Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Rabu, 23 Mei 2012/2 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:56 - Shubuh 4:33:20 - Terbit 5:55:23 - Dzuhur 11:49:41 - Ashar 15:11:42 - Maghrib 17:44:02 - Isya' 18:57:35 WIB

Penulis Topik: buat yang udah pengalaman umrah share dunk  (Dibaca 5106 kali)


Offline aisya

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Des 2006
  • Tulisan: 6.378
  • Lokasi: jakarta
  • Jenis kelamin: Wanita
  • I Love Allah
    • Lihat Profil
« Jawab #30 pada: 07 Desember 2007, 20:19:33 »
Assalammu'alaikum wr. wb.

Alhamdulillah... Saya ikut senang kalo aisya ini mau berangkat. Saya doakan semoga ibadahnya nanti diterima dan dapat menjadi rahmat.
Saya pernah ikut imrah juga, tahun 2005

Wa'alaikumus salam wr wb...amin ya robbal alamin, iya nih mohon doanya yah ...jazakumuLLah buat doa dan ceritanya..lagi dunk :hihi: :hihi:minta nambah lagi

Di dalam kedua masjid itu banyak disediakan dispenser2 berisi air zam-zam. Airnya boleh diambil seberapapun banyaknya, tapi dispensernya gak boleh dibawa pulang, nanti dimarahin askar (semacam polisi kerajaan).


ya iyalah masa jauh2 kesana cuma buat ngembat dispenser  :hihi: :hihi:

I LOVE ALLAH

Offline abbil

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 348
  • Lokasi: Bumi Allah
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #31 pada: 07 Desember 2007, 21:52:24 »
mba aisya, yang aku tau mahrom itu sangat penting, coba aja search bgmn hukumnya umroh wanita sendiri? jangan sampai karena bersemangat mengerjakan yg sunnah tapi yang wajib dilanggar. wallahu a'lam bish showab.

Offline aisya

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Des 2006
  • Tulisan: 6.378
  • Lokasi: jakarta
  • Jenis kelamin: Wanita
  • I Love Allah
    • Lihat Profil
« Jawab #32 pada: 08 Desember 2007, 18:47:37 »
@abbiL

saya siy mau mengerjakan yang wajib (naik haji) tapi Alhamdulillah uangnya baru cukup untuk umroh, dan saya juga udah kangen pengen buru2 mengunjungi mekah tapi saya juga lagi usaha buat ngajak ibu saya,dan saya udah tanya dengan ahlinya insyaAllah,jawabannya membolehkan dan beberapa waktu yang lalu saya juga menyempatkan bertanya sama @abizecha ,dan inilah jawaban beliau......

http://myquran.org/forum/index.php/topic,31214.0.html

jazakumuLLah atas peringatannya akhi  :)
I LOVE ALLAH

Offline oryza

  • Vice President
  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Mar 2006
  • Tulisan: 11.287
  • Lokasi: Only the wisest and the stupidest of men never change
  • Jenis kelamin: Wanita
  • One kind word can warm three winter months
    • Lihat Profil
    • http://oryza.or.id/
« Jawab #33 pada: 08 Desember 2007, 20:31:47 »
hmmm.... ukhti aisya, ada baiknya pergi umrohnya ditemani mahrom yang sah. Jangan sampai nekad pakai surat mahrom (mahrom2an/palsu), apalagi kalau sudah mengetahui tentang urgensi mahrom. Walaupun perginya sama ibu, tetap perlu mahrom. Karena sama2 wanita :)

Manusia dapat diakali tapi Allah tetap tau segalanya dan akan meminta pertanggungjawaban kelak di akhirat. Jangan sampai karena keinginan mengebu2 untuk beribadah membuat lalai sehingga melanggar syariat :)


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ ثَلاَثةَ أَيَّامٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Tidak boleh seorang wanita bepergian (safar) sejauh perjalanan tiga hari kecuali bersama mahramnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 1086, 1087 dan Muslim no. 1338)

wallaahu a’lam bish shawab
If you aren't an idealist by the time you're twenty you have no heart, but if you're still an idealist by the time you're thirty, u don't have a head

Offline abizechaabizecha

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Des 2006
  • Tulisan: 4.214
  • Lokasi: saudi arabia
  • Jenis kelamin: Pria
  • meniti jejak generasi salaf
    • Lihat Profil
    • mylink
« Jawab #34 pada: 08 Desember 2007, 23:12:37 »
@abbiL

saya siy mau mengerjakan yang wajib (naik haji) tapi Alhamdulillah uangnya baru cukup untuk umroh, dan saya juga udah kangen pengen buru2 mengunjungi mekah tapi saya juga lagi usaha buat ngajak ibu saya,dan saya udah tanya dengan ahlinya insyaAllah,jawabannya membolehkan dan beberapa waktu yang lalu saya juga menyempatkan bertanya sama @abizecha ,dan inilah jawaban beliau......

http://myquran.org/forum/index.php/topic,31214.0.html

jazakumuLLah atas peringatannya akhi  :)


afwan kalo belum sempat jawab ..............

sebagian jawaban sudah di wakili oleh bu oryza @

adapun mengenai ibadah kita tetap sah -sah saja ( mengunakan mahram palsu ) , namun berkurang pahalanya artinya kurang afdhol..............

namun perlu diingat , rasulullah pernah bersabda :

من غشنا فليس منا
barang siapa yang menipu ( kami ) maka bukan golongan kami

sedang membuat surat mahram aspal ( suratnya asli tapi mahramnya palsu ) adalah termasuk perbuatan menipu ...........
akan kah unthii melakukan ibadah namun mo dan rela & melihat  biro perjalannya dengan melakukan ghiss ( penipuan )

ini yang ana maksud ibadahnya sah tapi keutamaannya berkurang ( bahkan munkin ngak jadi haji & umrah yang mabrur, ( cuman dapat maburnya ( terbang) doank pakai pesawat ) .

adapun jawaban selanjutnya
 ana postingkan di tread ana tersebut insya Allah ..................

و الله أعلم 
« Edit Terakhir: 08 Desember 2007, 23:23:42 oleh abizechaabizecha »

Offline abizechaabizecha

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Des 2006
  • Tulisan: 4.214
  • Lokasi: saudi arabia
  • Jenis kelamin: Pria
  • meniti jejak generasi salaf
    • Lihat Profil
    • mylink
« Jawab #35 pada: 08 Desember 2007, 23:57:32 »
adapun jawaban lengkapnya sudah ana postingakn di tempat ukthi bertanya

http://myquran.org/forum/index.php/topic,31214.new.html#new

wa jazaakillah ................

Offline Justice 4 All

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 5.506
    • Lihat Profil
    • My Multiply
« Jawab #36 pada: 09 Desember 2007, 06:00:36 »

Untuk haji wanita, apakah wajib ditemani mahram atau tidak, memang ada khilafiyah yang mu'tabar.

Sebagian ulama mewajibkan adanya mahram (seperti kalangan Hanafiah, Ibnul Mudziri, Al Hasan, Imam Ahmad ), dan sebagian lagi tidak mewajibkan adanya mahram, cukup dengan kumpulan wanita lain yang tsiqah, tapi dengan syarat aman, baik dari fitnah maupun bahaya. (seperti kalangan Syafiiyah, Malikiyah, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Muflih, Ibnu Sirin, Ibnu Hajar, Imam Auzai)

Silakan lihat disini:

http://hajj.al-islam.com/eng/Display.asp?f=HO00002.htm

http://www.islamonline.net/servlet/Satellite?pagename=IslamOnline-English-Ask_Scholar/FatwaE/FatwaE&cid=1119503544964

Jawaban atas Syubhat yang Dituduhkan kepada Dakwah Tarbiyah

Updated! Latest article: Fatwa Syaikh Albany dan Syaikh Nashir As-Sa'di tentang Pemboikotan Musuh Islam


Offline oryza

  • Vice President
  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Mar 2006
  • Tulisan: 11.287
  • Lokasi: Only the wisest and the stupidest of men never change
  • Jenis kelamin: Wanita
  • One kind word can warm three winter months
    • Lihat Profil
    • http://oryza.or.id/
« Jawab #37 pada: 09 Desember 2007, 07:46:42 »
hehehe... tetep ajah, yaa akhii masuk ke makkah untuk haji mensyaratkan surat mahram. Yang jadi permasalahan adalah kalau engga ditemani mahram yang sebenarnya.... mau tidak mau harus membuat surat mahram palsu.

Kalau dalam hal ini (ibadah) melakukan kecurangan, tidak bisa dipungkiri akan menodai esensi ibadah itu sendiri.

wallaahu a’lam bish shawab
If you aren't an idealist by the time you're twenty you have no heart, but if you're still an idealist by the time you're thirty, u don't have a head

Offline Justice 4 All

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 5.506
    • Lihat Profil
    • My Multiply
« Jawab #38 pada: 09 Desember 2007, 09:23:11 »
@atas

Apa betul ukhti kalau untuk haji harus dengan surat mahram? Kalau baca-baca di brosur umroh dan haji, sepertinya hanya umroh saja yang wajib pakai surat mahram. Ini agak bisa dipahami, karena umroh yang dimaksud adalah umroh sunnah.
Dan setahu saya yang diperiksa di pintu masuk Mekkah adalah paspor haji saja, untuk memastikan dia muslim atau bukan.

Artikel yang juga relevan:

http://www.eramuslim.com/ustadz/haj/6c18155230-wanita-pergi-haji-tanpa-mahram-bolehkah.htm

http://syariahonline.com/new_index.php/id/20/cn/6446

Jawaban atas Syubhat yang Dituduhkan kepada Dakwah Tarbiyah

Updated! Latest article: Fatwa Syaikh Albany dan Syaikh Nashir As-Sa'di tentang Pemboikotan Musuh Islam


Offline oryza

  • Vice President
  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Mar 2006
  • Tulisan: 11.287
  • Lokasi: Only the wisest and the stupidest of men never change
  • Jenis kelamin: Wanita
  • One kind word can warm three winter months
    • Lihat Profil
    • http://oryza.or.id/
« Jawab #39 pada: 09 Desember 2007, 10:41:25 »
ah iyah maaf salah tulis akhi.... maksudnya umrah (seperti yang ditanyakan ukhti aisya :)). Kurang konsentrasi tadi postingnya. Terpengaruh postingan tentang haji diatasnya. Heheheh.... afwan. Jazakallah koreksinya.
If you aren't an idealist by the time you're twenty you have no heart, but if you're still an idealist by the time you're thirty, u don't have a head

Offline iphe_thedarkknight

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Des 2007
  • Tulisan: 35
  • Lokasi: Cilangkap, Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #40 pada: 09 Desember 2007, 11:23:18 »
Assalammu'alaikum wr. wb.

Pengalaman saya tentang umrah yang terkait dengan masalah mahrom. Dalam rombongan saya itu ada 2 orang wanita yang berusia lanjut. Mereka adalah kakak beradik. Sepertinya tidak ada surat2 mahrom atau apapun, saya sempat menanyakan kepada mereka dan juga ke pembimbingnya. Ketika memasuki kota2 Haram (Mecca & Madina) memang ada pemeriksaan passport untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah muslim. Seperti yang kita ketahui bersama, kedua kota suci itu benar2 tertutup bagi kalangan non-muslim, mereka tidak boleh menginjakkan kaki di dua kota itu.

Itu berdasarkan pengalaman saya. Tapi apabila mbak aisya belum yakin, coba tanyakan kepada travel agent anda atau kepada ahli2 yang benar2 menguasai hal ini.

Saya juga mau bercerita sedikit tentang ibadah tawaf di Masji Al-Haram. Sebelumnya kan kita diwajibkan untuk dalam keadaan suci dulu, dengan berwudhu. Di Masjid Al-Haram semua laki2 dan wanita tumplek blek jadi satu. Jadi kita tidak mungkin menghindari bersentuhan dengan lain jenis yang bukan muhrim, tentunya dalam keadaan terpaksa. Untuk itu kita dapat memakai pendapat seorang imam (saya lupa namanya) yang mengatakan bahwa bersentuhan seperti itu tidak batal wudhunya.

Saran saja, pada saat tawaf utama (ketika masih mengenakan pakaian ihrom), jangan memaksakan diri untuk mendekati Ka'bah atau mencium Hajar Aswad apabila tidak memungkinkan. Tetaplah konsentrasi pada tawafnya. Toh yang utama adalah tawafnya, bukan mencium Ka'bah atau Hajar Aswad.

Apabila Allah mengkaruniakan rizqinya dengan menempatkan mbak aisya di hotel dengan kamar yang menghadap Ka'bah, itu benar2 barokah. Anda bisa 'mengintai' keadaan Ka'bah. Sehingga ketika Ka'bah sepi, anda bisa tawaf sunah lagi sambil mencoba mencium Hajar Aswad. Seperti halnya saya ketika itu. Saya tidak mencium Hajar Aswad pada saat tawaf pertama.

Saya tidak akan menciumnya sama sekali apabila Kanjeng Nabi tidak mencontohkannya.

Yang penting tidak usah terburu2 dalam melakukan ibadah. Nikmati saja dengan santai. Sehingga ibadahnya dapat, stamina juga tetap terjaga.

Masalah makanan, biasanya travel agent menyediakan makanan Indonesia. Di luar itu, ada restoran Indonesia dekat2 Masjid Al-Haram. Kalau mau makanan lokal Arab, itu banyak yang jual. Rasanya juga enak, masih sesuai dengan lidah orang Indonesia. Jangan lupa banyak makan buah2an dan sayur atau bisa diganti dengan jus buah. Perbanyak minum air putih juga. Hal tersebut akan sangat membantu menjaga stamina, terutama pada saat musim panas.

Saya rasa cukup dulu. Semoga dapat bermanfaat.

Wassalam...


Offline Justice 4 All

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Jul 2007
  • Tulisan: 5.506
    • Lihat Profil
    • My Multiply
« Jawab #41 pada: 09 Desember 2007, 11:37:20 »
Pengalaman saya tentang umrah yang terkait dengan masalah mahrom. Dalam rombongan saya itu ada 2 orang wanita yang berusia lanjut. Mereka adalah kakak beradik. Sepertinya tidak ada surat2 mahrom atau apapun, saya sempat menanyakan kepada mereka dan juga ke pembimbingnya.

Barangkali yang digunakan adalah pendapat sebagian dari ulama Malikiyah, misalya Al Qadi Al Yaji, yakni wanita yang sudah tua, dan tidak ada kekhawatiran fitnah dan juga bahaya di perjalanan, tidak harus disertai mahram. Ibu saya kebetulan jadi TKHI dua kali, dan berangkat sendiri, Alhamdulillah lancar perjalanannya.

Wallahua'lam.
Jawaban atas Syubhat yang Dituduhkan kepada Dakwah Tarbiyah

Updated! Latest article: Fatwa Syaikh Albany dan Syaikh Nashir As-Sa'di tentang Pemboikotan Musuh Islam


Offline abizechaabizecha

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Des 2006
  • Tulisan: 4.214
  • Lokasi: saudi arabia
  • Jenis kelamin: Pria
  • meniti jejak generasi salaf
    • Lihat Profil
    • mylink
« Jawab #42 pada: 09 Desember 2007, 12:36:31 »
Assalammu'alaikum wr. wb.


Saya juga mau bercerita sedikit tentang ibadah tawaf di Masji Al-Haram. Sebelumnya kan kita diwajibkan untuk dalam keadaan suci dulu, dengan berwudhu. Di Masjid Al-Haram semua laki2 dan wanita tumplek blek jadi satu. Jadi kita tidak mungkin menghindari bersentuhan dengan lain jenis yang bukan muhrim, tentunya dalam keadaan terpaksa. Untuk itu kita dapat memakai pendapat seorang imam (saya lupa namanya) yang mengatakan bahwa bersentuhan seperti itu tidak batal wudhunya.
Apabila Allah mengkaruniakan rizqinya dengan menempatkan mbak aisya di hotel dengan kamar yang menghadap Ka'bah, itu benar2 barokah. Anda bisa 'mengintai' keadaan Ka'bah. Sehingga ketika Ka'bah sepi, anda bisa tawaf sunah lagi sambil mencoba mencium Hajar Aswad. Seperti halnya saya ketika itu. Saya tidak mencium Hajar Aswad pada saat tawaf pertama.

Saya tidak akan menciumnya sama sekali apabila Kanjeng Nabi tidak mencontohkannya.

Yang penting tidak usah terburu2 dalam melakukan ibadah. Nikmati saja dengan santai. Sehingga ibadahnya dapat, stamina juga tetap terjaga.

Saya rasa cukup dulu. Semoga dapat bermanfaat.

Wassalam...


afwan sebelumnya .........
ana hanya akan mengomentari 2 hal yang ana kasih warna biru ........
01. mengenai bersentuhan dengan lawan jenis , insya Allah yang shahih adalah tidak membatalkan wudhu , ( ana belum mendapati hadist shahih tentang hal ini , munkin ada yang bisa menunjukkan ) karena yang membatalkan wudhu adalah : apa-apa yang keluar dari dua jalan ( ما خرج من السبلين )  tahu kan maksudnya ????
karena didalam hadist di jelaskan ( entar ana carikan hadistnya )  rasulullah pernah sholat malam dan kaki aisyah yang sedang tidur terletak di tempat sujud beliau , kemudian rasulullah emmindahkan kaki aisyah tersebut , bahkan kalo ngak slaah rasulullah pernah mencium istrinya tatkala mo sholat ( setelah berwudhu ) ...........


02. mengenai thowaf sunnah , ana juga belum pernah mendapatkan hadist shahih yang mengajarkan tentang thowaf berkali-kali dalam hal ini ( munkin ada yang bisa menujukkan dalilnya ) , yang ada hanyalah : thowaf qudum ( kalo masuk masjid selain masjidil haram disunnahkan sholat sunnah tahiyatal masjid , namun kalo masuk masjidil haram untuk pertama kalinya di sunnahkan thowaf bukan sunnah tahiyatal masjid ) , thowaf ifadhoh , thowah wada' ( thowaf perpisahan bagi yang ingin meninggalkan masjidil haram ) dan thowaf umrah ...........

munkin ada yang bisa menunjukkan dalilnya tentang thowah sunnah berkali-kali selain thowaf diatas ........... .

wallahu a'lam bishowwab ...........
« Edit Terakhir: 09 Desember 2007, 12:41:14 oleh abizechaabizecha »

Offline iphe_thedarkknight

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Des 2007
  • Tulisan: 35
  • Lokasi: Cilangkap, Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #43 pada: 09 Desember 2007, 12:58:42 »
@abizechaabizecha

Assalammu'alaikum.
Terima kasih atas infonya. Menambah ilmu saya yang masih awam & bodoh ini. Saya hanya menceritakan pengalaman saya ini berdasarkan pengalaman saja. Namanya juga masih bodoh dalam hal agama, jadi masih perlu belajar. Jika saya salah, mohon maaf sebesar-besarnya. Mungkin yang saya maksud adalah thowaf qudum itu, sebab saya tidak melakukan sholat sunnah tahiyatul masjid dulu di Masjid Al-Haram. Ya seperti itulah...

Anyway, terima kasih atas tambahan ilmunya.


Wassalam.

Offline abizechaabizecha

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Des 2006
  • Tulisan: 4.214
  • Lokasi: saudi arabia
  • Jenis kelamin: Pria
  • meniti jejak generasi salaf
    • Lihat Profil
    • mylink
« Jawab #44 pada: 09 Desember 2007, 13:02:29 »
@abizechaabizecha

Assalammu'alaikum.
Terima kasih atas infonya. Menambah ilmu saya yang masih awam & bodoh ini. Saya hanya menceritakan pengalaman saya ini berdasarkan pengalaman saja. Namanya juga masih bodoh dalam hal agama, jadi masih perlu belajar. Jika saya salah, mohon maaf sebesar-besarnya. Mungkin yang saya maksud adalah thowaf qudum itu, sebab saya tidak melakukan sholat sunnah tahiyatul masjid dulu di Masjid Al-Haram. Ya seperti itulah...

Anyway, terima kasih atas tambahan ilmunya.


Wassalam.

sama-sama akhii........

dan itulah pentingnya ilmu  sebelum beramal .............
sebagaimana imam bukhari mengatakan dalam kitab shahihnya :
( INSYA ALLAH JUGA AKAN ANA POSTINKAN DI TREAD RINGKASAN SHAHIH BUKHARI )

10 - باب: العلم قبل القول والعمل.
Bab Ke-10: Ilmu Wajib Dituntut Sebelum Mengucapkan dan Sebelum Beramal
[/color]

لقول الله تعالى: {فاعلم أنه لا إله إلا الله} محمد: 19. فبدأ بالعلم.(وأن العلماء هم ورثة الأنبياء، ورثوا العلم، من أخذه بحظ وافر، ومن سلك طريقا يطلب به علما سهل الله له طريقا إلى الجنة).
Hal tersebut didasarkan firman Allah Ta'ala dalam surah Muhammad ayat 19, "Maka ketahuilah (wahai Muhammad), bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah." Maka, dalam ayat ini Allah memulai dengan menyebut ilmu. Selain itu, disebutkan bahwa ulama adalah pewaris-pewaris Nabi. Mereka mewarisi ilmu pengetahuan. Barangsiapa yang mendapatkannya, maka dia beruntung dan memperoleh sesuatu yang besar.[14]
"Barangsiapa melalui suatu jalan untuk mencari suatu pengetahuan (agama), Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga."[15]

وقال جل ذكره: {إنما يخشى الله من عباده العلماء} فاطر: 28. وقال: {وما يعقلها إلا العالمون} العنكبوت: 43. {وقالوا لو كنا نسمع أو نعقل ما كنا في أصحاب السعير} الملك: 10. وقال: {هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون} الزمر: 9.
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya hanyalah ulama." (Faathir: 28); "Tiada yang memahaminya kecuali bagi orang-orang yang berilmu" (al-Ankabuut: 43); "Dan mereka berkata, 'Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan) itu, niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala" (al-Mulk: 10); dan "Adakah sama orang-orang yang tahu dengan orang-orang yang tidak mengetahui." (az-Zumar: 9)
Nabi saw. bersabda, "Barangsiapa dikehendaki baik oleh Allah, maka ia dikaruniai kepahaman agama."[16]

وقال النبي صلى الله عليه وسلم: (من يرد الله به خيرا يفقهه). [ر: 71] و(إنما العلم بالتعلم).
Dan beliau saw. bersabda, "Sesungguhnya ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar."[17]

وقال أبو ذر: لو وضعتم الصمصامة على هذه - وأشار إلى قفاه - ثم ظننت أني أنفذ كلمة سمعتها من النبي صلى الله عليه وسلم قبل أن تجيزوا علي لأنفذتها.
Abu Dzar berkata, "Andaikan kamu semua meletakkan sebilah pedang di atas ini (sambil menunjuk ke arah lehernya). Kemudian aku memperkirakan masih ada waktu untuk melangsungkan atau menyampaikan sepatah kata saja yang kudengar dari Nabi saw. sebelum kamu semua melaksanakannya, yakni memotong leherku, niscaya kusampaikan sepatah kata dari Nabi saw. itu."[18]

وقال ابن عباس: {كونوا ربانين} آل عمران: 79: حلماء فقهاء، ويقال: الرباني الذي يربي الناس بصغار العلم قبل كباره.
Ibnu Abbas berkata, "Jadilah kamu semua itu golongan Rabbani, yaitu (golongan yang) penuh kesabaran serta pandai dalam ilmu fiqih (yakni ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan hukum hukum agama), dan mengerti."[19] Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud "Rabbani"' ialah orang yang mendidik manusia dengan mengajarkan ilmu pengetahuan yang kecil-kecil sebelum memberikan ilmu pengetahuan yang besar-besar (yang sukar).


munkin ada yang lainnya yang mo berbagi ilmu .............

_____________________________ ___________

CATATAN KAKI :

[14] Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya dari Abud Darda' secara marju'. Hadits ini memiliki beberapa syahid (pendukung) yang menjadikannya kuat sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh. Dan, hadits ini ditakhrij dalam At-Ta'liqur Raghib 1/53.
 
[15] Ini juga bagian dari hadits tersebut, dan bagian ini diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya dari hadits Abu Hurairah, juga diriwayatkan oleh Abu Khaitsamah dalam Al-Ilm 25 dengan tahqiq saya.
 
[16] Imam Bukhari me-maushul-kan hadits ini pada dua bab lagi dari hadits Muawiyah.
 
[17] Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Khaitsamah (114) dengan sanad sahih dari Abud Darda' secara marfu', dan diriwayatkan oleh lainnya secara marfu'. Ia memiliki dua syahid dari hadits Muawiyah. Saya telah mentakhrij hadits ini dalam Al-Ahaditsush Shahihah 342.
 
[18] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah.
 
[19] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Ashim dengan sanad hasan, dan al-Khathib dengan sanad lain yang sahih.
 
« Edit Terakhir: 09 Desember 2007, 13:08:41 oleh abizechaabizecha »