Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Rabu, 23 Mei 2012/2 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:56 - Shubuh 4:33:20 - Terbit 5:55:23 - Dzuhur 11:49:41 - Ashar 15:11:42 - Maghrib 17:44:02 - Isya' 18:57:35 WIB

Penulis Topik: Kliping Menjawab Syubhat terhadap Tarbiyah  (Dibaca 2136 kali)


Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« pada: 13 Desember 2007, 07:28:50 »
Thread ini adalah kumpulan tulisan jawaban atas fitnah, tuduhan, dan dusta yang dialamatkan kepada Tarbiyah. Semoga bermanfaat. Silakan antum semua berkontribusi, baik mengambil dari situs di Internet, menuliskan dari buku, atau menterjemahkan dari bahasa lain.

Disini juga kita postingkan kliping tulisan fikrah dan manhaj tarbiyah, yang InsyaAlah juga bermanfaat untuk mejawab syubhat, fitnah dan dusta yang sering dialamatkan kepada Tarbiyah: http://myquran.org/forum/index.php/topic,30835.0.html

Komentar yang tidak relevan, kami mohon moderator untuk menghapusnya.

Jazakumullah khairan.

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #1 pada: 13 Desember 2007, 07:31:07 »
Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah No. 6270

Mengenai Jamaah-jamaah Islam

Pertanyaan: Ada sekian jamaah pada saat ini, seperti Jamaah Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, Jamaah Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyyah, Al-Jum’iyyah Asy-Syar’iyyah, Salafi, dan mereka yang disebut At-Takfir wal Hijrah. Semua jamaah ini dan jamaah lainnya terdapat di Mesir. Yang saya tanyakan, “Bagaimana sikap seorang muslim terhadap jamaah-jamaah tersebut? Pantaskah jika kita terapkan kepada mereka hadits Hudzaifah radhiallahu’anhu, ‘Jauhilah semua kelompok itu meskipun engkau harus menggigit akar pepohonan hingga meninggal dunia sedangkan dirimu tetap dalam keadaan seperti itu’. (HR. Imam Muslim dalam Shahihnya)?”

Jawaban: Semua kelompok tersebut memiliki kebenaran dan kebatilan serta salah dan benar. Sebagian mereka lebih dekat kepada kebenaran, lebih banyak kebaikannya, dan lebih banyak memberikan manfaat kepada umat daripada kelompok lainnya. Hendaknya engkau saling membantu bersama setiap kelompok dalam kebenaran yang ada pada mereka. Nasihatilah mereka dalam perkara yang engkau lihat salah. Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu menuju sesuatu yang tidak meragukanmu. Billahit taufiq. Semoga Allaah memberikan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad saw, keluarganya, dan para sahabatnya.

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’

Ketua Umum:

-Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz

Anggota:

-Abdullah bin Hasan Al-Qu’ud

-Abdullah bin Ghadayan

-Abdurrazaq Afifi

Disalin dari buku “Apa Beda Salaf dengan Salafi” & diterjemahkan dari : http://www.islamgold.com/view.php?gid=7&rid=77

Teks aslinya:


 من فتاوى اللجنة الدائمة ( السؤال الرابع من الفتوى رقم 6280)
الجماعات الفرق الموجودة الآن أقصد بها جماعة الإخوان المسلمين وجماعة التبليغ وجماعة أنصار السنة المحمدية والجمعية الشرعية والسلفيين ومن يسمونهم التكفير والهجرة وهذه كلها وغيرها قائمة بمصر أسأل ما موقف المسلم منها وهل ينطبق عليها حديث حذيفة رضي الله عنه ( فاعتزل تلك الفرق كلها ولو أن تعض بأصل شجرة حتى يدركك الموق وأنت على ذلك ) رواه الإمام مسلم في صحيحة ؟

الحمد لله والصلاة والسلام على رسوله وآله وصحبه .... وبعد :

كل هذه الفرق فيها حق وباطل وخطأ وصواب وبعضها أقرب إلى الحق والصواب وأكثر خيراً وأعم نفعاً من بعض فعليك أن تتعاون مع كل منها على ما معها من الحق وتنصح لها فيما تراه خطأ ودع ما يربيك إلى ما لا يريبك .

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

عضو / عبدالله بن قعود

عضو / عبدالله بن غديان

عضو / عبد الرزاق عفيفي

الرئيس العام / عبدالعزيز بن عبدالله بن باز

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #2 pada: 13 Desember 2007, 07:33:29 »
Hukum Berafiliasi Terhadap Jamaah-jamaah Islam dan Mengikuti Manhaj Jamaah Tertentu Tanpa Selainnya

 

(Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz)

 

Pertanyaan: Banyak pemuda Islam bertanya-tanya, “Bagaimanakah hukum berafiliasi terhadap jamaah-jamaah Islam dan mengikuti manhaj tertentu tanpa selainnya?”

 

Jawaban: Yang menjadi kewajiban setiap orang adalah mengikuti kebenaran, yaitu apa yang difirmankan Allah dan disabdakan Rasul-Nya saw. Janganlah seseorang mengikuti manhaj jamaah apapun; tidak Ikhwanul Muslimin, Ansharus Sunnah, dan tidak pula selain mereka. Akan tetapi, dia harus mengikuti kebenaran. Apabila dia berafiliasi kepada Ansharus Sunnah dan membantu mereka dalam kebenaran atau kepada Ikhwanul Muslimin dan sepakat dengan kebenaran mereka tanpa bersikap ekstrim, maka ini tidak mengapa. Adapun jika mengikuti pendapat mereka yang benar maupun sslah, maka in tidak boleh. Hendaklah dia beredar bersama kebenaran di mana pun berada. Apabila kebenaran ada bersama Ikhwnaul Muslimin, dia harus mengambilnya. Apabila kebenaran ada bersama Ansharus Sunnah atau selain mereka, dia pun juga harus mengambilnya. Hendaklah dia beredar bersama kebenaran. Dia Bantu jamaah-jamaah lain dlam kebenaran. Tidak boleh mengikuti manhaj tertentu tanpa boleh menyangkal keskipun batil atau salah karena ini adalah kemungkaran. Ini tidak boleh. Akan tetapi, hendaklah dia menyertai jamaah dalam setiap kebenaran dan tidak menyertai mereka dalam kesalahan-kesalahan mereka.

  Disalin dari buku “Apa Beda Salaf dengan Salafi” & diterjemahkan dari : http://www.islamgold.com/view.php?gid=7&rid=95

Teks aslinya:



س 6 : يتساءل كثير من شباب الإسلام عن حكم الانتماء للجماعات الإسلامية ، والالتزام بمنهج جماعة معينة دون سواها؟

ج 6 : الواجب على كل إنسان أن يلتزم بالحق ، قال الله عز وجل ، وقال رسوله صلى الله عليه وسلم ، وألا يلتزم بمنهج أي جماعة لا إخوان مسلمين ولا أنصار سنة ولا غيرهم ، ولكن يلتزم بالحق ، وإذا انتسب إلى أنصار السنة وساعدهم في الحق ، أو إلى الإخوان المسلمين ووافقهم على الحق من دون غلو ولا تفريط فلا بأس ، أما أن يلزم قولهم ولا يحيد عنه فهذا لا يجوز ، وعليه أن يدور مع الحق حيث دار ، إن كان الحق مع الإخوان المسلمين أخذ به ، وإن كان مع أنصار السنة أخذ به ، وإن كان مع غيرهم أخذ به ، يدور مع الحق ، يعين الجماعات الأخرى في الحق ، ولكن لا يلتزم بمذهب معين لا يحيد عنه ولو كان باطلا ، ولو كان غلطا ، فهذا منكر ، وهذا لا يجوز ، ولكن مع الجماعة في كل حق ، وليس معهم فيما أخطئوا فيه .
 
     

قراءة  2524
   


Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #3 pada: 13 Desember 2007, 07:34:47 »
Eksistensi Jamaah-jamaah Islam dan Tarbiyah Para Pemuda Terhadap Islam

(Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz)

Pertanyaan: Apakah berdirinya jamaah-jamaah Islam di negeri-negeri Islam untuk mentarbiyah para pemuda terhadap Islam dapat dianggap sebagai fenomena positif pad zaman ini?

Jawaban: Keberadaan jamaah-jamaah Islam itu membawa kebaikan bagikaum Muslimin. Akan tetapi, hendaknya jamaah-jamaah tersebut bersungguh-sungguh dalam menjelaskan kebenaran beserta dalilnya dan jangan sampai membuat orang lari dari jamaah lainnya. Demikian pula, hendaknya mereka saling tolong-menolong antara jamah satu dengan jamaah lainnya, saling mencintai saudara-saudaranya dari jamaah lain, memberikan nasihat kepada mereka, menyebarkan kebaikan-kebaikan mereka, dan meninggalkan perkara-perkara yang dapat merusak hubungan antara satu jamaah dengan jamaah lain. Tidak ada larangan atas keberadaan jamaah-jamaah apabila mereka mengajak kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya saw.

Disalin dari buku “Apa Beda Salaf dengan Salafi” & diterjemahkan dari : http://www.islamgold.com/view.php?gid=7&rid=98


Teks aslinya:


 س6 : هل تعتبر قيام جماعات إسلامية في البلدان الإسلامية لاحتضان الشباب وتربيتهم على الإسلام من إيجابيات هذا العصر؟

جـ 6 : وجود هذه الجماعات الإسلامية فيه خير للمسلمين ، ولكن عليها أن تجتهد في إيضاح الحق مع دليله وأن لا تتنافر مع بعضها ، وأن تجتهد بالتعاون فيما بينها ، وأن تحب إحداهما الأخرى ، وتنصح لها وتنشر محاسنها ، وتحرص على ترك ما يشوش بينها وبين غيرها ، ولا مانع أن تكون هناك جماعات إذا كانت تدعو إلى كتاب الله وسنة رسوله صلى الله عليه وسلم .

http://www.ibnbaz.org.sa/last_resault.asp?hID=1456
 

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #4 pada: 13 Desember 2007, 07:35:45 »
Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah:

Semua Jamaah Islam Termasuk Dalam Al-Firqah An-Najiyyah, Kecuali Jika Ada di Antara Mereka Melakukan Kekufuran yang Mengeluarkannya dari Dasar Keimanan

Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah no. 7122 terhadap sebuah pertanyaan: Pada zaman ini terdapat banyak jamaah. Semua mengklaim berafiliasi di bawah al-firqah an-najiyyah. Kami tidak mengetahui manakah jamaah yang berada di atas al-haq. Kami mengharap kepada Anda agar menunjukkan kepada kami; manakah jamaah yang paling utama dan paling baik sehingga kami bias mengikuti kebenaran yang ada pada mereka disertai dengan dalil-dalilnya?

Jawaban:

Semua jamah Islam termasuk dalam al-firqatun najiyah, kecuali jika ada di antara mereka melakukan kekufuran yang mengeluarkannya dari dasar keimanan. Akan tetapi, perbedaan kekuatan dan kelemahan derajat mereka tergantung pada kedekatan mereka dengan kebenaran dan penerapannya serta pada kesalahan mereka dalam memahami dalil dan penerapannya. Jamaah yang paling banyak mendapat hidayah adalah jamaah yang paling bisa memahami dalil dan mengamalkannya. Oleh karena itu, kenalilah arah pandangan mereka. Bergabunglah bersama mereka yang paling banyak mengikuti kebenaran. Tetapi, janganlah berbuat semena-mena terhadap saudara sesame muslim yang karenanya Anda menolak kebenaran yang mereka lakukan. Ikutilah kebenaran di mana pun ia berada, sekalipun berasal dari orang yang bertentangan denganmu dalam satu dua masalah. Kebenaran adalah penuntun orang mukmin. Kekuatan dalil dari Kitabullah dan Sunnah merupakan pemisah antar kebenaran dan kebatilan.

Billahit taufiq.

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’

Ketua Umum:

-Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz

Anggota:

-Abdullah bin Hasan Al-Qu’ud

-Abdullah bin Ghadayan

-Abdurrazaq Afifi

Disalin dari buku “Apa Beda Salaf dengan Salafi” & diterjemahkan dari : http://www.islamgold.com/view.php?gid=7&rid=78

Teks Aslinya :



من فتاوى اللجنة الدائمة (السؤال الأول من الفتوى رقم 7122 )
في هذا الزمان عديد من الجماعات والتفريعات وكل منها يدعي الانضواء تحت الفرقة الناجية ولا ندري أيهما على حق فنتبعه ونرجو من سيادتكم ان تدلونا على أفضل هذه الجماعات وأخيرها فنتبع الحق فيها مع إبراز الادلة ؟

الحمد لله والصلاة والسلام على رسوله وآله وصحبه .... وبعد :

كل هذه الجماعات تدخل في الفرقة الناجية إلا من أتى منهم بمكفر يخرج عن أصل الإيمان ، لكنهم تتفاوت درجاتهم قوة وضعفاً بقدر إصابتهم للحق وعملهم به وخطئهم في فهم الأدلة والعمل ، فأهداهم أسعدهم بالدليل فهما للحق وعملا ، فأعرف وجهات نظرهم ، وكن مع أتبعهم للحق وألزمهم له ، ولا تبخس الآخرين اخوتهم في الإسلام فترد عليهم ما أصابوا فيه من الحق بل اتبع الحق حيثما كان ولو ظهر على لسان من يخالفك في بعض المسائل ، فالحق رائد المؤمن وقوة الدليل من الكتاب والسنة هي الفيصل بين الحق والباطل .

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

عضو / عبدالله بن قعود

عضو / عبدالله بن غديان

عضو / عبد الرزاق عفيفي

الرئيس العام / عبدالعزيز بن عبدالله بن باز
 

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #5 pada: 13 Desember 2007, 07:38:19 »
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz

mengenai Kesesatan Abul A’la Al-Maududi, Abul Hasan An-Nadwi dan Sayyid Quthub

 

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah ditanya seseorang, “Saya berharap kepaa Syaikh yang mulia untuk mengemukakan pendapat Anda tentang tulisan-tulisan Abul A’la Al-Maududi, Abul Hasan An-Nadwi dan Sayyid Quthub?”

 

Beliau menjawab, “Semua tulisan mereka bermanfaat. Buku-buku ketiga orang tersebut semuanya bermanfaat. Di dalamnya terdapat banyak kebaikan meskipun tidak lepas dari sebagian kesalahan. Semua orang bisa diambil dan ditinggalkan pendapatnya. Mereka tidak ma’shum. Apabila seorang thalibul ‘ilmi memperhatikannya, dia akan mengetahui bahwa di dalamnya ada kesalahan dan kebenaran. Mereka ini—semoga Allah merahmati mereka—telah berijtihad dalam kebaikan, mengajak kepada kebaikan, dan bersabar dalam menghadapi kesulitan karena memperjuangkan kebaikan tersebut. Mereka menginginkan kebaikan. Di dalam buku-buku mereka terdapat banyak kebaikan. Akan tetapi, mereka dan juga para ulama lainnya tidak ma’shum. Yang ma’shum hanyalah para rasul ‘alaihimush shalati wassalam yang menyampaikan wahyu dari Allah. Adapun para ulama dan semua orang berilmu, alhamdulillah kebenaran mereka lebih banyak (daripada manusia biasa). Dengan kebenaran tersebut, mereka memberikan manfaat bagi umat manusia. Imam Malik bin Anas berkata, ‘Tidak seorang pun dari kami melainkan (pendapatnya) bisa diterima dan ditolak, kecuali penghuni kuburan ini (yaitu Rasulullah saw). “Seorang mukmin laki-laki dan wanita harus mencari ilmu. Masing-masing mereka harus bertafaqquh fid din (mengkaji din) dan merenungkannya dengan teliti. Dia harus membaca dan memperhatikan Al-Qur’an dan As-Sunnah hingga mengetahui kebenaran dengan dalil-dalilnya hingga mengetahui kesalahan jika seorang alim bersalah. Tidak boleh mengatakan, ‘Ini Fulan. Seorang alim yang mulia. Semua pendapatnya harus diambil’ tanpa mengkaji lebih dalam. Akan tetapi, harus mengkaji lebih dalam sehingga sempurna pemaparannya berdasarkan dalil-dalil syar’i.”

  Disalin dari buku “Apa Beda Salaf dengan Salafi” & diterjemahkan dari : http://www.islamgold.com/view.php?gid=7&rid=161 aslinya dari sebuah rekaman yang juga terdapat di situs ini

Teks aslinya:


 سئل سماحة الشيخ عبدالعزيز بن باز رحمه الله هذا السؤال ببرنامج فتاوى نور على الدرب
---------
أرجو من سماحتكم أن تتفضلوا بابداء رأيكم حول مؤلفات أبي الأعلى المودودي وأبي الحسن الندوي وسيد قطب ؟

كلها كتب مفيدة ، كتب هؤلاء الثلاث (غير واضح) كلها كتب مفيدة فيها خير كثير ولا تخلو من بعض الأغلاط كل يؤخذ (غير واضح) من قوله ويترك ، ليسوا معصومين ، وطالب العلم إذا تأملها عرف مافيها من الأخطاء ومافيها من الحق (غير واضح) وهم رحمهم الله قد اجتهدوا في الخير ودعوا إلى الخير وصبروا على المشقة في ذلك وهم يحرصون (غير واضح) كتبهم خير كثير ولكن ليس معصومون ولاغيرهم من العلماء ، بالنسبة للرسل عليهم الصلاة والسلام يبلغون عن الله والرسل عصمهم الله (غير واضح) ، أما العلماء ، كل عالم (غير واضح) ، لكن بحمدالله صوابهم أكثر (غير واضح) نفعوا الناس ، يقول مالك -رحمه الله- ابن أنس (غير واضح) مامنا إلا راد ومردود عليه إلا صاحب هذا القبر وهو الرسول عليه الصلاة والسلام ، والمؤمن يطلب العلم هكذا المؤمنة تطلب العلم ، وكل واحد يتفقه في الدين ويتبصر (غير واضح) يقرأ القرآن يقرأ السنة يعتني حتى يعرف الحق بأدلته وحتى يعرف الغلط إن غلط العالم ، ولا يجوز أن يقال هذا فلان العالم الجليل يؤخذ قوله كله دون نظر ، بل لابد من النظر (غيرواضح) يتم عرضها على الأدلة الشرعية (غير واضح .. تابع التسجيل المرفق)
 

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #6 pada: 13 Desember 2007, 07:41:17 »
Fatwa Syaikh Shalih Bin Fauzan Al-Fauzan Tentang Kitab “Fii Zhilalil Qur’an” Karangan Sayyid Quthb - Rahimahullaah -
Al-Ikhwan.net | 26 June 2007 | 11 Jumadil Akhir 1428 H | Hits: 3,165
Syaikh Shalih Bin Fauzan Al-Fauzan

السؤال : ماهو رأي فضيلتكم في تفسير القرآءن في ظلال القرآءن لسيد قطب ؟

SOAL:

Bagaimana pendapat fadhilatukum tentang tafsir Al-Qur’an “Fi Zhilalil Qur’an” karangan Sayyid Quthb?

الجواب :

” تفسير القرآن لسيد قُطب ما هو تفسير …ظلالُ القرآن ماهو تفسير وإنما هو كلامٌ في معنى القُرآن ، أوحول القرآن ،يشبه التفسير الموضوعي اللي يسمونه التفسير الموضوعي ، الذي يذكر حول الآيات كلام .. أما إنه تفسير يحلل الألفاظ ويستنبط الأحكام ، ويُورد الروايات كما في كتب التفسير ؛ فهو ليس كذلك ، فلا نُسميِّه تفسيراً ، وهو لم يُسمِّهِ تفسيراً ، فهو نفسه لم يسمهِ تفسيرا ، إنما قال { في ظلالِ القرآءن } يعني كلام في معنى القرآن مما ظهر له ُ- رحمهُ الله - مما ظهر له ويُوافق على شيء ، ويُخالف في أشياء ، نعم “

JAWAB:

Tafsir Al-Qur’an tulisan Sayyid Quthb bukanlah sebuah tafsir… Zhilalil Qur’an bukanlah tafsir, tetapi ia merupakan penjelasan tentang makna Al-Qur’an atau mengenai Al-Qur’an, mirip tafsir maudhu’i (tematik) maka ia disebut sebagai tafsir tematik, yang membahas penjelasan seputar ayat-ayat.. Karena yang dinamakan tafsir haruslah berisi lafazh-lafazh & diambil (istinbath) hukum-hukum & disebutkan riwayat-riwayat hadits sebagaimana dalam kitab-kitab tafsir, dan Zhilal tidaklah demikian, maka ia tidaklah disebut tafsir, dan beliaupun (Sayyid Quthb) tidak menamakannya sebagai tafsir, karena beliau pribadi tidak pernah menamakannya sebagai sebuah tafsir, beliau hanya menyebutnya dengan nama “Di Bawah naungan Al-Qur’an”, yang maknanya perkataan-perkataan tentang makna Al-Qur’an yang nampak bagi diri beliau –rahimahuLLAAH- berdasarkan apa yang nampak bagi beliau, maka ada yang pas & ada pula yang tidak pas, demikianlah.

فضيلةالشيخ صالح الفوزان - عضو هيئة كبار العلماء

ضمن الأسئلة بدروس : التفسير من سورة الحجرات إلى سورة الناس

تاريخ الدرس 13-2-1427 هـ

Fadhilatu Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan - Anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama

Kandungan pertanyaan mengenai pelajaran: Tafsir dari QS Al-Hujurat-An-Naas

Tanggal pelajaran 13-2-1427H

http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2007/fatwa-syaikh-shalih-bin-fauzan-al-fauzan-tentang-kitab-fii-zhilalil-quran-karangan-sayyid-quthb-rahimahullaah/

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #7 pada: 13 Desember 2007, 07:43:26 »
Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin [1] Tentang Hasan Al-Banna dan Sayyid Quthb
Al-Ikhwan.net | 11 June 2007 | 26 Jumadil Awal 1428 H | Hits: 3,801
Al-Ikhwan.net

Soal:

Segelintir pemuda mengelompokkan Sayyid Quthb dan Hasan Al-Banna sebagai ahli bid’ah berikut melarang membaca buku-buku mereka, serta menuduh beberapa ulama lainnya sebagai penganut faham khawarij. Alasan mereka melakukan itu semua adalah dalam rangka menjelaskan kesalahan kepada masyarakat, sedang status mereka sendiri masih sebagai para penuntut ilmu. Saya sangat mengharapkan jawaban yang dapat menghilangkan keragu-raguan dan kebingungan saya mengenai hal ini.

Jawab:

Segala puji bagi Allah semata …

Menggelari orang lain sebagai mubtadi’ (pelaku bid’ah) atau fasik (pelaku dosa besar) adalah perbuatan yang tidak dibenarkan atas umat Islam, karena Rasulullah bersabda:

{مَنْ قَالَ لأَخِيْهِ يَا عَدُوَّ اللهِ وَلَيْسَ كَذلِكَ حَارَ عَلَيْهِ} (رواه مسلم).

“Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya: “Wahai musuh Allah”, sedang kenyataannya tidak seperti itu, maka ucapannya itu menimpa dirinya sendiri.” (HR. Muslim).

{مَنْ كَفَّرَ مُسْلِماً فَقَدْ بَاءَ بِهِمَا أَحَدُهُمَا} (رواه البخاري ومسلم).

“Barangsiapa yang mengkafirkan seorang muslim, maka ucapan itu tepat adanya pada salah satu di antara keduanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

{… أَنَّ رَجُلاً مَرَّ بِرَجُلٍ وَهُوَ يَعْمَلُ ذَنْباً فَقَالَ: وَاللهِ لاَ يَغْفِرُ اللهُ لَكَ . فَقَالَ: مَنْ ذَا الَّذِيْ يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنِّيْ لاَ أَغْفِرُ لِفُلاَنٍ ، إِنِّيْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ} (رواه مسلم).

“… bahwa ada seseorang yang melihat orang lain melakukan dosa, lalu ia berkata kepadanya: ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu’. Maka Allah berfirman: ‘Siapakah gerangan yang bersumpah atas (Nama)Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuninya dan Aku gugurkan (pahala) amalmu’.” (HR. Muslim).

Kemudian saya ingin mengatakan bahwa Sayid Quthub dan Hasan Al-Banna termasuk para ulama dan tokoh dakwah Islam. Melalui dakwah mereka berdua, Allah telah memberi hidayah kepada ribuan manusia. Partisipasi dan andil dakwah mereka berdua tak mungkin diingkari. Itulah sebabnya, Syaikh Abdulaziz bin Baaz[2] mengajukan permohonan dengan nada yang lemah lembut kepada Presiden Mesir saat itu, Jamal Abdunnaser – semoga Allah membalasnya dengan ganjaran yang setimpal - untuk menarik kembali keputusannya menjatuhkan hukuman mati atas Sayid Quthub, meskipun pada akhirnya permohonan Syaikh Bin Baaz tersebut ditolak.

Setelah mereka berdua (Sayid Quthub dan Hasan Al-Banna) dibunuh, nama keduanya selalu disandangi sebutan “Asy-Syahid” karena mereka dibunuh dalam keadaan terzalimi dan teraniaya. Penyandangan sebutan “Asy-Syahid” tersebut diakui oleh seluruh lapisan masyarakat dan tersebarluaskan lewat media massa dan buku-buku tanpa adanya protes atau penolakan.

Buku-buku mereka berdua diterima oleh para ulama, dan Allah U memberikan manfaat - dengan dakwah mereka - kepada hamba-hambaNya, serta tak ada seorang pun yang telah melemparkan tuduhan kepada mereka berdua selama lebih dari duapuluh tahun. Bila ada kesalahan yang mereka lakukan, maka hal yang sama telah dilakukan oleh Imam Nawawi, Imam Suyuthi, Imam Ibnul Jauzi, Imam Ibnu ‘Athiyah, Imam Al-Khaththabi, Imam Al-Qasthalani, dan yang lainnya.

Saya telah membaca apa yang ditulis oleh Syaikh Rabie’ Al-Madkhali tentang bantahan terhadap Sayid Quthub, tapi saya melihat tulisannya itu sebagai contoh pemberian judul yang sama sekali jauh dari kenyataan yang benar. Karena itulah, tulisannya tersebut dibantah oleh Syaikh Bakr Abu Zaid[3] hafidzhahullah …

وَعَيْنُ الرِّضَا عَنْ كُلِّ عَيْبٍ كَلِيْلَةٌ وَلكِنَّ عَيْنَ السُّخْطِ تُبْدِي الْمَسَاوِيَ

Mata cinta
terasa letih memandang aib
Tapi mata murka
selalu menampakkan aib

Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin

26 Shafar 1417 H.

http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2007/fatwa-syaikh-abdullah-bin-jibrin-1-tentang-hasan-al-banna-dan-sayyid-quthb/

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #8 pada: 13 Desember 2007, 07:49:32 »
Khithab Adz-Dzahabi (Surat Emas) Syaikh Bakr Bin AbduLLAAH Abu Zaid untuk DR Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali Atas Tuduhan-Tuduhannya terhadap Sayyid Quthb
Al-Ikhwan.net | 9 June 2007 | 24 Jumadil Awal 1428 H | Hits: 2,999
Al-Ikhwan.net

الخطاب الذهبي

Khithab Adz-Dzahabi (Surat Emas) Syaikh Bakr Bin AbduLLAAH Abu Zaid [1] –rahimahuLLAAH- untuk DR Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali Atas Tuduhan-Tuduhan DR Rabi’ terhadap Sayyid Quthb –rahimahuLLAAH-

بقلم الشيخ بـكــــر أبـــو زيـــد حفظه الله

فضيلة الأخ الشيخ / ربيع بن هادي المدخلي .. الموقر
السلام عيكم ورحمة الله وبركاته.. وبعد

فأشير إلى رغبتكم قراءة الكتاب المرفق ((أضواء إسلامية على عقيدة سيد قطب وفكره)).. هل من ملاحظات عليه ثم هذه الملاحظات هل تقضي على هذا المشروع فيطوى ولا يروى، أم هي مما يمكن تعديلها فيترشح الكتاب بعد الطبع والنشر ويكون ذخيرة لكم في الأخرى، بصيرة لمن شاء الله من عباده في الدنيا، لهذا أبدي ما يلي..

Yang Terhormat Saudaraku

Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkholi

Assalamu’alaikum Wr Wb

Merujuk kepada permintaan saudaraku –Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkholi- agar aku sudi membaca buku yang engkau kirim: “Sorotan Islam Terhadap Aqidah dan Fikrah Sayyid Quthb”.. untuk dilihat apakah aku punya catatan terhadap buku tersebut, dan apabila ada catatan apakah sampai menggagalkan proyek penerbitannya sehingga harus disingkirkan dan tidak perlu dilihat-lihat lagi, atau catatan tersebut masih memungkinkan untuk direvisi sehingga buku tersebut setelah dicetak dan diterbitkan bisa lebih berbobot, dan menjadi tabungan kebaikan antum di akhirat kelak, menjadi lentera penerang bagi kehidupan hamba yang dikehendaki Allah saat masih di alam dunia? Oleh karena itu aku ingin mengungkapkan bagaimana pendapatku:

1 - نظرت في أول صفحة من (فهرس الموضوعات فوجدتها عناوين قد جمعت في سيد قطب رحمه الله، أصول الكفر والإلحاد والزندقة، القول بوحدة الوجود، القول بخلق القرآن، يجوز لغير الله أن يشرع، غلوه في تعظيم صفات الله تعالى، لا يقبل الأحاديث المتواترة، يشكك في أمور العقيدة التي يجب الجزم بها، يكفر المجتمعات ..إلى أخر تلك العناوين التي تقشعر منها جلود المؤمنين..

Setelah melihat halaman pertama yang di dalamnya terdapat daftar isi buku, aku dapati dari daftar isi tersebut berbagai judul tulisan yang semuanya tertuju kepada Sayyid Quthb rahimahuLLAAH; Sayyid Quthb akar kekufuran, atheisme dan zindiq; Sayyid Quthb mengatakan adanya wihdatul wujud; mengatakan Al Qur’an itu makhluk ; selain Allah boleh membuat syariat; berlebihan dalam mengagungkan sifat Allah; menolak hadits-hadits mutawattir; meragukan masalah-masalah aqidah yang jelas wajib diyakini; mengkafirkan masyarakat… dan judul tulisan lainnya yang membuat merinding kulit orang-orang yang beriman..

وأسفت على أحوال علماء المسلمين في الأقطار الذين لم ينبهوا على هذه الموبقات.. وكيف الجمع بين هذا وبين انتشار كتبه في الآفاق انتشار الشمس، وعامتهم يستفيدون منها، حتى أنت في بعض ما كتبت، عند هذا أخذت بالمطابقة بين العنوان والموضوع، فوجدت الخبر يكذبه الخبر، ونهايتها بالجملة عناوين استفزازية تجذب القارئ العادي، إلى الوقيعة في سيد رحمه الله، وإني أكره لي ولكم ولكل مسلم مواطن الإثم والجناح، وإن من الغبن الفاحش إهداء الإنسان حسناته إلى من يعتقد بغضه وعداوته.

Bila hal ini benar, aku menyayangkan kondisi ulama-ulama umat Islam di berbagai negeri yang tidak memperhatikan kebejatan ini… Tapi, bagaimana mungkin hal ini terjadi sementara buku-buku Sayyid Quthb sudah tersebar luas ke seluruh penjuru dunia, dan umumnya umat Islam mengambil manfaat dari buku-buku tersebut, termasuk engkau sendiri, dalam beberapa tulisan engkau menukil dari buku Sayyid Quthb. Hal ini membuat aku segera mengecek kesesuaian judul-judul tersebut dengan materi bahasan di dalamnya, ternyata pernyataan yang satu dibantah dengan pernyataan lainnya. Kesimpulannya judul dan tema yang dibahas sangat provokatif yang dapat mendorong pembaca biasa untuk mencederai pribadi Sayyid Quthb. Sungguh aku membenci diriku, engkau dan setiap muslim terperosok kedalam lembah dosa dan kesalahan. Merupakan kerugian besar bila seseorang menghadiahkan kebaikannya kepada orang yang dibenci dan dimusuhi.

2 - نظرت فوجدت هذا الكتاب يـفـتـقــد:

(أصـول البحث العلمي، الحيـدة العلمية، منهـج النقد، أمانـة النقل والعلم، عـدم هضم الحق).
أما أدب الحوار وسمو الأسلوب ورصانة العرض فلا تمت إلى الكتاب بهاجس.. وإليك الدليل…

2. Setelah aku perhatikan, buku ini mengabaikan prinsip-prinsip penulisan ilmiah, obyektifitas dan metodologi kritik ilmiah, mengabaikan kejujuran dalam mengutip tulisan dan tidak memihak kebenaran. Adapun adab berdialog, kwalitas bahasa dan cara pengungkapannya lebih parah lagi. Hal tersebut dapat kita buktikan sebagai berikut:

أولاً: رأيت الاعتماد في النقل من كتب سيد رحمه الله تعالى من طبعات سابقة مثل الظلال والعدالة الاجتماعية مع علمكم كما في حاشية ص 29 وغيرها، أن لها طبعات معدلة لاحقة، والواجب حسب أصول النقد والأمانة العلمية، تسليط النقد إن كان على النص من الطبعة الأخيرة لكل كتاب، لأن ما فيها من تعديل ينسخ ما في سابقتها وهذا غير خاف إن شاء الله تعالى على معلوماتكم الأولية، لكن لعلها غلطة طالب حضر لكم المعلومات ولما يعرف هذا ؟؟، وغير خاف لما لهذا من نظائر لدى أهل اعلم، فمثلاً كتاب الروح لابن القيم لما رأى بعضهم فيما رأى قال: لعله في أول حياته وهكذا في مواطن لغيره، وكتاب العدالة الاجتماعية هو أول ما ألفه في الإسلاميات والله المستعان.

Pertama: Setelah aku perhatikan, kutipan-kutipan dari buku-buku Sayyid Quthb engkau mengandalkan pada cetakan lama seperti buku Fi Zhilalil Qur’an dan ‘Adaalah Ijtima’iyah, padahal engkau mengetahui bahwa buku-buku tersebut memiliki cetakan edisi revisi sebagaimana tercantum dalam catatan kaki di halaman-29 dan halaman lainnya. Seharusnya sesuai standar ilmiyah dalam memberikan kritik dan penilaian, yang dijadikan obyek kritik terfocus pada buku-buku yang dicetak terakhir, sebab sangat dimungkinkan ada revisi-revisi yang menghapus apa yang ada dalam cetakan sebelumnya dan tentu hal ini sudah menjadi pengetahuan dasar engkau, kecuali bila buku ini merupakan hasil kerja murid engkau yang menyerap pengetahuanmu, mungkin ia tidak mengetahui standar ilmiyah tersebut?!

ثانيًا: لقد اقشعر جلدي حينما قرأت في فهرس هذا الكتاب قولكم (سيد قطب يجوز لغير الله أن يشرع)، فهرعت إليها قبل كل شيء فرأيت الكلام بمجموعه نقلاً واحدًا لسطور عديدة من كتابه العدالة الاجتماعية) وكلامه لا يفيد هذا العنوان الاستفزازي، ولنفرض أن فيه عبارة موهمة أو مطلقة، فكيف نحولها إلى مؤاخذة مكفرة، تنسف ما بنى عليه سيد رحمه الله حياته ووظف له قلمه من الدعوة إلى توحيد الله تعالى (في الحكم والتشريع) ورفض سن القوانين الوضعية والوقوف في وجوه الفعلة لذلك، إن الله يحب العدل والإنصاف في كل شيء ولا أراك إن شاء الله تعالى إلا في أوبة إلى العدل والإنصاف.

Kedua: Sungguh merinding kulitku ketika aku membaca di Daftar Isi ucapanmu (Sayyid Quthb membolehkan kepada selain ALLAH untuk membuat syariat) maka aku segera mengeceknya sebelum melakukan yang lain, maka kulihat kata-kata Sayyid Quthb secara keseluruhan dalam beberapa baris dari kitabnya Al-Adalah Al-Ijtima’iyyah. Dan ucapan beliau sama sekali tidak menunjukkan judul tsb, seandainya kita ingin menyimpulkan bahwa di dalam ucapannya ada ungkapan yang belum jelas, bagaimana mungkin kita menghukumi beliau dengan vonis mengkafirkannya?!

Hendaknya kita mengingat apa yang telah dilakukan Sayyid Quthb di dalam hidupnya, dan bagaimana beliau menggunakan penanya mengajak orang kepada Tauhid dalam hukum & perundang-undangan dan bahwa beliau menolak pemberlakuan hukum buatan manusia & berdiri menghadang orang-orang yang melakukannya. Sesungguhnya ALLAH SWT mencintai sikap adil & obyektif dalam setiap hal & aku melihat engkau insya ALLAH mau kembali kepada keadilan & sikap obyektif tsb.

ثالثًا: ومن العناوين الاستـفـزازيـــة قولكم (قول سيد قطب بوحدة الوجود).

إن سيدًا رحمه الله قال كلامًا متشابهًا حلق فيه بالأسلوب في تفسير سورتي الحديد والإخلاص وقد اعتمد عليه بنسبة القول بوحدة الوجود إليه، وأحسنتم حينما نقلتم قوله في تفسير سورة البقرة من رده الواضح الصريح لفكرة وحدة الوجود، ومنه قوله: (( ومن هنا تنتفي من التفكير الإسلامي الصحيح فكرة وحدة الوجود)) وأزيدكم أن في كتابه (مقومات التصور الإسلامي) ردًا شافيًا على القائلين بوحدة الوجود، لهذا فنحن نقول غفر الله لسيد كلامه المتشابه الذي جنح فيه بأسلوب وسع فيه العبارة.. والمتشابه لا يقاوم النص الصريح القاطع من كلامه، لهذا أرجو المبادرة إلى شطب هذا التكفير الضمني لسيد رحمه الله تعالى وإني مشفق عليكم

Ketiga: Dan diantara judul dalam Daftar Isi yang mengerikan adalah kata-kata-mu bahwa Sayyid Quthb mengatakan Wihdatul Wujud… Sesungguhnya Sayyid rahimahuLLAAH mengucapkan kata-kata yang mutasyabih (multi interpretatif), dengan uslub atau gaya tertentu dalam menafsirkan surat Al-Hadid & surat Al-Ikhlas yang membuat engkau menisbahkan Wihdatul Wujud itu kepadanya. Padahal engkau telah berbuat baik ketika engkau menukil perkataan Sayyid saat menafsirkan surat Al-Baqarah bahwa Sayyid menolak dengan jelas fikrah Wihdatul Wujud, dan di antara ucapan Sayyid tsb adalah (Dan dari sinilah berakhir pemikiran Wihdatul Wujud dalam fikrah Islamiyah yang benar). Dan aku tambahkan pada engkau bahwa dalam kitabnya Muqawwimat Tashawwur Islamiy terdapat bantahan yang cukup jelas terhadap orang-orang yang mengatakan Wihdatul Wujud. Oleh sebab itu kami berkata semoga ALLAH mengampuni Sayyid Quthb atas ucapannya atau kalimatnya yang mutasyabih dengan uslub yang memungkinkan disalah-fahami. Dan mutasyabih tidak dapat mengalahkan ungkapan yang tegas dari tulisan Sayyid, oleh karena itu aku berharap agar engkau segera mencoret vonis takfir tersembunyi kepada Sayyid rahimahuLLAHu Ta’ala & aku benar-benar menyayangi engkau.

رابعًا: وهنا أقول لجنابكم الكريم بكل وضوح إنك تحت هذه العناوين (مخالفته في تفسير لا إله إلا الله للعلماء وأهل اللغة وعدم وضوح الربوبية والألوهية عند سيد) .

أقول أيها المحب الحبيب، لقد نسفت بلا تثبت جميع ما قرره سيد رحمه الله تعالى من معالم التوحيد ومقتضياته، ولوازمه التي تحتل السمة البارزة في حياته الطويلة فجميع ما ذكرته يلغيه كلمة واحدة، وهي أن توحيد الله في الحكم والتشريع من مقتضيات كلمة التوحيد، وسيد رحمه الله تعالى ركز على هذا كثيرًا لما رأى من هذه الجرأة الفاجرة على إلغاء تحكيم شرع الله من القضاء وغيره وحلال القوانين الوضعية بدلاً عنها ولا شك أن هذه جرأة عظيمة ما عاهدتها الأمة الإسلامية في مشوارها الطويل قبل عام (1342هـ ).

Keempat: Dan tentang judul yang kau tulis “Penyelisihannya dalam menafsirkan LailahaillaLLAAH terhadap pendapat para ulama & ahli bahasa serta ketidakjelasan Tauhid Rububiyyah & Uluhiyyah pada diri Sayyid. Aku mengatakan wahai kekasihku, sungguh engkau telah sembrono tanpa melakukan tabayyun terhadap semua yang telah dinyatakan oleh Sayyid rahimahuLLAH tentang rambu-rambu tauhid & konsekuensinya yang semua itu bahkan menjadi ciri beliau yang menonjol di sepanjang kehidupannya, sedangkan apa yang kau sebutkan dengan 1 kalimat telah menghapus semua itu. Dan ucapan beliau bahwa TauhiduLLAAH dalam hukum & tasyri’ termasuk konsekuensi kalimat tauhid, adalah karena Sayyid melihat keberanian yang kurang ajar dari sebagian orang menghilangkan tahkim dengan syariat ALLAH & menghalalkan hukum buatan manusia sebagai ganti syariat ALLAH, semua itu yang tidak pernah dikenal oleh ummat Islam sepanjang sejarahnya sebelum tahun 1342-H.

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #9 pada: 13 Desember 2007, 07:50:18 »


خامسًا: ومن عناوين الفهرس (قول سيد بخلق القرآن وأن كلام الله عبارة عن الإرادة)..
لما رجعت إلى الصفحات المذكورة لم أجد حرفًا واحدًا يصرح فيه سيد رحمه الله تعالى بهذا اللفظ (القرآن مخلوق) كيف يكون هذا الاستسهال للرمي بهذه المكفرات، إن نهاية ما رأيت له تمدد في الأسلوب كقوله (ولكنهم لا يملكون أن يؤلفوا منها ـ أي الحروف المقطعة ـ مثل هذا الكتاب لأنه من صنع الله لا من صنع الناس) ..وهي عبارة لا شك في خطأها ولكن هل نحكم من خلالها أن سيدًا يقول بهذه المقولة الكفرية (خلق القرآن) اللهم إني لا أستطيع تحمل عهدة ذلك.. لقد ذكرني هذا بقول نحوه للشيخ محمد عبد الخالق عظيمة رحمه الله في مقدمة كتابه دراسات في أسلوب القرآن الكريم والذي طبعته مشكورة جامعة الإمام محمد بن سعود الإسلامية، فهل نرمي الجميع بالقول بخلق القرآن اللهم لا، واكتفي بهذا من الناحية الموضوعية وهي المهمة.

ومن جهات أخرى أبدي ما يلي:

Kelima: Di bawah judul (ucapan Sayyid bahwa Qur’an adalah makhluq & bahwasanya KalamuLLAAH adalah ungkapan iradah ALLAAH). Ketika aku merujuk ke halaman yang disebutkan aku tidak menemukan 1 hurufpun yang mengungkapkan bahwa Sayyid mengatakan Qur’an tersebut makhluk, bagaimana mungkin begitu gampang terjadi tuduhan yang mengkafirkan ini?! Yang bisa aku lihat dari ucapan Sayyid Quthb adalah luasnya uslub beliau ketika mengatakan (tetapi mereka tidak akan bisa menyusun huruf-huruf di awal surat seperti yang terdapat dalam Qur’an ini, karena Al-Qur’an termasuk perbuatan ALLAAH & bukan perbuatan manusia). Ungkapan ini jelas keliru akan tetapi apakah langsung dengan hal tsb kita dapat memvonis bahwa Sayyid mengatakan Qur’an makhluq? Ya ALLAAH aku sungguh tidak dapat melakukannya. Hal ini mengingatkan aku dengan ucapan sejenis dari Syaikh Muhammad Abdul Khaliq ‘Azimah rahimahuLLAAH dalam muqaddimmah kitabnya Dirasat fi Uslubil Qur’anil Kariem yang dicetak oleh Universitas Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islmiyyah, apakah kita menuduh semuanya telah mengatakan Quran itu makhluq, Ya ALLAH sungguh tidak demikian. Dan aku cukupkan hal ini tapi dari sisi lain aku ingin mengungkapkan hal-hal berikut ini:

1 - مسودة هذا الكتاب تقع في 161 صفحة بقلم اليد، وهي خطوط مختلفة، ولا أعرف منه صفحة واحدة بقلمكم حسب المعتاد، إلا أن يكون اختلف خطكم، أو اختلط علي، أم أنه عُهد بكتب سيد قطب رحمه الله لعدد من الطلاب فاستخرج كل طالب ما بدا له

تحت إشرافكم، أو بإملائكم.

لهذا فلا أتحقق من نسبته إليكم إلا ما كتبته على طرته أنه من تأليفكم، وهذا عندي كاف في التوثيق بالنسبة لشخصكم الكريم.

Draft kitab ini terdiri dari 161 halaman dengan tulisan tangan, dengan khath yang berbeda (tidak 1 orang yang menulis) & tidak ada 1 halamanpun yang aku kenal sebagai tulisan engkau, kecuali jika tulisan engkau sudah berubah atau aku sudah tidak kenal lagi tulisanmu atau tulisan ini sengaja dibuat oleh murid-muridmu sehingga masing-masing murid menulis tentang apa yang menjadi pendapatnya tentang Sayyid di bawah bimbingan engkau atau engkau diktekan pada mereka. Oleh sebab itu aku tidak mengecek nisbah buku ini kepadamu, kecuali dari apa yang tertulis di halaman muka naskah ini & ini cukup bagi aku.

2 - مع اختلاف الخطوط إلا أن الكتاب من أوله إلى أخره يجري على وتيرة واحدة وهي: أنه بنفس متوترة وتهيج مستمر، ووثبة تضغط على النص حتى يتولد منه الأخطاء الكبار، وتجعل محل الاحتمال ومشتبه الكلام محل قطع لا يقبل الجدال…وهذا نكث لمنهج النقد: الحيدة العلمية .

Meskipun tulisan tangannya berbeda tetapi kitab ini dari awal hingga akhir punya kesamaan yaitu jiwa yang menggebu-gebu, melonjak-lonjak yang emosional sehingga melahirkan kesalahan-kesalahan besar, yang menjadikan hal-hal yang ucapan-ucapan yang mutasyabih langsung dianggap qath’i (tanpa perlu diperdebatkan), dan ini adalah kesalahan menurut metode kritik yang obyektif & ilmiah.

3 - من حيث الصيغة إذا كان قارنًا بينه وبين أسلوب سيد رحمه الله، فهو في نزول، سيد قد سَمَا، وإن اعتبرناه من جانبكم الكريم فهو أسلوب (إعدادي) لا يناسب إبرازه من طالب علم حاز على العالمية العالية، لا بد من تكافؤ القدرات في الذوق الأدبي، والقدرة على البلاغة والبيان، وحسن العرض، وإلا فليكسر القلم.

Dari sudut ungkapan-ungkapan buku ini jika dibandingkan dengan uslub & ungkapan Sayyid rahimahuLLAAH tergolong rendah, ungkapan Sayyid tinggi & jika dibandingkan dengannya ungkapan engkau seperti ungkapan anak-anak I’dad (sedang belajar bahasa Arab), tidak sesuai dengan ungkapan pelajar yang telah mendapat ijazah pendidikan tinggi. Padahal seharusnya perlu ada kesamaan kemampuan untuk merasakan bahasa & adab yang tinggi, kemampuan ilmu balaghah & ilmu bayan & kemampuan mengungkapkan & menjelaskan, jika tidak maka akan terjadi kekeliruan.

4 - لقد طغى أسلوب التهيج والفزع على المنهج العلمي النقدي…. ولهذا افتقد الرد أدب الحوار.

Metode & ungkapan emosional yang keras itu sudah sangat berlebihan, sehingga mengalahkan manhaj ilmiah dalam mengkritik, oleh sebab itu bantahan dalam tulisan ini kehilangan etika dialog.

5 - في الكتاب من أوله إلى آخره تهجم وضيق عطن وتشنج في العبارات فلماذا هذا…؟

Dalam kitab ini, dari awal sampai akhir berisi serangan, sempit dada, ungkapan-ungkapan yang kasar, maka untuk apa semua ini..?

6 - هذا الكتاب ينشط الحزبية الجديدة التي أنشئت في نفوس الشبيبة جنوح الفكر بالتحريم تارة، والنقض تارة وأن هذا بدعة وذاك مبتدع، وهذا ضلال وذاك ضال.. ولا بينة كافية للإثبات، وولدت غرور التدين والاستعلاء حتى كأنما الواحد عند فعلته هذه يلقي حملاً عن ظهره قد استراح من عناء حمله، وأنه يأخذ بحجز الأمة عن الهاوية، وأنه في اعتبار الآخرين قد حلق في الورع والغيرة على حرمات الشرع المطهر، وهذا من غير تحقيق هو في الحقيقة هدم، وإن اعتبر بناء عالي الشرفات، فهو إلى التساقط، ثم التبرد في أدراج الرياح العاتية .

Kitab ini justru menggairahkan “hizbiyyah jenis baru” yang menumbuhkan kecendrungan pemikiran pengharaman, penolakan, pembid’ahan, penyesatan pada diri para pemuda, tanpa ada dalil yang cukup. Kitab ini juga melahirkan ghurur dalam beragama, sombong, sehingga seolah-olah saat salah seorang melakukan tuduhan-tuduhan itu seolah-olah seperti orang yang melemparkan beban berat dari punggungnya lalu setelah itu ia merasa lega, seperti membawa…. , atau seperti orang yang menganggap orang lain telah kehilangan sikap wara’ & ghirah terhadap kehormatan syariat yang suci ini. Semua ini dilakukan tanpa tahqiq yang berarti menghancurkan, bukan malah membangun, meskipun ia menganggap sedang membangun bangunan tinggi, padahal hakikatnya sedang menghancurkannya & jatuh ke bawah lalu membeku tertiup angin yang kencang.

** هذه سمات ست تمتع بها هذا الكتاب فآل غـيـر مـمـتـع، هذا ما بدا إلي حسب رغبتكم، وأعتذر عن تأخر الجواب، لأنني من قبل ليس لي عناية بقراءة كتب هذا الرجل وإن تداولها الناس، لكن هول ما ذكرتم دفعني إلى قراءات متعددة في عامة كتبه، فوجدت في كتبه خيرًا كثيرًا وإيمانًا مشرفًا وحقًا أبلج، وتشريحًا فاضحًا لمخططات العداء للإسلام، على عثرات في سياقاته واسترسال بعبرات ليته لم يفه بها، وكثير منها ينقضها قوله الحق في مكان أخر والكمال عزيز، والرجل كان أديبًا نقادة، ثم اتجه إلى خدمة الإسلام من خلال القرآن العظيم والسنة المشرفة، والسيرة النبوية العطرة، فكان ما كان من مواقف في قضايا عصره، وأصر على موقفه في سبيل الله تعالى، وكشف عن سالفته، وطلب منه أن يسطر بقلمه كلمات اعتذار وقال كلمته الإيمانية المشهورة، إن أصبعًا أرفعه للشهادة لن أكتب به كلمة تضارها… أو كلمة نحو ذلك، فالواجب على الجميع … الدعاء له بالمغفرة … والاستفادة من علمه، وبيان ما تحققنا خطأه فيه، وأن خطأه لا يوجب حرماننا من علمه ولا هجر كتبه.. اعتبر رعاك الله حاله بحال أسلاف مضوا أمثال أبي إسماعيل الهروي والجيلاني كيف دافع عنهما شيخ الإسلام ابن تيمية مع ما لديهما من الطوام لأن الأصل في مسلكهما نصرة الإسلام والسنة، وانظر منازل السائرين للهروي رحمه الله تعالى، ترى عجائب لا يمكن قبولها ومع ذلك فابن القيم رحمه الله يعتذر عنه أشد الاعتذار ولا يجرمه فيها، وذلك في شرحه مدارج السالكين، وقد بسطت في كتاب (تصنيف الناس بين الظن واليقين ) ما تيسر لي من قواعد ضابطة في ذلك .

Inilah 6 ciri dari kitab ini yang nikmat, tetapi karena seperti itu ia menjadi tidak nikmat. Inilah yang tampak di hadapanku sesuai permintaanmu & aku mohon maaf atas keterlambatan jawaban ini, karena sebelumnya aku tidak punya perhatian cukup untuk membaca buku-buku Sayyid meskipun banyak beredar di tengah masyarakat. Tetapi kegoncangan yang engkau sebutkan di sana menyebabkan aku terdorong untuk banyak membaca kitab-kitab beliau, lalu aku temukan di dalamnya kebaikan yang banyak, iman yang membara & kebenaran yang jelas, penjelasan yang tegas terhadap rencana-rencana musuh terhadap Islam, meskipun terdapat ketergelinciran beliau dalam ungkapan-ungkapannya, namun banyak diantara kesalahan-kesalahan tsb terkoreksi oleh ungkapannya yang benar di tempat yang lain & mencapai kesempurnaan itu sungguh amat sulit. Dan Sayyid sebelumnya adalah seorang sastrawan yang kritikus, lalu ia beralih membela Islam melalui Al-Qur’an & As-Sunnah, serta Sirah Nabi yang harum, maka terlihatlah sikap beliau dalam berbagai problematika zamannya, dan beliau terus-menerus konsisten teradap sikapnya di jalan ALLAH Ta’ala. Dan ketika ia diminta untuk menulis permintaan maaf & penyesalan terhadap sikapnya, Sayyid mengungkapkan kalimat imaniyyahnya yang terkenal: “Sungguh jari-jari yang telah kugunakan untuk membela kalimah syahadah ini tidak akan pernah kugunakan untuk membatalkannya”, atau ungkapan beliau yang semisal itu. Maka menjadi kewajiban semuanya untuk mendokan beliau dengan ampunan, mengambil manfaat dari ilmunya, menjelaskan beberapa kesalahannya, dan bahwa kesalahannya jangan sampai membuat kita mengharamkan diri kita dari ilmunya & meninggalkan kitab-kitabnya. Ambillah pelajaran -semoga ALLAH melindungimu- dari kisah orang-orang terdahulu, seperti Abu Ismail Al-Harawi & Al-Jailani, sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah membela mereka berdua, meskipun mereka berdua memiliki beberapa kekeliruan, karena pada dasarnya jalan yang ditempuh oleh mereka berdua adalah membela Islam & Sunnah. Lihat pula kitab Manazilu As-Sa’irin karangan Al-Harawi rahimahuLLAAH Ta’ala, engkau lihat ada hal-hal yang tidak mungkin dapat kita terima, namun demikian Ibnul Qayyim rahimahuLLAAHu Ta’ala memaklumi beliau dengan permakluman yang sangat & tidak menzhaliminya & itu kita temukan dalam syarah beliau Madarijus Salikin. Dan aku sendiri telah menjelaskan dalam kitabku Tashnifun Nas Bayna Zhanni wal Yaqin (Penggolongan Manusia antara Dugaan & Keyakinan) beberapa kaidah-kaidah & pedoman dalam masalah ini.

وفي الختام فأني أنصح فضيلة الأخ في الله بالعدول عن طبع هذا الكتاب (أضواء إسلامية) وأنه لا يجوز نشره ولا طبعه لما فيه من التحامل الشديد والتدريب القوي لشباب الأمة على الوقيعة في العلماء، وتشذيبهم، والحط من أقدارهم والانصراف عن فضائلهم.. واسمح لي بارك الله فيك إن كنت قسوت في العبارة، فإنه بسبب ما رأيته من تحاملكم الشديد وشفقتي عليكم ورغبتكم الملحة بمعرفة ما لدي نحوه… جرى القلم بما تقدم سدد الله خطى الجميع.. والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته،،

أخوكم بكر أبو زيد.

Dan pada akhirnya aku memberi nasihat kepada saudaraku fiLLAAH, yang mulia untuk TIDAK MENCETAK KITAB INI (Cahaya-Cahaya Islam), dan TIDAK BOLEH MENYEBARKANNYA & MENCETAKNYA, karena di dalamnya ada ’sikap antipati yang sangat’ & pelatihan yang kuat bagi para pemuda untuk menyerang para ulama, merendahkan mereka, menghina kedudukan mereka, menghindar dari keutamaan mereka. Maafkan aku, semoga ALLAH memberkatimu jika aku keras dalam ungkapanku kepadamu, semua itu karena sikap antipati pada dirimu yang kulihat & justru karena sikap sayangku kepadamu, dan juga karena keinginanmu yang sangat untuk mengetahui pendapatku dalam masalah ini. Demikian tulisan ini semoga ALLAH meluruskan semua langkah kita, Salamu ‘alaykum warahmatuLLAAHi wabarakatuHU, saudaramu Bakr Abu Zaid.

___
Catatan Kaki:

[1] Anggota “Hai’ah Kibarul Ulama” Kerajaan Saudi Arabia

http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2007/surat-emas/

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #10 pada: 13 Desember 2007, 07:55:21 »
Terbunuh Karena Agamanya Adalah Syahid
Al-Ikhwan.net | 10 July 2007 | 25 Jumadil Akhir 1428 H | Hits: 1,788
Abu Jihan Halfawy Al-Garuthy

رقم الفتوى : 32061
عنوان الفتوى : من قتل دون دينه فهو شهيد
تاريخ الفتوى : 12 ربيع الأول 1424

No Fatwa: 32061
Tanggal Fatwa: 12 Rabiul Awwal 1424 H

السؤال
قرأت في أحد الكتب لمؤلف يدعى مبارك رمضاني الجزائري أنه يقول إن الشيخ الألباني ذكر أن كلا من الشهيدين حسن البنا وسيد قطب ليسا بشهيدين إطلاقاً، فهل ذكر الشيخ الألباني هذا الكلام ولماذا إذن ليسا بشهيدين؟

Pertanyaan:
Saya telah membaca sebuah buku karangan Mubarak Ramdhani al-Jazairy. Ia mengatakan bahwasanya Asy-Syaikh Al-Albani telah menyebutkan, bahwa Asy-Syahid Hasan Al-Banna dan Asy-Syahid Sayyid Quthb bukanlah termasuk syahid secara muthlak. Yang menjadi pertanyaan, apakah benar syaikh Al-Albani pernah mengatakan perkataan seperti ini? Lantas kalau memang betul, kenapa keduanya tidak dikatakan sebagai orang yang mati syahid?

الفتوى
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:

Fatwa:
Segala Puji bagi Allah, salawat dan salam atas Rasulullah Saw, keluarga dan para sahabatnya, Amma Ba’du

فلم نطلع على ما ذكره السائل الكريم عن الشيخ الألباني رحمه الله
ولكننا ننبه السائل الكريم إلى أنه صح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: ومن قتل دون دينه فهو شهيد. أي في نصرة دين الله تعالى والذَّبِّ عنه بأي وسيلة.

Kami belum sempat untuk menelitik apa yang ditanyakan oleh saudara penanya tentang pendapat Syaikh Al-Albani rahimahullah.

Namun dapat kami jelaskan kepada saudara penanya, bahwasanya telah disebutkan secara shahih dari Nabi saw, sesungguhnya beliau bersabda:

“Barangsiapa yang terbunuh karena agamanya, maka dia adalah syahid”.

Hadis diatas memiliki pengertian, bahwasanya orang yang menolong agama Allah dan membelanya dengan cara apapun juga, bila ia terbunuh, maka ia terbunuh dalam keadaan syahid.

فقد روى الإمام أحمد والترمذي وأبو داود والنسائي عن سعيد بن زيد واللفظ للترمذي قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من قتل دون ماله فهو شهيد، ومن قتل دون دينه فهو شهيد، ومن قتل دون دمه فهو شهيد، ومن قتل دون أهله فهو شهيد. قال الترمذي: هذا حديث حسن صحيح، وبعضه في الصحيحين.

قال العلماء: لأن المؤمن محترم ذاتاً وديناً ومالاً وأهلاً، فإذا اعتدي على شيء من ذلك جاز له الدفع عنه فإذا قتل بسببه فهو شهيد.

Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Daud, dan an-Nasai meriwayatkan dari Sa’id bin Zaid, sedangkan lafadznya adalah bagi at-Tirmidzi. Ia berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah Saw berkata: “Barangsiapa yang terbunuh karena hartanya, maka dia syahid; Barangsiapa terbunuh karena agamanya, maka dia syahid; barangsiapa terbunuh karena darahnya maka dia syahid; barangsiapa terbunuh karena membela keluarganya, maka dia syahid”. Lalu at-Tirmidzi berkata: “Hadis ini Hasan Shahih, sedangkan sebagian lainnya terdapat dalam shahihain”.

Para ulama berkata:
Sesungguhnya seorang mu’min yang terhormat secara pribadi, agama, harta dan keluarganya; maka apabila ada yang ingin melakukan suatu kejahatan atas salah satu dari yang telah disebutkan tadi, ia diperbolehkan untuk membela diri dan mempertahankannya. Namun apabila ia terbunuh karena disebabkan melakukan perlawanan untuk mempertahankan keempat hal tersebut diatas, maka ia termasuk syahid.

وعلى هذا.. فإننا نرجو للشيخين المذكورين أن يكونا شهيدين عند الله تعالى، فإن الظاهر من حالهما أنهما ما قتلا إلا بسبب الدفاع عن هذا الدين العظيم وتبنيه منهج حياة ودعوة الناس إليه، وبيان زيف الدعوات الباطلة والأفكار المنحرفة التي ظهرت في زمنهما، ونقول هذا حسب الظاهر والله تعالى يتولى السرائر، وهو سبحانه وتعالى أعلى وأعلم.
والله أعلم.

Berdasarkan pada keterangan dan penjelasan hadis diatas. Maka kami berharap, kedua syaikh yang namanya telah disebutkan diatas termasuk dalam kelompok yang mati syahid dalam pandangan Allah swt. Karena secara zhahirnya, keadaan beliau berdua dibunuh karena disebabkan mempertahankan eksistensi agama yang mulia ini, membangun manhaj kehidupan dan mengajak manusia ke dalamnya. Beliau berdua juga telah berjasa dalam membuka kedok kebohongan kelompok batil dan pemikiran yang menyimpang lagi menyesatkan yang ada dan muncul dimasanya.

Kami hanya bisa mengatakan, demikianlah keadaan kematian beliau berdua secara kasat mata, dan kita hanya bisa menghukumi dari sesuatu yang nampak secara lahiriyah saja. Namun sekali lagi, hanya Allah lah yang mengetahui segala yang tersembunyi yang manusia tidak ketahui. Dialah Allah Ta’ala yang Maha Tinggi dan Lebih Mengetahui. Wallahu A’lam

المفتـــي: مركز الفتوى بإشراف د.عبدالله الفقيه

Mufti:
Pusat Fatwa dibawah pimpinan Syaikh DR. Abdullah al-Faqih.

___
Diterjemahkan oleh: Abu Jihan Halfawy El-Gharuthy, Akmal Burhanuddin bin Muhammad Nadjib bin Mamat bin Bashirun

http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2007/terbunuh-karena-agamanya-adalah-syahid/

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #11 pada: 13 Desember 2007, 08:01:02 »
Yang sangat relevan dari thread sebelah:

Kutip dari: Justice 4 All link=topic=28168.msg684881.html#msg684881
The Permissibility of Saying 'So and so is Shaheed'
Abuz-Zubair
Article ID: 1053 | 2110 Reads
 

Bismillahir-RaHmaanir-RaHeem.

From the problems faced by the youth turning to Allah in our time is a slight extremism in their fervent desire to follow the Sunnah, which pushes them into inventing a new understanding of legal texts and innovative ways of implementing their understanding. Sheikh Bakr ibn 'Abdillah Abu Zaid gives many examples of it in his excellent book, "Laa Jadeeda Fee Ahkaamis-Salaah" (There is nothing new in the Rulings of Salaah), from standing whilst spreading the legs wide apart in Salaah so that one causes discomfort to the next person, placing the hands right underneath one's chin during Qiyam, moving the index finger between the two prostrations and so on.

Another example of the aforementioned is the new understanding attributed to the Chapter in Saheeh al-Bukhaari "It is not said that such and such is a Martyr", and the hadeeth mentioned therein, as some people have deduced from this the impermissibility [or disapproval to say the least] of saying 'ash-Shaheed so and so', furthermore they have introduced a new expression in its place, that is, to say 'Shaheed Inshaa'Allah (a martyr, if Allaah wills)' instead.

However, the actual meaning of the Hadeeth is that we should not claim for anyone that he or she has truly achieved the status of a martyr and thus in paradise with absolute certainty. This is because Ahlus-Sunnah do not claim paradise or hellfire for anyone, except for whom there is a legal text from the Qur'aan or the Sunnah. In spite of that, it is permissible to call someone a 'Shaheed' due to what is apparent to us, and in order to apply the rulings of the Shaheed on the one killed, so, for example, we do not wash his body, nor do we cover him with a shroud, nor do we pray over him - rather we treat him like a Shaheed due to what is obvious to us.

For this reason it has been the practice of the companions of the Prophet - SallAllahu 'Alaihi wa-sallam, and their followers in righteousness, throughout Islamic history until the present time, to call the one killed in battle, or even someone killed by a tyrannical ruler - a 'Shaheed'.

This can be noted particularly in the books of Taraajim (biographies), of those who were killed in battles, or by the rulers of their time, or killed due to any other unjust reason. Let's take some examples from Adh-Dhahabee's famous Siyarul-A'laamin-Nubala':

1) He says about the ruler al-Kaamil, "al-Malik al-Kaamil ash-Shaheed Naasirud-Deen Muhammadib-nul-Malik al-Mudhaffar" (23/201) because he was killed by the Tataar. He also mentions his father al-Mudhaffar and calls him 'ash-Saheed'.
2) He says about al-Mu'tasim bilLah, "al-Khaleefah ash-Shaheed Abu Ahmad 'Abdullahibn-ul-Mustansir bilLah…" (23/174).
3) He says about Najmud-Deen al-Kubraa "ash-Sheikh al-Imaam al-'Allaamah, an example, the Muhaddith ash-Shaheed, the Sheikh of Khurasaan, Najm al-Kubraa'…" (22/111).
4) He says about ar-Rumaili, "al-Imaam al-Haafidh al-'Aalim ash-Shaheed Abul-Qaasim Makki ibn 'Abdis-Salaamibn al-Husain ar-Rumaili…" (19/178).
5) He says about Ibnun-Naabalasee, "al-Imam, al-Qudwah, ash-Shaheed, Abu Bakr Muhammadibnu Ahmadibnu Sahl ar-Ramli…" (16/148).
6) He says about Ibnil-Bardoon, "al-Imaam ash-Shaheed al-Mufti Abu Ishaaq Ibraaheemibnu Muhammadib-nul-Bardoon…" (14/215).
7) He says about the famous Sa'eedibnu-Jubair who was killed by al-Hajjaaj, "Ibnu Hishaam al-Imaam al-Haafidh al-Muqri' al-Mufassir ash-Shaheed Abu Muhammad…" (4/321).

These were just a few examples to quote from one of the famous books of Taraajim, yet there are over 100 books of Taraajim that are filled with such expressions.

Such usage of the term 'Ash-Shaheed' has been a practice even amongst the contemporary scholars, and from them ash-Sheikh Bakr ibnu 'Abdillah Abu Zaid who writes about the son of al-Qaadhi Abi Ya'laa al-Kabeer, al-Qaadhi Abul-Husain: "al-Qaadhi Abul-Husain ash-Shaheed Muhammadibnu Muhammad: The author of 'Tabaqaat' (d. 526 AH). Thieves killed him in his house over some property he had. So Allah willed the manifestation of his killers, so they were all killed." (al-Madkhal al-Mufassal 1/514) 1

Therefore it is absolutely permissible to call someone ash-Shaheed as long as one does not testify Paradise for this individual, which is clear from the aforementioned Hadeeth in al-Bukhaari.

On the other hand, the introduction of the term: 'Shaheed Inshaa'Allah' is strange - in spite of its correct meaning and intention - since it has never been the practice of the companions, nor has it been narrated by their followers, or written in the books of the scholars throughout Islamic history. Therefore, it is safer to adhere to that which the scholars have been adhering to and to stop where they have stopped, as that suffices us, rather than to adhere to something which has no firm root in the writings of the scholars, and Allah knows best.

Below is a small passage from the book 'Ithaaful-Ibaad' by ash-Sheikh ash-Shaheed 'Abdullah Yoosuf 'Azzam - Raheemahullah - dealing with the issue at hand.


27 - Chapter: It should not be said that so and on is a Shaheed:

This is how Imaam al-Bukhari titled the chapter for the Hadeeth: Amongst the companions of the Messenger of Allah - may the Salaah and the Salaam of Allah be upon him - was a man who would not leave any isolated or detached person except that he would chase him and strike him with his sword. So they said: No one performed better than us today the way such person surpassed us. So he said - may the Salaah and the Salaam of Allah be upon him - "As for him then verily he is in fire".

At the end of the Hadeeth, the person commits suicide.

As for the statement of al-Bukhaari: "It is not said that such and such is Shaheed", then Ibn Hajr said commenting on his words, "Meaning, in absolute sense"

The meaning of the words of al-Bukhaari and Ibn Hajr is that we do not rule about the one killed on the battlefield that he is Shaheed and that he will enter Paradise. This is because entry into Paradise is a matter that rests on the intention of the one killed, and that is only in the knowledge of Allah. It is also a principle of Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah that we do not rule a person to be either in Paradise nor Hellfire.

As for calling the one killed in the battlefield a "Shaheed" in order to apply the legal rulings of a Shaheed, based on a strong speculation, hence, not wrapping him in a shroud, nor washing him, nor praying over him, then this case has been supported by the vast majority of the Salaf and the Khalaf.

Thus, Ibn Hajr states, "Due to this reason, the Salaf practiced calling martyrs of Badr and Uhud and others "Shuhadaa`", intending by it, the apparent ruling based on a strong speculation - and Allah knows best" [Fath al-Bari 6/90]

In fact, some of the Muhadditheen, such as Ibn Katheer would use the phrase "Istush-hida" (meaning "became Shaheed") for someone who did not even die in a battle. So he says about al-Fadhl-ubn-ul-'Abbas in al-Bidaayati wan-Nihaayah [4/96]: "Istush-hida (He became Shaheed) due to a plague epidemic". Likewise, he says about al-Haarith bin Hishaam [4/95] "Istush-hida bish-Shaam" (meaning, 'he became Shaheed in Shaam')

Ibn Kathir also says about an-Nu'maan bin Muqrin al-Muzani [4/123]: "['Umar] al-Faarooq sent him is a leader over the forces to Nahaawand. So Allah bestowed by his hands a great conquest, and Allah established him in that land, and established him as an authority over those servants, and through him Allah established the Muslims there until the Yawm at-Tunaad (lit. the Day of Calling - meaning the Day of Resurrection), and He granted him victory in this world, and on the Day when the witnesses will stand forth, (i.e. Day of Resurrection). And He granted him, after seeing how he loved the magnificent Shahaadah, which is the desired objective. So he became from those, about whom Allah, the Most High said in His clear Book, which is the straight path, "Indeed, Allah has purchased from the believers, their lives and their properties, and in return, for them, is Paradise" [at-Tawbah]
Footnote:
1 In fact, Sheikh Bakr Abu Zaid - may Allah preserve him - has sufficiently dealt with this term in his book "Mu'jam al-Manaahee al-Lafdhiyah" where he says:

Al-Bukhaari - may Allah have mercy on him - said in his Saheeh: Chapter: It is not said that so and so is Shaheed. Ibn Hajr said [commenting on it]: "Meaning, in absolute sense, unless it is reported in revelation. As if [by this statement] he is referring to the Hadeeth of 'Umar".

In the book: "an-Nadhrul-Faseehu 'Inda Madhaayiqil-Andhaari Fil-Jaami'is-Saheeh" by Muhammad at-Taahir 'Aashoor, the author says on page 118 about this choice of heading by al-Bukhaari:

"This title by al-Bukhaari is strange, for indeed, to say the word 'Shaheed' for a Muslim killed in an Islamic Jihad is established in the Sharee'ah, and much frequented on the tongues of the Salaf and those after them. It has also come in the Hadeeth in al-Muwattaa' as well as the Saheehain [al-Bukhaari and Muslim], that the Shuhadaa' [Martyrs] are of 5 types, apart from the Shaheed Fee Sabeelillah [i.e. Jihad], and the description of such deeds is dependant on looking at the apparent state [of the one killed], which cannot be established by any other way. Also, in what al-Bukhaari has extracted here, there is no chain of narration, nor an annotation, which necessitates ruling out of saying: so and so is Shaheed, nor is there a prohibition for such.

Therefore, the apparent meaning intended by al-Bukhaari, is that no one should be certain about someone having achieved the reward of Shahaadah from Allah, for he does not know what this person intended by his Jihad. But this is in no way a ban, on saying about someone: He is a Shaheed, or the application of the ruling of Shuhadaa' on this person, if the conditions for that are fulfilled. Thus, the entitlement of the chapter should have been: Chapter: It is not said with certainty that so and so is Shaheed, except if based on a report from the Messenger of Allah - SallAllahu 'Alaihi wa-Sallam - such as his statement regarding 'Aamir Ibnil-Akwa': Indeed he is a striving Mujaahid.

From this perspective [it is like] the Messenger of Allah - SallAllahu 'Alaihi wa-Sallam - rebuking Ummul-'Alaa' al-Ansaariyah when said regarding 'Uthmaan Ibn Madh'oon: My guarantee for you, indeed Allah has honoured you. So he said to her: And how do you know that Allah has honoured him?" - End of Quote.

http://www.islamicawakening.com/viewarticle.php?articleID=1053


Offline kuringtea

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 2.834
  • Lokasi: Bandung-bogor-bekasi
  • Jenis kelamin: Pria
  • Inspirasi "mujahid" dilampu motorku
    • Lihat Profil
    • www.perisaidakwah.com
« Jawab #12 pada: 13 Desember 2007, 08:57:44 »
Wah..baru liat nech..:-). Mantap dah Ini kayak alikwan.netnya di myQ,kalo dah banyak sih..usulan di buat file CHM ,dan sejenisnya.buat mod:Sticky,please:-).buat TS..barokallahu fiik dan sgala puji hanya untk Allah Swt. ..
Sahabat ‘Umar Ibn al-Khaththab berkata,

“Bukanlah orang yang berakal itu adalah yang dapat mengetahui kebaikan dari keburukan, namun orang yang berakal adalah yang mampu mengetahui yang terbaik dari dua keburukan.”

[ Raudhatul Muhibbin,hal 8)
Mangga mampir di : makadir.wordpress.com

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #13 pada: 13 Desember 2007, 09:01:46 »

Hasan Al Banna Seorang Pembunuh & Teroris ?
   

Oleh Abu Hudzaifi

 “Dialah (Hasan al Banna) yang berhak memfatwakan pembunuhan, memberikan instruksi-instruksi, teror, jihad, dan lainnya. Bukti paling nyata adalah usaha kudeta pemerintah pada tahun 1953 M.” 

(Ayyid Asy Syamari, dalam buku : Hasan al Banna Seorang Teroris?, hlm. 29)
Mukaddimah

                Untuk kesekian kali gerakan Al Ikhwan Al Muslimun (selanjutnya disebut Ikhwan) beserta tokoh-tokohnya difitnah dan dituding dengan tuduhan yang justru mereka berlepas diri dan memeranginya, yaitu terorisme, radikalisme dan ekstrimitas.  al ‘Allamah Yusuf al Qaradhawy adalah salah satu alim besar zaman ini. Ia pernah dituding terlalu moderat bahkan terkesan memudah-mudahkan (mutasahil) lantaran kitabnya yang amat terkenal Al Halal wal Haram fil Islam –dan kitabnya yang lain- dituding banyak menghalalkan yang haram menurut sangkaan para pengkritiknya.  Sehingga para pengkritiknya –sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Isham Talimah- mengejek dengan mengatakan sepantasnya judul buku tersebut diganti menjadi Al Halal wal Halal. Syaikh  mengatakan ia akan mengganti judul tersebut dengan syarat para pengkritik mau menyusun kitab Al Haram wal Haram

Namun, kita dikagetkan –setelah tewasnya teroris Dr. Azahari- dengan tulisan di sebuah website salah satu faksi kelompok Salafy –saddadallahu khuthahum-  beserta buku berjudul Mereka Adalah Teroris, yang mencantumkan Yusuf al Qaradhawy beserta tokoh Ikhwan lainnya sebagai inspirator para teroris dan kontributor pemikiran khawarij. Sungguh tuduhan membingungkan! Paginya menuding Al Qaradhawy sebagai mutasahil (memudah-mudahkan), sorenya menuduhnya sebagai teroris! Haihata haihata, jauh …  teramat jauh. Antara mutasahil dan teror, moderat dan keras  adalah dua keping kepribadian yang tidak bisa bersatu dalam satu otak manusia.

Justru Syaikh al Qaradhawy  amat mengecam tindakan radikalisme atas nama Islam di Mesir  sebagaimana dalam kitabnya Shahwah Islamiyah baina Juhud wa Tatharruf.  Belum hilang dalam ingatan kita, beberapa saat setelah runtuhnya gedung kembar WTC 11 September 2001, ia mengeluarkan ajakan mengagetkan; yaitu menganjurkan donor darah bagi korban WTC.  Mungkinkah pribadi yang begitu moderat ini, dengan anjurannya itu, disebut teroris?! Apakah tuduhan tersebut lahir lantaran ia menyebut bahwa bom manusia di Palestina adalah jihad dan pelakunya syahid? Wallahu a’lam. Jika betul lantaran ini ia disebut teroris, maka para  penuduh –sadar atau tidak- telah koor (satu suara) dengan kaum zionis dan Amerika yang telah menyebut bom manusia di Palestina adalah teroris. Padahal pendapat tentang bom manusia bukan hanya pandangannya saja melainkan para ulama ternama seperti  Syaikh Wahbah az Zuhaili, Syaikh Tha’mah al Qadah, Syaikh Fathi Yakan, dan lain-lain, memang Syaikh al Qaradhawy yang paling menonjol dalam hal ini, bahkan dalam hal-hal lainnya. Lalu kenapa dia dituduh kontributor pemikiran teroris, sementara  yang lain tidak padahal punyapandangan yang sama?  Ada apa gerangan? Apakah karena hari ini banyak teroris melakukan teror bom bunuh diri yang salah alamat?  Mereka –bisa jadi- berani melakukan itu karena adanya fatwa tentang syahidnya pelaku bom manusia yang dilakukan pejuang Palestina.  Fatwa tersebut memang untuk kasus jihad Palestina.  Maka, jika para teroris berlindung dibalik fatwa tersebut, mereka mengebom di mana-mana, yang layak disalahkan adalah kebodohan dan kesempitan pemikiran mereka. Istilah para fuqaha, mereka keliru dalam tahqiqul manat, yaitu penerapan relefansi fatwa dengan realita  seperti keadaan dan peristiwa yang tidak pada tempatnya.

            Syaikh Abdul Halim Mahmud adalah seorang tokoh Ikhwan dan Syaikhul Azhar pada masanya. Ia mengecam keras para pemuda yang telah membunuh Syaikh adz Dzahabi, menteri waqaf di Mesir dan seorang penulis buku Tafsir wal Mufassirun. Bahkan Syaikh Abdul Halim menyebut para pemuda itu telah dirasuki setan lantaran pembunuhan itu. Mereka adalah pemuda yang tergabung dalam jamaah Hijrah wa Takfir, jamaah yang didirikan oleh Syukri Musthafa. Syaikh Abdullah ‘Azzam rahimahullah dalam Fi Zhilali Suratit Taubah  menyebutnya  sebagai khawarij, lantaran ia mengkafirkan dirinya (Abdullah ‘Azzam), Jamal Abdul Nashir, Hasan al Hudhaibi (mursyid ‘am ketiga), Ikhwan, dan masyarakat Mesir,  kenapa? karena mereka tidak mengkafirkan Jamal Abdul Nashir penguasa tiran Mesir saat itu. Dengan alasan kaidah ushul:  Man lam yukaffir al kafir faqad kafara  (barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir maka ia kafir)

            Ini hanyalah salah satu contoh, betapa tuduhan-tuduhan tersebut tidak ilmiah, dipaksakan, dan  ngawur, hanya karena ia Ikhwan maka salah!
A.  Ustadz Hasan al Banna dan Tuduhan Keji itu

                Benarkah Hasan al Banna mengajarkan kekerasan sebagimana yang dituduhkan? Betulkah ia mengkafirkan pemerintah Mesir dan masyarakatnya dan menumpahkan darah mereka? Bila kita gali informasi dari tulisan-tulisannya dan rekaman perilakunya yang disaksikan para murid dan tokoh di zamannya, niscaya tuduhan ini tidak menemukan buktinya. Tuduhan ini akan terbang seperti debu beterbangan. Justru tuduhan ini menunjukan adanya gangguan berat terhadap kualitas ilmiah dan moralitas penuduhnya.

                Misal, Ayyid  Asy Syamari menulis, “Dialah (Hasan al Banna) yang berhak memfatwakan pembunuhan, memberikan instruksi-instruksi, teror, jihad, dan lainnya. Bukti paling nyata adalah usaha kudeta pemerintah pada tahun 1953 M.”  (Ayyid Asy Syamari, Hasan al Banna Seorang Teroris?, hlm. 29)

                Ikhwah…, tuduhan ini selayaknya disebut igauan di siang bolong. Mana mungkin Al Banna merencanakan kudeta tahun 1953 M, padahal ia wafat tahun 1949 M? Begitulah, mata kebencian telah menutup akal sehat dan objektifitas, sampai-sampai menuduh pun begitu ngasal. Dikiranya, pembaca bukunya tidak ada yang tahu sejarah dan dengan mudah mengikuti skenario pelintiran sejarah yang dibuatnya. Wallahu musta’an!

 Sungguh, Ayyid Asy Syamari banyak mengaburkan fakta sesungguhnya tentang sepak terjang Ikhwan di Mesir pada masa-masa 1940-50an. Ia banyak menceritakan tentang operasi pengeboman  dan pembunuhan yang dilakukan oleh Ikhwan dan agen rahasianya. Namun ia tidak jujur dalam menceritakannya dan tampak dengan jelas ia bukan seorang analis sejarah yang baik, karena terlalu banyak mencampurkan informasi sejarah dengan ‘kehendak’ dirinya sendiri, seakan ialah yang menentukan ending dari sejarah yang dibacanya. Contohnya adalah kutipan di atas.

                Contoh lain, saya akan kutip bagaimana Ayyid Asy Syamari gagal dan ngawur dalam menganalisa peristiwa. Peristiwa tersebut akan saya ungkap dua kali, yaitu yang dikisahkan oleh Ayyid Asy Syamari sendiri, dan kisah yang sama namun dituturkan oleh orang yang hidup pada masa itu dan menyaksikan sendiri kejadiannya, namun ia bukan lagi anggota Ikhwan, yaitu Dr. Mahmud Jami’. Niscaya pembaca akan temukan betapa kebencian terhadap Ikhwan telah membuat para penuduhnya rela memutarbalikkan fakta. Sungguh salaf bukanlah pemfitnah, dan pemfitnah bukanlah salaf.

                Berikut ini kutipan dari buku Hasan al Banna Seorang Teroris? Hlm.27-29, beserta komentar kami (dengan tanda pen) simaklah dengan baik dan perlahan:  “Pernah terjadi kasus seorang hakim yang bernama  Khazin (nama sebenarnya adalah Ahmad Khazandar, pen). Ia menjatuhkan vonis penjara bagi sebagian anggota Ikhwanul Muslimin. As Sindi tidak terima (As Sindi adalah pimpinan agen rahasia Ikhwan, dan Ayyid Asy Syamari keliru sebab para pemuda itu bukanlah anggota Ikhwan melainkan anggota Hizbul Wathan sebagaimana yang dikisahkan Dr. Mahmud Jami’ nanti-pen). Akhirnya ia mengkafirkan hakim tadi. Lalu ia menyuruh anggota pasukan khusus Ikhwanul Muslimin untuk membunuh sang hakim. Namun dalam operasinya, dua orang anggota Ikhwanul Muslimin  tertangkap dan dipenjara.

                Mendengar anggotanya di penjara, Hasan al Banna marah besar kepada As Sindi, mengapa ia marah besar? Karena As Sindi berbuat menurut kemauan sendiri tanpa ada komando darinya. (Nah jawaban ini adalah analisa dari Ayyid Asy Syamari, ia menafsiri kalau ingin membunuh hakim tunggulah komando dari Al Banna. Padahal maksud Al Banna amat jelas, Ia marah besar sebab pembunuhan itu tidak dibenarkan syariat Islam sebagaimana yang dikatakan Al Banna sendiri nanti, kenapa penuduh ini tidak berfikir seperti ini? Uraian berikutnya niscaya pembaca akan mengetahui tipuan ini.pen)

                Setelah itu Ayyid menceritakan bahwa As Sindi diadili oleh Al Banna dan tokoh Ikhwan lainnya, dan menyebutnya sebagai “Negara kecil Ikhwanul Muslimin.” Seharusnya pembunuhnya yang diadili oleh mahkamah.  (Pembaca, nampak di sini seakan Ayyid menyalahkan pembunuhnya saja minus As Sindi, sedangkan Al Banna dan penasihatnya justru memanggil As Sindi. Karena dari dialah keputusan itu. Adapun dalam fiqh, pelaku pembunuhan dan yang memerintahkannya keduanya harus dihukum demikian menurut pendapat yang kuat. pen)

                Ayyid Asy Syamari melanjutkan, Mahmud ash Shabagh berkata, “Aku pernah sekali duduk bersama Imam Hasan al Banna ketika dia sedang marah kepada hakim Khazin, karena dia menghukum Ikhwanul Muslimin dengan hukum seperti itu, sehingga aku menyangka Imam ini (Al Banna, pen) menyururhku membunuhnya.” Orang-orang bertanya, “Mengapa kamu hendak membunuh hakim itu, karena kamu menyangka Hasan al Banna ingin membunuhnya?”

                Dengan demikian itu adalah kesalahan. Kenapa salah?  Karena Hasan al Banna belum memerintahkannya! (inilah analisa emosional dan tidak cerdas dari Ayyid Asy Syamari. Menurutnya tindakan pembunuhan itu salah karena mendahului perintah Hasan al Banna, jadi kalau mau membunuh tunggu perintah Al Banna dulu. Analisa yang benar adalah, tindakan pembunuhan itu salah karena itu bertentangan dengan Islam. Pen)

                 Lalu Ayyid meneruskan, “Jadilah Hasan al Banna sebagai satu-satunya ahli fatwa di tubuh Ikhwanul Muslimin. Jika Ia mengatakan “Bunuhlah!” maka anggotanya dengan taat akan membunuh. (Inilah ending yang dipaksakan oleh Ayyid, entah dari alam mana ia bisa menyimpulkan seperti ini. pen) inilah contoh generalisasi yang kadang-kadang sering muncul bila pendapat sudah didahului oleh lebencian atau kedengkian dahulu

                Sekarang kita ikuti peristiwa yang sama yang dituturkan oleh orang yang hidup pada masa itu dan menyaksikan kejadiannya, yaitu Dr. Mahmud Jami’ dalam Ikhwanul Muslimin yang Saya Kenal  hlm. 49-51 beserta komentar kami, niscaya pembaca akan mengetahui bahwa Ayyid Asy Syamari tidak jujur dalam kisahnya.

                “Mustasyar Ahmad Khazandar mengetahui rahasia pengeboman yang dilakukan pada hari Natal, yang dilemparkan tentara Inggris yang sedang mabuk-mabukkan. Memang, seperti itulah realitas pemandangan tentara Inggris di Mesir sejak tahun 1936.

                Anda bisa bayangkan, bagaimana perasaan para pemuda mujahid muslim kepada Al Khazandar dan kesaksiannya, serta bahaya yang menunggu mereka karena melakukan tugas pengeboman itu atau sebaliknya. Begitu juga hukuman berat yang akan dijatuhkan kepada pemuda-pemuda negeri yang berani menentang Inggris itu. (Pembaca Tatsqif, lihatlah! Para pemuda Hizbul Wathan itu –bukan anggota Ikhwan sebagaimana yang dikatakan Ayyid Asy Syamari- berjihad memerangi tentara Inggris yang sedang mabuk-mabukkan, lalu justru mereka yang dihukum oleh Al Khazandar, yang nota bene  muslim dan sesama Mesir. Maka wajar jika memancing kemarahan para pemuda lainnya, walau mereka tergelincir dalam tindakan kekerasan yang sebenarnya tidak harus terjadi. Inilah letak ketidak jujuran Ayyid Asy Syamari dalam bukunya Hasan al Banna Seorang Teroris?, ia tidak menceritakan latar belakang terjadinya kemarahan para pelaku pembunuhan, sehingga terkesan para pemuda itu adalah pelaku kriminal murni. Sedangkan menurut Dr. Jami’ mereka adalah pejuang. Demikianlah amat jelas beda analisa antara  komentator subjektif yang hanya bisa duduk-duduk saja, dengan pemain yang merasakan langsung peristiwanya. pen)

                Dr. Jami’ melanjutkan, “Karena itulah, muncul pemikiran individu dari pemimpin Agen Khusus, Abdurrahman as Sindi, yang kemudian dibebankan kepada dua pemuda anggota Agen Khusus, yaitu Hasan Abdul Hafidz dan Mahmud Said Zainahum, untuk membunuh Al Khazandar pada tanggal 22 Maret 1948 dan mereka menyiapkan strategi dan melacak  alamatnya. ….. (Dr. Jami’ menceritakan proses pembunuhan oleh para pemuda tersebut. pen).

                Dr. Jami’ menuturkan, “Seorang insinyur, Hilmi Abdul Majid, semoga Allah memanjangkan usianya berkata kepadaku, “Dia bersaksi kepada Allah bahwa Hasan al Banna tidak mengetahui keputusan itu   dan tidak pernah menyuruh untuk melakukan serta tidak setuju dengan tindakan itu. Tetapi beliau melepaskan tanggung jawab darinya dan dia marah besar kepada Abdurrahman as Sindi.

                Akibat peristiwa itu, Syaikh Hasan al Banna mengundang anggota penasehat: Dr. Abdul Aziz Kamil, Dr. Husain kamaludin dan Hilmi Abdul Majid seraya berkata kepada mereka, “Berilah keputusan antara saya dengan Abdurrahman as Sindi dalam masalah ini.” (Pembaca Tatsqif, inilah yang terjadi. Al Banna dan para penasihatnya  sedang menentukan sikap terhadap perilaku As Sindi, bukan mengadilinya apalagi ‘Negara Kecil’ sebagaimana dikatakan Ayyid Asy Syamari. Ini adalah hal biasa dalam organisasi jika pimpinan diskusi dengan penasihatnya untuk menyikapi pelanggaran anggotanya.pen)

                Dr. Jami’ melanjutkan, “Kemudian dia (Al Banna) mengajukan pertanyaan kepada Abdurrahman as Sindi seraya berkata, “Siapa yang menyuruh untuk membunuh al Musytasyar Ahmad Al Khazandar?” As Sindi menjawab, “Anda …” Maka Hasan al Banna kaget seraya berkata, “Saya?  Bagaimana itu terjadi?” As Sindi berkata, “Ketika al Mustasyar Ahmad al Khazandar menghukum pemuda-pemuda Hizbul Wathan dengan hukuman yang berat karena mereka menyerang tentara Inggris dengan granat … dan karena dia (Al Khazandar) berkata dalam ketetapan hukumnya bahwa Inggris adalah teman Mesir … dan dalam majlis yang sama dia membebaskan seorang tuan yang menyiksa pembantunya yang perempuan dengan siksaan yang keji. Lalu saya bertanya kepada Anda, “Apakah Al Musytasyar ini pantas dibunuh? Tetapi Anda tidak menjawabnya, sehingga saya mengira bahwa diamnya Anda menunjukkan setuju untuk dibunuh dan saya pun menyuruh untuk merealisasikannya.”

                Lalu Hasan al Banna berteriak seraya berkata, “Siapa yang mengajarimu seperti ini wahai Abdurrahman?” Maka Abdurrahman menjawab, “Ini adalah prinsip-prinsip dalam organisasi rahasia dan cukup perintah dengan isyarat.”

                Mursyid berkata, “Setan mana yang mengajarimu sesuatu yang kamu sebut prinsip itu? Bukankah itu tidak ada dalam syariat, agama, aliran, dan tidak pula kami dengar dalam undang-undang mana pun?” (f lihatlah! Kemarahan Hasan al Banna kepada As Sindi disebabkan apa yang dilakukan As Sindi tidak dibenarkan syariat dan  agama sebagaimana yang kami katakan sebelumnya. Inilah jawaban langsung dari Hasan al Banna. Sementara Ayyid Asy Syamari mengatakan kemarahan Al Banna karena ia belum mengkomandoi atau memerintahkan pembunuhan tersebut, seharusnya tunggu komando.  Para pembaca, kalau bukan kebohongan apa yang layak disebut atas tulisan Ayyid ini? Sangat mungkin orang awam yang membacanya akan ikut-ikut menuduh bahwa Hasan al Banna licik, barangkali itu yang hendak diskenariokan penulis Hasan al Banna Seorang Teroris? Wallahu A’lam. pen)   

                Dr. jami’ melanjutkan, “Kemudian Hasan al Banna mengarahkan perkataan kepada kami, “Saksikanlah apa yang saya katakan … kejahatan ini sepenuhnya dipikul oleh As Sindi dan dialah yang akan ditanya tentangnya di hadapan Allah. Adapun jika saya ingin tugas seperti ini dilaksanakan, tentu saya harus meminta kesepakatan kepada para pemimpin Agen Rahasia (Tanzhim Khas pen) secara bersama-sama, kemudian saya tulis perintah dengan tulisan saya sendiri dan tanda tangan saya untuk dipertanggungjawabkan supaya bertanggung jawab di dunia atas apa yang saya perintahkan dan mengambil ganjaran saya. Allah tidak akan menanya saya di akhirat tentang perbuatan seperti ini. (sekali lagi terjadi kebohongan dilakukan Ayyid Asy Syamari, ia mengatakan bahwa Al Banna sebagai satu-satunya yang memberi fatwa di Ikhwan, jika ia bilang “Bunuh”! maka anggotanya akan mentaatinya. Pembaca lihat sendiri ucapan Al Banna, ‘Adapun jika saya ingin tugas seperti ini dilaksanakan, tentu saya harus meminta kesepakatan para pemimpin Agen Rahasia..’. lalu apa dasarnya Ayyid menyebut Al Banna satu-satunya yang memberikan fatwa tanpa rembuk dengan lainnya. Mungkin  kebohongan semisal inilah yang banyak mengelabui sebagian kecil ikhwah yang akhirnya terpengaruh sehingga ‘pindah jama’ah’ lalu ikut-ikutan menyebarkan kebohongan ini. pen)  Demikianlah dua versi kutipan dan komentar kami. Anda bisa menilainya sendiri, bagaimana kejadian sebenarnya.

                Adapun tuduhan bahwa  Al Banna memfatwakan pembunuhan dan teror adalah fitnah yang tidak ada harganya  (adakah fitnah yang berharga?). Kami tidak mengingkari ada instruksi teror dan jihad, namun itu ditujukan kepada Yahudi dan Inggris, untuk itulah Tanzhim Khas dibentuk, bukan untuk menyerang pemerintah Mesir. Hendaknya kaum penuduh mengetahui hal ini, jangan menutup-nutupi. Jika serangan  kepada penjajah Inggris dan Yahudi juga disebut teror oleh  penuduh, kami tidak mengerti bila ada pejuang Islam  yang justru sakit hati jika penjajah Yahudi dan Inggris diserang. Sehingga tidak ada bedanya antara penjajah dengan  orang yang mengaku ‘aktifis Islam’ (tanda kutip). Wallahu Musta’an!

                Adapun kematian Nuqrasyi, Perdana Menteri Mesir saat itu yang tewas dibunuh, maka Hasan al Banna menulis di satu media massa bahwa para pembunuh bukanlah Ikhwan bahkan bukan muslim.

                Adapun tentang pelemparan bom ke toko-toko Syikuril, Daud, Adas, Misyla, Urbuku, dan Jaringan Informasi Timur serta perkampungan Yahudi, semua dilakukan oleh pemuda-pemuda agen rahasia  (tanzhim khas) Ikhwan. Semua adalah toko milik Yahudi. Pengeboman dilakukan ketika sepi sehingga tidak ada yang terluka. Ini merupakan balasan Ikhwan terhadap Yahudi lantaran kapal perang Israel menjatuhkan bom perkampungan al Baramuni di Abidin pada saat buka puasa di bulan ramadhan, sehingga melukai dan menewaskan banyak penduduk Mesir.  Nah, hanya pendukung Yahudi yang menyebut para pengebom itu adalah teroris.

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #14 pada: 13 Desember 2007, 09:02:27 »

                Sedangkan pengeboman di bioskop Rio di Iskandaria dan Metro di Kairo, ternyata dilakukan oleh seorang Yahudi bernama Victor Kuhin. Ia mengakui keterlibatan dirinya dan teman-temannya dalam peledakan ini. Mereka dihukum dan dipenjara. Akhirnya Ikhwan terbebas dari tuduhan dan fitnah keji. Nah, apakah para penuduh Hasan al Banna masih memaksakan kehendak bahwa ia yang menginstruksikan teror. kepada orang-orang tak berdosa.  Mungkinkah  terjadi kolaborasi yang indah –tanpa disadari- yang dilakukan para penuduh Ikhwan pada saat kejadian itu, dengan para penuduh Hasan al Banna masa kini? Mereka sama-sama menuduh Hasan al Banna sebagai pelaku kekerasan, yang membedakan hanyalah mereka (para penuduh) tidak hidup di zaman yang sama, yang dulu adalah agen pemerintah, yang sekarang mengaku pewaris Ahlus Sunnah. Wallahu musta’an!

 

                Berikut ini aktifitas jihad Agen Rahasia (tanzhim khas)  Ikhwan terhadap Yahudi, yang amat keterlaluan jika dituduh sebagai aksi teror oleh para penuduh. (Ibid, hlm. 61-62)

 

Usaha untuk meledakkan hotel Al malik Juraij di Ismailiyah pada tanggal 24 Desember 1946

Peledakkan beberapa rumah di perkampungan Yahudi sebagai balasan terhadap pembunuhan Dir Yasin.

Pembajakan kapal terbang Israel di kawasan Kairo pada saat buka puasa pada bulan Ramadhan dan bom-bomnya dilemparkan di kampung Al Baramuni di Abidin, yaitu kampung miskin yang berpenduduk padat, sehingga banyak menghancurkan rumah dan membinasakan banyak penduduk Mesir. Setelah itu Ikhwan meledakkan bom lagi jam 05. 00 pagi tanggal 20 Juli 1984 dan diikuti setelah itu dengan peledakan  bom lainnya yang menyebabkan meninggalnya empat puluh Yahudi dan melukai 34 lainnya. Setelah itu juga terjadi peledakkan bom lainnya di perkampungan Yahudi jam 2. 30 sore hari 22 September 1948, dengan meletakkan ransel yang di dalamnya ada bahan peledak di jalan Qa’alu an nahdhah dan menghancurkan rumah-rumah Yahudi, membunuh 14 orang dan melukai 54 orang lainnya.

Peledakan di Mahzan Syikuril (nama perserikatan Yahudi) di Halmiyah az Zaitun pada jam  sembilan sore (begitulah yang tertulis. Pen) tanggal 28 September 1948 dan tak seorang Mesir pun yang terluka.

Peledakkan Jaringan Inforrmasi Timur, jaringan milik Yahudi pada jam 06.15 pagi tanggal 22 Nopember 1948 dan tidak melukai seorang pun.

Peledakkan toko daud Adas al Yahud di jalan Imaduddin pada 28 Juli 1948, tidak menelan korban.

Peledakkan besar di toko bensin yahudi di jalan Qashru An Nil pada tahun yang sama dan tidak menelan korban.

Peledakkan toko jatiniyu milik Yahudi di jalan Muhammad Farid pada tahun yang sama, namun tidak menelan  korban.

Berkata Dr. Mahmud Jami’: “Tindakan balas dendam ini terjadi atas rencana Agen Rahasia Ikhwanul Muslimin, karena itulah bahasa satu-satunya yang difahami oleh Yahudi dan satu-satunya cara untuk menakut-nakuti mereka, seperti halnya mereka menganggapnya sebagai balasan atas pembunuhan korban Dir  Yasin dan perusakan kampung Al Baramuni di Abidin. Setelah itu, orang-orang yang menyelewengkan sejarah dan benci kepada da’wah Ikhwanul Muslimin menyebut mereka sebagai teroris. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan sesuatu kecuali dusta.’  (QS. Al Kahfi: 5)

Itulah jawaban praktis dan sanggahan langsung terhadap teror-teror Yahudi, penumpahan darah mereka dan perusakan mereka terhadap kehormatan dan tempat-tempat mulia.”  (Ibid, hlm. 62) Sampai di sini.

Ya. Memang telah terjadi penyelewengan sejarah yang dilakukan oleh musuh-musuh Ikhwan dari kalangan sekuler, juga dari saudara seperjuangannya sendiri yang tidak jujur,  tidak sabar dan tidak teliti dalam membaca sejarah Ikhwan.

Demikianlah sebagian rangkaian jihad (bom) Ikhwan untuk Yahudi dan Inggris pada masa Hasan al Banna masih hidup. Tidak ada peledakkan atau teror untuk menghancurkan pemerintah Mesir.  Adapun jika ada peledakan yang menyerang pemerintah  setelah wafatnya Al Banna, maka Al Banna tidak memiliki  tanggung jawab sejarah.  Termasuk tanggung jawab doktrinal, ia berlepas diri. Sebab dari berbagai risalah yang ditulisnya tidak ada tulisan yang menginspirasikan  pembacanya untuk menteror manusia dan mengajak pada tindak kekerasan.

B. Kenyataan Kepribadian Al-Banna

Sebaliknya tulisan-tulisan Hasan al Banna berisi kasih sayang yang kental, sebagaimana  ayah kepada anaknya, seorang da’i kepada umatnya,  dokter kepada pasiennya.

Dalam risalah Da’watuna Hasan al Banna menulis curahan hatinya yang menggetarkan perasaan siapa pun pembacanya, simaklah:

“Betapa inginnya kami agar umat ini mengetahui, bahwa mereka  lebih kami cintai daripada diri kami sendiri. Kami berbangga ketika jiwa-jiwa kami gugur sebagai penebus bagi kehormatan mereka, jika memang tebusan itu yang diperlukan. Atau menjadi harga bagi tegaknya kejayaan, kemuliaan dan terwujudnya cita-cita mereka, jika memang itu harga yang harus dibayar. Tiada  sesuatu yang membuat kami bersikap seperti ini selain rasa  cinta yang mengharu-biru hati kami, menguasai perasaan kami, memeras habis air mata kami, dan mencabut rasa ingin tidur dari pelupuk mata kami. Betapa berat rasa di hati ketika kami menyaksikan bencana yang mencabik-cabik umat ini, sementara kita hanya sanggup menyerah pada kehinaan dan pasrah oleh keputusasaan.

Sungguh kami berbuat di jalan Allah untuk kemaslahatan seluruh manusia, lebih banyak dari apa yang kami lakukan  untuk kepentingan diri kami. Kami adalah milik kalian wahai saudara-saudara tercinta. Sesaat pun  kami tidak akan pernah menjadi musuh kalian.”

                Anda lihat sendiri, apakah mungkin orang yang menulis perasaan hati yang mengharukan seperti ini menjelma sebagai penganjur teror dan kekerasan?

                Di sisi lain Al Banna amat toleran dengan siapa saja yang berbeda dengannya. Abdul Muta’al al Jabari pernah menulis ucapan Al Banna: “Bagaimana mungkin Anda dapat membayangkan tidak adanya orang yang berbeda pendapat dengan kita dan dengan dakwah yang kita sampaikan, sedangkan di kalangan manusia sendiri ada banyak perbedaan tentang eksistensi Allah ‘Azza wa Jalla. Ada sebagian manusia yang mengatakan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla itu adalah oknum ketiga dari Trinitas dan demikian seterusnya.”  (Pembunuhan Hasan al Banna, hlm. 22)

                Sikap beliau terhadap pihak yang memusuhi da’wahnya yaitu golongan yang selalu berprasangka buruk,  menunjukkan  akhlak da’i yang layak ditiru da’i lainnya.

                Katanya: “Barangkali mereka adalah orang-orang yang selalu berprasangka buruk kepada kami dan hatinya diliputi keraguan atas kami. Mereka selalu melihat kami dengan kacamata hitam pekat, dan tidak berbicara tentang kami kecuali dengan pembicaraan yang sinis. Kecongkakan telah mendorong mereka terus pada keraguan, kesinisan, dan gambaran negatif tentang kami.

                Bagi kelompok ini, kami bermohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar berkenan memperlihatkan kepada kami dan kepada mereka kebenaran sebagai kebenaran dan diberi kekuatan kepada kami untuk mengikutinya, serta memperlihatkan kebatilan sebagai kebatilan dan memberi kekuatan kepada kami untuk menjauhinya. Kami mohon kepada Allah ‘Azza  wa Jalla  agar berkenan menunjuki kami dan mereka ke jalan yang lurus

                Kami akan terus menda’wahi mereka jika mereka mau menerima, dan kami juga berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar berkenan menunjuki mereka. memang hanya Allah-lah yang bisa menunjuki mereka. kepada NabiNya Allah berfirman tentang segolongan manusia: “Sesungguhnya kamu tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau cintai, tetapi Allah yang memberi petunjuk kepada siapa saja yang Ia kehendaki.” (QS.Al Qashash : 56)”  dst.

                Lihatlah sikapnya terhadap  pihak yang memusuhi da’wahnya ini; mendoakan dan tetap menda’wahi. Tidak ada tindak kekerasan sama sekali! Wallahu musta’an

                Dalam da’wahnya Imam al Banna lebih mendahulukan kelembutan dan menolak kekerasan, sebagaimana yang disaksikan manusia zamannya. Berikut ini adalah penuturan Ahmad Husain yang pernah hidup dan berinteraksi dengannya. Pembaca akan mengetahui betapa jauh tuduhan teroris yang diarahkan padanya.

                Ahmad Husain menulis: “Sungguh aku masih teringat masa mudaku, ketika itu sekelilingku terdapat para pemuda yang aktif dalam beragama. Pada waktu itu tempat penjualan minuman keras ada di mana-mana, bahkan di depan sekolah dan masjid. Maka tergugahlah kita untuk memberantas semua itu dengan kekuatan, dalam rangka menjalankan sabda Nabi, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangan …”, lalu sebagian pemuda di sekitar kami bertekad  menyerbu dua atau tiga tempat penjualan khamr. Kami memecahkan beberapa botol serta menumpahkan beberapa galon khamr. Akhirnya suasana menjadi kacau balau, insiden ini dianggap melanggar undang-undang negara. Kemudian setelah itu pemerintah sangat memusuhi kami dengan keras.

                Hal itu tidak mengherankan, karena memang pemerintahan saat itu dikendalikan penjajah Inggris yang menguasai Mesir. Akan tetapi yang membuat saya terkejut dan pesimis adalah makalah (fatwa) yang ditulis Imam Syahid Hasan al Banna. Beliau ternyata menolak uslub da’wah yang telah kami praktekkan. Akhirnya saya baru tahu bahwa beliau berbicara tentang sesuatu yang benar-benar Islami. Baik secara ruh maupun nash, sebagaimana itu nampak jelas setelah saya pelajari.

                Tetapi saat itu saya sangat marah, bahkan saya menganggap keberadaannya sebagai sebuah rekayasa politik. Saya pergi sendiri untuk menelaah kembali –ketika dipenjara- seluruh fatwa fuqaha tentang batas-batas amar ma’ruf nahi munkar, sejauh mana hak seorang muslim biasa (rakyat) untuk merubah dengan tangan. Ternyata saya dikejutkan dengan ijma’ para fuqaha empat madzhab bahwa merubah kemungkaran dengan tangan itu adalah hak Waliyyul Amri (pemerintah) saja bukan hak individu. Saya benar-benar  dikejutkan dengan kesepakatan itu, dan secara perlahan tapi pasti saya mencoba keluar dari bencana yang saya rasakan. Saya berbicara dengan beberapa pihak tentang masalah ini, dan akhirnya pada kesimpulan bahwa saya puas dengan fatwa Hasan al Banna  itu. Sampai-sampai saya merasa benci dengan kekerasan sikap saya dahulu, dan saya selalu memberi peringatan kepada rekan-rekan muda tentang masalah ini.”  (Jum’ah Amin Abdul Aziz, Fiqh Da’wah, hlm.  210-211) sampai di sini.

                Sikap kelembutan dan anti kekerasan Hasan al Banna ini juga diteruskan oleh penerusnya, Hasan al Hudhaibi. Ketika fitnah kekerasan dan pengkafiran mencuat, lantaran jamaah Hijrah wa Takfir. Al hudhaibi membuat buku Du’aat la Qudhaat  (Para da’I, bukan menghakimi).

                Demikianlah jawaban secukupnya terhadap tuduhan radikalisme dan teroris bagi Hasan al Banna, yang ternyata hanya isapan jempol, jauh, dan fitnah semata. Semoga para generasi da’wah bisa mengambil manfaat dan jujur dalam menyikapi masalah ini. Jauh dari praduga pasti bersalah, tidak fair, dan aniaya sesama pejuang Islam.  Bersambung  …

                                                                                                                Wallahu A’lam walillahil ‘Izzah

Catatan dari admin /AZI

 

1. Sudah banyak terbit buku, catatan, atau informasi di dunia maya yang mengungkap Tema “ Kesesatan Tokoh- Tokoh IM “, seperti Dialog dengan Ikhwani, Menyingkap Syubhat Ikhwanul Muslimin karya Andi Abu  Thalib, yang terbaru bahkan sudah ada E-Book gabungan materi kesesatan IM, dan akan diterbitkan lebih dalam kesesatan  tentang tokoh-tokoh IM, adalah buku MDMTK Jilid II oleh ustadz Luqman Baabduh (penulis Buku Mereka adalah teroris,MDMTK I).  Sebagai suatu nasihat dan kritikan hal tersebut adalah biasa dan wajar, tetapi kami melihat sebagian disana masih tercampur dengan tuduhan, hujatan, yang bersifat dusta, tidak akurat bahkan fitnah ! dan relative terdapat pengulangan yang sama dari buku atau tulisan tulisan tersebut. Yang pasti contoh Ketidaktelitian, kedustaan dapat pembaca lihat dari satu judul kecil diatas yaitu mengenai ustadz Hasan Albanna terkait radikalisme. 

 

2. Tentang Struktur  Rahasia IM (tanzhim khas), sebuah struktur yang dibentuk untuk melawan Yahudi, didalam tulisan para penghujat IM, sudah tersebarkan bahwa struktur ini adalah gerombolan pembunuh manusia, meledakkan rumah penduduk dan jembatan, dan juga tuduhan keji lainnya.Masih ingat tuduhan  menyatakan bahwa yang membunuh ulama & mujahid salafy syaikh Jamilurahmaan rahimahullah adalah pemuda IM, yang ternyata fakta itu tidak benar, silakan baca penjelasannya dalam buku : “ Siapa Teroris Siapa Khawarij “ karya Ustadz. Abdul Zulfidar halaman 61 s.d 73.   Dan berita-berita yang menyebar ini, menjadikan kami tidaklah merasa aneh, ketika dalam sebuah forum milis islam di internet , seorang anak SMP yang baru mengikuti sebuah kajian ilmu dengan santainya mengatakan IM teroris..

;

2. Judul asli dari Penulis (Abu Hudzaifi) adalah  “ Tha’nah ‘ala Da’watil Ikhwan wa Rudud ‘alaiha (Tikaman terhadap  Da’wah Al    Ikhwan  dan Jawaban-Jawabannya, dan telah di edit dalam beberapa hal dengan tidak mengurangi maksud dan inti pembahasan

 

 

Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah berkata :

 

“ Berbuat adil adalah merupakan kewajiban baik terhadap musuh maupun terhadap teman , seperti firman Allah :

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (an Nahl : 90)

Disini Allah menyuruh kita berbuat Adil kepada siapapun, adil terhadap musuh , kawan, orang mukmin atau orang  kafir, tidak boleh menganiaya dan menzhalimi orang lain……. “

 

(kutipkan sebagian pendapat Syaikh Abdul Aziz Bin Baz  ketika ditanya tentang bersikap adil baik terhadap musuh maupun teman, yang merupakan jawaban dari pertanyaan dari Majalah Al Ishlah yang terbit di Emirat Arab dan diterjemahkan dan dimuat di majalah Inthilaq no 15/16-31 oktober 1993)

http://perisaidakwah.com/content/view/44/38/