Menurut saya, pemahaman yang keliru terhadap Islam bisa terjadi pada siapapun mereka yang mengaku muslim. Jadi pemahaman yang keliru tersebut bisa terjadi pada ahmadii, sunii maupun syii. Pemahaman terhadap diinul islam memang sangat pribadi, apalagi di zaman yang global ini. Bisa jadi seorang muslim sunii pemahamannya mengandung unsur syiah, atau sebaliknya seorang syi-i pemahamannya mengandung unsur ASWJ, demikian juga ahmadi.
Namun demikian AL-Quran sudah secara tegas memberikan koridor terhadap kebebasan seseorang untuk memilih diin-nya. Oleh karena itu, pelarangan dan/ atau pemaksaan terhadap Ahmadi paling tidak bertentangan dengan ayat-ayat berikut:
Tidak ada paksaan dalam ADDIN; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (2:256)
Dan katakanlah:
"Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang dzalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (18:29)
Ayat di atas menunjukkan bahwa seseorang boleh memilih jalan kekafiran. Apakah ahmadi kafir ?
Kafir saja boleh, apalagi sekedar ahmadi.
Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (5:54)
Ayat di atas menunjukkan tidak ada hukuman apapun bagi yang murtad (misal hukuman mati), apalagi hanya sekedar menjadi Ahmadi.
Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin,
kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharam? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (9:7)
Ayat di atas menunjukkan bahwa orang-orang musyrik saja punya hak pada keyakinannya, apalagi bagi Ahmadi yang mengakui ke-esaan Allah. Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shaleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (2:62)
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shaleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (5:69)
Orang-orang Yahudi, Nasrani dan Shabiin saja masih punya peluang untuk mendapatkan pahala, apalagi ahmadi.