Assalamu'alaikum wrwb...
ane bareng2 pendapat kayak pak anis,

Kalo' berada di posisi si wanita, ane pertama2 perbanyak istighfar... Trus nanya2in ndiri sendiri, "koq mau nikah sama laki begono?

"

ehem, Trus, kembalikan pada hukum Islam : "Suami menafkahi istri dan anak2", kalo' istri ada "pendapatan pribadi", sepenuhnya adalah "hak"istri. Jadi selama ini, suami tsb di atas, punya utang tuh sama istrinya,

hayooo, sekarang, jangan gabung2an lagi soal gaji...

Nah, kalo' "rentetan masalah2 detailnya" di atas itu, dari situ ktauan banget kalo' suami tsb blom paham hukum2 Islam,

Slanjutnya, jangan biarkan masalah ini berlarut2,

lelaki egois begini gak pantas dikasihani, (itu kalo cerita si wanita bener2 bener yah,

). Soal ibunya, "emangnya nikah sama emaknya apeee?

" ntuh aja, yg idup beduaan, yg terbingkai pernikahan itu kan suami-istri,

... Kalo' masalah2 eksternal diluar RT, semua bisa diselesaikan bila suami-istri kompak. Namun kalo' masalah2 antarsuami-istri itu sndiri, menyangkut hak2 dan kewajiban yg "keduanya" tak bisa "kompak", itu suliiiit... Sebaiknya, minta tolong agar suami dinasehati oleh "orang yg diseganinya" (misalnya bapak mertuanya, paman/kakeknya, dll). kalo' dia cuma "mohon2" tanpa ada "perubahan", lebih baik sang wanita tegas... Uruslah "perceraian" dgn baik2, dibahas bersama suami. Biasanya biaya perceraian sangat mahal, (orang kikir kayak suami tsb mah...

kumaha bayarna... ) mungkin si wanita ini harus "berkorban lagi" untuk "keluar dari belenggu" ini...
Jangan lupa, "Tidak akan berhenti cobaan dan ujian menimpa orang beriman, anak2, keluarga, hartanya, hingga ia menghadap Allah SWT dalam keadaan tanpa dosa. (Al Hadits)"
Afwan,

Wassalamu'alaikum wrwb...
