KEDUA :
Pada halaman 143, Abduh ZA mengetengahkan pembahasan berjudul Kedustaan Atas Nama Imam Ibnu Katsir.
Kemudian Abduh menyatakan :
"Al-Ustadz Luqman bin Muhammad Ba'abduh juga mengatakan bahwa Imam Ibnu Katsir menshahihkan hadits tersebut dalam tafsirnya. Ini pun tidak benar. Al Ustadz Luqman hanya mencatut nama besar Ibnu Katsir untuk mendukung apa yang beliau katakan. Terbukti, dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, ketika menafsirkan ayat 65 surat Al-An'am, dimana Ibnu Katsir menyebutkan hadits tersebut, beliau (Ibnu Katsir) sama sekali tidak menyinggung derajatnya………
Hanya sampai di sini perkataan Ibnu Katsir. Tidak ada komentar apa pun dari beliau (Ibnu Katsir), apalagi menyatakannya sebagai hadits shahih seperti kata Al Ustadz Luqman…."
Demikian penukilan secara ringkas.
Terdapat beberapa point yang perlu dicermati :
1. Tidak benar bahwa Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menshahihkan hadits tersebut dalam tafsirnya. Bahkan pada halaman berikutnya Abduh menegaskan bahwa Al-Ustadz Luqman telah berdusta atas nama Al-Imam Ibnu Katsir!
2. Buktinya adalah Al-Imam Ibnu Katsir sama sekali tidak menyinggung derajat hadits tersebut ketika menafsirkan ayat 65 surat Al-An’am.
3. Ketika menyebutkan hadits tersebut pada ayat 65 surat Al-An’am, Ibnu Katsir hanya sampai kalimat : (( إلا واحدة )) saja.
Sebelum kita membuktikan kejujuran saudara Abduh ZA, perlu kita semua menyadari, bahwa Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menulis tafsir Al Qur’an secara lengkap mulai dari surat Al-Fatihah hingga surat An-Naas dalam beberapa jilid tebal. Sehingga perlu dibaca semua jika mau meneliti, jika tidak dijumpai di satu tempat, bukan berarti tidak ada atau tidak beliau sebutkan di tempat lain.
Sikap Abduh ZA yang begitu cepat memvonis dusta ini menunjukkan pada beberapa hal :
1. Abduh tidak memiliki kesabaran untuk menelaah Tafsir Ibni Katsir dengan cermat dan teliti.
2. Abduh tidak memahami dengan baik bagaimana metode dan sifat penulisan Ibnu Katsir dalam kitab Tafsirnya
3. Metode ilmiah dan objektivitas yang selalu ia gembar-gemborkan dalam bukunya, ternyata jauh panggang dari api.
4. Ketidakjujuran saudara Abduh ZA, bahkan ia telah membodohi para pembaca.
Pembaca, sebagaimana vonis dusta sebelumnya, yaitu vonis dusta atas nama Al-Imam Asy-Syathibi, maka pada point ini pun, "bukti-bukti" yang ditunjukkan oleh saudara Abduh ZA tak lebih hanya seperti sarang laba-laba. Tentunya sangat menarik untuk mengupasnya. Insya Allah hal ini akan dijawab dan dikupas tuntas oleh Al-Ustadz Luqman dalam bukunya. Nantikan………
KETIGA :
Lagi, pada halaman 144, Abduh ZA menuduh Al-Ustadz Luqman berdusta dalam ungkapannya Kedustaan Atas Nama Syaikh Bin Baz (dan Hay’ah Kibar Al-Ulama).
Untuk mempersingkat, kami tidak menukilkan semua ucapan Abduh ZA di sini, karena terlalu panjang. Yang jelas, di tempat ini pun Abduh ZA dengan curang dan licik bermain kata-kata, untuk menggiring pembaca untuk sampai pada kesimpulan bahwa Al-Ustadz Luqman Ba’abduh berdusta.
Abduh meragukan keabsahan Surat Pencekalan atas DR. Safar Al-Hawali dan Salman Al-Audah dari Hai-ah Kibaril Ulama. Setidaknya ada tiga alasan yang dikemukakan oleh Abduh ZA. Sekali lagi untuk mempersingkat, alasan-alasan tersebut kami sebutkan intinya, kemudian langsung sebutkan jawaban dari masing-masing alasan yang dikemukakan Abduh tersebut.
Pertama : Surat tersebut bersifat rahasia, sehingga tidak mungkin bisa keluar dan menjadi konsumsi publik.
Jawaban :
- Memang benar pada surat tersebut tertulis DOKUMEN RAHASIA. Yang demikian tidak mengharuskan surat tersebut tidak boleh disebarkan kepada umat selamanya. Kalau demikian adanya, maka apa fungsinya surat tersebut? Darimana umat akan tahu bahwa Hai-ah Kibaril ‘Ulama melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Kerajaan Saudi ‘Arabia telah mengumumkan pencekalan atas DR. Safar Al-Hawali dan Salman Al-‘Audah?
Memang surat tersebut rahasia ketika awal dikeluarkannya , karena memang ditujukan kepada pejabat tinggi kerajaan. Namun seiring berjalannya waktu, kemudian surat tersebut disampaikan juga secara terbuka. Hal ini karena melihat adanya mashlahah yang cukup besar bagi umat yang dikandung oleh surat tersebut, dalam rangka melindungi umat dari kesesatan-kesesatan DR. Safar Al-Hawali dan Salman Al-'Audah.
- Perlu diketahui, bahwa kitab Madarikun Nazhar karya Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah, yang memuat copy naskah asli teks fatwa Hai-ah Kibaril 'Ulama tersebut, telah dibaca dan direkomendasi oleh 2 'ulama besar Ahlus Sunnah yang terpercaya, dan beliau berdua lebih tahu dan lebih memahami tentang realita. Jika fatwa tersebut tidak benar adanya, atau dusta, atau ada sesuatu yang berbahaya dengan disebarkannya fatwa tersebut, niscaya kedua 'ulama besar tersebut akan melarang dimuatnya copy naskah asli teks fatwa tersebut. Jika Pembaca memiliki kitab Madarikun Nazhar tersebut, niscaya akan melihat copy teks asli DOKUMEN RAHASIA tersebut. Hal ini membuktikan bahwa DOKUMEN RAHASIA tersebut benar adanya.
- Dengan tersebarnya DOKUMEN RAHASIA tersebut, tidak ada pengingkaran, baik dari Hai-ah Kibaril 'Ulama atau pun dari Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz secara khusus.
- Demikian juga tidak ada pengingkaran dari Pemerintah Kerajaan Saudi 'Arabia atas tersebarnya DOKUMEN RAHASIA tersebut. Bahkan konon Pemerintah Kerajaan Saudi 'Arabia sendiri yang mengizinkan disebarkannya DOKUMEN RAHASIA tersebut.
Kedua : Bagaimana mungkin surat yang tertanggal 21-22/3/1414 H dibuat untuk diajukan pada tanggal 18/3/1414 H
Jawaban :
Dengan trik sangat licik ‘Abduh ZA bermain kata-kata. Bahkan dengan liciknya ia memberikan catatan kaki langsung pada surat yang ia nukil dari MAT dengan menyatakan :
“Perhatikan, surat dari Menteri Dalam Negeri Saudi Arabia tertanggal 21-22/3/1414 H. Sementara pertemuan rutin Majelis Tinggi Ulama Saudi Arabia diselenggarakan tanggal 18/3/1414 H, alias tiga atau empat hari sebelumnya. Bagaimana mungkin surat yang tertanggal 21-22/3/1414 H dibuat untuk diajukan dalam pertemuan yang telah diselenggarakan beberapa hari sebelumnya?” (lihat fn. No.257 hal.147-148)
Sekali lagi ini bentuk kelicikan Abduh ZA! Coba perhatikan teks surat yang dinukil oleh Al-Ustadz Luqman Ba’abduh (lihat MAT hal. 220-221):
“…untuk diajukan kepada Majelis Tinggi ‘Ulama Saudi Arabia dalam pertemuan rutinnya ke-41 yang diselenggarkan di Thaif sejak tanggal 18/3/1414 H, yang merupakan bagian dari program kerjanya…”
Perhatikan kata “sejak”. Jadi pertemuan rutin Hai-ah Kibaril ‘Ulama tersebut di adakan sejak 18/3/1414 H, yang berarti tanggal 18/3/1414 H adalah tanggal awal dimulainya pertemuan, bukan hari itu saja. Artinya pertemuan itu tidak hanya pada tanggal itu saja kemudian tidak berlanjut. Setelah tiga atau empat hari sidang berlangsung, barulah majelis menerima surat dari Menteri Dalam Negeri. Sangat mungkin dan sangat masuk akal bukan?
Perlu diketahui bahwa kantor Hai-ah Kibaril 'Ulama itu berada di kota Riyadh. Dan ada juga kantornya yang terletak di kota Thaif. Sudah menjadi rutinitas Hai-ah ketika musim panas, untuk berpindah ke Tha-if. Di kantor tersebut Hai-ah mengadakan sidang rutin tahunan selama beberapa hari.
Letak kelicikan Abduh ZA ketika dia menyatakan dalam footnote :
“Sementara pertemuan rutin Majelis Tinggi Ulama Saudi Arabia diselenggarakan tanggal 18/3/1414 H, alias tiga atau empat hari sebelumnya”
Abduh ZA menghapus satu kata yang sangat penting, yaitu kata "sejak". Kemudian dia menggiring para pembaca untuk mencocokkan tanggal. Maka tidak mungkin dan tidak masuk akal ---demikian Abduh ZA menggiring--- sidang dilaksakan lebih dulu (tanggal 18/3/1414 H), sementara surat Mendagri datang kemudian (tertanggal 21-22/3/1414 H), yang berarti sidang sudah usai.
Pembaca, jika dalam perkara yang sangat mudah dan terang seperti ini Abduh ZA berani berbuat curang, lalu bagaimana dengan perkara yang rumit dan samar, yang tidak semua orang bisa dengan mudah mengetahuinya?
Ketiga : [Abduh ZA membawakan fatwa terakhir dari Asy-Syaikh bin Baz tertanggal 10/4/1414 H]
Jawaban :
Abduh ZA membawakan “fatwa tandingan” dari Asy-Syaikh bin Baz tertanggal 10/4/1414 H, yang berisi rekomendasi terhadap sejumlah da’i, yaitu Salman Al-‘Audah, Safar Al-Hawali, dll . Sementara surat yang dinukil oleh Al-Ustadz Luqman dari Hai-ah Kibaril ‘Ulama tertanggal 7 hari sebelumnya, yaitu 3/4/1414 H. Sehingga otomatis fatwa tertanggal 10/4/1414 H ---menurut Abduh ZA--- membatalkan fatwa tertanggal 3/4/1414 H.
Pembaca …….demikianlah “Fatwa Tandingan” itu.
Ada beberapa hal yang perlu dijawab :
1. Abduh ZA menyebutkan tiga referensi sebagaimana tersebut dalam footnote no. 266. ketiga-tiganya merupakan situs internet. Dari ketiga sumber tersebut tidak satupun yang menunjukkan naskah asli teks fatwa tersebut. Bahkan pada sumber :
http://www.abubaseer.bizland.com/verdicts/read/51-75.doc kami tidak mendapati fatwa tersebut sama sekali.
Sumber utamanya adalah sebuah situs pribadi milik Fadhilatusy Syaikh Shalahuddin ‘Ali ‘Abdul Maujud (
http://www.salahmera.com/). Fatwa ini muncul sebagai jawaban atas sebuah pertanyaan yang dipublikasikan pada tanggal : 28/9/2005.
Adapun teks fatwa yang dibawakan oleh Al-Ustadz Luqman dalam bukunya MAT bersumber dari kitab Madarikun Nazhar, karya Asy-Syaikh ‘Abdul Malik Ramadhani, hal. 490 (cet VI/ 1423 H – 2002 M; Maktabah Al-Furqan). Dalam kitabnya tersebut, Asy-Syaikh 'Abdul Malik menunjukkan copy naskah asli teks fatwa tersebut.
Jika dibandingkan, mana yang lebih dapat dipertanggungjawabkan?
2. Naskah asli teks fatwa yang dibawakan oleh Asy-Syaikh 'Abdul Malik dalam kitabnya Madarikun Nazhar. Hingga cetakan ke-VI (th. 1423 H-2002 M) naskah tersebut masih ada tidak dihapus. Kitab Madarikun Nazhar tersebut telah dibaca dan direkomendasi oleh dua 'ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama'ah, yaitu :
a. Asy-Syaikh Al-'Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.
b. Asy-Syaikh Al-'Allamah 'Abdul Muhsin Al-'Abbad hafizhahullah.
Tidaklah kedua 'ulama tersebut memberikan rekomendasi kecuali setelah membaca secara keseluruhan isi kitab tersebut dari awal sampai akhir.
Jika seandainya copy naskah asli teks fatwa Asy-Syaikh bin Baz tersebut ---sebagaimana yang dibawakan oleh Asy-Syaikh 'Abdul Malik--- adalah suatu yang dusta atas nama Hai-ah Kibaril 'Ulama, atau sudah ada fatwa baru yang menghapus fatwa tersebut, niscaya kedua 'ulama tersebut tidak akan ridha dengan dimuatnya naskah asli teks fatwa tersebut dalam kitab Madarikun Nazhar dan memerintahkan Asy-Syaik 'Abdul Malik untuk menghapusnya.
Asy-Syaikh 'Abdul Muhsin Al-'Abbad hafizhahullah dalam rekomendasi beliau atas kitab Madarikun Nazhar tersebut, yang tertanggal 25/3/1418 H (empat tahun setelah surat Hai-ah Kibaril 'Ulama, baik yang autentik maupun "fatwa tandingan" yang dibawakan oleh Abduh ZA) tidak mengingkari dimuatnya copy naskah asli teks fatwa tersebut, bahkan beliau juga menjelaskan kesalahan-kesalahan DR. Safar Al-Hawali, Salman Al-'Audah.
Mengakhiri pembahasan ini, kami bawakan jawaban Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah terhadap sebuah pertanyaan tentang keabsahan Fatwa Hai-ah Kibaril 'Ulama tersebut di atas :
Pertanyaan : Sebagian pemuda menyangsikan keabsahan keterangan yang ditujukan seputar penyimpangan-penyimpangan Salman Al-'Audah dan Safar Al-Hawali. Mereka mengatakan tentang ketidakbenaran penisbatan fatwa tersebut kepada Hai-ah Kibaril 'Ulama, dan itu tidak lain adalah perkara yang diada-adakan atas nama mereka (Hai-ah Kibaril 'Ulama) yang dilakukan oleh Pemerintah. Apakah tuduhan tersebut di atas benar atau sebaliknya?
Jawaban : Inilah tuduhan-tuduhan yang didoktrinkan kepada hizbiyyin oleh para pembesar mereka. Karena sesungguhnya sangat mungkin untuk mereka datang menemui Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz dan menanyakan kepada beliau tentang hal itu. Atau menulis surat kepada sebagian anggota Hai-ah Kibaril 'Ulama, dan mereka semua masih ada.
Kemudian sesungguhnya kaum hizbiyyin tersebut berupaya untuk menjatuhkan kredibilitas Pemerintah (Kerajaan Saudi 'Arabia, pent), dan bahwasanya Pemerintah sangat berambisi untuk memenjarakan para 'ulama tanpa ada sedikitpun celah yang menghalangi pemerintah untuk melakukannya. Maka ini tentunya adalah suatu kedustaan dari pihak yang mengklaim tersebut.
Dan Pemerintah ini, Alhamdulillah, adalah pemerintahan yang adil. Yang tidak ingin memenjarakan mereka hanya dengan sekadar cerita yang dilaporkan tentang mereka (Safar dan Salman, pent) hingga Hai-ah Kibaril 'Ulama melakukan upaya penentangan dan dialog terhadap (pemikiran-pemikiran, pent) mereka, serta meminta mereka untuk ruju' dari sepak terjang mereka, namun mereka menolak. Maka dalam kondisi seperti itu Hai-ah Kibaril 'Ulama menetapkan untuk menghentikan dan melarang mereka dari berceramah dalam rangka melindungi masyarakat. Inilah teks fatwa tersebut. …..
Dan jika seandainya fatwa tersebut adalah sesuatu yang disusupkan kepada Hai-ah Kibaril 'Ulama maka tidak mungkin mereka akan diam, lebih-lebih lagi bahwa fatwa tersebut bersumber dari Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz atas nama anggota Hai-ah Kibaril 'Ulama secara keseluruhan, disertai cap stempel beliau yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Kerajaan Saudi 'Arabia, pent). [lihat Itthaful Basyar Bikalamil 'Ulama fi Salman wa Safar, hal. 15-16 atau lihat pula Al-Fatawa Al-Jaliyyah hal. 13]
Jawaban yang sama pun disampaikan oleh Asy-Syaikh 'Ubaid bin 'Abdillah Al-Jabiri hafizhahullah. Bahkan beliau menegaskan bahwa "fatwa tandingan" –sebagaimana yang terdapat pada situs Fadhilatusy Syaikh Shalahuddin ‘Ali ‘Abdul Maujud tersebut – tidak ada arsipnya dalam catatan arsip fatwa-fatwa Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah. [dinyatakan oleh Asy-Syaikh 'Ubaid sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh Al-Ustadz Luqman kepada beliau dalam sebuah majelis di kediaman beliau di Madinah pada hari Sabtu sore tanggal 15 Juli 2006. jawaban terekam dalam kaset. Kasetnya ada pada Al-Ustadz Luqman]
Sekali lagi, Siapa yang dusta…..??! atau Siapa yang pandir….??!
Menggiring Opini Seolah-olah yang Meledakkan WTC Adalah Umat Islam
Demikianlah, pada halaman 344 saudara Abduh ZA memberikan catatan ke-14 untuk MAT. Setelah menyebutkan penukilan-penukilan dari MAT yang membuktikan kebenaran catatannya ini, Abduh kemudian menyatakan :
“Demikianlah sejumlah nukilan dari buku Al Ustadz Luqman tentang peledakan Gedung kembar WTC 11 September 2001, dimana beliau tampak sekali memaksakan opini seolah-olah kejadian tersebut adalah perbuatan umat Islam, yang kemudian beliau sebut-sebut sebagai teroris. Padahal, Amerikalah sesunggguhnya dalang di balik semua itu. Termasuk penciptaan opini bawa si fulan dan si fulan adalah teroris, ….” (hal. 345).
Semestinya, sebagai bentuk sikap adil, Abduh ZA juga menukilkan bagian akhir Pengantar buku MAT cetakan pertama. (silahkan periksa MAT hal. 18-20 cetakan kedua/revisi)
Untuk sekedar membantu Para Pembaca yang belum memiliki buku MAT berikut kami nukilkan pernyataan Al-Ustadz Luqman Ba'abduh tersebut :
"Sebagian pihak menyatakan bahwa kejadian WTC dan Pentagon itu dilakukan oleh Usamah bin Laden dengan jaringan Al Qaeda-nya. Inilah opini yang diblow-up oleh AS melalui segenap jaringan media massanya yang tersebar di seluruh dunia. …….
Sebagian pihak lagi menyatakan bahwa kejadian WTC dan Pentagon itu murni merupakan rekayasa AS. Pihak ini pun memiliki sekian bukti yang menguatkan hal itu, ….
Namun yang jelas buku ini bukan untuk membuktikan mana diantara analisa di atas yang benar. Yang menjadi masalah adalah:
- Usamah bin Laden mendukung dan bangga terhadap aksi 11 September 2001 itu. …….." (MAT : 18-19)
Jangan berkomentar atau bereaksi apa pun sebelum membaca yang berikut ini :
Di dalam buku Nasehat dan Wasiat Kepada Umat Islam Dari Syaikh Mujâhid Usâmah bin Lâden, terbitan Granada Mediatama, cet. I/Rabi’ul Akhir 1425/Juli 2004, terdapat Wawancara Exlusive Al Jazeera dengan Syaikh Usamah bin Ladin Pasca 11 September 2001, pada hal. 189 Usamah bin Laden menegaskan :
“Jadi untuk menghentikan dan memotong kedzaliman kaum kuffar adalah dengan memerangi mereka. Tudingan bahwa peristiwa serangan 11 September itu didorong oleh ajakan kami, maka itu benar.”
Perhatikan pula perkataan Imam Samudra dalam bukunya “Aku Melawan Teroris!” hal. 186 (cet. I terbitan Jazera) :
“Seharusnya kaum muslimin dapat melihat secara jelas bahwa peristiwa Ghulam, yang pernah terjadi jauh sebelum zaman Nabi Muhammad saw, kembali terulang pada peristiwa istisyhad WTC 11 September 2001. Yang berbeda hanyalah jalan ceritanya, ….”
Dua bukti ini cukup, menunjukkan bahwa “mereka” sendiri lah yang menggiring opini bahwa yang meledakkan WTC adalah umat Islam!