Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Rabu, 23 Mei 2012/2 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:56 - Shubuh 4:33:20 - Terbit 5:55:23 - Dzuhur 11:49:41 - Ashar 15:11:42 - Maghrib 17:44:02 - Isya' 18:57:35 WIB

Penulis Topik: Share Tentang Dinar Dirham  (Dibaca 2209 kali)


Offline HaDeN

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2009
  • Tulisan: 511
  • A Mysterious Guy
    • Lihat Profil
« Jawab #60 pada: 31 Desember 2011, 19:06:44 »
cetakan & standar baru dinar WIM, rencana diedarkan maret 2012



mantep kadar naik 990 + pake hologram... :topOK:
kabarnya adalah 99% emas + 1% alloy
kayaknya bakal menyaingi dinar baru 24k versi IMN-Dinarfirst yang juga bakal keluar


versi Borneo di Malaysia, blom keluar versi di Indonesia
« Edit Terakhir: 31 Desember 2011, 19:09:50 oleh HaDeN »
TAK GEMBYANG KEMANA-MANA...

Offline JodyAkhda85

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2012
  • Tulisan: 1
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
« Jawab #61 pada: 02 Januari 2012, 12:42:17 »
knp ko sesama dinar tapi untuk dijual kembali gak bsa lain agen y... kan padhl nilainya sama,jenisnya sama,bentukny sama...

mohon pencerahanny...;D
-- j0Q'r

Offline HaDeN

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Jan 2009
  • Tulisan: 511
  • A Mysterious Guy
    • Lihat Profil
« Jawab #62 pada: 02 Januari 2012, 15:42:39 »
knp ko sesama dinar tapi untuk dijual kembali gak bsa lain agen y... kan padhl nilainya sama,jenisnya sama,bentukny sama...

mohon pencerahanny...;D
di dinarfirst setahu saya bisa kok
TAK GEMBYANG KEMANA-MANA...

Offline ibnu arifin al bakasiy

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Okt 2008
  • Tulisan: 1.264
  • Lokasi: BI&JB|Aqidah|DDI|Bekacung|AVG
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
    • Abu Musa Al Bakasiy
« Jawab #63 pada: 07 Januari 2012, 06:06:44 »
Assalamu'alaykum

Afwan, saya mau tanya bagi yang tahu dan bisa jawab silahkan.
1. Apabila kita jual dinar kita (wakala) maka wakala akan menghargainya 96% dari harga yg berlaku,karena 4%nya merupakan biaya distribusi (handling fee). Apakah ini tergolong riba fadhl (mengurangi atau melebihkan kadar)?

Bagi yg menjawab dengan jelas, jazakumullahkhoir

Wassalamu'alaykum
Allahummaghfirlaha warhamha wa 'afihi wa fu'anha

Offline oki_toink

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2009
  • Tulisan: 2.366
  • Lokasi: Bogor
  • Jenis kelamin: Pria
  • alfitan
    • Lihat Profil
    • Fitnah Akhir zaman
« Jawab #64 pada: 09 Januari 2012, 08:13:28 »
waalaikumsalam ... pertanyaan akh ibnu dan saya memang sama ..
akh ibnu insya alloh kalau saya bertemu wakala setiabudi, jakpus saya akan tanyakan ini ..

di dinar first jg menerapkan hal yang sama ..

Al Mumtahanah 4

Offline Maru Sen

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Sep 2009
  • Tulisan: 665
  • Lokasi: Jakarta
  • Jenis kelamin: Wanita
  • be better and better!
    • Lihat Profil
« Jawab #65 pada: 09 Januari 2012, 20:09:10 »
Apa saja kelebihan dinar & dirham dibandingkan LM?

Secara, dinar 22k & ada biaya pembuatan, sedangkan LM 24k & tanpa biaya pbuatan...

Offline ibnu arifin al bakasiy

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Okt 2008
  • Tulisan: 1.264
  • Lokasi: BI&JB|Aqidah|DDI|Bekacung|AVG
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
    • Abu Musa Al Bakasiy
« Jawab #66 pada: 21 Januari 2012, 02:07:15 »
Apa saja kelebihan dinar & dirham dibandingkan LM?

Secara, dinar 22k & ada biaya pembuatan, sedangkan LM 24k & tanpa biaya pbuatan...
Dinar dan dirham tidak dapat dibandingkan dengan Logam Mulia/ emas batangan. Karena dinar dan dirham merupakan alat tukar yg telah distandarisasikan oleh Islam. Namun, ia juga bisa digunakan sebagai alat pembayar zakat, maupun investasi.
Logam mulia merupakan barang investasi, bukan alat tukar atau pembayar zakat. Hal ini dikarenakan kadarnya yg berbeda/ tidak standar.
Yang jelas dengan kita memiliki dinar dan dirham, insyaAllah dapat memberi manfaat (cepat atau lambat), yaitu:
1. Kita sudah menjalankan sunnah Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam
    dalil : "Akan datang masa ketika tak ada lagi yang dapat dibelanjakan kecuali Dinar dan Dirham. Simpanlah Dinar dan Dirham."(HR.Ahmad)
2. Ikut serta dalam pembangunan riil ekonomi Islam.
3. Meninggikan izzah/kemuliaan kaum muslimin terhadap perekonomian dunia.
4. Memfungsikan emas dan perak sebagaimana mustinya.
5. dsb

Wallahu a'lam

Allahummaghfirlaha warhamha wa 'afihi wa fu'anha

Offline pencarilmu

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Nov 2011
  • Tulisan: 65
  • Jenis kelamin: Pria
  • myQer
    • Lihat Profil
« Jawab #67 pada: 21 Januari 2012, 17:06:33 »
Assalamualaikum
numpang nimbrung ya
Sepengetahuan saya Dinar & Dirham dikenai Pajak? sedangkan LM tidak. Apa alasannya??

Offline oki_toink

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2009
  • Tulisan: 2.366
  • Lokasi: Bogor
  • Jenis kelamin: Pria
  • alfitan
    • Lihat Profil
    • Fitnah Akhir zaman
« Jawab #68 pada: 26 Maret 2012, 17:32:29 »
soal pajak dalam dinar dan dirham saya kurang begitu tau euy ..
yang pasti memang perusahaan/institusi non pemerintah apabila mau berbuat pasti ada pajak nya ...

LM secara dari antam (bumn) mungkin tidak terkena pajak ..

salah satu ijtihad dari OMS (Open Mithqal Standard)

        The Dinar is the Mithqal and the Mithqal is 72 Grains of Barley.

The Open Mithqal Standard is a standard for determining the weight and measure of modern Dirhams and Dinars. The standard is also known as the Nabawi standard as it seeks to more closely replicate the Dirham and Dinar coins used by the Muslims during the time of the Messenger and the Salaf us Saalih, the Byzantine Solidus and the Greek Drakhma.

1 Dirham = 3.11 grams (1/10th Troy Ounce) of 999 (Fine) Silver

1 Dinar = 4.44 grams (1/7th Troy Ounce) of 9999 (24ct) Gold.

A defining characteristic of OMS is that it is a collaborative standard, developed by co-operating local mints, with emphasis on WAQF OWNERSHIP of the production process which delivers low operational costs and quick diversification. OMS does not specify any sizes for coins as these dimensions are left up to the local mint to decide. Local Mints can optimise production by keeping diameters uniform while  changing thickness to produce another denomination.

It should be noted that OMS is a Standard and we in no way are asserting that it is THE standard, i.e there are other standards as well who have merrit. Mints should choose the standard which best meets the requirements of their people.

The standard and the production process is open and transparent. The aim is to make Dirham and Dinar production as ubiquitous as possible, in so doing, to promote the use of Bimetalic coins for saving, trading, dowry, zakaat etc.

ISNET does not however see the return to Silver and Gold as its primary purpose, rather the coins form part of a larger “self sufficiency” project, realised in the Muslim Village, a faith based eco-village initiative.

http://www.imranhosein.org/news/383-the-open-mithqal-standard.html
========================================

mereka menyatakan bahwa 1 dinar utk saat ini harus menggunakan standar 24k, tetapi world islamic mint masih tetap mempergunakan standar dinar 22 k (yang sesuai dgn ketetapan Khiladah Umar bin Khttab)

rencananya dinar first (islamic mint nusantara) ingin mempergunakan standar 24k. wallahua'lam
Al Mumtahanah 4

Offline om sinchan

  • myQ Pro-Aktif
  • *
  • Tgl Gabung: Agu 2011
  • Tulisan: 510
  • myQer
    • Lihat Profil
« Jawab #69 pada: 26 Maret 2012, 19:18:21 »
1. Apabila kita jual dinar kita (wakala) maka wakala akan menghargainya 96% dari harga yg berlaku,karena 4%nya merupakan biaya distribusi (handling fee). Apakah ini tergolong riba fadhl (mengurangi atau melebihkan kadar)?
jualnya dalam rupiah tho? ya bukan riba atuh, secara beda jenisnya, baru disebut riba fadhl kalo dijual/ditukar dalam emas juga. soal nilai tukar emas rupiah sih terserah kesepakatan masing2 pihak, dinarnya mau dijual 200% dari harga beli juga bisa, kalo yg beli ikhlas :eskrim:

Sepengetahuan saya Dinar & Dirham dikenai Pajak? sedangkan LM tidak. Apa alasannya??
setau gw dinar dirham dikenai ppn karena dianggap sebagai perhiasan, sama seperti anting/cincin/gelang emas, sementara kalo emas batangan tidak dianggap sebagai perhiasan, jadi tidak dikenai ppn