KESALAHPAHAMAN TENTANG SEX
Umat manusia ini ada 3 kelompok yang memahami sex ini, yaitu:
1. Kelompok orang yang mendengarkan sex. Mereka dikenal sebagai penganut faham free sex. Begitu kata sex terdengar, maka yang secara spontan difahami sebagai hubungan badan lawan jenis dengan segala dinamika dan seninya, dengan tujuan utama kepuasan. Mereka memandang sex sangat bebas. Mereka membicarakan dan menguliti segala persoalannya tanpa batasan etika ataupun keagamaan. Bagi mereka, hidup ini adalah sex itu sendiri.
2. Kelompok yang memandang sex sebagai suatu yang jorok. Sementara mereka sendiri tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari kebutuhan sex, tetapi menganngap sex lebih kotor dari buang air. Merkea memandang sex itu tidak perlu dipelajari secara mendetil. Bagi mereka, yang menjadi nyawa dalam sex hanyalah niat beribadah, tidak ada yang lain. Banyak juga kelompok lain yang tidak memiliki pandangan se-extrim ini terhadap sex, tetapi cukup terpengaruh pola berpikir mereka yang tidak 'nyambung' dengan realitas, selain juga sebenarnya sangat jauh dari tuntunan syari'at. Bahkan suatu saat mereka bisa dikecam sebagai telah melecehkan ajaran islam yang dianggap tidak pernah mengulas tentang sex dan seluk beluknya.
3. Kelompok yang memiliki kesadaran terhadap ajaran syari'at Islam secara lebih utuh. Mereka sadar bahwa Islam mengajarkan banyak hal tentang adab dan cara menjalani kehidupan, termasuk soal pemenuhan kebutuhan sexual. Bila untuk buang air saja Islam menganjurkan posisi tertentu, misalnya, demikian juga dengan sex. Tetapi mereka juga tidak mengabaikannya begitu saja. Mereka tidak memandang sex sebagai hal yang jorok, justru memandangnya sebagai kemuliaan. Bagi mereka, setiap ibadah yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan duniawi manusia, selalu saja memberi tempat bagi yang namnaya kepuasan. toh, orang makan tidak cuma membutuhkan keikhlasan dan niat ibadah. Niat ibadah, itu nomor satu. Memilih jenis makanan, porsi makanan, cara makan dan lain sebagainya, dikaji di dalam Islam secara mendetail.
Kemudian muncul pertanyaan apakah sex ini harus dibahas secara mendetail?
Ada kalangan yang bilang tidak perlu karena binatang pun tahu caranya melakukannya. Kalangan yang lain berpendapat boleh saja itu diajarkan dan itu sah dalam etika Islam, namun tidak perlu dijelaskan secara mendetil, karnea bisa menggugah nafsu, membuka pintu-pintu fitnah (godaan syahwat), dan menjerumuskan banyak orang ke dalam maksiat.
Pertama: Sex tidak perlu diajarkan
Ini adalah pendapat yang sangat naif, Islam telah mengatur segalanyaa dan pendapat ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang mulia ini. Seluruh hal dari mulai makan, minum, tidur segalanya diatur di dalam Islam. Allah berfirman:
"artinya: Dialah yang mengutus Rasulnya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci" (Ash Shaaf:9)
Petunjuk Allah yang diajarkan oleh Rasululloh shallallahu'alaihi wa sallam meliputi persoalan dunia dan akhirat, termasuk hal-hal seperti makan, minum bahkan sex, menjadikan agama Islam unggul daripada agama lainnya. Sedangkan kita dituntut untuk meniru rasululloh shallallahu'alaihi wa sallam. Allah berfirman:
"artinya: Dalam diri Rasululloh terdapat suri teladan yang baik bagi kalian, yakni bagi aorang yang selalu mengharapkan rahmat Allah dan hari akhirat" (Al Ahzab:21)
Sebagai suri teladan yang final, tentu saja kita harus meniru dan mencontoh beliau secara totalitas. Itu artinya segala aktivitas beliau, dari ibadah-ibadah khusus seperti sholat, puasa, haji dan yang lainnya, hingga aktivitas harian seperti makan, minum dan berhubungan intim dengan istri-istri beliau, kesemuanya, menjadi teladan bagi kita.
Kedua: Sex Tidak perlu dijelaskan secara mendetail
Mengenai pendapat bahwa sex tidak perlu dijelaskan secara mendetail karena bisa menimbulkan gejolak syahwat dan membuka pintu-pintu fintah, penulis tegaskan sebagai berikut:
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata, "Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar pemahaman mereka (sesuai dengan apa yang dapat mereka mengerti). Sudikah engkau menyaksikan Allah dan Rasul-Nya didustakan?" (HR. Bukhrai I:59)
Kita harus memberi penjelasan tentang ketentuan syari'at dalam berbagai hal, dengan bahasa dan gaya penuturan yang dapat dengan mudah ditangkap dan dimengerti oleh masyarakat awam, termasuk dalam persoalan sex.
Penjelasan tentang sex tidak perlu dijelaskan secara detail berkaitan dengan organ-organ sexual tertentu. Ada 2 cara untuk menjelaskannya. Yaitu penjelasan sex tidak secara proporsional, dalam arti, tanpa ada nilai fiqih atau penjelasan hukum yang dibutuhkan. Hal tersebut jelas tidak diperbolehkan, bahkan haram, karena dapat mengundang fitnah. Seperti orang yang menjelaskan tentang budaya membuka aurat yang dilakukan oleh para wanita, lalu dijelaskan tentang detil bagian tubuh wanita yang terbuka auratnya dengan bahasa provokatif. Itu keliru besar, karena penggambaran itu tidak memeiliki muatan penjelasan. Tetapi kalau sekedar menjelaskan bahwa bagian ini dan itu tidak boleh (haram) dibuka, sebatas itu saja, sementara banyak kaum muslimin yang tidak mengetahui hal itu, tetap proporsional.
Sementara bila yang dijelaskan adalah hal yang berkaitan dengan tata cara atau adab hubungan sex, lalu dijelaskan tata cara tertentu adalah haram, cara yang begini dan begitu tidak diperbolehkan semua itu adalah sebuah keharusan untuk menjelaskan tentang hukum, selama semua penjelasan itu bermuatan hukum. Bila penjelasan itu berkaitan dengan hal atau kondisi yang harus menyebutkan salah satu organ tubuh terntentu yang dianggap tabu sekalipun, tidaklah menjadi masalah. Selama itu adalah persoalan fiqih dan penjelasan hukum, bukan mengobral kata-kata yang tidak bermuatan hukum dan etika.
contohnya dalam hadits abu Hurairah disebutkan bahwa Rasululloh shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Bila seseorang sudah berada di antara empat cabang tubuh istrinya, lalu ia melakukan 'kerja yang melelahkan' terhadap istrinya itu, ia sudah wajib mandi". [HR. Al Bukhari I:110, Muslim I:271, Ibnu Majah I:200, Ahmad dalam Musnadnya II:234, Ibnu Hibban dalam Shohihnya III:450, dan Ibnu Khuzaimah juga dalam shohihnya I:114]
Memang benar, bila memungkinkan, dianjurkan menggunakan kiasan untuk menyebutkan organ sex pria maupun wanita. Dalam hadits di atas Nabi juga menggunakan cara tersebut.
Ibnu Hajar menjelaskan, "Dalam riwayat hadits di atas terdapat isyarat dianjurkannya menggunakan kiasan untuk menyebutkan aurat wanita". [Lihat Fathul Baari I:416]
Namun itu bukanlah keharusan, dan bahkan dalam kondisi tertentu harus dihindari, ketika yang mendengar penjelasan tidak memahami dan mengerti maksudnya secara pasti, misalnya. Atau setidaknya dianjurkan, bila dikhawatirkan orang yang mendengar akan salah memahaminya. Untuk tujuan itulah , para ulama memberikan detili penjelasannya.
Dalam sebuah hadits nabi pernah menjelaskan kepada seorang wanita dengan isyarat saat ditanya tentang apa yang dibasuh ketika mandi. Namun wanita tersebut kurang mengerti, akhirnya Aisyah radhiyallahu'anha menjelaskan secara detil kepada wanita tersebut.
====bersambung===