Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Selasa, 22 Mei 2012/1 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:52 - Shubuh 4:33:16 - Terbit 5:55:13 - Dzuhur 11:49:37 - Ashar 15:11:37 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:30 WIB

Penulis Topik: Menilik Sebab-Sebab Terjadinya Perbedaan Pendapat Di Antara Ulama  (Dibaca 2630 kali)


Offline nawwarah

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 184
    • Lihat Profil
« pada: 01 Mei 2006, 10:55:16 »
Mungkin di antara ikhwakh sekalian,ada yang pernah mengalami kebingungan mengenai berbagai pendapat ulama yang berbeda-beda tentang suatu permasalahan agama.

Atau mungkin ia tidak mengambil pusing, dan mengambil pendapat yang paling ringan dan cocok dengan keadaannya. Karena memang tidak tahu harus bersikap seperti apa. :'(
Atau mungkin malah bersikap fanatik terhadap pendapat ulama yang ia cenderungi saja. Suatu hal yang jauh dari sikap ilmiyyah dalam beragama.  :-\

Kemudian karena hal-hal ini pun menjadi beberapa sebab perpecahan di antara umat, maka saya terdorong untuk mengajak ikhwakh sekalian untuk menilik beberapa sebab yang mengakibatkan terjadinya perbedaan pendapat di antara ulama mujtahid. Dan kemudian bagaimana kiranya menyikapi hal tersebut. O0
Kenalilah kebenaran dengan ilmu
BUKAN dengan menangnya perdebatan

Offline nawwarah

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 184
    • Lihat Profil
« Jawab #1 pada: 01 Mei 2006, 10:56:49 »
Ulasan ini saya ringkaskan dari kitab
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berjudul Raf’ul Malaam ‘Anil Aimatil A’lam dengan pentahqiq Zuhair Asy Syawiisy
yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Membela Kehormatan Ulama diterjemahkan Ustadz Abu Umar Basyir al Medani dan diterbitkan oleh At Tibyan Solo.

Dan juga tulisan ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam buku Al Masaail jilid 2 masalah ke 61 dengan judul Sebab-Sebab Terjadinya Perbedaan Pendapat Di Antara Para Ulama Mujtahid

Bila ikhwakh mempunyai tambahan atau koreksi, tolong ditambahi ya.
Afwan ya, saya juga masih belajar.
Kenalilah kebenaran dengan ilmu
BUKAN dengan menangnya perdebatan

Offline nawwarah

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 184
    • Lihat Profil
« Jawab #2 pada: 01 Mei 2006, 10:57:18 »
Sebab-sebab yang mendasari para ulama salaf sebagiannya ‘tampak‘  meninggalkan pengamalan hadits yang dipakai sebagian ulama lainnya, sehingga timbullah perbedaan pendapat terhadap suatu masalah, berkisar pada 3 alasan:

1.   Ia tidak meyakini bahwa hal itu benar merupakan sunnah dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassallam

2.   Ia tidak meyakini bahwa yang dimaksud dalam sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassallam adalah seperti itu

3.   Ia meyakin bahwa hukum tersebut sudah dihapuskan oleh dalil lain (mansukh)

Kenalilah kebenaran dengan ilmu
BUKAN dengan menangnya perdebatan

Offline nawwarah

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 184
    • Lihat Profil
« Jawab #3 pada: 01 Mei 2006, 11:00:06 »
Hal-hal tersebut dapat diperinci lagi menjadi beberapa latar belakang seperti di bawah ini:

Latar Belakang Pertama:

Hadits tersebut memang belum sampai kepadanya. Orang yang belum mendapatkan hadits tentu tidak terbebani konsekuensinya.

Sesungguhnya menguasai sepenuhnya hadits Nabi tanpa ada yang tercecer sedikitpun adalah mustahil dapat dilakukan oleh ulama2 khalaf walaupun hadits2 yang ada telah dikumpulkan dan dibukukan. Apakah lagi bagi ulama-ulama salaf , yang pada saat itu banyak hadits belum tersampaikan pada mereka karena kondisinya pada zaman itu belum memungkinkan.

Hal ini bukan hanya terjadi pada tabi’in dan tabi’ut tabi’in bahkan terjadi juga di kalangan Shahabat, sebagaimana dapat kita baca di kitab-kitab hadits.
Dalam hal ini, dicontohkan oleh Syaikh rahimahullah sebagai  berikut:

Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang sering sekali menyertai Nabi dan diakui keilmuannya oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam, suatu kali mengajak musyawarah shahabat lainnya ketika terjadi wabah kolera karena ia  belum mengetahui  sunnah tentang wabah kolera Tak seorangpun yang memberitahukan sunnahnya hingga akhirnya datang Abdurrahman bin Auf yang pernah mendengar hadits dari Nabi sehubungan dengan masalah itu.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :Apabila terjadi wabah penyakit di suatu negeri, sementara kamu berada di dalamnya, maka janganlah meninggalkannya. Namun bila kamu mendengar bahwa di suatu negeri terjadi wabah tersebut, janganlah kamu bertandang ke sana. (HR Bukhari Muslim)
Kenalilah kebenaran dengan ilmu
BUKAN dengan menangnya perdebatan

Offline nawwarah

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 184
    • Lihat Profil
« Jawab #4 pada: 01 Mei 2006, 11:01:56 »
Latar Belakang Kedua

Adakalanya hadits tersebut sampai kepada seorang ulama  misalnya A dan menurutnya tidak shahih, dan sampai kepada ulama lain misalnya B dengan penilaian shahih.

(untuk hal ini ada baiknya dibarengi dengan membaca postingan akhi Al Jauza tentang ilmu hadits)

Mungkin karena penukil haditsnya, rawi-rawi haditsnya ada yang tak dikenal orangnya, tertuduh dusta, atau hapalannya jelek (silahkan baca Rijalul Hadits akhi Al Jauza).

Berikut ini dari postigannya
ILMU RIJAALUL-HADIITS

Sebelum masuk ke pembahasan utama, perlu diketahui apa itu ilmu hadits dirayah. Ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang diketahuinya hakikat riwayat, syarat-syaratnya, hukum-hukumnya, keadaan perawi dan syarat-syarat mereka, maacam-macam apa yang diriwayatkan dan, apa yang berkaitan dengannya.  Atau secara ringkas : “Kaidah-kaidah yang diketahui dengannya keadaan perawidan yang diriwayatkan”.  Dan perawi adalah orang yang meriwayatkan hadits dari orang yang ia mengambil darinya. Adapun marwiy adalah hadits yang disampaikan dengan cara periwayatan, dan yang diriwayatkan ini secara istilah dinamakan dengan matan. Adapun orang-orang yang meriwayatkannya dinamakan dengan perawi atau Rijal Al-Isnad.

Maka apabila Imam Bukhari berkata misalnya,”Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Quraisyi, dia telah berkata : Telah menceritakan kepadakami bapakku, dia berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Burdah bin Andillah bin Abi Burdah, dari Abi Burdah, dari Abu Musa radliyallaahu ‘anhu, dia berkata,”(Para shahabat) bertanya : ‘Wahai Rasulullah, Islam apakah yang paling utama?’. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

من سلم المسلمون من لسانه ويده

”Barangsiapa yang kaum muslimin selamat dari lisannya dan tangannya”.

Orang-orang yang telah disebutkan Imam Bukhari ini – mulai dari Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Quraisyi sampai yang paling terakhir yaitu Abu Musa – mereka ini disebut periwayat hadits. Dan rangkaian mereka disebut sanad, atau rijalul-hadits.  Sedangkan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam : من سلم المسلمون من لسانه ويده ”Barangsiapa yang kaum muslimin selamat dari lisannya dan tangannya” adalah yang diriwayatkan atau hadits; dinamakan matan. Dan orang yang meriwayatkan hadits dengan smua rijalnya yang disebutkan tadi disebut musnid. Sedangkan perbuatannya ini dinamakan isnad (penyandaran periwayatan).

Dari penjelasan di atas dapat kita kenal istilah-istilah yang sering dipakai sebagai berikut :

-  As-Sanad, dalam bahasa artinya menjadikannya sandaran atau penopang yang dia menyandarkan kepadanya.

-  Sanad dalam istilah para ahli hadits yaitu : “jalan yang menghubungkan kepada matan”, atau “susunan para perawi yang menghubungkan ke matan”. Dinamakan sanad karena para huffadh bergantung kepadanya dalam penshahihan hadits dan pendla’ifannya.

-  Al-Isnad adalah mengangkat hadits kepada yang mengatakannya. Ibnu Hajar mendefiniskannya dengan : “menyebutkan jalan matan”. Disebut juga : Rangkaian para rijaalul-hadiits yang menghubungkan ke matan. Dengan demikian maknanya menjadi sama dengan sanad.

-  Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya.

-  Matan menurut bahasa adalah “apa yang keras dan meninggi dari permukaan bumi”.

-  Matan menurut para ahli hadits adalah perkataan yang terakhir pada penghujung sanad. Dinamakan matan karena seorang musnid menguatkannya dengan sanad dan mengangkatnya kepada yang mengatakannya, atau karena seorang musnid menguatkan sebuah hadits dengan sanadnya. Tadriibur-Raawi halaman 5-6 dan Nudhatun-Nadhar halaman 19).

-  Ilmu Rijaalul-Hadiits, dinamakan juga dengan Ilmu Tarikh Ar-Ruwwat (Ilmu Sejarah Perawi) adalah ilmu yang diketahui dengannya keadaan setiap perawi hadits, dari segi kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, orang yang meriwayatkan darinya, negeri dan tanah air mereka, dan yang selain dari itu yang ada hubungannya dengan sejarah perawi dan keadaan mereka.


lihat lebih lengkap di http://myquran.org/forum/index.php/topic,626.0.html
« Edit Terakhir: 18 Mei 2006, 08:00:34 oleh nawwarah »
Kenalilah kebenaran dengan ilmu
BUKAN dengan menangnya perdebatan

Offline nawwarah

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 184
    • Lihat Profil
« Jawab #5 pada: 01 Mei 2006, 11:02:34 »
Bisa juga karena hadits itu tidak sampai kepadanya dengan sanad bersambung (lihat lagi tentang postingan akhi Al Jauza).
Atau karena tak hafal dengan tepat lafazh haditsnya, sementara hadits itu diterima ulama B dengan riwayat jalur lain, sanad lain dengan rawi-rawi yang terpercaya dan dengan sanad yang bersambung.

Mungkin juga ulama B mengenal orang yang dianggap tak dikenal ulama A tadi, sebagai rawi terpercaya.

(lihat pembahasan mursal, maqtu’, munqathi’, mu’dhal, mu’allaq, mudallas, majhul,matruk, mungkar di ilmu hadits)

Atau ulama B mengetahui, selain perawi-perawi cacat untuk jalur yang satu ternyata ada perawi-perawi lainnya (sehingga naik derajatnya menjadi hasan). (lihat pembahasan mengenai syawahid)


Postingan 8 dari ringkasan ilmu hadits

Munqathi’
Definisi
 
Munqathi’ menurut bahasa merupakan isim fa’il yang berarti terputus; lawan dari kata Muttashi; (bersambung).
 
Sedangkan menurut istilah, para ulama terdahulu mendefiniskannya sebagai : “Hadits yang sanadnya tidak bersambung dari semua sisi”.
 
Ini berarti bahwa sanad hadits yang terputus, baik dari awal sanad, atau tengah, atau akhirnya, maka menjadi hadits yang munqathi’.  Dengan definisi ini, maka hadits munqathi’ meliputi mursal, mu’allaq, dan mu’dlal.
 
Dan para ulama hadits belakangan mendefinisikan hadits munqathi’ sebagai : “Hadits yang di tengah sanadnya gugur seorang perawi atau beberapa perawi tetapi tidak berturut-turut”.  Jadi yang gugur adalah satu saja di tengah sanadnya, atau dua tapi tidak berturut-turut pada dua tempat dari sanad, atau lebih dari dua dengan syarat tidak berturut-turut juga. Dan atas dasar ini, maka munqathi’ tidak mencakup nama mursal, [/I]mu’allaq[/I] atau mu’dlal.
 
Contohnya
 
1.  Diriwayatkan Abu Dawud dari Yunus bin Yazid, dari Ibnu Syihab, bahwasannya ‘Umar bin Al-Khaththab radliyallaahu ‘anhu berkata sedang dia berada di atas mimbar : “Wahai manusia, sesungguhnya ra’yu (pendapat/rasio) itu jika berasal dari Rasulullah, maka ia akan benar, karena Allah yang menunjukinya. Sedangkan ra’yu yang berasal dari kita adalah dhann (prasangka) dan berlebih-lebihan”.
 
Hadits ini jatuh dari tengah sanadnya satu perawi, karena Ibnu Syihab tidak bertemu dengan ‘Umar radliyallaahu ‘anhu.
 
2.  Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dari Sufyan Ats-Tsauri dari Abu Ishaq dari Zaid bin Yustai’ dari Hudzaifah secara marfu’ : “Jika kalian menyerahkan kepemimpinan kepada Abu Bakar, maka dia adalah orang yang kuat lagi amanah”.
 
Hadits ini sanadnya terputus pada dua tempat. Pertama, bahwa Abdurrazzaq tidak mendengarnya dari Sufyan Ats-Tsauri, dia hanya mendengar dari Nu’man bin Abi Syaibah dari Ats-Tsauri. Kedua, Ats-Tsauri tidak mendengarnya dari Abu Ishaq, ia hanya mendengar dari Syuraik dari Abu Ishaq.
 
Hukumnya
 
Para ulama telah sepakat bahwasannya hadits munqathi’ adalah dla’if, karena tidak diketahui keadaan perawi yang dihapus (majhul).
 
Tempat-tempat yang diduga terdapat banyak hadits munqathi’, mu’dlal dan mursal antara lain :
 
a.  Kitab As-Sunan, karya Sa’id bin Manshur.
b.  Karya-karya Ibnu Abid-Dunya.
 
« Edit Terakhir: 18 Mei 2006, 08:11:06 oleh nawwarah »
Kenalilah kebenaran dengan ilmu
BUKAN dengan menangnya perdebatan

Offline nawwarah

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 184
    • Lihat Profil
« Jawab #6 pada: 01 Mei 2006, 11:03:03 »
Dengan dasar di atas tak jarang didapati ucapan para imam ketika berkomentar terhadap suatu hadits bila dimisalkan shahih:

Pendapat saya dalam masalah ini begini, namun ada riwayat hadits demikian. Kalau hadits itu shahih, maka demikianlah pendapat saya.
(insya Allah bersambung, CMIIW)

« Edit Terakhir: 01 Mei 2006, 11:09:25 oleh nawwarah »
Kenalilah kebenaran dengan ilmu
BUKAN dengan menangnya perdebatan

Offline ir-one

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2006
  • Tulisan: 1
  • Lokasi: Bogor
  • Jenis kelamin: Pria
  • Hidup Bersama
    • Lihat Profil
« Jawab #7 pada: 02 Mei 2006, 12:13:30 »
Berdasarkan perbedaan-perbedaan itu kita menjadi ummat yang runtuh. Oleh sebab itu untuk mengatasi hal tersebut kita jangan terlibat dalam perdebatan tersebut, karena sesungguhnya semua perbedaan itu pasti ada maksudnya. Maka itulah sering-seringlah kita berdoa, supaya apa yang kita harapkan agar Ummat Islam dapat bersatu kembali sesuai dengan Pedoman kita Al-Qur'an dan As-Sunnah.

:)Mari kita teladani Nabi kita dalam kehidupan kita sehari-hari :)

Offline Athrun_Zala

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 177
  • Lokasi: Bandung
  • Jenis kelamin: Pria
  • ZGMF-X23S Saviour
    • Lihat Profil
« Jawab #8 pada: 02 Mei 2006, 14:03:59 »
setuju dengan ir-one, hindarilah perdebatan apalagi perdebatan yg menjurus kepada saling mencela dan debat kusir :)
Segera kan ku jemput engkau bidadari, bila tiba waktu kau temukan aku
Ya Ilahi Robbi keras ku mencari diri sepenuh hati, teguhkanlah ku dilangkah ini
Di pencarian hakikat diri dan ijinkan ku jemput bidadari
Tuk bersama menuju-MU, mengisi hari

Offline Hedi

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 109
    • Lihat Profil
« Jawab #9 pada: 03 Mei 2006, 16:29:34 »
KENAPA ADA ALIRAN-ALIRAN DALAM ISLAM ?

Adanya aliran-aliran di dunia Islam, disebabkan karena perkembangan pemikir-pemikir Islam itu sendiri sejak terjadinya sengketa politik yang terjadi antara pendukung Ali ibn Abi Thalib dan pendukung Muawiyah ibn Abi Sufyan (675M). Hal ini terus berkembang, terutama dimulai ketika hidupnya Al-Ghazali, dimana pemikiran di dunia Islam berada pada tingkat perkembangannya yang tinggi. Pemikiran-pemikiran tidak berhenti sebagai hasil olah budi individual, tetapi berkembang manjadi aliran-aliran dengan metode dan sistemnya masing-masing. Setiap aliran, menurut Al-Ghazali, mengklaim kebenaran pada dirinya, yang dengan sendirinya menempatkan aliran yang lain pada kedudukan yang tidak benar.

Opini umum, ketika itu, tentang kebenaran kelihatannya, cenderung bersifat monolitik, yang sebenarnya mempunyai akar dalam sejarah pemikiran masa lampau. Opini umum ini ditopang oleh pernyataan yang diyakini sebagai ucapan yang berasal dari Nabi Muhammad SAW., yang menggambarkan bahwa ummat Islam akan terpecah ke dalam tujuh puluh tiga golongan; seluruhnya sesat dari kebenaran, kecuali satu golongan. Golongan atau aliran yang satu inilah yang benar, dan akhirnya simbol untuk itu manjadi barang rebutan. Setiap pendukung aliran menganggap bahwa alirannyalah yang dimaksud oleh hadis tersebut sebagai aliran yang benar.

Aliran dapat dikatagorikan berdasarkan pandangan masing-masing terhadap persoalan-persoalan tertentu. Al-Ghazali menggolong-golongkannya berdasarkan cara masing-masing menemukan kesimpulan (kebenaran). Berdasarkan ini, menurutnya, ada empat aliran yang populer pada masanya, yaitu; mutakallimun, para filosof, al-ta'lim, dan para sufi. Dua yang pertama dalam usaha mencari kebenaran dengan menggunakan akal, walaupun antara keduanya terdapat perbedaan yang besar dalam prinsip penggunaan akal itu; golongan yang ketiga menekankan otoritas iman; dan yang terakhir menggunakan al-dzawq (intuisi).

Dilihat dari segi lain, munculnya aliran-aliran teologi merupakan upaya penyelesaian masalah-masalah teologi yang tidak ditemukan penyelesaiannya yang tuntas di dalam al-Quran dan Hadis Nabi. Akal dengan sendirinya berperan sebagai alat interpretasi terhadap wahyu dalam penyelesaian persoalan-persoalan teologi itu. Sejauh mana akal dapat berperan menafsirkan wahyu, akhirnya, menjadi masalah penting yang menandai perbedaan-perbedaan di antara aliran-aliran teologi Islam.

Hal lain yang cukup besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan aliran-aliran, adalah perkenalan umat Islam dengan pemeluk-pemeluk sistem kepercayaan asing, sebagai akibat dari perluasan wilayah kekuasaan Islam pada masa lampau. Perkenalan dengan sistem kepercayaan asing seperti Kristen, mengharuskan orang Islam untuk memperkuat sistem kepercayaan mereka dengan argumen-argumen yang lebih rasional, sehingga mereka dapat berdialog dengan umat-umat yang lain. Oleh karena itu pula, sebagian mutakallimun mengambil sebagian dasar-dasar berfikir filasafat Yunani dan logika untuk memperkuat ilmu kalamnya (sistem pemikiran khusus tentang teologi Islam). Kalau di dalam ilmu kalam akal dijadikan sebagai alat interpretasi terhadap teks-teks wahyu, dalam arti bahwa dasar-dasar berpikir dan logika dibuat sebagai pembantu untuk memahami, dalam filsafat Islam akal ditempatkan lebih tinggi lagi. Dengan demikian, akal dapat mempunyai pengetahuan-pengetahuan yang tidak mungkin bertentangan dengan wahyu.

Sudut lain dari filsafat yang dianggap sebagian umat Islam sebagai penyimpangan adalah penakwilan ayat-ayat al-Qur’an dan hadis yang jauh sekali dari arti harfiahnya. Penakwilan seperti ini sesungguhnya tidak hanya terdapat di kalangan para filosof, tetapi juga dijumpai di kalangan para sufi. Di kalangan para filosof ini adalah konsekwensi lebih lanjut dari pemberian tempat yang tinggi kepada akal. Pandangan inilah, antara lain yang menyebabkan para filosof dan juga para sufi memandang ayat-ayat al-Qur’an yang menceritakan kebahagiaan dan kesengsaraan akhirat bersifat jasmani sebagai symbol dari hakikat yang tersembunyi yang hanya dapat dimengerti oleh orang-orang khusus. Simbol-simbol itu dibuat sedemikian rupa untuk kepentingan orang awam, sebab mereka mempunyai kemampuan memahami yang rendah dan hanya dapat menangkap arti harfiah saja.. Bagi golongan ini, ajaran agama harus kongkrit, seperti yang tergambar pada teks wahyu.

Sistem pemahaman lain adalah bathiniyyat. Berbeda dengan katagori lainnya, bathiniyyat, selain menjadi representasi sistem pemahaman, juga merupakan gerakan politik. Sejarah pertumbuhannya selalu dikembalikan kepada lahirnya sengketa politik seperti disebutkan di atas. Nama bathiniyyat merupakan isyarat kepada pemahaman teks-teks yang zhahir dengan makna bathin. Teks-teks zhahir dari wahyu dianggap hanya sebagai simbol-simbol dari suatu hakekat yang sifatnya tersembunyi. Menurut bathiniyyat hanya al-imam yang dapat mengetahui melalui legitimasi spritual (washiyyat) dari imam-imam sebelumnya atau dari Nabi. Aliran ini menyebar ke seluruh daerah kekuasaan Islam di Timur, meskipun pengikutnya tidak banyak apabila dibandingkan dengan pengikut Sunni. Tindakan-tindakan mereka selain menanamkan ajaran-ajaran bathiniyyat kepada masyarakat, juga bersikap keras dan revolusioner.

Golongan terakhir dari katagorisasi adalah tasawuf. Sebagian pemikir menganggap tasawuf sebagai sistem pemahaman yang muncul akibat perkenalan umat Islam dengan kebudayaan asing yang mempunyai kecenderungan mistik. Pandangan lain menganggap tasawuf sebagai sistem yang murni Islami. Kedua pandangan ini kelihatannya mengandung kebenaran. Sebab sumber-sumber ajaran Islam mengandung pernyataan-pernyataan yang memberi kemungkinan tumbuhnya tasawuf di dunia Islam. Berbeda dengan filsafat, di dalam tasawuf bukan kemampuan intelektual yang berperan mencari kebenaran, melainkan kesungguhan spritual.

Sebagian ajaran tasawuf oleh sebagian masyarakat Islam dipandang menyimpang dari syari’at, karena kurang memperhatikan ibadat formal disamping ucapan para sufi yang mengandung makna menyekutukan Tuhan. Antara pendukung filsafat dan pendukung tasawuf pun terdapat kecenderungan saling merendahkan.

Keempat sistem pemahaman inilah yang secara umum mewarnai suasana pemikiran umat Islam. Keragaman sistem pemahaman ini disertai dengan kecenderungan monolitik melihat kebenaran. Hal ini jelas, turut mempertajam batas antara sistem yang satu dan sistem yang lainnya. Dari sudut yang lain, keadaan seperti ini memperbesar kemungkinan munculnya kebingungan di kalangan sebagian masyarakat awam yang berujung kepada komplik di antara umat Islam itu sendiri.

Sumber   : Manusia Menurut al-Ghazali
Oleh   : Dr Muhammad Yasir Nasution

Offline nawwarah

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 184
    • Lihat Profil
« Jawab #10 pada: 04 Mei 2006, 10:01:48 »
Ehm..ehm.
Aduh maaf ya, TS lagi sibuk mau ujian jadi blum bisa nerusin, hingga sabtu minggu.

Insya Allah, di thread ini TS ga ngajak debat kusir ko. TS ingin membuka wacana ikhkwakh sekalian ttg beberapa sebab perbedaan di antara ulama yang mereka tsb berdiri di atas ilmu.
Perlu diingat2 setiap mereka adalah manusia sama seperti kita, yang punya salah.
Namun mereka adalah ahli ijtihad, bila mereka salah mereka tetap diberi pahala. Sedangkan kita, yang awam ini dan tidak memiliki kapasitas ijtihad, maka diharuskan untuk menanyakan permasalahan kepada ahli ilmu.
Dan para ulama telah mendidik kita untuk mengikut Al Qur'an dan Assunnah yang shahih, bukan untuk mengikuti setiap pendapat mereka.


Karena beberapa alasan spt mungkin saja belum sampai pada mereka hadits yang shahih atau mereka salah menilai hadits lemah sebagai hadits shahih.

Unutk mendapat manfaat yang optimal, baik sekali diikuti thread akhi Al JAuza dlm mslh ilmu hadits.
Demikianlah untuk saat ini.
Jazakumullah khayran katsira atas anggapan ikhwakh sekalian
Semoga kita dipersatukan dalam agamaNya yang haq





Kenalilah kebenaran dengan ilmu
BUKAN dengan menangnya perdebatan

Offline rastafari

  • myQ Perambah
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 274
    • Lihat Profil
« Jawab #11 pada: 06 Mei 2006, 17:49:28 »
sebab-sebabnya pertamakali adalah unsur politis sejak skisma antara Sunni dan Syiah.
--menyekutukan Tuhan itu apa seeh ? emang tuhan bisa diliat?
Ketika sang murid siap mendengar maka sang mursyid siap memberi ilmu.

Offline lovelymoslems

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.748
  • Lokasi: DKI Jaya
  • Jenis kelamin: Pria
  • change your avatar !!!
    • Lihat Profil
« Jawab #12 pada: 07 Mei 2006, 18:28:17 »
Ya namanya ulama , mereka itu ahlul kitab, tahu kitab tetapi menyembunyikan sebagian. Ulama itu kerjaannya cari duit dari mulutnya dan tulisannya, tujuannya bukan untuk mengabdi kepada Allah tetapi cari kekayaan. Makanya ulama itu orang labil, diajak berpartai mau, dijaka bergolongan mau

Sehingga karena ulama itu pada jalan sendiri-sendiri, maka nafsirin al Quran juga sendiri-sendiri, supaya masuk kantongnya sendiri-sendiri. Yang kasihan ada saja manusia yang mau dibujuk rayu ulama...
Hidup sesuai tuntunan Rasul adalah berjuang tegakkan syariat dan hapuskan kemusyrikan

Offline lovelymoslems

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 3.748
  • Lokasi: DKI Jaya
  • Jenis kelamin: Pria
  • change your avatar !!!
    • Lihat Profil
« Jawab #13 pada: 07 Mei 2006, 18:30:14 »
sebab-sebabnya pertamakali adalah unsur politis sejak skisma antara Sunni dan Syiah.
--menyekutukan Tuhan itu apa seeh ? emang tuhan bisa diliat?
Ya justru itu kesalahan orang yang ngaku Islam itu kalau menyekutukan Allah dengan nyembah patung, pergi ke dukun dll, padahal yang disekutukan adalah Hukum Allah, Kerajan Allah dan Ketaatan kepada Allah. Banyak manusia menolak hukum Allah, maka dia telah mempersekutukan Allah. Orang seperti itu namanya musyrik, dzalim....
Hidup sesuai tuntunan Rasul adalah berjuang tegakkan syariat dan hapuskan kemusyrikan

Offline moslem

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 1.036
    • Lihat Profil
« Jawab #14 pada: 07 Mei 2006, 22:12:57 »
Diantaranya : ukuran/parameter kebenaran dan definisi kebenaran itu hal inilah yang menyebabkan perselisihan  ( semuanya merasa benar ).

Jadi apa sih kebenaran itu ?