he...he...
salam kenal isaputra...
Dilihat dari perspektif humanisme, sebenarnya sama sekali tidak ada yang buruk dengan persoalan “nikah beda agama”. Jika kita semua percaya bahwa tiap agama bertujuan positif bagi kehidupan manusia, maka “perbedaan merk” tentulah bukan penghalang untuk menjalin hubungan dengan lawan jenis dan kemudian menikah. Justru sebaliknya, perbedaan agama dapat dipandang positif sebagai sebuah wadah untuk mengenal agama lain dan mencari kesamaannya. Jika mau jujur dan rendah hati, sebenarnya banyak hikmah yang bisa diperoleh dari bersikap inklusif dengan mencoba mengenal agama lain dengan baik, yang dalam hal ini melalui sebuah wadah pernikahan.
komentar :benar sekali kita perlu mengenal agama lain untuk menambah wawasan, bagus sekali saya setuju...di satu sisi mengenal agama lain akan menumbuhkan wawasan kita bahwa setiap agama diakui tidak diakui mempunyai jurang perbedaan yang sangat besar....
agama satu dan agama lain anda akui tidak anda akui adalah saling mengkafirkan...
he..he...
indahnya kebahagiaan rumah tangga dalam kedamaian andai suami isteri sudah saling mengkafirkan...

setiap agama bertujuan positif untuk mengenal nilai2 kebaikan dan wujud tuhan itu sendiri...tapi perbedaan merek dan jalan tsb seringkali dan semestinya membenturkan kepada keadaan bahwa jalan yang ditempuh bukan bersifat alternatif pada sisi relativisme, tetapi lebih merupakan nilaii absolutisme kebenaran itu dalam persepsi masing2....
akankah perbedaan merek itu bisa dipandang sepele sebagai wadah untuk mencari 'kesamaannya' manakala masing2 dari suami atau isteri tersayat hatinya membayangkan pasangannya masing2 akan masuk ke neraka jahannam sesuai ideologi yang terpancang dalam tempurung tengkorak mereka?....
he,,he,,,sebuah kebahagiaan dalam benturan perbedaan2 bisa dipertemukan manakala masih ada sisi variabel yang mendukung ke arah kebahagiaan tanpa trauma psikologis dan bayangan mimpi buruk di masa depan terhadap masing2 nasib pasangan kita...
padahal sebagai manusia yang dikarunia sifat belas kasih, apakah akan tertanam sifat toleransi dan saling menghargai manakalah bayangan nigthtmare selalu menghantui waktu2 kita 24 jam siang dan malam.....
Namun pada kenyataannya, perbedaan agama masih menjadi salah satu penghambat populer hubungan lawan jenis. Masih banyak masyarakat yang enggan “naksir” seseorang yang telah diketahui berbeda agama. Kalau pun telanjur kepincut, biasanya perbedaan agama tetap akan menjadi problem tersendiri menjelang pernikahan. Banyak pasangan yang kemudian putus oleh perbedaan agama. Yang tetap bersikukuh, dihadapkan pada dua pilihan: nikah beda agama, atau salah satu mengalah ke agama pasangannya.
komentar :he,,he,,,
itulah begitu lebarnya jurang perbedaan cara pandang masing2 dari pria dan wanita yang terpancang dalam tengkorak kepala mereka akan menjadi batu penghambat dalam menghimpun arti sebuah kebahagiaan, akankah kebahagiaan surga duniawi bisa berdiri di atas bayangan mimpi buruk akan nasib pasangan tersayang di kemudian hari.....

he,,,he,,,
Seharusnya ini menjadi pertanyaan kita semua: Mengapa perbedaan agama dapat menjadi penghambat hubungan lawan jenis? Apa relevansinya antara iman pribadi dengan keharmonisan hubungan suami-isteri/keluarga? Bukankah tiap agama –setidaknya yang kita kenal—memiliki tujuan positif bagi tiap manusia?
Tulisan ini tidak bermaksud mengharuskan pernikahan berbeda agama. Melainkan memaparkan suatu pandangan bahwa perbedaan agama tidak seharusnya menjadi penghalang bagi hubungan lawan jenis.komentar :he..he....
'perbedaan' agama seharusnya tidak menjadi penghalang, benar sekali,,,tapi 'perbedaan' agama dalam wujud satu keyakinan sebagai hasil akhir sebuah akuisisi keyakinan....dalam sisi cara pandang kita masing2 yang mempunyai konsep nilai2 agama yang berseberangan, janganlah dianggap sebagai sesuatu yang ringan seperti ringannya kapas yang tertiup angin, tetapi cobalah kita melihat dari sisi psikologis hati kita yang dilingkupi rasa kasih sayang, akankah kita mampu menepis bayangan mimpi buruk akan nasib pasangan kita di hari keabadian kelak....
****
he,,,he,,,
setuju sekali saya setuju perbedaan bukan menjadi hubungan lawan jenis, tetapi hendaknya kita bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya masing2..itulah arti sebuah keadilan manakala kita bersikap jernih dan ridho kepada aturan yang dibebankan sang Illahi Rabbi tanpa berusaha mendefinisikan arti sebuah keadilan dalam hubungan antar lawan jenis pada tempat yang tidak sesuai.....
janganlah mengharap nilai sebuah kebaikan semu tapi tanpa disadari diri kita telah berbuat dzalim akan hak2 Allah yang harus ditunaikan...
Ada beberapa faktor mengapa paradigma menikah seagama menjadi suatu norma di masyarakat. Faktor pertama di luar agama, seperti pragmatisme. Yaitu soal “kemudahan” melakukan praktik keagamaan bersama, kesamaan adat/budaya yang terkait agama, dan perayaan hari besar dalam keluarganya nanti. Juga kemudahan dalam memberi pendidikan agama pada anak. Termasuk faktor “tekanan keluarga”, di mana seringkali orang tua tidak memberi restu jika anaknya menjalin hubungan dengan orang yang tidak seiman. Ini alasan yang picik dan tidak perlu diperhitungkan. Seperti memilih jodoh yang sehobi atau sekampung. Sikap pragmatis seperti ini juga ada pada mereka yang cenderung memilih pasangan se-suku atau se-ras.komentar :he...he,...
permasalah faktor dan sebab musabab bukanlah satu yang patut direnungkan, karena terkadang analisa sesuatu pada kaidah ushul fiqh yang baru diciptakan yaitu
bahwa kejadian yang bersifat khusus bisa membatalkan keumuman nash....itulah cara pandang bisikan yang patut kita kritisi...karena bisa menipu kita, kita tidak pernah tahu bisikan, ilham yang masuk ke kepala kita murni berasal dari sang Illah Rabbi atau dari jin perempuan yang suka usil atau dari iblis bermuka dua.....

sesungguhnya persoalan pragmatis bukanlah sebab utama tapi justru dorongan fitroh insaniyah dalam diri kita untuk mencari pasangan yang mirip dengan wajah kita....karena kesamaan hati, wajah, pakaian yang kita sandang adalah daya pikat utama yang kadang tidak bisa kita tolak, ya karena memang itu wujud fitroh insaniyah yang ditanamkan ke dalam setiap hati anak Adam....
seorang lelaki yang suka makan pete dan jengkol maka akan sangat berbahagialah dia manakala calon isterinya juga kebetulan punya hobby berat ama pete dan jengkol....
he..he...
Faktor kedua lebih ideologis, yaitu faktor ajaran agama. Pada faktanya beberapa agama memang mengharamkan pernikahan beda agama, walau ada juga yang memperbolehkannya dengan syarat tertentu. Gereja Katolik misalnya, cenderung sulit menikahkan jemaatnya dengan seseorang yang berada di luar Gereja Katolik. Sedangkan dalam Islam, ada dalil yang mengatakan lelaki Muslim boleh menikah dengan wanita non-Muslim, namun haram bagi wanita Muslim untuk menikah dengan pria non-Muslim.
Dua faktor di atas adalah penghambat populer pernikahan berbeda agama, selain faktor UU No. 1 Th. 1974 tentang Perkawinan di Indonesia yang melarang pernikahan berbeda agama (pasal 2).komentar :anda sendiri telah menyadari bahwa kendala legal formal mau tidak mau akan menjadi batu besar penghalang cita2 untuk mewujudkan pluralisme agama....ya wajarlah saudaraku.....sudah taqdir Allah untuk menciptakan perbedaan-perbedaan itu, kalau DIA menghendaki pastilah sangat mudah untuk menjadikan manusia menjadi umat yang satu....
akankah kita bermimpi untuk mewujudkan pluralisme agama, sesuatu yang Allah sendiri tidak 'berkehendak' untuk menyatukan...
akahkah kita bermimpi untuk mewujudkan kesatuan agama manakala kita sendiri sudah menyadari betapa jauh jurang perbedaan yang terbentang di antara norma dan nilai masing2 agama....
he...he...
****
Dalam hal ini, ajaran agama memiliki peran amat penting dan merupakan faktor fundamental mengapa masyarakat cenderung enggan untuk menikah beda agama. Pragmatisme masyarakat dan UU tersebut sedikit banyak didasari/dipengaruhi oleh larangan ajaran agama.
Menanggapi faktor ajaran agama, rasanya tidak perlu repot melirik ayat-ayat suci mana saja yang dapat dijadikan sebagai justifikasi. Tidak ada gunanya. Itu sama saja dengan menggunakan dalil-dalil normatif agama jahiliyah tentang keharusan -–misalnya-- mengurbankan bayi sebagai persembahan untuk dewa-dewi mereka. Walau sejuta dalil normatif digunakan sebagai justifikasi mengurbankan bayi untuk dewa-dewi, bukan lantas tindakan itu dapat dipandang benar, logis, bermanfaat, dan progresif. Secara mendasar, dogma bukanlah alasan mengapa kita harus melakukan (atau tidak melakukan) sesuatu.komentar :he,,,he,,,kita menyadari bahwa ajaran agama adalah jantung denyut nadi kehidupan setiap insan....denyut nadi keagamaan tersebut secara alamiah telah membuat suatu norma sendiri dalam masyarakat, karena hakekat norma sendiri adalah kumpulan item2 yang terwujud perintah dan larangan yang ada pada setiap manusia...item2 yang sama akan berkumpul dalam wadah yang sama dan item2 yang berbeda tidak akan melebur menjadi satu bagai minyak dan air...
suatu pernyataan untuk mengesampingkan pelaksananaan ajaran agama masing2 pada hakekatnya adalah merendahkan nilai2 kebenaran agama masing2....sesungguhnya yang perlu kita kritisi adalah bisikan untuk menjauhi dogma agama masing2, padahal kebenaran agama masing2 adalah tersusun dari dogma2....masing2 dari kita dalam memilih agama adalah salah satunya karena daya tarik ajaran dan dogma yang tertuang di dalamnya....apakah bukan suatu pengkhianatan dan perselingkuhan manakala kita telah setuju dan berjanji untuk memeluk dan menjalankan agama masing2, seandainya kita disuruh untuk melepas baju masing2 hanya demi alasan indah meninggalkan dogma untuk mewujudkan kebahagiaan baru dalam wujud pluralisme agama....kebahagiaan atau perselingkuhan....
he...he....
Ajaran agama yang melarang umatnya untuk menikah beda agama tidak perlu dilirik, apalagi disegani dan dituruti. Dalam hal ini, kita harus memiliki kekritisan yang radikal terhadap ajaran agama. Ini bukan upaya mendiskreditkan agama, namun sebaliknya, menjadikan agama itu “lebih hidup” dan tetap relevan di era modern. Meminjam istilah Ulil Abshar-Abdalla, agama harus dipandang sebagai suatu organisme hidup yang terus berubah dan berkembang (progresif), bukan sebagai patung monumen yang agung namun statis.
Progresifitas keberagamaan tidak akan berjalan sempurna dengan adanya dogma-dogma baku yang tidak bisa dirubah. Era modern membutuhkan sebuah paradigma agama yang antroposentris, bukan teosentris. Ini logis, jika kita percaya bahwa agama hadir untuk manusia dan bukan sebaliknya.komentar :he,....he,,,
ajaran untuk mencampakkan nilai agama yang telah kita yakini dan kita akui kebenarannya adalah suatu wujud perselingkuhan baru...sesuatu kosakata yang telah dibenci oleh masing2 dari kita yang mempunyai nurani yang sehat....bukanlah sesuatu yang lebih hidup akan terwujud, memang benar sesuatu yang hidup yang baru, tapi dalam wujud perselingkuhan agama, yang notabene wujud perselingkuhan itu adalah hakekatnya adalah sebuah agama baru yang terpisah berdiri sendiri....
ketika anda berusaha melepaskan diri dengan beribu alasan indah untuk hanya menciptakan wujud dunia baru, hakekatnya adalah anda sendiri telah terjerumus tanpa anda sadari dalam wujud AGAMA BARU yang anda ciptakan...
he....he....katakan pada ulil abshar abdallla...salam kenal dari saya...sampaikan kepadanya saya ingin mengetahui sejauh mana hasil kreasi yang dia ciptakan.....silahkan konfrontasikan dengan keimanan dia sebagai seorang muslim kepada surat Al Baqarah 23-24.....
Secara jujur, tak satu pun larangan menikah beda agama memiliki alasan yang logis dan cerdas. Pada hakikatnya tidak ada relevansinya antara perbedaan iman dengan keharmonisan hubungan keluarga/suami-isteri. Dasarnya, iman adalah urusan pribadi dan merupakan tanggungjawab individual. Tiap agama lazimnya memiliki tujuan yang mulia yang tentunya (harus) kompatibel dengan kemanusiaan. Jadi, alangkah tidakmanusiawinya jika pernikahan berbeda agama ditabukan dengan alasan apapun, terlebih alasan “dilarang agama”. Konsep agama yang sejati justru seharusnya mempersatukan manusia yang berbeda-beda dalam keharmonisan, bukan malah memberi sekat-sekat.
Akhir kata, betapa konyol jika perbedaan agama (apalagi suku/ras) masih diperhitungkan dalam hubungan lawan jenis di zaman sekarang. Rasa “risih” untuk akrab/intim dengan individu yang berbeda (baik agama, suku, ras, dsb) adalah paradigma “ndeso” yang disebabkan oleh kebiasaan hidup di lingkungan yang cenderung homogen. Ini tentu tidak sesuai dengan paradigma peradaban modern yang kosmopolis, di mana pluralitas manusia adalah sebuah keniscayaan yang harus dihadapi dan diakrabi. []
komentar :sesuatu kebatilan akan tetap bernama kebatilan walaupun berlindung di balik seribu alasan indah dalam permainan kata-kata....
saudaraku setiap agama mempunyai tujuan mulia...akankah tujuan mulia tersebut disia-siakan oleh niat spekulatif kita untuk menciptakan wujud dunia baru yang masih sifatnya coba2.....justru tidak disadari kemuliaan agama akan terlumur oleh noda dan kotoran manakala tanpa disadari sikap kita justru mencemari baju yang kita pakai masing2....
he...he...
seruan untuk melepas baju agar kita telanjang hanya untuk berganti baju baru yang belum terbukti kualitasnya....apakah ini yang dinamakan menghormati kebenaran ajaran masing2 agama?
akhir kata bukankah tolok ukur kebenaran itu sesuatu yang
ndeso apa bukan, sesuatu kebenaran tidaklah terukur dalam wujud 'peradaban' baru yang tertuang dalam kata kosmopolitan, pluralisme agama sesuatu yang hakekatnya menelanjangi agama masing2 yang dianut....
kebenaran itu adalah bagaimana wujud perintah dan larangan dari Allah itu sendiri.....
kembalilah kepada kebenaran yang telah dinashkan secara tegas oleh Allah swt...bahwa laki2 yang baik adalah untuk perempuan yang baik....dan Allah telah mengharamkan nikah beda agama, apalagi kalau seorang muslimah menikah dgn laki2 kafir,,,naudzubillahi....beranikah anda hidup wahai saudara-saudaraku kaum muslimah dalam tali pernikahan yang tidak sah di mata Allah...beranikah anda mati menghadap Allah manakala seumur hidup berkubang dalam perzinahan......ذ
الحق من ربك فلا تكو نن من الممترين"Kebenaran itu datang dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu." (Al Baqarah : 147)
ولا تلبس الحق بالباطل وتكتموا لحق وانتم تعلمون"Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu sedang kamu mengetahui". (Al Baqarah : 42)