Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Rabu, 23 Mei 2012/2 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:56 - Shubuh 4:33:20 - Terbit 5:55:23 - Dzuhur 11:49:41 - Ashar 15:11:42 - Maghrib 17:44:02 - Isya' 18:57:35 WIB

Penulis Topik: Kliping Tulisan Fikrah dan Manhaj Tarbiyah  (Dibaca 1618 kali)


Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« pada: 21 November 2007, 20:27:34 »
Memperbaiki Diri Sebelum Memperbaiki Sistem

10.11.2007 by admin Category Fikratuna
Oleh: Dr. Yusuf Qaradhawi

DI ANTARA prioritas yang dianggap sangat penting dalam usaha perbaikan (ishlah) ialah memberikan perhatian terhadap pembinaan individu sebelum membangun masyarakat; atau memperbaiki diri sebelum memperbaiki sistem dan institusi. Yang paling tepat ialah apabila kita mempergunakan istilah yang dipakai oleh al-Qur’an yang berkaitan dengan perbaikan diri ini; yaitu:

    “…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keaduan yang ada pada diri mereka sendiri…” (ar-Ra’d: 11)

Inilah sebenarnya yang menjadi dasar bagi setiap usaha perbaikan, perubahan, dan pembinaan sosial. Yaitu usaha yang dimulai dari individu, yang menjadi fondasi bangunan secara menyeluruh. Karena kita tidak bisa berharap untuk mendirikan sebuah bangunan yang selamat dan kokoh kalau batu-batu fondasinya keropos dan rusak.

Individu manusia merupakan batu pertama dalam bangunan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap usaha yang diupayakan untuk membentuk manusia Muslim yang benar dan mendidiknya –dengan pendidikan Islam yang sempurna– harus diberi prioritas atas usaha-usaha yang lain. Karena sesungguhnya usaha pembentukan manusia Muslim yang sejati sangat diperlukan bagi segala macam pembinaan dan perbaikan. Itulah pembinaan yang berkaitan dengan diri manusia.

Sesungguhnya pembinaan manusia secara individual untuk menjadi manusia yang salih merupakan tuga utama para nabi Allah, tugas para khalifah pengganti nabi, dan para pewaris setelah mereka.

Pertama-tama yang harus dibina dalam diri manusia ialah iman. Yaitu menanamkan aqidah yang benar di dalam hatinya, yang meluruskan pandangannya terhadap dunia, manusia, kehidupan, dan tuhan alam semesta, Pencipta manusia, pemberi kehidupan. Aqidah yang mengenalkan kepada manusia mengenai prinsip, perjalanan dan tujuan hidupnya di dunia ini. Aqidah yang dapat menjawab pelbagai pertanyaan yang sangat membingungkan bagi orang yang tidak beragama: “Siapa saya? Dari manakah saya berasal? Akan kemanakah perjalan hidup saya? Mengapa saya ada di dunia ini? Apakah arti hidup dan mati? Apa yang terjadi sebelum adanya kehidupan? Dan apakah yang akan terjadi setelah kematian? Apakah misi saya di atas planet ini sejak saya masih di alam konsepsi hingga saya meninggal dunia?

Iman –bukan yang lain– adalah yang memberikan jawaban memuaskan bagi manusia terhadap pertanyaan-pertanyaan besar berkaitan dengan perjalanan hidup manusia itu. Ia memberikan tujuan, muatan makna, dan nilai bagi kehidupannya. Tanpa iman manusia akan menjadi debu-debu halus yang tidak berharga di alam wujud ini, dan sama sekali tidak bernilai jika dihadapkan kepada kumpulan benda di alam semesta yang sangat besar. Umur manusia tidak ada apa-apanya kalau dibandingkan dengan perjalanan geologis yang berkesinambungan pada alam semesta, dan yang akan terus berlangsung dan tidak akan berakhir. Kekuatan Manusia tidak akan ada apa-apanya kalau dibandingkan dengan pelbagai kejadian di alam semesta yang mengancam keselamatannya; seperti: gempa bumi, gunung meletus, angin ribut, banjir, yang merusak dan membunuh manusia. Ketika berhadapan dengan pelbagai peristiwa alamiah itu, manusia tidak dapat berbuat apa-apa, walaupun dia mempunyai ilmu pengetahuan, kemauan, dan teknologi canggih.

Selamanya, iman merupakan pembawa keselamatan. Dengan iman kita dapat mengubah jati diri manusia, dan memperbaiki segi batiniahnya. Kita tidak dapat menggiring manusia seperti kita menggiring binatang ternak; dan kita tidak dapat membentuknya sebagaimana kita membentuk peralatan rumah tangga yang terbuat dari besi, perak atau bijih tambang yang lainnya. Manusia harus digerakkan melalui akal dan hatinya. Ia harus diberi kepuasan sehingga dapat merasakan kepuasan itu. Ia harus diberi petunjuk agar dapat meniti jalan yang lurus; dan ia harus digembirakan dan diberi peringatan, agar dia dapat bergembira dan merasa takut dengan adanya peringatan tersebut. Imanlah yang menggerakkan dan mengarahkan manusia, serta melahirkan berbagai kekuatan yang dahsyat dalam dirinya. Manusia tidak akan memperoleh kejayaan tanpa iman. Karena sesungguhnya iman membuatnya menjadi makhluk baru, dengan semangat yang baru, akal baru, kehendak baru, dan filsafat hidup yang juga baru. Sebagaimana yang kita saksikan ketika para ahli sihir Fir’aun beriman kepada Tuhan nabi Musa dan Harun. Mereka menentang kesewenangan Fir’aun, sambil berkata kepadanya dengan penuh ketegasan dan kewibawaan:

    “… maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja… (Taha: 72)

Kita juga dapat melihat para sahabat Rasulullah saw yang keimanan mereka telah memindahkan kehidupan Jahiliyah mereka kepada kehidupan Islam; dari penyembahan berhala, dan penggembalaan kambing kepada pembinaan umat dan menuntun manusia kepada petunjuk Allah SWT, serta mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.

Selama tiga belas tahun di Makkah al-Mukarramah, seluruh perhatian dan kerja-kerja Nabi saw –yang berbentuk tabligh dan da’wah– ditumpukan kepada pembinaan generasi pertama berdasarkan keimanan.

Pada tahun-tahun itu belum turun penetapan syariah yang mengatur kehidupan masyarakat, menetapkan hubungan keluarga dan hubungan sosial, serta menetapkan sanksi terhadap orang yang menyimpang dari undang-undang tersebut. Kerja yang dilakukan oleh al-Qur’an dan Rasulullah saw adalah membina manusia dan generasi sahabat Rasulullah saw, mendidik dan membentuk mereka, agar mereka dapat menjadi pendidik di dunia ini setelah kepergian baginda Rasul.

Dahulu, rumah Al-Arqam bin Abi al-Arqam memainkan peranan untuk itu. Kitab suci Allah SWT diturunkan kepada Rasul-Nya sedikit demi sedikit sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi pada saat itu; agar dia membacakannya kepada manusia secara perlahan-lahan, untuk memantapkan keyakinan hati mereka, dan orang-orang yang beriman kepadanya. Nabi saw menjawab berbagai pertanyaan orang musyrik pada waktu itu dengan mematahkan hujah-hujah mereka, sehingga hal ini sangat besar perannya dalam membina kelompok orang-orang beriman, memperbaiki dan mengarahkan perjalanan hidup mereka. Allah SWT berfirman:

    “Dan al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian. (al-Isra,: 106)

 

    “Berkatalah orang-orang kafir: “Mengapa al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus saja?” Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya kelompok demi kelompok. Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.” (al-Furqan: 32-33)

Tugas terpenting yang mesti kita lakukan pada hari ini apabila kita hendak melakukan perbaikan terhadap keadaan umat kita ialah melakukan permulaan yang tepat, yaitu membina manusia dengan pembinaan yang hakiki dan bukan hanya dalam bentuk luarnya saja. Kita harus membina akal, ruh, tubuh, dan perilakunya secara seimbang. Kita membina akalnya dengan pendidikan; membina ruhnya dengan ibadah; membina jasmaninya dengan olahraga; dan membina perilakunya dengan sifat-sifat yang mulia. Kita dapat membina kemiliteran melalui disiplin; membina kemasyarakatannya melalui kerja sama; membina dunia politiknya dengan penyadaran. Kita harus mempersiapkan agama dan dunianya secara bersama-sama agar ia menjadi manusia yang baik, dan dapat mempengaruhi orang untuk berbuat baik, sehingga dia terhindar dari kerugian di dunia dan akhirat; sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat- menasihati supaya menetapi kesabaran.” (al-’Ashr: 1-3)

Usaha itu tidak dapat dilakukan dengan baik kecuali melaluipandangan yang menyeluruh terhadap wujud ini, dan juga dengan filsafat hidup yang jelas, proyek peradaban yang sempurna, yang dipercayai oleh umat, sehingga ia mendidik anak lelaki dan perempuannya dengan penuh keyakinan, bekerja sesuai dengan hukum yang telah ditentukan dan berjalan pada jalur yang telah digariskan. Bagaimanapun, semua institusi yang ada di dalam umat (masjid dan universitas, buku dan surat kabar, televisi dan radio) mesti melakukan kerja sama yang baik, sehingga tidak ada satu institusi yang naik sementara institusi yang lainnya tenggelam, atau ada satu perangkat yang dibangun dan pada saat yang sama perangkat lainnya dihancurkan. Pernyataan di atas dibenarkan oleh ucapan penyair terdahulu:

“Dapatkah sebuah bangunan diselesaikan; Apabila engkau
membangunnya dan orang lain menghancurkannya?”

——————————————————
Dikutip dari: “Fiqh Prioritas, Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah”, Dr. Yusuf Al Qaradhawy, Robbani Press, Jakarta, 1996

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #1 pada: 21 November 2007, 20:30:55 »
Memprioritaskan Kualitas Atas Kuantitas

10.11.2007 by admin Category Fikratuna
Oleh : Dr. Yusuf Al Qaradhawy

DI ANTARA hal-hal terpenting yang perlu diprioritaskan menurut pandangan syariat ialah: Mendahulukan kualitas dan jenis urusan atas kuantitas dan volume pekerjaan. Yang perlu mendapat perhatian kita bukanlah banyak dan besarnya persoalan yang dihadapi, tetapi kualitas dan jenis pekerjaan yang kita hadapi.

Al-Qur’an sangat mencela terhadap golongan mayoritas apabila di dalamnya hanya diisi oleh orang-orang yang tidak berakal, tidak berilmu, tidak beriman dan tidak bersyukur; sebagaimana disebutkan dalam berbagai tempat di dalamnya:

“… akan tetapi kebanyakan mereka tidak memahaminya.”(al-Ankabut: 63)

“… akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (al-A’raf:187)

“… akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.” (Hud:17)

“… akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” (al-Baqarah: 243)

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah…” (al-An’am: 116)

Pada masa yang sama, al-Qur’an memberikan pujian terhadap kelompok minoritas apabila mereka beriman, bekerja keras, dan bersyukur; sebagaimana disebutkan di dalam firman-Nya:

“… kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh; dan amat sedikitlah mereka ini…” (Shad: 24)

“… dan sedikit sekali hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.” (Saba’:13)

“Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit lagi tertindas di muka bumi…” (al-Anfal: 26)

“Maka mengapa tidak ada dari umat-umat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka…” (Hud: 116)

Oleh karena itu, tidaklah penting jumlah manusia yang banyak, akan tetapi yang paling penting ialah banyaknya jumlah orang Mu’min yang shaleh.

Hadits Nabi pernah menyebut jumlah manusia yang banyak:

“Menikahlah kamu, kemudian berketurunanlah, agar jumlah kamu menjadi banyak, karena sesungguhnya aku bangga dengan jumlahmu yang banyak atas umat-umat yang lain.”1

Akan tetapi, Rasulullah saw tidak membanggakan kebodohan, kefasikan, kemiskinan dan kezaliman umatnya atas umat-umat yang lain. Namun beliau membanggakan orang-orang yang baik, bekerja keras, dan memberikan manfaatnya kepada orang lain.

Rasulullah saw pernah bersabda,

“Manusia itu bagaikan unta, di antara seratus ekor unta itu engkau belum tentu menemukan seekor yang boleh dijadikan sebagai tunggangan.”2

Perbedaan yang terjadi di antara umat manusia sendiri adalah paling banyak dibandingkan dengan perbedaan yang terjadi pada semua jenis binatang dan lainnya. Dalam sebuah hadits pernah dikatakan,

“Tidak ada sesuatu yang lebih baik daripada seribu yang semisalnya kecuali manusia.”3

Kita senang sekali dengan kuantitas dan jumlah yang banyak dalam segala sesuatu, dan suka menonjolkan angka beribu-ribu dan berjuta-juta; tetapi kita tidak banyak memperhatikan apa yang ada di balik jumlah yang banyak itu, dan apa yang terkandung di dalam angka-angka tersebut.

Salah seorang penyair pada zaman Arab Jahiliyah telah mengetahui pentingnya kualitas dibandingkan dengan kuantitas, ketika dia mengatakan,

    “Ia mencela kami karena jumlah kami sedikit.

    Maka kukatakan kepadanya, “Sesungguhnya orang-orang yang mulia itu sedikit.”

    “Apalah ruginya kami sedikit, kalau dengan jumlah yang sedikit itu kami mulia.

    Sedangkan orang-orang yang jumlahnya banyak itu terhina.”

Al-Qur’anpun menyebutkan kepada kita bagaimana tentara Thalut, yang jumlahnya sedikit dapat mengalahkan tentara Jalut, yang jumlahnya banyak:

“Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata, “Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada meminumnya kecuali menciduk seciduk tangan, maka ia adalah pengikutku.” Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberang sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata, “Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya.” Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. Tatkala Jalut dan tentaranya telah tampak oleh mereka, merekapun berdoa: “Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir. ” Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah…” (al-Baqarah: 249-251)

Al-Qur’an menyebutkan kepada kita bagaimana Rasulullah saw dan para sahabatnya dapat memperoleh kemenangan pada Perang Badar, padahal jumlah mereka sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah musuh mereka, kaum musyrik yang jumlahnya sangat banyak.

“Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.” (Ali ,Imran: 123)

“Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Makkah), kamu takut orang-orang Makkah akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikanrrya kamu kuat dengan pertolongan-Nya…” (al-Anfal: 26)

Pada saat yang lain, kaum Muslimin juga hampir menderita kekalahan pada Perang Hunain, karena mereka melihat kepada kuantitas dan bukan kualitas, sehingga mereka membanggakan diri dengan kuantitas, dan meremehkan kekuatan ruhaniah, serta kemahiran berperang. Kemudian pada awal peperangan mereka terkepung, sehingga mereka baru mengetahui dan menyadari, lalu bertobat; dan akhirnya Allah memberikan kemenangan kepada mereka, dengan memberikan bantuan kekuatan tentara yang tidak mereka lihat.

“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para Mu’min) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (at-Taubah:25-26)

Telah dijelaskan di dalam al-Qur’an bahwa apabila keimanan dan kemauan kuat atau kesabaran telah berkumpul dalam diri manusia, maka kekuatannya akan menjadi sepuluh kali lipat jumlah musuh-musuhnya, yang tidak memiliki keimanan dan kemauan. Allah SWT berfirman:

“Hai nabi, kobarkanlah semangat para Mu’min itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antaramu, mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum Muslimin yang tidak mengerti.” (al-Anfal: 65)

Yang demikian ini ialah ketika keadaan mereka kuat. Sedangkan ketika mereka dalam keadaan lemah, maka kekuatan itu hanya menjadi dua kali lipat kekuatan musuh, sebagaimana diisyaratkan dalam ayat ini:

“Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua rarus orang; dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan izin Allah…” (al-Anfal: 66)

Oleh karena itu, yang paling penting ialah keimanan dan kemauan, dan bukan jumlah yang banyak. Barangsiapa mau membaca sirah Rasulullah saw maka dia akan mengetahui bahwa sesungguhnya perhatian beliau tertumpu kepada kualitas dan bukan kuantitas. Dan orang yang mau menyimak sirah para sahabat dan para khalifah rasyidin akan mendapati hal yang sama dengan jelas sekali.

Umar bin Khatab pernah mengutus Amr bin ‘Ash untuk menaklukkan Mesir, dengan membawa empat ribu orang tentara saja. Kemudian dia meminta tambahan personil tentara lagi, dan Umar memberi empat ribu orang tentara lagi, berikut empat orang komandannya. Umar berkata, “setiap orang komandan tambahan ini membawahkan seribu orang tentera; dan aku menilai jumlah mereka semuanya adalah dua belas ribu orang tentara. Dua belas ribu (tentara) tak akan dikalahkan karena jumlah yang sedikit.”

Umar sangat percaya bahwa yang paling penting ialah kualitas, kemampuan, dan kemauan mereka dan bukan jumlah dan besar mereka.

Diriwayatkan dari Rasulullah saw bahwasanya pada suatu hari beliau duduk bersama sebagian sahabatnya di sebuah rumah temannya, kemudian beliau berkata kepada mereka, “Tunjukkanlah cita-cita kamu.” Maka salah seorang di antara mereka berkata, “Aku bercita-cita ingin mempunyai dirham dari perak yang memenuhi rumah ini sehingga aku dapat menafkahkannya pada Jalan Allah.” Orang yang lain bercita-cita memiliki emas sepenuh rumah tersebut dan menafkahkannya di jalan Allah. Sementara Umar berkata, “Aku, ingin memiliki orang seperti Abu Ubaidah al-Jarrah, Mu’adz bin Jabal, Salim Maula Abu Hudzaifah, sepenuh rumah ini agar aku dapat mempergunakannya untak berjuang di jalan Allah.”

Pada zaman kita sekarang ini, jumlah kaum Muslimin sedunia telah melebihi satu seperempat milyar jiwa. Akan tetapi sayang sekali jumlah sebesar itu kebanyakan memiliki sifat yang pernah diutarakan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dari Tsauban,

“Pada suatu hari kelak, umar-umat akan memusuhi kalian dari segala penjuru, seperti orang-orang lapar yang memperebutkan makanan.” Para sahabat bertanya, “Apakah karena jumlah kami yang sedikit pada masa itu wahai Rasulullah?” Rasulullah saw menjawab, “Bahkan, jumlah kalian pada waktu itu banyak, akan tetapi kalian hanya bagaikan buih yang terbawa arus air; dan sungguh Allah akan mencabut rasa takut dari dada para musuh kalian; dan sungguh Allah akan menghujamkan wahn di dada kalian” Para sahabat bertanya kembali, “Apakah wahn itu wahai Rasulullah?” Rasulullah saw menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” (lihat al-Jami’ as-Shaghir: 8183).

Hadits ini menjelaskan bahwa jumlah yang banyak saja belum cukup, apabila jumlah ini hanya kelihatan megah dari luar, tetapi lemah dari dalam; sebagaimana periode ketika umat hanya bagaikan buih yang terseret arus air; di mana pada masa ini umat bagaikan buih, tidak memiliki identitas, kehilangan tujuan dan jalan yang benar; dan benar-benar seperti buih yang terbawa arus air.

Oleh karena itu, perhatian kita hendaknya ditujukan kepada kualitas dan jenis, bukan kepada sekadar kuantitas. Yang dimaksudkan dengan kuantitas di sini ialah jumlah sesuatu yang dilihat secara material, besarnya angka, luasnya jarak, besarnya isi, beratnya timbangan, panjangnya waktu, dan lain sebagainya yang serupa dengan itu.

Apa yang kami katakan tentang besarnya angka itu dapat dicontohkan dalam hal yang lain.

Manusia, misalnya, tidak diukur dari tinggi tubuhnya, kekuatan ototnya, besar tubuhnya, dan kecantikan wajahnya. Semua ini adalah hal-hal yang berada di luar inti dan hakikat kemanusiaan. Tubuh manusia –pada akhirnya– tidak lain hanyalah bungkus dan instrumennya, sedangkan hakikatnya ialah akal dan hatinya.

Allah SWT pernah memberikan penjelasan berkenaan dengan sifat-sifat orang munafik sebagai berikut:

“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum…” (al-Munafiqun: 4)

Dia juga pernah memberikan sifat kaum ‘Ad, melalui lidah nabi-Nya, Hud a.s.:

“… dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu…” (al-A’raf: 69)

Akan tetapi sesungguhnya kelebihan kekuatan tubuh itu menjadikan mereka terkecoh dan menyombongkan diri, sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:

“Adapun kaum Ad maka mereka menyombongkan diri di muka bumi tanpa alasan yang benar dan berkata, “Siapakah yang lebih besar kekuatannya daripada kami?…” (Fushshilat: 15)

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan:

“Sungguh akan datang pada hari Kiamat seorang laki-laki besar dan gemuk, maka di sisi Allah ia tidak akan seberat timbangan sayap nyamuk. Allah berfirman: ‘… dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.’” (al-Kahfi: 105)4

Pada suatu hari Ibn Mas’ud memanjat sebuah pohon, maka tampaklah kedua betisnya yang lembek dan kurus, maka sebagian sahabat tertawa karena melihatnya. Kemudian Rasulullah saw yang mulia bersabda, “Apakah kamu tertawa karena melihat kedua betisnya yang lembek? Sesungguhnya, kedua betis itu jika ditimbang kelak (beratnya) lebih beret daripada bukit Uhud.”5

Oleh karena itu tidaklah begitu penting tubuh yang besar den kuat, kalau tidak disertai dengan akal pikiran yang cerdas den hati yang jernih. Dahulu penyair Arab mengatakan, “Engkaulihat para pemuda bagaikan kurma dan engkau tidak tahu apa isinya.”

Hasan bin Tsabit pernah mengejek suatu kaum Muslimin dengan mengatakan,

“Tidak mengapalah suatu kaum itu memiliki tubuh yang jangkung atau pendek, berbadan keledai tetapi berhati burung.”

Hal ini bukan berarti bahwa Islam tidak menetapkan suatu penilaian terhadap kekuatan den kesehatan tubuh manusia. Ia sangat peduli dengan kedua hal ini. Bahkan, Allah SWT memuji Thalut dengan firman-Nya:

“… dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa..” (al-Baqarah: 247)

Dalam hadits yang shahih disebutkan:
“Sesungguhnya badanmu memiliki hak atas dirimu.”6

“Orang Mu’min yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang Mu,min yang lemah.” 7

Akan tetapi, pernyataan-pernyataan ini tidak dijadikan sebagai ukuran keutamaan.

Tubuh yang perkasa dan kuat bukanlah ukuran kelelakian seseorang, dan bukan ukuran keutamaan pada diri manusia. Begitu pula kecantikan paras wajah dan bentuk tubuhnya.

Dalam hadits disebutkan:

“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kamu, dan bentuk luar kamu, akan tetapi Dia melihat kepada hati-hati kamu.”8

Salah seorang penyair pernah menyampaikan pujiannya kepada Abd al-Malik bin Marwan dengan mengatakan,

“Bila mahkota telah bertengger di atas kepalanya, seakan-akan wajahnya adalah wajah emas.”

Kemudian Abd al-Malik mencemoohkan sang penyair, karena dia memujinya dengan pujian yang menyerupai seorang perempuan cantik, seraya berkata kepadanya: “Mengapa engkau tidak memujiku seperti penyair yang memuji Mush’ab bin Zubair?”

“Sesungguhnya Mush’ab adalah meteor dari Allah, yang
cahayanya menerangi kegelapan. Putusan yang dia tetapkan
sangat kuat, tetapi tanpa mengandung
kesewenang-wenangan.”

Memang… lelaki itu dinilai dari ilmu pengetahuan yang ada di otaknya, dan keimanan yang bersemayam di dalam hatinya; serta amalan sebagai buah imannya. Dan sesungguhnya amal perbuatan di dalam Islam ini tidaklah diukur dari besar dan jumlahnya, tetapi ia diukur dari sejauh mana kebaikan dan kualitasnya. Melakukan perbuatan yang baik bukanlah sunat di dalam Islam, tetapi merupakan sebuah fardhu yang diwajibkan oleh Allah atas orang-orang yang beriman, sebagaimana fardhu-fardhu yang diwajibkan atas mereka, seperti puasa dan fardhu-fardhu yang lainnya.

Rasulullah saw bersabda,

“Sesungguhnya Allah menulis (mewajibkan) perbuatan yang baik atas segala sesuatu. Jika kamu mau membunuh binatang, maka bunuhlah dengan baik, dan apabila kamu hendak menyembelihnya, maka sembelihlah dengan menyembelih yang baik. Dan hendaklah salah seorang di antara kamu menajamkan pisaunya, dan mengistirahatkan binatang yang disembelihnya.”9

......bersambung ...............

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #2 pada: 21 November 2007, 20:31:33 »
..........sambungan ...............

Asal mula arti menulis (kataba) di dalam hadits tersebut menunjukkan adanya kewajiban atau fardhu.

Selain itu, Rasulullah saw juga bersabda,

“Sesungguhnya Allah mencinlai orang yang apabila melakukan sesuatu dia melakukannya dengan sebaik-baiknya.”10

Dia mencintai perbuatan itu dan juga mencintai orang yang melakukannya.

Bahkan, sesungguhnya al-Qur’an tidak menganggap cukup dengan pelaksanaan yang baik, tetapi menganjurkan mereka untuk melakukan yang terbaik. Allah SWT berfirman:

“Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu…” (az-Zumar: 55)

“… Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku. Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya…” (az-Zumar: 17-18)

Bahkan, al-Qur’an menganjurkan kita untuk membantah orang-orang yang menentang kita dengan cara yang paling baik.

” … dan bantahlah mereka dengan cara yang paling baik…” (an-Nahl: 125)

Serta menyuruh kita untuk menolak kejahatan itu dengan cara yang baik daripada kejahatan tersebut.

“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah kejahatan itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan, seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia”. (Fushshilat: 34)

Dan al-Qur’an melarang kita untuk mendekati harta kekayaan anak yatim kecuali dengan cara yang paling baik.

“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat…” (al-An’am: 152)

Selain itu, al-Qur’an menjadikan penciptaan bumi dan isinya, penciptaan mati dan hidup, penciptaan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya sebagai ujian bagi orang-orang yang dibebani kewajiban. Semua itu untuk mengetahui siapakah di antara mereka yang terbaik amalannya.

“… siapakah di antara mereka yang terbaik amalannya.” (al-Kahfi: 7)

Sebagaimana yang dijelaskan di dalam Kitab Allah (Hud: 7; al-Mulk: 2; dan al-Kahfi: 7) bahwa persaingan di antara mereka bukanlah pada perbuatan baik dan buruk, tetapi antara perbuatan yang baik dan yang paling baik. Perhatian orang Mu’min hendaknya senantiasa tertumpu kepada yang paling baik dan tertinggi nilainya. Dalam sebuah hadits disebutkan:

“Apabila kamu meminta surga kepada Allah, maka mintalah surga Firdaus, karena ia surga yang terletak paling tengah dan paling tinggi, dan di atasnya adalah singgasana Tuhan.”11

Dalam hadits yang masyhur berkaitan dengan Jibril a.s. yang bertanya kepada Rasulullah saw tentang al-ihsan, beliau menjawab:

“Ihsan itu ialah hendaknya engkau menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya, dan kalau kamu tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia melihatmu.”12

Begitulah penafsiran al-ihsan dalam ibadah. Yakni kita mesti senantiasa menjaganya, dan mengikhlaskannya untuk Allah SWT. Amalan-amalan yang diterima di sisi Allah tidak akan dilihat bentuk dan kuantitasnya, tetapi yang dilihat ialah inti dan kualitasnya. Betapa banyak amal yang dari segi lahiriahnya memenuhi syarat, tetapi amal itu kehilangan ruh yang meniupkan kehidupan ke dalamnya. Dan oleh karena itu amal tersebut tidak dianggap oleh agama sebagai amal kebajikan, dan tidak diletakkan di dalam ‘tangan’ timbangan amal kebajikan di akhirat kelak.

Allah SWT berfirman:

Maka celakalah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya’ (al-Ma’un: 4-6)

Berkenaan dengan puasa, Rasulullah saw pernah bersabda,

“Barangsiapa yang tidak mau meninggalkan perkataan bohong, dan mengerjakan kebohongan, maka Allah tidak perlu darinya meninggalkan makan dan minumnya.”13

“Bisa jadi orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala puasanya kecuali lapar, dan kebanyakan orang yang melakukan qiyam lail tidak mendapatkan pahalanya kecuali hanya keterjagaan di malam hari.”14

Allah SWT berfirman:

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, …” (al-Bayyinah: 5)

Rasulullah saw yang mulia bersabda,

“Sesungguhnya amalan harus disertai dengan niat, dan setiap orang itu akan tergantung kepada niatnya. Maka barangsiapa berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya akan mendapatkan Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa berhijrah untuk memperoleh dunia, atau berhijrah untak memperoleh wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya adalah untuk apa yang ia niatkan.”15

Oleh karena itu, para ulama Islam sangat memberikan perhatian kepada hadits tersebut. Bukhari juga membuka kitabnya, al-Jami’ as-Shahih, dengan hadits ini. Sebagian ulama menganggap bahwa niat adalah seperempat amalan Islam; sebagian yang lain menilainya sepertiga; karena niat itu begitu penting dalam hal yang berkaitan dengan diterimanya amalan seseorang. Mereka menganggapnya sebagai timbangan bagi inti amal perbuatan tersebut; sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

“Barangsiapa melakukan suatu amalan, yang tidak ada landasan dari kami, maka amalan itu tidak diterima.”16

Abu Ali al-Fudhail bin Iyadh pernah ditanya tentang makna “amalan yang paling baik” pada firman Allah: ” … siapakah di antara kamu yang paling baik amalannya… ” (Hud: 7), dia menjawab, “Amalan yang paling ikhlash dan paling baik.” Orang itu bertanya lagi: “Apakah amalan yang paling ikhlas dan paling baik ini?” Dia menjawab, “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima suatu amal perbuatan selama ia tidak murni dan baik. Jika amal perbuatan itu baik, tetapi tidak murni untuk-Nya, maka ia tidak diterima. Sebaliknya, jika amalan itu murni tetapi tidak baik, maka ia juga tidak diterima. Kemurnian amal itu hendaknya hanya semata-mata untuk Allah; sedangkan kebaikannya ialah bahwa amal itu hendaknya sesuai dengan apa yang digariskan oleh sunnah Nabi saw.”

Itulah makna “perbuatan yang paling baik” dalam urusan agama dan ibadah. Adapun kebaikan dalam urusan dunia ialah tercapainya tingkat kebaikan yang dapat mengalahkan yang lainnya, sehingga ia menjadi yang paling unggul. Dan perbuatan seperti ini tidak dapat dilakukan kecuali oleh orang-orang yang betul-betul serius.

Di antara hadits Nabi saw yang menunjukkan kepada persoalan ini ialah sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a.

“Barangsiapa yang membunuh kutu pada pijatan pertama, maka akan dituliskan baginya seratus kebaikan. Sedangkan pijatan kedua di bawah tingkatan itu, dan pijatan ketiga di bawahnya lagi.”17

Hadits ini mengarahkan kepada kita mengenai betapa pentingnya melaksanakan suatu pekerjaan dengan baik dan sempurna, walaupun hanya membunuh seekor kutu. Karena hal ini sebetulnya termasuk membunuh dengan cara yang baik, “Apabila kamu menyembelih binatang, maka lakukanlah dengan baik.” Membunuh dengan cara yang cepat membuat binatang yang dibunuh itu tidak merasakan sakit.

Kalau amal perbuatan tidak dapat diukur dengan kuantitas dan besarnya, maka umur manusia tidak dapat diukur dengan lama waktunya.

Ada orang yang berumur panjang, tetapi umurnya tidak membawa berkah; dan ada pula orang yang tidak berumur panjang tetapi orang itu sarat dengan pelbagai kebajikan dan perbuatan yang terbaik.

Sehubungan dengan hal ini, Ibn ‘Atha’illah berkata dalam hikmahnya: “Banyak sekali umur panjang yang diberikan kepada manusia, tetapi sumbangan yang diberikannya sangat sedikit. Dan banyak sekali umur pendek yang diberikan kepada manusia, tetapi sumbangan yang diberikannya sangat banyak. Barangsiapa yang umurnya diberi berkah oleh Allah SWT maka dalam masa yang pendek dia akan mendapatkan berbagai karunia dari-Nya, yang sangat sulit untuk diungkapkan.”

Cukuplah bagi kita sebuah contoh. Yaitu Nabi saw yang mulia, dalam masa dua puluh tiga tahun –yaitu masa setelah beliau diangkat menjadi nabi– beliau diberi berkah oleh Allah SWT. Dalam masa ini beliau berhasil mendirikan agama yang paling mulia, mendidik generasi yang paling baik, menciptakan umat yang terbaik, mendirikan negara yang paling adil, menang terhadap penyembahan berhala orang-orang kafir, Yahudi, serta memberikan warisan abadi kepada umatnya –setelah kitab Allah– sunnah yang menjadi petunjuk, dan sirah yang sempurna.

Begitu pula halnya dengan Abu Bakar r.a. Dalam masa dua tahun setengah, dia berhasil mengalahkan orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi-nabi palsu, mengembalikan orang-orang murtad ke pangkuan Islam, mengirimkan tentara untuk menaklukkan Persia dan Romawi, mendidik orang-orang yang enggan membayar zakat, menjaga hak-hak fakir miskin dengan mengambilkan hak mereka pada harta orang-orang kaya, dan merekamkan dalam sejarah kedaulatan Islam bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan yang pertama kali berperang untuk membela hak-hak fakir miskin.

Umar bin Khatab dalam masa sepuluh tahun berhasil melakukan pelbagai penaklukan wilayah di luar, dan memantapkan kaidah pemerintahan yang adil berdasarkan musyawarah secara internal. Dia telah menciptakan berbagai tradisi yang baik bagi orang-orang sesudahnya yang dikenal dengan “prioritas Umar.” Dia telah berhasil memancangkan tiang-tiang fiqh sosial, khususnya fiqh kenegaraan, yang disandarkan kepada tujuan, pertimbangan antara pelbagai kemaslahatan, melindungi generasi, serta memberanikan orang untuk memberikan usu1an dan kritik kepada hakim. Dia berkata, “Tidak ada kebaikan pada dirimu selama kamu tidak mau mengatakannya, dan tidak ada kebaikan bagi kami selama kami tidak mendengarkannya.” Selain itu, Umar juga sangat menjauhi dunia, memiliki kemauan yang kuat untuk menjalankan kebenaran, mewujudkan keadilan dan persamaan hak di antara manusia, bahkan bila dia harus melakukan qisas terhadap para gubernur dan anak-anaknya.

Umar bin Abd al-Aziz menjadi khalifah selama tiga puluh bulan. Melalui tangannya, Allah SWT menghidupkan tradisi keadilan dan kecemerlangan, mematikan kezaliman dan kesesatan. Dia menolak berbagai bentuk kezaliman dan memberikan hak-hak kepada orang yang berhak memperolehnya. Dia telah berhasil mengembalikan kepercayaan orang kepada Islam, sehingga semua orang merasa lega, tenang dan tidak merasa ketakutan. Dia memberi makan orang-orang yang lapar, menyebarluaskan kemakmuran, sehingga orang-orang yang berharta berkata, “Di mana kami harus meletakkan zakat, ketika semua manusia telah diberi kekayaan oleh Allah SWT.”

Imam Syafi’i, yang hidup selama lima puluh empat tahun –menurut perhitungan tahun qamariyah– (150-204 H.) tetapi dia mampu memberikan berbagai sumbangan ilmiah yang orisinal.

Imam al-Ghazali, yang hidup selama lima puluh lima tahun (450-505 H.) meninggalkan kekayaan ilmiah yang bermacam-macam.

Imam al-Nawawi, yang hidup selama empatpuluh lima tahun (631-676 H.) meninggalkan warisan yang sangat bermanfaat bagi kaum Muslimin secara menyeluruh; baik berupa hadits, fiqh; yaitu dari hadits empat puluhnya hingga penjelasannya atas hadits Muslim; dari metodologi fiqh hingga Rawdhah al-Thalibin; dan lain-lain.

Begitu pula halnya dengan para ulama yang lain; seperti: Ibn Arabi, al-Sarakhsi, Ibn al-Jawzi, Ibn Qudamah, al-Qarafi, Ibn Taimiyah, Ibn al-Qayyim, al-Syathibi, Ibn Khaldun, Ibn Hajar, Ibn al-Wazir, Ibn al-Hammam, al-Suyuthi, al-Syaukani, dan lain-lain yang memenuhi dunia ini dengan ilmu dan keutamaannya.

Oleh karena itu, ada orang yang meninggal dunia sebelum dia mati. Umurnya telah habis padahal dia masih hidup. Tetapi ada orang yang dianggap masih hidup setelah dia meninggal dunia. Karena dia meninggalkan amal-amal yang shaleh, ilmu yang bermanfaat, keturunan yang baik, murid-murid yang dianggap dapat memperpanjang umurnya.

Catatan Kaki:

1 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai’ dari Ma’qal bin Yasar, sebagaimana yang dimuat di dalam buku Shahih al-Jami’ as-Shaghir (2940).
2 Muttafaq ‘Alaih, dari Ibn Umar. Lihat al-Lu’lu’ wal-Marjan (1651).
3 Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Kabir wa ad-Dhiya’, dari Salman, dan hadits ini dianggap sebagai hadis hasan di dalam Shahih al-Jami’ as-Shaghir (5394)
4 Diriwayatian oleh Muttafaq Alaih dari Abu Hulairah r.a. yang dimuat dalam al-Lu’lu’ wa al-Marjan (1773).
5 Hadits ini shahih dan berasal dari riwayat Ali, yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya’la, Thabrani, dengan rijal hadits yang shahih, selain Ummu Musa yang tsiqat. Selain itu, diriwayatkan pula dari Ibn Mas’ud sendiri yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya’la, al-Bazzar, dan Thabrani dari berbagai jalan. Dan juga diriwayatkan dari Qurrah bin Iyas yang diriwayatkan oleh al-Bazzar dan Thabrani dengan rijal hadits yang shahih. (Majma’ az-Zawa’id, 9:288-289).
6 Muttafaq ‘Alaih dari Abdullah bin Amir.
7 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r a.
8 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. (2564)
9 Diriwayatkan oleh Muslim dari Syidad bin Aus (1955).
10 Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman dari Kulaib, yang dikelompokkan sebagai hadits hasan dalam Shahih al-Jami’ as-Shaghir (1891).
11 Diriwayatkan oleh Bukhari dalam “bab at-Tauhid” pada kitab Shahih-nya; yaitu dalam “bab Dan Singgasana Tuhan Berada di atas Air” (al-Fath, 13:404)
12 Muttafaq Alaih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. yang dimuat dalam al-Lu’lu’ wa al-Marjan no. 5; dan diriwayatkan oleh Muslim dari Umar no. 8.
13 Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah r. a. dalam kitab al-Shawm, sebagaimana diriwayatkan oleh penulis kitab Sunan al-Arba’ah.
14 al-Mundziri menulis dalam ar-Targhib “Diriwayatkan oleh Ibn Majah dengan lafal darinya; diriwayatkan oleh Nasai Ibn Khuzaimah dalam kitab Shahih-nya; dan juga diriwayatkan oleh al-Hakim yang mengatakan “Hadits ini shahih menurut syarat yang ditetapkan oleh Bukhari dengan lafal sebagai berikut:”Kebanyakan orang yang melakukan puasa hanya mendapatkan lapar dan dahaga dari bagian puasanya, dan kebanyakan orang yang melakukan qiyam lail hanya mendapattan keterjagaan dari bagian qiyamnya.”
15 Muttafaq ‘Alaih yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab. Hadits nomor satu dalam Shahih al-Bukhari.
16 Diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Aisyah dengan lafal tersebut; Sedangkan Muttafaq ‘Alaih meriwayatkan dengan lafal: “Barangsiapa mengadakan sesuatu yang bukan urusan kami, maka amalan itu ditolak.”
17 Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibn Majah, dari Abu Hurairah r.a seperti yang tertulis dalam Shahih al-Jami’ as-Shaghir (2460); kemudian baca buku kami al-Muntaqa min at-Targhib wat-Tarhib, dan komentar kami atas hadis no. 1811.

————————-
Dikutip dari: “Fiqh Prioritas, Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah”, bab 3, karya Dr. Yusuf Al Qardhawy Robbani Press, Jakarta, 1996

http://dikedaikopi.net/?p=9

Offline kuringtea

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 2.834
  • Lokasi: Bandung-bogor-bekasi
  • Jenis kelamin: Pria
  • Inspirasi "mujahid" dilampu motorku
    • Lihat Profil
    • www.perisaidakwah.com
« Jawab #3 pada: 23 November 2007, 06:22:19 »
Memprioritaskan Kualitas Atas Kuantitas

Oleh : Dr. Yusuf Al Qaradhawy

SHAHIH ! jangan sampai kita terlena dengan pencapaian Kuantitas.  O0
Sahabat ‘Umar Ibn al-Khaththab berkata,

“Bukanlah orang yang berakal itu adalah yang dapat mengetahui kebaikan dari keburukan, namun orang yang berakal adalah yang mampu mengetahui yang terbaik dari dua keburukan.”

[ Raudhatul Muhibbin,hal 8)
Mangga mampir di : makadir.wordpress.com

Offline kuringtea

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 2.834
  • Lokasi: Bandung-bogor-bekasi
  • Jenis kelamin: Pria
  • Inspirasi "mujahid" dilampu motorku
    • Lihat Profil
    • www.perisaidakwah.com
« Jawab #4 pada: 23 November 2007, 06:29:49 »
PERMOHONAN STICKY

Kepada Bapak Moderator (akh eksblops dan akh Ghif) ane meminta izin dan bantuan antuma
untuk sekiranya dapat beberapa thread di forum anak board ini.(IM) ini di sticky.salah satunya Thread ini.   
Atas perhatianya atas aspirasi ini ..saya ucapkan terima kasih
Mohon maaf kalau cara,metoda penyampaianya kurang pada tempatnya.afwan


Wassalam

Thread yang minta disticky di anak board ini :
http://myquran.org/forum/index.php/topic,30835.new.html#new
http://myquran.org/forum/index.php/topic,26789.15.html
« Edit Terakhir: 23 November 2007, 06:34:47 oleh kuringtea »
Sahabat ‘Umar Ibn al-Khaththab berkata,

“Bukanlah orang yang berakal itu adalah yang dapat mengetahui kebaikan dari keburukan, namun orang yang berakal adalah yang mampu mengetahui yang terbaik dari dua keburukan.”

[ Raudhatul Muhibbin,hal 8)
Mangga mampir di : makadir.wordpress.com

Offline komandan

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 100
    • Lihat Profil
« Jawab #5 pada: 27 November 2007, 10:10:17 »
Satu-satunya sticky di SHI :D

Komandan tempur

Offline kuringtea

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 2.834
  • Lokasi: Bandung-bogor-bekasi
  • Jenis kelamin: Pria
  • Inspirasi "mujahid" dilampu motorku
    • Lihat Profil
    • www.perisaidakwah.com
« Jawab #6 pada: 27 November 2007, 10:33:25 »
SIAAP..komandan, bpk benar..;-):-)
Sahabat ‘Umar Ibn al-Khaththab berkata,

“Bukanlah orang yang berakal itu adalah yang dapat mengetahui kebaikan dari keburukan, namun orang yang berakal adalah yang mampu mengetahui yang terbaik dari dua keburukan.”

[ Raudhatul Muhibbin,hal 8)
Mangga mampir di : makadir.wordpress.com

Offline kuringtea

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 2.834
  • Lokasi: Bandung-bogor-bekasi
  • Jenis kelamin: Pria
  • Inspirasi "mujahid" dilampu motorku
    • Lihat Profil
    • www.perisaidakwah.com
« Jawab #7 pada: 29 November 2007, 05:57:15 »
Afwan, tulisan ini mah ..sekedar refresh dan perenungan buat kader-kader dakwah.. O0

DA’I,  BUKAN CALO

   Tiba-tiba hati ini tergerak untuk mengusap sebelah mata, dan tampak dua helai bulu mata menempel di ujung jari. Lalu kutiup, terbang dan hilang. Setiap kali diri ini bertanya, ke mana jatuhnya bulu mata itu? Dan selalu ku jawab, di atas bumi yang fana ini, paling tidak, masih di sekitar diri ini berdiri. Lalu terbayang diri ini begitu lemah dan kerdil  dibanding luas dan buasnya kehidupan dunia. Manusia memang lemah, seperti bulu mataku!

   “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah” (QS. An Nisa:28)
   Kucoba bertanya kepada bayang-bayang semu, yang senantiasa menyertai derap langkahku. Siapa Anda? Siapa kalian? Tanyaku. Bayang-bayang menjawab, aku adalah tuan dan nyonya clean (klin). Alhamdulillah, Tuhanku menjadikan aku seperti sekarang, menarik, aktif, bergejolak, supel, n’ sholih –katanya.

   Aah … bayang-bayang itu memuji dirinya sendiri. Apakah dia tidak tahu, keranjang sana masih banyak yang lebih berharga dari dirinya, di mata Tuhannya, yaa … di mata Tuhannya, bukan di mata kawan-kawan seaktifitas yang memuji dirinya sedimikian rupa sehingga dia ghurur atau terpedaya.

    “Kehidupan dunia telah memperdaya mereka” (QS. Al An’am: 130) 

   Lalu, dengan malu-malu, kutanya diriku ‘Siapa Anda??’, yaa siapa diriku. Demi Tuhannya Ka’bah, aku malu menjawabnya. Apakah tidak ada pertanyaan lain? Baiklah aku jawab, ya Allah saksikanlah!

   Sebenarnya tidak beda dengan bayang-bayang, aku juga dijuluki tuan dan nyonya klin, yang senantiasa menjaga kebersihan, terlebih kebersihan akhlak dan hati. Jadwal aktifitasku segudang, janji-janjiku selemari, pokoknya sibuk. Ah, aku jadi malu. Dakwah, jihad dan nasehat merupakan pakaian keseharianku, si tuan dan nyonya clean. Pokoknya aku mempunyai sesuatu yang orang lain belum tentu punya, bercita-cita yang belum tentu orang lain punya, sudahlah!!

   “Katakanlah apakah akan Kami beritahukan padamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” (QS. Al Kahfi: 103)
   Ya Allah, aku ingin tahu…Kita semua ingin tahu.
   “Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 104)

   Yaa Rabbi, maafkan hambaMu yang tertipu oleh perbuatannya sendiri.
   Begitulah aku sebagai manusia hanya memandang diri sendiri melalui pas photo close up yang bersih, elok tetapi tidak utuh. Aslinya begitu kotor dan keruh. Sebaliknya memandang orang lain, yang lebih muda, yang jabatannya rendah, yang tidak seaktif kita, dengan pandangan manusia super dan tinggi. Sehingga yang lain “tidak seperti aku,” maka harus di”aku”kan seperti aku…dan kita.

   Sebaiknya aku tanya bayang-bayang, bagaimana keadaanmu? Tanyaku. So bad, buruk! Belakangan, hampir semua tawaran kegiatanku tak ada yang merespon, sedikit pengunjung. Padahal dana banyak keluar, acara pun dikemas dengan apik. Para pembicara adalah orang-orang yang berbobot. Tapiii…yach! Kurasa aku sudah tidak menarik lagi. Aah..bayang-bayang berkeluh kesah. Apakah dia tidak tahu, di keranjang sana masih banyak yang lebih hebat penderitaannya dibandingkan dirinya.

   “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.” (QS. Al Ma’arij: 19)

   Tiba-tiba tergerak hati ini untuk mengingat-ingat, benar! Telah terjadi peristiwa yang sama antara bayang-bayang semu dengan diriku, si tuan dan nyonya clean! Telah banyak haflah (acara), muhadharah (seminar), dan tabligh aku gulirkan tapi tidak menarik perhatian dan tidak menggerakkan hati dan perasaan orang-orang. Fuhh…aku tahu, ya Allah…. Ternyata peranku “sekedar menggulirkan” dan memposisikan orang-orang adalah “ember” yang harus menampung semua keinginan-keinginan. Geli rasanya –entahlah, ini geli jijik atau geli karena lucu-  melihat diriku, si tuan dan nyonya clean seperti calo di terminal. Menjual karcis dan berteriak-teriak, tetapi tidak pernah memanfaatkan karcis itu untuk dirinya sendiri. Merasa sudah cukup baik dan faham; biarlah kita di luar saja, sedangkan mereka –orang-orang itu- mendengarkan dengan baik dan khusyuk muhadharah, atau tabligh itu. Ya Karim, bila demikian keadaan hati kami berpenyakit, sembuhkanlah, agar tidak menjadi hati-hati yang sombong!

   Menyalahkan orang lain tidak mau mendengarkan nasehat-nasehat agama, sementara aku, ya..itu tadi, sekedar menggulirkan! Aku tidak sadar, aku ini da’I bukan calo, meminta orang untuk menghadiri majelis nasehat. Sementara aku sibuk dengan kepanitiaannya, urusan administrasinya saja, sekali lagi sekedar menggulirkan. Calo!

   Bukan begitu tuan clean, bukan demikian nyonya clean, sebagaimana mereka butuh nasehat dan ilmu-ilmu agama, kita pun demikian. Bersimpuh bersama mereka, dalam ruangan majelis yang sama, dengan uraian dari ustadz yang sama, malah menambah harmonisnya suasana dan mendekatkan hati, bukan merendahkan kedudukan kita. Imam Malik ra, mau mendengarkan fatwa muridnya sendiri, Imam Syafi’I ra. Aah…kedua imam itu terlalu tinggi dibanding aku, si tuan dan nyonya clean. Sebenarnya, kita juga berhak atas nasehat itu.

   “Wahai orang-orang yang beriman kenapa engkau katakan apa-apa yang tidak engkau kerjakan? Sungguh besar kemurkaan Allah bahwa engkau katakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)
   “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri? Padahal kamu membaca al Kitab? Maka tidaklah kamu berfikir? (QS. Al Baqarah: 44)



Wallahu a’lam walmusta’an
 Farid Nu’man

http://perisaidakwah.com/content/view/64/1/
Sahabat ‘Umar Ibn al-Khaththab berkata,

“Bukanlah orang yang berakal itu adalah yang dapat mengetahui kebaikan dari keburukan, namun orang yang berakal adalah yang mampu mengetahui yang terbaik dari dua keburukan.”

[ Raudhatul Muhibbin,hal 8)
Mangga mampir di : makadir.wordpress.com

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #8 pada: 08 Desember 2007, 15:07:26 »
Manhajut Tatsabbut Wat Tabayyun Fil Harakah (Manhaj Check dan Re-check Informasi dalam Berharakah) (Bag-1)

Al-Ikhwan.net | 27 November 2007 | 17 Dzulqaidah 1428 H |
Abi AbduLLAAH


إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ
شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا
اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ
عَذَابٌ عَظِيمٌ (11) لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ
(12) لَوْلَا جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَإِذْ لَمْ
يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ
(13) وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا
وَالْآَخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
(14) إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ
مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ
اللَّهِ عَظِيمٌ (15) وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ
لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
(16)


“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. Mengapakah di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: Ini adalah suatu berita bohong yang nyata?! Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu?! Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta. Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu. (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita
bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar. Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan hal seperti ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang amat besar.”[1]

Ikhwah wa akhwat Ad-Da’iyyat hafizhakumuLLAAH,

Salah satu mawqif (sikap) yang harus dimiliki oleh kader di dalam mengemban amanah dakwah dan jihad menegakkan syari’ah ALLAAH SWT di muka bumi ini adalah sikap ber-husnuzhan (berprasangka baik) kepada saudara kita sesama mu’min - siapapun dia dan dari kelompok apapun mereka - sepanjang ia atau mereka dikenal keikhlasannya dan perjuangannya untuk Islam dan meninggikan kalimatuLLAAH, maka hendaklah kita menahan diri dari berprasangka buruk dan apalagi sampai memfitnah atau menyebar isu.

Hal yang harus lebih menjadi perhatian adalah juga dalam kehidupan berharakah dan berdakwah di jalan ALLAAH, terhadap sesama ikhwah, terhadap qiyadah, terhadap kebijakan yang merupakan hasil syura dan telah memenuhi adab dan syarat syura’ maka hendaklah para da’i dan aktifis dakwah menahan diri dari mencari-cari sisi buruk (tajassus) dan menyebarkan issu (ghibbah dan namimah).

Sesama ikhwah, harakah dan jama’ah adalah kumpulan manusia, maka setiap ijtihad wajib atasnya ihtimal al-khatha’ (mengandung peluang untuk salah), sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i -rahimahuLLAAH-: Ra’yi shawaab walakin yahtamilul khatha’ wa ra’yu ghairi khatha’ walakin yahtamilush shawaab (pendapatku benar tapi mungkin saja salah, dan pendapat selainku adalah salah tapi mungkin saja benar). Ikhwah wa akhwat fiLLAAH mencermati banyaknya kader yang saat ini terjatuh ke jurang kehinaan dengan tertimpa penyakit menyebar issu dan fitnah, maka semoga tulisan ini menjadi bermanfaat, nafa’ani waiyyakum…

Pelajaran dari Surah Al-Hujuraat


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ
فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى
مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ


Jika Menerima Haditsul-’ifk Maka Wajib Tabayyun/Tatsabbut

Dalam ayat ini ALLAAH SWT memerintahkan kepada orang-orang yang benar-benar shadiq kepada ALLAAH dan Rasul-NYA (shaddaqu liLLAAHI wa rasuliHI), jika ada orang fasik[2] membawa berita tentang sebuah kaum agar dilakukan tabayyun (dalam qira’ah Ahul-Madinah dikatakan tatsabbut), yaitu jangan langsung diterima tanpa dilakukan pengecekan kebenarannya[3].

Sehingga Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa para ulama tidak mau menerima riwayat dari orang yang majhul (tidak dikenal kepribadiannya) karena kuatir adanya kefasikan dalam dirinya[4]. Sementara Imam Al-Alusi menyatakan bahwa makna fasik ialah orang yang masih suka bermaksiat, atau suka melanggar salah satu aturan agama[5]. Dan caranya adalah hendaklah dengan mengecek ke qiyadah (Nabi SAW), atau kepada Kitab wa Sunnah[6].

Pelajaran dari Surah An-Nuur

Ada di Kalangan Ikhwah yang Doyan Menyebar Haditsul-’ifk


إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ


Ayat di Al Qur’an surat An-Nur (24 ayat 11) di atas mengindikasikan kepada kita bahwa di antara para penyebar isu itu ada di antaranya di kalangan para ikhwah kita sendiri. Kata-kata ‘ushbah dalam ayat tersebut dimaknai oleh para mufassir sbb:

1. Jama’ah di antara kalian[7]

2. Mereka bukan hanya 1 atau 2 orang di antara Jama’ah, melainkan banyak orang yang ikut pula terlibat[8]

3. Mereka lalu menjadi suatu firqah yang memiliki satu kesamaan dan saling bekerjasama menyebar isu tersebut[9]

Hal ini memberikan pelajaran yang berharga pada kaum al-muslimin al-mujahidin al-muttaqin bahwa para penyebar isu tanpa didukung fakta itu sudah pernah terjadi di era terbaik, dan oleh karenanya sangat mungkin terjadi di kalangan ikhwah kita saat ini, dan topik isu juga terjadi berkaitan dengan pribadi qadah (yaitu Nabi SAW) atau saat ini kepada para qiyadah Jama’ah.

Haditsul-’ifk Itu Ada Hikmahnya Bagi Jama’ah


لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ


Maknanya jangan kalian mengira dampak isu tersebut buruk bagi yang terkena fitnah tersebut di sisi ALLAAH dan juga di sisi manusia, bahkan ia baik bagi kalian[10]. Berkata Ibnu Katsir: Baik bagi kalian di dunia dan di akhirat yaitu, bukti kebenaran ALLAAH SWT atas perilaku kalian tersebut di dunia dan kedudukan yang tinggi bagi kalian kelak di akhirat[11]; dan itu berlaku bukan hanya bagi Nabi SAW dan keluarganya, melainkan juga bagi ummat yang lainnya, sebagaimana khithab dalam konteks ayat ini yaitu bagi
Shafwan RA dan juga bagi keluarga Abubakar RA[12].

Pelaku Haditsul-’ifk Akan Mendapatkan Balasan ALLAAH SWT


لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي
تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ


Maknanya bahwa setiap orang yang punya andil dalam menyebarkan issue tersebut dalam jama’ah telah tetap baginya dosanya di sisi ALLAAH SWT[13], dan bagi gembong utama para pelaku penyebar issue tersebut (menurut Ibnu Katsir maknanya adalah para pelaku utamanya, yang paling getol menyebarkannya, menambah-nambahinya[14]) baginya azab yang amat pedih (menurut Imam Al-Baghawi maknanya ialah kepastiannya akan dimasukkan ke neraka kelak[15]).

(Bersambung insya ALLAAH…)

___
Catatan Kaki:

[1] QS An-Nuur, 24/11-16

[2] Para mufassir menyebutkan ini berkenaan dengan Al-Walid bin ‘Uqbah (lih. At-Thabari, XXVI/123; Ibnu Katsir IV/209-210; Ahmad, IV/279; AbduRRAZZAQ, II/231), riwayat yang bersumber dari Musa bin ‘Ubaida$h di-dha’if-kan oleh Imam Al-Haitsami (VII/111), waLLAAHu a’lam.

[3] Tafsir At-Thabari, XX/286

[4] Tafsir Ibnu Katsir, VII/370

[5] Tafsir Al-Alusi, VIII/152

[6] Tafsir Al-Biqa’iy, VIII/152

[7] Tafsir At-Thabari, XIX/115

[8] Tafsir Ibnu Katsir, VI/XIX

[9] Tafsir Al-Alusi, XIII/364

[10] Tafsir At-Thabari, XIX/115

[11] Tafsir Ibnu Katsir, VI/25

[12] Tafsir Al-Baghawi, VI/22

[13] Tafsir At-Thabari, XIX/116

[14] Tafsir Ibnu Katsir, VI/25

[15] Tafsir Al-Baghawi, VI/23
Manhaj Haraki | Trackback | del.icio

http://www.al-ikhwan.net/index.php/manhaj-haraki/2007/manhajut-tatsabbut-wat-tabayyun-fil-harakah-manhaj-check-dan-re-check-informasi-dalam-berharakah-bag-1/

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #9 pada: 08 Desember 2007, 15:08:00 »

Manhajut Tatsabbut Wat Tabayyun Fil Harakah (Manhaj Check dan Re-check Informasi dalam Berharakah) (Bag-2)

Al-Ikhwan.net | 7 December 2007 | 28 Dzulqaidah 1428 H | Hits: 74
Abi AbduLLAAH


Menjauhi Su’uzhan dan Memasyarakatkan Husnuzhan di Kalangan Ikhwah



لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ
بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ



Berkata Imam At-Thabari bahwa digunakannya kata ‘anfusihim’ dalam ayat ini menunjukkan bahwa kaum mu’minin itu ibarat satu tubuh karena keyakinan mereka satu[1], bahwa para penyebar isu yang busuk tersebut mencerminkan kondisi hati mereka yang juga amat busuk di dalam, bahkan di sanalah awal mulanya kebusukan tersebut sehingga mereka menjadi suka menyebar isu. Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa dalam ayat tersebut setelah lafzh ‘zhanna al-mu’minuna wal mu’minat’ (yang merupakan pekerjaan hati) kemudian diikuti wa qalu (ya’ni bi alsinatihim= yaitu pekerjaan mulut-mulut mereka)[2], Imam Khazin menyatakan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa berprasangka baik terhadap perbuatan ikhwah sebelum ada bukti hukumnya adalah wajib, sebagaimana wajib pula jika ada yang menyebar isu tersebut, maka yang mendengarnya wajib mengatakan di depan mukanya: Ini hanyalah kedustaan yang terang-terangan![3]

Penyebar Isu Harus Segera Bertaubat dan Berhenti Agar Bisa Diterima Taubatnya


وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا
وَالْآَخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ


Imam At-Thabari menafsirkan makna ‘fadhluLLAAH’ dalam ayat ini yaitu terhindar dari disegerakannya turun azab di dunia bagi para pelakunya, sementara ‘rahmatuHU’ dimaknai pengampunan atas dosa-dosa tersebut[4]; sementara Imam Ats-Tsa’alabiy menambahkan bahwa besarnya dosa pelaku isu adalah karena berita itu semakin menyebar akan semakin bertambah pula kebohongannya, sehingga semakin besar pula dosanya bagi para pelakunya[5]; maka jika penyebar isu seorang mu’min maka hendaklah ia segera bertaubat dan berhenti dari perbuatannya sebagaimana para pelaku isu di masa Nabi SAW yaitu Misthah bin Utsatsah dan Hasan bin Tsabit, atau jika ia tidak mau bertaubat maka baginya azab di akhirat sebagaimana pelaku isu lainnya yaitu AbduLLAAH bin Ubay sang munafik, wal ‘iyadzubiLLAAH..

Penyebar Isu Mengira Perbuatannya Menyebar Isu Itu Dosanya Remeh Saja


إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا
لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ
اللَّهِ عَظِيمٌ



Berkata At-Thabari maknanya yaitu: Ketika kalian berkata bahwa ia begini dan begitu, padahal kamu tidak mengetahui hakikat kebenaran berita yang kamu katakan tersebut, lalu kalian menyangka membicarakan isu tersebut hal yang sepele saja, padahal di sisi ALLAAH SWT pembicaraan kalian tersebut adalah suatu dosa yang amat besar[6]. Bagaimana tidak besar dosanya? Sementara dalam Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa nabi SAW bersabda: “Ada seseorang yang berbicara dengan satu kata saja yang dibenci ALLAAH, yang ia tidak menyadari betapa dosanya, sehingga nanti ia dilemparkan ke neraka dari jarak yang lebih jauh dari Timur dan Barat.”[7]

Sikap Orang Mu’min Saat Mendengar Haditsul-’ifk



وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ
نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ


Inilah sifat orang yang beriman saat mendengar haditsul-’ifk, yaitu tidak membenarkannya, Imam Ibnu katsir menyatakan bahwa wajib bagi seorang muslim jika mendengar isu langsung menolaknya dan berprasangka baik, dan jika terasa di hatinya ada hal tidak baik tapi ia tidak memiliki bukti-bukti maka haram baginya menyebarkannya, semoga dengan demikian ia masih diampuni berdasarkan hadits Nabi SAW: “Sesungguhnya ALLAAH SWT mengampuni ummatku apa-apa yang ada dalam hatinya, selama tidak ia ucapkan atau ia lakukan.”[8]

Imam At-Thabari menambahkan bahwa kalimat tasbih dalam ayat ini menunjukkan tidak cukup hanya menolak isu, tapi juga harus diikuti sifat bara’ (berlepas-diri) terhadap para penyebar isu tersebut[9]. Oleh karena itu, suatu saat sifat akan menghinggapi orang-orang yang beriman jika tidak diantisipasi dan diluruskan, maka IA Yang Maha Rahman-pun mengingatkan kepada hamba-hamba-NYA yang beriman dengan firman-NYA: “Wahai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian besar dari prasangka itu adalah dosa…”[10]; juga sebagaimana sabda kekasih kita SAW: “Jauhilah prasangka itu, karena prasangka itu sedusta-dusta ucapan.”[11]

(Bersambung insya ALLAAH…)

___
Catatan Kaki:

[1] Tafsir At-Thabari, XIX/128; dan ini adalah perkataan Al-Hasan RA, lih. Juga Al-Baghawi, VI/23

[2] Tafsir Ibnu Katsir, VI/27

[3] Tafsir Khazin, IV/492

[4] Tafsir At-Thabari, XIX/130

[5] Tafsir Ats-Tsa’alabiy, III/70

[6] Tafsir At-Thabari, XIX/132

[7] HR Bukhari, no. 6478 dan Muslim, no. 2988

[8] HR Bukhari, no. 5269 dan Muslim, no. 127

[9] Tafsir At-Thabari, XIX/132

[10] QS Al-Hujurat, 49/12

[11] HR Bukhari, XVII/210 dan Muslim, XVI/413; bahkan Imam Muslim menulis dalam shahih-nya bab: Haramnya Su’uzhan, Mencari2 Kesalahan Orang Lain… (XVI/412)

http://www.al-ikhwan.net/index.php/manhaj-haraki/2007/manhajut-tatsabbut-wat-tabayyun-fil-harakah-manhaj-check-dan-re-check-informasi-dalam-berharakah-bag-2/

Offline kuringtea

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2007
  • Tulisan: 2.834
  • Lokasi: Bandung-bogor-bekasi
  • Jenis kelamin: Pria
  • Inspirasi "mujahid" dilampu motorku
    • Lihat Profil
    • www.perisaidakwah.com
« Jawab #10 pada: 08 Desember 2007, 15:35:39 »
Alhamdulilah,nuhun mas @antizionis,sunguh menyentuh nasehat abi abdillaah ini, dan cukup mengena ke fenomena yg mulai mewabah..astagfiruLlah..wa laa taj^al fii quluubina ghilaliladziina aamanu
Sahabat ‘Umar Ibn al-Khaththab berkata,

“Bukanlah orang yang berakal itu adalah yang dapat mengetahui kebaikan dari keburukan, namun orang yang berakal adalah yang mampu mengetahui yang terbaik dari dua keburukan.”

[ Raudhatul Muhibbin,hal 8)
Mangga mampir di : makadir.wordpress.com

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #11 pada: 09 Desember 2007, 20:10:13 »
Yang Shahih Ta’lim Dulu atau Ta’lim Sambil Berdakwah?
Al-Ikhwan.net | 29 January 2007 | 10 Muharram 1428 H |
Abi AbduLLAAH

Apakah generasi para shahabat melakukan tarbiyyah dan tashfiyyah dulu sampai mencapai derajat ulama, baru kemudian berdakwah dan berjihad, ataukah mereka melakukan tarbiyyah dan tashfiyyah sambil langsung berdakwah dan berjihad?

Ikhwah wa akhawat fiLLAAH rahimakumuLLAAH,

Salah satu klaim yang disampaikan oleh sebagian orang yang terlalu bersemangat dan selalu ‘asbed’ (asal beda) dengan kelompok-kelompok dakwah yang lain, adalah bahwa generasi Salaf itu melakukan tarbiyyah & tashfiyyah dulu, barulah setelah mereka berilmu maka barulah mereka boleh berjihad atau melakukan amal-amal politik, jadi -menurut mereka- kelompok yang sekarang sibuk tarbiyyah sambil berpolitik itu dicap sebagai mukhalifus-sunnah (berbeda dengan sunnah)..

Jika seandainya mereka menganggap pendapat ini sebagai min baabil ijtihaad (termasuk dalam hal-hal yang sifatnya ijtihadiyyah) serta mereka mau menghormati pendapat lain yang berbeda karena hal tersebut merupakan ijtihad pula, maka mereka telah benar & sesuai dengan sunnah dan hal tersebut tidaklah mengapa (laa ba’sa bihi)..

Namun amat disayangkan bahwa pemahaman tersebut diikuti dengan vonis mereka kepada kelompok yang berbeda pendapat dengan mereka dengan label sindiran halus seperti: ‘karena tidak mengerti sunnah’ atau ‘tidak tegar di atas sunnah’ sampai vonis yang amat kasar seperti: ‘juhala’ atau ‘khawarij’ atau ‘terkurung dalam quyud hizbiyyah’ dll (bisa dicek di web-web milik mereka).

Saya melihat bahwa sebagian vonis mereka tersebut (seperti vonis : Takfiri, Khariji, Hizbiyy, dsb) malah menimpa pada diri mereka sendiri -waliLLAAHil hamdu wal minah-, benarlah sabda RasuluLLAAH -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pada diri beliau-: “Tidak boleh seorang melempar tuduhan pada orang lain dengan tuduhan Fasiq, atau dengan tuduhan Kufur, karena tuduhan tersebut akan kembali pada dirinya jika yang dituduhnya tidak demikian[1].”

Dalam redaksi yang lainnya disebutkan: “Jika seseorang berkata pada saudaranya (sesama muslim): Hai kafir! Maka hal itu sama dengan membunuhnya, demikian pula melaknat seorang mukmin juga sama dengan membunuhnya[2]!” Dalam atsar yang diriwayatkan oleh Ali -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- bahwa: “Kalian bertanya kepadaku tentang orang-orang yang suka mencaci dengan kata-kata: Hai Kafir! Hai Fasiq! Hai Himar (Keledai)! Yang demikian ini tidak dihukum hadd tetapi dihukum (ta’zir) oleh penguasa agar tidak mengulangi kata-kata tersebut[3]!”

Demikianlah hukuman bagi mereka yang suka mencaci & menghina kelompok lain itu, bahkan mereka memberikan gelar (laqab) yang buruk pada AL-IKHWAN AL-MUSLIMIN (Persaudaraan Muslimin) menjadi AL-IKHWAN AL-MUFLISIN (Persaudaraan Orang-Orang Yang Bangkrut), sekali lagi Maha Adillah ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, sehingga kata-kata itupun akhirnya berbalik pada diri mereka sendiri, sebagaimana dalam hadits berikut ini sabda Nabi -Semoga Shalawat & Salam senantiasa tercurah pada beliau-: “Tahukah kalian siapa AL-MUFLIS (orang yang bangkrut) itu? … dst, sampai dengan sabda beliau: Sesungguhnya AL-MUFLIS dari ummatku adalah orang-orang yang datang di Hari Kiamat dengan membawa PAHALA shalat, puasa dan zakat, tetapi ia juga pernah MENCACI si fulan, MENUDUH si fulan, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, memukul si fulan, maka diberikanlah pahalanya pada si fulan & si fulan, sehingga apabila telah habis pahalanya sebelum habis dosanya maka diambillah dosa orang-orang lain tersebut & dipikulkan pada dirinya lalu dilemparkan ia ke neraka[4].” Segala puji bagi ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, nampak jelaslah siapa yang sebenarnya yang termasuk kelompok yang AL-MUFLISIN tersebut..

Lalu sekarang marilah kita lihat bersama, apakah benar bahwa para sahabat -semoga ALLAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi mereka semua- itu mempelajari Al-Qur’an & As-Sunnah itu seluruhnya dulu baru bergerak (berharokah) ataukah mereka sambil mempelajari kandungan Al-Qur’an & As-Sunnah (tarbiyyah & tashfiyyah) itu sambil sekaligus berharokah & berjihad menegakkannya? Biarkanlah mereka para sahabat yang mulia tersebut yang menuturkannya sendiri, sebagaimana dalam hadits-hadits shahih berikut ini:

HUJJAH PERTAMA: PARA SHAHABAT TIDAK PERNAH MENAMBAH ILMUNYA LEBIH DARI 10 AYAT SEBELUM LANGSUNG MENGAMALKANNYA

1. Telah menceritakan pada kami Muhammad bin Ali bin Hasan bin Syaqiq Al-Marwazi berkata: Saya mendengar ayahku berkata: Telah menceritakan pada kami Al-Husein bin Waqid berkata: Telah menceritakan pada kami Al-A’masy dari Syaqiq dari Ibnu Mas’ud -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- berkata: “Adalah seorang dari kami jika telah mempelajari 10 ayat maka ia tidak menambahnya sampai ia mengetahui maknanya & mengamalkannya[5].” Jadi walaupun mereka bisa mempelajari ilmu lebih banyak & lebih luas lagi tapi mereka tidak melakukannya, mereka tidak mau menambah ilmu tersebut kecuali setelah dapat mengamalkannya, sehingga sambil belajar juga mengaplikasikannya.

2. Telah menceritakan pada kami Ibnu Humaid berkata: Telah menceritakan pada kami Jarir dari ‘Atha’ dari Abi AbdiRRAHMAN berkata: Telah menceritakan pada kami orang-orang yang membacakan pada kami berkata: Bahwa mereka yang menerima bacaan dari Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pada diri beliau- (menceritakan) adalah mereka apabila mempelajari 10 ayat tidak pernah meninggalkannya (tidak menambahnya) sebelum mengaplikasikan apa yang dikandungnya, maka kami mempelajari ilmu Al-Qur’an dan amalnya sekaligus[6].

HUJJAH KEDUA: PERINTAH MENYAMPAIKAN ILMU WALAUPUN BARU MENGUASAI 1 AYAT

1. Hadits Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pada diri beliau- dari AbduLLAH: “Sampaikanlah oleh kalian dari aku walaupun 1 ayat dan ceritakanlah dari bani Isra’il dan itu tidak mengapa dan barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja maka sediakanlah tempat duduknya di neraka[7].” Dan hadits ini selain memerintahkan kita agar tidak ragu berdakwah walau modal ilmunya baru sedikit, juga menjelaskan bahwa yang wajib mempelajari ilmu syari’ah secara mendalam itu tidak diwajibkan atas seluruh muslimin, melainkan cukup sebagian saja yang memang ber-kafa’ah untuk hal tersebut.

2. Berkata Abu Hatim -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- saat mengkomentari hadits tersebut: “Hadits tersebut khithabnya adalah pada para shahabat dan termasuk didalamnya mereka yang semisalnya sampai Hari Kiamat untuk sebagian dari mereka agar menyampaikan dari Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pada diri beliau- & hukumnya adalah fardhu-kifayah, jika sebagian ummat sudah melakukannya maka lepas kewajiban tersebut bagi yang lainnya[8].”

HUJJAH KETIGA: BERBAGAI PERISTIWA PENTING DALAM AHKAMU-SYAR’IYYAH DITURUNKAN TIDAK LEBIH DARI 10 AYAT SAJA

1. Salah satu riwayat tentang Sabab Nuzul QS Al-Ankabut[9], ketika turun perintah berhijrah maka kaum muslimin menulis surat pada para kerabatnya di Mekkah bahwa tidak akan diterima keislaman kalian sampai kalian berhijrah, maka merekapun keluar menuju Madinah maka mereka dikejar oleh kaum musyrikin lalu dikembalikan ke Mekkah, maka ALLAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi menurunkan awal surah ini sampai 10 ayat, maka kaum muslimin menyurati lagi kerabatnya tentang ayat yang turun tentang mereka ini, maka berkatalah mereka : Jika demikian maka kami akan keluar (hijrah), jika mereka mengejar kami maka akan kami melawan! Maka merekapun keluar & dikejar oleh kaum musyrikin dan terjadi perlawanan, sehingga sebagian mereka syahid terbunuh & sebagian lainnya berhasil lari ke Madinah, lalu ALLAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi menurunkan lagi ayat: TSUMMA INNA RABBAKA LILLADZIINA HAAJARUU MIN BA’DI MAA FUTINUU[10]..[11]”

2. Berkata Imam Ibnul Jauzy: “Telah ijma’ para mufassirin bahwa ayat: INNALLADZIINA JAA’UU BIL IFKI[12].. sampai 10 ayat turun berkenaan dengan peristiwa ‘Haditsul-Ifki’ (berita bohong) terhadap Ummul Mu’minin Aisyah -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-. Dan hadits-haditsnya selengkapnya telah aku bahas panjang lebar dalam kitabku: Al-Hadaa’iq & Al-Mughnii fii Tafsiir, maka aku tidak akan membahasnya panjang lebar lagi disini[13].”

3. Pemutusan hubungan dan pernyataan perang dengan kaum musyrikin Makkah dilakukan dengan 10 ayat dari awal surah At-Taubah (Bara’ah), yang disampaikan Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pada diri beliau- kepada Abubakar -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- dan dibacakan oleh Ali -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-[14].

HUJJAH KEEMPAT: BAHKAN TAURAT, INJIL DAN ZABUR-PUN PERINTAH AWALNYA JUGA HANYA 10 AYAT SAJA

1. Dari Ka’ab al-Akhbar -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-: “Yang pertama kali diturunkan dari Taurat adalah 10 ayat, dan itu adalah 10 ayat yang ada di akhir surah Al-An’am, yaitu: QUL TA’AALAW ATLU MAA HARRAMA RABBUKUM.. sampai akhir ayat[15].”

2. Dari ‘UbaiduLLAAH bin AbdiLLAAH bin ‘Adiyy bin Al-Khiyar berkata: Ka’ab -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- mendengar seseorang membaca ayat: QUL TA’AALAW ATLU MAA HARRAMA RABBUKUM.. Maka berkatalah Ka’ab -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-: Demi jiwa Ka’ab yang berada di tangan-NYA! Itu adalah awal ayat dalam Taurat![16]”

3. Berkata Imam Asy-Syaukani[17] : “Hukum ini juga telah dituliskan oleh para Ahluz-Zabur dalam akhir kitab Zabur mereka & Ahlul-Injiil dalam awal kitab Injiil mereka.”

HUJJAH KELIMA: HIKMAH AL-QUR’AN DITURUNKAN TIDAK SEKALIGUS MELAINKAN SEDIKIT DEMI SEDIKIT YAITU AGAR KAUM BERIMAN MEMPELAJARI ILMU SEKALIGUS LANGSUNG MENERAPKANNYA

Berkata Imam Adz-Dzahabi[18]: “Demikianlah para sahabat membutuhkan waktu yang amat lama untuk menghafal 1 surah (karena sekaligus ingin melaksanakannya), sehingga telah meriwayatkan Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ bahwa Ibnu Umar membutuhkan waktu 6 tahun untuk menghafal surah Al-Baqarah, karena ALLAH Ta’alaa telah berfirman : KITAABUN ANZALNAAHU ILAYKA MUBAARAKUN LIYADDABBARUU..”

Demikianlah ikhwah wa akhawat fiLLAAH rahimakumuLLAAH, sebagian kecil dari dalil-dalil syar’iyyah yang telah saya paparkan di atas semoga dapat membuka mata kita, menjauhkan kita dari sikap ta’ashub-hizbiyyah yang dilarang oleh syariat, serta memberikan thuma’ninah dalam hati kita bahwa ijtihaad yang telah kita jalani ini didasarkan atas dalil-dalil shahih & jauh dari taqliid-amaa’ (taqlid-buta), waliLLAAHil hamdu wal minah, tamaam bi idzniLLAAHi Ta’aalaa..

Catatan Kaki:

[1] Lih. Al-Albani dalam Ash-Shahiihah (VI/390, hadits no. 2891), berkata Albani : Hadits ini di-takhrij oleh Bukhari dalam shahih-nya (no. 6045), Abu Awwanah (I/23), Ahmad (V/181), Al-Bazzar (IV/431).

[2] Al-Albani men-shahih-kannya dalam Shahiih Jami’ Shaghiir (II/212 hadits no. 710, 712).

[3] Al-Albani meng-hasan-kannya dalam Al-Irwa’ (VIII/54)

[4] Al-Albani men-shahih-kannya dalam Ash-Shahiihah (II/527, hadits no. 847).

[5] Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam tahqiq-nya atas tafsir At-Thabari (I/80).

[6] Berkata Syaikh Ahmad Muhammad Syakir (lih. Tafsir At-Thabari, I/80) : Hadits ini shahih-muttashil.

[7] HR Bukhari, XI/277 no.3461; Tirmidzi IX/277; Ahmad no. 6198, 6594 & 6711; AbduRRAZZAQ, VI/109; Thabrani (dalam Al-Kabiir, XX/141 & Ash-Shaghiir, II/34); Ad-Darimi, II/95.

[8] Shahih Ibnu Hibban, XXVI/50, no. 6362

[9] Zaadul Masiir, Imam Ibnul Jauzy, V/66

[10] QS An-Nahl, XVI/110

[11] Ini adalah pendapat Asy-Sya’biy dan Al-Hasan (Zaadul Masiir, V/66)

[12] QS An-Nuur, XXIV/11

[13] Zaadul Masiir, IV/435

[14] HR Ahmad (Al-Musnad, III/283), Ibnu Ahmad (Zawaa’id Al-Musnad, I/151), Tirmidzi (As-Sunan, no.3090)

[15] HR Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Dhurays & Ibnul Mundzir (Fathul Qadiir, Imam Asy-Syaukani, II/500)

[16] HR Abu Syaikh (Fathul Qadiir, II/500)

[17] Fathul Qadiir, II/500

[18] At-Tafsiir wal Mufassiruun, II/7

http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2007/yang-shahih-talim-dulu-atau-talim-sambil-berdakwah/

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #12 pada: 09 Desember 2007, 20:14:49 »
Mengapa Para Aktifis Gerakan Islam Harus Menjauhi Dari Sikap Ekstrem Dalam Beragama? (bag ke-1)
Al-Ikhwan.net | 30 October 2006 | 7 Syawal 1427 H | Hits: 2,292
DR. Yusuf Al-Qardhawi

Bedah Buku: Ash-Shahwah Islamiyyah Baynal Juhud Wa Tatharruf (Gerakan Islam antara Bersungguh-Sungguh Menjalankan Agamanya yangg Terpuji denga Ekstremitas yang Tercela), oleh DR. Yusuf al-Qardhawi.

( ألصحوة ألإسلا مية بين الجهود والتطرف )

 ألدكتور يوسف ألقرضا وي

 

Definisi

Ekstrem (تطرف): Menurut etimologis bahasa Arab (لغة) bermakna berdiri di tepi, jauh dari tengah. Dalam bahasa Arab awalnya digunakan untuk hal yang materil, misalnya dalam berdiri, duduk atau berjalan. Lalu kemudian digunakan juga pada yang abstrak seperti sikap menepi dalam beragama, pikiran atau kelakuan.

 

Dalil-Dalil Syariat Yang Melarang Sikap Esktrem

Islam memerintahkan ummatnya bersikap adil dan moderat sesuai al-Qur’an dan as-Sunnah:

    “Demikianlah KAMI jadikan kamu ummat yang adil dan moderat (wasathan) supaya kalian menjadi saksi atas manusia.” (QS 2:143).

 

Tafsir Ayat:

1. ألوسط = ألعدل, asal bahasanya diambil dari kata “Yang terbaik dalam segala sesuatu adalah yang paling adil.” Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Sa’id al-Khudri ra: Bahwa Nabi SAW membacakan ayat ini lalu bersabda: Maksudnya adalah yang adil (berkata at-Tirmidzi hadits ini Hasan Shahih).

2. Dalam ayat yang lain (QS al-Qalam-28) disebutkan ‘أوسطهم’ yang bermakna ‘أعدلهم’ (yang paling adil dan baik diantara mereka).

3. Dalam bahasa Arab disebutkan ‘وسط الودي’ artinya tempat yang terbaik dan terbanyak buah dan airnya. Dan وسط artinya menjauh dari sikap berlebihan dan pengabaian, yang dimaksud ayat ini yaitu agar umat Islam terjauh dari sikap berlebihan dalam beragama seperti ummat Nasrani dan pengabaian seperti ummat Yahudi.

4. Dari Ali ra : “Senantiasalah kalian berada pada kelompok yang adil dan moderat, yang padanya orang-orang yang ekstrim harus mundur dan orang yang mengabaikan harus maju.”

5. Tidak disebut pertengahan jika hanya ada 2 kelompok saja, ‘ألوسط’ (dengan sukun pada huruf sin) maknanya di depan memimpin, seperti pada kalimat ‘صليت وسط القوم’ (saya shalat di depan kaum) atau ‘أقعد وسط الدار‘ (saya duduk di depan rumah).

6. Berkata Imam al-Jauhari dalam tafsirnya: Setiap tempat yang terbaik diantara tempat-tempat yang lain disebut وسط.
Islam juga melarang sikap berlebihan dan ekstrem dalam menafsirkan ayat maupun hadits serta dalam bersikap, dalam firman-NYA :

    “Wahai ahli Kitab janganlah kalian bersikap ekstrem (ghuluw) dalam agama kalian. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu kaum sebelum kalian yang telah sesat dan menyesatkan banyak orang.” (QS 5:77)

 

Tafsir Ayat:

-لا تغلو … = Artinya jangan melampaui batas, yaitu orang Yahudi yang menyatakan bahwa nabi Isa as adalah anak zina, dan orang Nasrani yang menyatakan bahwa Nabi Isa as adalah anak ALLAH. ‘Ghuluw’ adalah sikap ekstrem dan tidak adil (baik berlebihan ataupun berkurangan).

- لا تتبع أهوا أكم… = ‘Ahwa adalah jamak dari ‘hawa’ dan dinamakan ‘hawa’ karena menggiring (yahwi) pelakunya ke neraka.

- قد ضلوا من قبل… = Berkata Mujahid dan al-Hasan bahwa maksudnya adalah orang-orang Yahudi.

- و أضلوا كثيرا… = Yaitu menyesatkan manusia pada umumnya

- و أضلوا عن سوا األسبيل… = Maksudnya mereka telah sesat dari keadilan sebagaimana yang dibawa oleh agama Nabi Muhammad SAW. Diulanginya kata ‘ضلوا’ sampai 3x bermakna penegasan bahwa mereka sudah sesat sebelumnya dan juga sesudahnya. Yang maksudnya bahwa kesesatan tersebut diwariskan oleh para imam dan pemimpin mereka sebelumnya yang kemudian diadopsi lebih jauh oleh para pengikutnya.

Dari kedua ayat ini hendaknya para aktifis gerakan Islam merenungkannya sedalam-dalamnya bahwa kerusakan dan penyimpangan ummat dari masa ke masa diakibatkan oleh sikap menjauhi moderasi dan keadilan serta mengambil sikap yang ekstrem baik dalam berlebihan ataupun berkurangan, pelajaran yang tinggi tentang bagaimana kesudahan ummat terdahulu yang berlebihan dalam agama (Nasrani) dan  berlonggar-longgar dalam beragama (Yahudi) hendaknya menjadi pelajaran berharga untuk tidak diulangi lagi oleh ummat ini.

Dalil-dalil syariat selalu menyeru ummat Islam, apalagi para da’i dan aktifis Islamnya, kepada sikap adil (عدل), moderat (وسط), seimbang (توازن) dan melarang berlebih-lebihan yang diistilahkan dengan ekstrem (غلو), sok pinter dan sok konsekuen (تناطع), mempersulit dan meperberat (تشدد). Coba lihat dalil-dalil berikut ini :

1. Bersabda Nabi SAW: “Hindarkanlah oleh kalian sikap ekstrem dalam beragama, karena sebenarnya orang-orang sebelum kalian telah sesat karenanya” (HR Ahmad dalam musnadnya, Nasa’i dan Ibnu Majah dalam sunannya, serta al-Hakim dalam al-Mustadrak dari Ibnu Abbas ra).

2. Bersabda Nabi SAW: “Binasalah orang-orang yang mutanathi’un! Binasalah orang-orang yang mutanathi’un! Binasalah orang-orang yang mutanathi’un!”  Imam Nawawi dalam syarah Shahih Muslim berkata : Al-Mutanathi’un adalah orang yang sok berdalam-dalam ketika membahas suatu permasalahan, sehingga penafsiran dan pendapatnya melampaui batas (Shahih Muslim dari Ibnu Mas’ud).

3. Bersabda Nabi SAW: “Janganlah kalain memberat-beratkan suatu permasalahan agama, karena suatu kaum telah memperberat diri mereka sendiri sehingga ALLAH pun memperberat atas mereka” (HR abu Ya’la dalam musnadnya dari Anas bin Malik ra).

4. Bahkan Nabi SAW sangat marah kepada sahabatnya Mu’adz ra ketika Mu’adz menjadi imam bagi orang banyak dan memanjangkan bacaannya sehingga memberatkan para ma’mum dibelakangnya. Sehingga kata Nabi SAW: “Apakah kamu mau menimbulkan bencana hai Mu’adz?!”  (HR Bukhari).

5. Nabi SAW pun senantiasa menasihati para sahabatnya saat berangkat untuk menyiarkan Islam dengan sabdanya: “Permudahlah oleh kalian semua dan jangan dipersulit, gembirakanlah mereka dan jangan disusahkan, bersepakatlah dengan mereka dan jangan berselisih.” (HR Bukhari Muslim).

Maka bagaimanakah jika kita menyaksikan sikap nabi kita SAW yang begitu pengasih, begitu lembut dan begitu pemaaf dalam memilih fatwanya kepada orang lain… Sementara ada orang yang mengaku pembela-pembelanya kemudian mengesankan sikap yang kasar dan mencari pendapat yang paling keras dalam bersikap dan berfatwa, dan berargumen bahwa ini termasuk wala’ dan bara’??

(bersambung, insya Allah)

http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2006/mengapa-para-aktifis-gerakan-islam-harus-menjauhi-dari-sikap-ekstrem-dalam-beragama/


Mengapa Para Aktifis Gerakan Islam Harus Menjauhi Dari Sikap Ekstrem Dalam Beragama? (bag ke-2)
Al-Ikhwan.net | 5 November 2006 | 13 Syawal 1427 H | Hits: 9,050
DR. Yusuf Al-Qardhawi

Bedah Buku: Ash-Shahwah Islamiyyah Baynal Juhud Wa Tatharruf (Gerakan Islam antara Bersungguh-Sungguh Menjalankan Agamanya yangg Terpuji denga Ekstremitas yang Tercela), oleh DR. Yusuf al-Qardhawi.

( ألصحوة ألإسلا مية بين الجهود والتطرف )

ألدكتور يوسف ألقرضا وي

 

Tanda-Tanda Ekstremitas dalam Beragama

1. Ta’ashub (fanatisme buta) pada satu pendapat dan menyalahkan pendapat yang berbeda dengannya walaupun pendapat yang lain itu terdapat dalil yang kuat.

Hal ini misalnya dengan menuduh fasik dan durhaka kepada orang yang berbeda pendapat dengannya. Yang sangat mengherankan adalah di antara mereka hanya menerima ijtihad bagi dirinya dan kelompoknya dalam masalah-masalah yang sangat pelik dan rumit istinbath hukumnya, tetapi menolak ijtihad para ulama spesialis baik perorangan maupun kelompok untuk berijtihad berbeda dengan pendpt mereka tersebut. Seolah-olah mereka berkata pada anda: “Hakku untuk berbicara dan berpendapat dan kewajibanmu hanyalah mendengarkan dan taat. Pendapatku benar dan tidak pernah salah sementara pendapatmu salah dan tidak pernah benar.” Yang lebih berbahaya lagi jika sikap ini diikuti dengan membawa tongkat pemukul, yang bukan terbuat dari besi atau kayu melainkan berupa tuduhan seperti bid’ah, kufur, sesat, dan sebagainya. Kita berlindung kepada ALLAH SWT dari yang demikian…

2. Mewajibkan kepada manusia sesuatu yang tidak diwajibkan ALLAH SWT atas mereka.

Tidak ada larangan bagi seseorang untuk mewajibkan untuk dirinya tentang suatu pendapat sepanjang berdasarkan dalil, tetapi syariat tidak dapat menerima jika ia lalu mewajibkannya juga kepada orang lain, karena kemampuan dan keinginan ummat berbeda-beda, bukankah ALLAH SWT berfirman tentang sifat Nabi SAW: “…menghalalkan segala yang baik bagi mereka mengharamkan segala yang buruk, serta membuang beban-beban berat dan melepaskan belenggu yang ada pada diri mereka.”  (QS al-A’raaf: 157)

Termasuk dalam hal ini adalah juga mengkafirkan hanya karena mereka berbeda dalam hal-hal yang masih diperselisihkan dan memungkinkan terjadinya perbedaan dalam penafsiran dan istinbath hukumnya.

3. Selalu memperberat saat ada kesempatan untuk memilih.

Seperti memperlakukan negara bukan Islam sebagai negara Islam, atau memperlakukan aturan Islam secara ketat bagi semua kaum muslimin tanpa melihat tingkat keimanan dan pengetahuan mereka tentang Islam. Hendaknya pendekatan fiqh dakwah digunakan saat mensikapi dan menyampaikan dakwah, yaitu memusatkan pada hal-hal yang ‘ushul’ (pokok, dasar) dalam agama, dan pendekatan fiqh dakwah ini merupakan ketetapan sunnah Nabi SAW, sebagaimana pesan Nabi SAW saat mengutus Mu’adz untuk berdakwah ke Yaman (HR Bukhari Muslim).

Seperti sikap bersikeras melarang duduk di atas kursi dengan alasan hal tersebut bukan sunnah Nabi SAW, melarang wanita berbicara dalam diskusi karena takut terkena fitnah, melarang menggunakan celana karena merupakan cara orang Barat, mewajibkan memakai gamis, dan sebagainya.

4. Mudah memvonis dan mengkafirkan.

Padahal ALLAH SWT menyebutkan dalam al-Qur’an: “Serulah manusia kepada jalan RABB-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS an-Nahl: 125). Dalam ayat yang lain disebutkan: “Maka karena rahmat ALLAH kepadamu maka kamu bersikap lemah-lembut kepada mereka, dan jika sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar maka mereka akan lari dari sekelilingmu.”  (QS ali-Imran: 153).

Bahkan kepada Fir’aun saja untuk dakwah pertamanya ALLAH SWT memerintahkan Musa as untuk bersikap lembut: “Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun sesungguhnya ia telah durhaka. Bicaralah kamu berdua kepadanya dengan lembut, mudah-mudahan ia menjadi ingat dan takut” (QS Thaha: 43-44). Barulah setelah Fir’aun menolak dan mengabaikan dakwah, maka Musa as mendoakan kecelakaan untuknya.

5. Buruk sangka (su’uzhan) kepada para Ulama Islam.

Yaitu memandang mereka selalu dengan kacamata hitam, selalu menyembunyikan kebenaran dan kebaikan mereka dan membesar-besarkan keburukan dan kesalahan mereka. Mereka menganggap kesalahan kecil dalam masalah ijtihad sekalipun sebagai sebuah dosa besar dan menabuh genderang perang terhadap pelakunya.

Jika ada sebuah fatwa yang mengandung 2 kemungkinan yaitu kebaikan dan keburukan, maka mereka serta-merta mengambil sisi buruknya, hal ini sangat berbeda dengan sikap salafus-shalih yang selalu berkata: “Sungguh aku selalu mencarikan alasan pembenaran bagi pendapat saudaraku sampai 70 kali, setelah itu akupun masih berkata: Mungkin masih ada alasan lain yang belum kuketahui..” Nabi SAW bersabda: “Jika kalian mendengar seorang menyatakan: Manusia lainnya telah celaka, maka orang itulah yang paling celakan diantara mereka.” (HR Muslim)

6. Bahaya pengkafiran.

Akumulasi dari ekstremitas mencapai puncaknya jika seorang sudah bermain dengan label pengkafiran. Sikap inilah yang telah membinasakan kaum Khawarij, sekalipun mereka adalah kaum paling hebat dalam pelaksanaan berbagai ibadah dalam sejarah Islam, tetapi mereka celaka karena telah terjerumus kepada jurang pengkafiran kepada ummat Islam yang lain bahkan pada para ulama ummat seperti khalifah Ali ra.

Kelompok ini karena kerendahan ilmunya tidak mengetahui bagaimana kemarahan Rasul SAW yang luar biasa terhadap anak dari anak angkatnya yang paling disayanginya yaitu Usamah bin Zaid ra, ketika mendengar Usamah membunuh seorang kafir yang telah mengucapkan syahadah saat terdesak dalam peperangan. Walaupun Usamah ra telah memberikan argumentasi: “Wahai RasuluLLAH ia hanya mengucapkan itu karena takut dengan pedang.” Maka jawab Nabi SAW: “Mengapa tidak engkau belah dadanya (jika bisa mengetahui isi hatinya)?” Maka jawab Usamah ra: “Ya RasuluLLAH, mohonkan ampun bagi saya.”  Maka jawab Nabi SAW: “Apakah yang akan engkau perbuat jika nanti di hari Kiamat berhadapan dengan La ilaha illaLLAH??” Selanjutnya kata Usamah ra: “Tidak henti-hentinya Nabi SAW mengulang-ulang pertanyaannya itu, sampai aku menginginkan alangkah inginnya jika saat itu aku baru masuk Islam karena takutnya.”

WaliLLAHil hamdu wal minah… []

http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2006/mengapa-para-aktifis-gerakan-islam-harus-menjauhi-dari-sikap-ekstrem-dalam-beragama-bag-ke-2/

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #13 pada: 09 Desember 2007, 20:18:45 »
Sampai Sejauh Manakah Perbedaan Ditolerir dalam Islam? (bagian ke-1)
Al-Ikhwan.net | 14 January 2006 | 13 Dzulhijjah 1426 H |
Abi AbduLLAAH

Assalamu ‘alaykum, Innal hamda liLLAHi, alladzi allafa bayna qulubina fa ashbahna bini’matiHI Ikhwana, Ash Shalatu was Salamu ‘ala Sayyidil Mursalin wa Imamil Mujahidin Muhammad wa ‘ala ‘alihi, Amma Ba’du.

Ikhwa wa akhwat fiLLAH rahimakumuLLAH,

Dalam materi Bahtsul-Kutub (Bedah Buku) kali ini, kami ingin mengajak antum semua untuk melihat salah satu fenomena dalam kehidupan keseharian kita para aktifis dakwah, dimana kita melihat berbagai perbedaan di kalangan kaum muslimin/ah saudara-saudara kita, terdapatnya beragam pemikiran, mazhab dan kelompok, pertanyaan yang mengemuka adalah: Apakah perbedaan seperti ini dibenarkan dan ditolerir oleh Islam? Kalau jawabannya ya, maka sampai sejauh mana hal itu dibolehkan?

Dalam mensikapi fenomena ini maka terdapat dua kelompok ekstrem di masyarakat kita:

Pertama, kelompok yang membenarkan semuanya, mereka ini berpendapat bahwa Islam adalah bagaikan Pelangi, kita tidak bisa memvonis semua kelompok yang ada tersebut, karena jika kita memberikan justifikasi, maka siapa yang memberikan kewenangan untuk itu? Karena semuanya menurut kelompok ini sangat tergantung sudut pandang masing-masing. Oleh karenanya menurut pemahaman kelompok ini, kebenaran adalah relatif, karena sangat dipengaruhi oleh cara pandang seseorang/sekelompok orang terhadap hal tersebut.

Kedua, adalah kelompok yang memvonis semua kelompok di luar kelompoknya sebagai salah, sesat dan oleh karenanya pastilah masuk neraka. Yang benar adalah kelompoknya sendiri, kemudian kelompok yang kedua ini memperkuat pandangannya dengan beberapa ayat dan hadits yang nampak bersesuaian dengan pandangannya, maka jadilah vonis mubtadi’, sempalan atau bahkan kafir dan musyrik menjadi pembenaran atas hal ini.

Lalu bagaimanakah kita mensikapi fenomena ini? Apakah pada pemahaman kelompok pertama yang cenderung filosofis? Atau pada pemahaman kelompok kedua yang cenderung simplistis? Salah seorang tokoh pemikir Islam, DR Muhammad Immarah, membuat tulisannya untuk membahas masalah ini secara detil dan rinci, lengkap dengan argumentasi yang ilmiah, baik dari sisi literaturnya yang berbobot maupun dari sisi logika akal sehatnya yang juga tajam dan argumentatif.

Inti dari tulisan ini adalah, DR Immarah mencoba membatasi permasalahan keanekaragaman pemikiran dan mazhab dalam Islam tersebut pada dua titik-tolak, yaitu pada masalah-masalah prinsip Islam (ushul) dan masalah-masalah cabang islam (furu’). Menurut DR Immarah perbedaan pemahaman pada masalah-masalah dasar syari’ah adalah terlarang dan berbahaya, dan hendaklah semua kelompok menyatukan pemahamannya pada kesepakatan kaum muslimin sejak dulu sampai sekarang, karena barangsiapa yang menyimpang darinya maka ia telah keluar dari The Basic Islamic Mindframe dan oleh karenanya tidak dapat ditoleransi. Hal-hal ini seperti menyangkut masalah-masalah aqidah, dasar-dasar Ibadah & dasar-dasar Mu’amalah.

Adapun perbedaan pendapat, pemikiran dan aliran pada aspek-aspek cabang-cabang syari’ah maka hal tersebut dibolehkan dan ditolerir oleh Islam, sepanjang masih didasarkan pada dalil-dalil yang kuat dan benar, serta metode pengambilan hukumnya (istinbath ad-dalil) juga telah dilakukan secara benar. Hal-hal ini biasanya berkaitan dengan masalah wasilah (sarana), uslub (metode) dan style/gaya berbagai aliran dalam memahami dalil-dalil yang multi-interpretatif (masalah-masalah ijtihadiyyah), sehingga ada yang menggunakan qiyas (reasoning by analogy), istihsan (preference), mashalih-mursalah (utility), dll.

Pada akhir tulisannya, Ustaz Immarah melengkapinya dengan ilustrasi tadabbur dan tafakkur kita terhadap fenomena penciptaan di alam semesta ini, yaitu senantiasa saling berkelindannya antara berbagai ciptaan dan hukum ALLAH SWT antara hal-hal yang mesti satu (unvariat) yang pada saat yang sama selalu berjalan seiring dengan hal-hal yang bersifat variatif.

Untuk lebih jelasnya kami persilakan akhi dan ukhti fiLLAH mendalami makalah DR Immarah, yang insya ALLAH akan sangat berguna sebagai dasar dalam memahami kaidah-kaidah dalam Fiqh Ikhtilaf (salah satu cabang fiqh yang membahas tentang mengapa terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama Islam beserta dalil-dalilnya). Nafa’ani wa iyyakum…

AlhamduliLLAHi was Shalatu was Salamu ‘ala ‘ibadiHI alladzinasthafa, Assalamu ‘alaykum,

Abu AbduLLAH

BAHTSUL-KUTUB: PLURALITAS DALAM PANDANGAN ISLAM: MENSIKAPI PERBEDAAN DAN KEMAJEMUKAN DALAM BINGKAI PERSATUAN

Diterjemahkan dan Diringkas dari Kitab AL-ISLAM WA AT-TA’ADDUDIYYAH: AL-IKHTILAF WA AT-TANAWWU’ FI ITHARI WIHDAH

Karangan DR Muhammad Immarah

MUQADDIMMAH

Islam mengakui bahwa sifat ketunggalan (yang tidak memiliki arti plural) adalah bagi bagi ALLAH SWT, dan tidak bagi makhluk-NYA. Sedangkan semua makhluqnya, baik malaikat, manusia, hewan, tumbuhan dan materil semuanya berdiri di atas kemajemukan dan perbedaan. Dan bahkan pluralitas ini disebut oleh ALLAH SWT sebagai salah satu tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan-NYA yang hanya bisa difahami oleh orang-orang yang mengetahui saja. Firman-NYA:

    “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-NYA ialah menciptakan langit dan bumi dan berbeda-bedanya bahasa kalian dan warna kulit kalian, sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang yang mengetahui.” (QS. Ar Rum, 30/22)

Ini adalah undang-undang Ilahiah, sehingga ALLAH SWT mengajak ummat Islam agar menjadi ummat yang moderat, yang berusaha menjadi saksi yang menengahi dan menyeimbangkan dari berbagai kemajemukan yang ada dan bukan dengan membiarkannya apa adanya tapi bukan pula menghilangkan sama sekali perbedaan tersebut. Firman-NYA:

    “Dan demikianlah KAMI telah menjadikan kamu ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas manusia dan Rasul menjadi saksi atas kalian..” (QS. Al Baqarah, 2/143)

Banyak orang yang salah mengartikan berbagai ayat, sehingga menganggapnya sebagai ayat yang mencela perbedaan dan mewajibkan untuk menghilangkan perbedaan tersebut, seperti contohnya ayat:

    “Jikalau RABB-mu menghendaki niscaya DIA menjadikan manusia ummat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat kecuali orang-orang yang dirahmati ALLAH, dan untuk itulah ALLAH menciptakan mereka…” (QS. Hud, 11/118-119).

Padahal para mufassir menafsirkan ayat ini sebagai: Perbedaan, kemajemukan dan pluralitas dalam syariat merupakan keadaan yang tidak bisa tidak dalam penciptaan makhluk, sehingga makna: Dan untuk itulah ALLAH menciptakan mereka, maka pluralitas merupakan illat (alasan) keberadaan wujud makhluk ini. [1]

Pluralitas, sepanjang pada hal-hal yang dibenarkan, adalah motivator untuk menghadapi ujian serta untuk berkompetisi dan berkarya diantara masing-masing pihak yang berbeda tersebut, karena jika hanya satu ummat saja maka tidak akan ada lagi motivasi untuk berlomba tersebut yang merupakan tujuan dari penciptaan manusia. Hal ini sesuai dengan firman ALLAH SWT yang lainnya sebagai berikut:

    “Untuk tiap-tiap ummat diantara kalian KAMI berikan aturan dan jalan yang terang, sekiranya ALLAH menghendaki niscaya kalian dijadikan-NYA satu ummat saja, tetapi ALLAH hendak menguji kalian terhadap pemberian-NYA kepada kalian, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan…” (QS. Al Maidah, 5/48)

Bahkan dikalangan non muslimpun ALLAH SWT tidak menyamaratakan mereka semua sebagai jahat semua atau memusuhi kaum muslimin semua, ALLAH SWT Sang Maha Adil menyatakan dengan keadilan-NYA bahwa diantara mereka (non muslim) terjadi juga pluralitas dan ada yang masih memiliki nilai-nilai kebaikan, sebagaimana firman-NYA:

    “Mereka itu tidak sama, diantara ahli-kitab itu ada golongan yang berlaku lurus…” (QS. Ali ‘Imran, 3/113-115).

Dalam firman-NYA yang lain:

    “…dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul, kalian lihat mata-mata mereka mencucurkan airmata disebabkan kebenaran al-Qur’an…” (QS. Al Maidah, 5/82-83)

(Bersambung Insya ALLAH…)

REFERENSI:

[1] Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Darul Kutub al-Mishriyyah, juz-9, hal 114-115.

http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2006/sampai-sejauh-manakah-perbedaan-ditolerir-dalam-islam-bagian-ke-1/

Offline Anti Zionist

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2007
  • Tulisan: 244
    • Lihat Profil
« Jawab #14 pada: 09 Desember 2007, 20:21:02 »
Sampai Sejauh Manakah Perbedaan Ditolerir dalam Islam? (bagian ke-2)
Al-Ikhwan.net | 26 January 2006 | 26 Dzulhijjah 1426 H
Abi AbduLLAAH

Assalamu’alaykum, AlhamduliLLAH wash Shalatu was Salamu ‘ala rasuliLLAH wa ‘ala ‘alihi, Wa Ba’du. Pada bagian kedua Bedah Buku kita kali ini (melanjutkan tulisan bagian-1 yang lalu), al-ustaz DR Muhammad Immarah menjelaskan berbagai fatwa dan pendapat ulama salafus-shalih tentang hujjiyyatu at-tanawwu’ (kehujjahan pluralitas) dalam syariat Islam.

Dimana dalam tulisan ini beliau menunjukkan bagaimana sikap salafus-shalih yang alim dan faqih membenarkan dan bahkan menjustifikasi perbedaan pendapat, sepanjang dalam masalah-masalah furu’iyyah dan ijtihadiyyah dan bahwa merekapun dalam kehidupan mereka membiarkan perbedaan tersebut terjadi, mereka baru bereaksi dan melarang jika perbedaan yang terjadi adalah dalam masalah-masalah dasar agama. Mari kita simak fatwa-fatwa ulama salafush-shalih tersebut sebagai berikut:

SIKAP PARA ULAMA SALAFUS-SHALIH TERHADAP PLURALITAS DALAM MAZHAB DAN FATWA

1. Imam al-Qurthubi: “Karena berbeda-bedalah maka ALLAH SWT menciptakan mereka manusia.” [1]

2. Imam Ghazali: “Bagaimana mungkin ummat akan bersatu mendengarkan satu pendapat saja, padahal mereka telah ditetapkan sejak di alam azali bahwa mereka akan terus berbeda pendapat kecuali orang-orang yang dirahmati ALLAH (para Rasul as), dan karena hikmah perbedaan itulah mereka diciptakan.” [2]

3. Abu Hayyan at-Tauhidi: “Tidak mungkin manusia berbeda pada bentuk lahir mereka lalu tidak berbeda dalam hal batin mereka, dan tidak sesuai pula dengan hikmah penciptaan mereka, jika sesuatu yang terus menerus membanyak sementara tidak berbeda2.” [3]

4. Sayyid Quthb: “Adalah tabiat manusia untuk berbeda, karena perbedaan adalah dasar diciptakannya manusia yang mengakibatkan hikmah yang sangat tinggi, seperti perbedaan mereka dalam berbagai potensi dan tugas yang diemban, sehingga akan membawa perbedaan dalam kerangka berfikir, kecendrungan metodologi dan tehnik yang ditempuh. Kehidupan dunia ini akan membusuk jika ALLAH SWT tidak mendorong manusia melalui manusia lainnya, agar energi berpendar, saling bersaing dan saling mengungguli, sehingga mereka akan menggali potensi terpendam mereka untuk terus berupaya memakmurkan bumi ini yang akhirnya akan membawa pada kebaikan, kemajuan dan pertumbuhan. Itulah kaidah umum yang tidak akan berubah selama manusia masih tetap disebut sebagai manusia.” [4]

5. Imam Syihabuddin al-Qarafi: “Telah ditetapkan dalam ushul-fiqh bahwa hukum-hukum syariat seluruhnya dapat diketahui disebabkan oleh adanya ijma’ bahwa seluruh mujtahid, jika zhan (kecendrungan terkuat menurutnya) mencapai suatu hukum tertentu maka itulah hukum ALLAH SWT bagi dirinya dan bagi para pengikutnya.” [5]

6. Imam Malik (pemimpin mazhab Maliki) pernah diminta oleh khalifah abu Ja’far al-Manshur untuk menyatukan semua ummat di dalam mazhab fiqh-nya, maka jawab Imam Malik: “Wahai amirul mu’minin jangan lakukan itu, karena manusia telah banyak menerima pendapat ulama lainnya, mereka pun telah mendengar dan meriwayatkan banyak hadits, dan setiap kaum telah berhukum sesuai dengan riwayat yang telah lebih dulu sampai pada mereka, maka biarkanlah mereka mengambil hukum sesuai dengan pilihan mereka sendiri.” [6]

7. Lebih lanjut dimasa Harun ar-Rasyid, Imam Malik kembali diminta untuk menyatukan manusia dalam mazhab-nya, maka kembali ditolak oleh Imam Malik, katanya: “Jangan lakukan itu karena sahabat-sahabat rasuluLLAH SAW telah berbeda pendapat dalam masalah furu’ hukum dan mereka telah berpencar di banyak wilayah, dan setiap sunnah telah didengar dan dijalankan orang.” Mendengar itu khalifah ar-Rasyid merasa puas dan memuji Imam Maliki seraya berkata: “Semoga ALLAH SWT memberikan taufiq kepada anda wahai abu AbdiLLAH.” [7]

(Bersambung insya ALLAH …)

REFERENSI:

[1] Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz 9, hal 114-115.

[2] Al-Qisthas al-Mustaqim, hal.61. Bagian dari kumpulan kitab al-Qushur al-Alawi min Rasa’il al-Imam al-Ghazali. Maktabah al-Jundi, Kairo.

[3] Al-Imtina’ wa al-Mu’assanah, juz 3, hal 99, Kairo (tahqiq Ahmad Amin dan Ahmad az-Zain).

[4] Fi Zhilalil Qur’an, juz 1, hal 171, 215 dan juz 4, hal 2425.

[5] Al-Umniyyah fi Idrak Anniyyah, hal 515, dalam kumpulan kitab Al-Qarafi wa Atsaruhu fi al-Fiqh al-Islami (tahqiq AbduLLAH Ibrahim Shalah)

[6] Risalah ash Shahabah dalam Jamharah Rasa’il al-Arab, Ahmad Zaki Shafwat, no.26 dikutip dari An Nazhariyyah Ammah lisy Syari’ah Islamiyyah, hal 200.

[7] HujjatuLLAH al-Balighah, Syah WaliuLLAH ad-Dahlawi, juz 1, hal 145.

http://www.al-ikhwan.net/index.php/raddus-syubuhat/2006/sampai-sejauh-manakah-perbedaan-ditolerir-dalam-islam-bagian-ke-2/