Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Selasa, 22 Mei 2012/1 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:52 - Shubuh 4:33:16 - Terbit 5:55:13 - Dzuhur 11:49:37 - Ashar 15:11:37 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:30 WIB

Penulis Topik: Pernikahan Yg Legal Secara Hukum  (Dibaca 226 kali)


Offline AdnanRasulSayyaf

  • myQ Pejuang
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 5.167
  • Lokasi: Cihanjuang, Cimahi
  • Jenis kelamin: Pria
  • ~ Argo Wilis ~
    • Lihat Profil
    • Just Try To Be A Bloggrammer
« pada: 01 Mei 2006, 08:15:51 »
mo nanya.........,apa saja sih proses2 / syarat2 yg diperlukan agar suatu pernikahan bisa disahkan oleh negara (baca : KUA)

dan berapa biayanya ?
Visit My Blog

Jika anda dapat mengkomunikasikan apa saja, kapan saja dan di mana saja, lalu mengapa anda harus punya kantor ?, kerja bukan tempat yg anda