meluangkan waktu untuk membaca dan memahami Al-Qur`an?

          Ketidakpahaman mereka terhadap Al-Qur`an ini bisa dilihat dari penafsiran mereka terhadap ayat-ayat Al-Qur`an, yang tidak lain merupakan penafsiran yang memperturutkan hawa nafsu setan semata. Tidak ada yang mereka jadikan rujukan dalam menafsirkan Al-Qur`an selain hanya permainan bahasa dan bersilat lidah. Allah berfirman tentang orang-orang semacam inkar Sunnah ini,

          وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ .
            “Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan
perkataannya, dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian.” (Muhammad: 30)

          Dalam ayat lain disebutkan,

          أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا .
          “Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar
atau memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak,
bahkan mereka lebih sesat jalannya daripada binatang ternak.” (Al-
Furqan: 44)

Mereka persis seperti yang dikatakan seorang penyair, “Betapa banyak pemuda yang mengaku sebagai kekasih Laila, padahal Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasihnya.” Ya, orang inkar Sunnah mengaku mencintai Al-Qur`an, padahal Al-Qur`an tidak mencintai mereka.

5. Mengaku Mencintai Nabi Tetapi Tidak (Mau) tahu Siapa Saja Istri Nabi dan Para Sahabat

Lebih aneh lagi, ketika mereka dengan berbagai alasan mengatakan tidak mengetahui siapa sahabat yang dimaksud menemani Nabi di dalam gua,[4] hanya karena mereka tidak bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan! Mereka tidak (mau) tahu siapa orang yang bernama Zaid yang disebutkan Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 37. Mereka tidak (mau) tahu siapa tokoh yang terlibat dalam haditsul ifki yang disebutkan Allah dalam surat An-Nur. Mereka tidak (mau) tahu siapa yang dimaksud dengan istri Nabi dalam surat Al-Ahzab dan At-Tahrim. Dan, Mereka juga tidak (mau) tahu siapa orang-orang yang turut berperang bersama Nabi sebagaimana dikisahkan Allah dalam surat Ali Imran, Al-Anfal, At-Taubah, Al-Ahzab, Muhammad, dan Al-Fath.

Bahkan, mereka pun tidak (mau) tahu siapa yang dimaksud dengan as-sabiqun al-awwalun dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam surat At-Taubah ayat 100! Bagaimana mungkin seorang yang mengaku cinta kepada Al-Qur`an tetapi tidak mengenal orang-orang yang dicintai oleh Allah dan Rasulnya? Ya, orang-orang inkar Sunnah hanya mencintai Al-Qur`an di mulutnya saja, tetapi Allah Mahatahu bahwa yang tersimpan dalam hati mereka adalah permusuhan yang sangat sengit kepada Islam. Mahabenar Allah dengan firman-Nya,

          يَقُولُونَ بِأَفْواهِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يَكْتُمُونَ .
          “Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Dan Allah Mahatahu apa yang mereka sembunyikan.” (Ali Imran: 167)

          Dalam ayat lain disebutkan,

          “Sungguh telah nyata permusuhan dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi dalam dada mereka jauh lebih keji lagi.” (Ali Imran: 118)

6. Mengaku Mengamalkan Al-Qur`an Namun Caranya Kacau Sekali

          Al-Qur`an diturunkan adalah untuk dibaca, dipahami, direnungkan, dan diamalkan. Akan tetapi, jika tidak ada petunjuk pelaksanaannya (baca; Sunnah), tentu akan sulit mengamalkannya, terutama untuk hal-hal yang memang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dan rinci. Barangkali demikianlah yang terjadi pada orang-orang inkar Sunnah. Mereka mengaku membaca dan mengamalkan Al-Qur`an, tetapi sesungguhnya mereka hanya mengikuti hawa nafsunya dan tidak mendapatkan petunjuk dari Allah sedikit pun dalam mengamalkan Al-Qur`an.

          Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

          وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ .
“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Qashash: 50)

Lihatlah bagaimana cara mereka mempraktikkan shalat; tanpa ada aturan bacaan, gerakan, dan jumlah rakaat tertentu. Jika demikian halnya, apa yang terjadi kalau mereka shalat jama’ah? Masing-masing shalat menurut seleranya sendiri; Bacaannya berbeda, gerakannya berbeda, dan jumlah rakaatnya juga berbeda. Lagi pula mereka juga akan kesulitan mencari dalil tentang aturan shalat berjama’ah dalam Al-Qur`an; Siapa yang paling berhak menjadi imam, imam berdiri di mana dan makmum berdiri di mana, apa yang harus dilakukan imam dan apa yang mesti dilakukan makmum?

Kalau ada orang yang berbicara, atau buang angin, atau sambil makan dan minum, atau sambil baca koran ketika shalat; siapa yang melarang jika tidak ada aturannya? Bahkan, apabila mereka mengenal istilah masjid pun juga percuma. Ngapain mereka ke masjid? Siapa yang menyuruh melaksanakan shalat (jama’ah) di masjid? Apa keutamaan shalat di masjid, dan apa bedanya shalat di masjid dan di rumah? Memangnya, siapa yang tahu bahwa sudah masuk waktu shalat jika tidak ada adzan? Apa semua orang disuruh melihat alam bebas untuk mengetahui tanda masuk waktu shalat? Apakah ketika orang-orang datang ke masjid, mereka harus shalat tahiyatul masjid[5] atau qabliyah dulu atau langsung duduk sambil menunggu shalat jama’ah? Atau, apakah mereka datang ke masjid lalu langsung shalat sendiri-sendiri tanpa imam? Wah, kacau sekali!

Ini baru soal shalat. Soal yang lain pun kurang lebih sama saja. Membayar zakat, misalnya. Dalam Al-Qur`an tidak disebutkan ada berapa macam zakat, harta jenis apa saja yang wajib dizakati, dan berapa kadar zakat yang harus dikeluarkan. Puasa pun begitu; apa saja adab puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, keutamaan puasa, siapa yang wajib puasa dan siapa yang boleh tidak berpuasa, dan seterusnya.

Di tangan inkar Sunnah, agama ini menjadi semacam permainan dan kacau balau. Itu pun masih ditambah lagi, bahwa banyak di antara praktik ritual mereka yang mencontek Sunnah Nabi, baik secara langsung maupun tidak, diakui ataupun tidak. Hal ini tak lain dikarenakan mereka mengambil referensi tatacara beribadahnya hanya berdasarkan pemahaman manusia semata tanpa mau merujuk kepada sumber yang lebih bisa diterima oleh akal sehat. Dengan kata lain, sebenarnya fondasi pemahaman mereka ini sangat rapuh. Ibarat rumah, rumah mereka ini laksana sarang laba-laba. Allah berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ كَمَثَلِ الْعَنْكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتًا وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوتِ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ .
“Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling rapuh ialah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.” (Al-Ankabut: 41)

[bersambung...]

 



--------------------------------------------------------------------------------


[1] Imam Al-Bukhari lahir tahun 194 H dan wafat tahun 256 H, dalam usia 62 tahun.

[2] Ayat seperti ini juga terdapat dalam surat Al-Anbiyaa`: 7.

[3] Bagaimana mereka mau membaca Al-Qur`an dengan memakai tajwid secara benar, sementara ilmu tajwid adalah suatu disiplin ilmu tersendiri? Bukankah jika mereka belajar tajwid, artinya mereka mempelajari ilmu yang disusun oleh seseorang? Atau, kalaupun toh mereka membaca Al-Qur`an langsung kepada seorang syaikh yang mempunyai sanad bersambung, berarti mereka juga mengambil ilmu kepada selain Al-Qur`an? Kalaupun mereka mau belajar tajwid, kenapa mereka tidak sadar bahwa para ulama tajwid adalah orang-orang yang mengusung Sunnah Nabi?

[4] Bahkan, apa nama gua yang dipakai Nabi dan Abu Bakar bersembunyi pada saat hijrah pun mereka tidak mau tahu. Sebab, jika mereka mengaku mengetahuinya, sama saja dengan mereka mengakui eksistensi sahabat.

[5] Inkar Sunnah tidak mengenal istilah shalat sunnah, sebagaimana mereka juga tidak mengenal adanya puasa sunnah.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #11 pada: 27 Juni 2008, 04:21:07 »
8. Mereka Mengatakan Tidak Ada “Hadits Nabi” dalam Al-Qur`an

Ini adalah permainan bahasa dari inkar Sunnah. Dan, memang itulah salah satu karakteristik mereka. Mereka tidak mau mengambil Sunnah Nabi ataupun pendapat para ulama ataupun mengutip dari kitab-kitab tafsir dalam menafsirkan dan memahami Al-Qur`an. Sebab, mereka sudah mempunyai dua sumber utama dalam menafsirkan dan memahami Al-Qur`an, yang pertama yaitu hawa nafsu, dan kedua adalah permainan bahasa. Entah itu akar bahasa, sinonim, anonim, padanan kata, atau yang lain. Mereka selalu mengatakan bahwa hadits yang sesungguhnya adalah Al-Qur`an. Bukan hadits Nabi,[1] karena tidak ada kata “hadits Nabi” dalam Al-Qur`an. Akan tetapi, apakah benar demikian seperti kata mereka? Apakah dalam Al-Qur`an benar-benar tidak ada hadits Nabi?

Pak Abdul Malik[2] mengatakan, “Istilah hadits disebut dalam banyak ayat di dalam Al-Qur`an. Kebanyakan penggunaan kata ‘hadits’ diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai ‘perkataan/ucapan.’ Beberapa di antara kata ‘hadits’ dimaksudkan untuk menyebut ‘Al-Qur`an’ karena Al-Qur`an pun pada dasarnya adalah perkataan, yaitu perkataan Allah. Uniknya, tidak ada ditemukan satupun rangkaian kata ‘hadits Nabi Muhammad’ di dalam Al-Qur`an.”

            Kali ini tampaknya kita mesti memakai jurus permainan bahasa mereka dalam menafsirkan Al-Qur`an. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

            وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا قَالَ نَبَّأَنِيَ الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ .
           “Dan ketika Nabi membisikkan suatu hadits secara rahasia kepada salah seorang istrinya. Maka, tatkala dia (istri Nabi) menceritakan hadits itu (kepada istri yang lain), Allah pun memberitahukan hal itu kepada Nabi, lalu Nabi memberitahukan sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Maka, tatkala Nabi memberitahukan hal itu kepadanya, dia (istri Nabi) bertanya; Siapa yang memberitahukan hal ini kepadamu? Nabi berkata; Yang memberitahukan kepadaku adalah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (At-Tahrim: 3)[3]

            Dalam ayat ini, secara tekstual letterledge (harfiyah) Allah menyebutkan kata “hadits” dan “Nabi” dalam satu rangkaian kalimat. Apa yang dikatakan Nabi kepada istrinya kalau bukan hadits? Sekiranya mereka mengelak dengan mengatakan bahwa kata “hadits” dan “Nabi” dalam ayat di atas tidak bersambung secara sempurna menjadi “hadits Nabi” alias masih terpenggal dengan beberapa kata, maka itu adalah alasan yang dibuat-buat dan mengada-ada. Sebab, mereka pun mengatakan bahwa waktu shalat yang cuma tiga kali sehari itu juga tidak disebutkan secara sempurna dan terpenggal dengan beberapa kata.

            Dengan mendasarkan ayat yang berbunyi,

            أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا .
           “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) fajar. Sesungguhnya shalat fajar itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Israa`: 78)

            Mereka mengatakan bahwa macam shalat yang tiga kali sehari yaitu; shalat duluk (asy-syams), shalat (ghasaq) lail, dan shalat (qur`an) fajar. Dari mana mereka mengatakan ada nama-nama shalat semacam ini? Bukankah kata “shalat” dan tiga macam shalatnya juga tidak bersambung langsung? Kalau mau fair, semestinya mereka juga mengakui bahwa kata “hadits Nabi” juga terdapat dalam Al-Qur`an. Bagaimanapun juga, Al-Qur`an adalah perkataan (kalam) Allah dan Sunnah adalah perkataan Nabi.[4] Apabila sumber Al-Qur`an adalah Allah, maka sumber Sunnah adalah Nabi; berdasarkan wahyu dan petunjuk dari Allah Ta’ala.


9. Mereka Tidak Menghargai Ilmu dan Ulama

Bagaimana orang-orang inkar Sunnah mau dikatakan menghargai ilmu dan ulama, sementara mereka membatasi ruang lingkup ilmu (agama) hanya Al-Qur`an dan terjemahannya saja? Tidak ada tafsir Al-Qur`an, tidak ada ilmu tajwid, tidak ada ulumul Qur`an, tidak ada hadits Nabi, tidak ada ilmu-ilmu hadits, tidak ada Sirah Nabi, tidak ada kisah para sahabat, tidak ada sejarah Islam, tidak ada fikih, tidak ada perbandingan madzhab, tidak ada ushul fikih, tidak ada metode dakwah, tidak ada tarbiyah, dan tidak ada ilmu-ilmu (agama) yang lain. Katakanlah, misalnya ada orang inkar Sunnah mau mendirikan sekolah Islam. Lalu, apa yang mau diajarkan? Apakah yang diajarkan hanya mata pelajaran terjemahan Al-Qur`an saja? Apakah mereka hanya akan mengajarkan dua materi pendukung terjemahan Al-Qur`an ini yang tak lain adalah hawa nafsu setan dan permainan bahasa, plus jurus bersilat lidah? Dalam hal ini, sesungguhnya inkar Sunnah yang mengaku sebagai qur`aniyyun telah melanggar ajaran Al-Qur`an dalam masalah ilmu. Sebab, Al-Qur`an sendiri sangat menghargai ilmu, mewajibkan umat Islam untuk menuntut ilmu, dan memuliakan orang yang berilmu.            Demikian adalah ajaran Al-Qur`an tentang ilmu yang semakin menunjukkan kelemahan, kerapuhan fondasi, dan kedok inkar Sunnah, yang sebetulnya adalah bukan Islam melainkan musuh Islam dalam selimut:

a. Al-Qur`an Menyuruh Umatnya Untuk Menuntut Ilmu

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ .
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak setiap golongan di antara mereka ada beberapa orang yang pergi untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka kembali kepada kaumnya, supaya mereka dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah: 122)

Sangat jelas dalam ayat ini adanya perintah dari Allah kepada kaum mukminin agar ada sebagian di antara mereka yang pergi menuntut ilmu agama. Jangan sampai semua orang pergi ke medan perang untuk berjihad langsung melawan musuh. Sebab, bagaimanapun juga harus ada orang-orang yang memiliki pengetahuan agama untuk berdakwah dan memperingatkan umat Islam tentang ajaran-ajaran agamanya. Termasuk memperingatkan para mujahidin ketika mereka telah kembali lagi dari medan perang.

Menukil pendapat Qatadah dan Hasan Al-Bashri, Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H) mengatakan bahwa hendaknya jangan semua kaum muslimin pergi berjihad dan meninggalkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam seorang diri. Akan tetapi, seyogyanya ada sekelompok orang dari setiap golongan yang tetap tinggal bersama Rasul di Madinah untuk mendalami ilmu agama, supaya mereka dapat mengingatkan orang-orang yang pergi berperang ketika kembali lagi dari perangnya.[5]

Kaitannya dengan inkar Sunnah yang juga anti tafsir, bahwa ilmu agama yang didalami oleh para sahabat tentu bukan hanya Al-Qur`an. Sebab, bisa dikatakan bahwa hampir semua sahabat hafal Al-Qur`an. Akan tetapi, tentu yang dipelajari adalah bagaimana cara penerapan Al-Qur`an itu sendiri; penjelasannya, perinciannya, dan hal-hal lain yang diwahyukan Allah kepada Nabi yang tidak terdapat dalam Al-Qur`an. Dan, apa yang disampaikan Nabi namun tidak terdapat dalam Al-Qur`an, maka itu adalah Sunnah.


b. Allah Menyuruh Orang yang Tidak Tahu Untuk Bertanya Kepada yang Tahu

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ .
           “Maka, bertanyalah kalian kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)

Sebagian tafsir tentang ayat ini sudah pernah kita bicarakan dalam pembahasan sebelumnya. Intinya, sekiranya agama ini hanya Al-Qur`an saja, maka logikanya setiap orang Islam adalah ulama dengan cuma bermodal Al-Qur`an atau Al-Qur`an terjemahan saja. Sebab, tidak ada lagi yang perlu ditanyakan ataupun diberikan penjelasan. Apalagi menurut inkar Sunnah, Al-Qur`an itu mudah dipahami dan tidak memerlukan perangkat apa pun untuk memahami Al-Qur`an. Lalu, untuk apa seseorang bertanya jika sudah ada Al-Qur`an di hadapannya dan lagi pula apa lagi yang mau ditanyakan jika semua dianggap sudah jelas?

Akhirnya, tidak ada lagi orang (ulama) yang dianggap lebih mengetahui masalah agama dan pula tak ada lagi yang namanya orang awam yang perlu bertanya. Semuanya bisa langsung membuka Al-Qur`an atau terjemahannya jika ada yang mau ditanyakan. Kalaupun ada yang belum paham, ya dipahami sendiri saja menurut anggapan yang bersangkutan, karena tidak ada yang tidak jelas dalam Al-Qur`an. Lantas, buat apa Allah menyuruh umatnya untuk bertanya kepada yang lebih tahu? Siapa itu yang dianggap lebih tahu dan siapa pula yang dianggap tidak tahu?


c. Tidak Sama Antara Orang yang Mengetahui dan Tidak Mengetahui

Allah Azza wa Jalla berfirman,

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ .
“Katakanlah; Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (Az-Zumar: 9)

Sesungguhnya, jawaban dari pertanyaan Alah ini sudah jelas, yakni jelas tidak sama antara orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui. Bagaimanapun juga, ini adalah dua hal yang kontradiktif. Sebagaimana halnya orang yang bisa melihat tentu tidak sama dengan orang yang buta, orang yang bisa mendengar pasti berbeda dengan orang yang tuli, orang yang bisa berbicara pun tidak sama dengan orang bisu, laki-laki berbeda dengan perempuan, dan seterusnya. Tentu, dua hal yang bertentangan tidak akan bisa disamakan. Akan tetapi, bagi orang inkar Sunnah, dua hal ini bisa menjadi sama tanpa ada perbedaan.

Kenapa demikian? Karena dalam ayat tersebut Allah sudah memberikan penjelasan yang sudah jelas, bahwa “Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” Artinya, apabila Islam ini hanya butuh Al-Qur`an saja dan setiap orang Islam cukup memegang Al-Qur`an, apalagi Al-Qur`an sudah jelas dan terperinci (menurut versi sesat mereka); maka tidak ada lagi perbedaan antara orang Islam yang satu dengan yang lainnya. Tidak ada lagi yang namanya orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui. Semuanya dianggap sudah mengetahui!


d. Allah Meninggikan Derajat Orang yang Berilmu

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ .
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Mujadilah: 11)

Sekiranya menurut inkar Sunnah tidak ada perbedaan antara orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu, tidak ada bedanya antara orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui, serta tidak ada lagi yang perlu dipelajari selain Al-Qur`an alias tidak ada kewajiban menuntut ilmu agama; maka tidak ada lagi orang yang ditinggikan derajatnya oleh Allah dikarenakan ilmunya.

e. Yang Paling Takut Kepada Allah Adalah Para Ulama

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ .
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”  (Fathir: 28)

Bisa dimaklumi jika orang inkar Sunnah tidak ada yang takut kepada Allah. Sebab, tidak ada ulama di kalangan mereka. Ulama dalam arti kata sesungguhnya, yakni orang yang menguasai pengetahuan agama berdasarkan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan mengamalkan apa yang diketahuinya.

Apabila inkar Sunnah mengklaim bahwa ada ulama di antara mereka, maka pertanyaannya; ulama yang seperti apa yang mereka maksud? Bukankah menurut pemahaman inkar Sunnah Al-Qur`an itu sudah jelas dan terperinci sehingga tidak memerlukan perangkat apa pun lagi (selain hawa nafsu dan permainan bahasa) dalam mempelajari dan mamahaminya? Artinya, tentu tidak ada lagi ulama di kalangan inkar Sunnah. Bahkan, barangkali yang lebih tepat untuk dikatakan untuk mereka adalah; mereka memang tidak mempelajari dan tidak memahami Al-Qur`an kecuali untuk menyelewengkan Al-Qur`an!


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #12 pada: 27 Juni 2008, 04:23:23 »
10. Tidak Ada Perintah Membaca dan Menghafal Al-Qur`an dalam Al-Qur`an

Sangat bisa dimaklumi jika orang inkar Sunnah tidak paham dan tidak menguasai Al-Qur`an dengan baik. Sebab, kalaupun mereka mengaku mencintai Al-Qur`an dan selalu membacanya, bahkan mungkin membual bahwa mereka hafal Al-Qur`an; maka harus ditanyakan kepada mereka; apakah ada perintah untuk membaca dan menghafalkan Al-Qur`an di dalam Al-Qur`an?

Kalau mereka mau konsisten dengan sikapnya, bahwa segala sesuatu yang tidak terdapat dalam Al-Qur`an tidak perlu diamalkan dan bahwa yang harus diamalkan adalah apa yang hanya terdapat dalam Al-Qur`an; maka mereka pun harus bisa menjawab; untuk apa mereka membaca dan menghafalkan Al-Qur`an? Bukankah dalam Al-Qur`an tidak ada satu pun ayat yang secara tekstual memerintahkan hal tersebut?

Semakin terbongkarlah kedok inkar Sunnah, bahwa mereka mengotak-atik Al-Qur`an tidak lain dan tidak bukan memang hanya untuk menghancurkan Islam dari dalam. Sebab, segala pemahaman sesat mereka selalu didasarkan hanya pada Al-Qur`an. Akan tetapi, Al-Qur`an sendiri tidak pernah menyuruh umatnya untuk membaca dan menghafalkannya. Kalaupun toh mereka menyodorkan ayat, “Wa rattilil Qur`aana tartiilaa,”[6] maka hal ini pun menunjukkan ketidakkonsistenan mereka. Sebab, mereka menerjemahkan kata “rattil” dengan menyusun (susunlah),[7] bukan membaca (bacalah).

Bahkan, mereka pun menerjemahkan kata “iqra`” sebagai pahamilah, bukan bacalah. Kalaupun ayat iqra` pada awal surat Al-Alaq dijadikan dalil pun masih kurang tepat, setidaknya menurut kerangka berpikir mereka. Paling-paling mereka bisa mengambil dalil dari ayat, “Faqra`uu maa tayassara minal Qur`aan.”[8] Akan tetapi, mereka tidak akan mungkin berani mengambil (potongan) ayat ini sebagai dalil dikarenakan tiga sebab.

Pertama; Mereka menerjemahkan kata “qara`a” bukan sebagai membaca, melainkan memahami.[9] Kedua; Jika mereka menerjemahkan ayat ini sebagaimana terjemahan Ahlu Sunnah, maka hal ini akan menggugurkan pemahaman sesat mereka bahwa shalat dalam sehari cuma tiga kali dan hanya ada tiga macam. Karena ayat ini berbicara tentang shalat tahajjud! Dan ketiga; Mereka pun akan menabrak fondasi pemikirannya sendiri dalam memahami Al-Qur`an yang hanya memakai permainan bahasa (dan hawa nafsu). Sebab, dalam ayat tersebut dipakai kata “min” yang mengandung makna sebagian. Artinya, yang diperintahkan untuk dibaca itu cuma sebagian saja, tidak semua Al-Qur`an, itu pun hanya yang mudah-mudah.

Di bawah ini adalah tulisan Pak Abdul Malik tentang “Belajar Al-Qur`an” yang diposting di milis sesat inkar Sunnah Pengajian_Kantor yang dikelolanya. Pada kata-kata yang kami anggap perlu diperhatikan kesesatannya, kami beri tanda garis bawah (underline).


To: Pengajian_Kantor@yahoogroups.com

From: "debusemesta" <debusemesta@yahoo.com

Date: Wed, 28 Sep 2005 05:01:31 –0000

Subject: [Pengajian_Kantor] Belajar Al-Qur’an



BELAJAR AL-QUR'AN

Dalam upaya kita kaum muslim untuk mempelajari Al-Qur'an, hal yang
pertama harus kita yakini adalah bahwa Allah memudahkan Al-Qur'an
itu untuk dipelajari.

"Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur'an itu untuk
peringatan.  Maka adakah orang yang mau memikirkan?"  [Q.S. 54:17] 
(Ayat dengan redaksi serupa: 54:22, 54:32, 54:40)

AYAT MUHKAMAT DAN MUTASYABIHAT

Ketika membuka lembaran-lembaran Al-Qur'an kita menemukan sebuah
susunan yang unik dan mungkin dirasa kurang memuaskan.  Susunannya
dikatakan unik karena topik-topik yang dibahas didalam Al-Qur'an
umumnya tidak termuat utuh dalam sebuah cuplikan ayat-ayat yang
berurutan.

Sekadar contoh, ketentuan tentang shalat dapat kita temukan di dalam
surat Al-Baqarah ayat (3), kemudian ayat (43), (45), (83) dan pada
surat-surat lainnya di dalam Al-Qur'an.

Begitulah Al-Qur'an.  Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang jelas
menetapkan sebuah ketentuan secara tegas (muhkamat) dan terdapat
pula ayat-ayat yang serupa (mutasyabihat) dan tersebar pada berbagai
surat di dalam Al-Qur'an.

Adanya ayat-ayat yang serupa (mutasyabihat) disamping ayat-ayat yang
tegas (muhkamat) adalah untuk memisahkan antara orang-orang beriman
dengan orang-orang yang hatinya menyimpang.

"Dialah yang menurunkan al-Kitab kepadamu, di dalamnya ada ayat-ayat
muhkamat (tegas). Itulah ibu al-Kitab, dan yang lain mutasyabihat
(serupa). Adapun orang-orang yang hatinya condong kepada kesesatan,
mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat darinya untuk
menginginkan pertikaian, dan mencari-cari interpretasinya. Tiada
yang mengetahui interpretasinya kecuali Allah. Dan orang-orang yang
mendalam ilmunya berkata, `Kami beriman kepadanya; semua itu dari
sisi Pemelihara kami'; dan tidak dapat mengambil pelajaran, kecuali
orang-orang yang berakal."  [Q.S. 3:7]

TAHAP-TAHAP BELAJAR AL-QURAN

1.Bahasa

Kendala pertama yang mencuat ketika ingin mempelajari Al-Qur'an
biasanya adalah masalah penguasaan bahasa Arab.  Para pemuka agama
yang hatinya menyimpang menjadikan kendala ini senjata untuk menakut-
nakuti umat agar asing dari Al-Qur'an
sehingga cukup ucapan mereka
(pemuka agama) saja yang dijadikan dasar untuk beragama.

Tentu saja menguasai bahasa Arab adalah sebuah nilai lebih, namun
itu bukan syarat untuk dapat menangkap pesan-pesan Allah.  Dewasa
ini terdapat banyak karya-karya terjemahan Al-Qur'an dalam berbagai
bahasa, tidak ketinggalan pula berjenis-jenis kamus untuk mengecek
kecocokan kata.

Dapat atau tidaknya kita menangkap pesan Allah yang ada di dalam Al-
Qur'an tidak bergantung pada ilmu bahasa Arab kita melainkan pada
karunia iman yang ada di dalam hati kita.       
Allah yang mengatur apakah kita akan dibuat paham atau tidak!



"Jika Kami membuatnya sebuah Qur'an dalam bahasa asing, tentu mereka
berkata: `Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya? Apakah dalam bahasa
asing sedang orangnya berbahasa Arab?' Katakanlah: `Al-Qur'an ini
adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman.  Dan
orang-orang yang tidak beriman di dalam telinga mereka ada sumbat,
dan Al-Qur'an itu suatu kegelapan bagi mereka; mereka itu seperti
dipanggil dari tempat yang jauh."  [Q.S. 41:44]

"Sesungguhnya ia adalah Al-Qur'an yang mulia, dalam Kitab yang
terpelihara, tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang
dibersihkan. Suatu penurunan dari Pemelihara semesta alam."  [Q.S.
56:77-80]

2. Menyusun Ayat-Ayat Berdasarkan Topik

Hal ini (menyusun ayat-ayat berdasarkan topik) adalah masalah inti
yang luput dari kaum muslim selama ini.  Al-Qur'an sendiri
memerintahkan penyusunan berdasarkan topik ini didalam
perintah `Ratil'.

"Bangunlah pada waktu malam, kecuali sedikit. Separuhnya atau kurang
daripadanya sedikit. Atau lebih atasnya, dan susunlah (rattili) Al-
Qur'an dengan sebuah penyusunan (tartiila).  Sesungguhnya Kami akan
menurunkan kepada kamu perkataan yang berat.  Sesungguhnya bagian
pertama malam lebih kuat dan lebih berkesan.  Sesungguhnya pada
siang hari kamu mempunyai urusan yang panjang."  [Q.S. 73:2-7]

`Ratil' adalah kata bahasa Arab yang berarti: `menyusun hal-hal yang
serupa'.
Sebagai contoh: Tank-tank yang dibariskan bersama disebut `Ratil
Dababat' (susunan tank-tank).  Tidak dikatakan `Ratil' dalam bahasa
Arab bila hal-hal yang disusun tidak serupa (misalkan di dalam
sebuah barisan terdapat tank-tank, mobil-mobil, dan pesawat-pesawat
maka kata `Ratil' tidak dapat digunakan).

Oleh karena itu, apabila misalnya kita ingin mengetahui apa yang
dikatakan Allah tentang `zakat', maka kita dapat mulai dengan
mengutip semua ayat-ayat yang bicara tentang topik `zakat' di dalam
Al-Qur'an dan kemudian `menyusunnya bersama-sama' (Tartiil).

Ayat-ayat yang serupa (mutasyabihat) ini dikumpulkan untuk melihat
pengertian menyeluruh dari sebuah topik sehingga kita terhindar dari
kesalahan karena langsung manarik kesimpulan dari sebuah ayat yang
serupa (mutasyabihat) sebagaimana diperingatkan Allah pada Q.S. 3:7
di atas.

3.Menarik Pengertian Dari Ayat-Ayat

Setelah kita mengumpulkan ayat-ayat tentang suatu topik tertentu
maka sekarang waktunya bagi kita untuk `menarik pengertian'.

"Sesungguhnya Pemeliharamu mengetahui bahwa kamu berjaga-jaga hampir
dua per tiga malam, atau separuhnya, atau satu per tiganya, dan
segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menentukan
malam dan siang. Dia mengetahui bahwa kamu tidak akan
menjumlahkannya, dan Dia menerima taubat kamu. Maka pahamilah
(faqra'u) dari al-Qur'an semudah yang dapat. Dia mengetahui bahwa
antara kamu ada yang sakit, dan yang lain antara kamu berpergian di
bumi, mencari pemberian Allah, dan yang lain berperang di jalan
Allah. Maka pahamilah (faqra'u) darinya semudah yang dapat."  [Q.S.
73:20]

Kata `Iqra' berarti: `memahami/ mengerti sebuah arti'.  Sayangnya
kata ini sekarang biasa diartikan dengan hanya `membaca'.  `Iqra'
adalah turunan dari kata `qarana' yang berarti `menyusun sesuatu
bersama-sama'.

Sebagai contoh: Ketika seseorang membaca majalah, maka ia `Yatlu'
majalah (bukan qar'a atau iqr'a)… Sedangkan ketika seorang guru
mengajarkan teori Newton kepada muridnya, dia `Yaqra' pelajaran
(menjelaskan/ memahamkan) kepada murid.

Fase menarik sebuah pengertian dari ayat-ayat Al-Qur'an ini adalah
fase paling krusial dimana kesalahan mungkin saja terjadi.

Perhatikan faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya kesalahan:
-      Tidak mengumpulkan ayat-ayat serupa dengan lengkap
-      Terdapat penterjemahan kata yang tidak tepat
-      Diperlukan pengetahuan teknis untuk memahami ayat-ayat
tertentu dengan lebih baik.  Misalkan ayat-ayat tentang penciptaan
alam semesta akan lebih baik dijelaskan oleh orang yang memang
mendalami ilmu fisika

Disamping itu tidak lupa kita meminta perlindungan dari godaan
syetan yang ingin mengintervensi hati kita ke dalam keragu-raguan.
"Apabila kamu memahami Al-Qur'an,[10] mohonlah perlindungan kepada Allah
dari syaitan yang terkutuk.  Sesungguhnya syaitan itu tidak ada
baginya kuasa atas orang-orang yang beriman, dan bertawakal kepada
Pemelihara mereka."  [Q.S. 16:98-99]

4. Perhatikan penjelasan orang lain dan ikuti pengertian yang
terbaik.

Meskipun sudah menarik pengertian yang kita `rasa' tepat, tetaplah
terbuka terhadap masukan-masukan dari orang lain.  Bisa jadi ada
pandangan berbeda yang lebih tepat disebabkan adanya ayat-ayat
ataupun contoh-contoh di dalam Al-Qur'an yang luput dari pengamatan
kita.

Jangan langsung apriori atau membantah.  Simak dan diamlah sejenak …
"Dan apabila dijelaskan Al-Qur'an,[11] dengarkanlah dan diamlah supaya
kamu dirahmati."  [Q.S. 7:204]

Orang-orang yang mendapat petunjuk Allah dan menggunakan akalnya
tidak akan mempertahankan pendapatnya atas dasar ego.  Ia akan
mengikuti yang `terbaik' dari beberapa pendapat berbeda yang ada.

"Orang-orang yang mendengarkan perkataan dan mengikuti yang paling
baik darinya, mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh
Allah; mereka itulah orang-orang yang mempunyai pikiran."  [Q.S.
39:18]

Dalam menjalani proses belajar Al-Qur'an ini kita harus bersabar dan
tidak lupa bahwa guru sebenarnya dalam memahami Al-Qur'an adalah
Allah.  Mintalah kepada-Nya agar kita ditambahkan pengetahuan.

"Dan janganlah kamu tergesa-gesa dengan Al-Qur'an sebelum wahyunya
disempurnakan kepadamu.  Dan katakanlah: `Wahai Pemeliharaku,
tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."  [Q.S. 20:114]

= = =

Dalam email di atas, Pak Abdul Malik sama sekali tidak menyebutkan adanya perintah membaca Al-Qur`an dalam Al-Qur`an. Beberapa kali, beliau selalu menekankan pentingnya memahami Al-Qur`an dengan cara-cara yang disimpulkannya sendiri, berdasarkan dua landasan utamanya; hawa nafsu dan permainan bahasa.

[bersambung...]



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Tentang makna Sunnah Nabi dalam Al-Qur`an, sudah kita bicarakan pada pembahasan yang lalu.

[2] Tokoh inkar Sunnah di dunia maya, lawan diskusi kami.

[3] Rangkaian beberapa ayat dalam awal surat At-Tahrim ini menceritakan tentang sikap Nabi yang bersumpah mengharamkan madu atas dirinya demi menyenangkan hati sebagian istrinya. Ketika itu Nabi bercerita kepada  Hafshah bahwa beliau menyukai madu yang diberi oleh Mariyah Qibthiyah, salah seorang budak beliau yang kemudian diperistri. Hal ini membuat Hafshah cemburu. Lalu, Hafshah menceritakan  hal ini kepada Aisyah. Tetapi Allah memberitahukan pembicaraan antara Hafshah dan Aisyah ini kepada Nabi. Selengkapnya (termasuk versi lain tentang tafsir ayat ini), bisa dilihat di kitab-kitab tafsir.

[4] Yang kami maksud adalah Sunnah qauliyah (perkataan). Sunnah fi’liyah (perbuatan) dan Sunnah taqririyah (ketetapan) juga Sunnah. Bahkan, sebagian ulama ada yang menambahkan macam Sunnah yang keempat, yaitu Sunnah washfiyah (karakter). Sunnah washfiyah adalah yang berkaitan pribadi Nabi secara fisik; postur tubuh, bentuk rambut, warna kulit, wajah, dan sebagainya.

[5] Lihat; Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur`an/Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari/juz 3/tafsir ayat 122 surat At-Taubah/CD Program Islamic Books, Kairo.

[6] Artinya, “Dan bacalah Al-Qur`an dengan tartil (sebaik-baiknya).” (Al-Muzzammil: 4).

[7] Pendapat Pak Abdul Malik dalam menerjemahkan kata “rattil” tidak jauh berbeda dengan apa yang dikatakan DR. Syahrur, tokoh inkar Sunnah dari Siria.

[8] Artinya, “Maka bacalah yang apa yang mudah dari Al-Qur`an.” (Al-Muzzammil: 20)

[9] Mereka juga menerjemahkan kata “qara`a” dengan “qarana” (menghubungkan atau membandingkan).

[10] Arti yang sebenarnya, “Apabila kamu hendak membaca Al-Qur`an, maka berlindunglah kamu kepada Allah dari (gangguan) setan yang terkutuk.” (An-Nahl: 98)

[11] Terjemahan yang lebih tepat, “Dan apabila dibacakan Al-Qur`an, … dst.”


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #13 pada: 27 Juni 2008, 04:26:09 »
11. Benarkah Perintah Shalat dalam Al-Qur`an Hanya Tiga Kali Sehari?

Biar asal beda dengan Ahlu Sunnah, orang-orang inkar Sunnah selalu mengatakan bahwa shalat dalam sehari hanya tiga kali, bukan lima kali sebagaimana yang ditelah dipraktikkan secara mutawatir turun temurun oleh kaum muslimin. Menurut mereka, kewajiban shalat yang diperintahkan Allah dalam Al-Qur`an hanya ada tiga macam dan tiga kali. Mereka mendasarkan pemahaman sesatnya ini pada firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Israa` ayat 78. Dalam ayat tersebut, Allah hanya memerintahkan kaum muslimin untuk melaksanakan tiga macam shalat, yaitu; shalat duluk syam, shalat ghasaq lail, dan shalat qur`an fajar.

            Akan tetapi, benarkah perintah Allah untuk shalat dalam Al-Qur`an ini hanya tiga kali sehari dan cuma ada tiga macam? Baiklah, sekali lagi dalam hal ini kita akan menjawab mereka dengan memakai logika mereka. Sebab, sesungguhnya masih ada lagi jenis macam shalat lain yang juga diperintahkan oleh Allah dalam Al-Qur`an. Allah Azza wa Jalla berfirman,

            وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا .
            “Dan dari sebagian malam, maka (shalat) tahajjudlah kamu sebagai nafilah (tambahan) bagimu, semoga Allah mengangkat derajatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Israa`: 79)

            Sekiranya orang inkar Sunnah mau konsisten dengan cara mereka menafsirkan Al-Qur`an, maka seharusnya shalat tahajjud ini juga dimasukkan dalam kategori shalat yang diwajibkan setiap hari di samping shalat yang tiga kali versi mereka. Apa pun tafsiran mereka tentang “tahajjud” dalam ayat ini, harus diakui bahwa ayat ini jatuh persis setelah ayat yang menyebutkan perintah shalat yang tiga kali.[1] Jadi, makna tahajjud di sini sama saja dengan duluk syam, ghasaq lail, dan qur`an fajar. Apalagi, dalam inkar Sunnah tidak ada perbedaan antara hukum wajib dan sunnah, sehingga perintah shalat tahajjud ini pun semestinya dianggap wajib oleh mereka. Itu pun masih ditegaskan lagi oleh Allah dalam firman-Nya,

            قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا ، نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا ، أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ تَرْتِيلًا .
            “Dirikanlah shalat malam meskipun sedikit. Seperduanya atau kurangilah sedikit dari seperdua, atau tambahi dari seperduanya.” (Al-Muzzammil: 2-4)

            Dengan demikian, pemahaman sesat mereka bahwa shalat yang diwajibkan dalam sehari semalam hanya tiga kali adalah salah menurut logika mereka sendiri. Seharusnya mereka merevisi pendapatnya menjadi; shalat yang diwajibkan dalam sehari semalam itu ada empat kali, yaitu shalat duluk syam, shalat ghasaq lail, shalat qur`an fajar, dan shalat tahajjud!

            Sekadar catatan tambahan tentang inkonsistensi inkar Sunnah dalam menerjemahkan dan bukti bahwa mereka memang memahami Al-Qur`an menuruti hawa nafsunya, yaitu bahwa shalat yang mereka klaim hanya tiga kali sehari ternyata tidak mutlak demikian. Perhatikan kata yang kami beri garis bawah pada ayat berikut,

            أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا .
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) fajar. Sesungguhnya shalat fajar itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Israa`: 78)

            Apabila mereka mau konsisten, kata “sampai” pada ayat ini tidak bisa disamakan dengan kata “dan,” karena memang berbeda maknanya dari segi bahasa. Contoh mudah saja, jika ada kalimat berbunyi. “Abdul Malik tidur dari jam tujuh malam sampai jam tujuh pagi.” Apakah ini berarti si Abdul Malik tidur dua kali, yakni tidur pertama pada jam tujuh malam, dan tidur kedua jam tujuh pagi?[2] Orang yang berakal sehat tentu akan mengatakan, bahwa tidur malam si Abdul Malik hanya sekali, yaitu mulai jam tujuh malam sampai jam tujuh pagi.

12. Benarkah Tidak Ada Hukum Sunnah dan Makruh dalam Al-Qur`an?

Dalam salah satu ‘fatwa’ sesatnya atas pertanyaan anggota milis yang diposting di milis Pengajian_Kantor tentang hukum dalam Al-Qur`an, Pak Abdul Malik berkata, “Sepanjang yang saya baca di Al-Qur`an, tidak terdapat ketentuan tentang sunnah ataupun makruh sebagaimana pemahaman kalangan sunni. Yang saya pahami, ketentuan2 Allah di dalam Al-Qur`an ada yang bersifat ‘suruhan’ sebagaimana ayat tentang puasa yang anda kutip; ada yang bersifat ‘larangan’ sebagaimana ayat tentang larangan mendekati zina; ada pula yang bersifat ‘keutamaan’ seperti ayat yang mengatakan beruntungnya orang yang memberikan hak sanak saudara, fakir miskin, dan musafir (30:38). Pedoman kita selaku muslim sederhana saja: Apa yang disuruh Allah, wajib kita jalankan. Apa yang dilarang-Nya, haram kita lakukan.”

            Dalam jawabannya ini, Pak Abdul Malik mengatakan bahwa di dalam Al-Qur`an tidak terdapat hukum sunnah dan makruh. Yang ada hanyalah; wajib, haram, dan keutamaan. Seharusnya, jika menurut logika inkar Sunnah dalam memahami Al-Qur`an, maka dalam Al-Qur`an pun sebetulnya terdapat hukum sunnah dan makruh.[3] Untuk hukum makruh, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

            وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا ، كُلُّ ذَلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ عِنْدَ رَبِّكَ مَكْرُوهًا .
            “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong. Sesungguhnya kamu tidak akan dapat menembus bumi dan juga tidak akan sampai setinggi gunung. Itu semua keburukannya dibenci (makruh) di sisi Tuhanmu.” (Al-Israa`: 37-38)[4]

            Apa pun kata inkar Sunnah tentang ayat ini, yang jelas secara secara letterledge (tekstual) ayat ini menyebutkan kata “makruh” untuk perbuatan sombong dan perbuatan dosa-dosa lain yang disebutkan dalam surat yang sama mulai ayat 22. Dengan kata lain, perkataan Pak Abdul Malik tentang tidak adanya hukum makruh dalam Al-Qur`an adalah tidak benar.

            Sedangkan untuk hukum sunnah, jika mau diambil secara harfiyah saja –menurut logika inkar Sunnah–, terdapat sekitar dua belas kata “sunnah” dalam Al-Qur`an. Tetapi, karena mereka menerjemahkan kata “sunnah” sebagai syariat, hukum, dan ketetapan; maka bisa dibilang tidak ada makna hukum sunnah[5] dalam Al-Qur`an sebagaimana yang dipahami oleh Ahlu Sunnah. Bahkan, mereka menggeneralisir bahwa semua hukum dalam Al-Qur`an adalah sunnatullah. Suatu perkataan yang benar namun bermaksud batil.

Pak Abdul Malik berkata, “Perkataan ‘sunnah’ secara harfiah bisa diartikan ‘syariat/ hukum/ ketetapan.’ Istilah sunnah ini disinggung di dalam Al-Qur`an dalam tiga konteks yang berbeda. Dalam konteks yang ketiga ini, seluruh hukum-hukum yang ada di dalam Al-Qur'an adalah sunatullah.”[6]

Adapun hukum sunnah dalam Al-Qur`an yang berarti “tambahan” atau hukum kedua setelah wajib, maka hal ini terdapat dalam firman Allah Ta’ala berikut,

“Dan dari sebagian malam, maka (shalat) tahajjudlah kamu sebagai nafilah (tambahan) bagimu, semoga Allah mengangkat derajatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Israa`: 79)

Jadi, sesungguhnya dalam Al-Qur`an pun terdapat hukum sunnah sebagaimana hukum makruh, di samping hukum wajib dan haram, selain ‘hukum keutamaan’ yang sebetulnya termasuk sunnah juga.



Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #14 pada: 27 Juni 2008, 04:29:18 »
13. Mereka Mempunyai Kesamaan dengan Kelompok di Luar Ahlu Sunnah

Pada dasarnya orang inkar Sunnah sendiri mengakui bahwa mereka bukan termasuk Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Mereka mengaku Islam, tetapi menurut versi sesat mereka. Mereka adalah inkar Al-Qur`an was-Sunnah wal jama’ah. Bahkan, pada hakekatnya mereka bukanlah pemeluk agama Islam dan bukan bagian dari umat Islam. Sekali lagi, mereka hendak menghancurkan Islam dari dalam dengan cara mempengaruhi kaum muslimin agar menjauhi Sunnah Rasul-Nya.

            Dalam peta sejarah Islam, dikenal adanya kelompok-kelompok yang ada hubungannya dengan Islam. Baik itu adalah benar-benar kelompok Islam ataupun kelompok yang dinisbatkan kepada Islam karena masih mempunyai ciri keislaman, dan ada pula kelompok yang benar-benar berada di luar Islam. Biasanya, agar lebih simpel, para ulama hanya menyebutkan dua istilah saja; Ahlu Sunnah wal Jama’ah dan bukan Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Yang disebut belakangan, biasanya ada embel-embel aliran atau kelompok sesat. Dan, memang demikianlah faktanya.

            Para ulama mengkritisi, bahwa kelompok inkar Sunnah ini mempunyai kesamaan dalam sebagian pemahamannya terhadap Islam dengan tiga kelompok atau golongan yang pernah tampil dalam pentas sejarah Islam yang dianggap sesat oleh kalangan Ahlu Sunnah. Mereka yaitu; Khawarij, Syiah, dan Muktazilah. Dan, belakangan inkar Sunnah pun juga mengadopsi sebagian pemikiran sesatnya dari kelompok orientalis.


A. Kesamaan Inkar Sunnah dengan Khawarij

I.                     Khawarij tidak menerima semua hadits dari para sahabat yang terlibat langsung dalam kasus tahkim yang terjadi antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu Anhuma. Sementara inkar Sunnah tidak menerima hadits dari semua sahabat secara mutlak,  meskipun tanpa alasan yang jelas.

II.                   Khawarij menolak semua hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat yang menerima (ridha) kasus tahkim, sekalipun sahabat tersebut tidak turut serta di dalamnya. Adapun inkar Sunnah, mereka menolak semua hadits yang diriwayatkan oleh semua sahabat.

III.                 Khawarij menganggap bahwa satu-satunya sumber syariat adalah Al-Qur`an. Sedangkan inkar Sunnah pun juga demikian.

IV.                Khawarij menolak ijma’ ulama sebagai salah satu sumber hukum syariat. Demikian pula dengan inkar Sunnah. Mereka bahkan tidak mau mengakui ilmu dan ulama.

V.                  Khawarij tidak mengakui adanya hukuman rajam. Sama persis inkar Sunnah, karena hukuman rajam tidak ada dalam Al-Qur`an. [7]


B. Kesamaan Inkar Sunnah dengan Syiah

I.         Sama-sama sangat membenci Abu Hurairah. Sebagaimana umum diketahui, bahwa Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.

II.       Sama-sama sangat membenci Imam Al-Bukhari (dan Muslim), karena dianggap sebagai orang pertama kali yang membukukan hadits-hadits Nabi.[8]

III.     Sama-sama menolak hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat. Namun, kaum Syiah lebih spesifik, yakni menolak hadits yang tidak diriwayatkan melalui jalur Ali bin Abi Thalib dan para imam makshum.[9]

IV.    Sama-sama membenci para sahabat secara umum. Namun, kaum Syiah masih menghormati beberapa sahabat (selain ahlul bait), seperti; Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.[10]


C. Kesamaan Inkar Sunnah dengan Muktazilah

I.         Sama-sama mendewakan dan tergila-gila dengan logika.

II.       Sama-sama lihai dalam retorika dan menyusun kata-kata.

III.     Sama-sama senang menafsirkan Al-Qur`an menurut hawa nafsunya.

IV.    Sama-sama mengingkari  hadits ahad. Bahkan, banyak dalam literatur Muktazilah yang juga menolak hadits mutawatir, dengan alasan; apabila satu dua orang bisa berbohong, bukan tidak mungkin banyak orang juga bisa berbohong! Artinya, dua kelompok ini sama-sama menolak Sunnah Nabi.

V.      Sama-sama melecehkan kredibilitas sahabat.[11]


D. Kesamaan Inkar Sunnah dengan Orientalis

I.         Sama-sama lahir dari rahim orang-orang Barat dan Eropa yang notabene adalah musuh Islam.[12]

II.       Sama-sama menerjemahkan Al-Qur`an dengan hanya menggunakan kaidah bahasa atau permainan bahasa, meskipun salah kaprah dalam penerapannya.

III.     Sama-sama menyerang Sunnah Nabi, baik shahih maupun dhaif, dan mempertentangkan satu hadits dengan hadits yang lain.

IV.    Sama-sama senang membandingkan Sunnah dengan Bibel, untuk kemudian menyimpulkan bahwa Sunnah mengadopsi dari Bibel.

V.      Sama-sama di luar Islam dan musuh Islam.[13]


Dengan demikian, jelas sudah bahwa sesungguhnya gerakan inkar Sunnah ini sangat membahayakan Islam dari dalam. Sebab, dari segi kemunculan, metode pemikiran, dan pemahamannya mempunyai kesamaan dan sangat erat kaitannya dengan kelompok-kelompok yang dikenal sesat dan berada di luar jalur Ahlu Sunnah wal Jama’ah, bahkan di luar Islam. Bahkan, tidak salah jika dikatakan bahwa inkar Sunnah ini pun memiliki sejumlah kesamaan dengan Yahudi dan Kristen. Setidaknya mereka sama-sama di luar Islam, sama-sama memusuhi Islam, sama-sama tidak melaksanakan ajaran Islam, dan sama-sama tidak percaya kepada Sunnah Nabi.


14. Mereka Dibayar Untuk Menghancurkan Islam dari Dalam!

            Bukan tidak mungkin gerakan inkar Sunnah ini sengaja diciptakan oleh musuh Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam dengan dukungan dana yang cukup besar. Meskipun agak sulit untuk membuktikannya, akan tetapi berdasarkan fakta dan kesaksian di bawah ini dapat disimpulkan bahwa dugaan ini bukanlah isapan jempol semata.

a. Kesaksian Prof. DR. Muhammad Ali Qashwari

Prof. DR. Muhammad Ali Qashwari, seorang ilmuwan Pakistan lulusan Cambridge University, Inggris, mengatakan bahwa yang memilih Abdullah Cakralawi untuk membawa misi inkar Sunnah adalah delegasi Kristenisasi dari Inggris. Lembaga Kristenisasi inilah yang secara rutin membiayai seluruh dana yang diperlukan Cakralawi, baik secara langsung maupun tidak langsung.[14]

b. Kasus DR. Rasyad Khalifah

            Dalam mukaddimah buku ini telah kita bahas, bagaimana salah seorang tokoh inkar Sunnah di Amerika kelahiran Mesir, DR. Rasyad Khalifah diberi fasilitas yang serba luks dan sangat lengkap berikut gaji ratusan ribu dolar perbulan untuk mengacak-acak Islam dari dalam. Dia dijadikan imam besar di ‘masjid’ Tucson, Amerika Serikat, beristrikan seorang wanita cantik warga negara Amerika, diberi kewarganegaraan Amerika, memiliki lembaga studi Qur`anic Society, dan sebagainya. Seiring dengan itu semua, dia mendapatkan tugas untuk membuat berbagai buku, statemen, dan penelitian yang membuat marah kaum muslimin. Dimana akhirnya dia menanggung sendiri akibatnya sebelum sempat bertaubat.

c. Kasus DR. Ahmad Subhi Manshur

            Tokoh kita ini adalah penulis buku pedoman bagi ‘pemeluk’ aliran inkar Sunnah yang cukup lengkap yang berjudul “Al-Qur`an wa Kafa Mashdaran li At-Tasyri’ Al-Islamiy,”[15] (Cukup Al-Qur`an Sebagai Sumber Syariat Islam). Sayangnya, DR. Ahmad Subhi Manshur tampaknya tidak memiliki cukup uang untuk mencetak dan menerbitkan bukunya, sehingga baru terbit setelah didanai oleh Presiden Libia Kolonel Moammar Gadafi. Terlepas dari siapa Gadafi, yang jelas orang inkar Sunnah selalu saja mendapatkan dana dari orang-orang yang jauh dari Al-Qur`an dan Sunnah Nabi.

d. Kasus Antar-Jemput Gratis

            Masih ingat sejarah munculnya inkar Sunnah di Indonesia? Pada pembahasan sejarah inkar Sunnah di negeri kita ini, kami kutipkan dari bukunya Pak Hartono Ahmad Jaiz dan Pak Amin Jamaluddin, bahwa orang-orang inkar Sunnah di Jakarta waktu itu tinggal naik mobil antar-jemput setiap kali mengikuti pengajian, gratis. Padahal, pengajian mereka cukup ramai di sejumlah masjid di Jakarta. Bisa dibayangkan, berapa kira-kira dana yang mereka keluarkan untuk menyewa kendaraan demi menjemput dan mengantar setiap orang yang mau mengikuti pengajiannya. Tentu tidak sedikit.

e. Kesaksian Pak Amin Djamaluddin

            Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Pak Amin Jamaluddin mengatakan, bahwa dulu pada tahun 1980-an, setiap orang yang mengikuti pengajian inkar Sunnah ini mendapatkan uang sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) setiap satu kali pengajian. Itu pun bagi yang berasal dari luar Jakarta, ada uang tambahan. Adapun untuk ustadznya, selain uang yang tentu lebih banyak dari jamaahnya, apabila mereka mengikuti tujuh kali pengajian secara berturut-turut; maka mereka tinggal mengukur badannya untuk mendapatkan stelan jas, celana, dan sepatu. Kemudian, bagi setiap orang yang berhasil membawa satu orang baru untuk mengikuti pengajian, dia mendapatkan lagi lima ribu rupiah!

            Uang lima ribu untuk saat itu tentu cukup banyak. Dan, bukan tidak mungkin tradisi semacam ini masih terus berlangsung hingga sekarang, yang tentu saja dengan jumlah nominal yang lebih besar.

f. Pengakuan Tak Langsung Deepspace

Dalam salah satu email diskusi kami dengan Pak Deep, kami pernah menanyakan masalah ini, yakni apakah mereka dibayar atau tidak. Tetapi, jawaban Pak Deep terasa ngambang dan tidak tegas. Sehingga, hal ini membuat dugaan kami semakin kuat bahwa mereka memang sebetulnya benar-benar dibayar oleh pihak tertentu untuk menghancurkan Islam. Akan tetapi, kami salut pada Pak Deep yang tidak mau berbohong. Sebab, apabila Pak Deep mau bohong, dalam arti kata dengan tegas menolak dugaan atau tuduhan yang kami lontarkan, tentu beliau bisa melakukannya. Di bawah ini adalah email dimaksud. Sebagaimana kebiasaan Pak Deep, kali ini beliau juga menyelipkan jawabannya di tengah-tengah email kami.  Date: Wed, 19 Oct 2005 16:54:15 +0700

From: Deep <Deepspace9@inmail24.com>

To: Abduh Zulfidar Akaha <abu_nabil@eramuslim.com>

Cc: Debu <debusemesta@yahoo.com>, Pengajian-Kantor@yahoogroups.com, Pengajian_Kantor@yahoogroups.com

Subject: Re: INKAR SUNNAH; DIBAYAR GAK SIH? (cuma nanya)


On Wed, 2005-10-19 at 09:15 +0000,

Abduh Zulfidar Akaha <abu_nabil@eramuslim.com> wrote:
(A) Pak Deep dan Pak Debu Yth,[16]
saya mau tanya:
1. kata pak amin jamaludin (ketua LPPI) yang sudah kenyang menghadapi
kelompok2 sesat sejak pertengahan tahun 70-an, melalui salah seorang
informannya, bahwa pada tahun 80-an; orang yang ikut pengajian inkar sunnah
mendapatkan 5 ribu, ustadznya dapat 10 ribu, dan bagi yang bisa membawa
satu orang dapat 5 ribu. itu tahun 80-an. uang 5 ribu masih banyak.
pertanyaan saya; apakah bayaran ini masih berlangsung sampai sekarang?

(D) Wah, saya tidak tahu itu.
Konon yang demo pakai teriak Allahu Akbar juga dibayar.
Dan mereka pasti golongan pro hadits loh.
Gimana?


(A) 2. orang2 inkar sunnah yang menyebarkan buletin kecil "CAHAYA AL-QUR`AN"
untuk minta sumbangan receh yang sering mangkal di pom2 bensin, di mal, di
depan perkantoran, dll, selalu tertulis (dulu) PONPES AL-MUKMIN, CILACAP.
tapi setelah diselidiki oleh bapak2 dari LPPI, ternyata pesantren itu
fiktif. sama sekali tidak ada pesantren tersebut di alamat yang dicantumkan.
pertanyaan saya: kok berani sih orang inkar sunnah bohong seperti itu demi
mendapatkan receh?

(D) Itu orang inkar sunnah.
Saya muslim kok


(A) 3. sekarang orang2 inkar sunnah mengaku punya PONPES di ceger jakarta
timur, seperti yang tertulis di buletin. tapi setelah diselidiki, ternyata
cuma rumah biasa yang dijadikan tempat mangkal pengajian orang2 inkar
sunnah.
pertanyaan saya: itu rumah apa ponpes?

(D) Kenapa anda tidak tanya sendiri langsung pada mereka?

(A) 4. dulu anda (debu/pak abdul malik) bilang mau melihat al-qur`an yang beda
kalo memang ada. saya udah jawab ada (mushaf al-qur`an riwayat qalun 'an
nafi', diterbitkan oleh pemerintah libia) dan saya punya. saya juga sudah
mempersilahkan anda datang langsung untuk melihatnya. tapi kenapa anda
tidak datang juga sampai detik ini?

(D) Bisa anda scan dan publish, biar dilihat banyak orang?
Biar tiap orang mencocokkan dengan al-Qur'an masing-masing.


(A) 5. apakah anda bisa membaca al-qur`an dengan baik dan benar sesuai tajwid?
silahkan anda datang ke kantor saya untuk melihat mushaf yang mau anda
lihat. ketika itu kita bisa bersilaturahim, sekalian kita saling membaca al-
qur`an. saya membaca anda mendengarkan. dan gantian, anda membaca saya
mendengarkan.

(D) Apakah kita akan dilaknat Allah karena salah tajwid?

abduh z.a

= = =

            Pembaca bisa melihat pada jawaban Pak Deep untuk  pertanyaan pertama, dimana beliau tidak secara tegas membantah pertanyaan kami dalam masalah ini. Dengan demikian, dari berbagai kasus dan pengakuan di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa dugaan adanya sumber dana untuk gerakan penghancur Islam inkar Sunnah ini benar adanya. Wallahu a’lamu bish-shawab.

 [bersambung...]



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Ayat perintah shalat yang tiga kali versi inkar Sunnah adalah ayat 78 surat Al-Israa`, sedangkan ayat tahajjud ini adalah ayat ke-79 surat yang sama.

[2] Lalu, kapan bangunnya?

[3] Dan, memang menurut Ahlu Sunnah pun juga demikian. Spesifikasi hukum yang diklasifikasikan para ulama menjadi; wajib (fardhu), sunnah, mubah (halal), makruh, dan haram; terdapat dalam Al-Qur`an dan Sunnah.

[4] Rangkaian ayat-ayat yang berisi larangan (baik makruh maupun haram) dalam surat Al-Israa` ini bisa dibaca mulai ayat 22.

[5] Harap dibedakan antara Sunnah Nabi yang bermakna sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur`an, dan hukum sunnah yang bermakna sebagai hukum kedua setelah wajib. Dalam hal ini, kami membedakannya dengan huruf kapital untuk Sunnah Nabi dan huruf kecil untuk hukum sunnah.

[6] Lihat perkataan moderator milis Pengajian_Kantor ini dalam bab “Postingan-postingan Sesat…” sub-bab “Konsep Al-Qur`an Mengenai Sunnah.”

[7] Lihat; Islam Bila Madzahib/DR. Musthafa Syak’ah/hlm 121-163/Penerbit Ad-Dar Al-Mishriyah, Kairo/Cetakan ke-11/1996 M – 1416 H.

[8] Meskipun sebetulnya tidak mutlak demikian. Sebab, Imam Malik-lah orang pertama yang membukukan kitab hadits secara sistematis dan teratur rapi dalam bab-bab yang terpisah. Akan tetapi, kitab Shahih Al-Bukhari diakui memang sebagai kitab hadits yang paling kredibel di antara kitab-kitab hadits yang lain.

[9] Asy-Syi’ah fi Al-Mizan/DR. Muhammad Yusuf An-Najrami/hlm 115/Penerbit Dar Al-Madani/Cetakan I/1987 M – 1407 H.

[10] Ibid, hlm 120.

[11] Lihat; Islam Bila Madzahib/DR. Musthafa Syak’ah/hlm 391-402/Penerbit Ad-Dar Al-Mishriyah, Kairo/Cetakan ke-11/1996 M – 1416 H.

[12] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin. Lihat artikelnya di http://www.balady.net/abuislam/derasat/sunnah_deny.htm.

[13] Dengan catatan, bahwa ada segelintir orientalis yang masih obyektif dan proporsional dalam memandang Islam.

[14] Majalah Isya’ah As-Sunnah, jilid 19, lampiran ke-7, hlm 211. Lihat juga tulisan Ustadz  Ahmad Sa’duddin di http://www.balady.net/abuislam/derasat/sunnah_deny.htm.

[15] Kami menggunakan buku Ahmad Subhi ini sebagai salah satu rujukan, terutama untuk bab “Pokok-pokok Ajaran dan Pemahaman Inkar Sunnah.”

[16] Abduh (A), Deepspace (D).

Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #15 pada: 27 Juni 2008, 04:32:41 »
15. Menolak Hadits Tetapi Mencari-cari Hadits yang Bisa Dipakai Untuk Menyerang Sunnah

Ini adalah salah satu ketidak-konsistenan inkar Sunnah. Di satu sisi mereka menolak hadits Nabi, namun di sisi lain mereka justru mencari-cari hadits yang bisa dipakai untuk menyerang Sunnah. Dalam hal ini, hadits-hadits yang sering mereka pergunakan adalah hadits tentang larangan Nabi untuk menulis hadits beliau. Mereka selalu mengatakan bahwa Nabi sendiri saja melarang penulisan hadits, bagaimana mungkin ada hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi?

            Selain itu, orang-orang inkar Sunnah juga banyak mengambil hadits-hadits yang dianggap bertentangan satu sama lain, untuk kemudian mereka simpulkan bahwa jika memang hadits-hadits tersebut benar bersumber dari satu orang (Nabi), niscaya tidak akan terjadi pertentangan antar-hadits.

Kemudian, mereka juga sering menukil hadits-hadits palsu yang dapat digunakan untuk menyerang Sunnah Nabi. Atau, hadits-hadits yang matannya dianggap bertentangan dengan Al-Qur`an lalu mereka benturkan dengan Al-Qur`an, seakan-akan semua hadits bertentangan dengan Al-Qur`an. Akan tetapi, ini semua hanyalah alasan yang dicari-cari. Dan, masalah ini telah kita singgung dalam pembahasan yang lain dalam buku ini.


16. Mengatakan Al-Qur`an Sempurna Tetapi Mengurangi Kesempurnaan Al-Qur`an

            Kita semua mengakui dan percaya seratus persen bahwa Al-Qur`an adalah sempurna menurut pemahaman yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, sahabat-sahabatnya, dan para ulama salaf. Orang-orang inkar Sunnah juga percaya dan mengakui di mulut mereka bahwa Al-Qur`an adalah sempurna. Akan tetapi, kebencian mereka terhadap Al-Qur`an dan kesesatannya membuat mereka menabrak logika pemahaman mereka sendiri. Sebab, ternyata mereka justru telah mengurangi kesempurnaan Al-Qur`an, entah sadar atau tidak.

            Pak Abdul Malik moderator milis sesat inkar Sunnah Pengajian_Kantor berkata, “Sebagai catatan, adalah sepatutnya kita menghilangkan kata ‘qul’ atau ‘katakanlah’ pada ayat-ayat yang diawali dengan kata ‘qul’ atau ‘katakanlah’ seperti yang terdapat di dalam surat Al-Ikhlas, Al-Falaq maupun An-Nas. Ini dilakukan karena pada saat shalat seorang hamba sedang berkomunikasi dengan Tuhannya sehingga tidak pantas memerintah-Nya dengan ucapan ‘Katakanlah!’.”[1]

            Sebetulnya, perkataan Pak Abdul Malik ini sama saja dengan apa yang dikatakan tokoh-tokoh inkar Sunnah lain (meskipun mungkin beliau tidak mau mengakui), semacam; Ahmad Subhi Manshur, Musthafa Kamal Al-Mahdawi, Muhammad Syahrur, dan lain-lain. Simpel saja komentar kami; Bukankah ini sama saja dengan mengurangi Al-Qur`an? Bukankah kata “qul” itu adalah merupakan firman Allah juga? Apa pun alasannya, kenapa mereka tidak kurangi saja semua kata perintah yang ada di dalam Al-Qur`an?

            Alasan mereka membuang kata perintah “qul” (katakanlah) ketika shalat dan membaca Al-Qur`an dikarenakan hal tersebut sama saja dengan menyuruh Allah dengan ucapan “Katakanlah!” sangat tidak logis. Sebab, jika kata perintah “qul” ini dihilangkan dengan alasan tidak pantas seperti kata mereka, maka akan banyak kata-kata perintah lain dalam Al-Qur`an yang akan mereka lenyapkan. Apakah juga pantas –menurut logika inkar Sunnah– kita menyuruh Allah untuk melakukan sesuatu yang lain selain perintah untuk berkata?

            Dalam Al-Qur`an disebutkan,

            فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِنَ اللَّيْلِ وَاتَّبِعْ أَدْبَارَهُمْ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ أَحَدٌ وَامْضُوا حَيْثُ تُؤْمَرُونَ .
             “Maka pergilah kamu di akhir malam dengan membawa keluargamu, dan ikutilah mereka dari belakang dan janganlah seorang pun di antara kamu menoleh ke belakang dan teruskanlah perjalanan ke tempat yang diperintahkan kepadamu.” (Al-Hijr: 65)

            Apakah pantas kita menyuruh Allah Ta’ala untuk pergi pada malam hari beserta keluarga dan mengikuti mereka? Na’udzu billah...

            Dalam Al-Qur`an disebutkan,

            اصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَاذْكُرْ عَبْدَنَا دَاوُودَ ذَا الْأَيْدِ إِنَّهُ أَوَّابٌ .
“Bersabarlah atas segala apa yang mereka katakan; dan ingatlah hamba Kami Dawud yang mempunyai kekuatan; sesungguhnya dia orang yang sangat taat.” (Shaad: 17)

            Pantaskah kita menyuruh Allah Azza wa Jalla untuk bersabar dan mengingat-ingat Nabi Dawud? Sungguh, rancu sekali logika pemahaman mereka.

            Dalam Al-Qur`an disebutkan,

            فَخُذْ أَرْبَعَةً مِنَ الطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلَى كُلِّ جَبَلٍ مِنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًا .
            “Maka, ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah burung-burung itu, kemudian letakkan di atas setiap satu bukit satu bagian dari bagian-bagian itu. Sesudah itu panggillah mereka, niscaya mereka akan mendatangimu dengan segera.” (Al-Baqarah: 260)

            Apakah pantas kita menyuruh Allah untuk mengambil dan mencincang burung? Apakah pantas kita memerintahkan Allah untuk melakukan hal-lain selain yang telah disebutkan? Allahu Akbar! Demikianlah kira-kira jadinya kalau kita mengikuti logika pemikiran sesat inkar Sunnah. Mereka bukan hanya lancang mengurangi kesempurnaan Al-Qur`an, tetapi mereka juga membuat-buat aturan sendiri yang tidak ada petunjuk dari siapa pun selain dari diri mereka sendiri dan hawa nafsu setan.

            Adalah dusta apabila mereka mengaku beriman kepada Al-Qur`an. Bagaimana mungkin seseorang dikatakan beriman kepada Al-Qur`an sementara dia dengan seenaknya menghilangkan sebagian dari Al-Qur`an?

17. Benarkah Semua Ayat-ayat Al-Qur`an Sudah Jelas dan Mudah Dipahami?

            Orang inkar Sunnah selalu mendengung-dengungkan bahwa Al-Qur`an itu sudah jelas dan mudah dipahami. Apa yang mereka katakan adalah benar, namun maksud di balik perkataan mereka ini benar-benar batil. Mereka ingin mengatakan bahwa Al-Qur`an tidak perlu lagi dijelaskan lagi oleh Sunnah Nabi karena sudah jelas dan mudah dipahami. Padahal, sebagaimana sudah kami singgung pada pembahasan yang lalu, bahwasanya kejelasan dan kemudahan Al-Qur`an itu bersifat umum. Maksudnya, secara umum Al-Qur`an memang mudah dipahami karena Al-Qur`an turun dengan Bahasa Arab yang jelas.[2] Sebab, sekiranya semua ayat-ayat Al-Qur`an ini sudah jelas, mudah dipahami, dan tidak perlu penjelas lagi, niscaya Allah tidak akan menyuruh kita untuk bertanya kepada mereka yang lebih tahu dalam masalah agama dan Al-Qur`an.

            Namun demikian, benarkah semua ayat-ayat Al-Qur`an sudah jelas dengan sendirinya dan mudah dipahami? Ternyata tidak. Tidak semua ayat-ayat dalam Al-Qur`an sudah jelas dengan sendirinya dan mudah dipahami begitu saja, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

            هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ .
            “Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur`an) kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur`an, dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata; ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.’ Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Ali Imran: 7)

            Dari zhahir ayat ini dapat dipahami, sesungguhnya Allah pun mengatakan bahwa dalam Al-Qur`an juga terdapat ayat-ayat yang mutasyabihat selain ayat-ayat muhkamat. Ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang masih samar maknanya, dan hanya Allah saja yang mengetahuinya secara pasti.[3] Sedangkan ayat-ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang sudah jelas dan mudah dipahami.

            Tentang tafsir ayat ini, Imam Asy-Syaukani (w. 1250 H/1834 M) berkata, “Demikianlah, suatu ayat yang tidak bisa dipahami secara tekstual dari ayat itu sendiri dan pula tidak bisa dipahami dari ayat lain, seperti ayat yang mengandung dua makna yang tidak bisa langsung disimpulkan salah satunya yang lebih benar, maka itu adalah ayat mutasyabihat. Termasuk di antaranya, yaitu kata-kata sinonim namun tidak disertai penjelasan makna dimaksud dalam ayat tersebut, dan adanya dua dalil yang tampak bertentangan dimana tidak bisa ditarjih (diputuskan yang lebih benar) salah satunya secara langsung meskipun sudah dibandingkan dengan ayat yang lain.

Adapun suatu ayat yang sudah jelas maknanya secara tekstual dimana kata-kata dalam ayat tersebut sudah dikenal dalam Bahasa Arab, atau dikenal dalam literatur syariat, atau bisa dipahami dari ayat lain, maka itu adalah ayat muhkamat. Contohnya, yaitu masalah-masalah yang masih bersifat global dimana terdapat penjelasannya di tempat lain dalam Al-Qur`an, atau dalam Sunnah Nabi. Atau, masalah-masalah yang dalil-dalilnya tampak bertentangan namun terdapat penjelasan di tempat lain dalam Al-Qur`an atau Sunnah Nabi atau petunjuk lain yang menegaskan mana yang lebih benar.”[4]

Jadi, sekiranya orang-orang inkar Sunnah mengatakan bahwa semua ayat-ayat dalam Al-Qur`an secara mutlak adalah sudah jelas dan mudah dipahami sehingga tidak memerlukan perangkat apa pun atau bertanya kepada siapa pun dalam memahaminya; maka itu adalah suatu dusta yang nyata. Nyata-nyata menyalahi Al-Qur`an sendiri.

*   *   *



--------------------------------------------------------------------------------


[1] Silahkan lihat postingan sesat moderator inkar Sunnah ini dalam postingannya yang berjudul “Shalat Ala Al-Qur`an.”

[2] Lihat misalnya; QS. Asy-Syu’araa`: 195.

[3] Ayat ini juga bisa diterjemahkan secara tafsir, “… padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya.” Maksudnya, hanya Allah dan orang-orang tertentu (ulama) saja yang mengetahuinya.

[4] Lihat; Fath Al-Qadir/Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukani/tafsir surat Ali Imran ayat 7/CD Program Islamic Books – Kairo/2005 M.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #16 pada: 27 Juni 2008, 04:35:27 »
 9 Alasan Inkar Sunnah Menolak Sunnah (1-3)

Selain berbagai ajaran dan pemahaman sesat di atas, yang membuat mereka hanya mau beriman kepada Al-Qur`an dan menerima Al-Qur`an saja sebagai satu-satunya kitab sumber syariat; mereka pun juga mempunyai sejumlah alasan kenapa menolak Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Meskipun menurut pengakuan mereka, sebetulnya yang mereka tolak bukanlah Sunnah Rasul, karena Sunnah Rasul adalah Al-Qur`an itu sendiri. Akan tetapi, yang mereka tolak sejatinya adalah hadits-hadits yang dinisbatkan kepada Nabi. Sebab, hadits-hadits tersebut –menurut mereka– merupakan perkataan-perkataan yang dikarang oleh orang-orang setelah Nabi. Dengan kata lain; hadits-hadits itu adalah buatan manusia!

            Setidaknya, ada sembilan alasan kenapa mereka menolak hadits Nabi, yaitu:


Pertama; Yang Dijamin Allah Hanya Al-Qur`an, Bukan Sunnah

            Sekiranya Allah menghendaki akan menjaga agama Islam ini dengan Al-Qur`an dan Sunnah, niscaya Dia akan memberikan jaminan tersebut dalam Kitab-Nya. Akan tetapi, karena Allah menghendaki bahwa hanya Al-Qur`anlah yang Dia jamin, maka Allah sama sekali tidak memberikan jaminan kepada selain Al-Qur`an. Allah tidak memberikan jaminan-Nya kepada Sunnah. Allah telah mencukupkan agama ini dengan Al-Qur`an saja tanpa yang lain. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,

          
 إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ .

            “Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan adz-dzikr (Al-Qur`an), dan Kami benar-benar akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)

            Dalam ayat ini, yang dijamin akan dijaga oleh Allah adalah Al-Qur`an.


            Bantahan

            Orang Inkar Sunnah menafsirkan ayat ini dengan hawa nafsunya. Kalau saja mereka mau berpikir jernih dan melihat dengan cermat, tentu mereka tidak akan berkata demikian. Sebab, kata yang dipakai di sana adalah “adz-dzikr,” bukan Al-Qur`an. Sekiranya yang dimaksud Allah adalah hanya menjaga Al-Qur`an saja, niscaya Dia akan mengatakannya secara tegas, dengan menyebutkan kata “Al-Qur`an,” bukan “adz-dzikr.” Sebagaimana termaktub dalam banyak ayat Al-Qur`an yang menyebutkan demikian. Misalnya;

          
 وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ .

            “Dan apabila dibacakan Al-Qur`an, maka dengarkan dan perhatikanlah baik-baik agar kalian mendapat rahmat.” (Al-A’raf: 204)

            Akan tetapi, yang dipakai di sini adalah kata “adz-dzikr.” Dan, lafazh adz-dzikr sebagai ganti Al-Qur`an ini mempunyai makna dan hikmah tersendiri. Karena ia bisa bermakna sebagai Al-Qur`an dan Sunnah sekaligus. Sebab, selain Allah menjamin Al-Qur`an dengan penjagaan langsung dari sisi-Nya, Allah pun menjaga Sunnah Nabi-Nya melalui para sahabat dan ulama penerus mereka. Bagaimanapun juga, penjagaan Allah terhadap agama ini mencakup penjagaan-Nya terhadap Sunnah, karena Sunnah-lah yang menjelaskan Al-Qur`an. Bagaimana bisa dikatakan bahwa Allah menjaga sesuatu yang dijelaskan (Al-Qur`an), dan meninggalkan sesuatu yang menjelaskan (Sunnah)? Sementara kita –umat Islam– tidak mungkin bisa memahami Al-Qur`an dan mengamalkan ajaran-Nya tanpa bantuan Sunnah Al-Muthahharah. Itulah makanya, Allah Ta’ala berfirman,

          
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ .

            “Maka, bertanyalah kalian kepada ahlu dzikr jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl :43)

            Sebagian ahli tafsir mengatakan,[1] bahwa yang dimaksud dengan ahlu dzikr adalah ahlul ilmi, yakni para ulama. Sedangkan sebagian lagi mengatakan, bahwa ahlu dzikr adalah ahlul Qur`an, yang tidak lain adalah ulama juga. Dan, tidak disebut sebagai ulama jika tidak menguasai Al-Qur`an dan Sunnah sekaligus.



Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #17 pada: 27 Juni 2008, 04:39:01 »
Kedua; Nabi Sendiri Melarang Penulisan Hadits

            Sama seperti Syiah yang tidak konsisten dengan sikapnya terhadap Umar bin Al-Khathab Radhiyallahu Anhu. Betapa bencinya mereka (orang-orang Syiah) kepada Umar yang dianggap sebagai perampas hak kekhalifahan Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah. Mereka juga mengatakan, bahwa Umar-lah yang mengharamkan nikah mut’ah, bukan Nabi. Namun, di satu sisi, mereka memuji-muji Umar atas sikapnya yang menegur bahkan sampai memukul Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dikarenakan banyaknya Abu Hurairah meriwayatkan hadits dari Nabi.

            Begitu pula dengan kelompok inkar Sunnah. Di satu sisi mereka menolak hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Tetapi di sisi lain, manakala ada hadits yang sesuai dengan nafsu syahwat mereka, maka mereka pun mendukungnya. Bahkan, tanpa malu-malu mereka menjadikannya senjata untuk membenarkan sikap mereka dalam menyerang Sunnah Nabi. Mereka selalu mendengung-dengungkan dan berpegang pada hadits Nabi yang mengatakan,


لَا تَكْتُبُوا عَنِّي شَيْئًا غَيْرَ الْقُرْآنِ فَمَنْ كَتَبَ عَنِّي شَيْئًا غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ ). رواه أحمد ومسلم والدارمي عن أبي سعيد الخدري)
            “Janganlah kalian menulis sesuatu pun dariku selain Al-Qur`an. Barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al-Qur`an, maka hendaklah dia menghapusnya.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Ad-Darimi dari Abu Said Al-Khudri)[2]

            Yang dimaksud “tentang aku” atau “dariku” dalam hadits ini adalah segala yang berasal dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, baik itu berupa perkataan (sunnah qauliyah), perbuatan (sunnah fi’liyah), maupun persetujuan (sunnah taqririyah).[3]

            Dan hadits lain yang diriwayatkan Imam Al-Khathib Al-Baghdadi (w. 463 H) dari Abu Hurairah, yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah menemui sebagian sahabat yang ketika itu sedang menulis hadits.

Beliau berkata, “Kalian sedang menulis apa?”

Mereka menjawab, “Hadits-hadits yang kami dengar dari Anda.”

Beliau bersabda, “Apakah kalian berani menulis kitab selain Kitab Allah? Sesungguhnya umat-umat sebelum kalian itu menjadi sesat dikarenakan mereka menulis kitab bersama-sama Kitab Allah Ta’ala.”[4]

            Dua hadits ini dan hadits-hadits lain yang senada, mereka jadikan alasan untuk menolak Sunnah. Sebab, Nabi sendiri telah melarang penulisan hadits. Lalu, bagaimana mungkin umatnya mengaku memiliki hadits-hadits yang bersumber dari Nabi? Jadi, sesungguhnya yang namanya hadits Nabi itu tidak ada, karena Nabi sendirilah yang melarang menulis hadits. Dan, memang tidak mungkin bagi Nabi untuk mengatakan perkataan-perkataan selain Al-Qur`an!

            Bantahan

            Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi (w. 676 H) berkata, “Hadits-hadits tentang larangan menulis hadits telah mansukh (dihapus) dengan hadits-hadits yang membolehkan penulisan hadits. Sebab, ketika itu Nabi melarang menulis hadits karena khawatir hadits-hadits tersebut akan tercampur dengan Al-Qur`an. Kemudian, ketika kekhawatiran itu hilang dikarenakan para sahabat sudah matang Al-Qur`annya, maka Nabi pun mengizinkan para sahabat untuk menulis hadits.”[5]

            Ada juga yang mengatakan, bahwa yang dilarang adalah menulis hadits dalam satu tempat yang sama dengan Al-Qur`an. Sebab, dikhawatirkan seseorang akan bingung ketika membacanya, mana yang Al-Qur`an dan mana yang hadits Nabi? [6]

            Dalam hal ini, banyak hadits yang menyebutkan dibolehkannya menulis hadits. Di antaranya, yaitu:

1. Hadits yang menceritakan ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersama kaum muslimin menaklukkan kota Makkah, lalu beliau berdiri menyampaikan khutbah. Ketika itu ada seorang laki-laki dari Yaman yang bernama Abu Syah meminta kepada Nabi agar khutbah tersebut dituliskan untuknya. Nabi pun bersabda,


            اكْتُبُوا لِأَبِي شَاهٍ .) متفق عليه عن أبي هريرة )
            “Tuliskanlah untuk Abu Syah.” (Muttafaq Alaih dari Abu Hurairah)[7]

           

2. Abdullah bin Amru bin Al-Ash Radhiyallahu Anhuma berkata, “Dulu saya selalu menulis setiap perkataan yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam karena ingin menjaganya. Tetapi orang Quraisy melarang saya. Mereka mengatakan bahwa Rasul juga manusia biasa yang bisa marah dan gembira. Lalu, saya pun sementara menahan diri untuk tidak menulis hadits, hingga saya sampaikan hal ini kepada Rasulullah. Maka, beliau pun memberikan isyarat dengan jari telunjuknya ke arah mulutnya seraya bersabda,

اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ .)رواه أبو داود)
            “Tulislah! Demi Yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidak ada yang keluar darinya kecuali kebenaran.” (HR. Abu Dawud)[8]

            Setelah menyebutkan sejumlah hadits tentang adanya kegiatan penulisan hadits masa Nabi, atas perintah beliau dan atau sepengetahuan beliau, DR. Salim Ali Al-Bahnasawi berkata, “Ini semua menunjukkan bahwa dilarangnya penulisan hadits ketika itu tidak lain adalah karena kekhawatiran tercampurnya Sunnah dengan Al-Qur`an. Untuk itu, apabila penyebab ini telah hilang, maka penulisan hadits adalah suatu keharusan.”[9]

Para ulama menggabungkan antara hadits-hadits yang melarang dan membolehkan penulisan hadits, sebagai berikut:

-          Hadits-hadits yang membolehkan (menyuruh) menulis hadits telah menghapus hadits-hadits yang melarang. Dan, hal ini terjadi pada masa awal-awal Islam ketika masih dikhawatirkan terjadi kerancuan atau campur aduk antara Al-Qur`an dan hadits.

-          Larangan menulis hadits adalah bagi orang yang hafalannya kuat, agar dia tidak tergantung pada tulisan. Adapun orang yang hafalannya lemah, maka dia boleh menulisnya.

-          Larangan menulis hadits khusus bagi yang menuliskannya dalam satu tempat yang sama dengan tulisan Al-Qur`an, sebab dikhawatirkan akan bercampur.

-          Nabi hanya melarang menulis hadits pada saat turunnya wahyu dan ditulisya ayat yang baru saja turun.

-          Larangan menulis hadits hanya bagi yang belum pandai menulis, karena dikhawatirkan salah. Adapun yang sudah mahir menulis, maka dia boleh menulis hadits.

-          Larangan hanya berlaku bagi para penulis wahyu yang bertugas menulis setiap wahyu yang turun. Adapun selain mereka, maka diperbolehkan menulis hadits.

Dan, dibolehkannya menulis hadits ini adalah masalah yang sudah disepakati oleh para ulama. Sebagaimana dinukil oleh Al-Khathib Al-Baghdadi, Al-Hafizh Ibnu Shalah, dan lain-lain.[10] Lagi pula, Nabi pun pernah (menyuruh sahabat untuk) menulis surat kepada para pemimpin kabilah di sekitar Madinah dan jazirah Arab, Kaisar, Heraklius, perjanjian damai Hudaibiyah, dan lain-lain.


Ketiga; Hadits Baru Dibukukan Pada Abad Kedua Hijriyah

            Orang-orang inkar Sunnah sama saja dengan para orientalis dalam hal ini. Mereka mengatakan bahwa hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang terdapat dalam kitab-kitab Sunnah banyak bohongnya dan mengada-ada karena baru dibukukan ratusan tahun setelah Nabi wafat. Kata mereka, isi kitab-kitab yang diklaim sebagai berasal dari Nabi itu tak lain merupakan hasil dari gejolak politik, sosial, dan keagamaan yang dialami kaum muslimin pada abad pertama dan kedua. Jadi, bagaimana mungkin kitab yang dibukukan sekitar dua abad setelah wafatnya Nabi diyakini sebagai Sunnah Nabi?[11]

            Ignaz Goldziher (1850 – 1921 M), salah seorang tokoh orientalis Yahudi dari Hongaria mengatakan, “Sebagian besar hadits adalah hasil perkembangan keagamaan, politik, dan sosial umat Islam pada abad pertama dan kedua. Tidak benar jika dikatakan bahwa hadits itu merupakan dokumen umat Islam sejak masa pertumbuhannya. Sebab, itu semua merupakan buah dari usaha umat Islam pada masa kematangannya.”[12]

            Kata orang inkar Sunnah, apabila memang benar bahwa hadits-hadits itu bersumber dari Nabi, semestinya sudah dibukukan sejak masa Nabi hidup. Bukan dua abad setelah beliau wafat.


            Bantahan

            Pertama kali yang ingin kami katakan di sini adalah, bahwa sebetulnya anggapan seperti ini sama saja dengan menunjukkan kebodohan mereka sendiri. Sebab, yang mereka jadikan patokan adalah kitab Shahih Al-Bukhari (194 H – 256 H), Shahih Muslim (204 H – 262 H), dan kitab-kitab hadits seterusnya yang memang ditulis pada dan setelah abad kedua Hijriyah.

            Entah karena tidak tahu atau pura-pura tidak tahu mereka ini, bahwa sesungguhnya pembukuan hadits-hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sudah dimulai jauh sebelum itu. Tentu, ada perbedaan antara penulisan dan pembukuan. Orang menulis, meskipun banyak yang ditulis, belum tentu menjadi buku jika tidak dibukukan. Adapun pembukuan, adalah pengumpulan dari tulisan-tulisan yang telah disusun secara rapi. Apa pun definisinya, yang pasti para sahabat telah menulis hadits-hadits Nabi sejak beliau masih hidup. Akan tetapi dikarenakan sejumlah faktor, tulisan-tulisan hadits yang tersebut belum dikumpulkan di satu tempat dalam satu buku.

            Kami tidak hendak menyebutkan berbagai alasan kenapa hadits-hadits tersebut tidak segera dibukukan, karena orang Inkar Sunnah yang sudah dibutakan mata dan hatinya oleh Allah tidak akan mau tahu. Namun, kami hanya akan memberikan sejumlah fakta bahwa pembukuan hadits sudah dimulai sebelum abad kedua, dan bahwa kitab Shahih Al-Bukhari bukanlah kitab hadits yang pertama kali dalam Islam.

1.       Khalifah Umar bin Abdil Aziz (w. 99 H) yang termasuk generasi tabi’in, yakni generasi yang langsung bertemu para sahabat, dan mengambil ilmu langsung dari mereka, telah memerintahkan semua gubernurnya di seluruh wilayah Islam untuk mengumpulkan hadits-hadits Nabi. Umar berkata, “Carilah hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan kumpulkanlah.”[13]

Para ulama mengatakan, “Adapun pembukuan hadits, maka itu terjadi pada penghujung abad pertama pada masa Khalifah Umar bin Abdil Aziz, atas perintahnya.”[14]

2.       Abu Bakar Muhammad bin Amru bin Hazm[15] (w. 98 H) atas perintah Khalifah Umar bin Abdil Aziz, membukukan hadits-hadits Nabi yang ada pada Amrah binti Abdirrahman dan Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar.

3.       Imam Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (58 H – 124 H), salah seorang ulama tabi’in, menyambut baik perintah Umar bin Abdil Aziz untuk membukukan hadits. Dia pun mengumpulkan hadits-hadits Nabi yang sudah dia tulis dan hafal, lalu dia letakkan dalam satu buku. Bisa dikatakan, jerih payah Ibnu Syihab ini adalah awal dari aktivitas penyusunan dan pembukuan hadits. Para ulama mengatakan, “Kalau bukan karena Az-Zuhri, sungguh akan banyak Sunnah yang hilang.”[16]

4.       Selanjutnya di Makkah, Ibnu Juraij (w. 150 H) juga membukukan hadits.

5.       Masih di Makkah, Ibnu Ishaq (w. 151 H) pun membukukan hadits.

6.       Di Madinah; Said bin Abi Arubah (w. 156 H), Ar-Rabi’ bin Shabih (w. 160 H), dan Imam Malik bin Anas (w. 179 H).

7.       Di Syam; Abu Umar Al-Auza’i (w. 157 H), Husyaim bin Basyir (w. 173 H).

8.       Di Bashrah; Hammad bin Salamah (w. 167 H).

9.       Di Kufah; Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H).

10.   Di Yaman; Ma’mar bin Rasyid (w. 154 H).

11.   Di Mesir; Al-Laits bin Sa’ad (w. 154 H).

12.   Di Khurasan; Abdullah bin Al-Mubarak (w. 181 H).


Kemudian, memasuki abad kedua yang sebetulnya adalah kelanjutan dari masa sebelumnya, pembukuan hadits mulai lebih teratur penyusunannya dari segi pembagian bab, masalah yang dibahas, hadits yang berulang, dan sahabat yang meriwayatkan. Lalu, muncullah kitab-kitab hadits berikutnya;

13.   Musnad Abu Dawud Sulaiman Ath-Thayalisi (w. 204 H).

14.   Musnad Abu Bakar Abdullah Al-Humaidi (w. 219 H).

15.   Musnad Imam Ahmad bin Hambal (w. 241 H).

16.   Musnad Abu Bakar Ahmad bin Amru Al-Bazzar (w. 292 H)

17.   Musnad Abu Ya’la Ahmad Al-Maushili (w. 307 H).

18.   Al-Jami’ Ash-Shahih/Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari (w. 256 H).

19.   Al-Jami’ Ash-Shahih/Imam Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi (w. 261 H).

20.   Sunan At-Tirmidzi/Imam Abu Isa At-Tirmidzi (w. 279).

21.   Sunan Abu Dawud/Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani (w. 275 H).

22.   Sunan An-Nasa`i/Abu Abdirrahman An-Nasa`i (w. 303 H).

23.   Sunan Ibnu Majah/Muhammad bin Yazid bin Majah (w. 275 H).

24.   Sunan Asy-Syafi’i/Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (w. 204 H).

25.   Sunan Ad-Darimi/Abdullah bin Abdurrahman Ad-Darimi (w. 255 H).

26.   Sunan Ad-Daruquthni/Ali bin Umar Ad-Daruquthni (w. 385 H).

27.   Dan lain-lain...


Kalau orang inkar Sunnah mau jujur, dari mana mereka tahu bahwa Imam Al-Bukhari hidup pada abad kedua dan bahwa pada masa Nabi belum ada pembukuan[17] hadits? Bukankah itu dari sejarah? Bukankah jika mereka mengetahui hal ini, artinya mereka juga membaca buku? Dan, bukankah mereka juga sama saja dengan mengambil pendapat orang lain dalam masalah ini? Tetapi, kenapa mereka selalu mengatakan; ikuti saja Al-Qur`an, jangan ikuti yang lain?!!

Ringkas kata, apa yang mereka katakan bahwa Sunnah baru dibukukan pada abad kedua adalah tidak benar. Sebab, sebelum abad kedua pun, sudah banyak ulama umat ini yang membukukan Sunnah. Selanjutnya, jika dengan tuduhan ini mereka ingin mengatakan bahwa karena dibukukan ratusan tahun setelah Nabi meninggal, maka isi kitab-kitab Sunnah itu adalah bohong dan tidak bisa dianggap sebagai Sunnah Nabi; juga tidak benar. Sebab, justru isi dari kitab-kitab Sunnah itulah yang sudah diketahui, dihafal, dan diamalkan sejak masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Bagaimanapun juga, tidak selalu suatu masalah atau peristiwa harus dibukukan saat itu juga. Betapa banyak buku-buku tentang suatu kasus atau peristiwa tertentu/bersejarah yang baru dibukukan setelah semua pelakunya meninggal. Dan betapa banyak biografi atau perkataan-perkataan seseorang yang baru dibukukan bertahun-tahun setelah yang bersangkutan tiada.

[bersambung…]



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Lihat misalnya; Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an/Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi/jilid 5/hlm 2872/terbitan Dar Al-Fikr, Beirut/Cetakan I/1999 M – 1419 H, dan Taysir Al-Karim Ar-Rahman/Syaikh Abdurrahman As-Sa’di/hlm 441/terbitan Markaz Fajr li Ath-Thiba’ah, Kairo/Cetakan I/2000 M – 1421 H.

[2] Hadits shahih. Lihat; Shahih Muslim/Kitab Az-Zuhd wa Ar-Raqa`iq/Bab At-Tatsabbut fi Al-Hadits wa Hukm Kitabati Al-’Ilm/hadits nomor 5326, Musnad Ahmad/Kitab Baqi Musnad Al-Muktsirin/Bab Musnad Abi Sa’id Al-Khudri/hadits nomor 1110, dan Sunan Ad-Darimi/Kitab Al-Muqaddimah/Bab Man Lam Yara Kitabata Al-Hadits/451. Semuanya dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu Anhu.

[3] Sebagian ulama ada juga yang menambahkan macam sunnah yang keempat, yaitu sunnah pembawaan (sunnah washfiyah).

[4] Mabahits fi ‘Ulum Al-Hadits/Syaikh Manna’ Al-Qatha/Maktabah Wahbah – Kairo/hlm 29-31/Cetakan IV/2004 M – 1425 H, menukil dari Al-Baghdadi dalam Taqyid Al-’Ilm, yang dikoreksi DR. Yusuf Al-Isy.

[5] Syarh Shahih Muslim/Imam Abu Zakariya An-Nawawi/juz 18/hlm 104/terbitan Maktabah At-Taufiqiyah, Kairo.

[6] Sda.

[7] Lihat; Shahih Al-Bukhari/Kitab Ad-Diyyat/Bab Man Qutila Lahu Qatil/hadits nomor 6372, dan Shahih Muslim/Kitab Al-Hajj/Bab Tahrim Makkah wa Shaidiha/hadits nomor 2414. Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Abu Dawud juga meriwayatkan hadits ini.

[8] Sunan Abi Dawud/Kitab Al-’Ilm/Bab fi Kitab Al-’Ilm/hadits nomor 3161. Imam Ahmad (6221) dan Ad-Darimi (484) juga meriwayatkan hadits ini.

[9] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 53/Dar Al-Wafa` - Manshurah, Mesir/Cetakan ke-IV/1992 M- 1413 H.

[10] Lihat; http://www.al-islami.com/arabic/sunnah.php

[11] Kelompok inkar Sunnah bisa saja membantah bahwa mereka berpendapat demikian bukan karena terpengaruh kaum orientalis. Karena mereka memang sangat anti mengutip pendapat orang lain dalam menyebarkan dakwah sesatnya. Mereka selalu mengatakan, “Ikuti saja Al-Qur`an, itu sudah cukup. Jangan ikuti siapa pun selain Al-Qur`an.” Hal ini bisa dilihat dari sikap tokoh-tokoh mereka, seperti Taufiq Shidqi, Ahmad Amin, dan Abu Rayyah yang tidak mau menisbatkan pendapatnya kepada para pendahulunya atau kepada orientalis yang pendapatnya mereka kutip. (Lihat; http://www.islamweb.net/ver2/archive/readArt.php?lang=A&id=36524)

[12] Dikutip dari buku Difa’ ‘An Al-Hadits An-Nabawi/DR. Ahmad Umar Hasyim/hlm 36.

[13] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 66.

[14] Mabahits fi ‘Ulum Al-Hadits/Syaikh Manna’ Al-Qaththan/hlm 35.

[15] Ada yang mengatakan, bahwa gubernur Madinah waktu itu adalah Amru bin Hazm,ayahnya Muhammad bin Amru ini. Wallahu a’lam.

[16] Op. cit. no. 39.

[17] Pembukuan, bukan penulisan.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #18 pada: 27 Juni 2008, 04:41:16 »
Keempat; Banyak Pertentangan Antara Satu Hadits dengan Hadits yang Lain

            Di antara alasan yang membuat mereka menolak hadits adalah terdapat banyaknya hadits-hadits yang bertentangan satu sama lain. Kata mereka, sekiranya itu adalah benar berasal dari satu sumber, yakni dari Nabi, niscaya tidak akan ada di dalamnya hadits yang bertentangan. Lalu mereka pun menyebutkan sejumlah contoh hadits dalam suatu masalah yang saling bertentangan. Dan, di antara hadits yang sering mereka permasalahkan, misalnya adalah hadits tentang bacaan tasyahhud, dimana banyak sejumlah riwayat tentang bacaan dalam tasyahhud ini.[1] Kemudian, dikarenakan hal ini, mereka (inkar Sunnah) pun mengganti bacaan tasyahhud dengan ayat kursi![2]


            Bantahan

            Demikianlah orang inkar Sunnah. Ada-ada saja alasan yang mereka cari untuk mementahkan Sunnah. Padahal, sesungguhnya apa yang terdapat dalam Sunnah Nabi itu bukanlah pertentangan, melainkan perbedaan. Kalaupun toh, benar ada hadits-hadits yang bertentangan satu sama lain, maka di sana sudah ada patokan untuk memilah, memilih, dan menentukan mana hadits yang harus dikedepankan. Meskipun tidak sedikit dua –atau lebih– hadits yang berbeda bisa diamalkan semuanya. Sebab, para sahabat memang mendengar dari Nabi atau melihat beliau dalam kondisi yang berbeda-beda. Sehingga hadits yang mereka riwayatkan pun berbeda pula. Namun demikian, justru itulah fleksibelitas ajaran Islam ini. Tidak kaku, lentur, dan mudah.

            Di antara standar yang biasa dipakai para ulama dalam menghadapi masalah ini, yaitu dengan cara:

1.       Melihat mana hadits yang lebih kuat dan mana yang lemah.[3]

2.       Melihat mana hadits yang muncul lebih dulu dan mana yang belakangan.[4]

3.       Melihat siapa yang meriwayatkan dan dalam masalah apa.[5]

4.       Melihat kepada siapa hadits tersebut ditujukan dan dalam kasus apa.[6]

5.       Menyatukan dua –atau lebih– hadits yang berbeda jika sama-sama kuat, tidak ada pertentangan, dan memungkinkan.[7]

6.       Melihat mana yang lebih utama untuk diamalkan dan bahwa hadits yang lain juga boleh diamalkan.[8]

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk mengatakan bahwa dalam Sunnah Nabi terdapat hadits-hadits yang bertentangan.

Imam Abu Bakar bin Khuzaimah (w. 311 H) berkata, “Tidak ada dua hadits yang bertentangan dari segi apa pun. Barangsiapa yang mendapatkan sesuatu dalam masalah ini, silahkan datang kepadaku, akan aku gabungkan dua hadits itu.”[9]


Kelima; Hadits Adalah Buatan Manusia

            Orang inkar Sunnah selalu mendengung-dengungkan bahwa yang diturunkan Allah Ta’ala hanyalah Al-Qur`an, dan bahwa selain Al-Qur`an adalah bukan dari Allah. Mereka hendak mengatakan, bahwa hadits-hadits Nabi atau Sunnah adalah buatan manusia, yang tidak mesti diikuti kecuali jika cocok dengan akal. Demikianlah salah satu cara mereka untuk menjauhkan kaum muslimin dari Sunnah Nabinya.

            Salah seorang tokoh mereka, DR. Muhammad Khalafallah berkata, “Selain Al-Qur`an adalah pemikiran manusia, dimana kita berinteraksi dengannya sesuai dengan akal kita.”[10]

            Perkataan semacam ini kurang lebih sama dengan apa yang dikatakan Goldziher, “Ribuan hadits adalah buatan para ulama yang ingin membuat agama ini menjadi sempurna. Para ulama itu membuat-buat hadits sendiri karena dalam Al-Qur`an hanya sedikit hukum yang diberikan.”[11]

            Setelah memaparkan sejumlah pendapat dari DR. Ishmat Saifuddaulah (seorang tokoh inkar Sunnah) yang menyerang Sunnah dan mendiskreditkan para ulama, DR. Salim Ali Al-Bahnasawi menyimpulkan bahwa DR. Ishmat menganggap semua yang dianggap sebagai sumber syariat Islam yang berasal dari manusia adalah dibuat-buat (maudhu’); berbagai kaedah yang ditetapkan manusia adalah dibuat-buat, istimbat adalah dibuat-buat, qiyas dibuat-buat, istihsan dibuat-buat, istishab dibuat-buat, ijma’ dibuat-buat... dst.


            Bantahan

            Jika yang mereka maksud dengan “hadits adalah buatan manusia” yaitu hadits-hadits yang terbukti shahih secara sanad (dan matan), maka sungguh perkataan mereka ini adalah dusta yang nyata. Sebab, hadits-hadits tersebut adalah benar berasal dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, yang diriwayatkan secara bersambung dari orang yang dipercaya dan dari orang yang dipercaya hingga sampai kepada Nabi. Para ulama hadits meletakkan standar baku yang ekstra ketat dalam menerima hadits. Mereka selalu memilah dan memilih dengan penuh hati-hati mana hadits yang bisa diterima dan mana hadits yang mesti ditolak. Mana orang yang bisa dipercaya dan diterima haditsnya, dan mana orang yang dianggap lemah atau tidak bisa dipercaya atau pendusta sehingga haditsnya layak ditolak.

            Inilah salah satu keistimewaan agama ini, dimana ajaran-ajarannya dijaga oleh para ulamanya, orang-orang yang saleh, bertakwa, dan bisa dipercaya. Para sahabat menerima Al-Qur`an dan hadits langsung dari Nabi. Lalu, para sahabat mentransfer apa yang mereka dapatkan dari Nabi kepada sesama sahabat yang belum mengetahui dan kepada generasi tabi’in senior. Kemudian, para tabi’in senior ini mentransfer ilmunya kepada sesama mereka dan kepada generasi tabi’in yang lebih muda. Dan, pada masa tabi’in inilah hadits-hadits Nabi –yang sebelumnya sudah banyak ditulis oleh para sahabat dan tabi’in– sudah mulai dibukukan.[12] Semua ini dilakukan dengan penuh amanah, ikhlas, disertai rasa takut luar biasa jika mereka sampai mendustakan hadits Nabi. Bagaimana tidak, mereka sadar betul bahwa membuat-buat atau memalsukan hadits Nabi sama saja dengan menceburkan diri sendiri ke dalam neraka! Mereka selalu mencamkan sabda Nabi dalam hal ini,


        (مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ . (متفق عليه

            “Barangsiapa yang mendustakan aku dengan sengaja, maka hendaklah dia siapkan tempat duduknya di neraka.” (Muttafaq Alaih)[13]

            Imam Ibnu Hazm Al-Andalusi (w. 456 H) berkata, “Menukil dari orang yang bisa dipercaya (tsiqah) dari orang yang bisa dipercaya yang terus bersambung hingga sampai kepada Nabi, adalah karakteristik umat Islam yang tidak dimiliki oleh umat lain.”[14]

            Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Sanad adalah bagian dari agama. kalau bukan karena sanad, niscaya setiap orang akan bicara sesuka hatinya.”[15]

            Ada banyak fakta dalam sejarah penulisan dan pembukuan hadits ini yang menggambarkan betapa hati-hatinya para ulama salafush-shalih dalam menerima sebuah hadits. Mereka selalu menanyakan hadits tersebut diterima dari siapa dan bertemu di mana. Diriwayatkan, bahwa Umar bin Musa bertemu dengan Ufair bin Ma’dan Al-Kula’i di masjid. Lalu, Umar menyebutkan beberapa hadits dari seseorang yang dia katakan sebagai syaikh yang saleh.

Ufair berkata, “Siapa yang engkau maksud dengan syaikh yang saleh ini? Beri tahukan kepada kami siapa namanya, mungkin kami mengenalnya.”

Umar, “Dia adalah Khalid bin Ma’dan.”

Ufair, “Pada tahun berapa engkau bertemu dengannya?

Umar, “Pada tahun seratus delapan.”

Ufair, “Di mana engkau bertemu dengannya?”

Umar, “Di Perang Armenia.”

Maka, Ufair pun berkata, “Takutlah engkau kepada Allah, ya syaikh... Janganlah engkau berbohong. Khalid bin Ma’dan itu meninggal tahun seratus empat. Bagaimana mungkin engkau bertemu dengannya empat tahun setelah dia meninggal? Aku tambahkan lagi, sesungguhnya Khalid bin Ma’dan sama sekali tidak pernah ikut Perang Armenia. Perang yang dia ikuti adalah Perang Romawi!”[16]

Tidak heran, apabila dengan penyeleksian hadits yang sangat ketat ini, para ulama masa lalu meletakkan sejumlah disiplin ilmu dalam hal ini. Ada yang namanya ilmu riwayah, ilmu dirayah, al-jarh wat ta’dil (mencela dan memuji), tarikh rijal al-hadits, ilmu mukhtalaf hadits, nasikh dan mansukh hadits, dan sebagainya. Ini semua tak lain karena mereka sangat berhati-hati dalam menerima suatu hadits. Sehingga, sangatlah mengada-ada dan dibuat-buat jika orang inkar Sunnah mengatakan bahwa hadits adalah buatan manusia! Manusia yang mana?!

Memang, kita mengakui bahwa banyak hadits yang dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang disandarkan kepada Nabi. Akan tetapi, hadits-hadits semacam ini tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang muktabar seperti Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, misalnya. Bahkan, kitab-kitab hadits yang lain pun pada dasarnya tidak memuat hadits-hadits palsu.

Sesungguhnya, hadits-hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam itu sendiri tidak ada masalah. Sebab, para imam hadits pendahulu kita sudah membagi-bagi derajat hadits. Ada yang mutawatir, shahih, hasan, dhaif, dan maudhu’. Nah, hadits maudhu’ inilah yang merupakan sejelek-jeleknya hadits, jika memang ia dimasukkan dalam kategori sebagai hadits. Hadits maudhu’ inilah yang merupakan buatan manusia yang disandarkan kepada Nabi, dan sama sekali tidak boleh diriwayatkan kecuali untuk memperingatkan bahwa itu adalah hadits maudhu’. Dan, barangsiapa yang menganggap bahwa boleh meriwayatkan hadits maudhu’ untuk sekadar bercerita, atau memberi nasehat; berarti dia telah sesat lagi menyesatkan.[17] Sebab, sudah jelas larangan Nabi dalam hal ini, sebagaimana telah kami sebutkan haditsnya di atas.

Dalam buku “Difa’ ‘An Al-Hadits An-Nabawi,” DR. Ahmad Umar Hasyim menyebutkan enam sebab yang membuat munculnya hadits palsu ini. Yang pertama yaitu; dikarenakan fanatisme politik, dimana pada waktu itu kaum muslimin –awalnya– pecah menjadi tiga kelompok besar;  Syiah, pro-Muawiyah, dan Khawarij. Kemudian, muncul lagi kaum Muktazilah, Murji`ah, dan seterusnya. Kondisi politik demikian mendorong masing-masing kelompok membuat hadits-hadits palsu untuk mendukung kelompoknya. Mereka tidak mungkin sanggup dan berani memalsukan Al-Qur`an karena ia sudah mutawatir dan banyak kaum muslimin yang hafal Al-Qur`an. Maka, yang bisa mereka lakukan adalah memalsukan hadits.

Sebab kedua yaitu, karena fanatisme kesukuan. Yang paling menonjol adalah hadits-hadits palsu tentang kelebihan orang Arab atas non-arab, dimana kemudian orang-orang Persia pun membuat hadits-hadits palsu yang melebihkan mereka atas orang Arab. Sebab yang ketiga; Zindiq, yaitu orang-orang non-muslim dari Yahudi, Majusi, dan lain-lain yang menampakkan diri sebagai seorang muslim. Mereka membuat-buat hadits palsu yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa untuk menghancurkan Islam dan melemahkan kekuatannya.

Sebab keempat, yaitu hadits-hadits palsu yang dibuat oleh para tukang dongeng (al-qushshas). Mereka senang mempermainkan perasaan dan emosi orang awam dengan membuat-buat hadits palsu yang menyentuh hati dan terkadang membuat orang terkagum-kagum dengan cerita yang mereka bawakan. Para tukang dongeng ini sama sekali tidak ambil pusing dengan ancaman Nabi bagi orang yang berani mendustakan beliau. Bagi mereka, yang penting adalah bisa menjadi pusat perhatian orang-orang di sekelilingnya dengan berbagai dongeng palsunya.

Sebab yang kelima, yaitu dikarenakan perbedaan madzhab fikih, dimana sebagian pendukung masing-masing madzhab ada yang ‘kebablasan’ dalam mengunggulkan madzhabnya atas madzhab lain. Misalnya, ‘hadits’ yang diriwayatkan Muhammad bin Ukasyah Al-Kirmani[18] ketika ditanya tentang orang yang mengangkat tangannya ketika ruku’, dia berkata, “Al-Musayyib bin Wadhih mengabarkan kepada kami dari Anas bin Malik secara marfu’; Barangsiapa yang mengangkat tangannya ketika hendak ruku’, maka tidak ada shalat baginya!”

Dan, sebab keenam yaitu dikarenakan kebodohan sebagian kaum muslimin yang di satu sisi mereka dikenal dengan kesalehannya, ketaatannya, dan zuhud. Namun, di sisi lain, mereka adalah orang-orang yang sebetulnya bodoh dalam masalah agama. Mereka dengan sengaja membuat-buat hadits palsu yang disandarkan kepada Nabi, untuk mendorong umat Islam agar rajin beribadah, lebih dekat kepada Allah, dan meninggalkan kenikmatan duniawi yang sementara. Orang-orang yang dikenal sebagai zuhud dan ahli ibadah ini banyak membuat hadits palsu dalam masalah fadha`il Al-Qur`an dan keutamaan amal-amal tertentu.[19]

Kalau mereka ditanya kenapa mereka membuat-buat hadits palsu, mereka mengatakan, “Kami tidak mendustakan Nabi, tetapi kami berdusta untuk Nabi.” Al-Hafizh Ibnu Katsir (w. 774 H) berkata, “Ini adalah kesempurnaan bodohnya mereka, minimnya akal mereka, dan banyaknya kefasikan serta kedustaan mereka. Sesungguhnya Nabi tidak membutuhkan orang lain untuk melengkapi dan menyempurnakan syariatnya.”[20]

Lalu, bagaimana cara kita mengetahui bahwa hadits itu palsu atau tidak? Imam Abul Farj Abdurrahman Ibnul Jauzi (w. 597 H) memberikan tips yang cukup jitu tapi mudah, “Apabila engkau melihat suatu hadits yang bertentangan dengan akal sehat, atau menyalahi Al-Qur`an dan Sunnah shahihah, atau bertentangan dengan kaedah baku yang telah ditetapkan para ulama; maka ketahuilah bahwa itu adalah hadits palsu.”[21]

Imam Abu Abdillah Muhammad Ibnul Qayyim (w. 751 H) menambahkan, bahwa di antara ciri-ciri hadits palsu (maudhu’), yaitu; menyalahi peristiwa sejarah yang sudah terjadi, hadits-hadits yang diriwayatkan orang-orang Syiah Rafidhah tentang keutamaan ahlul bait, dan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh kelompok Murji`ah.[22]

Selanjutnya, jika yang mereka maksud dengan “hadits adalah buatan manusia,” yaitu bahwa para imam hadits itu sendirilah adalah yang membuat-buat hadits yang terdapat dalam kitab hadits mereka;[23] maka ini lebih konyol lagi! Memangnya, kaum muslimin dan para ulamanya ketika itu pada ke mana? Apa mereka akan mendiamkan begitu saja orang yang membuat-buat ribuan hadits dan menyandarkannya kepada Nabi? Lagi pula, siapa yang sanggup membuat hadits sebanyak itu dalam berbagai persoalan dari sejak bangun tidur hingga akan beranjak tidur lagi, yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesama manusia, plus kabar masa lalu dan yang akan datang secara detil dan terperinci? Dan, kenapa dalam kitab-kitab hadits itu banyak sekali terdapat hadits yang sama dan dalam masalah yang sama, padahal yang ‘membuat’ adalah orang yang berbeda? Orang yang berakal niscaya akan berpikir, bahwa di sana pasti ada satu sumber yang sama-sama dipakai sebagai rujukan dalam hadits-hadits tersebut, yaitu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

[bersambung…]



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Yang terkenal dalam masalah ini, adalah tasyahhud Ibnu Mas’ud, tasyahhud Ibnu Abbas, dan tasyahhud Umar bin Al-Khathab Radhiyallahu Anhum.

[2] Ini lebih aneh lagi. Sesuatu yang ada dasarnya, malah mereka ganti dengan sesuatu yang tidak ada dasarnya, yang tak lebih dari hawa nafsu semata.

[3] Misalnya, hadits-hadits dalam masalah mandi Jum’at. Dalam hal ini, hadits yang menyatakan wajibnya mandi Jum’at lebih kuat daripada yang menyatakan cukup berwudhu saja.

[4] Biasanya, ini adalah hadits-hadits dalam masalah nasikh mansukh. Misalnya, hadits tentang larangan menulis hadits dan bolehnya menulis hadits.

[5] Misalnya, dalam masalah kewanitaan dan rumah tangga. Dalam hal ini, hadits-hadits dari para istri Nabi didahulukan.

[6] Misalnya, hadits Nabi kepada Salim maula Hudzaifah dalam masalah menjadi anak sesusuan setelah dewasa dan jumlah susuannya.

[7] Biasanya, ini adalah hadits-hadits yang berkaitan dengan fikih. Misalnya, hadits tentang jari telunjuk ketika duduk tasyahhud; digerakkan atau tidak.

[8] Misalnya, hadits tentang minum sambil duduk atau berdiri, dimana minum sambil duduk lebih utama, tapi boleh minum sambil berdiri.

[9] Al-Ba’its Al-Hatsits Syarh Ikhtishar ‘Ulum Al-hadits li Al-Hafizh Ibni Katsir/Syaikh Ahmad Muhammad Syakir/hlm 148/Maktabah Dar At-Turats, Kairo/Cetakan ke-3/1979 M – 1399 H.

[10] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/hlm 341, mengutip dari Al-Ghazw Al-Fikri/hlm 275.

[11] Ibid. hlm 327.

[12] Dan, di antara generasi tabi’in yang terkenal dengan usahanya membukukan Sunnah, yaitu Imam Ibnu Syihab Az-Zuhri.

[13] Imam An-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menukil pendapat dari banyak ulama yang menyebutkan bahwa ini adalah hadits mutawatir, diriwayatkan oleh hampir seluruh imam hadits dari enam puluh orang sahabat lebih.

[14] Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur`an/Syaikh Manna’ Al-Qaththan/hlm 59.

[15] Ibid, hlm 55.

[16] Al-Kifayah fi ‘Ilm Ar-Riwayah/Al-Khathib Al-Baghdadi/hlm 119.

[17] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 76.

[18] Al-Kirmani ini bermadzhab Hanafi. Sebagaimana diketahui, bahwa dalam madzhab Hanafi; tidak mengangkat tangan ketika akan ruku’.

[19] Lihat; Difa’ ‘An Al-Hadits An-Nabawi/DR. Ahmad Umar Hasyim/hlm 81 – 84 secara ringkas.

[20] Al-Ba’its Al-Hatsits Syarh Ikhtishar ‘Ulum Al-Hadits li Al-Hafizh Ibni Katsir/Syaikh Ahmad Muhammad Syakir/hlm 66.

[21] Ibid, hlm 65.

[22] Op. cit. no. 61 hlm 93.

[23] Dengan kata lain; Shahih Al-Bukhari adalah hadits-hadits ciptaan Imam Al-Bukhari, Shahih Muslim adalah karangan pribadi Imam Muslim, dan seterusnya.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #19 pada: 27 Juni 2008, 04:44:53 »
Keenam; Hadits Bertentangan dengan Al-Qur`an

          Orang inkar Sunnah dengan segala kebodohan dan kesesatannya mengatakan bahwa banyak hadits yang bertentangan dengan Al-Qur`an. Mereka benar-benar menutup mata (atau memang Allah telah membutakan mata mereka?) bahwa fakta yang sesungguhnya bukanlah pertentangan antara hadits dengan Al-Qur`an, melainkan Sunnah datang untuk menjelaskan sebagian isi Al-Qur`an yang masih samar, dan memerinci sebagian hukum dalam Al-Qur`an yang disebutkan secara global. Bahkan, ada pula Sunnah yang menasakh (menghapus) ayat Al-Qur`an. [1]

          Mereka pun menyodorkan sejumlah hadits yang mereka anggap bertentangan dengan Al-Qur`an. Misalnya,

Hadits tentang shalat lima waktu. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,[2]

خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ . (متفق عليه عن طلحة بن عبيد الله)
“Lima kali shalat dalam sehari semalam.” (Muttafaq Alaih dari Thalhah bin Ubaidillah)

Menurut mereka, hadits ini dan hadits-hadits lain tentang kewajiban shalat lima waktu bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

     أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا .
         “Dirikanlah shalat ketika matahari tergelincir hingga gelap malam dan (dirikan pula) shalat fajar.[3] Sesungguhnya shalat fajar itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Israa`: 78)[4]

          Dalam ayat ini sama sekali tidak disebutkan shalat lima waktu. Allah hanya menyebutkan tiga waktu shalat dalam Al-Qur`an. Jadi, menurut mereka, hadits tentang shalat lima waktu bertabrakan dengan Al-Qur`an!

          2. Hadits Nabi tentang kadar zakat mal 2,5 %. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

          (إِنِّي قَدْ عَفَوْتُ لَكُمْ عَنْ صَدَقَةِ الْخَيْلِ وَالرَّقِيقِ وَلَكِنْ هَاتُوا رُبُعَ الْعُشْرِ مِنْ كُلِّ أَرْبَعِينَ دِرْهَمًا دِرْهَمًا . (رواه ابن ماجه عن علي بن أبي طالب
         “Sesungguhnya aku telah memaafkan kalian dari zakat kuda dan budak. Tetapi, berikanlah dua setengah persen, dari setiap empat puluh dirham; satu dirham.” (HR. Ibnu Majah dari Ali bin abi Thalib)[5]

          Hadits ini bertentangan dengan ayat,

          خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا .
           “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, yang dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (At-Taubah: 103)

          Dalam ayat ini, dan dalam banyak ayat tentang perintah zakat dalam Al-Qur`an, Allah sama sekali tidak menentukan bahwa kadar zakat adalah dua setengah persen. Jadi, hadits tentang zakat ini bertentangan dengan Al-Qur`an!

          3. Hadits tentang haramnya menikahi suami ibu susuan dan anak-anak dari saudara sesusuan. Dalam hal ini Nabi bersabda,


يَحْرُمُ مِنْ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنْ النَّسَبِ (رواه البخاري عن ابن عباس
         “Diharamkan karena sesusuan sama seperti yang diharamkan karena nasab.” (HR. Al-Bukhari dari Ibnu Abbas)[6]

          Hadits ini bertentangan dengan firman Allah berikut,

وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ .
         “Dan ibu-ibu yang menyusui kalian dan saudara-saudara perempuan kalian yang sesusuan.” (An-Nisaa`: 23)

          Dalam ayat ini, yang diharamkan hanyalah ibu yang menyusui dan saudara-saudara perempuan yang sesusuan. Tetapi, dalam hadits di atas, maka suami si ibu yang menyusui pun menjadi tidak boleh menikahi anak perempuan yang disusui oleh istrinya. Begitu pula dengan anak-anak dari saudara-saudara sesusuan, itu pun juga tidak boleh dinikahi. Dengan demikian, hadits ini bertabrakan dengan Al-Qur`an!

1.        Hadits tentang hukuman rajam bagi orang berzina yang telah menikah. Ini adalah hadits mutawatir. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ الْوَلِيدَةُ وَالْغَنَمُ رَدٌّ وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ اغْدُ يَا أُنَيْسُ إِلَى امْرَأَةِ هَذَا فَإِنْ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا قَالَ فَغَدَا عَلَيْهَا فَاعْتَرَفَتْ فَأَمَرَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُجِمَتْ . (متفق عليه عن أبي هريرة وزيد بن خالد الجهني)
“Demi yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh akan aku putuskan urusan kalian berdua berdasarkan Kitab Allah. Budak perempuan dan  kambing harus kamu kembalikan. Anakmu harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun. Pergilah, hai Unais, temui istri orang ini. Jika dia mengaku, maka rajamlah dia.” Maka, Unais pun pergi menemui perempuan tersebut, dan dia mengaku. Lalu, Nabi memerintahkan agar perempuan itu dirajam, dan dirajamlah dia. (Muttafaq Alaih dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid Al-Juhani)[7]

          Hadits ini bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat An-Nur tentang ketentuan hukuman bagi pezina,

          الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ .
         “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina; maka cambuklah masing-masing seratus kali cambukan. Dan janganlah rasa kasihan kepada keduanya mencegahmu untuk menegakkan agama Allah.” (An-Nur: 2)

          Dalam ayat ini, jelas-jelas disebutkan bahwa hukuman bagi orang yang berzina adalah seratus kali cambukan. Sama sekali tidak ada kata-kata yang menyebutkan bahwa orang berzina yang telah menikah hukumannya adalah rajam. Jadi, hadits di atas bertentangan Al-Qur`an!


         Bantahan

          Demikianlah apa yang dikatakan orang-orang inkar Sunnah tentang Sunnah Nabi. Alasan dan sarana apa pun yang kira-kira bisa dipakai untuk menyerang Sunnah akan mereka lakukan. Mereka menutup mata, tidak mau tahu, dan menyelewengkan makna firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

          بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ .
         “Dan Kami menurunkan Al-Qur`an kepadamu untuk menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (An-Nahl: 44)

          Bagaimanapun juga, dengan segala keterbatasannya, manusia tidak mungkin mampu menerapkan ajaran agama ini tanpa bimbingan dan petunjuk dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Termasuk, dalam memahami Al-Qur`an pun manusia membutuhkan penjelasan dan contoh konkrit dari utusan-Nya, apa maksud ayat ini dan bagaimana aplikasinya. Semudah-mudahnya Al-Qur`an dipahami, tetap saja masih banyak ayat-ayat yang butuh keterangan lebih lanjut dan perincian yang lebih detil. Allah tidak mungkin meninggalkan begitu saja kepada manusia untuk menerjemahkan sesuka hatinya dalam berinteraksi dengan Al-Qur`an. Ibarat undang-undang, Al-Qur`an perlu juklak (petunjuk pelaksanaan) dalam penerapannya yang tak lain adalah Sunnah Rasul-Nya.

          Hadits-hadits tentang shalat lima waktu, kadar zakat dua setengah persen (rubu’ul ‘usyr), perempuan yang haram dinikahi karena sesusuan, rajam, dan semua hadits lain yang dituduh bertabrakan dengan Al-Qur`an, tidak lain adalah penjelasan Al-Qur`an itu sendiri. Dan, Sunnah Rasul adalah juga wahyu Allah yang menjelaskan wahyu Allah dalam Al-Qur`an. Selama suatu hadits terbukti keshahihannya berasal dari Nabi, maka itu adalah juga hukum Allah yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan.

          Berkaitan dengan posisi Sunnah di hadapan Al-Qur`an, DR. Salim Ali Al-Bahnasawi menyebutkan bahwa ada tiga hal dalam hal ini yang mesti diperhatikan, yaitu:[8]

Terkadang Sunnah datang sebagai penegas apa yang terdapat dalam Al-Qur`an. Inilah yang biasa disebut sebagai Sunnah muakkadah. Contohnya adalah hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari, bahwa Nabi bersabda, “Berbuat baiklah kalian kepada istri-istri kalian.”[9] Hadits ini menegaskan firman Allah, “Dan Perlakukanlah mereka dengan baik.”[10]
Terkadang Sunnah berfungsi sebagai penjelas Al-Qur`an. Inilah dia hadits-hadits yang memerinci berbagai hukum dalam Al-Qur`an yang masih bersifat global. Contohnya adalah hadits-hadits dalam masalah shalat, zakat, puasa, haji, muamalah, hudud, dan sebagainya. Sunnahlah yang menjelaskan –misalnya– berapa kali shalat dalam sehari, jumlah rakaat, waktu-waktunya, tatacaranya, dan seterusnya.
Terkadang Sunnah pun berdiri sendiri dengan suatu hukum yang didiamkan atau tidak terdapat dalam Al-Qur`an. Contohnya adalah hukuman rajam bagi orang berzina yang sudah menikah, dimana Al-Qur`an hanya menyebutkan hukuman seratus kali dera bagi pezina yang belum menikah.

Dalam A’lam Al-Muwaqqi’in, Imam Ibnul Qayyim berkata, “Adapun Sunnah, ia memiliki tiga peran pokok di sisi Al-Qur`an. Yang pertama, yaitu membenarkan Al-Qur`an dari segala segi. Dengan demikian, Al-Qur`an dan Sunnah sama-sama berada di atas satu koridor hukum yang saling menguatkan ketika dijadikan sebagai dalil dalam berbagai permasalahan. Kedua; Sunnah menjadi penjelas sekaligus menafsirkan apa yang dimaksud oleh Al-Qur`an. Dan ketiga; Sunnah dalam posisi mewajibkan sesuatu dimana Al-Qur`an mendiamkan kewajibannya, dan mengharamkan sesuatu yang mana dalam Al-Qur`an belum disebutkan keharamannya.”[11]



Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #20 pada: 27 Juni 2008, 04:46:15 »
Ketujuh; Hadits Merupakan Saduran dari Umat Lain

          Yang mengherankan, orang-orang inkar Sunnah ini pandai sekali dalam masalah ajaran-ajaran umat sebelum kita yang termaktub dalam Bibel.[12] Mereka lebih menguasai Bibel daripada Sunnah! Dalam hal ini, mereka punya satu tujuan busuk yang nyata; membuktikan bahwa Sunnah Nabi yang terdapat dalam kitab-kitab hadits adalah saduran dari umat lain. Atau katakanlah, saduran dari Bibel (Al Kitab).

          Sejumlah contoh kasus yang sering mereka kemukakan, di antaranya yaitu:

1. Kerudung Penutup Kepala[13]

Mereka mengatakan, bahwa kerudung kepala bagi perempuan bukanlah ajaran Nabi karena tidak terdapat dalam Al-Qur`an. Yang terdapat dalam Al-Qur`an adalah perintah untuk menutup dada, bukan menutup kepala. Sebab, kepercayaan menutup kepala ini adalah saduran dari kitab Bibel yang diambil oleh para ulama Islam masa lalu dan dikatakan sebagai hadits Nabi.

Ajaran memakai kerudung kepala ini terdapat dalam kitab Bibel, 1 Korintus, Bab 11:

          [1 Kor 11:5] “Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya.”

[1 Kor 11:6] “Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahawa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.”

[1 Kor 11:10] “Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena para malaikat.”

[1 Kor 11:13] “Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepada Allah dengan kepala yang tidak bertudung?”

Jadi, perintah untuk perempuan supaya mereka menutupi kepalanya adalah dari Bibel. Kepercayaan ini telah meresap ke dalam kepercayaan Islam dan sekarang menjadi perkara yang wajib diamalkan. Dan malangnya, orang-orang Kristen sendiri tidak mengikuti ajaran Bibel, kaum perempuannya tidak menutup kepala. Justru oran Islamlah yang mengamalkan ajaran Bibel tersebut!

2. Khitan[14]

Menurut orang-orang inkar Sunnah yang mengaku sebagai ahlul Qur`an atau Qur`aniyyun, ajaran khitan adalah saduran dari kepercayaan umat lain. Sebab, dalam Al-Qur`an sama sekali tidak ada perintah Allah untuk berkhitan. Akan tetapi, justru ajaran khitan ini terdapat dalam Bibel. Perjanjian Penyunatan di dalam Bibel menyatakan:

[Kej 17:14] “Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.”

[Kej 17:24] “Abraham berumur sembilan puluh sembilan tahun ketika dikerat kulit khatannya.”

Menurut orang inkar Sunnah, dari Perjanjian Penyunatan inilah para ulama kaum muslimin saat itu mengadopsi kepercayaan khitan ini dan memasukkannya ke dalam ajaran Islam, untuk kemudian mengatakannya sebagai hadits Nabi. Padahal, Nabi sama sekali tidak mengajarkan masalah khitan dan tidak memerintahkannya. Sebab, dalam Al-Qur`an tidak ada ayat tentang khitan.

          3. Memelihara Jenggot

Orang-orang inkar Sunnah mengatakan, bahwa memelihara janggut bagi laki-laki bukanlah ajaran agama Islam. Dalam Al-Qur`an tidak pernah disinggung masalah. Allah Subhanahu wa Ta'ala sama sekali tidak pernah menyuruh kaum-kaum laki umat Islam untuk memelihara atau memanjangkan jenggot. Ini bukanlah ajaran Al-Qur`an dan bukan pula ajaran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dalam kitab Bibel disebutkan dengan jelas:

[Imamat 1:27] “Janganlah kamu mencukur tepi rambut kepalamu berkeliling dan janganlah engkau merusakkan tepi janggutmu.”

[Imamat 21:5] “Janganlah mereka menggundul sebagian kepalanya, dan janganlah mereka mencukur tepi janggutnya, dan janganlah mereka menggoresi kulit tubuhnya.”

[2 Samuel 10:5] “Hal ini diberitahukan kepada Daud, lalu disuruhnya orang menemui mereka, sebab orang-orang itu sangat dipermalukan. Raja berkata; Tinggallah di Yerikho sampai janggutmu itu tumbuh, kemudian datanglah kembali.”

          4. Kata “Amin”

          Orang-orang inkar Sunnah mengatakan bahwa kata “amin” yang selalu kita baca ketika shalat dan berdoa adalah saduran dari Bibel. Dalam Al-Qur`an sama sekali tidak ada kata “amin,” termasuk dalam surat Al-Fatihah, tidak ada kata amin di sana. Dan, Allah tidak pernah memerintahkan umat Islam untuk membacanya. Namun, justru kata “amin” ini bisa kita dapatkan dalam Bibel. Tak kurang dari 50 kali kata “amin” ini diulang dalam Bibel, yaitu di:

Num 5:22.27 Num 5:22.28 Deut 27:15.40 Deut 27:16.17 Deut 27:17.15 Deut 27:18.18 Deut 27:19.23 Deut 27:20.25 Deut 27:21.17 Deut 27:22.27 Deut 27:23.17 Deut 27:24.16 Deut 27:25.19 Deut 27:26.22 1Kgs 1:36.10 1Chr 16:36.18 Neh 5:13.42 Neh 8:6.14 Neh 8:6.15 Pss 41:13.13 Pss 41:13.15 Pss 72:19.15 Pss 72:19.17 Pss 89:52.7 Pss 89:52.9 Pss 106:48.19 Jer 28:6.6 Mark 16:20.24 Rom 1:25.26 Rom 9:5.26 Rom 11:36.19 Rom 15:33.9 Rom 16:27.13 1Cor 14:16.20 1Cor 16:24.10 2Cor 1:20.18 Gal 1:5.10 Gal 6:18.13 Eph 3:21.19 Phil 4:20.12 1Tim 1:17.19 1Tim 6:16.26 2Tim 4:18.25 Heb 13:21.33 Heb 13:25.7 1Pet 4:11.46 1Pet 5:11.10 2Pet 3:18.28 Jud 1:25.26 Rev 1:6.22.[15]


          Bantahan

          Ada-ada saja tuduhan yang dilancarkan oleh kelompok sesat inkar Sunnah ini. Mereka selalu saja mencari dan mencari alasan pun apa yang bisa dipakai untuk menyerang Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Apa mereka tidak membaca fakta sejarah[16] bahwa Yahudi dan Kristen berasal dari sumber yang sama dengan agama Islam? Adalah wajar jika ada ajaran-ajaran yang sama antara Islam dan umat-umat lain yang datang sebelumnya.

Akan tetapi, hal ini sama sekali bukan berarti hadits-hadits itu merupakan saduran dari umat lain. Sebab, setiap hadits pasti ada sanadnya. Terbaca dengan jelas di sana, bahwa si perawi hadits menerima hadits dari si fulan dari si anu dan seterusnya. Sekiranya rentetan pembawa berita (baca; sanad) ini terus bersambung hingga ke Nabi tanpa terputus, dan semua pembawa berita ini diakui kredilitasnya, maka itu adalah hadits shahih yang harus diterima. Adapun jika sanad hadits tersebut tidak bersambung sampai ke Nabi atau di antara orang-orang yang meriwayatkannya terdapat ada orang yang kurang kredibel,[17] maka otomatis haditsnya akan ditolak.

Lalu, kapan dan di mana Imam Al-Bukhari[18] (dan imam-imam hadits yang lain) mengadopsi hadits-haditsnya dari Bibel? Dan, kepada siapa Imam Al-Bukhari belajar Bibel? Kemudian, apakah kaum muslimin pada waktu itu tidak ada satu pun yang mengetahui bahwa hadits-hadits yang ditulis oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya itu adalah saduran dari Bibel? Apakah hadits-hadits yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari (dan kitab-kitab hadits yang lain) semuanya adalah saduran dari Bibel ataukah hanya sebagiannya? Kalau semua hadits dalam Shahih Al-Bukhari adalah saduran dari Bibel; apakah Bibel itu sendiri lebih tebal dari Shahih al-Bukhari?[19] Kalau hanya sebagian saja hadits-hadits Shahih Al-Bukhari yang disadur dari Bibel; lantas yang sebagiannya lagi disadur dari mana? Terus, apakah semua yang ada dalam Bibel itu dijiplak Imam Al-Bukhari ataukah hanya sebagiannya saja? Kalau semua yang ada dalam Bibel dijiplak oleh Imam Al-Bukhari; kenapa isi Shahih Al-Bukhari berbeda dengan Bibel? Dan, kalau hanya sebagiannya saja yang dijiplak; kenapa kitab Al-Bukhari lebih tebal dari Bibel?

Maaf, di sini kami tidak hendak membahas (sanad) hadits-hadits yang dituduh sebagai saduran dari umat lain, atau dari Bibel. Sebab, hal itu tidak ada gunanya bagi mereka (inkar Sunnah). Apalagi, mereka paling hanya sanggup menyebutkan sedikit saja contoh hadits-hadits yang dianggap sebagai saduran dari Bibel. Yang jelas, apa pun yang terdapat dalam hadits dan terbukti keshahihannya berasal dari Nabi, maka itu adalah Sunnah Nabi dan itulah ajaran Islam. Tidak masalah jika harus sama dengan ajaran umat lain, karena Islam tidak pernah menafikan kebaikan apa pun yang berasal dari umat lain atau terdapat dalam ajaran agama lain. Bagaimanapun juga, nilai-nilai kebaikan adalah sesuatu yang bersifat universal.

Apakah orang-orang yang mengaku sebagai “Qur`aniyyun” itu menutup mata bahwa ajaran-ajaran akhlak yang terdapat dalam Al-Qur`an juga terdapat dalam kitab suci agama-agama lain?! Kita tahu, bahwa ajaran untuk berbuat baik kepada sesama manusia, tolong menolong dalam kebaikan, larangan membunuh, larangan mencuri, larangan berzina, dan ajaran-ajaran kebaikan lain juga terdapat dalam kitab Weda, Tripitaka, dan Bibel. Namun kita semua sepakat, bahwa semua ajaran kebaikan tersebut yang terdapat dalam Islam bukanlah saduran dari ajaran agama lain.

[bersambung…]



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Ada perbedaan perbedaan pendapat dalam masalah ada tidaknya atau boleh tidaknya Sunnah menasakh Al-Qur`an ini. Contoh yang peling sering mengemuka, adalah dalam masalah waris, dimana Nabi mengatakan “Tidak ada wasiat bagi ahli waris.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah dari Abu Umamah Al-Bahili, dan Ahmad dan An-Nasa`i dari Amru bin Kharijah). Hadits ini menasakh ayat 180 surat Al-Baqarah. Lihat; An-Nasikh wa Al-Mansukh fi Al-Ahadits/Abu Hamid Ar-Razi/hlm 30/terbitan Al-Faruq Al-Haditsah, Kairo/Cetakan pertama/2002 M – 1423 H.

[2] Hadits tentang kewajiban shalat lima waktu ini sangat banyak sekali dan dengan berbagai perbedaan redaksi dikarenakan sering diucapkan Nabi dalam banyak kesempatan dan kepada orang yang berbeda-beda. Dan, ma’lum minad-din bidh-dharurah bahwa hadits dalam masalah ini adalah mutawatir. Sekadar contoh, cukup saya sebutkan satu saja.

[3] Mereka tetap menerjemahkannya dengan shalat fajar, bukan shalat subuh. Karena shalat subuh –menurut mereka– tidak ada dalam Al-Qur`an.

[4] Semestinya, jika mereka konsisten tidak menafsirkan Al-Qur`an kecuali dengan Al-Qur`an, mereka harus bisa menjelaskan apa arti kata “qur`an” dalam “qur`an al-fajr” dan apa arti kata “masyhuda” dalam ayat ini.

[5] Sunan Ibni Majah/Kitab Az-Zakat/Bab Zakat Al-Waraq wa Adz-Dzahab/hadits nomor 1780.

[6] Shahih Al-Bukhari/Kitab Asy-Syahadat/Bab Asy-Syahadah ‘Ala Al-Ansab wa Ar-Radha’/hadits nmor 2451. Hadits ini juga diriwayatkan oleh beberapa imam lain dari Aisyah Radhiyallahu Anha.

[7] Shahih Al-Bukhari/Kitab Asy-Syuruth/Bab Asy-Syuruth Allati La Tahillu fi Al-Hudud/hadits nomor 2523, dan Shahih Muslim/Kitab Al-Hudud/Bab Man I’tarafa ‘Ala Nafsihi bi Az-Zina/hadits nomor 3120. Hadits tentang rajam ini juga diriwayatkan oleh sejumlah imam lain dari banyak sahabat.

[8] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/hlm 41.

[9] HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Kitab An-Nikah/Bab Al-Wushatu bi An-Nisaa`/4787.

[10] An-Nisaa`: 19.

[11] A’lam (I’lam) Al-Muwaqqi’in/Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah/jilid 1/juz 2/hlm 271/Penerbit Maktabah Al-Iman, Manshurah – Mesir/Cetakan Pertama 1999 M – 1419 H.

[12] Dalam kamus-kamus Indonesia dan Inggris, ada yang mengartikan Bibel sebagai Injil (saja), dan ada juga yang mengartikannya sebagai gabungan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

[13] Lihat; Ajaran Islam Daripada Bible/ http://www.e-bacaan.com/artikel_IslamBible.htm.

[14] Ibid.

[15] Lihat; http://www.angelfire.com/trek/bab/fdj4b.html.

[16] Dalam hal ini kita ‘dipaksa’ untuk berbicara dengan logika sejarah. Karena orang inkar Sunnah tidak mau tahu terhadap Sunnah Nabi dan pendapat para ulama.

[17] Entah karena lemah hafalannya, atau tercela akhlaknya (suka berbohong), atau kurang bagus agamanya, sebagaimana yang terdapat dalam ilmu al-jarh wat-ta’dil.

[18] Imam Al-Bukhari dan Abu Hurairah adalah dua sosok yang paling dibenci oleh orang-orang inkar Sunnah. Dua nama inilah yang selalu mereka sebut-sebut dan jelek-jelekkan ketika menyerang Sunnah. Dalam hal ini, mereka sama saja dengan Syiah.

[19] Ini baru perbandingan dengan satu kitab hadits saja, belum kitab-kitab hadits yang lain. Biasanya, Al Kitab (Bibel) hanya terdiri dari satu jilid saja. Sedangkan Shahih Al-Bukhari, terdiri dari dua sampai lima jilid. Tergantung cetakan dan terbitannya.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #21 pada: 27 Juni 2008, 04:49:41 »
Kedelapan; Hadits Membuat Umat Islam Terpecah-belah

            Di antara alasan yang sering dilontarkan kenapa mereka menolak Sunnah Nabi adalah karena hadits dianggap membuat umat Islam terpecah belah. Banyaknya hadits yang berbeda satu sama lain, membuat kaum muslimin pecah menjadi sejumlah golongan. Ada Ahlu Sunnah wal Jama’ah, Syiah, Khawarij, Muktazilah, Murji`ah, Qadariyah, Jabariyah, dan lain-lain. Belum lagi pecahnya Ahlu Sunnah dengan adanya berbagai madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali, dan Zhahiriyah. Itu pun belum termasuk aliran tasawuf dengan berbagai tarekatnya.

            Tuduhan orang inkar Sunnah dalam masalah inilah yang membuat mereka selalu mendengung-dengungkan istilah, “Satu Kitab, Satu Tuhan, dan Satu Umat!”[1] Mereka mengatakan, bahwa dengan hanya berpegang teguh pada Al-Qur`an sajalah umat Islam bisa bersatu dan tidak berpecah belah.

 

            Bantahan

            Sebelum menjawab lebih lanjut tuduhan orang-orang inkar Sunnah ini, kami ingin mengatakan kepada mereka, bahwa bisa saja kaum muslimin berbeda pendapat dalam mengapresiasi Sunnah Nabi dalam masalah-masalah tertentu. Akan tetapi, para ulama kaum muslimin sama sekali tidak pernah berbeda pendapat bahwa orang yang menolak Sunnah Nabi yang terbukti keshahihannya –secara sanad dan matan– adalah kafir, murtad, dan telah keluar dari agama Islam![2]

            Menyikapi perbedaan dan perpecahan bahkan peperangan yang terjadi sesama kaum muslimin; Sunnah sama sekali tidak bisa disalahkan. Bagaimana kita mau menyalahkan Sunnah sementara mereka yang punya masalah saja tidak pernah menyalahkan Sunnah? Apa orang-orang inkar Sunnah ini lebih mengetahui apa yang terjadi di antara kaum muslimin yang bertikai daripada mereka sendiri yang mengalami? Apa mereka (inkar Sunnah) memang sengaja menjadikan Sunnah sebagai kambing hitam atas perpecahan yang terjadi di kalangan umat Islam?

            Berbagai perselisihan dan pertikaian yang terekam dalam sejarah, baik pada masa sahabat ataupun sesudahnya, pemicunya tidak lepas dari faktor politis, atau kesalahpahaman, kekuasaan, fanatisme kesukuan, fanatisme golongan, dan perbedaan dalam menyikapi suatu masalah. Pertikaian yang terjadi antara Ali dan Aisyah dalam Perang Jamal, antara Ali dan Muawiyah dalam Perang Shiffin, antara Muawiyah dan Hujr bin Adi, antara Husain bin Ali dan Yazid bin Muawiyah, antara Marwan bin Al-Hakam (dan anaknya, Abdul Malik bin Marwan) versus Abdullah bin Az-Zubair, dan seterusnya; semuanya bukan dikarenakan Sunnah. Tidak ada satu pun yang menyebutkan bahwa pertikaian mereka disebabkan Sunnah. Bahkan, sesungguhnya mereka tidak berpecah belah. Mereka tetap dalam satu kesatuan sebagai bagian dari umat Islam. Sebab, mereka tidak berselisih paham dalam masalah Al-Qur`an dan Sunnah Nabi.

            Munculnya Khawarij, Syiah, dan Muktazilah pada saat itu pun bukan dikarenakan Sunnah. Khawarij muncul karena kekecewaan mereka atas peristiwa tahkim antara kubu Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Dikarenakan kebodohan dan hawa nafsunya, Khawarij pun menyatakan diri berlepas tangan dari semua orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim. Bahkan, mereka mengafirkan semua pihak yang terlibat. Padahal, banyak sahabat utama yang terlibat dalam peristiwa tahkim tersebut. Sementara itu, tidak ada satu orang sahabat pun yang ikut dalam kelompok Khawarij. Tidak heran, jika kemudian Khawarij ini menjadi golongan yang menolak Sunnah Nabi. Bagaimana tidak, jika para sahabat mereka kafirkan semuanya, lalu melalui siapa mereka mendapatkan Sunnah Nabi? Dari mana mereka mendapatkan hadits-hadits Nabi? Justru, lebih tepat jika dikatakan bahwa mereka yang menolak Sunnah Nabilah (inkar Sunnah) sesungguhnya yang memecah belah umat Islam ini.

            Demikian pula halnya dengan Syiah dan Muktazilah. Kemunculan dua kelompok ini pun bukan dikarenakan Sunnah. Bahkan, sebagaimana kami singgung dalam pembahasan awal buku ini tentang akar sejarah inkar Sunnah; bahwa Syiah dan Muktazilah (termasuk Khawarij) adalah tiga kelompok besar yang mengingkari Sunnah. Tiga kelompok ini –di samping orientalis– mempunyai andil signifikan dalam kemunculan dan perkembangan inkar Sunnah babak berikutnya. Sebab, secara ide dasar, kelompok-kelompok ini mempunyai kesamaan dalam hal penolakannya terhadap Sunnah.

Adapun apabila yang dimaksud oleh orang-orang inkar Sunnah adalah adanya berbagai madzhab fikih dalam Ahlu Sunnah wal Jama’ah, maka yang pertama kali harus dimengerti adalah, bahwa para imam madzhab sama sekali tidak pernah menolak Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Kedua, para imam madzhab tidak pernah menolak suatu hadits yang terbukti keshahihannya bersumber dari Nabi. Ketiga, dan ini yang terpenting, bahwasanya para imam madzhab (dan para pengikutnya) hanya berbeda pendapat dalam masalah-masalah yang bersifat furu’iyah (cabang) saja, bukan dalam masalah-masalah yang prinsipil.

DR. Muhammad Abul Fath Al-Biyanuni menyebutkan empat sebab –secara global– terjadinya ikhtilaf (perbedaan) pendapat ini, yaitu:[3]

1.       Perbedaan dalam masalah menentukan kepastian suatu hadits apakah benar-benar bersambung sampai ke Nabi atau tidak. Sebab, terkadang ada hadits yang sampai kepada seorang imam, tetapi hadits tersebut tidak sampai kepada imam yang lain. Dan, hal ini berkaitan dengan perbedaan masing-masing imam dalam menentukan dipercaya tidaknya atau lemah tidaknya salah seorang perawi yang terdapat dalam jalur sanad.

2.       Perbedaan dalam memahami nash. Karena terkadang suatu nash atau hadits mengandung kata-kata tertentu yang memiliki dua makna atau lebih. Atau, terkadang di sana terdapat kata-kata tertentu yang maknanya masih global dan belum terperinci. Atau, bisa juga berpulang kepada perbedaan kemampuan dan bidang keahlian masing-masing imam.

3.       Perbedaan dalam cara menggabungkan dan menguatkan antara sejumlah hadits yang berbeda dalam satu masalah. Sekalipun suatu hadits sudah diketahui keshahihannya dan jelas maknanya, namun jika hadits tersebut bertentangan dengan hadits lain yang juga shahih dan jelas maknanya, maka diperlukan suatu ijtihad untuk menentukan mana hadits yang harus didahulukan. Di sinilah terkadang terjadi perbedaan persepsi di antara para imam.

4.       Perbedaan dalam masalah kaedah ushul fikih yang dipergunakan dalam beristimbat. Sebab, masing-masing imam berbeda dalam masalah ini. Ada yang menjadikan perkataan atau fatwa sahabat sebagai hujjah. Ada yang lebih mengutamakan praktik yang dilakukan penduduk Madinah. Ada yang lebih mendahulukan pendapat daripada hadits dhaif. Dan ada pula yang memperhatikan perbuatan si perawi; apakah sama dengan hadits yang diriwayatkannya atau berbeda.

Jadi, adanya perbedaan tersebut adalah sesuatu yang memang terjadi dikarenakan suatu sebab yang jelas. Akan tetapi, perbedaan tersebut bukanlah perpecahan dus bukan pula dikarenakan Sunnah. Hanya orang yang mengingkari Sunnah saja yang berani mengambinghitamkan Sunnah. Adapun pengikut Sunnah, maka dia tidak akan pernah menyalahkan Sunnah sebagai penyebabnya.

Bagaimanapun juga, perbedaan yang terjadi antarsesama manusia adalah sunnatullah. Perbedaan adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri. DR. Yasir Burhami berkata, “Dalil-dalil qath’i dari Al-Qur`an dan Sunnah menegaskan bahwa perbedaan adalah sesuatu yang pasti terjadi antarsesama anak manusia. Dan, itu sudah menjadi ketentuan Allah atas mereka. Allah Ta’ala berfirman, ‘Dan tidaklah manusia itu dulunya melainkan hanya satu umat saja, tetapi kemudian mereka berselisih. Dan, kalau saja bukan karena kalimat Tuhanmu yang telah lalu, niscaya Dia akan memutuskan apa yang diperselisihkan di antara mereka.’[4] Jadi, dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa kalimat-Nya yang telah lalu dan keputusan-Nya yang pertama kali ketika menciptakan makhluk, adalah tidak memutuskan (siapa benar siapa salah dalam) perbedaan yang terjadi di antara mereka saat itu juga.”[5]

Kenapa orang-orang inkar Sunnah mesti heran dengan perbedaan yang terjadi di antara kaum muslimin? Bukankah mereka mengaku ahlul Qur`an? Apakah mereka tidak menemukan dalam Al-Qur`an ayat-ayat tentang perbedaan pendapat ini?[6] Nabi Musa saja pernah berselisih dengan Nabi Harun.[7] Nabi Musa juga pernah salah paham dengan Nabi Khidhr.[8] Dan, Nabi Dawud juga pernah berbeda pendapat dengan anaknya, Nabi Sulaiman.[9]

Lagi pula, Sunnah sendiri menyuruh umat Islam untuk selalu bersatu dan mewanti-wanti agar jangan berpecah-belah. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ . (رواه أحمد ومسلم ومالك عن أبي هريرة)
            “Sesungguhnya Allah menyukai tiga hal pada kalian dan tidak menyukai tiga hal. Dia suka jika kalian menyembah-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun (1). Hendaknya kalian berpegang teguh pada tali Allah semuanya (2) dan janganlah kalian  berpecah-belah. Dan, Dia tidak menyukai pada kalian; suka bergosip, banyak bertanya, dan boros.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Malik, dari Abu Hurairah)[10]

            Dalam hadits lain disebutkan,

            مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً . (متفق عليه عن ابن عباس)
        “Barangsiapa yang melihat sesuatu yang tidak disukai pada pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar. Sebab, orang yang memisahkan diri dari jama’ah sejengkal saja, lalu ia mati, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (Muttafaq Alaih dari Ibnu Abbas)[11]

Dua hadits ini sekadar contoh. Betapa masih banyak hadits lain lagi yang memerintahkan kaum muslimin agar bersatu dan melarang berpecah-belah. Jika demikian halnya, bagaimana mungkin Sunnah dituduh sebagai penyebab terpecah-belahnya umat?

 

Kesembilan; Hadits Membuat Umat Islam Mundur dan Terbelakang

            Menurut orang-orang inkar Sunnah, sesungguhnya hadits-hadits tentang mukjizat Nabi, takdir, adzab kubur, pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir, kisah-kisah yang bagaikan dongeng, cerita-cerita tentang akhir zaman, syafaat Nabi di akhirat, dan hal-hal ghaib lainnya, membuat kaum muslimin mundur dan terbelakang sehingga tidak bisa maju berkembang bersaing dengan umat-umat lain.

 

            Bantahan

Bisa saja orang-orang inkar Sunnah mencari-cari alasan ini untuk menolak Sunnah, karena pada dasarnya mereka memang mengingkari Sunnah. Namun, setidaknya ada tiga hal yang mesti dipaparkan di sini untuk mematahkan tuduhan mereka. Yang pertama, tentang hadits-hadits yang dianggap membuat umat Islam mundur dan terbelakang. Kedua, penjelasan tentang apa sesungguhnya sebab-sebab yang membuat umat Islam mundur. Dan ketiga, bukti bahwa Sunnah justru mendorong kaum muslimin untuk maju, selalu menuntut ilmu, kritis, dan senantiasa cerdas dalam menganalisa suatu masalah. Dengan demikian akan terbukti bahwa sesungguhnya Sunnah sama sekali bukanlah penyebab mundurnya umat Islam.

Adapun tentang hadits-hadits dalam berbagai hal ghaib, mukjizat Nabi, dan yang sulit diterima oleh akal sebagaimana disebutkan di atas, maka sebetulnya Al-Qur`an pun banyak menyinggung masalah ini. Tentang mukjizat Nabi, misalnya, Al-Qur`an menyebutkan sebagiannya. Di antaranya yaitu:[12]

-          Ketika Nabi dikepung para pemuda dari berbagai suku di Makkah pada malam hijrah, namun beliau bisa lolos karena Allah membutakan mata mereka.[13]

-          Isra`nya Nabi dari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha dalam waktu semalam.[14]

-          Terbelahnya bulan ketika penduduk Makkah meminta Nabi untuk memperlihatkan mukjizatnya kepada mereka.[15]

-          Selamatnya Nabi bersama Abu Bakar di dalam Gua Tsaur ketika hijrah padahal orang-orang kafir yang mengejar mereka sudah berada di mulut gua tetapi tidak melihat.[16]

-          Turunnya tiga ribu malaikat pada Perang Badar.[17]

-          Dan lain-lain.

Demikian pula dalam masalah takdir, adzab kubur, syafaat Nabi, dan seterusnya. Sesungguhnya Al-Qur`an sudah menyinggungnya. Baik itu secara detil ataupun global. Jadi, tidak mengherankan sekiranya banyak hadits-hadits Nabi dalam masalah ini, mengingat posisi Sunnah yang memang mempunyai otoritas untuk itu.[18] Kalaupun kemudian ada sebagian kaum muslimin yang keliru dalam memahami dan mengaplikasikan hadits-hadits Nabi dalam masalah ini (masalah takdir, misalnya), sehingga membuatnya mundur dan terbelakang, maka itu berpulang kepada orang yang bersangkutan. Sama sekali bukan dikarenakan Sunnahnya.

Apakah hanya karena hadits-hadits itu sulit diterima oleh akal sehat lalu dijadikan kambing hitam? Memangnya, apa semua urusan agama ini harus bisa dicerna oleh akal? Sungguh, Iblis-lah makhluk yang pertama kali mencoba mengakali agama ini. Dia mencoba membandingkan bahwa dirinya yang terbuat dari api lebih baik daripada Nabi Adam Alaihissalam.[19] Umar bin Al-Khathab pernah berkata kepada hajar aswad, “Sesungguhnya aku ini tahu kalau kau ini adalah batu yang tidak bisa memberi manfaat ataupun mudharat. Demi Allah, kalau bukan karena aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menciummu, aku pun tak akan menciummu.”[20] Ali bin Abi Thalib juga pernah berkata, “Sekiranya agama ini didasarkan rasionalitas semata, niscaya bagian bawah khuf[21] lebih layak untuk diusap daripada atasnya.”[22]

DR. Yusuf Al-Qaradhawi berkata, “Sunnah adalah sumber syariat kedua setelah Al-Qur`an untuk mengetahui perkara-perkara ghaib. Hal ini tidak termasuk dalam cakupan ilmu-ilmu yang bisa dianalisa melalui eksperimen, atau kontemplasi, atau melalui penelitian ilmiah. Sebab, sumber masalah ini adalah wahyu Ilahi, yang dikhususkan Allah untuk para rasul-Nya. Allah mengaruniakan pengetahuan masalah ghaib ini kepada mereka sebagaimana yang Dia kehendaki. Terkadang ada sebagian di antara perkara ghaib ini yang Dia tutupi dari seluruh makhluk-Nya, sehingga tidak ada siapa pun yang mengetahuinya, baik malaikat ataupun nabi,”[23]

Selanjutnya, masalah kemunduran dan keterbelakangan umat Islam dibandingkan umat-umat lain pada masa kini, juga bukan disebabkan Sunnah. Menurut DR. Abdul Wahab Ad-Dailami,[24] ada delapan faktor yang menyebabkan kemunduran dan keterbelakangan umat Islam, yaitu :

Banyaknya orang Arab yang murtad sepeninggal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Munculnya fanatisme kelompok, suku, dan golongan, yang memecah kesatuan umat.
Penyerbuan dan penghancuran yang dilakukan Pasukan Tartar atas kaum muslimin pada masa Bani Abbasiyah.
Pendudukan dan penyerangan Tentara Salib dan Eropa.
Dibuatnya undang-undang konvensional buatan manusia, yang wajib dipatuhi warga negara setempat.
Perang peradaban dan pemikiran yang gencar dilakukan oleh Barat dan orientalisme.
Adanya pemerintahan kaum muslimin yang otoriter. Dan,
Lenyapnya Khilafah Islamiyah.
Jadi, keberadaan Sunnah sebagai sumber hukum utama setelah Al-Qur`an Al-Karim sama sekali tidak menyebabkan kemunduran dan keterbelakangan umat Islam.

      Terakhir, perlu dibuktikan di sini, bahwa Sunnah justru sangat mendorong umatnya untuk senantiasa maju dan terus berkembang. Sekadar contoh, bagaimana mungkin Sunnah membuat umat Islam mundur, sementara Sunnah mengatakan bahwa menuntut ilmu adalah wajib? Dalam hadits disebutkan,

      طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ . (رواه ابن ماجه عن أنس بن مالك)
      “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah dari Anas bin Malik)[25]

Selain itu, dalam Sunnah juga terdapat hadits-hadits tentang pemeliharaan lingkungan dan kebersihan, perhatian terhadap masalah kesehatan dan kedokteran, ilmu kejiwaan, pendidikan ekonomi, pendidikan politik, strategi dan etika perang, peradaban, ajaran mendidik keluarga dengan baik, hubungan antarsesama manusia, dan lain-lain. Jadi, bagaimana mungkin Sunnah membuat kaum muslimin mundur dan terbelakang?

 

*   *   *



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Lihat; http://www.e-bacaan.com.

[2] Lebih lanjut tentang sikap ulama terhadap kelompok inkar Sunnah ini akan dibahas dalam bab tersendiri.

[3] Dirasat fi Al-Ikhtilafat Al-‘Ilmiyyah/DR. Muhammad Abul Fath Al-Biyanuni/hlm 38/Penerbit Darussalam – Kairo/Cetakan Pertama/1998 M – 1418 H.

[4] Yunus: 19.

[5] Fiqh Al-Khilaf Baina Al-Muslimin/DR. Yasir Burhami/hlm 6/Penerbit Dar Al-Aqidah li At-Turats, Iskandariyah/Cetakan Perama/1996 M – 1416 H.

[6] Lihat misalnya; Hud: 118-119, Asy-Syura: 14, dan Fushshilat: 45.

[7] Thaha: 92-94.

[8] Lihat kisahnya di surat Al-Kahfi: 60-82.

[9] Lihat tafsir surat Al-Anbiya`: 78-79.

[10] Lihat; Musnad Ahmad/Kitab Baqi Musnad Al-Muktsirin/bab Baqi Al-Musnad As-Sabiq/8444, Shahih Muslim/Kitab Al-Aqdhiyah/Bab An-Nahy ‘An Katsrati Al-Masa`il/3236, dan Al-Muwaththa`/Kitab Al-Jami’/Bab Ma Ja`a ‘An Idha`ati Al-Mal wa Dzi Al-Wajhain/1572.

[11] Shahih Al-Bukhari/Kitab Al-Fitan/Bab Qaul An-Nabiy Satarawna Ba’di Umuran Tunkirunaha/6531, dan Shahih Muslim/Kitab Al-Imarah/Bab Mulazamati Jama’ati Al-Muslimin ‘Inda Zhuhur Al-Fitan/3438.

[12] Lihat Mu’jizat Ar-Rasul Allati Zhaharat fi Zamanina/DR. Abdul Muhdi Abdul Qadir/hlm 14-22/Penerbit Maktabah Al-Iman, Kairo/Cetakan Pertama/2001 M – 1422 H.

[13] Al-Anfal: 30.

[14] Al-Israa`: 1. Di sini hanya kami sebutkan Isra`nya saja, belum termasuk Mi’raj. Sekadar contoh bagi orang-orang inkar Sunnah tentang mukjizat Nabi dalam Al-Qur`an.

[15] Al-Qamar: 1.

[16] At-Taubah: 40. Dalam kasus ini, orang-orang inkar Sunnah mengingkari bahwa yang menemani Nabi di gua Tsaur adalah Abu Bakar Ash-shiddiq, sebab Al-Qur`an tidak menyebutkan namanya!

[17] Ali Imran: 126.

[18] Lihat posisi Sunnah di hadapan Al-Qur`an dalam bantahan tuduhan sebelumnya.

[19] Al-A’raf: 12.

[20] HR. Ahmad (307), Muslim (2230), dan An-Nasa`i (2889).

[21] Khuf; semacam kaus kaki berbentuk sepatu tipis yang menutupi betis hingga telapak kaki.

[22] HR Abu Dawud dari Ali bin Abi Thalib, Kitab Ath-Thaharah/Bab Kaif Al-Mash/hadits nomor 140.

[23] As-Sunnah Mashdaran li Al-Ma’rifati wa Al-Hadharah/DR. Yusuf Al-Qaradhawi/hlm 99/Penerbit Dar Asy-Syuruq, Kairo/Cetakan Pertama/1997 M – 1417 H.

[24] Lihat artikel beliau berjudul “Min Muqawwimat Nuhudh Al-Ummah Al-Muslimah” di http://www.islamweb.net.qa/doha2000/20_deleme.htm.

[25] Sunan Ibni Majah/Kitab Al-Muqaddimah/Bab Fadhl Al-Ulama` wa Al-Hats ‘Ala Thalab Al-‘Ilm/hadits nomor 220.

« Edit Terakhir: 27 Juni 2008, 04:53:14 oleh Kak Husain »

Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #22 pada: 27 Juni 2008, 04:55:08 »
Sikap Para Ulama Ahlu Sunnah Terhadap Inkar Sunnah

Oleh: Abduh Zulfidar Akaha
 

Abdullah bin Zaid Abu Qilabah (w. 104 H) berkata, “Apabila engkau berbicara berdasarkan Sunnah Nabi kepada seseorang lalu orang tersebut mengatakan; Kita tinggalkan saja Sunnah karena di sana sudah ada Kitab Allah; maka ketahuilah sesungguhnya dia adalah orang yang SESAT.”[1]

Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Barangsiapa menolak hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam, maka sesungguhnya dia telah berada di tepi jurang kebinasaan.”[2]

Imam Abu Muhammad Ali Ibnu Hazm Al-Andalusi berkata, “Kalau ada orang yang mengatakan; Kami tidak mengambil kecuali apa yang terdapat dalam Al-Qur`an; sungguh dia adalah orang KAFIR menurut kesepakatan umat ini.”[3]

          Dengan sanadnya dari Ayyub As-Sukhtiyani (w. 131 H), Imam Abu Muhammad Al-Husain Al-Baghawi berkata, “Apabila engkau berbicara kepada seseorang dengan Sunnah, lalu dia mengatakan; Jangan bicara pakai Sunnah, bicara pakai Al-Qur`an saja; Maka ketahuilah, sesungguhnya dia adalah orang yang SESAT lagi MENYESATKAN.”[4]

Syaikhul Islam Abul Abbas Ibnu Taimiyah (w. 728 H) berkata, “Seluruh ulama kaum muslimin sepakat bahwa setiap kelompok yang membangkang terhadap salah satu saja dari syariat Islam yang mutawatir, maka sesungguhnya kelompok ini WAJIB DIPERANGI sehingga agama ini menjadi tegak hanya untuk Allah semata, sekalipun kelompok tersebut mengaku mengikuti Al-Qur`an namun tidak mau mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sesungguhnya kita wajib berjihad melawan mereka sebagaimana jihadnya kaum muslimin ketika memerangi para pembangkang zakat, kaum Khawarij, Khurramiyah, Qaramithah, Bathiniyah, dan ahlu bid’ah lainnya yang telah keluar dari syariat Islam.”[5]

Imam Abu Abdillah Muhammad Adz-Dzahabi (w. 748 H) berkata, “Apabila dikatakan kepada seseorang; Seharusnya engkau melakukan ini karena ini adalah Sunnah; lalu dia menjawab; Aku tidak mau melakukannya sekalipun itu adalah Sunnah; maka dia adalah KAFIR.”[6]

Imam Jalaluddin As-Suyuthi berkata, “Ketahuilah, mudah-mudahan Anda semua dirahmati Allah. Barangsiapa yang mengingkari eksistensi hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, baik itu yang berupa perkataan ataupun perbuatan sebagai hujjah; dia adalah KAFIR, keluar dari koridor Islam, dan akan dibangkitkan bersama-sama kaum Yahudi dan Nasrani, atau bersama siapa saja yang dikehendaki Allah dari kelompok-kelompok orang kafir.”[7]

Ketika mengomentari berbagai sikap dan statemen dari seorang tokoh inkar Sunnah Amerika asal Mesir DR. Rasyad Khalifah, Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz berkata, “Sesungguhnya pengingkaran terhadap Sunnah dan pernyataan tidak butuh kepada Sunnah seperti apa yang dikatakan oleh Rasyad Khalifah adalah KUFUR dan MURTAD dari Islam. Sebab, orang yang mengingkari Sunnah sama saja dengan mengingkari Al-Qur`an, dan barangsiapa yang mengingkari keduanya atau salah satunya, maka dia adalah KAFIR menurut ijma’ ulama. Kita tidak boleh bergaul dengannya dan orang-orang yang seperti dia. Tapi kita wajib menjauhinya, mengingatkan orang-orang dari fitnahnya, dan menjelaskan kekafiran serta kesesatannya dalam berbagai kesempatan hingga dia bertaubat kepada Allah.”[8]

Syaikh Muhammad Al-Ghazali berkata, “Sunnah adalah suatu kebenaran (haq) dan mendustakan Sunnah Nabi dengan alasan bahwa Al-Qur`an telah memuat segala sesuatu adalah bid’ah yang amat sangat berbahaya. Sesungguhnya pengingkaran seseorang terhadap Sunnah membuatnya telah keluar dari agama Islam dan itu adalah perbuatan maksiat yang akan mendatangkan balasan yang sangat mengerikan dari Allah.”[9]

DR. Syaikh Muhammad Musa Nashr berkata, “Orang yang merasa cukup dengan Al-Qur`an saja dan tidak butuh Sunnah adalah KAFIR dan nyata-nyata SESAT. Sebab, ingkar kepada Sunnah sama saja dengan ingkar kepada wahyu yang diturunkan oleh Allah. Sedangkan Sunnah Nabi adalah wahyu Allah. Allah Ta’ala berfirman; Dan
tidaklah dia (Muhammad) berbicara dengan hawa nafsunya, tetapi itu adalah wahyu  yang diwahyukan.”[10]

          Prof. DR. Ahmad Umar Hasyim berkata, “Ringkas kata, sesungguhnya orang yang mengingkari Sunnah Nabi yang shahih dan menolak menjadikannya sebagai sumber hukum syariat (setelah Al-Qur`an), maka dia adalah orang yang menentang Al-Qur`an, membangkang pada perintah-perintah Al-Qur`an yang menyuruh untuk mengambil apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.”[11]

Dalam salah satu fatwanya atas pertanyaan tentang hukum orang yang mengingkari Sunnah, Syaikh Abdul Razzaq Afifi berkata, “Adapun hukum bagi orang yang menolak Sunnah, baik sebagian ataupun semuanya, maka dia adalah KAFIR. Barangsiapa yang tidak menerima hukum syariat kecuali hanya yang terdapat dalam Al-Qur`an saja, maka dia adalah kafir, karena telah menentang Al-Qur`an dan melanggar ayat-ayatNya.”[12]

          DR. Salim Ali Al-Bahnasawi berkata, “Sesungguhnya sudah menjadi ijma’ ulama bahwa orang yang menolak Sunnah Nabi adalah orang yang MURTAD dari agama Islam.”[13]

          Hampir senada dengan Al-Bahnasawi, Prof. DR. Musthafa Dib Al-Bugha berkata, “Sungguh telah menjadi kesepakatan para ulama bahwa orang yang mengingkari Sunnah sebagai hujjah, adalah orang yang KAFIR dan MURTAD dari Islam.”[14]

          Demikian, sebagian sikap dan pendapat para ulama Ahlu Sunnah terhadap inkar Sunnah. Mereka dan juga kaum muslimin semuanya sepakat bahwa orang-orang yang mengingkari Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah orang yang sesat, menyesatkan, kafir, murtad, telah keluar dari agama Islam, dan wajib diperangi. Kami tambahkan, bahwa mereka adalah zindiq, munafik, dan musuh Islam yang nyata yang bermaksud keji hendak menghancurkan Islam dari dalam!

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ .
            “Mereka itulah musuh (yang sebenarnya), maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimana mereka dipalingkan?” (Al-Munafiqun: 4)

*   *   *



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Nihayatu Azh-Zhalimin/Syaikh Sa’ad Yusuf Abu Aziz/hlm 146/Dar Al-Fajr li At-Turats, Kairo/Cetakan I/2000 M – 1421 H, menukil dari Ath-Thabaqat Al-Kubra/Abu Abdillah Muhammad Ibnu Sa’ad (w. 230 H)/jilid 7/hlm 184/Penerbit Dar Shadirah – Beirut/Tanpa tahun.

[2] Ibid, hlm 148, menukil dari Thabaqat Al-Hanabilah/Abu Ya’ala Al-Hambali (2/15).

[3] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 45/Dar Al-Wafa` - Manshurah, Mesir/Cetakan ke-IV/1992 M- 1413 H, menukil dari Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam/Ibnu Hazm.

[4] Lihat; http://www.offok.com/rad/rad1.htm, menukil dari Al-Kifayah fi ‘Ilmi Ar-Riwayah/Al-Baghawi.

[5] Radd Syaikh Al-Islam Ibni Taimiyah ‘Ala Ar-Rafidhah/Ustadz Abu Hamzah Asy-Syami. Lihat artikelnya di http://www.islammessage.com/vb/index.php?showtopic=13131.

[6] Nihayatu Azh-Zhalimin/Syaikh Sa’ad Yusuf Abu Aziz/hlm 148/Dar Al-Fajr li At-Turats, Kairo/Cetakan I/2000 M – 1421 H, menukil dari Al-Kaba`ir-nya Imam Adz-Dzahabi.

[7] Lihat; http://www.binbaz.org.sa/Display.asp?f=bz00331, menukil dari Miftah Al-Jannah fi Al-Ihtijaj bi As-Sunnah/As-Suyuthi.

[8] Syaikh Bin Baz dalam fatwanya yang dimuat dalam artikel berjudul “Kalimah Tahdziriyah Haula Inkar Rasyad Khalifah li As-Sunnah Al-Muthahharah,” di http://www.binbaz.org.sa/Display.asp?f=bz00331.

[9] Laisa Min Al-Islam/Syaikh Muhammad Al-Ghazali/hlm 39/Penerbit Maktabah Wahbah, Kairo/Cetakan ke-6/1991 M – 1411 H.

[10] QS. An-Najm: 3-4, lihat http://www.m-alnaser.com/rabbani.htm.

[11] Difa’ ‘An Al-Hadits An-Nabawi/DR. Ahmad Umar Hasyim/hlm 115/Penerbit Maktabah Wahbah,Kairo/Cetakan I/2000 M – 1421 H.

[12] Hukmu Man Radda As-Sunnah Jumlatan wa Tafshilan/Syaikh Abdul Razzaq Afifi. Lihat di http://fatawa.al-islam.com/fatawa/Display.asp?FatwaID=789&ParentID=500&Page=1.

[13] As-Sunnah Al-Muftara ‘Alaiha/DR. Salim Ali Al-Bahnasawi/hlm 23/Dar Al-Wafa` - Manshurah, Mesir/Cetakan ke-IV/1992 M- 1413 H.

[14] Lihat; Manzilatu As-Sunnah An-Nabawiyyah/Ya’qub Al-Ubaidali, di http://www.mbwschool.com/essays/lecture_may2005.htm.




Perhatian!

Bagi rekan-rekan yang ingin membuat tanggapan terhadap thread ini silahkan membuat thread baru lagi.

Terima Kasih.
« Edit Terakhir: 29 Juni 2008, 14:12:46 oleh Kak Husain »

Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #23 pada: 01 Juli 2008, 03:28:43 »
Menghadapi Inkar Sunnah Adalah Jihad

Oleh: Abduh Zulfidar Akaha

 

Di antara berbagai macam bid’ah yang telah diklasifikasikan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka, ada satu macam bid’ah yang paling besar dan terberat, dimana pelakunya bisa dihukumi sebagai kafir karena bid’ah yang yang dilakukannya. Bid’ah ini biasa disebut sebagai bid’ah mukaffirah, yakni bid’ah yang mengafirkan (pelakunya). DR. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili berkata, “Bid’ah mukaffirah yaitu pengingkaran seseorang terhadap ijma’ ulama dalam suatu masalah yang sudah dikenal secara luas oleh kaum muslimin. Misalnya; menolak untuk mewajibkan sesuatu yang wajib, atau menghalalkan sesuatu yang haram dan mengharamkan sesuatu yang halal, atau menisbatkan sesuatu yang tidak selayaknya kepada Allah… dst.”[1]

            Dalam kalimat yang senada, Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami (w. 1377 H) berkata, “Bid’ah yang mengafirkan banyak jumlahnya. Dan, yang paling utama adalah bid’ahnya orang yang mengingkari suatu perkara dalam syariat yang sudah disepakati kaum muslimin secara mutawatir dan diketahui hukumnya secara luas. Sebab, hal ini sama saja dengan mendustakan Al-Qur`an dan para rasul yang diutus Allah. Contohnya, yaitu bid’ahnya kelompok Jahmiyah dalam pengingkarannya terhadap sifat-sifat Allah Azza wa Jalla, bid’ahnya orang yang mengatakan Al-Qur`an adalah makhluk, bid’ahnya orang yang mengingkari bahwa Allah menjadikan Nabi Ibrahim sebagai kekasih-Nya… dst.”[2]

            Jika ditengok dari definisinya, baik yang dikatakan oleh sebagian ulama yang kami nukil pendapatnya atau dari ulama lain yang tentunya tidak jauh berbeda, maka dapat dipahami dengan jelas bahwa inkar Sunnah termasuk bid’ah mukaffirah. Sebab, apa yang dilakukan orang-orang inkar Sunnah dengan pengingkarannya terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam merupakan perbuatan maksiat kelas berat dan paling besar konsekuensinya, yaitu KAFIR bagi si pelaku. Mereka adalah ahlul bida’ wal ahwa` yang tidak kalah bahayanya dibanding Khawarij, Jahmiyah, Syiah Rafidhah, Muktazilah, dan sebagainya. Apalagi, bid’ah yang dilakukan oleh inkar Sunnah ini tidak tanggung-tanggung, yakni menolak Sunnah! Sebagaimana telah kita bahas sebelumnya bahwa orang yang menolak Sunnah adalah kafir, murtad, munafik, zindiq, dan sebagainya. Terhadap orang-orang semacam inkar Sunnah yang sudah dicap kafir oleh para ulama ini, Allah memerintahkan kita kaum muslimin untuk memerangi mereka.

            Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,
       

            يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ .
[/size
            “Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang kafir yang berada di sekitar kamu, dan hendaknya mereka mendapat kekerasan pada diri kamu. Dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah: 123)

            Dalam Majmu’ Fatawa-nya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah meriwayatkan dari Yahya bin Yahya yang mengatakan, “Membela Sunnah adalah lebih baik daripada jihad.”[3] Kemudian, Ibnu Taimiyah sendiri berkata, “Orang yang melawan ahlu bid’ah adalah seorang mujahid.”[4] Dengan demikian, sesungguhnya menghadapi inkar Sunnah ini adalah jihad atau bagian dari jihad yang disyariatkan, sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah. Dalam Al-Qur`an, Allah menyuruh Nabi-Nya (dan umat Islam) untuk memerangi orang-orang kafir dan munafik. Selain itu, kita juga diperintahkan agar bersikap keras dan tegas terhadap mereka, jangan sampai seorang muslim berakrab-akrab dan berlemah lembut dengan para kekasih setan.[5]

            Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

            يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ .
“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahanam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (At-Tahrim: 9)

            Jihad itu sendiri bisa dengan cara berperang langsung di medan perang, dan bisa juga dengan lisan atau tulisan. Dan, jihad dengan lisan dan tulisan inilah yang telah dilakukan para ulama dari sejak masa lampau hingga masa sekarang, dimana mereka menulis berbagai kitab dan risalah yang menentang dan membantah kesesatan para ahli bid’ah. Mereka juga menyampaikan dan menjelaskan kebenaran di mimbar-mimbar masjid dan di berbagai kesempatan. Imam Ibnul Qayyim berkata, “Jihad dengan hujjah dan lisan lebih didahulukan daripada jihad dengan pedang dan anak panah.”[6]

            Imam Abu Ishaq Ibrahim Asy-Syathibi (w. 790 H) berkata, “Kamu tidak akan mendapati ahli bid’ah yang menisbatkan dirinya pada agama ini melainkan dia memakai dalil-dalil syar’i atas bid’ah yang dilakukannya dan menyelewengkannya menurut hawa nafsunya.”[7]

*   *   *



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Mauqif Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah Min Ahli Al-Ahwa` wa Al-Bida’/DR. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili/jilid 1/hlm 54/Penerbit Maktabah Al-Ghuraba`/1995 M – 1415 H.

[2] A’lam As-Sunnah Al-Mansyurah/Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami/hlm 219/Penerbit Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh/Cetakan kedua/1994 M – 1414 H.

[3] Perkataan ini sering dipahami secara letterledge oleh sebagian kaum muslimin tanpa melihat konteksnya. Bagaimana pun juga ini adalah perkataan manusia yang tidak makshum. Adapun Nabi yang makshum bersabda, “Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang haq di hadapan penguasa yang sewenang-wenang.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Abu Dawud, dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu Anhu). Ibnu Taimiyah mengomentari secara bijak perkataan Yahya bin Yahya ini, “Jihad adalah amal yang sangat mulia bagi orang yang melakukannya, tanpa diragukan lagi. Dan, apabila jihad ini disertai dengan niat yang tulus, maka tentu ia sangat mulia lahir batin. Adapun letak kemuliaannya yaitu karena orang tersebut telah menolong Sunnah dan agama Islam. Demikian pula halnya dengan orang yang membela Sunnah dan Islam, dia pun menjadi mulia dari sisi ini.” (Majmu’ Al-Fatawa/jilid 4/hlm 13-14). Yang sering dilupakan oleh mereka yang mengacu pada pendapat Ibnu Taimiyah dalam hal ini, yaitu; bahwasanya Ibnu Taimiyah sendiri turut berjihad langsung di medan perang melawan pasukan Tartar dan tidak takut mengatakan kalimat kebenaran (haq) di hadapan penguasa zhalim.

[4] Ibid. Lihat juga artikel DR. Muslim Muhammad Yusuf tentang bid’ah di http://saaid.net/Doat/moslem/11.htm.

[5] Dalam Al-Qur`an disebutkan, “Sesungguhnya setan adalah musuh kalian, maka jadikanlah ia sebagai musuh.” (Fathir: 6)

[6] Da’wah li Muqawamati Al-Bida’ wa Al-Mubtadi’ah/DR. Muslim Muhammad Yusuf, lihat di http://saaid.net/Doat/moslem/11.htm, Perkataan Ibnul Qayyim ini harus dipahami dengan tepat, bahwasanya lebih didahulukan itu berbeda dengan lebih utama. Bagaimanapun juga, urutan dakwah sebagaimana sabda Nabi adalah dengan tangan (action) terlebih dahulu, setelah itu –jika tidak sanggup– baru dengan lisan atau tulisan. Kemudian, jika masih tidak sanggup dengan tangan dan tulisan, baru dengan hati, dan ini adalah level terendah. Selain itu, mesti juga dipahami, bahwa sebelum berjihad secara fisik atau angkat senjata, dakwah dengan lisan atau tulisan harus didahulukan. Di sinilah makna sesungguhnya dari perkataan Ibnul Qayyim di atas, bahwa didahulukannya jihad dengan lisan atau tulisan daripada jihad fisik bukan berarti itu lebih utama. Ada saatnya dimana jihad dengan lisan atau tulisan lebih utama dan pula ada saatnya dimana jihad di medan perang lebih utama, terutama jika musuh sudah masuk ke dalam batas wilayah kaum muslimin.

[7] Al-I’tisham/Imam Abu Ishaq Ibrahim bin Musa Asy-Syathibi/jilid 1/hlm 37/Penerbit Al-Maktabah At-Tijariyah A-Kubra, Kairo/Tanpa tahun.

« Edit Terakhir: 01 Juli 2008, 03:33:46 oleh Kak Husain »

Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #24 pada: 01 Juli 2008, 03:36:40 »
Nasib Mengenaskan Para Tokoh Inkar Sunnah

Oleh: Abduh Zulfidar Akaha
 

 

a. Cakralawi Mati Tidak Ada Keluarga yang Mau Mengubur

            Maulawi Abdullah Cakralawi bisa dikatakan sebagai tokoh terdepan dan termasuk pioneer dalam sejarah inkar Sunnah di India, bahkan di dunia secara umum. Dia adalah pendiri sekaligus pemimpin kelompok inkar Sunnah Ahludz-Dzikri wal Qur`an, dan dialah yang dikatakan oleh Prof. DR. Muhammad Ali Qashwari sebagai orang bayaran Inggris untuk mengacak-acak Islam dari dalam dengan menyebarkan paham sesat inkar Sunnahnya.

Pada penghujung tahun 1902 M, para ulama di India (termasuk Pakistan dan Bangladesh) berkumpul untuk menandatangani sebuah pernyataan bersama yang berisi fatwa pengafiran Cakralawi. Ini adalah ijma’ ulama setempat ketika itu yang menyatakan bahwa Cakralawi bukan bagian dari agama Islam dan kaum muslimin.

Ketika Cakralawi mati pada tahun 1914 M, tidak ada satu pun dari anggota keluarganya bahkan keluarga besarnya yang bersedia mengurus jenazahnya. Sampai akhirnya, ada seorang muridnya yang mau menguburkan mayatnya.[1]

 

b. Ismail Adham Mati Bunuh Diri

            Ismail Adham adalah seorang Doktor muda lulusan Universitas Moskow, Uni Soviet (Rusia), dan pernah mengajar di sebuah perguruan tinggi di Ankara, Turki. Pada tahun 1934 M dia membuat geger kaum muslimin di Mesir dan para ulamanya di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif dengan bukunya yang berjudul “Mashadir At-Tarikh Al-Islamiy” (Sumber-sumber Sejarah Islam). Buku ini dianggap sangat melecehkan akidah Islam dan sumber-sumber hukumnya.

Buku yang menghebohkan ini mendorong Syaikh Muhammad Ali Ahmadain, salah seorang ulama Al-Azhar, untuk menulis buku bantahannya. Beliau menulis buku berjudul “As-Sunnah Al-Muhammadiyyah wa Kaifa Washalat Ilayna” (Sunnah Nabi Muhammad dan Bagaimana Ia Sampai Kepada Kita) yang ditanggapi positif oleh kalangan Al-Azhar hingga sudah dikeluarkan terlebih dahulu sebelum dicetak oleh penerbit. Tidak berapa lama setelah buku ini terbit, Ismail menderita penyakit paru-paru akut. Akhirnya, karena tidak tahan dengan penyakitnya yang sangat menyiksa, dia pun bunuh diri sebelum usianya genap tiga puluh tahun.[2]

 

c. DR. Rasyad Khalifah Tewas Dibunuh

Rasyad Khalifah adalah Doktor teknik pertanian lulusan California University, Amerika Serikat. Pada tahun 1966 dia pulang ke Mesir dengan membawa seorang istri warga negara Amerika. Tidak lama kemudian Rasyad kembali lagi ke Amerika dan memperoleh kewarganegaraan Amerika. Di Amerika, Rasyad diangkat sebagai imam besar ‘masjid’ Tucson. Dia mendirikan Qur`anic Society di sana. Dia menulis buku berjudul “Quran, Hadits, and Islam” dan beberapa makalah yang di antaranya berjudul “Islam; Past, Present, and Future” (Islam; Dahulu, Sekarang, dan Akan Datang), serta rekaman sejumlah pidato yang menghujat Sunnah Nabi dan melecehkan agama Islam.

Rasyad mengatakan bahwa Sunnah Nabi berasal dari setan, ayat-ayat Al-Qur`an yang tidak bisa tunduk pada teori ilmiah adalah ayat setan, para ulama kaum muslimin adalah paganis, Imam Al-Bukhari kafir, mempercayai hadits sama saja dengan mempercayai iblis, dia menerima wahyu dari Allah sejak umur empat puluh tahun, Sunnah adalah penyebab runtuhnya Daulah Islamiyah, dan sebagainya. Pada bulan Desember 1989, Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz Rahimahullah mengeluarkan fatwa yang menyatakan kekafiran dan kemurtadannya. Tidak berapa lama setelah keluar fatwa Syaikh Bin Baz ini, Rasyad Khalifah ditemukan tewas mengenaskan dibunuh oleh seseorang.[3]

 

d. Nasib DR. Thaha Husain

DR. Thaha Husain adalah seorang tokoh yang kontroversial, meskipun dia lebih dikenal sebagai seorang sekular, tetapi dalam berbagai bukunya –terutama buku Fi Asy-Syi’ri Al-Jahili– juga banyak ditemukan isinya yang menghujat Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Tak salah jika sebagian ulama memasukkan Thaha Husain ke dalam barisan tokoh inkar Sunnah, sebagaimana yang dilakukan Ustadz Ahmad Sa’duddin.

Pada tanggal 13 September 1926 M, Thaha Husain terpaksa duduk di atas kursi pesakitan dalam sebuah sidang ilmiah di Parlemen Mesir untuk mendengarkan tuntutan hukum atas dirinya selama kurang lebih dua setengah jam. Dalam sidang tersebut diputuskan;

-          Penarikan kembali buku Fi Asy-Syiri Al-Jahili dari peredaran.

-          Melenyapkan buku-buku Fi Asy-Syiri Al-Jahili yang masih ada.

-          Menyerahkan urusan Thaha Husain kepada pengadilan sipil dengan dakwaan pelecehan terhadap agama Islam, agama resmi negara.

-          Dipecat tidak hormat dari pekerjaannya sebagai dosen perguruan tinggi.

-          Dinyatakan tidak berhak menerima uang pensiun.

Sementara itu di Siria, sejumlah lembaga kebudayaan dari berbagai universitas sepakat untuk mengumpulkan buku-buku Thaha Husain di tempat terbuka untuk kemudian membakarnya di hadapan masyarakat umum. Mereka menyatakan menolak isi buku-buku tersebut dan menghimbau kepada seluruh negara-negara Arab lainnya agar melakukan terhadap buku-buku Thaha Husain sebagaimana yang telah mereka lakukan.[4]

 

e. Nasib Syaikh Ali Abdurraziq

            Pada tahun 1925 M, rakyat Mesir dan para ulamanya dibikin heboh oleh buku Al-Islam wa Ushul Al-Hukm yang ditulis oleh Syaikh Ali Abdurraziq. Mereka mengafirkan dan menzindiqkan Ali Abdurraziq, bantahan-bantahan atas bukunya pun bermunculan di berbagai media dan mimbar masjid. Akhirnya, Pemerintah Mesir memerintahkan agar buku tersebut ditarik kembali dari peredaran dan dibakar. Ali Abdurraziq yang ketika itu menduduki jabatan sebagai hakim di Pengadilan Agama pun dipecat dengan tidak hormat. Dan, ijazah ilmiah internasionalnya yang dia peroleh dari Al-Azhar juga dicabut. Setelah itu, barulah rakyat Mesir tenang kembali.[5]

 

f. Kasus DR. Muhammad Ahmad Khalafallah

            Pada sekitar tahun 1972 M, bertempat di Fakultas Syariah, Ushuluddin, dan Bahasa Arab, di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Kairo – Mesir, para ulama yang tergabung dalam Lembaga Pengajaran berkumpul dan mengeluarkan fatwa kolektif atas buku “Al-Fann Al-Qashashi fi Al-Qur`an Karim” yang ditulis oleh DR. Muhammad Ahmad Khalafallah. Para ulama Al-Azhar tersebut menyatakan bahwa isi buku tersebut adalah kufur dan membuat penulisnya keluar dari koridor agama Islam. Selain itu, para ulama Al-Azhar juga menyatakan bahwa DR. Amin Al-Khuli sebagai orang yang membantu penulisan buku tersebut pun turut terbawa dalam kekufuran. Selanjutnya, mereka menuntut pemerintah agar secepatnya mengeluarkan hukuman atas DR. Muhammad Ahmad Khalafallah.[6]

 

g. Nasib Syaikh Muhammad Abu Zaid Ad-Damanhuri

Tadinya, Syaikh Muhammad Abu Zaid Ad-Damanhuri ini adalah salah seorang dai dan pengurus Lembaga dakwah Dar Ad-Da’wah wa Al-Irsyad pimpinan Syaikh Al-Allamah Rasyid Ridha. Ad-Damanhuri menulis beberapa buku yang isinya menghujat dan melecehkan Sunnah Nabi. Di antara buku karyanya, yaitu “Ath-Thalaq Al-Madani fi Al-Qur`an” dan “Tafsir Al-Qur`an bi Al-Qur`an.” Dalam kedua bukunya tersebut, Ad-Damanhuri mengingatkan kaum muslimin bahwa sudah saatnya untuk membakar Sunnah Nabi dan melenyapkannya dari peredaran, dimulai dari kitab haditsnya Al-Bukhari dan Muslim. Dia juga mengatakan bahwa Adam Alaihissalam bukan seorang Nabi, para nabi tidak mempunyai mukjizat, dan tidak ada naskh dalam Al-Qur`an. Syaikh Rasyid Ridha pun marah dan mengingkari semua pendapat menyimpang anak buahnya ini.

Para ulama dan kaum muslimin di bumi Mesir pun menentang keras apa yang dikatakan Ad-Damanhuri. Hingga akhirnya dia pun diajukan ke meja hijau, dimana kemudian pengadilan menyatakan kekafirannya dan memutuskan ikatan perkawinannya dengan istrinya karena pengingkarannya terhadap dasar-dasar agama yang hukumnya sudah diketahui secara umum.[7]

*   *   *

            Tujuh kasus di atas hanyalah sebagian contoh tentang kisah tragis orang-orang yang mengingkari Sunnah Nabi –sebagian ataupun keseluruhan–, sebagai balasan dari Allah atas dosa-dosa yang diperbuatnya. Di sana masih ada DR. Faraj Faudah yang mati ditembak; DR. Ahmad Subhi Manshur yang dipecat dari pekerjaannya sebagai pengajar di Al-Azhar, difatwakan zindiq oleh Syaikh Sayyid Sabiq, dan dijebloskan ke dalam penjara; DR. Nashr Hamid Abu Zaid yang ikatan pernikahannya dengan si istri diputuskan cerai oleh pengadilan, tetapi dia membangkang dan melarikan diri ke luar negeri; Marinus Taka (Indonesia) yang ditangkap beramai-ramai ketika sedang mengadakan pengajian, yang kemudian menangis-nangis seperti anak kecil ketika diinterogasi oleh aparat di KODIM Jakarta Utara; dan masih banyak lagi yang lain ...

            Mahabenar Allah dengan firman-Nya,

            وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ .
            “Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (Al-An’am: 119)

            Sebagai seorang yang berakal sehat dan selalu berusaha menjadi muslim yang dicintai Allah (dan Rasul-Nya), tentunya kita dapat mengambil pelajaran dari nasib tragis orang-orang yang mendustakan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di atas. Kita berdoa kepada Allah agar senantiasa diberikan kekuatan dan kesabaran dalam meniti jalan kebenaran yang diridhai-Nya. Mudah-mudahan Allah selalu memberikan kepada kita hujjah yang kuat dan argumentasi yang kokoh dalam menghadapi kaum yang sesat lagi menyesatkan. Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

            Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

            فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ .
            “Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (para rasul).” (An-Nahl: 36)

*   *   *



--------------------------------------------------------------------------------

[1] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin. Lihat di http://mojahed.net/ib/index.php?showtopic=4332&st.

[2] Ibid.

[3] Lihat; www.binbaz.org.sa//displayprint, http://www.al-barq.net/showthread.php?t=5882, dan “Inkar Sunnah dari Masa ke Masa,” makalah mata kuliah metodologi Hadits/Agung M. Ackman.

[4] Munkiri As-Sunnah Fahdzaruhum/Ustadz Ahmad Sa’duddin. Lihat di http://mojahed.net/ib/index.php?showtopic=4332&st.

[5] Ibid, menukil dari Al-Qur`aniyyun wa Syubuhatuhum/hlm 153. Diberitakan, bahwa Syaikh Ali Abdurraziq kemudian bertaubat dan mencabut pendapatnya.

[6] Ibid, mengutip dari Tafashil Al-Fatwa; Al-Fath/jilid 17/hlm 889.

[7] Ibid, mengutip dari Majalah Al-Manar edisi 12 dan 21, Majalah Ar-Rabithah Asy-Syarqiyah edisi 1 dan 2, Majalah Al-Fath edisi 2 dan 3, dan Al-Qur`aniyyun hlm 181-186.


Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #25 pada: 15 Desember 2008, 11:50:58 »
Menjawab Tuduhan Inkaarus Sunnah (1)*

Oleh: Dr. Ahmad Zain An Najah, M.A.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya.  Kami berlindung kepada Allah SWT dari kejahatan diri kami, dan kejelekan perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, sebaliknya, barang siapa yang disesatkan oleh Allah SWT, maka tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepadanya.

Aku bersaksi tidak ada Ilah –yang berhak diibadahi dengan benar- kecuali Allah SWT, tiada sekutu bagi-Nya. Dan, aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad saw. adalah hamba dan utusan-Nya.

Sesungguhnya musuh-musuh Islam tiada henti-hentinya bekerja keras untuk memerangi Islam dan menutupi cahayanya dengan tujuan agar umat Islam ini lemah dan berbondong-bondong meninggalkan agama mereka, sebagaimana yang disebutkan Allah SWT dalam firman-Nya, “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya." ( QS. AS-Shaf: 8).

Allah SWT juga berfirman, "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al Baqarah: 217).

Ketika mereka tidak mampu memerangi umat Islam dengan fisik, mereka berusaha merusak ajaran Islam dengan menyebarkan segala bentuk keragu-raguan kepada umat Islam terhadap sumber-sumber ajarannya. Serangan-serangan yang bertubi-tubi kepada Islam tersebut dilancarkan oleh para orientalis semisal: GoldZiher , A.J. Arberry ( Inggris ), A.Geom ( Inggris ), H.A.R Gibb ( Inggris ), Maynard ( Amerika ), Ph.Hitti ( Lebanon), A.J Wensink ( pernah menjadi anggota Lembaga Bahasa Mesir ), K. Cragg ( Amerika , pernah mengajar di Universitas Amerika Kairo), M. Nickolson ( Inggris ), H. Lammes (Perancis ), J. Scacht (Jerman) dan teman-temannya. 
Salah satu sumber agama Islam yang sering dijadikan target pengrusakan dan penyelewengan adalah sunnah Rosulullah saw.. Mengapa yang diserang adalah sunnah Rasulullah saw.? DR. Mushtofa Siba’i menulis dalam bukunya Al-Istisyraq wa Al Mustasyriqun hal.26: “Yang mendorong mereka (para orientalis) untuk menyebarkan segala bentuk keragu-raguan terhadap hadits tersebut adalah karena mereka melihat di dalam hadist nabawi  yang dijadikan sandaran oleh para ulama kita, ternyata mengandung kekayaan pemikiran dan perundang-undangan yang sangat mencengangkan, padahal mereka (para orientalis tersebut ) tidak menyakini kenabian Rosulullah saw., maka mereka menganggap bahwa itu semua tidak mungkin berasal dari Nabi Muhammad saw. –yang nota benenya- tidak bisa membaca dan menulis, tetapi menurut mereka itu adalah rekayasa kaum muslimin sepanjang tiga abad pertama. Jadi, yang menjadi masalah kejiwaan bagi mereka adalah bahwa mereka masih tetap tidak mempercayai kenabian Muhammad saw., dan dari situlah muncullah kerancuan-kerancuan dan khayalan-khayalan mereka yang tidak berdasar.“

Selain itu, tujuan para orientalis menyerang sunnah- sebagaimana ditulis oleh  Abdurrahman Hasan Habanakah Al Maidani di dalam bukunya Ajnihatu al-Makr Tsalatsah  wa Khowafiha (Tiga Poros Kejahatan Dan Seluk Beluknya) hal.127: adalah agar kaum muslimin tidak percaya lagi kepada dasar-dasar agama mereka sendiri dan menoleh kepada pemikiran Barat dan mengekor kepada mereka, sehingga setelah itu, orang-orang Barat dengan mudah menguasai kaum muslimin dan menjajah mereka.

Dan yang sangat disayangkan, bahwa langkah-langkah para orientalis tersebut diikuti oleh sebagian orang yang mengaku dirinya muslim, tetapi dalam satu waktu mereka mengekor dan membeo apa yang dikatakan dan ditulis oleh para orientalis Barat. Mahmud Abu Royah adalah salah satu dari kelompok ini. Di dalam bukunya Adhwa’  ‘Ala As Sunah An Nabawiyah (Sorotan terhadap Sunah Nabawiyah),  dia mengulangi dan meng-update apa yang telah ditulis oleh para gurunya dari para orientalis Barat, bahkan dengan bahasa yang lebih kasar dan hujatan yang lebih keras kepada sunnah Rasulullah saw..  Hal yang sama juga dilakukan oleh Ahmad Amin dalam dua bukunya Fajrul Islam dan Duha Islam akan tetapi yang terkahir ini lebih sopan di dalam ungkapannya, bahkan dalam beberapa hal, ternyata tidak sependapat dengan apa yang ditulis oleh para Orientalis Barat. Namun kalau kita telusuri buku-buku turast, ternyata kita dapatkan bahwa gerakan pendangkalan dan pendiskreditan terhadap sunnah Rosulullah saw telah dimulai sejak dahulu. Adalah An Nadhom salah satu tokoh Mu’tazilah telah memulai meniup trompet peperangan terhadap sunnah Rasulullah saw lewat tulisan-tulisannya yang banyak dikutip dan dibantah oleh Ibnu Qutaibah di dalam bukunya Ta’wil Mukhtalafil Hadist. 

Beberapa ulama  Al Azhar telah menulis bantahan-bantahan terhadap para orientalis dan para pengikutnya yang ingin menghancurkan dan merusak sunnah Rosulullah saw. Diantara mereka itu adalah : Prof. Dr. Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah dalam karyanya : “ Difa’ ‘an as Sunnah “ . Dr. Abdul Ghani Abdul Kholiq dalam karyanya : “ Ar Rad ‘ala man Yunkir Hujjiyatu as Sunnah “ . Prof Dr. Abdul Muhdi Abdul Qadir Abdul Hadi dalam karyanya : “  Daf’u as Syubhat  ‘an as Sunnah wa ar Rosul  “. Itu semua menunjukkan betapa berbahaya dan gencarnya serangan-serangan dan stigma-stigma buruk yang ditujukan kepada sunnah Rosulullah saw.

    Tetapi yang lebih ironis, bahwa sebagian dari para da’I  Islam ada yang terpengaruh dengan sebagian pemikiran para orientalis Barat dan berlebih-lebihan di dalam mengagungkan akal, akhirnya ikut tergelincir dan terjerumus serta terjebak dalam pola berpikir yang salah, sehingga berani menolak beberapa sunnah Rosulullah saw hanya karena tidak sesuai dengan akal sehatnya. Adalah Syekh Muhammad Ghozali, seorang tokoh pergerakan dan da’I terkenal, bukan saja di negara asalnya Mesir, tetapi juga di Negara-negara Timur Tengah, bahkan banyak buku-bukunya yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Selain karena beliau telah mendapatkan penghargaan dari Yayasan International Raja Faisol, karena jasa-jasanya terhadap Islam, juga karena ceramah-ceramahnya yang memakau dan menyihir para pendengar , terutama setelah beliau menjadi khotib tetap di Masjid An Nur yang terletak di bilangan Abbasiyah, di jantung kota Mesir. Belum tulisan-tulisannya yang begitu banyak dan kritikan-kritikannya yang sangat tajam terhadap kemunduran dan paradikma berpikir salah yang menghinggapi sebagian besar kaum muslimin. Ada beberapa hal yang menyebabkan beliau dikecam dan dikritik oleh para ulama semasanya, baik yang di Mesir maupun di Negara-negara lainnya. Salah satu pemicunya adalah karya tulisnya  yang  sangat kontroversial yang berjudul : “ As Sunnah An Nabawiyah baina Ahli Al Fiqh wa Ahli Al Hadist “ .( Sunnah diantara Ahli Fikih dan Ahali Hadist ) . Buku ini telah menunai banyak kritikan dari berbagai kalangan diantaranya adalah Syekh Salman Audah . Di dalam bukunya “ Al Hiwar Al Hadi’ ma’a Muhammad Al Ghozali “ yang terdiri dari 144 halaman tersebut,  beliau dengan bahasa yang lembut dan penuh sopan santun, mencoba meluruskan kesalahan-kesalahan Syekh Ghozali di dalam memahami beberapa hadist – sekitar 20 hadist lebih  -  yang menurutnya bertentangan dengan akal sehat ataupun tidak sesuai dengan dasar-dasar yang disebutkan di dalam Al Qur’an. Selain Syekh Salman Audah, ada juga Syekh Muqbil , salah satu pakar hadist dari Negara Yaman, juga ikut andil di dalam membantah apa yang dinyatakan oleh Syekh Muhammad Ghozali tersebut. Tidak ketinggalan juga, Abu Islam dan Mushthofa Salamah meluncurkan buku yang berjudul : “ Baroatu Ahli Al Fiqh wa Ahlu al Hadist min Auhami Muhammad al Ghozali “(Ahli Fikih dan Ahli Hadist berlepas diri dari kesalahan-kesalahan Muhammad Ghozali)

      Begitu juga apa yang dialami oleh DR. Mushtofa Mahmud, seorang liberal yang  kembali lagi kepangkuan Islam, dan seorang penulis besar dalam beberapa koran terkenal di Kairo. Beliau pengisi tetap dalam acara  “ Ilmu dan Iman “ di salah satu stasiun televisi, begitu juga beliau termasuk pendiri  Islamic Center yang cukup besar di kota Jizah, Mesir. Beliau sangat semangat mengkritik kebijaksanaan –kebijaksanan pemerintah Mesir yang mengarah kepada kerjasama dengan Israel, membantah pemikiran orang-orang liberal semacam Nasr Abu Zaid , membela umat Islam yang tertindas di berbagai belahan bumi ini. Namun walaupun begitu, beliau tergelincir ketika menolak hadist-hadist syafa’at yang riwayat-riwayatnya sangat banyak sekali, bahkan hampir sampai pada derajat mutawatir . Beliau menolak hadist-hadist shohih tersebut hanya karena - menurut beliau – bertentangan dengan keumuman ayat- ayat Al Qur’an. Penolakan beliau terhadap hadist-hadist syafa’at tersebut menunai banyak kritikan dari berbagai kalangan. Diantaranya adalah Syekh Al Azhar DR. Muhammad Sayid Thontawi, DR. Nasr Farid - Mufti Mesir-, DR. Umar Hasyim- Rektor Universitas Al Azhar – Prof. DR. Muhammad Imarah, DR. Yusuf Qardhawi, dan lain-lainnya yang tidak mungkin disebut disini satu persatu. Salah satu buku yang membantah pendapat DR. Mushtofa Mahmud yang sampai pada penulis adalah buku yang berjudul “ As Syafa’at wa Anwa’uha fi Al Qur’an Al Karim wa Sunnah An Nabawiyah “ karya DR. Sholah Sultan. Direktur Islamic Center untuk Riset Islam yang bertempat di Amerika Serikat. 

     Di bawah ini beberapa contoh tentang kritikan dan gugatan yang diusung oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Sunnah, berikut jawabannya. Mudah-mudahan dengan keterangan yang sedikit ini, umat Islam menjadi lebih sadar terhadap berbagai makar yang dilancarkan musuh untuk menghancurkan Islam dan mengetahui bagaimana menjawabnya. Dan akhirnya kita juga harus tetap yakin bahwa Allah swt tetap akan memenangkan agama-Nya walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya, sebagaimana firman-Nya :

  “ Tetapi Allah tetap akan menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya.  Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang musyrik membenci. “ (( Qs As Shof : 8-9 )

Apakah Cukup Dengan Al Qur’an Saja ?

    Diantara umat Islam, terdapat sekelompok manusia yang mencukupkan diri mereka dengan Al Qur’an saja, dan tidak mau menoleh sama sekali kepada hadist Rosulullah saw . Kelompok ini kemudian terkenal dengan nama “ Al Qur’aniyun “. Mereka berusaha keras untuk menyerang Sunnah Rosulullah saw secara all –out. Salah satu tokohnya adalah DR. Muhammad Taufik Sidqi yang menulis makalah secara berkala di majalah “ Al Manar “ dengan judul : “ Islam adalah Qur’an saja “. Dalam mengomentari kelompok Ingkar Sunnah ini,  Mustasyar Salim Al Bahansawi dalam bukunya “ As Sunnah Al Muftara ‘Alaiha “ ( Sunnah Dan Tuduhan Yang Dilengketkan Kepadanya ) hal 66 menulis : “ Sesungguhnya di sana ada satu kelompok yang digerakkan oleh syetan-syetan manusia untuk mengancurkan Islam dari dalam dengan sarana yang sangat terbuka, yaitu dengan menampakkan bahwa mereka berpegang teguh dengan Al Qur’an dan mencukupkan diri dengannya. “

Kelompok ini menyatakan bahwa Al Qur’an sudah cukup untuk dijadikan satu-satunya  sumber hukum dan rujukan dalam berbagai masalah di dalam kehidupan ini, tanpa perlu merujuk kembali kepada Sunnah. Mereka menyelewengkan firman Allah swt  dalam surat Al An’am : 38, yang berbunyi :  “  Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab , dan firman Allah swt dalam surat An Nahl : 89, yang berbunyi : “ Dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu “  Mereka mengklaim bahwa dua ayat tersebut menunjukkan bahwa umat Islam tidak perlu  Sunnah lagi, dan cukup dengan Al Qur’an.     

    Tetapi syubhat yang mereka lontarkan tersebut terlalu lemah untuk dijawab, karena banyak kita dapati dalam Al Qur’an, ayat-ayat  yang menjelaskan secara gamblang  bahwa Allah swt ternyata juga memerintahkan umat Islam untuk menjadikan Rosulullah saw sebagai sauri tauladan, sebagaimana firman-Nya :  “  Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.”  ( Qs Al Ahzab : 21 ) Kita tanyakan kepada mereka, bagaimana mengambil suri teladan dari Rosulullah saw, kalau tidak merujuk dan mempelajari sunnah-sunnahnya ? Selain itu, Al Qur’an juga menerangkan  bahwa apa yang dibawa Rosul harus diambil oleh umat Islam dan apa yang dilarangnya harus ditinggalkannya, sebagaimana firman-Nya : “ apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya. ( Qs Al Hasyr : 7 )

   Di sisi lain, Allah juga telah menjelaskan bahwa tanda kecintaan seorang hamba kepada Allah swt adalah mengikuti nabi Muhammad saw, sebagaiman firman-Nya :  ( Qs Ali Imran : 31 ) . Begitu juga Allah telah memerintahkan umat Islam ini untuk taat kepada rosul-Nya , sebagaimana firman-Nya ( Qs An Nisa’ : 80 ) dan dalam satu waktu Allah juga melarang umat Islam untuk menyelisihi rosul , sebagaimana firman-Nya  ( Qs An Nur : 63 ), bahkan larangan tersebut disertai dengan ancaman yang serius, sebagaimana firman-Nya ( Qs An Nisa: 115 )  Itu semua menunjukkan bahwa Al Qur’an tidak bisa dipisahkan sama sekali dengan As Sunnah. 

    Selain itu, kita dapatkan dalam Al Qur’an, banyak ayat –ayat yang masih mujmal ( global ) dan membutuhkan rincian dari As Sunnah , seperti perintah mendirikan sholat ( Qs Al Baqarah : 43 ), begitu juga  perintah untuk mendirikan sholat tepat pada waktunya ( Qs An Nisa’ : 103 )  , serta perintah untuk melakukan sholat secara berjama’ah ( Qs Al Baqarah : 43 ). Itu semua memerlukan rincian dan petunjuk pelaksanaannya, yang tentunya tidak bisa kita dapat kecuali dari sunnah Rosulullah saw .

Setelah itu, kita katakan kepada mereka bahwa yang dimaksud dengan firman Allah swt : “  Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab ( Qs Al An’am : 38 )  adalah Kitab Lauhul Mahfudh, bukan Al Qur’an.

Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #26 pada: 15 Desember 2008, 11:51:59 »
Sunnah Sudah Ditulis Sejak Zaman Nabi Muhammad Saw .

    Kelompok Ingkar Sunnah juga mengatakan bahwa As-Sunnah pada awalnya hanya dihafal dan belum tertulis, sehingga didapatkan banyak hadist-hadist yang salah. Pernyataan ini tidaklah benar, karena menurut riwayat-riwayat yang ada, penulisan hadist sudah dimulai sejak Rosulullah saw masih hidup. Salah satunya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amru bin Ash bahwasanya ia sejak pertama telah menulis hadist-hadist Rosulullah saw. Pada suatu ketika ia bertemu dengan orang –orang Qurays, dan mereka merasa heran kenapa setiap gerakan dan ucapan yang keluar dari mulut Rosulullah saw dia menulisnya ?. Setelah diberitahukan hal itu kepada Rosulullah saw , beliau bersabda : “ Teruskan untuk menulis dariku, demi Allah swt sesungguhnya tiada yang keluar darinya ( yaitu mulut Rosulullah saw ) kecuali kebenaran “ ( HR Al Hakim 1/ 104 ) dan dishohihkan oleh Ad Dazhabi.

    Kemudian kita katakan kepada mereka bahwa di sana ada perbedaan antara penulisan dan penyusunan. Penulisan hadist sudah ada sejak nabi Muhammad saw, sedang penyusunan hadist sehingga berurutan seperti sekarang ini baru dimulai setelah seratus tahun kemudian. Penulisan- menurut Prof. DR. Abdul Muhdi dalam : “ Daf’u As Subhat “  ( hal 50 ) :-  adalah menggoreskan pena untuk mendokumentasikan informasi. Sedang Penyusunan adalah menertibkan informasi-informasi tersebut secara sistimatis dalam sebuah buku. Hal ini dikuatkan oleh Mustasyar Salim Al Bahansawi, di dalam bukunya “ As Sunnah Al Muftara ‘Alaiha “ hal 55, beliau menulis : “ Sesungguhnya As Sunnah telah ditulis sangat banyak pada zaman nabi Muhammad saw, kemudian setelah itu baru disusun atas perintah kholifah Umar bin Abdul Aziz. Penyusunan ini berdasarkan hafalan para tabi’in yang mendengar langsung dari parea sahabat dan dari buku-buku yang diwariskan para sahabat. “

Allah Swt Menjaga Al Qur’an Dan Sunnah Secara Bersamaan

   Kelompok Ingkar Sunnah juga mengatakan bahwa Allah swt telah berjanji untuk menjaga Al Qur’an dari kesalahan dan penyelewengan, tetapi tidak demikian dengan sunnah , kemudian mereka menyebut firman Allah swt dalam ( Qs Al Hijr : 9 ) :

 “ . Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. “

   Syubhat tersebut bisa kita jawab sebagai berikut : Pertama, bahwa penjagaan Allah terhadap Al Qur’an berarti juga penjagaan terhadap Sunnah, karena sunnah merupakan keterangan dari apa yang terdapat di dalam Al Qur’an . Kedua :  makna “ Dzikra “ yang tersebut pada ayat di atas , menurut sebagian ahli tafsir berarti juga As Sunnah dan ini dikuatkan dengan firman Allah swt dalam ( Qs An Nisa : 113 ) :

“ Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan Hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu. “

Dari ayat di atas, kita mengetahui bahwa Allah swt telah menurunkan dua hal kepada nabi Muhammad saw, yaitu Kitab dan Hikmah, Kitab adalah Al Qur’an dan Hikmah adalah As Sunnah, dan keduanya selalu dalam penjagaan Allah swt.

Hadist Lalat

    Setelah syubhat mereka bisa dimentahkan, para musuh Islam tidak berputus asa,  mereka berkelit dan mencoba menyerang dari sisi lain. Mereka menyerang beberapa matan hadist yang mereka anggap bertentangan dengan Al Qur’an, atau tidak sesuai dengan akal sehat. Diantara hadist-hadist yang mereka permasalahkan adalah “ Hadist Tentang Lalat “, yaitu sabda Rosulullah saw : “ Jika seekor lalat masuk ke dalam bejana salah satu dari kalian, maka tenggelamkan lalat itu secara keseluruhan ke dalam air tersebut , kemudian buanglah lalat tersebut. Karena sesungguhnya pada salah satu sayap lalat tersebut terdapat penyakit , sedangkan pada sayap yang lain terdapat obat penawarnya. “

Mereka menolak hadist ini, karena bertentangan dengan akal sehat dan tidak sesuai dengan dasar-dasar kesehatan .

     Untuk menjawab syubhat tersebut, pertama kali kita katakan bahwa : hadist ini adalah hadist shohih yang diriwayatkan oleh Bukhari No : 5782 . Umat Islam telah menerima hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sebagai hadist yang shohih, maka tidak selayaknya untuk menolaknya, hanya karena tidak sesuai dengan nalar mereka.       

     Kedua : - sebagaimana yang disebutkan oleh Prof Dr. Abdul Muhdi Abdul Qadir Abdul Hadi dalam bukunya “  Daf’u as Syubhat  ‘an as Sunnah wa ar Rosul  “ ( hal : 78 -79 )tersebut dalam harian “ Al Akbar “ yang terbit di Mesir  edisi 29/6/ 1999 M , menyatakan bahwa para dokter di rumah sakit Ratu Welles di British telah menggunakan salah satu embrio lalat “ lacilia sericata “ sebagai salah satu obat yang digunakan untuk membersihkan luka yang sudah membusuk. Karena dari embrio lalat tersebut keluar suatu enzim yang bisa menggantikan sel-sel yang rusak di dalam luka tersebut dengan sel-sel yang hidup dan bermanfaat. Embrio lalat ini juga bisa menutupi bau busuk yang keluar dari luka yang sudah lama dan bernanah, karena dia mampu memakan bakteri-bakteri yang di dalamnya.  Selain itu, embrio lalat ini ini bisa memperingan rasa nyeri yang disebabkan oleh luka tersebut. Subhanallah, Maha Suci Allah , Yang telah membuktikan kebenaran wahyu-Nya melalui tangan-tangan orang-orang yang tidak beriman, agar mereka kembali kepada jalan yang benar, sekaligus untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang yang beriman bahwa wahyu Allah, walaupun mereka belum mampu menalarnya saat ini, akan tetapi suatu ketika, mereka akan membuktikannya sendiri akan kebenarannya.

    Ini baru satu bukti penemuan ilmiyah yang menunjukkan kebenaran hadist lalat, para pembaca yang ingin menela’ah lebih luas lagi terhadap masalah ini bisa dirujuk buku : Prof. Dr. Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah dengan judul : “ Difa’ ‘an as Sunnah “ hal : 168- 174 , begitu juga untuk tambahan, bisa dirujuk kitab : “ 100 Mukjizat Dhoharat lil Islam fi Hadza al Ashr al Hadist “ karya Yusuf Ali Al Jasir , hal : 57-59 .

Apakah Nabi Muhammad Saw Pernah Terkena Sihir ? 

      Pertanyaan di atas masih menjadi perdebatan panjang diantara kaum muslimin. Sebagian menyakini bahwa  Rosulullah saw pernah terkena sihir, sebagian yang lain tidak menyakininya. Ini tergantung kepada sikap masing-masing terhadap hadist dari Aisyah ra, yang diriwayatkan oleh Bukhari di dalam “ Shohih’ nya , Kitab : Kedokteran, Bab : Sihir, Hadist no : 5763, bahwasanya Rosulullah saw telah terkena sihir dari seorang lelaki dari Bani Zuraiq yang bernama  Lubaid bin Al A’shom, sehingga Rosulullah saw merasa mengerjakan sesuatu, padahal beliau tidak mengerjakannya.. “ Dalam riwayat lain disebutkan bahwa : “ beliau terbayang bisa menggauli istrinya , tetapi kenyataannya tidak bisa. “ 

    Kelompok  Inkar Sunnah menggugat hadist ini dengan mengemukakan beberapa alasan , diantaranya bahwa hadist ini bertentangan dengan ayat Al Qur’an yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang terkena sihir( Qs Al Furqan : 8 )   juga bertentangan dengan ( Qs Al Maidah : 67 ) yang menyatakan bahwa Allah menjaga nabi Muhammad saw dari kejahatan manusia, juga bertentangan dengan (Qs Hijr : 42 ) yang menyatakan bahwa syetan tidak menguasai orang yang beriman . Tetapi apakah tuduhan-tuduhan itu benar ? Marilah kita tengok satu persatu :

    Pertama kali kita harus mengetahui bahwa sihir yang mengenai Rosulullah saw tidak ada pengaruhnya terhadap otak dan pikiran Rosulullah saw, tetapi hanya mengenai badan saja, karena beliau hanya terbayang bisa menggauli istrinya , tetapi kenyataannya tidak bisa. Ini menunjukkan bahwa sihir tersebut hanya berpengaruh pada kekuatan seks Rosulullah saw, dan tidak berpengaruh kepada otak atau pikiran beliau. Keadaan seperti ini sama dengan keadaan orang yang terkena sakit demam, pilek, masuk angin atau penyakit-penyakit lainnya. Bukankah Rosulullah saw  juga manusia yang tidak bisa luput dari terkena penyakit ? Bukankah Rosulullah saw juga manusia yang nantinya akan meninggal dunia juga ? Berkata Ibrahim Al Baijuri dalam “ Tuhfatul Murid Syareh Jauhar Tauhid “ hal 153 : “ Bahwa para Rosul boleh bagi mereka makan, bersenggama, dan seluruh kekurangan yang menimpa seluruh manusia yang –nota benenya – tidak mengurangi martabat mereka sebagai nabi, seperti sakit, dan pingsan.Al Balqini dan Abu hamid telah menulis hal ini secara ringkas, bahwasanya Rosulullah saw pernah pingsan ketika sakit pada hari kematiannya , sebagaimana yangtersebut dalam hadist shohih. Adapun sakit yang menyebabkan berkuranganya martabat kenabian, seperti gila, baik sebentar maupun lama, begitu juga ; kusta, lepra, buta,  dan hal-hal lain yang orang lain akan menjauhinya jika tertimpa penyakit tersebut. “

    Kedua : bahwa yang dimaksud ayat dalam ( Qs Al Maidah : 67 ) “ Dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia “ adalah bahwa Allah swt akan menjaga Rosulullah saw dari manusia yang ingin membunuhnya. Dan ayat di atas tidaklah bersifat umum, karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Rosulullah saw pernah mengalami luka-luka pada perang Uhud, bahkan salah satu giginya rontok akibat serangan dari orang-orang kafir.

   Ketiga : Adapun yang dimaksud bahwa  firman Allah dalam (Qs Hijr : 42 ) : “ Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, Yaitu orang-orang yang sesat “ . adalah bahwa syetan dan iblis tidak bisa menyesatkan orang-orang yang beriman.

    Ada buku yang cukup bagus khusus membahas kasus sihir yang menimpa Rosulullah saw , yaitu berjudul : “ Hadits al Sihir al Nabawi Baina Hujjah al Naql wa Jidal al “Aql “ karya DR. Ridho bin Zakariya bin Muhammad bin Abdullah Humaidah yang terdiri dari 164 halaman. Bagi yang ingin mengetahui lebih banyak dalam masalah ini bisa merujuk kitab tersebut.

Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #27 pada: 15 Desember 2008, 11:52:59 »
Kisah Salim ( Maula Abi Hudzaifah )

   Kisah ini menjadi tenar, dan menunai kontroversi yang sangat luas di kalangan umat Islam, karena unik dan aneh. Pada awalnya Salim  adalah seorang budak yang dimiliki oleh Tsabitah binti Yu’ar Al Anshori, salah seorang istri dari Qais bin ‘Utbah bin Rabi’ah. Setelah merdeka, Salim diambil oleh Abu Hudhaifah sebagai anak angkat sekaligus bertindak sebagai wali dari Salim, sehingga Salim, sering disebut dengan Salim Maula Abi Hudzaifah. Sebagai anak angkat, tentunya Salim bebas melakukan aktivitas di dalam rumah ayah angkatnya seperti anak-anak kandungnya yang lain. Ketika turun larangan mengambil anak angkat, yang terdapat dalam surat ( Qs Al Ahzab ; 4-5 ) , maka salah satu istri Abi hudazifah, yaitu Sahlah binti Suhail  datang kepada Rosulullah saw perihal Salim yang sudah terlanjur dianggap anak angkatnya. Dia bertanya bagaimana caranya supaya Salim tetap bisa bebas beraktivitas di dalam rumahnya. Maka Rosulullah saw memerintahkan untuk menyusuinya, padahal Salim pada waktu itu sudah menjadi lelaki dewasa. ( Kisah ini terdapat dalam Shohih Bukhari , no : 4000 dan 5088, dan Shohih Muslim no : 1072  ) .     

    Kelompok Ingkar Sunnah menuduh hadist ini tidak sesuai dengan adab dan sopan santun yang diajarkan Islam, karena terkesan jorok dan porno. Mereka mengatakan bagaimana mungkin nabi Muhammad saw menyuruh lelaki dewasa menyucup puting susu seorang perempuan yang bukan muhrimnya ? Dengan dasar dan asumsi seperti itu, mereka menolak hadist di atas. Tetapi marilah kita bahas secara seksama apakah memang demikian maksud dari hadist Salim tersebut ?

     Pertama kali yang harus kita sepakati bahwa menyusu tidak harus menyucup puting susu seorang wanita, tetapi menyusu bisa terwujud dengan cara susu tersebut ditaruh di gelas terlebih dahulu, kemudian baru diminum oleh orang  yang bersangkutan. Dalam buku “At  Tobaqat “ karya Ibnu Sa’ad disebutkan bahwa memang Sahlah menaruh susu tersebut dalam gelas setiap hari,  kemudian Salim meminumnya selama lima hari berturut-turut.

    Kemudian yang kedua, walaupun para ulama masih berselisih pendapat  apakah orang dewasa yang minum susu seorang wanita bisa menjadikannya muhrimnya ? Tetapi Mayoritas ulama termasuk di dalamnya “ ummahatul mukminin “ ( seluruh istri-istri nabi Muhammad saw ) kecuali Aisyah ra, berpendapat bahwa  hadist di atas hanya khusus untuk Salim. Sedang sebagian kecil dari ulama, termasuk di dalamnya Aisyah ra,  mengatakan  bahwa hukum ini berlaku umum. Tetapi yang jelas bahwa anak susuan haram untuk menikah dengan saudara sesusuan atau dengan ibu yang menyusuinya sebagaimana tersebut dalam firman Allah swt ( Qs An Nisa : 23 ) .

     Yang unik dalam masalah ini adalah ketika seorang Ketua Jurusan Hadist di Fakultas Ushuluddin, Universitas Al Azhar Kairo mengeluarkan fatwa tentang bolehnya seorang laki-laki berkholwat dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya ketika mereka berdua dakam satu kantor dimana mereka berdua bekerja di dalamnya, asalkan sang lelaki menyusu terlebih dahulu ibu perempuan atau salah satu kerabat dekat perempuan tersebut dengan tujuan menjaga keduanya dari fitnah. Fatwa tersebut menunai protes dari banyak kalangan yang berakhir dengan munculnya SK pemecetan Ketua Jurusan tersebut dari tugasnya, karena di nilai membuat keresahan masyarakat dan membawa nama jelek Universitas Al Azhar.   

Kebebasan Beragama Menurut Pandangan Islam .

    Para musuh Islam sering menuduh Islam sebagai agama yang mengekang kebebasan, ajaran-ajarannya mendorong para pemeluknya untuk melanggar HAM ( Hak Asasi  Manusia ). Mereka mendapatkan justifikasi dari hadist yang menyebutkan bahwa Rosulullah saw bersabda : " من بدل دينه فاقتلوه "  (  Barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah  ) . Kelompok Inkar Sunnah  terpengaruh dengan tuduhan para musuh Islam tersebut , sehingga mereka ikut-ikutan mengatakan bahwa hadist tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia yang memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk memeluk agama yang dipilihnya, maka hadist tersebut tidak boleh diterima begitu saja. Bahkan dalam sebuah Forum Diskusi Publik, Bedah Buku : “ Fiqh Lintas Agama “ , yang pada waktu itu penulis termasuk salah satu pembedahnya. Ketika salah seorang penganut Kristen bertanya tentang dalil yang memerintahkan untuk membunuh orang yang murtad, langsung saja penulis sebutkan hadist tersebut, tiba-tiba salah seorang  pembedah dari barisan liberal menyelah dan mengatakan bahwa hadist tersebut adalah hadist ahad yang tidak yang tidak bisa dijadikan sandaran hukum dalam masalah aqidah. Apakah benar pernyataan tersebut ?

    Pertama kali kita katakan bahwa hadist tersebut adalah hadist shohih yang disebutkan oleh Bukhari dalam “ Shohih-nya “ dengan no hadist : 3017 . Setiap muslim harus menerima hadist yang diriwayatkan secara shohih dari Rosulullah saw . Disebutkan dalam beberapa riwayat bahwa Rosulullah saw mengutus para sahabat ke tempat-tempat yang jauh seperti Yaman dan lain-lainnya. Banyak dari para sahabat yang berangkat sendiri, seperti Mu’adz bin Jabal yang diutus ke Yaman sendiri dan diperintahkan untuk mengajarkan Aqidah Islam. Hal itu menunjukkan bahwa hadist ahad bisa dijadikan sandaran dalam masalah aqidah dan hukum. Berkata Imam Nawawi dalam “Syarh Shohih Muslim” ( 1/ 197 ) : “ Hadist tersebut menunjukkan bahwa hadist ahad bisa diterima dan wajib diamalkan “ . Begitu juga Hafidh Ibnu Hajar di dalam “  Fathul Bari “ (  13/247 ) mengatakan : “ Sesungguhnya telah diketahui secara umum bahwa para sahabat dan tabi’in mengamalkan hadist ahad tanpa ada yang mengkritiknya, hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat dalam masalah tersebut  . “

    Yang kedua , kita katakan bahwa hadist di atas tidak menunjukkan sedikitpun pemaksaan kepada seseorang untuk memeluk Islam, justru sebaliknya Islam sangat menghormati pemeluk agama lain, salah satu buktinya adalah firman Allah swt ( Qs At Taubah : 6 ) yang berbunyi : “ Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia bisat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya.Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. “ Lihatlah bagaimana Islam memerintahkan umatnya untuk melindungi orang-orang musyrik yang benar-benar menginginkan perlindungan.

       Dikisahkan bahwa Umar bin Khottob ketika mengajak nenek yang sudah tua untuk masuk Islam, nenek tersebut menolaknya secara halus. Ketika menyadari dakwahnya ditolak, beliau akhirnya membaca ayat ( Qs Al Baqarah  : 256 ) : “ Tidak ada paksaan dalam Islam” . Dalam kisah yang lain, disebutkan bahwa Umar bin Khottob ketika membantu orang Yahudi yang sedang sakit lepra dengan uang yang diambil dari Baitul Mal , beliau tidak meminta orang Yahudi yang dibantunya untuk masuk Islam, apalagi memaksanya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang diluar Islam. Untuk mengathui lebih banyak tentang sikap Islam yang begitu ramah kepada orang-orang yang beda agama bisa dirujuk  buku yang berjudul : “ Mu’amalu Ghoiril Muslimin Fi Daulatil Islam “ , yang ditulis oleh DR. Ibrahim Sulaiman Isa, salah seorang pengajar di Universitas Al Azhar. Buku setebal 208 halaman ini adalah buku pertama yang berhasil menyabet juara pertama pada lomba “ Wakaf Fanjari untuk kepentingan Dakwah dan Fikih Islam “  , yang diadakan di Kairo. Bisa dirujuk juga buku “ Huriyah I’tiqad fi Sayreah Islamiyah “ , yang ditulis oleh DR. Abdullah Nasih Ulwani.   

    Jawaban ketiga , bahwa orang yang keluar dari Islam , sebagaimana yang ditulis oleh Prof Dr. Abdul Muhdi Abdul Qadir Abdul Hadi dalam bukunya “  Daf’u as Syubhat  ‘an as Sunnah wa ar Rosul  “ ( hal : 146 ) terbagi menjadi dua kelompok : 

Kelompok Pertama : Orang yang keluar dari Islam tanpa mengumumkannya di khayalak ramai, maka orang seperti ini sebaiknya dibiarkan saja.

Kelompok Kedua :  Orang yang keluar dari Islam dan mengumumkannya di khayalak ramai, dan inipun terbagi menjadi dua kelompok lagi :

Pertama : kelompok yang secara terang-terangan mengkafiri ajaran Islam, atau memberitahukan kepada masyarakat bahwa ia keluar dari ajaran Islam. Orang seperti ini sebaiknya diminta untuk bertaubat berulang-ulang, sehingga bertaubat lagi.

Kedua :  kelompok yang secara terang-terangan keluar dari Islam, kemudian berbalik menyerang dan memerangi Islam , serta mengolok-olok dan mencaci maki Islam, maka kelompok yang terakhir ini wajib dibunuh. Kenapa harus dibunuh ?  Dalilnya adalah hadist yang menyebutkan bahwa Rosulullah saw memerintahkan para sahabatnya untuk membunuh Abdullah bin Hatthol yang diutus  untuk mengambil zakat, kemudian murtad dan membunuh pembantunya. ( Hadist ini diriwayatkan Baihaqi dalam Sunan Kubra 8/ 205 )

    Jawaban keempat , bahwa hadist ini telah dijadikan rujukan oleh Negara-negara maju di dalam menerapkan hukuman mati bagi para pengkhianat negara, seperti warga Negara  yang secara sengaja membocorkan rahasia negara kepada musuh.

Abu Hurairah Diserang

    Kelompok Ingkar Sunah belum puas hanya dengan menyerang hadist-hadist Rosulullah saw. Mereka juga menyerang para perawi hadist yang nota benenya adalah para sahabat yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai orang-orang yang adil dan dijanjikan masuk syurga, sebagaimana firman-Nya :

“ orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”  ( Qs At Taubah : 100 )

     Salah satu sahabat yang menjadi incaran dan targetnya adalah Abu Hurairah ra. Kenapa Abu Hurairah ? Iya, karena beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist Rosulullah saw. Dengan menyerang dan menjatuhkan Abu Hurairah berarti juga menyerang dan menghancurkan Islam. Maka tak aneh jika barisan orang-orang Islam liberal juga ikut-ikutan menghujat Abu Hurairah. Lihat saja buku “ Fiqh Lintas Agama “ yang menjadi buku kebanggan mereka. Di dalamnya penuh dengan cacian dan hujatan kepada Abu Hurairah, diantaranya bahwa Abu Hurairah adalah orang pemalas. Kemudian mereka bersama para Inkar Sunnah mempertanyakan : kenapa Abu Hurairah yang hanya hidup bersama Rosulullah saw selama tiga tahun saja, tetapi justru yang paling banyak hadistnya ? Bahkan di dalam Musnad Baqi bin Mukhalid ternyata mencakup 5.374 hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

     Untuk menjawab syubhat tersebut, pertama kali kita katakan bahwa tiga tahun adalah waktu yang sangat cukup untuk mengumpulkan hadist sebanyak itu. Dengan kesungguhan yang terus menerus dan konsentrasi penuh, serta tidak sibuk dengan masalah-masalah lainnya, seseorang tentunya bisa menghafal atau mengumpulkan banyak hadits. Apalagi  Abu Hurairah tidak mempunyai keluarga dan anak, sehingga dia cukup dengan makanan yang sedikit dan tidak mempunyai barang yang banyak. Yang kedua, kita harus mengetahui juga bahwa kekuatan hafalan dan kecerdasan yang luar biasa yang memang dimiliki Abu Hurairah sangat membantunya sehingga beliau bisa mencapai prestasi tersebut. Dan yang lebih penting dari itu semuanya bahwa nabi Muhammad saw telah memerintahkannya untuk menggelar selendangnya kemudian mendoakannya sehingga setelah itu tidak akan lupa lagi apa yang didengar dari Rosulullah saw. 

( Makalah ini masih bersambung ) , Kairo 2 Agustus 2008 .

*Makalah ini disampaikan pada acara  Forum Dialog Muslimah yang diselenggarakan oleh BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) STID ( Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah ) Dirosat Islamiyah Al Hikmah ,  pada tanggal 5 Agustus 2008 di Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #28 pada: 15 Desember 2008, 12:06:21 »
Inkarussunah: Strategi Musuh Islam dalam Menghancurkan Islam

Oleh: Kak Husain

Bismillahirrahmanirrahim

Invasi pemikiran tak henti-hentinya dilancarkan oleh para musuh Islam yang tidak rela agama ini tegak di muka bumi ini. Berbagai cara mereka tempuh untuk memuluskan rencana jahat ini. Mulai dari membuat opini-opini sesat yang menghujat otentisitas teks-teks Al-Quran seperti yang dilakukan oleh seorang orientalis kawakan, Arthur Jeffery dan komplotannya (lihat bantahannya pada buku The History of The Qur'anic Text karangan Prof DR Al Azmi) sampai menebarkan virus-virus keraguan terhadap sunnah Nabi saw, yang kesemuanya bertujuan melucuti bangunan Islam satu persatu. Seolah-olah mereka itu telah memiliki perjanjian dan kesepakatan untuk bersama-sama menghancurkan Islam dengan berbagai cara. Mereka pun seakan telah membagi-bagi tugas sesuai dengan spesifikasinya masing-masing sehingga usaha untuk mengepung Islam dari berbagai penjuru itu bisa berjalan maksimal. Upaya mereka tentu berujung pada satu tujuan: membabat habis ajaran Islam dari muka bumi.

Sangat disayangkan, fenomena umat Islam dewasa ini tak lebih seperti seorang anak kecil lugu yang membawa sekarung intan, berlian dan mutiara. Dia tidak memahami bahwa musuh-musuh sedang berkonspirasi terhadapnya karena tidak rela berlian tersebut berada di tangannya. Umat Islam seakan terlelap dalam mimpi panjang sehingga tidak sadar bahwa bahaya besar sedang mengancam agama mereka. Sementara para musuh Islam dari kalangan penginjil, orientalis maupun liberal sedang bersatu padu berkonsolidasi guna mengadakan serangan serentak terhadap ajaran ini.

Tentu semua ini tak lepas dari hikmah Allah swt dan skenario-Nya yang amat cantik guna membangkitkan umat Islam yang sedang tertidur pulas ini. Allah swt ingin melihat siapa di antara hamba-Nya yang benar-benar teguh dan tulus memperjuangkan agama-Nya.

Dalam catatan sejarah, usaha-usaha yang mereka kerahkan untuk menggempur ajaran Islam ini sudah berulangkai mengalami kegagalan dan berujung pada kebuntuan. Mulai dari upaya penambahan, pengurangan ataupun pemalsuan terhadap teks-teks Al-Quran sebagaimana usaha ini telah berhasil menembus agama Kristen dan Yahudi sehingga ajaran mereka pun kini telah keruh dengan ajaran-ajaran sesat yang sengaja disusupkan dalam kitab suci mereka. Namun usaha mereka tak pernah berhasil dan takkan pernah berhasil  menembus garda Islam yang bergitu kokoh. Hal ini tak heran, karena Sang Pemilik ajaran itu sendiri yang menjamin keselamatan ajaran tersebut dari segala bentuk penyelewengan (Al Hijr: 9).

Maka mereka pun merubah jalur. Mereka terbukti tak mampu membuat sebuah terobosan berupa penambahan ataupun pengurangan sedikit pun dan sekecil apapun terhadap teks-teks Al-Quran, karena Al-Quran telah dihafal oleh ribuan bahkan jutaan kaum muslimin dalam dada mereka sehingga upaya apapun yang berusaha memalsukan Al-Quran akan tercium dengan sangat mudah. Mereka tak mampu membuat sanad-sanad tandingan untuk menyaingi sanad-sanad yang telah dilegitimasi sebagai sanad yang mutawatir oleh para sarjana muslim terdahulu. Jangankan membuat sebuah sanad yang mutawatir, mengajukan sanad yang sahih namun bertentangan dengan sanad mutawatir pun mereka takkan pernah sanggup. Merekapun akhirnya hanya bisa menggigit jari karena gagal.

Rencana tak dirubah, hanya ditambahi saja. Jika dahulu mereka berusaha menyerang Islam lewat otentisitas Al-Quran secara historis dan terbukti gagal, mereka lalu membuat strategi baru, yaitu mempertentangkan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern. Mereka (orang-orang Barat) yang terbukti unggul di bidang teknologi berusaha menjadikan teknologi tersebut alat untuk menghantam Al-Quran dengan membuat eksperimen-eksperimen palsu yang bertujuan untuk membuktikan bahwa Al-Quran itu bertentangan dengan dengan ilmu pengetahuan dan tidak layak disebut sebagai kitab suci.

Namun lagi-lagi usaha ini mengalami kegagalan total, bahkan rencana jahat yang mereka lakukan dengan cara memalsukan data-data ilmiah dan menutup-nutupi sebagian kenyataan sejarah akhirnya terungkap dan terbukti bahwa pengusung misi itu adalah seorang pendusta besar. Semua orang tentu tahu betapa rapuhnya teori yang diusung oleh seorang pemikir atheis, Darwin, sehingga tidak mampu bertahan dalam kajian ilmiah yang lebih modern seperti saat ini. Lagi-lagi mereka harus tersungkur dalam jebakan mereka sendiri.

Mereka tak berhenti sampai di sini. Usaha-usaha mereka diteruskan oleh para murid mereka namun dengan target yang berbeda. Mereka memahami bahwa jalan untuk menembus Islam lewat Al-Quran telah terkunci rapat. Tak ada celah sedikit pun yang dapat dimasuki. Lalu bagaimana dengan hadis? Ini dia masalah kita sekarang.

Dahulu pada awal era keemasan Islam, yaitu pada zaman generasi pertama umat Islam, para sahabat tidak pernah menanyakan tentang sanad jika mereka ingin menyampaikan sesuatu dari Rasulullah saw. Mereka cukup mengatakan "Rasulullah saw bersabda demikian", atau "Rasulullah saw telah melakukan demikian" dan semisalnya. Hal ini dapat dipahami karena pada masa itu kedustaan adalah sesuatu yang tidak dikenal oleh masyarakat Arab, bukan hanya umat Islam namun hampir seluruh penduduk jazirah Arab. Bahkan Anas bin Malik, seorang sahabat ternama pernah berujar: "Kami dahulu tidak pernah berdusta dan tidak mengenal apa itu dusta".

Namun setelah terjadi peristiwa hitam (fitnah) berupa pembunuhan Utsman bin Affan, mulailah bermunculan para pendusta yang membuat hadis-hadis palsu atas nama Rasulullah saw. Hal ini yang memaksa para Imam pada zaman setelah itu untuk menyaring setiap berita yang berasal dari Rasulullah saw. Perlu diteliti satu persatu para pembawa riwayat tersebut. Apabila ia dikenal sebagai seorang pendusta, maka serta-merta berita yang disampaikannya akan ditolak. Hal ini pula yang mendorong para sarjana muslim dari kalangan pakar kritik hadis (muhadditsin) untuk membukukan segala hal yang berhubungan dengan Rasulullah saw. Mereka melakukan hal ini dengan peraturan yang sangat ketat. Berita-berita yang mereka terima akan disaring dengan sebuah kajian ilmiah yang tak mengizinkan sebuah berita pun lolos tanpa proses seleksi. Ribuan bahkan jutaan hadis pun dihafal di luar kepala oleh para Imam Huffazh yang sedemikian jenius beserta silsilah atau mata rantai transmisi hadis tersebut. Silsilah atau mata rantai transmisi itulah yang belakangan dikenal dengan istilah sanad. Jika terbukti sanad tersebut terbebas dari cacat maka mereka akan mengatakan bahwa hadis tersebut adalah sahih alias valid dan otentik. Demikian pula sebaliknya, jika dalam sanad tersebut ditemukan person-person yang dikenal sebagai seorang pendusta ataupun cacat-cacat hukum lainnya yang menghalanagi validitas hadis, maka mereka akan mengatakan bahwa hadis tersebut dhaif (lemah) atau maudhu (palsu).

Jika mereka tak yakin akan kebenaran sebuah hadis, maka mereka cukup menyampaikan hadis tersebut beserta sanadnya tanpa mengomentari. Hal ini dapat dipahami agar orang-orang yang berkecimpung dalam bidang tersebut yang akan menilai validitas hadis tersebut dengan meneliti satu persatu para perawi (penyampai berita) dengan sistem yang super ketat sehingga dicapailah kesimpulan terhadap hadis tersebut, apakah ia termasuk hadis yang valid atau invalid.

Hal ini berlangsung selama ratusan tahun dan dilakukan oleh sekian banyak pakar dalam bidang ini sehingga zaman ini dikenal dengan zaman kodifikasi sunnah (tadwin sunnah). Sekian banyak nama yang berkibar dalam masalah ini, di antaranya dan yang paling mencolok adalah seorang Imam yang berasal dari daerah timur, tepatnya di kawasan Bukhara yang saat ini menjadi wilayah bagian negara Uzbekistan. Beliaulah yang lebih dikenal dengan sebutan Imam Bukhari.

Telah banyak buku yang mengupas tentang biografi Imam Besar ini. Ada sedikit hal yang menarik dari biografi seorang yang terbukti jenius ini. Suatu hari Imam Bukhari pergi ke kota Baghdad. Kota yang terkenal dengan para ulama dan pakar hadis tersebut memang menjadi salah satu sumber periwayatan hadis. Banyak para ahli hadis yang rela pergi berbondong-bondong ke kota itu hanya untuk mendapatkan hadis-hadis dari Rasulullah saw. Mendengar kedatangan Imam Bukhari, para ilmuwan dan pakar hadis berkumpul untuk menguji seorang pemuda yang sempat terdengar berita santer bahwa ia adalah seorang ahli hadis muda. Mereka pun mengadakan sebuah pertemuan besar yang dapat disaksikan oleh umum. Mereka mengajukan sepuluh pakar hadis untuk menjadi tim penguji.

Acara pun dimulai, sang Imam dipersilahkan untuk maju di hadapan khalayak. Setelah suasana tenang, dimulailah permainan pertama. Salah seorang di antara pakar hadis tersebut mengajukan sepuluh hadis yang dibacakan di hadapan khalayak lengkap dengan sanad dan matannya. Hadis-hadis tersebut sengaja dibolak-balik sehingga sanad anu dipasang dengan matan anu, ataupun seorang perawi yang seharusnya berada pada hadis anu ditaruh pada hadis anu, demikian seterusnya. Tak satu pun hadis yang dibacakan tersebut berlalu kecuali sang Imam hanya mengatakan: "Saya tidak tahu hadis tersebut". Hal itu berlanjut hingga hadis berikutnya. Demikian seterusnya hingga setiap orang di antara tim penguji tersebut mengajukan sepuluh hadis yang sengaja dipalsukan sehingga hadis-hadis tersebut lengkap mencapai seratus hadis.

Para ilmuwan dan pakar hadis lainnya yang menghadiri acara itu hanya saling bertatap mata sambil berbisik: "Pemuda ini benar-benar paham". Adapun orang-orang awam yang tidak mengerti sama sekali tentang Ilmu Hadis banyak yang mengeluh dan mencibir sang Imam.

Setelah itu, Imam Bukhari dipersilahkan untuk angkat bicara. Tanpa rasa ragu-ragu beliau pun langsung mengatakan bahwa hadis pertama yang dibacakan oleh orang pertama tadi itu salah, yang benar adalah demikian dan demikian, sedangkan hadis kedua yang benar adalah demikian dan demikian, demikian seterusnya sehingga genap seratus hadis yang sengaja dibolak-balik dan dipalsukan tersebut beliau kembalikan pada posisi sebenarnya. Sejak saat itu, para ilmuwan pun memberikan pujian dan pengakuan terhadap kejeniusan Imam Bukhari.

Sebenarnya terlalu sedikit forum ini jika digunakan untuk memaparkan kisah tentang Imam Bukhari karena sudah terlalu banyak kitab yang ditulis mengenai beliau. Belum lagi mengenai metode yang beliau gunakan dalam menyaring hadis-hadis Nabi saw yang membuat para pakar ilmu hadis setelahnya mengacungi jempol dan memuji kejeniusan Imam tersebut.

Kita kembali ke permasalahan inti. Dari sini jelas bahwa Imam Bukhari menjadi ikon para pengusung sunnah Nabi saw sehingga apabila para musuh Islam itu berhasil menjatuhkan pamor orang ini maka hal itu akan menghasilkan prestasi yang luar biasa dan dapat digunakan sebagai senjata setelahnya untuk meruntuhkan Islam dari dalam satu-persatu. Maka dari itu, tak heran jika para orientalis dan komplotannya begitu berambisi untuk menghantam Imam Bukhari dengan berbagai macam cara. Di antara cara yang mereka anggap jitu adalah dengan membenturkan hadis-hadis yang dianggap berseberangan dengan Al-Quran dengan Al-Quran itu sendiri. Sehingga bagi para awam, hal itu merupakan sebuah goncangan psikologi yang amat dahsyat. Bagaimana tidak, hadis-hadis yang selama ini dipercayai sebagi hadis sahih ternyata bertentangan dengan Al-Quran, sedangkan Al-Quran adalah firman Tuhan yang kebenarannya dijamin secara mutlak sementara hadis masih mengandung kesalahan. Itulah kesimpulan akhir yang diinginkan oleh para penghujat sunnah tersebut.

Hal ini tampak dari beberapa postingan, baik dalam thread ini maupun yang lainnya yang dengan mudah mengatakan bahwa hadis sahih yang bertentangan dengan Al-Quran maka harus dibuang. Bahkan di antara para pemosting tersebut ada yang dengan enteng mengatakan: cara mudah untuk mengetahui sebuah hadis itu sahih atau tidak adalah dengan cara membandingkannya dengan Al-Quran, jika sesuai maka sahih jika tidak sejalan maka salah. Rupanya misi para musuh Islam untuk meracuni pemikiran umat Islam sudah mulai menimbulkan efek.

Sejak kapan para Imam terdahulu menganggap sebuah hadis itu sahih jika terbukti bertentangan dengan Al-Quran. Jika benar-benar bertentangan (dan hal itu mustahil terjadi) maka sudah sejak dulu mereka itu akan mencoret hadis-hadis tersebut dari kitab mereka. Seseorang yang pernah membaca --walaupun sekilas-- tentang Ilmu Hadis akan mengetahui bahwa salah satu syarat diterimanya hadis sahih adalah jika terbebas dari penyakit Syudzudz. Secara singkat penyakit Syudzudz bisa diartikan sebuah pertentangan yang terjadi antara dua buah berita, jika berita pertama itu kuat namun menyelisihi berita lainnya yang lebih kuat maka yang pertama disebut sebagai berita Syadz, yang artinya nyleneh alias ganjil sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai hadis sahih.

Dari sini jelas bahwa usaha para musuh Islam dalam rangka menyerang Islam melewati hadis Hadis Nabi saw terus-menerus dilancarkan. Ketika mereka gagal menyebarkan virus-virus mereka lewat upaya peraguan terhadap sanad hadis, maka mereka pun menyerang isi kandungan tersebut dengan sebuah rekayasa yang dibuat-buat dengan bungkus "pertentangan antara hadis sahih dan Al-Quran". Tujuannya jelas, agar umat Islam akan serta-merta mengatakan bahwa sudah pasti Al-Quran yang benar sedangkan hadis tersebut salah karena Al-Quran adalah firman Allah yang terjaga dari kesalahan sementara hadis masih mengandung kemungkinan salah. Inilah target awal yang diinginkan oleh para penentang sunnah –yang sebenarnya adalah penentang Al-Quran itu sendiri.

Damaskus, 22 Juni 2008

Offline Kak Husain

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2008
  • Tulisan: 2.270
  • Lokasi: Syam Bumi Berkah
  • Jenis kelamin: Pria
  • Belajarlah sebelum kau memimpin (Imam Syafii)
    • Lihat Profil
    • I'm Danns
« Jawab #29 pada: 16 Desember 2008, 15:07:11 »

CUKUPKAH HANYA AL-QUR’AN SEMATA ???
( MEMBEDAH FAHAM QUR’ANIYYIN )


Hendaknya seseorang segera memohon ampun kepada Allah jika ia memiliki keyakinan sebagaimana yang didengungkan oleh Abdullah Chakrawaali dalam majalah Isyaatul Qur’an III \ h. 49, ia berkata : ” Sesungguhnya Al-Majid (Al-Qur’an ) telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam agama ini dengan terperinci dan terjelaskan dari semua aspeknya . Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu yang khafi (tidak tertulis) dan kepada As-Sunnah ?? ” Ucapan seperti ini adalah racun yang disuntikkan oleh kaum salibis untuk meruntuhkan islam . Anehnya, orang-orang yang berpikiran seperti ini menamakan diri mereka Qur’aniyyin (ahlul qur’an) . Sidang pembaca yang budiman , saatnya antum melihat bagaimana sikap Al-Qur’an sendiri terhadap mereka. Ikutilah untaian wacana berikut ini, untuk mengetahui kedudukan As-Sunnah , dan mengetahui pula penyimpangan pola pikir yang berusaha menggeser As-sunnah sebagai sumber hukum.

Kedudukan As-Sunnah Dalam Islam

Allah berfirman :” Maka demi tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap apa putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [Qs.An-nisa 65].

Ketahuilah bahwa sesung-guhnya menjadikan Rasulullah sebagai hakim dalam keadaan beliau tidak ada ditengah kita saat ini, berarti mewajibkan kita menjadikan peninggalan beliau yakni As-Sunnah sebagai hakim.

Dalam ayat lain Allah berfirman :”……jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia pada Allah dan rasulnya,…….”[Qs. An-nisaa 59]

Telah sepakat ahli tafsir, bahwa yang dimaksud dengan kembali kepada Allah dan rasulnya ialah kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Ini juga menunjukkan bahwa As-Sunnah juga memiliki kedudukan sebagai penentu hukum dalam islam bersama-sama dengan Al-Qur’an, dan kedudukan ini tidak dapat dipisahkan.

Maka berdasarkan dua ayat diatas, tidak halal seorang muslim berkata cukuplah Al-Qur’an saja bagiku, dan aku tidak butuh kepada buku-buku hadits

As-Sunnah sebagai penafsir Al-Qur’an

Terdapat banyak contoh yang nyata dalam masalah ini. Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam sebuah risalahnya yang berjudul ” manzilatus sunnah fil-Islam” menafsirkan kata Al-Bayan [menerangkan] dalam ayat : “keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan kami turunkan kepada kamu al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan” [Qs : An-Nahl 44].

Beliau [syaikh Al-Albani] berkata : Al-bayan adalah penjelasan lafadz , kalimat atau ayat yang membutuhan penjelasan, yang demikian ini dikarenakan banyak terdapat ayat-ayat yang mujmal (masih global), ammah (umum), atau mutlak. Maka As-sunnah menjelaskan yang global, mengkhususkan yang umum, dan membatasi yang mutlak.

Penjelasan tersebut terjadi dengan As-Sunnah yaitu perkataan, perbuatan beliau atau persetujuan Rasulullah terhadap perbuatan para sahabatnya.

Beberapa contoh nyata

   1. Firman Allah :”pencuri laki-laki dan perempuan, potonglah tangan mereka…………..” [Qs : Al-maidah : 38]. Kata pencuri dalam ayat tersebut bersifat mutlak, demikian juga kata tangan. Maka As-Sunnah datang membatasi kata yang pertama pencuri yaitu mereka yang mencuri lebih dari atau sama dengan ¼ dinar. Ini berarti pencuri tidak dipotong tangannya jika nilai curiannya kurang dari ¼ dinar . hal ini berdasarkan hadist Rasulullah :”tidak dipotong tangan kecuali dalam curian yang mencapai ¼ dinar atau lebih ……..” [ HR. Bukhari-Muslim]

As-Sunnah menerangkan maksud tangan dalam ayat tersebut dengan perbuatan Rasulullah perbuatan sahabatnya, dan kesepakatan mereka bahwa mereka dahulu memotong tangan pencuri sebatas pergelangan tangan mereka sebagaimana telah diketahui dalam kitab-kitab hadits.

   2. Demikian pula ketika As-Sunnah menerangkan kata tayammum ” usaplah pada wajah-wajah dan tangan mereka …….” [Qs. al-maidah :6]. Maksud tangan dalam ayat disini adalah telapak tangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah : tayammum itu mengusap wajah dan kedua telapak tangan [HR : bukhari-muslim]

   3. Demikian pula firman Allah : “katakanlah : ‘siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik ?’ katakanlah :’semua itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) dihari kiamat. Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui”. [Qs. Al-A’raff : 32]. Disini As-Sunnah menerangkan bahwa ada perhiasan yang haram. Rasulullah bersabda : “kedua benda ini (sutera dan Emas) haram bagi para lelaki ummatku dan halal bagi para wanitanya” [HR. hakim dan dia menshahihkannya].

 
PENYIMPANGAN QUR’ANIYYIN [INGKAR SUNNAH]

Dewasa ini telah muncul suatu kelompok yang menamakan dirinya Qur’aniyyin (pengikut Qur’an) namun pada hakekatynya mereka bukan pengikut Qur’an bahkan sekaligus mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan nafsu dan akal-akalan mereka tampa mencari keterangan tafsirnya dari sunnah yang shahih. Mereka menganggap as-sunnah bukanlah wahyu yang turun dari Allah. Padahal Allah berfirman :” dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). Yang diajarkan kepadanya oleh (jibril) yang sangat kuat” [Qs : An-Najm : 3-5].

Lihatlah bagaimana Al-Qur’an membantah mereka. Mereka juga menganggap al-Qur’an telah cukup sehingga tidak butuh kepada As-Sunnah padahal dalam surat An-nahl :44 Allah menjelaskan bahwa Rasulullah diperintahkan menjelaskan Al-Qur’an, tentu saja penjelasan Rasulullah terhadap Al-Qur’an adalah As-sunnah itu sendiri. Sungguh benar apa yang diungkapkan pepatah :

“setiap orang menngaku menjadi kekasih Laila, hanya saja Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasih”.

Mereka Qur’aniyyin mengaku menjadi pengikut Al-Qur’an, akan tetapi Al-Qur’an tidak mengakui mereka sebagai pengikut.

Berita Dari Rasulullah Tentang Mereka

Rasulullah bersabda tentang mereka, para pengingkar sunnah, yang mengaku pengikut Al-Qur’an): ” sungguh sebentar lagi kalian akan melihat seseorang yang duduk di singgasananya, kemudian datang kepadanya urusanku (sunnahku) baik yang berisi larangan atau perintah, maka dia berkata : “aku tidak tahu ! semua yang kami dapatkan dalam kitab Allah itulah yang kami ikuti [ HR. At-Tirmidzi, lihat maanzilatus sunnah oleh syaikh Al-Albani]. Dalam riwayat lain dia berkata : apa yang kami dapatkan dalam kitabullah pengharaamannya, akan kami haramkan.” Maka Rasululah bersabda : ” ketahuilah bahwasanya aku diberi Al-Qur’an dan yang semisalnya bersamanya (yakni As-sunnah) [ HR. Ahmad 4/131 dan Abu Daaud 5/11)

Dalaam riwayat lain Rasulullah bersabda : "Ketahuilah bahwa apa yang dilarang oleh Rasul maka itulah yang dilarang oleh Allah."

Tidak cukup hanya dengan Al-Qur’an semata.

Berkata syaikh Al-Albani setelah membawakan riwayat-riwayat hadits diatas : " hadits shahih diatas menjelaskan dengan tegas bahwa syari’at islam bukannya Al-Qur’an saja, melainkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Barang siapa hanya berpegang paa salah satunya, berarti sama dengan tidak berpegang dengan keduanya, karena Al-Qur’an memerintahkan untuk berpegang dengan As-Sunnah demikian pula sebaliknya [manzilatus sunnah fil Islam, cet. Darus Salafiyyah 1404 H. ]

Belajar dari sahabat dalam menyikapi pola fikir Qur’aniyyin

Dalam satu riwayat yang shahih dari Ibnu mas’ud, datang seorang wanita kepadanya kemudian berkata : “kamukan orangnya yang berkata bahwa Allah melaknat namishat (wanita yang mencabut rambut alis) dan Mutamishat (wanita yang minta dicabutkan) dan Wasyimat (wanita yag mentato), Ibnu Mas’ud berkata : ya, benar. Aku telah membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir tetapi aku tidak menemukan apa yang kamu katakan. Maka ibnu mas’ud berkata : ‘jika kamu betul-betul membacanya maka kamu akan menemukannya. Tidakkah engkau membaca : “apa yang disampaikan oleh rasul ambillah dan apa yang dilarang oleh rasul maka tinggalkanlah ” [QS. Al-Hasyr :7], aku telah mendengar rasulullah bersabda : “allah melaknat namishat ” [ HR. Bukhari-Muslim]

Betapa indahnya kaidah-kaidah ilmiah yang dijabarkan melalui dialog yang lembut tersebut

Wallahu a’lam

source = http://abusalma.wordpress.com/2007/04/05/cukupkah-hanya-al-qur%E2%80%99an-semata/