@all
Usahakan melatih diri menggunakan bahasa-bahasa yang baik, meski diri sendiri agak "susah", karena terkadang esmosi juga

. Pak Shodiq ini jauh lebih 'senior' dibandingkan kita2, kalaupun ada istilah yang hendak dinisbatkan kepada beliau, usahakan dengan alasan2 yang kuat, wallahu'alam.
@dajal007 (agak kurang enak dengan nama ini akhi..sebaiknya gunakanlah istilah yang baik, ini bukan perkara "j" nya satu atau dua, tetapi dajal itu sendiri pengucapannya(meski hanya didalam hati) mengandung segala kejelekan makhluk, wallahu'alam)

Semoga Allah SWT memudahkan kita dalam melihat permasalahan ini, insyaAllah.
Jangan mudah terjebak dalam perkara "bahasa" ini akhi. Banyak mereka yang "jatuh" ke dalam racun liberalisme berawal bermain-main dengan kata2. Kita mempersulit diri, membohongi diri sendiri, kita tahu bahwa "pacaran" itu tidak semata-mata "bercinta dengan kekasih tetap", dsbnya, tetapi akibat permainan kata2 yang mereka lakukan, perlahan-lahan kita menjadi orang2 yang membela mereka. Tidak semua kata2 yang ada disebuah komunitas, ada padanannya dikomunitas yang lain. Sebagaimana kata "pacaran" di indonesia, memang tidak dipakai di amerika tetapi bukan berarti juga hal itu tidak ada padanannya. Untuk itu fakta, gejala, kejadian, dan tanda2 yang diwakili oleh sebuah kata yang ada pada komunitas lain itulah yang akhirnya bisa menjadi rujukan kita untuk menemukan padanannya atau jika memang belum ada, kita menciptakan istilah baru terhadap kata2 itu.
Sederhananya begini, banyak orang sudah mendengar istilah "sekulerisme". Kata ini dalam bahasa arab sudah kadung diterjemahkan dengan istilah " 'ilmaniyah". Dari akar kata "al 'ilm" yang berarti ilmu, sebagaimana kata rabb menjadi rabbaniyah, maka kata 'ilm itu menjadi " 'ilmaniyah". Terhadap hal ini Syaikh Yusuf Qardhawi mengatakan
"bahwa menterjemahkan sekularisme sebagai 'ilmaniyyah adalah bukan saja "satu terjemahan yang tidak teliti (ghayru daqiqah)", tetapi juga "satu terjemahan yang tidak betul (ghayru sahihah)," karena "perkataan [sekularisme] itu tidak mempunyai kaitan langsung dengan lafaz al-'ilm (ilmu) dan akar katanya.". Asy Syaikh menambahkan "terjemahan
perkataan asing dengan lafaz 'ilmaniyyah ini disebabkan oleh orang-orang yang menterjemahkannya
tidak memahami perkataan al-din dan al-'ilm melainkan hanya dengan ide Barat Kristian, yang memang bagi orang Barat (al-insan al-gharbi) agama dan ilmu mereka itu adalah saling bertentangan. " dan karenanya, menurut al-Qaradawi, adalah
"penipuan yang (patut) dikemukakan" .
Pacaran itu sendiri adalah sebuah fenomena.(
http://id.wikipedia.org/wiki/Fenomena).
Arti sebuah fenomena tidak bisa didasarkan kepada kamus. Fenomena itu sendiri meliputi gejala, fakta, hal yang dirasakan, kenyataan, kejadian dsbnya. Sebagaimana makna cinta. Para ahli pun 'memperdebatkan' makna kata cinta itu seperti apa. Tetapi satu yang "pasti" cinta itu adalah sebuah fenomena, sehingga menjelaskan makna cinta, haruslah juga menjelaskan tanda2nya, kenyataan yang terjadi antara orang yang jatuh cinta, gejala2nya, dsbnya. Begitu juga dengan
istilah Pacaran, haruslah dijelaskan secara ilmiah, melingkupi gejala2nya, faktanya, apa yang dirasakan, kenyataannya , dsbnya. Sehingga sangat tidak ilmiah mengartikan "pacaran" itu dengan hanya menyandarkannya kepada KBBI ("bercinta dengan kekasih tetap"), sebagaimana yang sering didengungkan Pak Shodiq.
Lantas apakah fenomena seperti "pacaran" itu bisa kita temukan ditempat lain?? Ternyata ada. Di barat,semacam eropa dan amerika adalah kiblatnya "jurus2" menggaet pacar dan sebagainya. Pak Shodiq pun tak jarang mengutip "jurus2" atau "kaidah2" yang berasal dari sana, misalnya dalam hal pandangan mata (
http://pacaranislami.wordpress.com/2007/04/12/tatapan-mata-cewek-cowok/). Intinya, fenomena pacaran itu memang berasal dari barat. Hal ini sulit untuk dibantahkan. Akh daj.. tidak percaya?? bagus..kalau masih punya orang tua(ayah saya sudah almarhum, tetapi dulu pernah ngobrol2, gimana sih dulu ketemu sama ibu saya, meski mereka 'berpacaran' tetapi pacaran mereka sangat berbeda dengan pacaran masa kini, dulu saya sempat berfikir 'sepertinya ini nih pacaran islami', mereka nonton film bisu, kalau nonton maka nenek saya pasti ikut, kalo ga nenek saya, adek nenek saya, dsbnya alias ada muhrimnya, dan tidak sampai 1 semester ayah dan ibu saya menikah, tetapi 'pacaran tetaplah pacaran'. Mereka belum tahu ada dalil "zina mata dsbnya..", yang mereka tahu, ketika mereka 'berpacaran' maka mereka sebenarnya telah siap untuk segera menikah) tanyakan lah kepada mereka. Apakah berbeda pacaran dahulu dengan pacaran sekarang?? Dan kita tentu tidak sulit membandingkan pacaran saat ini dinegeri sendiri dengan pacaran diluar semacam amrik, dsbnya. Dan, sebagai tolak ukur bahwa pacaran kita berkiblat kesana adalah jika hari valentin atau tahun baru masehi, maka mayoritas dari kita yang berpacaran disini akan juga turut merayakan.
Sebenarnya apakah pacaran itu?? Didalam sebuah artikel dijelaskan
"..Pacaran adalah hubungan antara cowok dan cewek yang diwarnai keintiman. Keduanya terlibat dalam perasaan cinta dan saling mengakui pasangan sebagai pacar. Demikian definisi yang dikemukakan Reiss dalam buku Marriage and Family Development karangan Duval and Miller, keluaran tahun 1985. So, pacaran berarti kita sudah melangkah lebih jauh dalam hal usaha mengenal lawan jenis. Di sini kita sudah bikin komitmen sama si pacar(
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0309/26/muda/584131.htm). Cukup jelas. Ada 'keintiman' antara cowok dan cewek yg belum menikah. Ada 'komitmen' untuk saling menjadi pacar, ada 'komitmen' untuk 'mengenal' lebih jauh dsbnya. Keintiman sendiri jika dijelaskan akan melingkupi semua perkara zina kecil dan kemungkinan zina besar, tidak diragukan lagi, pacaran dalam kacamata syariat Islam sejatinya adalah 'perzinahan'. Fair, adil. Inilah yang sesuai dengan gejala dan fakta dilapangan. Kita tidak berkhayal2 tentang definisi tersebut.
Kembali ke perkara "bercinta dengan kekasih tetap". Katakanlah kita terima pengertian seperti itu. Meski demikian, kita masih bertanya2..Apakah sesungguhnya yang dimaksud dengan kekasih tetap disini?? Suami/istrikah?? apakah kita hendak mengatakan suami/istri juga mereka yang berpacaran??Kayanya ya nggak

. Kalaupun ada yang mengatakan "pacaran setelah menikah itu halal", hal itu lebih kepada penisbatan atas aktifitas "pacaran" itu sendiri, yang kalau dilakukan mereka yang belum menikah maka terjerumus kepada zina2 kecil dan bahkan tak jarang berakhir kepada zina besar sebagaimana pennjelasan Hadits Rasulullah SAW, tetapi jika aktifitas itu dilakukan oleh mereka yang telah menikah, maka semua hal itu menjadi pahala yang berlipat ganda, insyaAllah.
Jadi kalau lah ada teman2 akh daj.. yang mengatakan "tidak ada itu istilah pacaran didalam islam", begitulah yang dikatakan para ulama kita. Mereka adalah ahlinya dalam perkara agama ini. Siapa lagi yang bisa kita percayai dalam berbicara tentang perkara Islam, kecuali para ulama ini. Katakanlah ada satu dua ulama yang mengatakan "ada" pacaran didalam islam, maka hal itu harus dibuktikan dengan dalil yang jelas dan kuat. Apakah sampai saat ini Pak Shodiq sudah membuktikan hal itu???
Mengenai kata "selingkuh" yang 'kebetulan'(sebenarnya tdk ada yang kebetulan) agak cocok antara makna KBBI dengan syariat Islam. Dalam hal ini saya sebenarnya hendak menjelaskan bahwa apa yang tertulis dikamus itu boleh jadi bertentangan dengan fakta dan realita yang ada. Nah, jika definisi dalam kamus itu sendiri bisa bertolak belakang dengan fakta dan kenyataan yang ada,
lantas apakah kita rela "membodohi" diri kita sendiri dalam usaha kita mencari kebenaran dari sebuah fenomena, semisal "Pacaran"
Tentu mereka yang berakal tidak akan melakukan hal itu. Mereka akan mengenali gejala2nya dengan baik, mengetahui fakta dilapangan seperti apa, tanda2nya seperti apa, dsbnya, kemudian dengan itulah mereka mengukur kebenaran dari sebuah istilah yang mewakili fenomena tersebut.
Jika dikatakan "kumpul kebo jelas aktivitas bakunya..lha kalo pacaran kan ga jelas aktifitas bakunya..boleh jadi mereka slaing menjaga pandangan, boleh jadi mereka ga pegangan tangan, kemana2 selalu ditemani muhrim, hati terjaga dari khayalan2 birahi, tidak pernah berjalan2 ke tempat2 sepi, dsbnya".
Memangnya apa sih yang diakui sebagai sebuah aktifitas yang baku?? tidakkah kejadian yang terjadi pada mayoritas itu meyakinkan kita bahwa itulah aktifitas pacaran yang baku?? yang minoritas(pacaran islami misalnya) tentu tidak berarti mereka meninggalkan aktifitas baku itu secara keseluruhan, kalau iya(ditinggalkan secara keseluruhan), tentu sangat tidak tepat membahasakan aktifitas yang minoritas itu dengan 'pacaran islami'. Ini yang saya sebutkan bertentangan dengan gejala, tanda2, fakta, kenyataan, dsbnya. Mereka bisa "jadian pacaran" itu karena mereka pada awalnya tidak bisa menjaga pandangan mata, itu pasti. Tidak ada(kalaupun ada sedikit) orang yang "mencintai" lawan jenisnya tanpa sebelumnya melihat lawan jenis tersebut. Dilihat2 bagian tubuhnya yang 'menarik' apa saja, diinventarisir untuk kemudian diputuskan langkah2 apa saja guna mendekati si lawan jenis, dsbnya. Padahal mengikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya itu adalah dosa. Jika hal ini sudah diketahui tetapi masih dilakukan, berarti anda meremehkan dosa kecil. Tidak menjadi kecil lagi, dosa kecil yang kita remehkan, karena segala sarana dan upaya kita 'mendekati' perkara dosa itu juga terhitung sebagai dosa.
Kita baru boleh memandang lawan jenis dengan lebih detail atau serius kalau sudah ada kemauan untuk meminang atau motivasi untuk segera menikah itu besar, inilah yang benar menurut syariat. Itu baru dari sisi mata. Jika tidak seperti itu, dapat dipastikan zina kecil berikutnya terjadi, bahkan peluang untuk terjadinya zina besar semakin terbuka lebar. Karena efek psikologis dari aktifitas pacaran itu adalah hilangnya rasa asing(baca: malu) dengan lawan jenis, alias non muhrim. Padahal rasa asing dengan lawan jenis itulah yang akan menjaga diri kita dan menjauhkan kita dari perzinahan. Jadi kalau ada yang bilang mereka pacaran tetapi tidak melakukan setidaknya salah satu dari yang saya sebutkan diatas, sesungguhnya mereka telah berbohong. Kepada Allah SWT kita kembalikan segala urusan.
Bagaimana dengan istilah "pacaran islami"?? Sesungguhnya jika kita konsisten dengan "dugaan" bahwa pacaran itu dalam rangka saling mengenal. Maka yang perlu kita ambil sebagai istilah bukan kepada "pacaran" nya, tetapi kepada "perkenalannya". Sehingga kenalkanlah istilah "perkenalan islami", atau "ta'aruf syar'iyah", karena inilah yang dijelaskan oleh Al Quran dan Sunnah. (
http://pacaranislamikenapa.wordpress.com/2007/09/25/tinjauan-taaruf-sebuah-istilah-asal-keren/#more-16). Tetapi apa yang dilakukan oleh Pak Shodiq?? Beliau seolah2 asing dengan kata2 perkenalan a.k.a ta'aruf itu. Menurut beliau, kata2 itu baru2 ini saja dijadikan "istilah" untuk perkenalan pra-nikah. Padahal Al Quran telah berbicara tentang ta'aruf ini sudah 14 abad yg lalu. Bahkan buku rujukan beliau, KW Ustadz Abu Syuqqah, justru mengenalkan perkenalan a.k.a ta'aruf itu sebagai pendahuluan pernikahan, bukan "tanazhur" seperti dugaan Pak Shodiq.
Adakah yang berfikir ucapan "Ta'aruf" Ustadz Abu Syuqqah itu bukan ta'aruf syar'iyah??. tentu tidak bukan. Kalaupun ada yang berujar "kami lebih suka dengan istilah 'pacaran islami' " daripada "ta'aruf", berarti anda sekalian jangan menisbatkan hal itu kepada KW Ustadz Abu Syuqqah. Karena Ustadz Abu Syuqqah tidak pernah mengisyaratkan hal itu apalagi sampai mengatakannya, na'udzubillah.
Pemilihan kata "pacaran islami" itu sendiri haruslah didukung oleh dalil2 yang benar dan tegas. Tidak tepat jika hanya karena kita ingin mengenalkan "perkenalan yang syar'i" kepada teman2 kita yang belum memahami batasan gaul secara islami, kita menggunakan kata "pacaran islami". Karena apa? karena kita sendiri belum 'membersihkan' makna pacaran itu dari segala konotasi yang diwakili olehnya. Bagaimana misalnya para ulama membersihkan makna "bank" yang berkonotasi "ribawi" itu dengan menjelaskan status hukum menerima, berkomplot, terlibat, dsbnya dengan riba sebagai perbuatan yang haram. Untuk itu solusinya "Bank Syari'ah". Alih2 teman2 kita yang masih jauh dari islam itu menjadikan 'perkenalannya dengan lawan jenis' menjadi syar'i, yang ada justru mereka merasa 'dibela', merasa ada 'dalil', mereka merasa tindakan mereka itu "nyar'i", padahal tidak. Contoh, pada perkara "bolehnya memegang lawan jenis asal tidak bersyahwat" yang disandarkan pada ijtihad Ustadz Yusuf Qardhawi.
Ustadz Yusuf Qardhawi,menetapkan "bolehnya" itu jika terlepas dari 2 syarat, pertama tidak bersyahwat dan kedua tidak menimbulkan fitnah. Seorang wanita muslimah, apabila terlihat dengan "akrab" dengan laki2 yang bukan muhrimnya maka akan mudah lahirnya fitnah, apalagi sampai berpegang tangan, na'udzubillah. "Itu kan salahnya orang yang memfitnah" mungkin ada yang berdalih seperti itu, ketahuilah akhi, mereka yang memfitnah memang salah, tetapi menjadi penyebab orang lain memfitnah itu jelas2 lebih salah. Lagi2 tidak pada tempatnya menyandarkan "bolehnya berpegang tangan dengan non muhrim" pada aktifitas yang bisa menimbulkan fitnah semacam pacaran.
Disamping itu, mereka yang kemudian menduga ada 'pacaran islami' ini menjadi tergantung akan keberadaan si penggagas untuk "mengcounter" nasehat yang sampai kepada mereka. Mereka "takut" mendengarkan langsung penjelasan Al Quran melalui tafsir para ulama ahli tafsir, mendengarkan penjelasan hadits dari para ulama hadits, membaca langsung ijtihad para ulama yang berkompeten dsbnya. Yang mana proses berfikir mereka dalam menimbang perkara syariat ini menjadi kurang terasah diakibatkan pilihan mereka yang mengikuti 'pembenaran' bukan kebenaran. Karena kebenaran agama Islam ini tidak dengan dengan permainan kata2, tetapi tegak oleh dalil. Kuncinya ada pada perenungan yang dalam dan jujur terhadap keseluruhan dalil Al Quran dan Sunnah. Bagaimana Al Quran memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan, menutup aurat, tidak berlebih2an dalam hal perhiasan, wangi2an, tidak berdua2an, tidak berkhalwat, jika sudah mampu menikah maka segera menikah, jika belum mampu maka berpuasa, apa ukuran 'kemampuan' seseorang?? dia berani bertanggungjawab mencari penghidupan yang halal dan memiliki kemauan yang kuat untuk terus belajar terutama perkara2 syariat agar dia mampu membimbing keluarganya kelak, dsbnya.
Jika sebuah tujuan itu baik, maka jalannya pun haruslah jalan yang baik. Semoga sedikit bermanfaat.
wallahu'alam
wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh