Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Rabu, 23 Mei 2012/2 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:56 - Shubuh 4:33:20 - Terbit 5:55:23 - Dzuhur 11:49:41 - Ashar 15:11:42 - Maghrib 17:44:02 - Isya' 18:57:35 WIB

Penulis Topik: TELAH KAFIR BIN UTSAIMIN, BIN BAZ, DLL DALAM KACA MATA "SALAFY".  (Dibaca 3846 kali)


Offline tuingtuing

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 9.715
  • Grrr... gue jitak!!!!
    • Lihat Profil
« Jawab #90 pada: 27 Januari 2008, 14:16:10 »

sungguh  saya  bukan  gerombolan.....si izzul islam
memang dia mengeluarkan statement apa  ko  dia   di hujat  habis2 an  ma  antum smua....!

periksa halaman 5 dan 4!!!!
Saya tidak menyembah tuhan yang bisa ketusuk, kelaperan, dan kagak bisa nyuruh pohon berbuah 

Inna-Llaha 'ala kulli syaiin qadiir... :)

Offline pak_ustadz07

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 419
  • Lokasi: bandung
  • Jenis kelamin: Pria
  • generasi Islam
    • Lihat Profil
« Jawab #91 pada: 27 Januari 2008, 15:29:01 »
Kalau saja  Si IzzulIslam ini tahu kenapa  Islam itu diperjuangkan..............!
mungkin dia  Ia Akan  tercengang.....  melihat RAsulullah saw dan para sahabat memberantas  Kejahiliahan yang sedang membara ketika itu  termasuk salah satunya Adalah membunuh nyawa  yang dharamkan  alias  tanpa sebab yang jelas.....

lihat Bagaimana Baiat yang dilakukan Rasulullah terhadap Orang yg mau memeluk Islam ..., salah satu baiatnya adalah larangan untuk membunuh.......

Dari Ubadah bin Shamit r.a. berkata, “Aku adalah salah seorang pemuka kaum (Anshar) yang telah berbai’at kepada Rasulullah saw.. Beliau saw. membai’at kami agar kami tidak menyekutukan Allah dengan apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa hak, tidak merampok, dan tidak melakukan suatu kemaksiatan. Beliau menjanjikan surga jika kami sanggup mentaati semuanya. Namun jika kami melanggar salah satu dari semua itu, maka keputusannya terserah kepada Allah.” (Hr. Muslim)
« Edit Terakhir: 27 Januari 2008, 15:32:54 oleh pak_ustadz07 »


Offline new_rasul_watch

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2007
  • Tulisan: 700
    • Lihat Profil
« Jawab #92 pada: 27 Januari 2008, 18:11:28 »
Nih.. bagi pembela Osama, bilang sama Imam Samudra, Amrozy dan yang lainnya.. kalo mo disuruh ngebom oleh Osama, pikirkan dulu ..koq Osama nggak ngejaga ponakannya..

http://myquran.org/forum/index.php/topic,34184.0/topicseen.html


hahaha

sorry.. tapi ini keponakan tulen Osama ya..!
Akulah Azab Allah
Jika kalian tidak melaksanakan dosa2 besar
Allah tidak akan mengirimkan azab seperti aku pada kalian.

Chenghiz Khan (Temujin ibn Yesugei)/

Offline izzulIslam

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 137
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #93 pada: 27 Januari 2008, 20:41:12 »

Memang kalau kita mengkafirkan orang lain tanpa landasan yg jelas maka kekafiran tsb dapat kembali pada dirinya, tapi ingat dan ketahuilah bahwa orang yg tidak mengkafirkan orang2 yg telah dijelaskan oleh Alloh sbg orang kafir berarti DIA TELAH INGKAR terhadap ayat2 Alloh… alias kafir


@ tuing2 :
perjuangan Islam bukan sekedar menghancurkan wilayah musuh seperti di amerika tetapi hakikatnya adalah: menegakkan DAULAH ISLAM, karena dengan itu banyak manusia terselamatkan dengan tegaknya syariat Islam

Kalau saja  Si IzzulIslam ini tahu kenapa  Islam itu diperjuangkan..............!
mungkin dia  Ia Akan  tercengang.....  melihat RAsulullah saw dan para sahabat memberantas  Kejahiliahan yang sedang membara ketika itu  termasuk salah satunya Adalah membunuh nyawa  yang dharamkan  alias  tanpa sebab yang jelas.....

lihat Bagaimana Baiat yang dilakukan Rasulullah terhadap Orang yg mau memeluk Islam ..., salah satu baiatnya adalah larangan untuk membunuh.......

Dari Ubadah bin Shamit r.a. berkata, “Aku adalah salah seorang pemuka kaum (Anshar) yang telah berbai’at kepada Rasulullah saw.. Beliau saw. membai’at kami agar kami tidak menyekutukan Allah dengan apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa hak, tidak merampok, dan tidak melakukan suatu kemaksiatan. Beliau menjanjikan surga jika kami sanggup mentaati semuanya. Namun jika kami melanggar salah satu dari semua itu, maka keputusannya terserah kepada Allah.” (Hr. Muslim)


 Tentu saja kita tidak boleh membunuh orang Islam secara sengaja…
Tapi di negeri ini banyak orang2 yg ber KTP islam tapi pada hakikatnya dia menjadi penentang Islam. Mereka2 ini bahkan menghalangi tegaknya syari’at Islam dan tidak segan2 dengan mulut2 mereka yg kotor dan tangan2 mereka yg keji diarahkan kepada mujahidin2 yg ingin menegakkan daulah islam di negeri ini. Contoh saja kasus dulu dimana tentara Islam DI/TII dibawah pimpinan Kartosuwiryo harus berhadapan dengan orang2 model gini
Ya Alloh berilah rahmat kemenangan kepada mujahidin dimana saja mereka berada. Lemparkanlah kepada musuh2 mereka kekalahan dan kerugian yg besar.Tegakkanlah kekhalifahanMu di muka bumi. Hancurkanlah sistem kebatilan.Karena jika sistem kebatilan itu tegak makayg ada kesesatan dan kesengsaraan manusia

Offline pak_ustadz07

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 419
  • Lokasi: bandung
  • Jenis kelamin: Pria
  • generasi Islam
    • Lihat Profil
« Jawab #94 pada: 28 Januari 2008, 10:23:28 »

 Tentu saja kita tidak boleh membunuh orang Islam secara sengaja…
Tapi di negeri ini banyak orang2 yg ber KTP islam tapi pada hakikatnya dia menjadi penentang Islam. Mereka2 ini bahkan menghalangi tegaknya syari’at Islam dan tidak segan2 dengan mulut2 mereka yg kotor dan tangan2 mereka yg keji diarahkan kepada mujahidin2 yg ingin menegakkan daulah islam di negeri ini. Contoh saja kasus dulu dimana tentara Islam DI/TII dibawah pimpinan Kartosuwiryo harus berhadapan dengan orang2 model gini

Kalau saudara tahu bahwa banyak sekali di Indonesia Islam berlabel KTP, kanapa  Suadara tidak melakukan dakwah seperti apa yang Rasulullah saw dan para sahabat contohkan..........
Kalau Saudara langsung melakukan tindakan  membunuh  berarti saudara  Telah mendahului hak Allah,  Orang yang saudara bunuh belum  anda  dakwahi sebelumnya,  tapi   langsung anda bunuh.....  mereka yang terbunuh  memiliki hak untuk kembali kepada jalan Kebenaran  ,sekalipun dahulunya Ia seorang yang kafir.......  Karena  tindakan saudara inilah  mereka  yang terbunuh akan meminta pertanggung jawaban saudara  kenapa Ia sampai dibunuh padahal belum datang  dakwah  kepada mereka [di hari kiamat ]........

Tahapan dakwah pun itu bertahap, termasuk tahapan ke2 dakwah Islam yakni adanya dakwah terang2an  mengajak kepada  manusia untuk meninggalkan hal2 yang  munkar  separti, membunuh,berzina, berdusata,mencuri,maksiat,durhaka kepada Allah dan rasulnya dll........  Belum saya ketahui dakwah saudara itu mengajak apa.....!    Bahkan yang saya ketahui  dakwah saudara  adalah mengajak untuk membunuh.......!
Menebar ketkutan dimana2......,  bukannya  mengajak  Manusia  untuk kembali  kepada fitrahnya  bertauhid kpada  Allah saja.....  Bukankah  Itu yang dilakukan oleh NUH,BRAHIM,YUSUF,MUSA,ISA,MUHAMMAD dan para sahabat....



Offline pak_ustadz07

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 419
  • Lokasi: bandung
  • Jenis kelamin: Pria
  • generasi Islam
    • Lihat Profil
« Jawab #95 pada: 28 Januari 2008, 10:47:53 »
disamping itu  tindakan yang saudara  @AMROZI cs lakukan  andalah tidakan MEMBABI BUTA, dan  hal ini  berefek kepada Citra ISlam yang sebenarnya    :woroworo: yaitu memberikan keselamatan kepada  semua umat manusia... sebagai mana  yang rasulullah dan para sahabat contohkan....

Dampak ini semakin menyebar  kalau  Dakwah  yang  saudara  bawa  adalah menebar ketakukan....  bukan ketakutan kepada Allah [bertauhid] ,  tapi ketakutan  pada  sesama manusia....   kalau seperti ini sungguh  ini adalah   dakwah berbau syirik.......... :nenene:

Kami umat muslim yang memiliki misi dakwah mengembalikan manusia kepada  Ketahuhidan Allah swt......
maka  berkewajiban  untuk  meluruskan ajaran yang saudara bawa..............    dimanapun saudara menebar teror.....  maka  dimanapun juga  kami  akan  Menghalangi saudara dengan dakwah [ tentunya  dengan Ijin Allah swt ].....

maka dari Itu masukalah saudara kepada  Islam yang Hakiki sebagaimana firman Allah......
2:256. Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui
« Edit Terakhir: 28 Januari 2008, 10:56:38 oleh pak_ustadz07 »


Offline ALQASAAM

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2008
  • Tulisan: 1.794
  • Lokasi: disini kan!!
  • Jenis kelamin: Pria
  • Sombong Tanda Tidak Berisi Rendah Diri Membunuh Po
    • Lihat Profil
« Jawab #96 pada: 29 Januari 2008, 13:07:39 »
mas @tuingtuing dan dkk yg kontra dng @izzulislam

Sabar dan tenangkan pikiran..
Ada 2 kemungkinan yg ada pada diri @IzzulIslam ini, yaitu :
1. @IzzulIslam adalah gerombolannya si Tengik, Si Teror, Imam Samudra cs..
 - membunuh manusia tanpa HAQ
 - merusak dan mencemarkan nama Islam menjadi Jelek, Keras, dan sejenisnya.
 - membuat kerusakan di muka bumi.
 - membuat keonaran di negeri kaum muslimin, memberontak kpd pemerintah, ini ciri2 Khowarij..
 - dan sebagainya dan sebagainya..

2. Kalau dia bukan gerombolannya si Tengik, Si Teror Imam Samudra cs, kemungkinan besar bisa jadi @IzzulIslam adalah Orang Kafir tulen, masuk ke Forum Myquran untuk mengacau keadaan, membuat emosi orang, dan sejenisnya... Orang Islam mana berani KAFIR sana KAFIR sini.. ini berani banget.. bisa jadi dari @IzzulIslam dari orang Nasrani yg Fanatik banget, misionaris..
Semoga kemungkinan yg ke 2 ini tidak, lalu kemungkinan yg mana ? Pertama ?

Itu mungkin pendapat ana pribadi.. kalau ada salah mhn dimaafkan.

Wallahu a'lam bish showab.

akh abdul, katanya anda menyuruh yang lain tenang, tapi kok kata2 yang anda tulis bernada PROVOKATIF yang bisa membuat salah satu pihak jadi HOT.
 ;D
Maaf kalo ada kata yang salah.
wassalamu'alaikum... %peace%


"Neraka berkata: Aku diistimewakan karena berpenghuni orang-orang sombong" (HR.Bukhari n Muslim)

Offline wisdom

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Des 2007
  • Tulisan: 937
    • Lihat Profil
« Jawab #97 pada: 31 Januari 2008, 08:27:15 »
Dibeberapa tulisannya di berbagai treadh, memang Izzul Islam agak kena virus takfir, mungkin sedang ghirah-ghirahnya ...

mudah-mudahan Allah Ta'ala memaafkannya dan memberikannya petunjuk, juga kepada kita semua ...

Silahkan diskusi dilanjutkan sesuai tema ..


Offline sifatus.safwah

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2007
  • Tulisan: 123
  • QS: Al-Anbiyaa':92
    • Lihat Profil
« Jawab #98 pada: 31 Januari 2008, 08:32:00 »
Download GRATIS DAUROH "Demokrasi Dalam Pandangan ISLAM" http://www.ahlussunnah.web.id/audio/index.php?id=213

semoga bermanfaat
Tidak mungkin seorang Sunniy akan berbasa-basi kepada ahli bid’ah kecuali jika ia dari kalangan munafiq (Ar Rad Alal Mubtadi’ah li Ibni Al Banna)

Offline awing

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 17
    • Lihat Profil
« Jawab #99 pada: 31 Januari 2008, 08:35:45 »
ya, begitulah "salafy", mereka yang mengaku dirinya salafiyyin, pengikut ahlussunah wal jamaah katanya, padahal sebenarnya jauh banget daris itu. bahkan mereka lebih berbahaya loh dari khawarij dan mu'tasilah?????Percaya gak????

Offline sifatus.safwah

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2007
  • Tulisan: 123
  • QS: Al-Anbiyaa':92
    • Lihat Profil
« Jawab #100 pada: 31 Januari 2008, 08:47:39 »
ya, begitulah "salafy", mereka yang mengaku dirinya salafiyyin, pengikut ahlussunah wal jamaah katanya, padahal sebenarnya jauh banget daris itu. bahkan mereka lebih berbahaya loh dari khawarij dan mu'tasilah?????Percaya gak????

Dengarkan kajian "Wajibnya mengikuti Manhaj Salaf" http://www.ahlussunnah.web.id/audio/index.php?id=154

-Sesungguhnya para salafush-shalih itu berhenti diatas ILMU dengan BASHIROH yang tajam, mereka MENAHAN dirinya (untuk berdebat), NAMUN mereka lebih mampu membahas sesuatu tersebut JIKA mereka menginginkannya (membahasnya)
« Edit Terakhir: 31 Januari 2008, 08:58:07 oleh sifatus.safwah »
Tidak mungkin seorang Sunniy akan berbasa-basi kepada ahli bid’ah kecuali jika ia dari kalangan munafiq (Ar Rad Alal Mubtadi’ah li Ibni Al Banna)

Offline izzulIslam

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 137
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #101 pada: 31 Januari 2008, 11:42:15 »
Kalau saudara tahu bahwa banyak sekali di Indonesia Islam berlabel KTP, kanapa  Suadara tidak melakukan dakwah seperti apa yang Rasulullah saw dan para sahabat contohkan..........

Orang yang tidak berhukum dengan hukum Islam adalah kafir, ini tidak ada keraguan di dalamnya. QS 5/44, 4/60, 4/65
Kalau memang kalian berda’wah, MONGGO.... sampaikanlah kebenaran itu dengan terang. Jangan sampai kalian menyembunyikan ayat2 Alloh seperti yang dilakukan ulama2 yahudi. Katakanlah kafir jika penguasa mereka memang kafir..... 
Dari Ibnu Abbas tentang Surat Al-Maaidah ayat 44: ‘..dan Barangsiapa yg tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh (syariat Alloh), maka mereka itu adalah orang2 yg kafir .” :
“adalah para raja setelah Isa AS merubah taurat dan injil. Diantara mereka terdapat orang2 beriman yang membaca taurat.
Dikatakan kepada raja mereka: ‘kami tidak pernah mendapat cacian yg lebih dahsyat daripada cacian mereka (para ulama) kepada kita. Sesungguhnya mereka membaca:”Barangsiapa yg tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah orang2 yg kafir” bacaan mereka terhadap ayat2 tsb menjelekkan perbuatan kita.’
Maka para raja berkata: ‘panggil mereka, agar mereka membaca (taurat) sebagaimana yg kita baca, dan beriman sebagaimana keimanan kita. Kemudian dipanggillah mereka (ulama) semua, dan mereka diancam akan dibunuh atau mereka tidak boleh membaca taurat kecuali harus menggantinya.’ (diriwayatkan oleh An Nasa’i dengan sanad yg shahih dari Ibnu Abbas)
Namun kenyataannya seperti yg kita ketahui kebanyakan mereka merobah ayat2 Alloh tsb....
Jadi kalau memang mau berda’wah... MONGGO.... tapi sampaikanlah kebenaran itu, jangan kau sembunyikan:

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila`nati Allah dan dila`nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela`nati," QS 2: 159.
termasuk orang2 kafir adalah para pembela toghut,
Bagi teman2 yg ingin lebih jelas, dapat download kitab di bawah ini

http://www.4shared.com/file/36387694/45b4b298/pembela_thoghut.html
Ya Alloh berilah rahmat kemenangan kepada mujahidin dimana saja mereka berada. Lemparkanlah kepada musuh2 mereka kekalahan dan kerugian yg besar.Tegakkanlah kekhalifahanMu di muka bumi. Hancurkanlah sistem kebatilan.Karena jika sistem kebatilan itu tegak makayg ada kesesatan dan kesengsaraan manusia

Offline izzulIslam

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 137
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #102 pada: 31 Januari 2008, 11:46:26 »
Kalau Saudara langsung melakukan tindakan  membunuh  berarti saudara  Telah mendahului hak Allah,  Orang yang saudara bunuh belum  anda  dakwahi sebelumnya,  tapi   langsung anda bunuh.....  mereka yang terbunuh  memiliki hak untuk kembali kepada jalan Kebenaran  ,sekalipun dahulunya Ia seorang yang kafir.......  Karena  tindakan saudara inilah  mereka  yang terbunuh akan meminta pertanggung jawaban saudara  kenapa Ia sampai dibunuh padahal belum datang  dakwah  kepada mereka [di hari kiamat ]........

Tahapan dakwah pun itu bertahap, termasuk tahapan ke2 dakwah Islam yakni adanya dakwah terang2an  mengajak kepada  manusia untuk meninggalkan hal2 yang  munkar  separti, membunuh,berzina, berdusata,mencuri,maksiat,durhaka kepada Allah dan rasulnya dll........  Belum saya ketahui dakwah saudara itu mengajak apa.....!    Bahkan yang saya ketahui  dakwah saudara  adalah mengajak untuk membunuh.......!
Menebar ketkutan dimana2......,  bukannya  mengajak  Manusia  untuk kembali  kepada fitrahnya  bertauhid kpada  Allah saja.....  Bukankah  Itu yang dilakukan oleh NUH,BRAHIM,YUSUF,MUSA,ISA,MUHAMMAD dan para sahabat....


Setahu ana ayat2 tentang perang sudah turun dan menjadi hukum akhir dien ini, memang dulunya fikih tentang jihad ini diturunkan bertahap, mulai dari dilarang, sampai akhirnya diperintahkan.

Para ulama’ menyebutkan bahwa ibadah jihad disyari’atkan melalui empat tahapan sebagai berikut :

   [1]- Tahapan larangan untuk berperang dan perintah untuk bersabar menghadapi gangguan dan cercaan orang-orang musyrik sembari terus menyebarkan dakwah.

Selama 13 tahun masa dakwah di Makkah, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk memaafkan seluruh gangguan orang-orang musyrik. Beliau dan para sahabat dilarang untuk membalas atau memerangi mereka. Meski siksaan dan gangguan orang-orang musyrik sudah kelewat batas dan banyak sahabat jatuh menjadi korban, Rasulullah tetap memerintahkan seluruh sahabat untuk  bersabar.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَأَصْحَابًا لَهُ أَتَوُا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَكَّةَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي عِزٍّ وَنَحْنُ مُشْرِكُونَ فَلَمَّا آمَنَّا صِرْنَا أَذِلَّةً فَقَالَ إِنِّي أُمِرْتُ بِالْعَفْوِ فَلَا تُقَاتِلُوا. فَلَمَّا حَوَّلَنَا اللَّهُ إِلَى الْمَدِينَةِ أَمَرَنَا بِالْقِتَالِ فَكَفُّوا فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ).
Dari Ibnu Abbas bahwasanya Abdurahman bin Auf dan beberapa sahabat mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam saat masih di Makkah dan berkata,”Wahai Rasulullah, kami dahulu ketika masih musyrik adalah orang-orang yang mulia, tetapi setelah kami beriman kami justru menjadi orang-orang yang hina.” Maka beliau menjawab,” Aku diperintahkan untuk memaafkan, maka janganlah kalian memerangi mereka.”
Ketika Allah memindahkan kami ke Madinah dan Allah memerintakan kami untuk berperang, kami justru tidak berperang. Maka Allah menurunkan ayat (Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka:"Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari takutnya”HR. Nasa’i ; Al-Jihad 6/3, Baihaqi 9/11, Al-Hakim dalam Mustadrok 2/307 dan beliau berkata shahih sesuai dengan Syarthul Bukhori namun Bukhori dan Muslim tidak meriwayatkannya, dan hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi. Dishahihkan syaikh Al Albani dalam Shaih Nasa’i no. 2891.

Dalam fase dakwah Makkah ini tidak ada jihad dalam artian perang. Yang ada sebatas jihad dakwah, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
فَلاَ تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُم بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا
   “ Maka janganlah kau mentaati orang-orang kafir itu dan lawanlah mereka secara sungguh-sungguh dengan Al Qur’an.” [QS. Al Furqan :52].

[2]- Diperbolehkan berperang untuk membela diri dan tidak diwajibkan.

Hal ini disebutkan dalam firman Alloh :

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
 “ Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (Al-Hajj: 39)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا أُخْرِجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَخْرَجُوا نَبِيَّهُمْ لَيَهْلِكُنَّ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى ( أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ ) الْآيَةَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ لَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّهُ سَيَكُونُ قِتَالٌ
Dari Ibnu Abbas ia berkata,” Ketika Nabi diusir dari Makkah, sahabat Abu Bakar berkata,” Mereka mengusir nabi mereka. Inna Lillahi wa inna ilaihi raji’un. Mereka benar-benar akan binasa.” Maka turunlah ayat [QS. Al Hajj:39]. Abu Bakar berkata setelah turunnya ayat ini,” Aku tahu setelah ini akan terjadi perang.”
Tirmidzi 3171, Nasa’i 6/2 dengan tambahan perkataan Ibnu Abbas di akhirnya,” Ini adalah ayat yang pertama kali turun tentang perang.” Juga Al Hakim 3/7, tanpa tambahan perkataan Ibnu Abbas. Hadits shahih dishahihkan syaikh Al Albani dalam Shahih Nasa’I no. 2890 dan Shahih Tirmidzi no. 2535.

[3]- Diwajibkan berperang hanya jika kaum muslimin diserang.

وَ قَاتِلُوْا فِي سَبِيْلِ اللهِ الذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَكُمْ
“ Dan berperanglah di jalan Alloh melawan orang-orang yang memerangi kalian.” (QS. Al-Baqoroh: 190)

فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلاً {90} سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ يُرِيدُونَ أَن يَأْمَنُوكُمْ وَيَأْمَنُوا قَوْمَهُمْ كُلَّ مَارُدُّوا إِلَى الْفِتْنَةِ أُرْكِسُوا فِيهَا فَإِن لَّمْ يَعْتَزِلُوكُمْ وَيُلْقُوا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ وَيَكُفُّوا أَيْدِيَهُمْ فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأُوْلاَئِكُمْ جَعَلْنَا لَكُمْ عَلَيْهِمْ سُلْطَانًا مُّبِينًا
“ Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum,yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk melawan dan membunuh) mereka. (90)
Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman(pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dimana saja kamu menemui mereka, dan merekalah orang-orang yang kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka. " [QS. An Nisa’ :90-91].

[4]- Diwajibkan memerangi seluruh orang musyrik meskipun mereka tidak memerangi kaum muslimin, termasuk memerangi mereka di negeri mereka, sampai mereka mau masuk Islam atau membayar.

Inilah fase terakhir perintah jihad yang turun sebelum Rasulullah wafat. Fase ini merupakan fase niha’i (final, terakhir) perintah jihad, yang ditandai dengan turunnya ayat saif (pedang), yaitu firman Alloh :

فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ
“ Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyirikin di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian.” (At-Taubah: 5).
Allah juga berfirman :
 
قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَلاَيُحَرِّمُونَ مَاحَرَّمَ اللهُ وَرَسُولُهُ وَلاَيَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“ Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (At-Taubah: 29)
Dalam hadits shahih Rasulullah bersabda :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
“ Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka menyaksikan tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat dan menunaikan zakat. Bila mereka telah melakukan hal itu, maka mereka telah menjaga darah dan harta mereka, sementara perhitungan amal mereka di sisi Allah.” HR. Bukhari no. 25, Muslim no. 22, Tirmidzi 2606, Abu Daud 1656, Ahmad 1/19.
Imam Ibnu Qoyyim meringkasnya dalam perkataan beliau :

وَكَانَ مُحَرَّماً ثُمَّ مَأْذُوناً بِهِ ثُمَّ مَأْمُوراً بِهِ لِمَنْ بَدَأَهُمْ بِالْقتِاَلِ ثُمَّ مَأْمُوراً بِهِ لِجَمِيعِ اْلمُشْرِكِينَ 
“ Jihad itu awalnya diharamkan, lalu diijinkan, lalu diperintahkan melawan orang yang menyerang terlebih dahulu, lalu diperintahkan untuk memerangi seluruh orang-orang musyrik.”
Ibnu Qoyyim berkata,“ Maka keadaan orang kafir setelah turun surat At-Taubah ditetapkan menjadi tiga kelompok, yaitu Muharibin, Ahlu ‘Ahdin dan Ahlu Dzimmah. Ahlul ‘Ahdi wash Shulhi (dianggap) tergabung ke dalam negara Islam, maka orang kafir tinggal dua macam saja yaitu Muharibin dan Ahludz Dzimmah.”
Ketika menafsirkan firman Alloh (فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ) Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu..”(At-Taubah: 5), imam Ibnul ‘Arobi berkata,“ Ayat ini menasakh seratus empat belas ayat.”
Imam Ibnu Athiyah berkata tentang ayat saif :

وَهَذِهِ اْلآيَةُ نَسَخَتْ كُلَّ مُوَادَعَةٍ فِي اْلقُرْآنِ أَوْ مَا جَرَى مَجْرَى ذَلِكَ، وَهِيَ عَلَى مَا ذُكِرَ مِائَةُ آيَةٍ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ آيَةً
“ Ayat ini menaskh seluruh ayat Al Qur’an yang memerintahkan perjanjian damai  dan hal yang semakna dengannya, yang menurut para ulama berjumlah 114 ayat.”
Para ulama salafu sholih yang menyatakan bahwa ayat saif telah menasakh (menghapus seluruh fase ayat-ayat jihad sebelumnya) adalah :
-   Imam Adh-Dhohak bin Muzahim (Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anul Adzim 4/134),
-   Imam Ar-Robi’ bin Anas (Al-Baghowi, Ma’alimu Tanzil 2/269, Multan, Idaarotu Ta’lifat Asyrafiyah, tahqiq ; Marwan Suwar dan Khalid Abdurahman Al ‘Ak),
-   Imam Mujahid dan Abul ‘Aliyah (Asy-Syaukani, Fathul Qodir 1/162, Beirut, Daarul Kutub Al Ilmiyah, cet 1:1415 /1994),
-   Imam Al-Hasan ibnul Fadl (Al-Qurthubi, Al Jami’u li Ahkamil Qur’an  13/73, Al Baghawi 2/269),
-   Imam Ibnu Zaid (Al-Qurthubi, 2/339),
-   Imam Musa bin ‘Uqbah, Ibnu ‘Abbas, Al-Hasan, ‘Ikrimah, dan Qotadah (Asy Syaukani, Fathul Qodir I/497, Mahmud Al Alusi, Ruuhul Ma’ani Fi tafsiri Al Qur’anil Adzim wa Sab’il Matsani 1/357, Beirut, Daarul Fikr, 1408 /1987),
-   Imam Ibnul Jauzi dan ‘Atho’ (Al-Baghowi 3/122).
Pendapat ini juga dikatakan oleh ;
-   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Ibnu Taimyah, Al-Ihtijaj bil Qodar hal. 36),
-   Imam Asy-Syaukani (Fathul Qodir 1/162),
-   Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 2/331),
-   Imam As Suyuthi (Ad Durul Mantsur fi Tafsir Al Ma’tsur 1/262, Beirut, Daarul Fikr, 1993/1414), dan para ulama’ dari berbagai masa.
Beberapa ulama’ salaf sholih bahkan telah menyatakan adanya ijma’ (kesepakatan seluruh ulama mujtahidin) tentang mansukh (telah dihapusnya) hukum-hukum jihad sebelum hukum yang terakhir.
Imam Al Jashash mengatakan tentang QS. An Nisa’ 90:

وَلاَ نَعْلَمُ أَحَداً مِنَ الْفُقَهَاءِ يَحْظَرُ قِتَالَ مَنِ اعْتَزَلَ قِتَالَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، وَإِنَّمَا اْلخِلاَفُ فِي جَوَازِ تَرْكِ قِتَالِهِمْ لاَ فِي حَظَرِهِ. فَقَدْ حَصَلَ اْلاِتِّفَاقُ مِنَ اْلجَمِيعِ عَلَى نَسْخِ حَظَرِ الْقِتَالِ لِمَنْ كَانَ وَصْفُهُ مَا ذَكَرْنَا
“ Kami tidak mengetahui ada seorang ulamapun yang melarang memerangi orang-orang kafir yang tidak memerangi kita. Justru yang diperselisihkan adalah boleh tidaknya tidak memerangi mereka, bukan larangan memerangi mereka. Karena telah menjadi kesepakatan semua ulama tentang dinaskhnya larangan memerangi orang kafir yang keadaannya seperti kami sebutkan tadi.”  Ahkamul Qur’an 2/222, dikutip dari Marahilu Tasyri’il Jihad hal. 5.

Catatan Penting
 
Perlu dipahami bahwa yang dimaksud dengan naskh ketiga fase jihad pertama, adalah wajib hukumnya memerangi orang-orang musyrik setelah sebelumnya dilarang atau diperbolehkan sekedar untuk membela diri saja.
Jadi, yang dimansukh adalah mencukupkan diri dengan dakwah lisan dan jihad membela diri semata (jihad defensif). Dengan adanya hukum naskh ini, maka memerangi orang-orang musyrik hukumnya wajib sekalipun mereka tidak memerangi umat Islam. Meski demikian, hukum berdakwah dengan lisan dan jihad defensif tetap berlaku, hanya saja ditambah dengan satu kewajiban baru yaitu memerangi orang-orang musyrik sekalipun mereka tidak memerangi umat Islam (jihad ofensif).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan :
“ Sebagian orang mengatakan ayat-ayat yang memerintahkan mendebat orang kafir telah dinaskh oleh ayat saif karena mereka meyakini bahwa perintah untuk memerangi berarti meniadakan perintah mendebat. Pendapat ini salah, karena sebuah naskh terjadi bila hukum yang menaskh bertolak belakang dengan hukum yang dimansukh, sebagaimana perintah menghadap ke masjidil haram dalam sholat bertolak belakang dengan perintah menghadap ke Masjidil Aqsho, dan seperti firman Allah (tahanlah tangan-tangan kalian…) yang bertolak belakang dengan perintah (perangilah mereka…),
Sebagaimana firman Allah (Tidakkah kau melihat orang-orang yang diperintahkan untuk menahan tangan-tangan mereka, mendirikan sholat dan menunaikan zakat. Ketika diwajibkan atas mereka berperang, mereka takut kepada manusia sebagaimana takutnya mereka kepada Allah atau bahkan lebih takut lagi…” (QS. An Nisa’ :77). Perintah Allah Ta’ala untuk berperang menaskh perintah-Nya untuk menahan tangan-tangan mereka.
Adapun perintah Allah,” Serulah mereka kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan peringatan yang baik dan debatlah mereka dengan debat yang lebih baik” (QS. An Nahl :125) dan firman-Nya,” dan janganlah kalian mendebat ahlu kitab kecuali dengan cara yang lebih baik…” (QS. Al Ankabut :46), maka kedua ayat ini tidak bertolak belakang dengan perintah berjihad melawan orang-orang yang diperangi. (Yang ada) Perintah jihad itu bertolak belakang dengan larangan berjihad dan perintah untuk sekedar berdebat saja.”
Beliau lalu menyebutkan beberapa cara mengkompromikan antara perintah berjihad dan perintah berdebat. Cara kelima adalah :
“ Cara kelima : Yang dimasukh adalah (perintah untuk) mencukupkan diri dengan sekedar berdebat saja.” Ibnu Taimiyah, Al Jawabu Shahih 1/66-74.

UNTUK LEBIH LENGKAP DAPAT MENDOWNLOAD KITAB PADA
http://www.4shared.com/file/36387600/931bcdc8/tebar_tunai.html
Ya Alloh berilah rahmat kemenangan kepada mujahidin dimana saja mereka berada. Lemparkanlah kepada musuh2 mereka kekalahan dan kerugian yg besar.Tegakkanlah kekhalifahanMu di muka bumi. Hancurkanlah sistem kebatilan.Karena jika sistem kebatilan itu tegak makayg ada kesesatan dan kesengsaraan manusia

Offline shafiq

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2007
  • Tulisan: 1.543
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #103 pada: 31 Januari 2008, 13:04:25 »
@izzulIslam
Untuk memutuskan maksud dari suatu ayat dalam Al qura`an musti melihat ayat sebelumnya atau sesudahnya atau keseluruhan dari suatu surat.kalau macam ente ini bisa terjadi seluruh
isi Al qur`an akan bertentangan dengan ajaran Islam dan bisa dipastikan itu bukan pemikiran seorang Ahlus sunnah,bagaimana mau dikatakan ahlus sunnah kalau hasil ubudiahnya adalah kerusakan,permusuhan,ketidak tentraman dst.yang pada akhirnya menuhankan hawa nafsu.

apa mungkin hasil ucapan takbir dst. adalah hasrat untuk membunuh manusia atau membuat kerusakan atau menciptkan ketakutan ?anak kecil saja pasti tahu jawabannya.
"Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya seperti orang yang hidup dengan yang mati" (H.R. Bukhari 5928).

Offline wisdom

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Des 2007
  • Tulisan: 937
    • Lihat Profil
« Jawab #104 pada: 01 Februari 2008, 02:46:10 »
Izzul Islam ini dalam urusan demokrasi nampak sejalan dengan kawan-kawan salafi dan HT, tapi jelas sekali ia menyindir para ulama dan masyayikh salafiyin dan semua ulama yang tidak sehaluan dengan dia ..

ayatnya pun itu-itu lagi yang dibawa ...

tafsirannya pun keliru .. asababul nuzul  dikira tafsir ...

tidak merujuk kepada para ulama ..

hanya orang besar yang bisa menghormati orang besar ...

semoga Allah menyanyanginya ..