Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. 2:216)
Jadwal Sholat untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Selasa, 22 Mei 2012/1 Rajab 1433 H : Imsak 4:26:52 - Shubuh 4:33:16 - Terbit 5:55:13 - Dzuhur 11:49:37 - Ashar 15:11:37 - Maghrib 17:44:03 - Isya' 18:57:30 WIB

Penulis Topik: Sagalonyo tentang Minang Kabau :)  (Dibaca 3875 kali)


Offline IAM1509

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2007
  • Tulisan: 8.382
  • Lokasi: Kota Seribu Ruko
  • ^Manusia adalah tawanan dari pikirannya Sendiri ^
    • Lihat Profil
    • coretan kecil IAM1509
« pada: 13 Mei 2007, 23:50:46 »
Bismillahirrahmanirahim

Assalamualaikum wa rahamtullahi wa barakatuh   O0 O0

Dunsanak kasadonyo mari awak sharing sagalo sesuatu tentang adat dan budaya urang minang di siko yo

bia awak bisa saliang babagi jo bacurito sasamo awak di siko yo ..... :) :)
11 Nov 2011

Offline IAM1509

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2007
  • Tulisan: 8.382
  • Lokasi: Kota Seribu Ruko
  • ^Manusia adalah tawanan dari pikirannya Sendiri ^
    • Lihat Profil
    • coretan kecil IAM1509
« Jawab #1 pada: 13 Mei 2007, 23:58:21 »
yang pertama saya mulai dari Rumah ada nya ya

Rumah Gadang

Rumah Gadang adalah nama untuk rumah adat Minangkabau, provinsi Sumatra Barat.Rumah ini memiliki keunikan bentuk arsitektur yaitu dengan atap yang menyerupai tanduk kerbau dibuat dari bahan ijuk. Dihalaman depan Rumah Gadang biasanya selalu terdapat dua buah bangunan Rangkiang, digunakan untuk menyimpan padi.

gambar rumah adat

11 Nov 2011

Offline MATRIX

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2006
  • Tulisan: 8.848
  • Lokasi: Firdaus Heaven
  • Jenis kelamin: Pria
  • percayakah pesantren miskin tukang ngebom?
    • Lihat Profil
« Jawab #2 pada: 14 Mei 2007, 12:13:33 »
ilham apo forum tentang adaik jo budaya minang disiko hae ?  %peace%
Bersujud wajahku kepada Allah Rabb yang menciptakan, yang membelah pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuatanNya,Maha Suci Allah. Tulislah untuk kami dengan sujud kami pahala di sisiMu

Offline maren

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 10.344
  • Lokasi: Ibu Kota RI
  • Jenis kelamin: Wanita
  • Karena damai itu indah
    • Lihat Profil
    • I Love being a Nurse ^_~
« Jawab #3 pada: 14 Mei 2007, 12:20:19 »
maren mau makanannyah ajalah :hihi:
kripik sanjay ham,,,ambo suko tuh,, :hihi:
Jangan jadi orang yang penuh dendam, jadilah orang yang memiliki banyak kata maaf untuk orang2 yang telah menyakiti kita :) bekerjalah dengan ikhlas

Offline IAM1509

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2007
  • Tulisan: 8.382
  • Lokasi: Kota Seribu Ruko
  • ^Manusia adalah tawanan dari pikirannya Sendiri ^
    • Lihat Profil
    • coretan kecil IAM1509
« Jawab #4 pada: 14 Mei 2007, 12:24:44 »
ilham apo forum tentang adaik jo budaya minang disiko hae ?  %peace%

indak baa do da..
uda seh jadi kapalo adaik yo :D %peace%

maren mau makanannyah ajalah :hihi:
kripik sanjay ham,,,ambo suko tuh,, :hihi:


di sabalah ado tuh nih sadang di bikin da roni rencana masakan2 dari minang :hihi:
11 Nov 2011

Offline Alwafi

  • myQ Junior
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2007
  • Tulisan: 102
  • Lokasi: Padangpanjang
  • Jenis kelamin: Pria
    • Lihat Profil
« Jawab #5 pada: 14 Mei 2007, 12:46:08 »
ilham apo forum tentang adaik jo budaya minang disiko hae ?  %peace%

indak baa do da..
uda seh jadi kapalo adaik yo :D %peace%

Setuju awak tu am.... matrix se jadi mamak nyo  O0 %peace%

tambah saketek yo am tentang Rumah Gadang
Pembangunam Rumah Gadang berbeda dengan pembangunan fisik gedung pada umumnya...kalau gedung atau rumah biasanya mendahulukan pondasi sebagai dasar, baru setelah itu tiangnya...kebalikannya Rumah Gadang dibangun dengan mendirikan tiangnya terlebih dahulu...setelah tiang berdiri , baru disisipkan batu "picak"(pipih) yang datar sebagai sandi. hal ini melambangkan falsafah Adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah.....

disarikan dari :kaset tanya jawab Adat oleh Yus dt Perpatih

analogi ini di samakan kepada pertanyaan duluan mana adat dari pada agama, karena adat minang memang telah tersusun rapi sebelum islam masuk keranah minang, jadi batu yang disipkan belakangan itu lah yang menjadi sandinya.

mak matrix ....!tolong tambah kalo salah yo.... :)
"......Yang mengenal dirinya Yang mengenal Tuhanya...."

Offline ninjaku

  • myQ Newbie
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2006
  • Tulisan: 9
    • Lihat Profil
« Jawab #6 pada: 14 Mei 2007, 12:58:36 »
onde mandeh, lah adoloh forum rang minang disiko. sato wak cie yo....wak ka manambahan.PATANG KO, AMBO LUPO TANGGALNYO, ISTANA PAGARUYUANG LAH TABAKA DEK DISAMBA PETIR, JADI LAH HILANG CIEK, PENINGGALAN BASAJARAH URANG MINANG NAN DI BATUSANGKA TU.Dunsanak nan di rantau, sakali-saklai pulang basamolah wak pasti sero bana

Offline IAM1509

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2007
  • Tulisan: 8.382
  • Lokasi: Kota Seribu Ruko
  • ^Manusia adalah tawanan dari pikirannya Sendiri ^
    • Lihat Profil
    • coretan kecil IAM1509
« Jawab #7 pada: 14 Mei 2007, 13:11:44 »
onde mandeh, lah adoloh forum rang minang disiko. sato wak cie yo....wak ka manambahan.PATANG KO, AMBO LUPO TANGGALNYO, ISTANA PAGARUYUANG LAH TABAKA DEK DISAMBA PETIR, JADI LAH HILANG CIEK, PENINGGALAN BASAJARAH URANG MINANG NAN DI BATUSANGKA TU.Dunsanak nan di rantau, sakali-saklai pulang basamolah wak pasti sero bana

sato lah da ninja ko

iyo da urang2 nan di rantau bantuak nyo kurang tau klo rumah gadang di pagaruyuang tuh alah tabaka da :usapi:
11 Nov 2011

Offline MATRIX

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2006
  • Tulisan: 8.848
  • Lokasi: Firdaus Heaven
  • Jenis kelamin: Pria
  • percayakah pesantren miskin tukang ngebom?
    • Lihat Profil
« Jawab #8 pada: 14 Mei 2007, 16:59:11 »
Rumah Gadang     
 
Di Minangkabau rumah tempat tinggal, dikenal dengan sebutan rumah gadang (besar). Besar bukan hanya dalam pengertian fisik tetapi lebih dari itu, yaitu dalam pengertian fungsi dan peranannya yang berkaitan dengan adatnya. Bila diperhatikan rumah tempat kediaman bagi suatu daerah erat sekali hubungannya dengan faktor alam dan adat atau lingkungan rumah itu didirikan. Daerah yang berawa-rawa, banyak sungai, ada gangguan binatang buas dll kecenderungan rumah didirikan dengan tiang yang tinggi dan besar. Dengan bertiang tinggi dan rumah panggung bisa terhindar dari segala macam bahaya seperti bencana alam dan gangguan lainnya.

Beberapa hal yang berkaitan dengan rumah gadang ini adalah sbb:

1. Mendirikan Rumah Gadang
Rumah gadang didirikan diatas tanah kaum yang bersangkutan. Jika hendak mendirikan, penghulu dari kaum tersebut mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan anak kemenakannya. Setelah dapat kata sepakat dibawa kepada penghulu-penghulu yang ada dalam pesukuannya, seterusnya dibawa pada penghulu-penghulu yang ada dinagarinya.

Untuk mencari perkayuan ke hutan diserayakan orang kampung dan sanak keluarga. Tempat mengambil kayu pada hutan ulayat nagari. Tukang yang mengerjakan rumah tsb berupa bantuan dari tukang-tukang yang ada dalam nagari atau diupahkan berangsur-angsur. Rumah yang dibangun diperuntukkan pada keluarga perempuan, sedangkan untuk laki-laki dibangun rumah pembujangan dan setelah Islam masuk ada surau. Walaupun rumah itu diperuntukkan bagi perempuan namun yang berkuasa adalah penghulu dan yang bertanggungjawab langsung pada rumah gadang tsb adalah tungganai.
Bila rumah gadang itu sudah usang dan perlu perbaikan maka seluruh anggota kaum mengadakan mufakat.

Seandainya rumah gadang itu akan dibuka lantaran tidak mungkin untuk diperbaiki, maka harus setahu orang kampung atau senagari dan terutama penghulu-penghulu yang ada di nagari tsb.

Tidak semua keluarga diperbolehkan mendirikan rumah gadang dan ini harus mempunyai syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat itu antara lain kaum yang akan mendirikan rumah gadang itu merupakan kaum asal di kampung tsb yang mempunyai status adat dalam suku dan nagarinya. Walaupun sebuah kaum itu kaya, tetapi dia adalah keluarga pendatang baru yang tidak mempunyai status adat dalam suku dan nagari tersebut tidak dibenarkan mendirikan rumah gadang.

Walaupun demikian kemufakatan dari penghulu-penghulu yang ada pada suku dan nagari sangat menentukan apakah sebuah kaum itu dibenarkan mendirikan rumah gadang atau tidak.

Dilihat dari cara membangun, memperbaiki dan membuka rumah gadang adanya unsur kebersamaan dan kegotongroyongan sesama anggota masyarakat tanpa mengharapkan balas jasa. Fungsi sosial sangat diutamakan dari fungsi ekonominya. Walaupun rumah gadang itu milik dan didiami oleh anggota kaum namun pada prinsipnya rumah gadang itu adalah milik nagari karena mendirikan sebuah rumah gadang didasarkan atas ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di nagari itu dan setahu penghulu-penghulu untuk mendirikannya atau membukanya.

2. Fungsi Rumah Gadang
Rumah gadang berfungsi sebagai tempat tinggal dan sebagai inggiran adat. Ukuran ruang tergantung daripada banyaknya penghuni dirumah itu. Namun jumlah ruangnya biasanya ganjil spt lima ruang, sembilan ruang dan malahan ada yang lebih. Sebagai tempat tinggal rumah gadang mempunyai bilik-bilik sebelah barisan belakang yang didiami oleh anak-anak wanita yang sudah berkeluarga, ibu-ibu, nenek-nenek dan anak-anak.

Yang penting lagi fungsi rumah gadang adalah sebagai inggiran adat, mengerjakan suruhan, menempatkan adat atau tempat melaksanakan seremonial adat seperti kematian, kelahiran, perkawinan, mendirikan kebesaran adat, tempat mufakat, sepanjang adat dll.

Perbandingan ruang tempat tidur dengan ruangan umum adalah 1/3 untuk ruangan tidur dan 2/3 untuk kepentingan umum.
Perbandingan ini memberi makna bahwa kepentingan umum lebih diutamakan dari kepentingan pribadi.

3. Pola Rumah Gadang
Rumah gadang Minangkabau berbentuk kapal yaitu kecil kebawah dan besar ke atas. Bentuk atapnya punya bubungan yang lengkung ke atas yaitu lebih kurang setengah lingkaran. Denah dasar berbentuk empat persegi panjang dan lantai berada diatas tiang-tiang. Tangga tempat masuk berada ditengah-tengah dan merupakan serambi muka. Ada juga yang membuat sebuah ujung, ditempat mana biasanya terdapat dapur.

Rumah adat Minangkabau tidak mempunyai ukuran yang pasti dengan memakai meter. Panjang dan lebar rumah ditentukan dengan labuh (jalur) dan yang biasa dijadikan ukuran adalah hasta atau depa. Lebar ruang atau labuh (jarak antara tiang menurut lebar dan panjang) bervariasi antara 2 1/2 m sampai 4 m. Panjang rumah sekurang-kurangnya 3 ruang dan bahkan ada yang sampai 21 ruang, yang normal 3,7,9 ruang. Sedangkan lebarnya sekuang-kurangnya 3 jalur dan sebanyak-banyaknya 4 jalur. Ukuran tidak dimakan siku, tetapi disebut ukuran alur dan patut. Condong mato ka nan rancak, condong salero ka nan lamak.

Jalur atau labuh memanjang rumah. jalur pertama dari muka disebut bandua tapi, jalur kedua disebut labuah gajah. Jalur ketiga disebut labuah tangah, sedangkan jalur keempat disebut biliak. Ruangan terletak pada potongan rumah menurut lebar rumah. Satu ruang ditengah dinamakan "Gajah maharam (gajah mengeram). Dua ruang dikri disebut sarambi papek dan dua ruang ke kanan disebut raja berbanding.
pada ujung kiri dan kanan ada anjungan dan terdiri dari tiga tingkat banyaknya sekurang-kurangnya dua tingkat. Anjung merupakan tangga yang terletak pada tengah bagian lebar rumah.

4. Tonggak
Tonggak dari bahan kayu bersegi delapan dan panjang tiang tidak sama, tiang-tiang berbaris/berjajar. Banjar muka dan banjar belakang rendah. Banjar barisan nomor dua dari muka dan belakang lebih tinggi dan banjar/barisan di tengah yang paling tinggi.

5. Rasuk
Antara tiang dengan tiang membujur dan membelintang dihubungkan oleh rasuk pelancar. Rasuk melintang melalui pahatan pada tiang. Rasuk bahannya dari ruyung batang kelapa atau dari kayu hutan yang keras. Pahatan lebih kurang 2m dari dasar atau sendi. Pahatan tiang yang sama tingginya pada setiap tiang adalah untuk pahatan rasuk pelancar. Di atas rasuk melintang berada di bawah pahatan rasuk pelancar. Rasuk melintang ditopang dengan ruyung yang sama tebalnya dengan rusuk melintang hingga mengenai tinggi pahatan rasuk pelancar. Diatas singgiran disusun jeriau lantai, hingga lantai menjadi datar.

6. Sandi
Setiap kaki tonggak berdiri diatas sebuah batu yang disebut dengan sandi. Sandi batu didatangkan kemudian setelah semua tiang dihubungkan oleh rasuk dan paran-paran. Paran, ialah sebuah kayu atau ruyung panjang dari pohon kelapa yang menghubungkan setiap tiang pada ujung atas. Sama dengan rasuk. Ada yang disebut paran panjang dan paran melintang. Punco-punco tiang yang dihubungkan oleh paran panjang tidak pula sama tingginya hingga terlihat lengkungnya atau disebut paran ular mangulai (mengulai). Lengkung paran inilah yang akan membentuk gonjong (pucuk atap).

7. Lantai
Rumah gadang dilantai dengan papan. Lantai papan dipasang diatas jeriau dan adakalanya lantai dibuat dari pelupuh (bambu yang dipecah). Untuk lantai rumah gadang ini ungkapan adatnya mengatakan "lantai banamo hamparan adat, tampek si janang main pantan, tampek penghulu main undang. Lantai rumah gadang ada dua jenis bila dilihat dari bentuknya.

Perbedaan dari jenis lantai ini sebagai membedakan rumah gadang Bodi Caniago dengan rumah gadang Koto Piliang. Lantai datar untuk semua bidang merupakan jenis Bodi Caniago. Semua penghulu yang duduk sama martabatnya, dengan kata-kata adatnya duduak samo randah, tagak samo tinggi. Sedangkan pada adat Koto Piliang lantainya bertingkat atau beragam, lantainya setingkat lebih tinggi dari lantai bandul gajah dan bendul tepi. Penghulu-penghulu yang duduk dari Kelarasan Koto Piliang di rumah gadang sesuai dengan tingkatannya.

8. Anjung
Anjung adalah ruangan yang lantainya bertingkat dua atau tiga pada ujung pangkal rumah, yaitu ruangan yang menyambung dan disebut raja berbanding dan serambi papek (pepat). Anjung adalah tempat mulia dan terhormat.

9. Atap
Atap rumah gadang dari bahan ijuk, dipasang diatas kap yang diatur terletak diatas paran yang melengkung kira-kira setengah lingkaran dan seperempat dari lingkaran dari paran tinggi ketuturan (kedua belah sisi bidang atap). Kap dibuat berpucuk (gonjong) dan sekurangnya empat buah yang membagi panjang rumah. Dua gonjong ditengah berbentuk setengah lingkaran, yang dua lagi menyusul kiri kanan mengikuti lengkung pertama. Selanjutnya gonjong ruangan ujung-ujung kiri dan kanan mengikuti lengkung sebelumnya hingga gonjong menjadi enam buah.

Bila rumah gadang ini mempunyai serambi maka ditambah lagi satu gonjong serambi yang menyatu dengan gonjong tangga. Gonjong serambi dibuat ditengahruang ganjil yang menyatu antara serambi papek dengan raja berbanding atau sejalan dengan ruangan gajah mengeram. Gonjong serambi mengahadap ke pekarangan. Gonjong disebut juga rabuang mambasuik. Pimpinan lentik seperti ular gerang. Pimpiran adalah bahagian pinggiran atap yang ditebalkan pasangan ijuknya dan diukir atau diikat dengan tali ukiran berwarna perak. Pimpiran membujur metik mulai dari tuturan yang seklaigus menjadi tulang untuk menopang gonjong. Tuturan adalah pinggiran atap yang terendah dan tempat air hujan menyatu jatuh ke tanah.

Untuk naik rumah gadang ada tangga; jumlah anak tangga mempunyai bilangan ganjil dan biasanya 5,7 dan 9. Kata-kata adatnya mengatakan 'turun dari tanggo, naiak dari janjang. Maksudnya dalam membicarakan sesuaru persoalan yang erat hubungannya dengan adat hendaklah melalui tingkatan-tingkatan yang sudah diatur sedemikian rupa. Sebagai contoh untuk mengangkat seorang penghulu bicarakanlah terlebih dahulu pada tingkat kaum, setelah itu baru dibawa ketingkat suku dst ke tingkat nagari. Sebaliknya bertangga turun bila ada sesuatu yang akan disampaikan oleh hasil Kerapatan Adat Nagari maka penyampaiannya kepada anak keponakan tidak secara langsung tetapi melalui penghulu-penghulu suku, tungganai, mamak rumah dst.

Sumber : www.minangnet.com
Bersujud wajahku kepada Allah Rabb yang menciptakan, yang membelah pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuatanNya,Maha Suci Allah. Tulislah untuk kami dengan sujud kami pahala di sisiMu

Offline MATRIX

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2006
  • Tulisan: 8.848
  • Lokasi: Firdaus Heaven
  • Jenis kelamin: Pria
  • percayakah pesantren miskin tukang ngebom?
    • Lihat Profil
« Jawab #9 pada: 14 Mei 2007, 17:06:12 »

Rumah Gadang

Rumah gadang nan sambilan ruang
Salanja kudo balari
Sapakiak budak maimbau
Nan salitak kuciang malompek
Tiangnyo basandi batu
Sandi banamo alua adaik
Tonggak banamo kasandaran
Tonggak gaharu lantai candano
Atok ijuak dindiang baukia
Cando bintangyo bakilauan
Gonjongnyo rabuang mabacuik
Bumbuangannyo burak(BuraQ) katabang
Tuturannyo labah mangirok
Sapantun karo bajuntai
Paran bagamba ula ngiang
Bagaluik rupo ukia cino
Batatah jo aia ameh
Salo manyalo aia perak
Taralinyo gadiang balariak
Bangunan gajah maharam
Anjuang batingkek ba-alun-alun
Katampek paranginan puti
Limpapeh rumah nan gadang
Sumarak di dalam kampuang
Hiasan dalam nagari
 
« Edit Terakhir: 14 Mei 2007, 17:12:10 oleh MATRIX »
Bersujud wajahku kepada Allah Rabb yang menciptakan, yang membelah pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuatanNya,Maha Suci Allah. Tulislah untuk kami dengan sujud kami pahala di sisiMu

Offline IAM1509

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2007
  • Tulisan: 8.382
  • Lokasi: Kota Seribu Ruko
  • ^Manusia adalah tawanan dari pikirannya Sendiri ^
    • Lihat Profil
    • coretan kecil IAM1509
« Jawab #10 pada: 14 Mei 2007, 18:03:48 »
Suku Minangkabau


Suku Minangkabau atau Minang atau seringkali disebut Orang Padang adalah suku yang berasal dari provinsi Sumatra Barat. Suku ini terutama terkenal karena adatnya yang matrilineal walau orang-orang Minang sangat kuat memeluk agama Islam.

Suku Minang terutama menonjol dalam bidang perdagangan dan pemerintahan. Kurang lebih dua pertiga dari jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Palembang, dan Surabaya. Untuk di luar wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Malaysia (terutama Negeri Sembilan) dan Singapura. Di seluruh Indonesia dan bahkan di mancanegara, masakan Padang sangat terkenal.

Suku Minang pada masa kolonial Belanda juga terkenal sebagai suku yang terpelajar. Oleh sebab itu pula mereka menyebar di seluruh Hindia-Belanda sebagai pengajar, ulama dan menjadi pegawai pemerintah. Di samping itu, mereka juga aktif dalam mengembangkan sastra Indonesia modern, dimana hal ini tampak dari banyaknya pujangga-pujangga sastra Indonesia di era 1920 - 1960 yang berasal dari suku Minang. Pada masa kolonial, kebanyakan dari mereka yang terpelajar ini datang dari suatu tempat bernama Koto Gadang, suatu nagari yang dipisahkan dari kota Bukittinggi oleh lembah yang bernama Ngarai Sianok. Sampai sekarang mayoritas suku Minang menyukai pendidikan, disamping tentunya perdagangan. Sub-suku utama mereka terdiri dari suku Piliang, Bodi Caniago, Tanjuang, Koto, Sikumbang, Malayu, Jambak; selain terdapat pula suku-suku pecahan dari suku-suku utama tersebut. Kadang beberapa keluarga dari suku yang sama, tinggal dalam suatu rumah yang disebut Rumah Gadang.
11 Nov 2011

Offline MATRIX

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Mei 2006
  • Tulisan: 8.848
  • Lokasi: Firdaus Heaven
  • Jenis kelamin: Pria
  • percayakah pesantren miskin tukang ngebom?
    • Lihat Profil
« Jawab #11 pada: 15 Mei 2007, 10:55:24 »
PERANAN BUNDO KANDUANG DALAM BUDAYA MINANG KABAU

Oleh : Hayati Nizar  (Bundo Kanduang Sumatera Barat)

 

A.PENDAHULUAN

            Minangkabau yang dimaksudkan dalam makalah ini adalah suatu etnis yang wilayahnya meliputi Sumatera Barat sekarang, kecuali kepulauan Mentawai. Budayanya unik dibanding budaya lainnya di Indonesia, bahkan dunia. Keunikannya adalah kekerabatannya bersifat matrilinial dimana garis keturunan diambil dari garis keturuann ibu, suku anak mengikut kepada suku ibu.

            Dalam budaya Minangkabau, ibu itu disebut dengan bundo kanduang, dimana pada setiap rumah gadang biasanya mempunyai seorang bundo kanduang. Akhir – akhir ini, sejak terbentuknya Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau ( LKAAM), itilah bundo kanduang dilekatkan pula pada institusi yang merupakan yang mempunyai peranan besar  dalam memelihara anak kemenakan atau masyarakat dalam nagari.

PERAN BUNDO KANDUANG DALAM ADAT MINANGKABAU

            Peran Bundo Kanduang dihimpun dalam ungkapan sebagai berkut: Bundo Kanduang, limpapeh rumah nan gadang, umbun puruak pagangan kunci, umbun  puruak aluang bunian, pusek jalo kumpuan tali, sumarak didalam kampuan, hiasan dalam nagari, nan gaadang nan basa batu8ah, kok hiduik tampek banasa, kok mati tampek baniat, kaunduang-unduang ka madinah, kapayuang panji ka saruga, ka pai ka tampek batanyo, ka pulang ka tampek baabrito.

            Ungkapan diatas memposisikan perempuan atau bundo kanduang dengan posis yang tinggi dan bergengsi. Berikut ini, saya mencoba menjelaskan penegrtian dari ungkapan diatas. Limpapeh rumah nan gadang maksudnya Bundo Kanduang seperti lmpapeh yang bebas  bergerak kesana kemari didalam rumah gadang untuk memperhatikan anak dan kemenakan.kebiasaan limpapeh terbang  dan mengitari issi rumah tanpa henti. Adat membeikan peran yang sangat besar terhadap bundo kanduang untuk memperhatikan dan mengayomi anak kemenakan.

Umbun puruak pagangan kunci, umbun puruak aluaang hunian  artinya Bundo Kanduang yang telah dibebani adat untuk mengamati,  mengayomi, dan memperhatikan anak kemenakan, diberi kepercayaan memgang kunci rangkiang/gudang.  Inilah yang menybabkan adanya ketentuan adat bahwa dalam sistem matrilineal, tanah daan rumah gadang menjadi hak kemenakan perempuan (Bunddo Kanduang). Dalam hal ini terlihat keeimbangan antara perempuan dan laki-laki dimana perempuan mempunyai hak guna harta pusaka (tanah dan rumah) dan laki-laki mempunyai hak pengawasan. Walaupun perempuan memiliki harta pusaka namun pemilikan dsisni maksudnya menjadi hak pakai/gunaa. Inilah yang diamksudkan dengan dengan ungkapan para ahli bahwa alam minangkabau dimiliki oleh para perempuan dan diatur oeh laki-laki (own by women and role by men).

Menurut adat, pada haikatnya harta pusaka dialihkan (digadaikan) kepada pihak lain. Dalam hal ini ada ungkapan yang diungkapkan oleh orang-orang tua Minangkabau sebagai berikut: buahnya boleh dimakan, airnya boleh diminum, tetapi batangnya jangan dirusak” kebolehan menggadaikan harta pusaka hanya dilakukan dalam keadaan mendesak yakni terdapat satu diantara empat hal berikut:

   1. Rumah gadang katirisan,
   2. Mayat terbujur di atas rumah,
   3. Gading gadang alun balaki,
   4. Mambangkik batang tarandam.

Mengenai pewarisan harta pusaka kepada kemenakan perempuan ini dirasakan sebagai kotroversi dengan falsafah adat Minangkabau yakni adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah; syarak mangato adat mamakai. Kontroversi ini berjalan cukup lama, sejak adanya kesepakatan kaum adat dan kaum agama setelah perang Paderi, namun kemudian dengan keluarnya Undang-undang Pokok Agraria no. 5 tahun 1960, Pasal 5 yang menyatakan bahwa hukum yang berlaku terhadap bumi, air dan ruang angkasa adalah hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum, telah diperoleh kesamaan pendapat antara kaum adat dan kaum agama, bahwa harta pusaka dikelompokkan pada dua bentuk yakni pusaka tinggi adalah harta kekayaan yang didapati atau diperoleh dari orang-orang tua dahulu menurut garis keturunan ibu. Harta pusaka rendah yaitu harta yang diperoleh keluarga setelah terjadi perkawinan atau dalam istilah hukum disebut harta gono gini. Harta pusaka tinggi diwariskan menurut hukum adat yakni kepada kemenakan perempuan dari garis keturunan ibu dan pusaka rendah atau harta pencaharian boleh diwariskan menurut hukum syara’ (agama Islam) yaitu kepada anak.

Pusek jalo kumpulan tali yaitu Bundo Kanduang sebagai pusat jaring, dari sana semua tali temali direntang. Maksudnya, perempuan sebagai ibu yang melahirkan anak-anak dan terus berkembang. Dari Bundo Kanduanglah berkembang anak kemenakan, yang kemudian menjadi masyarakat Minangkabau.

Sumarak di dalam kampuang, hiasan dalam nagari, nan gadang basa batuah, maksudnya Bundo Kanduang menjadi penyemarak kampung dan penghias nagari, dia anggun dan berwibawa.

Kok iduik tampek banasa, kok mati tampek baniat
, artinya Bundo Kanduang menjadi tumpuan harapan anak kemenakan. Kaunduang-unduang ka Madinah, kapayuang panji ka sarugo, maksudnya Bundo Kanduang menjadi pelindung dang pengayom bagi anak kemenakan dalam keadaan susah dan senang. Ka pai tampek batanyo ka pulang tampek babarito, artinya Bundo Kanduang berfungsi sebagai penasehat dan tempat mengadu bagi anak kemenakan.

Dengan fungsi Bundo kanduang yang telah disebutkan, maka Pemerintah Daerah Sumatera Barat secara eksplisit mencantumkan kata Bundo kanduang dalam Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat nomor 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok Pemerintah Nagari. Pada Bab III mengenai Pengurusan Nagari, dalam Pasal 5 ayat 3 tercantum bahwa Badan Musyawarah Adat dan Syarak Nagari terdiri dari utusan Ninik Mamak , Alim Ulama, Cerdik Pandai, Bundo Kanduang, dan komponen masyarakat lainnya yang tumbuh dan berkembang dalam Nagari.

Ada orang yang berpendapat bahwa sistem materinial tidak sesuai dengan falsafah Minangkabau adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, atau dengan kata lain bertentangan dengan Islam. Islam berpandangan bahwa garis keturunan dari bapak, sementara sistem materinial menarik garis keturunan dari ibu.

Kita tidak perlu hanyut dengan pendapat semacam itu karena argumentasi sebagai berikut. Pertama, dari sudut pembangsaan diri, perempuan Minangkabau tetap mencantumkan nama bapak (orang tua laki-laki) di belakang namanya. Hanya saja, pada zaman Orde Baru dengan terbentuknya Dharma Wanita, sebagian perempuan Minagkabau terbawa arus dengan pencantuman nama suami di belakang namanya sendiri.

Kedua, yang menjadi tujuan dari sistem materinial dengan menarik garis keturunan dari ibu adalah fungsi yakni memelihara anak kemenakan sebagaimana telah disebutkan. Ini relevan dengan ajaran Islam yang bertujuan untuk memelihara dan menyelamatkan anak manusia. Islam berasal dari bahasa Arab “asalamma” yang berarti “menyelamatkan”. Ajaran dan ketentuan yang terdapat dalam ajaran Islam bertujuan untuk menyelamatkan manusia. Misalanya, perintah mendirikan shalat bertujuan untuk membiasakan mendistribusikan waktu, membagi perhatian antara kontemplasi (bermunajat) dengan Tuhan dan aktivitas untuk kehidupan sehari-hari; larangan meminum minuman keras untuk menyelamatkan akal pikiran, larangan zina untuk memelihara kebersihan keturunan; dan lain-lain.

Peranan Tokoh Bundo kanduang di Minangkabau

            Penghargaan terhadap perempuan telah memotivasi para perempuan Minangkabau untuk berani maju dan menyuarakan pikiran-pikiran baru untuk kemajuan perempuan yang pada masa dahulu masih terbelakang. Di bawah ini dikemukakan beberapa tokoh Bundo kanduang yang berjasa kepada masyarakat termasuk kaum perempuan di Minangkabau.

            Rohana Kudus (1884-1972), mendirikan sekolah untuk para gadis pada saat para gadis menjadi pingitan dan keluar rumah sebagai hal yang tercela di kalangan masyarakat. Ia mengajari para gadis agar dapat membaca dan mandiri dengan mendirikan tempat pendidikan yaitu Amat setia (1892) di Koto Gadang. Pada tahun 1911, ia membentuk organisasi Kerajinan Amat Setia untuk menghimpun para perempuan di sanan dan memberi mereka berbagai macam keterampilan. Pada tahun 1915 organisasi ini mendapat pengakuan badan hukum dari pemerintahan Hindia Belanda. Pada tanggal 12 Juli 1912, Rohana Kudus menerbitkan surat kabar khusus untuk perempuan dengan nama Sunting Melayu, itulah surat kabar khusus untuk wanita yang pertama di Indonesia. Pada tanggal 25 Agustus 1974, ia diberi gelar pelopor wartawati Sumatera Barat.

            Siti dari Manggopoh (1880-1960) tumbuh dan berkembang pada saat mengentalnya kebencian terhadap Belanda, terutama dalam masalah pajak (belasting) yang ditetapkan oleh penjajah Belanda terhadap pribumi. Terdapat berbagai jenis pajak yang memberatkan masyarakat antara lain pajak kepala (hoofd belasting), pajak tanah (landrente belasting), pajak rumah tangga dan berbagai pungutan pajak lainnya. Rakyat menentang kebijakan penetapan pajak tersebut dan daerah yang paling kuat menentang adalah daerah Agam dengan peristiwa perang Kamang pada tanggal 15 Juni 1908 dan sehari setelah ini terjadi di Manggopoh dengan pimpinan Mande Siti.

            Sebagai seorang perempuan, Siti mengatur strategi sebagai berikut:

1.      Ia memanfaatkan naluri keperempuanannya untuk mencari informasi penting tentang kekuatan yang dimiliki Belanda serta pribumi yang menjadi target penangkapan mereka;

2.      Mengadakan pertemuan-pertemuan rahasia dan membentuk pasukan 17 di bawah pimpinan Siti dengan bantuan Rasyid, suaminya;

3.      Menentukan tempat yang strategis untuk mengatur pasukan dan mencari tempat persembunyiannya untuk keluarganya, terutama orang tua dan dua anaknya yang masih kecil;

4.      Berikrar sumpah setia dengan menggunakan sentuhan emosi keagamaan. Bunyi ikrar tersebut: “setapak tak akan mundur, selangklah tidak akan kembali. Siapa berpaling, siapa kafir, siapa mungkir, dihukum Kalamullah”. Sentuhan keagamaan tersebut dimulai dengan shalat berjamaah, zikir dengan penyerahan diri yang penuh kepada Allah, mengelilingi kuburan keramat, dan menarik pancang yang ditanamkan oleh salah seorang anggota pasukan yang dipandang lebih mengetahui firasat;

5.      Pada saat penyerangan ke benteng Belanda, komamdo diserahkan Siti kepada suaminya, sementara dia bersama seorang temannya, Majo Ali menyelinap masuk ke dalam benteng. Dengan siasat yang diatur sedemikian rupa, Siti dan pasukannya berhasil menewaskan 53 orang serdadu penjaga benteng.

            Rahmah El-Yunusiah (1910-1969) mendirikan sekolah khusus untuk puteri yaitu Diniyah Puteri di Padang Panjang pada  tahun 1923, karena ia melihat kaum perempuan tidak bebas mendapatkan pelajaran. Kalaupun ada pengajian atau kelompok belajar yang diasuh oleh abangnya Zainuddin Labay, namun para perempuan yang memliki masalah khusus tidak bebas bertanya, lantaran mereka bercampur dengan laki-laki. Sekolah tersebut banyak didatangi oleh anak-anak perempuan, bukan hanya dari wilayah Minangkabau, tetapi juga dari berbagai penjuru. Dia juga mempertahankan kehormatan perempuan-perempuan Minangkabau dari pelecehan seksual oleh tentara Jepang dalam zaman pendudukannya di Indonesia (1943-1945). Untuk itu ia meminta kepada organisasi daerah agar mengajukan surat kepada pemerintah (Jepang) supaya tidak menjadikan perempuan-perempuan Minangkabau sebagai penghibur dan hal itu disetujui oleh pemerintah Jepang.

            Rasuna Said (1910-1965) seorang perempuan Minangkabau yang aktif di bidang politik dengan melibatkan diri di dalam partai politik  dan seringkali tampil berpidato berapi-api d depan umum. Dia juga mengadakan kursus-kursus untuk baca tulis bagi para perempuan. Diantara materi yang diberikannya selain dari baca tulis adalah cara meningkatkan kemampuan berbicara dan berdiskusi. Pada tahun 1937, ketika partainya dilarang oleh kolonial Belanda, dia pindah ke Medan dan di sana ia menerbitkan majalah dengan nama menara Puteri. Melalui majalah tersebut, dia memotivasi para perempuan untuk membuka mata dan membebaskan diri dari penjajahan. Setelah Indonesia merdeka, ia menjadi anggota Parlemen (Dewan Perwakilan Sumatera pada tahun 1945 dan Dewan Perwakilan Rakyat Sementara tahun 1950). Untuk mengabadikan namanya, pemerintah menamai sebuah jalan besar di Jakarta dengan nama Rasuna Said dan Nama tersebut juga menjadi nama jalan di beberapa kota dalam propinsi Sumatera Barat.

 

« Edit Terakhir: 15 Mei 2007, 11:00:07 oleh MATRIX »
Bersujud wajahku kepada Allah Rabb yang menciptakan, yang membelah pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuatanNya,Maha Suci Allah. Tulislah untuk kami dengan sujud kami pahala di sisiMu

Offline yonna

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 2.336
  • Lokasi: WIB
  • Jenis kelamin: Wanita
  • ngeng ngeng brum brum
    • Lihat Profil
« Jawab #12 pada: 15 Mei 2007, 12:16:33 »
all about minangkabau? kenapa ba bedaan urang minang jo urang padang? indak menyingguang perasaan urang padang indak tamasuak urang minang??

ja an bik tu lah ya....indak elok mungkin....

tapi iko kenyataan nyo.....ado urang yang sampe kini mam pebedaan urang padang jo urang minang....

bagaimandra dengan myqers? :D

peace yak %peace%


Seseorang berhasil karena Kemauan, Kemampuan, Kerja keras, Kesempatan dan Keberuntungan

Offline IAM1509

  • myQ Setia
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2007
  • Tulisan: 8.382
  • Lokasi: Kota Seribu Ruko
  • ^Manusia adalah tawanan dari pikirannya Sendiri ^
    • Lihat Profil
    • coretan kecil IAM1509
« Jawab #13 pada: 15 Mei 2007, 12:19:15 »
hmmm itu masalahnyo ni

urang padang pasti urang minang

tapi urang minang alun pasti urang padang lai :hihi:

tapi alah umum urang minang di sabuik jo urang padang kan ni :)
11 Nov 2011

Offline yonna

  • myQ Aktivis
  • *
  • Tgl Gabung: Apr 2006
  • Tulisan: 2.336
  • Lokasi: WIB
  • Jenis kelamin: Wanita
  • ngeng ngeng brum brum
    • Lihat Profil
« Jawab #14 pada: 15 Mei 2007, 12:29:12 »
@ateh ambo

nah itu....ado pendapek/stereotype/sabuik lah semacamnyo :D bahwa urang padang jo urang minang itu balain....urang padang tingga di pasisieh, urang minang tingga di darek atau pagunungan...ado pulo yang mengecek urang padang itu kulieknyo itam-itam, urang minang kebanyakan putieh-putieh....

ambo raso iko hanya sifek chauvinisme urang awak...masih suko mampabedaan sanak sendiri...botuah ndak? :)


Seseorang berhasil karena Kemauan, Kemampuan, Kerja keras, Kesempatan dan Keberuntungan