Peran Rumah Tangga Islami dalam Masyarakat
24 Juli 2007 oleh Embun Tarbiyah
Dalam masyarakat, rumah tangga islami mempunyai peranan dalam mengemban dakwah Islam. Dakwah merupakan suatu kewajiban yang dibebankan oleh Allah swt. Kepada kaum muslim dan muslimah.
Para ulama telah sepakat bahwa dakwah hukumnya wajib. Hanya saja, mereka berbeda pendapat tentang jenis kewajiban tersebut, apakah masuk dalam kategori wajib ‘ain atau wajib kifayah. Sebagian ulama mengatakan bahwa dakwah adalah wajib ‘ain (kewajiban individual) dan sebagian lain berpendapat wajib kifayah. Perbedaan ini antara lain menyangkut pemahaman perintah Allah swt.,
“dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Iman:104)
Lafadz min dalam ayat waltakun minkum di atas bisa dipahami sebagai min bayaniyah, yang berarti menyatakan keseluruhannya. Oleh karena itu, dakwah dihukumi sebagai wajib ‘ain. Tetapi bisa juga dipahami sebagai mi tab’idhiyah yang berarti menyatakan pembatasan, sebagainnya saja, sehingga dakwah dihukumi sebagai wajib kifayah.
Hanya saja, menurut Abul Fathi Al Bayunni dalam Al-Madkhal ila ‘Ilmid Dakwah, perbedaan ini terjembatani oleh beberapa persamaan pokok-pokok pemikiran sebagai berikut:
Pertama, kedua pihak sam-sama menyatakan wajibnya dakwah. Tidak ada satu pun yang meragukan kewajiban ini.
Kedua, mereka yang berpendapat bahwa dakwah berhukum wajib kifayah menyatakan bahwa jika belum tersedia jumlah yang mencukupi untuk terselesaikannya kerja-kerja dakwah, maka hukum wajib dakwah berlaku bagi seluruhnya. Apabila tidak tersedia jumlah yang cukup untuk keperluan dakwah, maka harus terus ditambah sampai bisa mencukupi keperluan dakwah.
Ketiga, mereka yang berpendapat bahwa dakwah berhukum wajib ‘ain membatasi kewajiban dengan kemampuan. Maka, mereka yang tidak memiliki ilmu pengetahuan tentang kebaikan dan kemungkaran dianggap tidak memiliki kemampuan berdakwah. Dikhawatirkan orang semacam itu akan mengajak kepada kemungkaran dan mencegah dari kebaikan lantaran ketidaktahuannya.
Keempat, seandainya para da’i telah tersedia jumlah yang mencukupi untuk menyelesaikan urusan dakwah, nilai keutamaan bahwa “dakwah adalah seutama-utama pekerjaan” tetap beraku sekalipun dalam kondisi semacam itu, sebagaimana fiman Allah swt.,
“siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?’ ” (Al Fushilat:33)
Hanya saja, untuk kondisi saat ini tak terbayangkan adanya suatu jumlah tertentu yang telah mampu menyelesaikan permasalahan dakwah. Seluruh kaum muslimin harus terlibat dalam dakwah Islam sesuai bidangnya, agar beban dakwah bisa terentaskan secara maksimal. Kerja dakwah kita hari ini bukan hanya tertuju kepada orang-orang di luar Islam, bahkan yang menyita banyak waktu dan perhatian justru berdakwah kepada umat Isam sendiri untuk mengenalkan ajaran-ajaran Islam kepada mereka.
Dengan demikian, dipahami sebagai wajib ‘ain atau wajib kifayah sama saja hasilnya. Keduanya sangat membutuhkan keterlibatan muslimin dan muslimat yang berakal dan baligh untuk terjun dalam dakwah sesuai dengan kemampuannya.
Bagi masing-masing anggota rumah tangga islami, baik laki-laki atau wanita, Allah swt. Telah memberikan peran yang spesifik, sekalipun kedudukan mereka sama di sisi Allah. Ketika kaum wanita datang kepada Rasulullah saw. dan menyatakan, “Kami senang sekali jika Allah mengizinkan berperang, sehingga kami akan mendapatkan bagian pahala yang sama seperti yang diterima kaum pria”, maka kemudian turunlah ayat,
“dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa’:32)
Demikianlah, Islam memberikan peran-peran yang sesuai dengan fitrah masing-masing dalam gerak dakwah Islamiyah ini. Suami punya peran dalam dakwah, demikian juga istri dan anak-anak dalam keluarga muslim.
Suami mengemban beban dakwah ilallah, sehinga ia wajib melakukan dakwah kepada masyarakat. Dakwah tidaklah terbatas pada aktifitas lisan, lebih dari itu dakwah merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan mengajak manusia ke jalan Allah swt., dengan hikmah dan pelajaran yang baik, sebagiamana fiman Allah,
“serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl:125)
Berbagai upaya perlu dipikirkan dengan serius, untuk kemudian dilakukan langkah-langkah praktis guna mengajak manusia ke jalan Allah di berbagai bidang kehidupan. Di sinilah peran masing-masing pihak menjadi terasa. Suami adalah motor penggerak perubahan menuju kebaikan. Ia mengajak istri dan anak-anaknya untuk terlibat dalam dakwah. Ia menjadi pembimbing program kerja dakwah rumah tangga islami.
Istri pun memiliki peran yang tak bisa diremehkan, bahkan bisa dikatakan amat berat. Betapa tidak, di satu sisi ia wajib melakukan upaya dakwah sesuai posisi kodratnya sebagai wanita, di sisi lain ia adalah pendamping suami yang harus menguatkan hati dan komitmen suaminya terhadap aktivitasnya dakwah.
Tatkalah Rasulullah saw. Ditemui Jibril di gua Hira’, saat turun wahyu pertama kali, peristiwa itu telah mengguncangkan hati dan pikiran beliau. Betapa tidak, bukankah peristiwa bertemu dengan malaikat itu sesuatu yang tak lazim terjadi? Ternyata, yang beliau lakukan kemudian adalah segera pulang ke rumah, menemui istrinya.
Khadijah ra. Adalah tempat pulang yang baik bagi suaminya. Perhatianlah betapa lembut dan arifnya Khadijah, saat Muhammad saw. mengatakan kepadanya, “Selimuti aku…! Selimuti aku…!” dengan kekhawatiran telah terjadi sesuatu yang tidak beres pada diri beliau, Khadijah dengan lembut menjawab,
“Tidak… bergembiralah, demi Allah! Allah sama sekali tak akan membuat kau kecewa. Engkau seorang yang suka menyambung tali keluarga, selalu menolong orang yang susah, menghormati tamu, dan membelia orang yang berdiri di atas kebenaran.”
Maka tenanglah hati beliau dengan keteguhan hati dan kesabaran istrinya itu. Inilah salah satu peran yang amat penting bagi sang istri dalam dakwah. Istri adalah tempat pulang bagi sang suami. Tatkala suami, dengan kelelahan pulang dari bekerja mencari nafkah seharian, beraktivitas dakwah dan berbagai kegiatan lainnya, yang didapatkan adalah kesejukan dan perasaan aman. Ia benar-benar merasa “pulang”
Perhatikan pula penggal kisah perjanjijian Hudaibiyah, antara kaum muslimin dan orang-orang kafir Quraisy. Seusai dilaksanakan perjanjian tersebut, hati kaum muslimin masih gerah, disebabkan tingkah laku Suhail bin Amr, wakil pihak Quraisy yang dianggap telah melecehkan kaum muslimin. Tatkala Rasulullah saw. memerintahkan kepada kaum muslimin. Tatkala Rasulullah memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menanggalkan pakaian ihram, mencukur rambut, dan menyembelih korban, tak satupun dari mereka yang berangkat. Bahkan perintah itu beliau ulangi hingga tiga kali. Mereka tidak juga berangkat menunaikan perintah. Apa yang Rasulullah lakukan kemudian? Ternyata beliau masuk ke tenda menjumpai Ummu Salamah ra., isyri beliau yang menyertai dalam perjalanan. Beliau ceritakan hal itu kepada sang istri. Subhanallah! Ternyata, ada sesuatu yang terlupakan oleh belia dan telah diingatkan oleh Ummu Salamah. Bergegaslah beliau menemui kaum muslimin sebagaimana saran Ummu Salamah. Kemudian, tanpa berkata beliau melepaskan pakaian ihram, mencukur rambut, dan menyembelih hewan korban. Tanpa dikomando, para sahabat melakukan hal serupa demi melihat apa yang dicontohkan Nabi.
Demikianlah, salah satu peran istri dalam dakwah Islam. Ia memang tempat pulang bagi sang da’i. Bukan saja istri akan memberikan ketenangan pada suami dengan mawaddah dan rahmahnya, namun juga punya andil dalam dakwah sang da’i.
Namun, bukan hanya itu peran istri dalam dakwah. Dari istri shalihah, Insya Allah akan lahir generasi berkualitas. Istri berperan dalam melakukan tarbiyatul aulad, membina dan mengkader anak-anaknya, agar menjadi anak-anak yang shalih serta shalihah meneruskan kerja membangun umat di masa depan.
Hanya dari wanita yang qanitat dan hafizhat, akan lahir generasi berkualitas. Sebab, mereka senantiasa menjaga diri dengan hukum-hukum Allah,
“kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa’34)
Rumah tangga Islami adalah citra kerja dakwah. Oleh karenanya, seluruh kebaikan tentu lebih layak dikerjakan pertama kali agar bisa menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat pada umumnya. Membangun masyarakat, apalagi negara dan dunia tak akan berhasil tanpa dimulai dengan pembangunan dan pembinaan keluarga. Ia memang citra yang membuat umat menyambut atau menolak dakwah yang disampaikan kepada mereka.
Luqman telah memberi keteladanan, tatkala ia membina anaknya,
“dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’”. (Luqman:13)
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Luqman:17)
Keluarga Luqman telah mencontohkan persiapan generasi khairu ummah, generasi yang menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, sedang mereka beriman kepada Allah, tanpa melakukan kesyirikan.
Umat tak akan baik jika dimulai dari keluarga yang baik. Keluarga akan islami jika setiap individu dalam keluarga itu memahami serta melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing sesuai dengan aturan Islam. Oleh karenanya, keluarga sebagai lembaga terkecil daam struktur umat, memiliki peran yang amat strategis dalam merekayasa peradaban masa depan. Peradaban yang menjajikan kebaikan dalam segala aspeknya, karena dikendalikan oleh geneasi khairu ummah.
Luqman adalah figur kepala keluarga yang sadar akan beban masa depan. Ia telah memulai, bahkan diabadikan dalam Al Qur’an sebagai percontohan. Keluarga memang basis dakwah, pencetak generasi khairu ummah.
Demikianlah peran rumah tangga islami dalam dakwah. Mereka semua berkhidmat untuk menunaikan dakwah, memberikan keteladanan, dan membimbing masyarakat menuju khairu ummah.
“dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.
Sumber: Buku “Pernik-pernik Rumah Tangga Islami” (Cahyadi Takariawan)