Jawabannya adalah
Al-Ikhwanul Al-MuslimunAl-Ikhwan melakukan Perencanaan PembunuhanLihatlah kitab
An-Nuqath Fauqal Huruf, Al-Ikhwanul Muslimun wan Nizhamul Khas yang ditulis oleh Ahmad Adil Kamal, salah seorang anggota Al-Ikhwan. Perhatikan halaman 277 dari kitab ini tentang 'Nuqrasyi' (Menteri Dalam Negeri dan Keuangan). Nuqrasyi mengeluarkan surat perintah pada tanggal 8-12-1948 M untuk membubarkan Al-Ikhwan. Tidak sampai berlalu tiga Jumat setelah itu, Nuqrasyipun terjatuh di halaman Kementerian Dalam Negeri sebab tembakan Al-Ikhwan.

Berdasarkan pemaparan Abdul Majid Ahmad Hasan yang membunuhnya, ada tiga alasan dia melakukannya: Sikapnya yang meremehkan usaha menyatukan Mesir dan Sudan, pengkhianatannya dalam perkara Palestina dan kelalimannya terhadap Islam karena membubarkan Al-Ikhwanul Muslimin sebuah pergerakan Islam yang terbesar di masanya. Lihatlah halaman 218 dari kitab itu juga pada tema 'Bagaimana Al-Khazandar dibunuh'.
"Saya tidak menempatkan diriku untuk menjadi musuh Al Ikhwan tentang perbuatan mereka tidak pula membela musuh Islam, hanya saja sesungguhnya saya ingin memahamkan mereka bahwa perbuatan semacam ini tidaklah dibenarkan oleh Islam, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Dan bahwasanya Allah tidak meridhai tipu daya orang-orang yang berkhianat." (QS. Yusuf: 52)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Akan ditegakkan sebuah bendera bagi setiap pengkhianat pada Hari Kiamat, dikatakan "Ini pengkhianatan Fulan bin Fulan".Allah ‘Azza wa Jalla tidak ridha sifat khianat ada pada diri seorang hamba yang mukmin sekalipun terhadap hak seseorang yang jelas-jelas kafir, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
"Dan jika kamu benar-benar mengkhawatirkan pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah kepada mereka (perjanjian itu) dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang, berkhianat." (QS. Al-Anfal: 58)Ibnu Katsir
rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat ini: "Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
"Dan jika kamu benar-benar mengkhawatirkan pengkhianatan dari suatu golongan". Artinya: Pembatalan kesepakatan dan perjanjian yang telah terikat antara engkau dan mereka:
"Maka kembalikanlah kepada mereka": perjanjian mereka.
"Dengan cara yang jujur". Artinya: Beritahukan mereka bahwa engkau telah membatalkan perjanjian (yang diikat dengan) mereka, sehingga engkau dan mereka mengetahui bahwa: engkau memerangi mereka dan mereka memerangi engkau dan bahwa sudah tidak ada perjanjian antara engkau dan mereka.
"Dengan cara yang jujur": Sama antara engkau dan mereka dalam hal itu.
Lalu Al-Hafizh Ibnu Katsir
rahimahullah menyebutkan sebuah hadits dalam Musnad Imam Ahmad dari Salim bin Amr yang berkata: Dahulu Mu'awiyah
radhiyallahu ‘anhu berjalan menuju negeri Rhum dimana antara dia dengan mereka terjadi genjatan senjata. Mu'awiyah hendak mendekati mereka agar kalau telah habis masa gencatan senjata maka dengan segera memerangi mereka. Tiba-tiba ada seorang tua di atas kendaraannya yang berkata:
"Allahu Akbar, penuhi janji dan jangan berkhianat! Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang mempunyai perjanjian dengan suatu kaum, hendaklah jangan melepaskan satu ikatanpun dan jangan pula menekannya sehingga habis masanya atau membalasi mereka dengan semisalnya."Berita itu sampai kepada Mu'awiyah
radhiyallahu ‘anhu, maka diapun kembali. Ternyata orang tua itu adalah Amr bin Abasah
radhiyallahu ‘anhu.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud Ath-Thayalisi dari Syu'bah serta dikeluarkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Hibban dalam
Shahih-nya. Imam At-Tirmidzi
rahimahullah mengatakan: Hadits hasan shahih.
160)Syaikh Abdurrahman Abdul Khaliq telah mengingkari perbuatan Al-Ikhwan melakukan tindakan-tindakan pembunuhan dalam kitabnya
Fushul minas Siyasah Asy-Syar'iyyah fid Da'wah ilallah 161), ia katakan:
"Pada hari ini kita diuji dengan orang yang melakukan dakwah menuju Allah ‘Azza wa Jalla yang menempuh siasat pembunuhan, kekacauan dan menjadikan kebathilan sebagai jalan untuk menghapus kebathilan. Apabila engkau datang untuk memberikan nasehat kepada mereka lalu engkau katakan "Ini adalah sebuah kesalahan", maka mereka akan menuduhmu kafir, zindiq, penjilat serta menyelisihi jalan kaum mukmin dan mujahidin.
Kalau engkau katakan kepada mereka "Akuilah kesalahan-kesalahanmu agar kalian diampuni", maka mereka akan menyangka bahwa diri dan pemimpin mereka adalah ma'shum atau mereka akan mengingkari realita dan mendebatnya dengan kebathilan. Andaikan bukan karena keagungan Dien yang mereka berlindung kepadanya -dimana Dien ini telah disebarkan pula oleh selain mereka-, maka mereka tidak akan mendapatkan jalan masuk ke dalam hati dan akal manusia."Saya katakan: Sesungguhnya ketika mereka melakukan kesalahan-kesalahan parah ini sedangkan mereka menyangka dirinya seorang da'i menuju Dien Allah ‘Azza wa Jalla, maka sebenarnya mereka telah membebankan kepada Dien akibat buruk: kesalahan-kesalahan mereka, kesalahan semua orang yang menyandarkan (amalan) masyarakat umum sebagai Dien, keributan mereka dan orang yang hendak menjatuhkan nama seorang ahli agama agar manusia lari darinya. Ini merupakan saham untuk membuat manusia lari dari Dien, merusak wibawa Dien dan ahlinya, serta memberikan bantuan bagi setiap musuh yang telah mengintai kesempatan membuat gerakan perlawanan terhadap Dien yang lurus.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik atas kemunafikan akidahnya padahal Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui siapa saja mereka -sebab khawatir akan dikatakan "Muhammad telah membunuh para shahabatnya". Jika Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, maka musuh Dien akan memanfaatkan event tersebut sebagai jalan membuat orang lari dari Dienul Islam. Padahal kaum munafik berkehendak untuk membinasakan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam Aqabah andai saja bukan karena Allah ‘Azza wa Jalla memelihara Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu nama-nama mereka dan memerintahkan untuk merahasiakannya.
Sebelum itu, Abdullah bin Ubay telah mengatakan apa yang dia katakan, Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan ucapannya di surat Al-Muna-fiqun. Allah ‘Azza wa Jalla mempermalukannya dan menampakkan apa yang dia sembunyikan dari sikap permusuhan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Dien yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai anaknya sendiri (Abdullah bin Abdullah) menawarkan diri kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuhnya dan membawakan kepalanya kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebab khawatir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkan orang lain membunuh ayahnya sehingga menyebabkan bangkitnya ta'ashub kekeluargaannya sehingga dia akan dendam dan membunuh seorang mukmin yang membunuh ayahnya yang kafir itu dan pada akhirnya akan membuatnya menjadi penghuni neraka. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam enggan melakukan hal tersebut dan bersabda:
"Bahkan kita akan berbuat lembut kepadanya dan bergaul baik dengannya selama dia bersama kita". 162)Tidak ada yang menghalangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh semua orang munafik sewaktu Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengetahui siapa mereka melainkan sebab khawatir akan tersebar di Arab bahwa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh sahabatnya sendiri, hal ini akan dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk membuat orang lari dari Islam.
Sesungguhnya kewajiban para penegak dakwah Islam yang menganggap dirinya benar-benar menyeru kepada Islam adalah membatasi diri dengan semua perintah, larangan dan adab Islam, serta janganlah hawa nafsu mendorong mereka kepada tindakan yang menyebabkan tersebarnya berita yang memburukkan Islam sedikit ataupun banyak.
Sesungguhnya Islam adalah agama yang bersih dan memenuhi janji, tidak ada tempat bagi sifat khianat dan melanggar janji di dalamnya. Telah kita ketahui bahwa Islam membolehkan seseorang yang dizhalimi untuk dibantu, namun dengan cara yang disyariatkan bukan dengan cara yang anarkhis dan harus sesuai kadar kezhalimannya -tidak lebih. Misalnya; Kalau ada orang mencelamu satu kali, maka engkau tidak boleh mencelanya dua kali, sedangkan kalau engkau memaafkan maka itu lebih baik.
_______________________
160) Lihat
Musnad Ath-Thayalisi halaman 157/1155,
Sunan Abu Dawud III/190 kitab
Jihad, bab Imam yang mengikat perjanjian dengan musuh....nomor 2759, At-Tirmidzi dalam
As-Sair, bab Khianat nomor 158, An-Nasai dalam
Al-Kubra nomor 8732, Imam Ahmad IV/111,113, dan 386, Ibnu Hibban nomor hadits 4871, Al-Baihaqi dalam
Al-Kubra IX/231, dan Al-Baghawi dalam
Syarhus Sunnah XI/166. (Syaikh Muhammad bin Hadi).
161) Halaman 87
162)
Al-Bidayah wan Nihayah fit Tarikh, oleh Ibnu Katsir IV/140
[Referensi:
Al Mauridu Al'Adzbi Az-Zalaal Fiima Untuqida 'Alaa Ba'dli Al-Manahij Ad-Da'awiyah Min Al-'Aqaaid wa Al-A'mal; Penulis: Syaikh
Al-Allamah Ahmad bin Yahya bin Muhammad An-Najmi
hafizhahullah; Resensi dan Pujian: Shahibul Fadhilah Asy-Syaikh
Al-'Allamah Shalih bin Fauzan Al Fauzan
hafizhahullah - Fadhilatusy Syaikh Rabi' bin Hadi Umair Al-Madkhali
hafizhahullah]