tadi baru aja aku akses tribun yang memberitakan adanya ajaran sesat di Sinjai (kampoeng halamanqu )...bukan masalah kampungnya, tapi karena aliran2 sesat dalam islam seakan terus meluas....dan ini yang menyedihkan...
khusus untuk aliran sesat ini saya kutib info dari tribun-timur.com
Aparat Kepolisian Resor (Polres)
Sinjai resmi menahan empat pengikut kelompok yang diduga aliran sesat di Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Di kalangan kelompok yang menamakan diri Al Qiyadah
Al Islamiyah, mereka kerap dipanggil dengan sebutan ustad.
Informasi yang dihimpun Tribun di Mapolres Sinjai, Senin (8/10), para penyebar aliran yang dianggap sesat tersebut adalah Burhanuddin (28), pria yang disebut-sebut membawa aliran tersebut ke Sinjai.
Kepada penyidik, Burhanuddin mengaku sebagai mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Namun dia tak menyebutkan asal fakultasnya.
Sedangkan tiga orang lainnya adalah Anwar Pai
(40), imam masjid di desa setempat, Usman (30), dan Muhammad Saleh (32).
Usman dan Saleh adalah alumnus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sinjai yang bergelar sarjana pendidikan Islam (Spd.I).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim)
Polres Sinjai, AKP Alexander Hailitik, mengatakan, keempat orang tersebut ditahan setelah mendapat keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah aliran sesat.
Dua Remaja
Menurut Alexander, mereka resmi ditahan sejak Sabtu
(6/10) lalu. Polisi juga sempat mengamankan dua remaja, Syamsuddin (16) dan Hilal Yusri (16) karena ikut dalam aliran tersebut.
Namun kedua siswa SMA Aruhu, Bolopoddo ini tidak ditahan dan hanya dikenai status wajib lapor dengan alasan masih di bawah umur.
Menurut polisi, keduanya hanya ikut-ikutan mendalami ajaran yang disebarkan oleh Burhanuddin cs dan masih bisa diberikan pembinaan.
Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah masuk ke Sinjai, sejak Februari lalu. Berawal dari perkenalan Burhanuddin yang sedang kuliah di Makassar dengan sekelompok penganut ajaran yang resmi dilarang oleh MUI sejak akhir Juli lalu (lihat, Bonus Mobil Jika Rekrut 70 Anggota).
Tak Salat
Burhanuddin larut dan masuk menjadi pengikut
kelompok itu. Setelah kembali ke Sinjai, Burhanuddin
ikut menyebarkan aliran itu kepada masyarakat
desa.
Ajaran ini tidak mengenal salat lima waktu namun hanya melaksanakan salat lail (salat tengah malam). Tak hanya, mereka juga tidak berpuasa di bulan Ramadan dan tak mau membayar zakat.
Mereka tidak tidak menunaikan rukun Islam tersebut dengan alasan Al Quran yang diturunkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah belum sempurna.
Kelompok ini juga meyakini masih ada nabi atau rasul setelah Nabi Mumammad SAW.Mereka menyebutnya Nabi Al-Masih Al-Maun dan tinggal di sebuah tempat di Jakarta.
Di sela-sela penyebaran itu, Burhanuddin yang
pertama kali mengajarkan aliran itu pada setiap Kamis malam memakai jubah warna hitam dan sorban.
Awalnya, Burhanuddin bersama kelompoknya
berhasil mempengaruhi sekitar 70 warga. Belakangan, warga tersebut sadar dan dan meninggalkan
aliran Al Qiyadah hingga tersisa sekitar 20 orang.
Karena belasan lainnya juga sadar, maka pengikut
aliran itu tersisa delapan orang, termasuk mereka yang
ditahan polisi.
Warga desa bersama pemerintah yang mulai cemas akhirnya melapor ke polisi dan pemerintah daerah serta instansi terkait seperti kantor departemen agama
(depag) setempat.
Mulai Cemas
Kecemasan warga mulai muncul ketika Anwar yang tercatat sebagai imam desa pun ikut terpengaruh dan
masuk dalam ajaran tersebut.
Kelompok ini sempat dipanggil dan dua orang lainnya menyusul bertobat, sehingga yang tersisa hanya enam
orang saja.
Kekhawatiran pemerintah pun semakin memuncak, sehingga bersama dengan MUI mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyebut ajaran itu sebagai aliran sesat.